Universitas Malahayati Matangkan Persiapan Program KKLPPM Tahun 2026 sebagai Wujud Pengabdian Nyata kepada Masyarakat

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id )  – Universitas Malahayati Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Program Kuliah Kerja Lapangan Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKLPPM) sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan persiapan ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian program KKLPPM berjalan optimal, terarah, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat di lokasi pengabdian. Persiapan meliputi koordinasi panitia, pembekalan mahasiswa, penyusunan program kerja, hingga sinkronisasi dengan pemerintah daerah dan mitra terkait.

Program KKLPPM merupakan kegiatan akademik yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan di tengah masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan, edukasi, dan pendampingan komunitas. Kegiatan ini berada di bawah koordinasi LPPM Universitas Malahayati sebagai bentuk pembelajaran berbasis pengabdian masyarakat.

Ketua LPPM Universitas Malahayati menyampaikan bahwa persiapan yang matang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan KKLPPM agar mahasiswa tidak hanya hadir sebagai peserta akademik, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial.

“Melalui KKLPPM, mahasiswa diharapkan mampu memberikan solusi nyata terhadap permasalahan masyarakat serta meningkatkan kompetensi sosial, kepemimpinan, dan kolaborasi lintas disiplin.”
Dalam tahap persiapan ini, mahasiswa akan mendapatkan pembekalan terkait etika bermasyarakat, pemetaan masalah wilayah, penyusunan program kerja berbasis kebutuhan masyarakat, serta teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pembekalan menjadi langkah penting sebelum mahasiswa diterjunkan langsung ke lokasi pengabdian.

Program KKLPPM Universitas Malahayati selama ini berfokus pada berbagai isu strategis masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, serta upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Berbagai program sebelumnya menunjukkan sinergi antara mahasiswa dan masyarakat dalam menciptakan dampak positif berkelanjutan.

Universitas Malahayati Melalui persiapan yang komprehensif ini, Universitas Malahayati berharap pelaksanaan KKLPPM tahun 2026 berjalan dapat berlangsung efektif, memberikan pengalaman pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa, serta memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra pembangunan masyarakat.

Program KKLPPM menjadi bukti komitmen Universitas Malahayati dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan kemampuan berkontribusi langsung bagi bangsa dan masyarakat.

Editor : Chandra fz

ANTARA MIMBAR DAN LATAR

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Ingat masa kampanye  lalu yang selalu dipenuhi dengan kata-kata manis yang terdengar menenangkan telinga rakyat. Dari atas mimbar, para calon pemimpin mengucapkan janji yang seolah menjadi jawaban atas berbagai kesulitan hidup masyarakat. Mereka berbicara tentang pendidikan gratis, kesehatan gratis, bantuan untuk masyarakat miskin, hingga berbagai program yang digambarkan akan meringankan beban rakyat. Kata “gratis” sering diulang-ulang dengan penuh keyakinan, seakan menjadi jaminan bahwa kehidupan akan berubah menjadi lebih baik jika mereka diberi kepercayaan untuk memimpin. Bahkan guna meyakinkan dalam orasinya diselingi “gebrak-gebrak” meja podium.

Dalam suasana kampanye, mimbar menjadi panggung harapan. Para calon pemimpin memahami bahwa rakyat sedang mencari harapan tersebut. Ketika kehidupan terasa berat, ketika harga kebutuhan meningkat, dan ketika kesempatan ekonomi terasa sempit, janji-janji itu menjadi seperti cahaya yang memberikan harapan baru. Tidak sedikit masyarakat yang kemudian menaruh keyakinan bahwa perubahan besar akan terjadi begitu pemimpin baru terpilih.

Namun sering kali, setelah proses pemilihan usai dan kursi kekuasaan telah diduduki, kenyataan yang muncul justru berbeda dari apa yang dahulu dijanjikan. Mimbar yang dahulu penuh dengan kata-kata manis berubah menjadi latar belakang dari kebijakan yang justru berlawanan dengan harapan rakyat. Janji tentang berbagai hal yang akan digratiskan perlahan memudar, digantikan oleh keputusan-keputusan yang terasa semakin membebani masyarakat. Mereka yang terpilih tidak jarang justru menunjukkan perilaku Narcisstic Personality Disorder (NPD).

Salah satu perubahan yang sering dirasakan adalah kenaikan pajak. Kebijakan ini biasanya dijelaskan sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas negara atau untuk membiayai pembangunan. Secara teoritis, pajak memang merupakan sumber utama pendapatan negara. Namun bagi masyarakat kecil, kenaikan pajak sering kali terasa seperti tambahan beban yang sulit ditanggung. Ketika penghasilan tidak bertambah tetapi kewajiban meningkat, kehidupan sehari-hari menjadi semakin berat.

