Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Akhir-akhir ini marak pejabat aktif yang sedang berkuasa, ingin meninggalkan legacy dengan membuat sekolah, dari tingkat pendidikan usia dini sampai sekolah lanjutan atas, bahkan ada yang sampai perguruan tinggi. Tentu saja alasannya beragam. Hal ini menimbulkan sejuta tanya, sebenarnya sekolah itu swasta atau negeri. Untuk itu, sebaiknya kita pahamkan secara terurai persoalan ini, dengan harapan masyarakat menjadi paham, dan bukan mencari kesalahan.
Di Indonesia, negara memiliki dua jalur utama dalam pendidikan formal, yaitu sekolah negeri yang didirikan dan dibiayai pemerintah, dan sekolah swasta yang dijalankan oleh yayasan atau organisasi independen. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya “jalan ketiga”, yakni sekolah yang beroperasi di luar dua jalur tersebut, didirikan oleh pejabat publik aktif, seperti walikota atau bupati, tetapi tidak memiliki status hukum yang jelas.
Fenomena ini menciptakan institusi pendidikan yang disebut oleh banyak pengamat sebagai “sekolah abu-abu”; bukan sekolah negeri, bukan pula swasta murni. Dalam kasus ini, sekolah tersebut kerap didirikan oleh walikota atau pejabat daerah menggunakan kekuasaan dan fasilitas negara, tetapi secara administratif tidak tercatat dalam sistem nasional pendidikan.
Pendidikan adalah sektor strategis yang sangat menarik secara politis. Banyak kepala daerah ingin meninggalkan legacy berupa pembangunan sekolah-sekolah baru. Di satu sisi, semangat ini perlu diapresiasi: mereka menunjukkan komitmen pada pembangunan sumber daya manusia. Namun, persoalan muncul ketika pendirian sekolah dilakukan tanpa melalui prosedur formal, atau bahkan hanya sebagai proyek politik populis.
Beberapa contoh fenomena ini di antaranya: sekolah didirikan oleh walikota melalui perusahaan daerah, tetapi tidak di bawah dinas pendidikan. Pengelolaan dilakukan oleh ASN yang diperbantukan, gajinya tidak jelas berasal dari APBD atau BOS. Sekolah memakai lahan pemerintah, gedungnya dibangun dari APBD, tetapi tidak ada Perda yang mengesahkan status kelembagaannya. Akibatnya, sekolah tersebut hidup dalam status abu-abu, seolah-olah negeri karena fasilitasnya dari negara, tetapi tidak ada payung hukum yang jelas. Sementara itu, orang tua dan siswa mengira sekolah tersebut resmi dan setara dengan sekolah negeri, padahal tidak tercatat dalam sistem nasional pendidikan (Dapodik atau EMIS).
Karakteristik sekolah abu-abu yang didirikan pejabat; didirikan atas inisiatif pribadi pejabat publik (walikota/bupati), biasanya tanpa rekomendasi dinas pendidikan. Dengan ciri lain: menggunakan fasilitas negara, seperti gedung pemerintah, guru honorer daerah, atau dana CSR BUMD. Tidak memiliki legalitas formal sebagai sekolah negeri (tidak tercantum dalam SK Kemendikbud). Tidak memiliki izin operasional sebagai sekolah swasta (tidak didirikan oleh yayasan resmi). Kerap menggunakan nama atau branding tertentu, bercirikan lokal untuk mendongkrak popularitas politik.
Pendirian sekolah semacam ini sering kali bukan murni karena kebutuhan pendidikan, melainkan bagian dari strategi politik pencitraan. Dalam konteks pemilihan umum atau pilkada, membuka sekolah “gratis” atau “unggulan” menjadi alat yang sangat efektif untuk menarik simpati. Bentuk simbolik lain juga kerap muncul: nama sekolah mencantumkan nama pejabat, promosi di media sosial pemerintah lokal menampilkan wajah atau logo pemimpin daerah. Guru dan siswa “dipaksa” mendukung program politik tertentu. Ini adalah bentuk politisasi pendidikan yang berbahaya, karena pendidikan seharusnya netral dan tidak digunakan sebagai alat kekuasaan.
Sekolah abu-abu tidak masuk dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau EMIS. Artinya: siswa tidak terdata secara resmi dan tidak bisa mengikuti ujian nasional. Ijazah tidak sah secara hukum. Sekolah tidak bisa mendapat BOS, BOP, atau dana dari Kemdikbud. Guru di sekolah ini seringkali berstatus sukarelawan atau honorer, tetapi tidak masuk dalam formasi guru negeri atau swasta. Mereka digaji dari kas daerah, BUMD, atau bahkan tidak digaji.
Mendirikan sekolah menggunakan dana APBD tanpa Perda atau SK resmi bisa masuk kategori penyalahgunaan anggaran. Penggunaan aset negara untuk entitas tanpa status hukum jelas juga bisa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Dan, ketika sekolah abu-abu diberi fasilitas mewah karena didukung pejabat, sementara sekolah negeri dan swasta lainnya kesulitan dana, maka ini menciptakan ketidakadilan struktural. Seolah-olah “status istimewa” hanya berlaku bagi sekolah yang dekat dengan kekuasaan.
Dampak jangka panjang diantaranya adalah: siswa yang lulus dari sekolah abu-abu sulit mendaftar ke jenjang pendidikan lebih tinggi karena ijazahnya tidak sah. Ini merugikan masa depan mereka secara langsung. Selanjutnya, ketika pejabat yang mendirikan sekolah sudah tidak menjabat lagi, banyak sekolah abu-abu terbengkalai karena tidak ada payung hukum yang menjaga kelangsungannya. Jika ini dibiarkan, maka akan menciptakan preseden: setiap pejabat bisa membangun sekolah atas nama pribadi, tanpa regulasi. Ini membahayakan integritas sistem pendidikan nasional.
Solusinya adalah dengan menertibkan tanpa mematikan. Caranya : Pertama, audit nasional sekolah nonformal oleh daerah. Setiap pemda wajib mendata seluruh sekolah yang berdiri di wilayahnya, termasuk yang didirikan oleh pejabat aktif. Audit ini harus transparan, melibatkan masyarakat sipil dan lembaga independen.
Kedua, legalisasi melalui jalur khusus. Dengan diberi pilihan: jika ingin menjadi sekolah negeri, harus melalui proses pengesahan dinas pendidikan. Jika ingin swasta, harus membentuk yayasan resmi.
Ketiga, melarang pendirian sekolah baru oleh pejabat aktif. Caranya, perlu adanya regulasi nasional yang melarang pejabat aktif mendirikan sekolah atas nama pribadi atau menggunakan dana publik tanpa dasar hukum yang sah. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Keempat, pengawasan oleh BPK dan Ombudsman. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ombudsman harus dilibatkan untuk menelusuri penggunaan dana, status legal, dan keluhan masyarakat terkait sekolah-sekolah abu-abu.
Fenomena “sekolah abu-abu” yang didirikan oleh pejabat aktif, dengan status negeri bukan, swasta pun tidak, adalah cerminan dari persoalan serius dalam tata kelola pendidikan di Indonesia. Di satu sisi, ia tampak sebagai bentuk inisiatif positif pejabat daerah dalam meningkatkan akses pendidikan. Namun di sisi lain, pendirian sekolah di luar jalur resmi tanpa dasar hukum yang kuat berisiko merusak sistem pendidikan nasional secara keseluruhan.
Pendidikan bukan ladang pencitraan. Ia adalah tanggung jawab negara dan masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkeadilan dan berkesinambungan. Setiap sekolah, sekecil dan seterpencil apa pun, harus berjalan dalam jalur yang benar, bukan di bawah bayang-bayang kekuasaan, bukan di tengah abu-abu yang membingungkan. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Rektor Universitas Malahayati Resmi Membuka The 2nd International Conference on Economy, Social, and Humanities (ICESH 2025)
Dengan tema “Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Titik Temu antara Kebijakan Ekonomi dan Hukum Lingkungan,” ICESH 2025 menjadi forum penting yang mempertemukan para pakar lintas negara dan disiplin ilmu, untuk merumuskan gagasan serta solusi dalam menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan di era modern.
Konferensi ini, lanjut Dr. Kadafi, bukan sekadar forum ilmiah biasa, melainkan ruang dialog strategis yang mempertemukan para pemikir untuk membahas sinergi antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan melalui perspektif hukum dan kebijakan.
“Kita perlu mencetak ekonom yang memahami ekologi, dan ahli hukum yang berpihak pada kelestarian lingkungan. Inilah esensi dari kolaborasi lintas disiplin,” ujar Dr. Kadafi dalam pidatonya.
Dr. Kadafi juga menegaskan bahwa universitas memiliki peran moral dalam mengarahkan arah pembangunan, serta menjembatani pengetahuan akademik dengan implementasi nyata. “Penelitian akademik tidak seharusnya hanya tersimpan dalam jurnal—ia harus hadir dalam kebijakan publik, memengaruhi tata kelola, mendukung masyarakat, serta membentuk generasi pemikir dan pelaku masa depan,” tegasnya.
Lebih dari sekadar forum akademik, ICESH 2025 diharapkan menjadi titik tolak bagi kolaborasi jangka panjang berupa penelitian bersama, pertukaran mahasiswa, hingga advokasi kebijakan berbasis riset.
Semoga konferensi ini menjadi ajang pertukaran gagasan yang produktif, pemantik kolaborasi lintas negara, serta fondasi kuat menuju pembangunan yang adil, lestari, dan inklusif. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Ironi Dunia
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Hari-hari ini dunia maya dihebohkan berita seorang tanpa bukti sedikit pun melakukan kejahatan, namun divonis oleh hakim dalam sidang pengadilan dengan jumlah waktu tahun tertentu dan denda tertentu. Alasan yang dijadikan dasar putusan adalah memperkaya pihak ketiga, dan menjalankan paham filosofi tertentu. Sementara filosofi itu sedang dijalankan oleh banyak pihak dimana hakim itu bekerja – bisa jadi hakim sendiri sedang menjalankan paham itu.
Banyak orang geleng kepala, namun apa daya yang benar tidak selamanya menang.
Dalam idealisme moral, kita diajarkan sejak kecil bahwa kebaikan akan menang, kejujuran akan dihargai, dan kebenaran akan selalu muncul sebagai pemenang. Tapi seiring berjalannya waktu, kita menyaksikan realitas lain: orang jujur justru dikorbankan, yang korup justru naik jabatan, yang tulus disingkirkan, dan yang menipu dipuja. Inilah ironi dunia.
Tulisan ini akan mencoba membahas mengapa hal ini terjadi, apa dampaknya bagi nilai-nilai kemanusiaan, serta bagaimana kita tetap bisa berpegang pada kebenaran meski tahu ia tak selalu membawa kemenangan duniawi.
“Yang Benar tidak Selalu Menang”. Kalimat ini bukan pernyataan pesimis, melainkan pengakuan atas realitas sosial dan politik yang sering kali tidak adil. Kemenangan, dalam konteks umum, sering kali ditentukan oleh kekuatan, uang, pengaruh, dan kemampuan manipulasi. Sedangkan kebenaran adalah soal integritas, kejujuran, dan prinsip, hal-hal yang seringkali berjalan lambat dan sunyi. Dan, keduanya sering tidak berjalan seiring, bahkan tidak jarang sering bertentangan.
Lalu mengapa kebenaran bisa kalah? Ada beberapa alasan mengapa kebenaran, meskipun jelas, bisa tetap kalah dalam sistem sosial kita.
Pertama, sistem yang rusak. Banyak institusi tidak lagi berjalan untuk melayani keadilan, melainkan menjadi alat kepentingan yang berkuasa. Dalam sistem seperti ini, kebenaran bisa dikubur oleh kekuasaan.