Di sinilah jarak antara mimbar dan latar menjadi sangat jelas. Mimbar adalah tempat janji diucapkan, tempat harapan dibangun, dan tempat rakyat diyakinkan bahwa masa depan akan lebih baik. Latar adalah realitas setelah kekuasaan diperoleh, ketika kebijakan harus diambil dan kepentingan yang berbeda mulai saling mempengaruhi. Dalam banyak kasus, jarak antara keduanya ternyata sangat jauh.

Fenomena ini tidak hanya terjadi sekali atau di satu tempat saja. Ia menjadi pola yang berulang dalam banyak sistem politik. Janji sering kali menjadi alat untuk memenangkan dukungan, bukan komitmen yang benar-benar direncanakan untuk diwujudkan. Dalam situasi seperti itu, rakyat sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan, karena mereka memberikan kepercayaan berdasarkan harapan yang ternyata tidak dipenuhi. Bisa dibayangkan sebelum mencalonkan diri berjanji itu diakui sebagai pribadi, setelah terpilih dan menjadi pejabat, itu dimaknai sebagai alat negara. Akhir bisa seenaknya membatalkan ijin penggunaan fasilitas umum utuk kepentingan umum.

Namun persoalan ini sebenarnya tidak hanya terletak pada para pemimpin saja. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menentukan arah politik. Ketika rakyat mudah terpikat oleh janji-janji yang terdengar indah tanpa menilai secara kritis apakah janji tersebut realistis atau tidak, maka ruang bagi politik yang penuh retorika akan terus terbuka. Janji yang terlalu sempurna sering kali justru patut dipertanyakan, karena kebijakan publik pada kenyataannya selalu melibatkan berbagai keterbatasan.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting untuk memperkecil jarak antara mimbar dan latar. Pemimpin yang benar-benar memiliki komitmen kepada rakyat akan berusaha menjelaskan secara jujur apa yang dapat dilakukan dan apa yang tidak dapat diwujudkan. Kejujuran semacam ini mungkin tidak selalu terdengar menyenangkan, tetapi ia jauh lebih berharga daripada janji yang pada akhirnya tidak ditepati.

Kematangan politik sebuah masyarakat juga terlihat dari kemampuannya menilai pemimpin bukan hanya dari kata-kata, tetapi juga dari rekam jejak, sikap, dan konsistensi tindakan. Ketika pemilih mulai menuntut tanggung jawab yang nyata, para calon pemimpin akan semakin berhati-hati dalam mengucapkan janji. Mereka akan menyadari bahwa mimbar bukan sekadar panggung retorika, melainkan tempat di mana komitmen moral kepada rakyat seharusnya ditegaskan.

Pada akhirnya, hubungan antara rakyat dan pemimpin dibangun di atas kepercayaan. Kepercayaan itu tidak lahir dari janji yang diucapkan dengan penuh semangat, tetapi dari kesesuaian antara kata dan tindakan. Jika mimbar dipenuhi dengan janji yang berbeda dengan realitas di latar kekuasaan, maka kepercayaan itu perlahan akan runtuh.   Karena itu, pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga tentang menjaga agar janji yang diucapkan di mimbar tidak hilang ketika lampu kampanye padam dan kekuasaan benar-benar berada di tangan mereka yang terpilih. Ketika mimbar dan latar dapat berjalan seiring, barulah harapan rakyat tidak lagi sekadar menjadi kata-kata, melainkan kenyataan yang benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. pertanyaan tersisa adalah “kapan”? dan atau “utopiakah”?. Mari kita tanyakan pada “ODGJ” yang sedang lewat.

Salam Waras

Seni di Kursi Terdakwa

Oleh: Sudjarwo, Guru Besar Universitas Malahayati

Di sebuah sudut negeri yang jauh dari pusat perhatian, lahir sebuah gagasan yang sesungguhnya sederhana namun sarat makna: mendokumentasikan kemajuan desa melalui karya video. Gagasan ini bukan sekadar upaya teknis merekam gambar dan suara, melainkan sebuah proses kreatif yang berangkat dari pengamatan sosial, pemahaman budaya, serta keinginan untuk merangkai narasi tentang perubahan. Video tersebut dimaksudkan sebagai wajah desa, sebuah representasi visual yang mampu menunjukkan identitas, perkembangan, dan potensi yang dimiliki masyarakatnya. Namun alih-alih diapresiasi sebagai bentuk inovasi, karya tersebut justru menyeret pembuatnya ke dalam pusaran persoalan hukum yang serius.

Peristiwa ini menjadi cermin betapa rapuhnya pemahaman kita terhadap nilai seni dan kreativitas. Dalam sistem yang sangat bergantung pada ukuran-ukuran kuantitatif, segala sesuatu dituntut untuk dapat dibuktikan secara konkret, dihitung secara matematis, dan dipertanggungjawabkan dalam bentuk angka. Sementara itu, seni dan kreativitas justru hidup dalam ruang yang berbeda; ruang yang tidak selalu bisa diterjemahkan ke dalam angka, tetapi memiliki dampak yang nyata dalam membentuk cara pandang, identitas, dan bahkan arah perkembangan sebuah komunitas.

Pembuatan video desa adalah bentuk kerja intelektual yang kompleks. Ia melibatkan riset tentang kondisi sosial, pemilihan sudut pandang, penyusunan alur cerita, hingga proses teknis pengambilan dan penyuntingan gambar. Setiap tahap membutuhkan keahlian, pengalaman, dan intuisi artistik yang tidak dapat diukur secara sederhana. Namun dalam kasus ini, seluruh proses tersebut seolah dipangkas habis dan direduksi menjadi satu pertanyaan tunggal: berapa nilai ekonominya? Ketika jawaban atas pertanyaan itu tidak memuaskan logika administratif, maka karya tersebut dianggap tidak bernilai.

Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Sistem hukum dan ekonomi yang seharusnya menjadi alat untuk mengatur dan melindungi justru berubah menjadi mekanisme yang membatasi dan bahkan menekan. Ketika hukum hanya mengakui apa yang bisa dilihat secara fisik dan dihitung secara pasti, maka segala bentuk ekspresi kreatif akan selalu berada dalam posisi rentan. Ia bisa dengan mudah disalahpahami, diremehkan, atau bahkan dicurigai sebagai sesuatu yang menyimpang.
Lebih jauh lagi, kasus ini menunjukkan adanya jurang yang lebar antara wacana dan praktik dalam pembangunan berbasis kreativitas. Di berbagai forum dan dokumen resmi, kreativitas sering disebut sebagai kunci masa depan. Pemerintah mendorong lahirnya inovasi, mempromosikan ekonomi kreatif, dan mengajak masyarakat untuk berpikir di luar kebiasaan. Namun ketika kreativitas itu benar-benar muncul dalam bentuk nyata, sistem yang ada justru tidak siap untuk menerimanya. Tidak ada instrumen yang memadai untuk menilai karya kreatif secara adil, sehingga yang terjadi adalah penilaian yang dipaksakan menggunakan standar yang tidak relevan.

Akibatnya sangat serius. Ketika sebuah karya seni dinyatakan tidak memiliki nilai hanya karena tidak sesuai dengan parameter administratif, maka pesan yang disampaikan kepada masyarakat menjadi sangat jelas: bahwa kreativitas adalah sesuatu yang berisiko. Bahwa inovasi bukanlah jalan yang aman. Bahwa lebih baik mengikuti pola lama yang sudah pasti diterima daripada mencoba sesuatu yang baru yang belum tentu dipahami. Pesan ini secara perlahan akan membunuh semangat berkarya, mematikan keberanian untuk bereksperimen, dan pada akhirnya menghambat kemajuan itu sendiri. Yang lebih mengkhawatirkan, situasi ini menciptakan ketidakadilan epistemik; sebuah kondisi di mana bentuk pengetahuan tertentu dianggap lebih sah daripada yang lain. Pengetahuan yang berbasis angka, laporan, dan dokumen resmi dianggap lebih valid, sementara pengetahuan yang lahir dari pengalaman, interpretasi, dan kreativitas dianggap kurang dapat dipercaya. Padahal, dalam banyak kasus, justru pendekatan kreatiflah yang mampu menangkap realitas secara lebih utuh dan mendalam.

Dalam konteks pembangunan desa, video sebagai medium kreatif memiliki peran yang sangat strategis. Ia dapat menjadi alat untuk memperkenalkan potensi lokal, menarik perhatian pihak luar, serta membangun rasa bangga di kalangan masyarakat. Video mampu menyampaikan pesan dengan cara yang lebih emosional dan mudah dipahami dibandingkan laporan tertulis yang kaku. Dengan kata lain, ia bukan hanya produk seni, tetapi juga alat komunikasi yang efektif dan relevan dengan perkembangan zaman. Namun semua potensi ini menjadi tidak berarti ketika sistem gagal melihatnya.