Kedua, ketidakseimbangan kekuasaan. Yang benar sering tidak punya sumber daya. Sementara yang salah, tapi kuat, bisa menyewa pengacara, membeli opini publik, bahkan menekan hukum; karena memiliki uang yang tak terhitung banyaknya. Sehingga dapat berbuat apa saja, terutama bisa membeli pejabat yang lemah imannya.
Ketiga, publik yang tak peduli. Kebenaran membutuhkan pembela. Namun banyak masyarakat terlalu sibuk atau apatis untuk memperjuangkannya. Dalam ruang kosong itu, kebohongan tumbuh subur. Dan, akhirnya kebohongan dibangun untuk menjadi alasan pembenaran.
Keempat, kebenaran itu mahal. Berpihak pada yang benar sering berarti menanggung risiko: kehilangan pekerjaan, diancam, atau disingkirkan. Tak semua orang siap membayar harga itu.
Dampak dari Kekalahan Kebenaran, adalah: Pertama, melemahnya Kepercayaan pada Hukum dan Sistem.
Kedua, ketika orang melihat bahwa orang jujur dikalahkan dan yang salah bebas, mereka kehilangan kepercayaan pada hukum dan institusi. Ini bisa melahirkan sikap sinis atau bahkan anarki. Dan, tidak jarang menjadi apatis.
Ketiga, frustrasi moral masyarakat. Orang baik menjadi takut bicara. Nilai-nilai moral kehilangan tempat. Kita mulai percaya bahwa untuk menang, kita harus menipu. Ini membunuh etika kolektif.
Keempat, budaya diam dan kompromi. Semakin banyak orang memilih diam demi aman. Mereka lebih memilih bertahan di zona nyaman ketimbang melawan arus demi kebenaran. Dengan alasan menyelamatkan periuk nasi dan keluarga, seolah membenarkan sikapnya.
Saat kebenaran dikalahkan oleh sistem, masih ada satu bentuk kemenangan yang tak bisa dirampas yaitu: kemenangan moral. Ketika seseorang tetap berdiri di pihak yang benar meski dikalahkan, ia menang atas dirinya sendiri. Ia menang atas rasa takut. Ia menang atas rayuan kompromi. Kemenangan moral tidak memberikan harta, tetapi memberikan dignitas atau harga diri. Dan, harga diri adalah satu-satunya hal yang tidak bisa dibeli.
Apa yang harus kita lakukan saat yang benar tidak menang? Pertama, angan ikut menyerah meskipun pahit. Kebenaran tetap layak diperjuangkan. Karena jika tidak, maka hanya kebohongan yang akan bersuara.
Kedua, dukung mereka yang berani. Whistleblower, aktivis, dan pembela kebenaran perlu dukungan dan bukan hanya tepuk tangan, tapi perlindungan dan solidaritas.
Ketiga, pendidikan moral sejak dini. Generasi baru perlu diajarkan bahwa menang dengan curang bukan kemenangan sejati. Etika harus ditanam sejak sekolah.
Keempat, gunakan suara dan posisi kita. Dalam media sosial selalu ada ruang untuk menyuarakan kebenaran. Jangan biarkan suara kebenaran tenggelam.
“Ironi Dunia: Yang Benar Tidak Selalu Menang” adalah kenyataan yang menyakitkan, tapi bukan alasan untuk menyerah. Kebenaran mungkin tidak menang hari ini, tapi ia meninggalkan jejak. Ia menginspirasi. Ia memperkuat nurani. Dan, seringkali, dalam sunyi, dalam kekalahan yang menyakitkan, kebenaran sedang membangun jalannya sendiri menuju kemenangan yang lebih abadi. Kebenaran yang tidak menang akan diterima dengan kepala tegak sebagai kasatria keadilan. (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Malahayati Gelar Yudisium Magister, Strata I, dan Profesi, Siapkan Lulusan Kompeten, Berintegritas, dan Siap Mengabdi
Sebanyak 34 mahasiswa resmi diyudisium pada momen tersebut, menandai keberhasilan mereka menempuh proses akademik yang panjang dan penuh tantangan. Kehadiran para pimpinan universitas menambah khidmat dan istimewanya acara, di antaranya Wakil Rektor II, Drs. Nirwanto, M.Kes, Wakil Rektor IV, Drs. Suharman, M.Pd., M.Kes, serta Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Dr. Lolita Sary, SKM., M.Kes, beserta jajaran wakil dekan, ketua program studi, dan para dosen.
“Selamat kepada seluruh peserta yudisium. Kalian telah sampai di satu titik penting dalam perjalanan hidup. Jadilah lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga tangguh, beretika, dan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Salam hormat kami juga kepada para orang tua yang telah menjadi bagian penting dalam pencapaian ini. Lanjutkan perjuangan kalian sebagai insan kesehatan yang terbaik,” ujar Drs. Nirwanto penuh semangat.
“Kalian adalah harapan bangsa di bidang kesehatan. Menjadi kompeten saja tidak cukup. Kita butuh tenaga kesehatan yang juga berintegritas, jujur, dan memiliki semangat pengabdian. Teruslah belajar, jangan pernah berhenti berkembang, dan buktikan bahwa kalian bisa memberi dampak nyata di tengah masyarakat,” ujar Dr. Lolita dalam sambutan yang menginspirasi.
Yudisium kali ini juga menjadi momentum refleksi, sekaligus langkah awal bagi para lulusan untuk memasuki dunia profesional. Universitas Malahayati, melalui Fakultas Ilmu Kesehatan, terus berkomitmen untuk mencetak tenaga kesehatan yang siap menghadapi tantangan global, dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan dedikasi untuk negeri. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Keluarga Nasional ke-32
Dipimpin langsung oleh Dr. dr. Hidayat, SpPK, Subsp.P.I.(K), M.Kes, selaku Wakil Dekan Non Akademik Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati, kegiatan ini sukses menjaring antusiasme tinggi dari peserta yang hadir. Sekitar 100 orang mengikuti rangkaian acara, yang terdiri dari sesi edukasi bertema “Sehat di Usia Menjelang Lansia” serta layanan pemeriksaan kesehatan preventif.