Ketika karya tersebut dihadapkan pada meja pengadilan dan dinilai dengan kriteria yang sempit, maka yang terjadi bukan hanya kesalahan penilaian, tetapi juga kegagalan kolektif dalam memahami arah perubahan. Dunia saat ini bergerak menuju ekonomi berbasis ide, di mana nilai tidak lagi hanya ditentukan oleh barang fisik, tetapi juga oleh kreativitas, inovasi, dan kemampuan untuk menciptakan makna. Jika kita tidak mampu menyesuaikan cara pandang dengan realitas ini, maka kita akan tertinggal.

Kasus ini juga mengingatkan kita bahwa hukum tidak pernah benar-benar netral. Ia selalu dipengaruhi oleh cara pandang, asumsi, dan nilai-nilai yang dianut oleh para pelakunya. Ketika para penegak hukum tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang seni dan kreativitas, maka keputusan yang dihasilkan pun berpotensi bias. Oleh karena itu, penting untuk membangun dialog lintas disiplin, agar hukum tidak hanya menjadi alat penegak aturan, tetapi juga mampu beradaptasi dengan kompleksitas kehidupan modern.

Di sisi lain, perlu ada upaya serius untuk mengembangkan mekanisme evaluasi yang lebih inklusif terhadap karya kreatif. Tidak semua hal harus diukur dengan angka, tetapi bukan berarti tidak bisa dinilai sama sekali. Dibutuhkan pendekatan yang lebih kontekstual, yang mempertimbangkan proses, tujuan, serta dampak dari sebuah karya. Dengan demikian, penilaian yang dilakukan tidak lagi bersifat reduktif, melainkan mampu menangkap nilai secara lebih utuh.

Pada akhirnya, tragedi ini bukan hanya tentang satu karya atau satu individu. Ia adalah refleksi dari sistem yang belum sepenuhnya siap menghadapi perubahan zaman. Ketika kreativitas diadili dan dianggap tidak bernilai, maka yang sebenarnya sedang dipertaruhkan adalah masa depan kita sendiri. Apakah kita ingin menjadi masyarakat yang terus bergerak maju dengan membuka ruang bagi ide-ide baru, atau justru terjebak dalam ketakutan dan kecurigaan terhadap hal-hal yang belum kita pahami? Jawabannya ada dalam kejernihan kita dalam berfikir secara waras dan bertanggung jawab.
Salam Waras (R-1)

Hari Raya (lagi)

Oleh: Sudjarwo, Guru Besar Universitas Malahayati

Setiap tahun siklus yang sama kembali berulang. Setelah sebulan penuh menjalani Ramadan, bulan pengendalian diri, kesabaran, dan kepekaan sosial; masyarakat memasuki Idulfitri dengan gegap gempita. Jalanan penuh, pasar sesak, rumah-rumah dibersihkan, hidangan disiapkan, dan pakaian baru dibeli. Namun di balik semarak itu, ada ironi yang jarang disadari.

Mereka yang paling sibuk menyambut Idulfitri justru sering kali bukan mereka yang menjalani proses spiritual selama Ramadan. Idulfitri pada hakikatnya adalah puncak perjalanan spiritual. Ia bukan sekadar perayaan setelah menahan lapar dan haus, tetapi simbol kembalinya manusia kepada kesucian, kepada kesadaran bahwa hidup bukan semata tentang diri sendiri. Selama Ramadan, orang diajak untuk merasakan lapar agar memahami penderitaan orang lain, menahan keinginan agar belajar mengendalikan nafsu, serta memperbanyak amal agar menyadari bahwa kebahagiaan tidak selalu lahir dari kepemilikan. Namun ketika Idulfitri tiba, semangat itu sering kali berubah arah. Yang tampak justru perlombaan konsumsi, pamer kemewahan, dan tradisi yang semakin jauh dari nilai yang diajarkan selama Ramadan.

Kesibukan yang muncul menjelang Idulfitri sering kali tidak lagi berkaitan dengan refleksi spiritual. Banyak orang lebih sibuk mempersiapkan simbol-simbol lahiriah daripada memperkuat makna batin. Rumah harus terlihat paling rapi, makanan harus berlimpah, pakaian harus baru, dan segala sesuatu harus tampak meriah. Di tengah semua itu, makna kemenangan yang seharusnya dirasakan oleh mereka yang berjuang selama Ramadan justru menjadi kabur. Seolah-olah Idulfitri berubah menjadi perayaan sosial yang berdiri sendiri, terlepas dari proses spiritual yang melahirkannya.
Ironinya lagi, dalam suasana yang seharusnya dipenuhi semangat berbagi, manusia tetap saja sibuk berhimpun untuk dirinya sendiri.

Tradisi berbagi memang ada, tetapi sering kali dilakukan sekadar untuk memenuhi kewajiban atau menjaga citra. Bantuan diberikan, namun tidak selalu disertai kesadaran mendalam tentang ketimpangan yang terjadi. Kadang-kadang bahkan pemberian itu menjadi bagian dari ritual sosial yang lebih menonjolkan pemberi daripada memperhatikan martabat penerima. Dalam kondisi seperti ini, berbagi kehilangan ruhnya sebagai tindakan empati dan berubah menjadi formalitas yang diulang setiap tahun.

Sementara itu, bagi sebagian orang miskin, Idulfitri justru menjadi pengingat yang menyakitkan tentang keadaan mereka. Di saat orang lain merayakan kemenangan dengan pakaian baru dan meja makan penuh hidangan, mereka terpaksa meneguhkan kembali kenyataan hidup yang serba kekurangan. Tidak sedikit yang akhirnya berdiri di pinggir jalan, di pasar, bahkan di depan rumah ibadah, berharap belas kasihan dari mereka yang sedang merayakan hari kemenangan. Pemandangan ini bukan sekadar persoalan individu yang meminta-minta, tetapi cerminan dari struktur sosial yang belum mampu menghadirkan keadilan yang lebih luas.

Ada paradoks yang sulit diabaikan. Di satu sisi, Idulfitri sering disebut sebagai momen kebersamaan dan solidaritas sosial. Di sisi lain, kesenjangan justru terlihat semakin jelas. Rumah-rumah yang penuh makanan berdiri tidak jauh dari orang-orang yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Senyum perayaan bercampur dengan tatapan harap yang sunyi. Situasi ini menunjukkan bahwa semangat berbagi yang sering dibicarakan belum sepenuhnya menjelma menjadi sistem sosial yang benar-benar memuliakan yang lemah.

Di tingkat yang lebih luas, keadaan ini juga mencerminkan bagaimana kekuasaan dan kebijakan sering kali kehilangan arah moralnya. Mereka yang memiliki tanggung jawab untuk mendahulukan kesejahteraan masyarakat miskin kadang justru larut dalam kepentingan sendiri. Momentum hari besar yang seharusnya menjadi kesempatan memperkuat solidaritas sosial malah berubah menjadi ruang transaksi kepentingan. Komisi dibagi, proyek diatur, dan keuntungan pribadi dicari atas nama perayaan yang seharusnya sarat makna spiritual. Dalam situasi seperti ini, nilai-nilai yang diajarkan selama Ramadan seolah berhenti hanya pada tingkat retorika.

Padahal, jika dimaknai dengan sungguh-sungguh, Idulfitri seharusnya menjadi titik balik. Ia adalah momen ketika manusia diingatkan bahwa keberhasilan menahan diri selama Ramadan tidak boleh berhenti pada praktik pribadi. Kesabaran, empati, dan kepedulian yang dilatih selama sebulan seharusnya meluas menjadi tindakan nyata dalam kehidupan sosial. Idulfitri bukan hanya hari untuk saling memaafkan, tetapi juga hari untuk memperbaiki cara kita memandang sesama manusia.

Ketika seseorang benar-benar memahami makna puasa, ia tidak akan memandang kemiskinan sebagai pemandangan biasa yang muncul setiap tahun. Ia akan merasa terusik melihat ketimpangan yang begitu nyata. Ia akan menyadari bahwa kemenangan spiritual tidak lengkap jika masih ada orang yang terpaksa mengulurkan tangan untuk sekadar bertahan hidup. Dalam kesadaran itu, berbagi tidak lagi menjadi kewajiban musiman, tetapi menjadi sikap hidup yang terus menerus.

Pada akhirnya, Idulfitri bukan sekadar perayaan yang datang setelah Ramadan. Ia adalah cermin yang memperlihatkan sejauh mana manusia benar-benar belajar dari proses yang telah dijalani. Jika setelah sebulan menahan diri manusia masih terjebak dalam keserakahan, masih menutup mata terhadap penderitaan orang lain, dan masih menggunakan momentum suci untuk kepentingan pribadi, maka kemenangan yang dirayakan mungkin hanya bersifat simbolik.
Lebaran seharusnya bukan hari ketika manusia paling sibuk menunjukkan apa yang dimiliki, melainkan hari ketika manusia paling tulus menyadari bahwa hidup tidak bisa dijalani sendirian. Tanpa kesadaran itu, setiap tahun kita mungkin tetap merayakan Idulfitri dengan meriah, tetapi makna yang sesungguhnya akan terus terasa semakin jauh bahkan hampa.
Selamat Idulfitri (R-1)