Dalam kegiatan ini, tim medis dari Universitas Malahayati terdiri atas para dokter pendidik dan mahasiswa klinik (co-assisten) yang bersemangat melayani masyarakat. Adapun dokter yang turut andil dalam kegiatan ini antara lain: dr. Mardheni Wulandari, M.Kes, dr. Nia Triswanti, M.Kes, dr. Mulat Muliasih, SpPK, M.Kes
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini juga menjadi momen istimewa bagi Universitas Malahayati. Dalam kesempatan tersebut, Universitas Malahayati menerima penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Swasta Peduli Kependudukan (PTPK) dari BKKBN Provinsi Lampung. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Universitas Malahayati dalam bidang kesehatan dan kependudukan di tengah masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara tim Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati dan Kepala BKKBN Provinsi Lampung, Soetriningsi, S.Sos., M.Si, sebagai simbol sinergi antara dunia akademik dan institusi pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Sukses selalu untuk Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati dan BKKBN Provinsi Lampung! (gil)
Editor: Gilang Agusman
Merawat Guru
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Saat menghadiri undangan para siswa yang empat puluh lima tahun lalu masih menggunakan pakaian seragam putih biru dan putih abu-abu, serta masih sangat aktif, bahkan terkadang melampaui batas. Kini mereka sudah berusia di atas enampuluh tahun, bahkan sudah pada pensiun. Tetapi mereka tetap amat sangat menghormati guru-gurunya. Sebagai contoh saat dalam perjalanan yang cukup memakan waktu, menuju obyek wisata sejarah; ada guru sepuh yang terganggu kesehatannya. Mereka bahumembahu merawat sang guru, seperti merawat orang tuanya sendiri. Ditengah arus distorsi terhadap penghargaan pada guru; mereka tetap menunjukkan entitas yang berbeda. Mereka mengesampingkan perbedaan keyakinan personal, tetapi berbicara atas kemanusiaan, yang hidup dalam keberagaman.
Mereka memposisikan guru bukan hanya pengajar di ruang kelas, tapi juga penjaga nilai, penuntun akal budi, dan pengukir masa depan. Walupun saat ini banyak kita jumpai di tengah masyarakat di balik semua jasanya, guru justru kerap menjadi korban sistem yang lebih mengutamakan angka dibandingkan nilai, administrasi dibandingkan makna, dan efisiensi dibandingkan hubungan manusiawi.
Dalam perspektif filsafat manusia, guru adalah lebih dari sekadar profesi. Ia adalah bagian dari proses eksistensial manusia menjadi diri. Seorang anak tidak lahir sebagai manusia yang utuh; ia dibentuk melalui relasi dengan orang lain; dan salah satu relasi terpenting itu adalah dengan guru. Guru hadir sebagai pemandu dalam pencarian makna, menuntun manusia muda memahami dunia dan diri mereka sendiri. Tanpa guru, kita hanya memiliki potensi; dengan guru, potensi itu diberi arah.
Filsuf Martin Buber membedakan dua jenis hubungan manusia: Aku-Engkau dan Aku-Itu. Dalam relasi Aku-Engkau, kita melihat sesama sebagai subjek yang setara dan patut dihargai. Sebaliknya, dalam relasi Aku-Itu, kita memperlakukan orang lain sebagai alat atau objek. Sayangnya, banyak guru hari ini mengalami relasi Aku-Itu dari masyarakat dan sistem pendidikan. Mereka dibebani tugas administratif yang tak ada habisnya, diukur hanya lewat hasil ujian, dan kadang diperlakukan layaknya pegawai pabrik. Tidak heran jika kelelahan mental dan kehilangan makna menjadi gejala umum di kalangan guru.
Filsuf Emmanuel Levinas berbicara tentang pentingnya wajah dalam hubungan antarmanusia. Ketika kita memandang wajah orang lain, kita dipanggil untuk bertanggung jawab atasnya. Wajah guru adalah wajah yang telah puluhan tahun selalu memberi, tetapi tidak berharap untuk diberi. Tanggung jawab kita pada guru bukan hanya sekadar menggaji layak. Lebih dalam dari itu, kita memiliki tanggung jawab moral untuk merawatnya secara emosional, sosial, dan spiritual. Guru bukan robot pengajar, tapi manusia yang juga membutuhkan empati, dukungan, dan pengakuan.
Dalam sistem pendidikan modern, guru kerap terjepit antara idealisme dan tuntutan sistem. Kurikulum yang kaku, target yang menekan, dan budaya yang menilai segalanya dari hasil tes membuat pendidikan kehilangan rohnya. Filsuf Paulo Freire mengkritik sistem seperti ini sebagai “pendidikan gaya bank”, di mana para siswanya dianggap celengan kosong yang harus diisi, dan guru hanya sebagai pengisi. Padahal pendidikan sejati adalah relasi yang hidup antara manusia. Guru adalah rekan dialog yang membangkitkan kesadaran kritis murid. Ketika kita merawat guru, kita bukan hanya menolong individu, tapi juga memulihkan ruh pendidikan itu sendiri. Guru adalah salah satu profesi yang paling bermakna, karena seluruh hidupnya diabdikan untuk orang lain.
Merawat guru adalah menjaga agar mereka tetap menemukan makna dalam pekerjaannya. Kita perlu menciptakan ruang di mana guru bisa berkembang, dihargai, dan diberi kesempatan untuk terus memperbaharui ilmunya. Karena guru yang merasa dimanusiakan akan melahirkan generasi yang lebih manusiawi.
Seringkali kita bicara soal masa depan bangsa, namun melupakan orang-orang yang justru mempersiapkan masa depan itu setiap hari: itulah para guru. Merawat guru bukan sekadar program pemerintah atau slogan seremoni Hari Guru. Ini adalah panggilan etis setiap insan yang pernah disentuh oleh pengajaran.
Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu kita renungkan bukan hanya “apa yang sudah guru berikan kepada kita?”, tapi juga “apa yang telah kita lakukan untuk merawat mereka?”. Filsafat manusia mengajarkan bahwa manusia sejati adalah mereka yang peduli, yang sadar bahwa keberadaannya bergantung pada yang lain.
Terimakasih untuk semua wahai anakdidikku, kalian telah menunjukkan sikap terbaikmu terhadap kami. Semoga keberkahan hidup akan selalu melimpah kepada kalian. Kami guru merasa bangga jika kalian menjadi orang sukses dalam berkehidupan, dan kami orang pertama yang merasa sedih jika kalian mendapatkan musibah kehidupan. Selamat menjadi orang-orang baik. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Ketika Pemimpin Terjebak Data
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Pemimpin tertinggi negeri ini saat bicara kemiskinan dan pengangguran sangat berapi-api, karena mendapat laporan data dari lembaga bawahannya semua dalam kondisi “baik-baik saja”. Beliau tidak salah karena selama ini ukuran itu menjadi semacam “dewa keberhasilan” dari suatu pekerjaan. Sebab, di era digitalisasi dan big data, statistik telah menjadi semacam “kompas” dalam dunia kepemimpinan. Data statistik dianggap mampu menunjukkan arah, mengukur dampak, serta merumuskan solusi untuk berbagai persoalan sosial. Dalam teori administrasi modern, penggunaan data sangat penting untuk efisiensi dan efektivitas kebijakan publik. Namun, ada satu aspek penting yang sering kali terabaikan dalam proses ini, yaitu, kemanusiaan.
Ketika seorang pemimpin terlalu terfokus pada angka dan indikator statistik, ada risiko besar bahwa realitas manusia yang kompleks, dinamis, dan penuh nuansa akan terabaikan. Pemimpin mungkin melihat bahwa angka pengangguran telah menurun, namun tidak menyadari bahwa yang disebut “pekerjaan” adalah kerja kontrak harian tanpa jaminan kesehatan. Pemimpin mungkin puas dengan angka penurunan stunting, tanpa menyadari bahwa metode pengukuran gizi telah berubah demi mempercantik laporan.
Berdasarkan pemahaman literature yang ada bahwa: data statistik memberikan dasar objektif untuk: Menyusun anggaran yang tepat sasaran. Menentukan indikator kinerja pemerintahan. Mengevaluasi dampak suatu program. Merancang kebijakan berdasarkan tren. Contoh: jika data menunjukkan bahwa daerah A memiliki tingkat putus sekolah tertinggi, maka intervensi bisa diarahkan secara cepat dan spesifik ke sana. Ini adalah keunggulan data sebagai alat pengambilan keputusan berbasis bukti. Namun dalam memutuskan suatu kebijakan harus hati-hati, ada banyak hal yang tidak terjangkau oleh pemahaman fenomena. Sebagai contoh ditemukan data kekurangan dokter dengan jumlah tertentu. Kemudian kebijakan diambil dengan membuka sebanyak-banyaknya fakultas kedokteran. Wal hasil mutu lulusan menjadi rendah, jumlah pengangguran dokter di masa depan akan terjadi. Kebijakan yang diambil tidak tepat, sementara data statistiknya sudah benar. Kebijakan yang diambil seharusnya meningkatkan daya tampung dan tetap menjaga kualitas dari fakultas kedokteran yang ada. Tentu kebijakan akademik berbeda dengan kebijakan politik populis, apalagi berbasis proyek serta pencitraan.
Hal ini terjadi karena data menjadi satu-satunya lensa untuk memahami masyarakat. Statistik adalah bentuk abstraksi yang menyederhanakan realitas. Dalam proses penyederhanaan itu, aspek manusia, seperti; emosi, nilai, budaya, rasa sakit, harapan, sering kali terabaikan. Contoh sederhana: data mengatakan “tingkat kemiskinan menurun 3%”, namun tidak menjelaskan bahwa jutaan orang masih harus memilih antara membeli makanan atau obat. Di sinilah letak jebakannya: statistik bisa menciptakan ilusi kemajuan, sementara realitas tetap stagnan atau bahkan memburuk.
Contoh lain: Dalam banyak negara berkembang, bantuan sosial sering diberikan berdasarkan kriteria statistik seperti “pendapatan di bawah garis kemiskinan”. Namun, banyak warga yang tidak tercatat dalam sistem data resmi, misalnya buruh informal atau masyarakat adat, akhirnya tidak menerima bantuan meskipun sangat membutuhkan. Statistik menyatakan bantuan telah menjangkau “95% rumah tangga miskin”, tetapi siapa yang memverifikasi keabsahan data. Di balik data yang tampak indah, tersembunyi lapisan-lapisan eksklusi sosial yang perlu perhatian tersendiri.
Pemerintah sering membanggakan pembangunan jalan, jembatan, atau fasilitas umum berdasarkan indikator output: “sekian km jalan dibangun”, “sekian jembatan selesai dikerjakan”. Namun tidak jarang proyek ini dibangun di tempat yang tidak dibutuhkan karena alasan politik atau birokrasi. Masyarakat lokal mungkin tidak memiliki akses untuk memberikan suara tentang kebutuhan mereka. Seolah-olah statistik pembangunan menjadi semacam “pelengkap pencitraan”, bukan sarana untuk mewujudkan kesejahteraan riil.
Kepemimpinan yang baik harus menempatkan manusia sebagai pusat (antroposentris) dari semua kebijakan dan keputusan. Artinya, data boleh digunakan sebagai alat bantu, tapi bukan sebagai tujuan akhir. Ukuran keberhasilan tidak hanya angka, tetapi juga kualitas kehidupan manusia secara menyeluruh. Seperti dikatakan oleh filsuf Emmanuel Levinas, hubungan antar-manusia tidak bisa direduksi pada hitung-hitungan rasional. Ada aspek “tatapan wajah”, atau kehadiran manusia lain yang menuntut tanggung jawab etis di luar logika statistik.