Sisa yang Tertinggal

Oleh: Sudjarwo

Ada satu pemandangan yang selalu berulang setiap tahun, seolah menjadi siklus yang tak pernah gagal. Ketika bulan puasa tiba, masjid-mushola kembali hidup. Barisan saf memanjang hingga ke pelataran, suara salam bergaung lebih ramai, dan langkah kaki menuju rumah ibadah terasa lebih ringan. Subuh yang biasanya sunyi mendadak penuh dengan manusia yang seakan berlomba menggapai sesuatu yang lebih dari sekadar rutinitas. Namun, begitu satu Syawal berlalu, keramaian itu perlahan menyusut. Barisan kembali renggang, saf-saf yang dahulu rapat kini menyisakan ruang kosong, dan suasana kembali seperti sediakala. Ibadah, dalam kenyataannya, sering kali menjadi sesuatu yang musiman.

Fenomena ini menghadirkan pertanyaan yang tidak sederhana. Mengapa semangat yang begitu besar dalam satu waktu bisa menguap dalam waktu yang relatif singkat? Apakah dorongan itu lahir dari kesadaran yang mendalam, atau sekadar momentum yang terbentuk oleh suasana kolektif? Bulan puasa memang memiliki daya dorong yang luar biasa. Ia bukan hanya ritual pribadi, tetapi juga pengalaman sosial yang membentuk lingkungan. Ketika semua orang berpuasa, ketika suasana malam dihidupkan oleh ibadah, dan ketika percakapan sehari-hari dipenuhi dengan nilai-nilai spiritual, maka individu pun terdorong untuk ikut larut di dalamnya.

Namun, justru di situlah letak persoalannya. Ketika ibadah bergantung pada suasana, maka ia kehilangan akar yang kokoh dalam diri. Ia menjadi seperti daun yang mudah bergoyang oleh angin. Selama angin itu bertiup kencang, ia tampak hidup dan bergerak. Tetapi ketika angin berhenti, ia pun kembali diam, bahkan layu. Ibadah yang hanya tumbuh karena musim akan kesulitan bertahan di luar musim itu sendiri. Kondisi ini memperlihatkan bahwa manusia sering kali lebih mudah terdorong oleh kebersamaan daripada kesadaran pribadi.

Ada rasa nyaman dalam melakukan sesuatu bersama-sama. Ada semacam energi kolektif yang mengangkat semangat, membuat hal yang berat terasa ringan. Bangun di waktu subuh yang biasanya sulit menjadi lebih mudah ketika diketahui bahwa banyak orang melakukan hal yang sama. Namun, ketika kebersamaan itu memudar, ujian sesungguhnya justru dimulai. Di situlah terlihat apakah ibadah benar-benar menjadi kebutuhan jiwa, atau sekadar kebiasaan sementara.

Lebih jauh lagi, fenomena ini juga mengungkap bagaimana manusia memaknai waktu. Bulan puasa sering dianggap sebagai waktu khusus untuk memperbaiki diri, seolah-olah di luar itu, upaya tersebut bisa ditunda. Padahal, jika ibadah hanya dikerjakan secara intens dalam satu bulan, lalu diabaikan di bulan-bulan berikutnya, maka proses pembentukan diri menjadi terputus-putus. Ia seperti seseorang yang hanya berlatih dalam waktu singkat, lalu berhenti sepenuhnya, berharap hasilnya tetap bertahan.

Dalam kenyataannya, perubahan yang sejati membutuhkan konsistensi. Ia tidak lahir dari ledakan semangat sesaat, melainkan dari langkah-langkah kecil yang terus dijaga. Justru nilai dari bulan puasa seharusnya terletak pada kemampuannya menjadi titik awal, bukan puncak yang kemudian diikuti oleh penurunan. Ia adalah latihan, bukan tujuan akhir. Latihan untuk membentuk kebiasaan, menguatkan niat, dan menanamkan kesadaran yang lebih dalam.

Ketika masjid kembali sepi setelah satu Syawal, itu bukan sekadar perubahan jumlah jamaah. Ia adalah cermin yang memperlihatkan kondisi batin manusia. Sepi itu mengajak untuk bertanya: apakah hubungan dengan ibadah selama ini bersifat sementara, atau memang sudah menjadi bagian dari kehidupan yang tak terpisahkan?