Cara paling efektif untuk menghindari dehumanisasi statistik adalah dengan menggabungkan data kuantitatif dengan narasi kualitatif. Cerita dari lapangan, wawancara warga, dan pengalaman langsung harus menjadi bagian dari laporan kebijakan. Sebuah angka tentang kemiskinan akan jauh lebih bermakna jika diiringi dengan kutipan ibu rumah tangga yang harus makan sekali sehari. Cerita memberi warna, rasa, dan kedalaman akan fenomena.
Statistik dengan datanya adalah alat bantu penting. Tapi ia tidak memiliki hati. Ia tidak tahu bagaimana rasanya kehilangan pekerjaan, ditolak rumah sakit, atau menahan lapar. Itulah mengapa pemimpin tidak boleh menjadi budak statistik. Ia harus menjadi penafsir data dengan hati nurani. Kepemimpinan bukan sekadar soal target dan indikator, tapi tentang keberanian untuk menatap wajah rakyat dan mengatakan: “Saya melihatmu. Saya mendengarmu. Saya bersamamu. Saya akan berbuat sesuatu untuk mu.” Mari kita bangun dunia yang tidak hanya cerdas secara data, tetapi juga bijaksana secara nurani. Salam Waras! (SJ)
Editor: Gilang Agusman
FK Universitas Malahayati Tawarkan Kesempatan Emas Jadi Dokter! Asrama Gratis, Biaya Terjangkau, Akreditasi Baik Sekali!
Dengan fasilitas lengkap, sistem pembelajaran berbasis kompetensi, serta dukungan akademik yang kuat, FK Universitas Malahayati siap mengantarkan kamu menuju impian menjadi dokter profesional dan berintegritas.
Yang bikin makin menarik? Asrama GRATIS untuk mahasiswa baru, sumbangan wajib bisa dicicil sesuai kemampuan, SPP juga bisa dicicil (tidak memberatkan orang tua), Akreditasi “Baik Sekali” dari LAM-PTKes.
Jangan tunda lagi! Wujudkan impianmu menjadi seorang dokter bersama Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati.
Daftar sekarang juga melalui link berikut: https://s.id/RegMhsBaru
Informasi lebih lanjut hubungi: 0811-7970-0505 (WhatsApp)
Karena masa depanmu dimulai hari ini. Yuk bergabung dan tumbuh bersama FK Malahayati! (gil)
Editor: Gilang Agusman
Sekolah “Abu-Abu” : Negeri Bukan, Swasta Tidak
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Akhir-akhir ini marak pejabat aktif yang sedang berkuasa, ingin meninggalkan legacy dengan membuat sekolah, dari tingkat pendidikan usia dini sampai sekolah lanjutan atas, bahkan ada yang sampai perguruan tinggi. Tentu saja alasannya beragam. Hal ini menimbulkan sejuta tanya, sebenarnya sekolah itu swasta atau negeri. Untuk itu, sebaiknya kita pahamkan secara terurai persoalan ini, dengan harapan masyarakat menjadi paham, dan bukan mencari kesalahan.
Di Indonesia, negara memiliki dua jalur utama dalam pendidikan formal, yaitu sekolah negeri yang didirikan dan dibiayai pemerintah, dan sekolah swasta yang dijalankan oleh yayasan atau organisasi independen. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya “jalan ketiga”, yakni sekolah yang beroperasi di luar dua jalur tersebut, didirikan oleh pejabat publik aktif, seperti walikota atau bupati, tetapi tidak memiliki status hukum yang jelas.
Fenomena ini menciptakan institusi pendidikan yang disebut oleh banyak pengamat sebagai “sekolah abu-abu”; bukan sekolah negeri, bukan pula swasta murni. Dalam kasus ini, sekolah tersebut kerap didirikan oleh walikota atau pejabat daerah menggunakan kekuasaan dan fasilitas negara, tetapi secara administratif tidak tercatat dalam sistem nasional pendidikan.
Pendidikan adalah sektor strategis yang sangat menarik secara politis. Banyak kepala daerah ingin meninggalkan legacy berupa pembangunan sekolah-sekolah baru. Di satu sisi, semangat ini perlu diapresiasi: mereka menunjukkan komitmen pada pembangunan sumber daya manusia. Namun, persoalan muncul ketika pendirian sekolah dilakukan tanpa melalui prosedur formal, atau bahkan hanya sebagai proyek politik populis.
Beberapa contoh fenomena ini di antaranya: sekolah didirikan oleh walikota melalui perusahaan daerah, tetapi tidak di bawah dinas pendidikan. Pengelolaan dilakukan oleh ASN yang diperbantukan, gajinya tidak jelas berasal dari APBD atau BOS. Sekolah memakai lahan pemerintah, gedungnya dibangun dari APBD, tetapi tidak ada Perda yang mengesahkan status kelembagaannya. Akibatnya, sekolah tersebut hidup dalam status abu-abu, seolah-olah negeri karena fasilitasnya dari negara, tetapi tidak ada payung hukum yang jelas. Sementara itu, orang tua dan siswa mengira sekolah tersebut resmi dan setara dengan sekolah negeri, padahal tidak tercatat dalam sistem nasional pendidikan (Dapodik atau EMIS).
Karakteristik sekolah abu-abu yang didirikan pejabat; didirikan atas inisiatif pribadi pejabat publik (walikota/bupati), biasanya tanpa rekomendasi dinas pendidikan. Dengan ciri lain: menggunakan fasilitas negara, seperti gedung pemerintah, guru honorer daerah, atau dana CSR BUMD. Tidak memiliki legalitas formal sebagai sekolah negeri (tidak tercantum dalam SK Kemendikbud). Tidak memiliki izin operasional sebagai sekolah swasta (tidak didirikan oleh yayasan resmi). Kerap menggunakan nama atau branding tertentu, bercirikan lokal untuk mendongkrak popularitas politik.