Pertanyaan ini tidak membutuhkan jawaban yang diucapkan, tetapi yang diwujudkan dalam tindakan sehari-hari. Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa perubahan suasana memang memengaruhi manusia. Tidak semua orang mampu mempertahankan intensitas yang sama sepanjang waktu. Namun, perbedaan intensitas bukan berarti harus jatuh ke titik terendah. Ada ruang di antara keduanya, ruang di mana seseorang tetap menjaga kesinambungan, meskipun tidak sekuat saat bulan puasa. Di ruang itulah sebenarnya keteguhan diuji.

Selain itu, ada kecenderungan manusia untuk merasa “cukup” setelah melewati satu fase yang dianggap berat. Bulan puasa sering dipahami sebagai pencapaian, bukan sebagai proses. Setelah ia berlalu, muncul perasaan seolah-olah telah menunaikan sesuatu yang besar, sehingga dorongan untuk melanjutkan menjadi melemah. Padahal, dalam makna yang lebih dalam, ibadah tidak mengenal garis akhir. Ia adalah perjalanan yang terus berlangsung, tanpa batas waktu yang pasti. Ketika satu fase selesai, seharusnya ia membuka pintu bagi fase berikutnya, bukan justru menutupnya.

Dalam konteks itu, sepinya masjid setelah musim ramai bisa juga dipahami sebagai ujian lanjutan. Jika pada bulan puasa manusia diuji dengan menahan diri, maka setelahnya ia diuji dengan mempertahankan. Menahan mungkin terasa berat karena membutuhkan usaha, tetapi mempertahankan sering kali lebih sulit karena membutuhkan kesadaran yang terus hidup. Ia tidak lagi didukung oleh suasana, tidak lagi ditopang oleh kebiasaan bersama, melainkan sepenuhnya bergantung pada kekuatan dari dalam diri.

Akhirnya, fenomena ibadah yang musiman bukan hanya soal ramai dan sepi, tetapi tentang bagaimana manusia memahami dirinya sendiri. Apakah ia hanya bergerak ketika didorong oleh keadaan, atau mampu berjalan dengan kesadaran yang lahir dari dalam?

Musim boleh datang dan pergi, tetapi nilai yang ditanamkan seharusnya tidak ikut menghilang. Sebab, yang dicari dari setiap ibadah bukanlah keramaian sesaat, melainkan perubahan yang menetap. Maka, ketika suatu pagi masjid terasa lebih lengang daripada biasanya, mungkin itu bukan sekadar kehilangan suasana. Itu adalah undangan diam untuk kembali menata niat, menguatkan langkah, dan menjadikan ibadah bukan sebagai bagian dari musim, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri.***

*Guru Besar Universitas Malahayati

 

NUR DAN MAKNA

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Cahaya tidak selalu hadir dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh mata. Ada cahaya yang lebih halus, lebih dalam, dan lebih menentukan arah hidup manusia. Cahaya itu dikenal sebagai nur, sebuah penerang batin yang tidak hanya menyingkap apa yang tersembunyi, tetapi juga memberi makna pada setiap perjalanan kehidupan. Tanpa kehadiran nur, hidup mungkin tetap berjalan sebagaimana mestinya, namun terasa hampa, seperti langkah panjang yang tidak pernah benar-benar sampai pada tujuan.

Manusia hidup di antara dua dimensi yang saling berdampingan: yang tampak dan yang tak tampak. Pada dimensi yang tampak, segala sesuatu dapat dijelaskan melalui logika dan ukuran yang pasti. Keberhasilan dinilai dari pencapaian, kebahagiaan diukur dari kepemilikan, dan arah hidup sering kali mengikuti standar yang terlihat. Namun pada dimensi yang tak tampak, terdapat ruang yang lebih luas dan lebih dalam, tempat di mana makna sejati bersemayam. Dalam ruang inilah nur memainkan peran yang sangat penting.

Nur bukan sekadar cahaya yang menerangi, melainkan juga yang menghidupkan kesadaran. Ia tidak hanya membuat seseorang melihat, tetapi juga memahami. Dengan nur, manusia tidak sekadar mengetahui apa yang benar, tetapi juga merasakan kebenaran itu sebagai sesuatu yang hidup dalam dirinya. Tanpa nur, pengetahuan bisa menjadi dingin dan kering, kehilangan daya untuk membimbing langkah. Sebaliknya, dengan nur, hal-hal sederhana dapat menjelma menjadi sumber kebijaksanaan yang mendalam.