Pendirian sekolah semacam ini sering kali bukan murni karena kebutuhan pendidikan, melainkan bagian dari strategi politik pencitraan. Dalam konteks pemilihan umum atau pilkada, membuka sekolah “gratis” atau “unggulan” menjadi alat yang sangat efektif untuk menarik simpati. Bentuk simbolik lain juga kerap muncul: nama sekolah mencantumkan nama pejabat, promosi di media sosial pemerintah lokal menampilkan wajah atau logo pemimpin daerah. Guru dan siswa “dipaksa” mendukung program politik tertentu. Ini adalah bentuk politisasi pendidikan yang berbahaya, karena pendidikan seharusnya netral dan tidak digunakan sebagai alat kekuasaan.
Sekolah abu-abu tidak masuk dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau EMIS. Artinya: siswa tidak terdata secara resmi dan tidak bisa mengikuti ujian nasional. Ijazah tidak sah secara hukum. Sekolah tidak bisa mendapat BOS, BOP, atau dana dari Kemdikbud. Guru di sekolah ini seringkali berstatus sukarelawan atau honorer, tetapi tidak masuk dalam formasi guru negeri atau swasta. Mereka digaji dari kas daerah, BUMD, atau bahkan tidak digaji.
Mendirikan sekolah menggunakan dana APBD tanpa Perda atau SK resmi bisa masuk kategori penyalahgunaan anggaran. Penggunaan aset negara untuk entitas tanpa status hukum jelas juga bisa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Dan, ketika sekolah abu-abu diberi fasilitas mewah karena didukung pejabat, sementara sekolah negeri dan swasta lainnya kesulitan dana, maka ini menciptakan ketidakadilan struktural. Seolah-olah “status istimewa” hanya berlaku bagi sekolah yang dekat dengan kekuasaan.
Dampak jangka panjang diantaranya adalah: siswa yang lulus dari sekolah abu-abu sulit mendaftar ke jenjang pendidikan lebih tinggi karena ijazahnya tidak sah. Ini merugikan masa depan mereka secara langsung. Selanjutnya, ketika pejabat yang mendirikan sekolah sudah tidak menjabat lagi, banyak sekolah abu-abu terbengkalai karena tidak ada payung hukum yang menjaga kelangsungannya. Jika ini dibiarkan, maka akan menciptakan preseden: setiap pejabat bisa membangun sekolah atas nama pribadi, tanpa regulasi. Ini membahayakan integritas sistem pendidikan nasional.
Solusinya adalah dengan menertibkan tanpa mematikan. Caranya : Pertama, audit nasional sekolah nonformal oleh daerah. Setiap pemda wajib mendata seluruh sekolah yang berdiri di wilayahnya, termasuk yang didirikan oleh pejabat aktif. Audit ini harus transparan, melibatkan masyarakat sipil dan lembaga independen.
Kedua, legalisasi melalui jalur khusus. Dengan diberi pilihan: jika ingin menjadi sekolah negeri, harus melalui proses pengesahan dinas pendidikan. Jika ingin swasta, harus membentuk yayasan resmi.
Ketiga, melarang pendirian sekolah baru oleh pejabat aktif. Caranya, perlu adanya regulasi nasional yang melarang pejabat aktif mendirikan sekolah atas nama pribadi atau menggunakan dana publik tanpa dasar hukum yang sah. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Keempat, pengawasan oleh BPK dan Ombudsman. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ombudsman harus dilibatkan untuk menelusuri penggunaan dana, status legal, dan keluhan masyarakat terkait sekolah-sekolah abu-abu.
Fenomena “sekolah abu-abu” yang didirikan oleh pejabat aktif, dengan status negeri bukan, swasta pun tidak, adalah cerminan dari persoalan serius dalam tata kelola pendidikan di Indonesia. Di satu sisi, ia tampak sebagai bentuk inisiatif positif pejabat daerah dalam meningkatkan akses pendidikan. Namun di sisi lain, pendirian sekolah di luar jalur resmi tanpa dasar hukum yang kuat berisiko merusak sistem pendidikan nasional secara keseluruhan.
Pendidikan bukan ladang pencitraan. Ia adalah tanggung jawab negara dan masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkeadilan dan berkesinambungan. Setiap sekolah, sekecil dan seterpencil apa pun, harus berjalan dalam jalur yang benar, bukan di bawah bayang-bayang kekuasaan, bukan di tengah abu-abu yang membingungkan. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Universitas Malahayati Gelar Sosialisasi KKL-PPM 2025: Angkat Tema “Gerakan Kampus Berdampak pada Penanganan Stunting Tanggamus 2025”
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Universitas Malahayati menggelar kegiatan Sosialisasi Kuliah Kerja Lapangan – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKL-PPM) Tahun 2025 dengan mengangkat tema “Gerakan Kampus Berdampak pada Penanganan Stunting Tanggamus 2025”. Acara ini diselenggarakan pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Graha Bintang Universitas Malahayati.
Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam menyiapkan para mahasiswa untuk terjun langsung ke tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanggamus, dalam upaya mendukung program nasional penurunan angka stunting. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan universitas, antara lain Wakil Rektor I, II, III, dan IV, seluruh kepala lembaga, ketua program studi, serta para dosen pembimbing lapangan (DPL). Kegiatan KKL-PPM ini sendiri berada di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Malahayati.
Hadir sebagai tamu undangan penting dalam sosialisasi ini antara lain: Ir. Doni Sengaji Berisang, S.T., M.M (Kepala Bapperida Kabupaten Tanggamus), Soetriningsih, S.Sos., M.Si (Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung), Ani Fatimah Isfarjanti, S.Si., Apt., M.H (Kepala Balai Besar POM Lampung), M. Nuh (Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung), Faradillah, S.E., M.M (Account Representative BPJS Ketenagakerjaan), IPTU Wahyu Nata (Perwakilan Polsek Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus).
Acara ini juga menghadirkan lima narasumber utama yang memberikan pemahaman strategis kepada mahasiswa mengenai isu-isu utama di lokasi pengabdian. Diskusi dipandu secara menarik oleh Satria Wijaya, M.Pd, dosen Bahasa Indonesia Universitas Malahayati.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes, selaku Wakil Rektor I Universitas Malahayati, menyampaikan bahwa kegiatan KKL-PPM bukan hanya bentuk kewajiban akademik, namun juga manifestasi nyata tanggung jawab sosial mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan.
“Mahasiswa Universitas Malahayati harus mampu hadir sebagai agen perubahan. Melalui program ini, kalian tidak hanya belajar dari masyarakat, tetapi juga turut memberikan dampak, khususnya dalam isu stunting yang menjadi perhatian nasional. Manfaatkan kesempatan ini untuk melatih kepekaan sosial dan kolaboratif di tengah masyarakat,” ujar Prof. Dessy dalam arahannya.
Ketua Pelaksana KKL-PPM 2025, Eka Yudha Chrisanto, S.Kep., Ners., M.Kep, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 1.420 mahasiswa akan diterjunkan ke 5 kecamatan dan 70 pekon (desa) yang tersebar di Kabupaten Tanggamus.
“KKL-PPM adalah bentuk pengabdian nyata mahasiswa kepada masyarakat. Ini bukan sekadar program akademik, tetapi bentuk kolaborasi nyata antara kampus, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjawab tantangan pembangunan desa,” ungkap Eka.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, khususnya Bupati Tanggamus yang telah membuka pintu selebar-lebarnya bagi mahasiswa Universitas Malahayati. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh narasumber dari Bapperida, BKKBN, BPOM, BPJS, hingga perwakilan Polsek Cukuh Balak yang telah memberikan arahan, gambaran, dan kesiapan kolaboratif di lapangan.
Selama menjalankan program KKL-PPM, para mahasiswa akan melaksanakan berbagai program kerja terstruktur yang telah disusun bersama dosen pembimbing lahan (DPL), mulai dari edukasi gizi dan kesehatan ibu-anak, pemberdayaan ekonomi keluarga, pelatihan sanitasi, hingga pendampingan administrasi desa dan sosial budaya masyarakat.
“Kami sadar bahwa kegiatan ini tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan semua pihak. Untuk itu, kami sangat mengharapkan bimbingan, arahan, dan partisipasi dari kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta seluruh warga pekon agar program ini dapat berjalan sukses dan memberi manfaat jangka panjang,” lanjut Eka.
Mahasiswa diharapkan mampu menjadikan setiap interaksi dan kontribusi di masyarakat sebagai laboratorium pembelajaran yang sesungguhnya—di mana teori bertemu realita, dan ilmu menjadi solusi.
Sosialisasi ini menjadi tonggak awal dari komitmen Universitas Malahayati dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui tema besar “Gerakan Kampus Berdampak”, Universitas Malahayati menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, Universitas Malahayati percaya bahwa gerakan kecil dari kampus dapat membawa dampak besar di tengah masyarakat.
Prodi Psikologi Universitas Malahayati Gelar Kuliah Pakar, Gali Potensi Komunitas Anak Kurang Beruntung Melalui Pendidikan
Acara ini dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) di Ruang Kelas Gedung Rektorat Universitas Malahayati, dengan menghadirkan Siti Rahayu, M.Pd, seorang Konsultan dan Praktisi Pendidikan yang telah lama berkecimpung di bidang pemberdayaan anak dari komunitas kurang beruntung, serta aktif sebagai Relawan Pendidikan di Sekolah Pinggiran Sriwijaya.
Dalam paparannya, Siti Rahayu menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas dalam memahami permasalahan dan potensi anak-anak dari latar belakang marginal. “Sering kali kita melihat anak-anak dari komunitas kurang beruntung hanya dari sisi keterbatasan mereka. Padahal, mereka memiliki potensi besar yang jika difasilitasi dengan baik melalui pendidikan yang kontekstual, bisa menjadi agen perubahan di lingkungan mereka,” ungkap Siti dengan penuh semangat.
Ia juga berbagi pengalaman langsung dari lapangan, termasuk bagaimana membangun kepercayaan dengan komunitas, memahami budaya lokal, dan membangun model pendidikan yang inklusif serta humanis. Materi yang disampaikan tak hanya membuka wawasan peserta, tetapi juga menggugah kesadaran sosial mereka.
Kuliah pakar ini diikuti oleh 75 mahasiswa Psikologi angkatan 2022, yang akan melaksanakan magang pada semester berikutnya. Kegiatan ini dirancang sebagai bagian dari penguatan kompetensi praktikum dan pemahaman psikologi komunitas dalam konteks nyata.
Ketua Program Studi Psikologi Universitas Malahayati, Octa Reni Setiawati, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk membekali mahasiswa dengan perspektif yang luas dan mendalam terkait praktik psikologi di lapangan
.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya mahir secara teoritis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan pemahaman yang utuh terhadap realitas di masyarakat. Dengan menghadirkan narasumber yang memang terjun langsung di komunitas, mahasiswa dapat belajar dari pengalaman nyata dan termotivasi untuk berkontribusi positif saat menjalani magang,” ujar Octa Reni.
Ia juga menambahkan bahwa kuliah pakar ini menjadi bagian dari strategi kurikulum Prodi Psikologi dalam mengintegrasikan nilai-nilai humanisme, keberagaman, dan pengabdian masyarakat ke dalam proses pendidikan.
Seluruh peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini, baik yang hadir secara langsung maupun melalui platform daring. I
nteraksi aktif terlihat dalam sesi diskusi, di mana mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan kritis mengenai tantangan bekerja dengan komunitas, teknik komunikasi yang efektif, serta pendekatan intervensi psikologi yang sesuai dengan konteks sosial.
Kegiatan ini diakhiri dengan ajakan dari narasumber agar para mahasiswa terus menumbuhkan empati, menjalin kolaborasi lintas disiplin, dan memanfaatkan ilmu psikologi untuk perubahan sosial yang lebih baik.
Dengan adanya kuliah pakar ini, Prodi Psikologi Universitas Malahayati membuktikan komitmennya dalam menciptakan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh, beretika, dan siap menjadi agen transformasi di tengah masyarakat. (gil)
Editor: Gilang Agusman