Makna, lahir dari pertemuan antara pengalaman dan kesadaran batin. Banyak orang menjalani berbagai peristiwa dalam hidup, tetapi tidak semua pengalaman itu menghadirkan makna. Ada yang hidup dalam kelimpahan kejadian, namun tetap merasa kosong. Ada pula yang menjalani hidup sederhana, tetapi mampu merasakan kedalaman arti dalam setiap langkahnya. Perbedaan ini terletak pada keberadaan nur dalam hati.

Kehadiran nur mengubah cara pandang seseorang terhadap kehidupan. Peristiwa tidak lagi dipandang sebagai rangkaian kejadian yang terpisah, melainkan sebagai bagian dari alur yang saling terhubung. Kesedihan tidak hanya dilihat sebagai penderitaan, tetapi juga sebagai proses pembentukan diri. Kegagalan tidak dianggap sebagai akhir, melainkan sebagai pintu menuju pemahaman baru. Dari cara pandang seperti inilah makna tumbuh dan berkembang.

Ketiadaan nur membuat hati kehilangan arah. Hal-hal yang tampak menyenangkan bisa terasa kosong, sementara yang seharusnya bermakna justru terabaikan. Dalam keadaan seperti ini, manusia cenderung mencari makna di luar dirinya, melalui pengakuan, pencapaian, atau kepemilikan yang tidak pernah benar-benar memuaskan. Pencarian tersebut sering kali berujung pada kelelahan batin, karena apa yang dicari tidak sejalan dengan kebutuhan terdalam.

Makna sejati tidak dapat dipaksakan dari luar. Ia tumbuh perlahan dari dalam diri, seiring dengan kejernihan hati. Nur menjadi kunci dari kejernihan tersebut. Ia bekerja seperti cahaya yang menyinari ruang batin, menghilangkan kabut yang menghalangi pandangan. Hati yang jernih memungkinkan manusia melihat dirinya dengan lebih jujur, memahami orang lain dengan lebih dalam, serta menerima kehidupan dengan lebih lapang.

Keberadaan nur sangat bergantung pada kondisi hati. Hati yang dipenuhi kesombongan, kebencian, dan keinginan berlebihan akan sulit menerima cahaya tersebut. Keadaan seperti itu ibarat ruang tertutup yang tidak memberi kesempatan bagi cahaya untuk masuk. Sebaliknya, hati yang rendah, tulus, dan terbuka menjadi tempat yang subur bagi hadirnya nur. Dari sanalah muncul ketenangan yang tidak bergantung pada keadaan luar.

Perjalanan menuju makna merupakan perjalanan menuju nur itu sendiri. Perjalanan ini tidak selalu mudah, karena menuntut keberanian untuk melihat ke dalam diri. Manusia perlu mengakui kekurangan, menerima keterbatasan, dan melepaskan hal-hal yang selama ini dianggap penting tetapi ternyata tidak memberi kedalaman. Dalam proses ini, nur tidak hanya menjadi tujuan akhir, tetapi juga penuntun dalam setiap langkah.

Nur memberikan keteguhan saat manusia dihadapkan pada pilihan yang sulit. Ia menjadi penyeimbang dalam kegelisahan dan penenang dalam kebimbangan. Kehadirannya tidak selalu menghapus pertanyaan, tetapi membantu manusia berdamai dengan ketidakpastian. Dari situ lahir kedewasaan batin, yang tidak ditentukan oleh banyaknya jawaban, melainkan oleh kemampuan memahami makna di balik setiap pertanyaan.

Hidup yang diterangi oleh nur tidak lagi sekadar tentang menjalani hari demi hari. Setiap momen menjadi kesempatan untuk menemukan arti. Hal-hal kecil seperti kesabaran, keikhlasan, dan kepedulian memiliki nilai yang mendalam ketika dilihat dengan hati yang terang. Kehidupan tidak lagi terasa sebagai beban, melainkan sebagai ruang untuk bertumbuh dan memahami.

Nur dan makna adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Nur menjadi sumber yang menerangi, sementara makna adalah hasil dari penerangan tersebut. Tanpa nur, hidup kehilangan arah. Tanpa makna, hidup kehilangan tujuan. Keduanya saling melengkapi, membentuk kesatuan yang memberikan kedalaman dan arti bagi kehidupan manusia.

Kesadaran akan pentingnya nur membawa manusia pada pemahaman bahwa yang paling berharga tidak selalu tampak oleh mata. Banyak hal yang bekerja dalam diam, namun memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan. Nur adalah salah satunya. Ia hadir tanpa suara, tetapi mampu mengubah cara pandang, memperdalam rasa, dan menuntun langkah menuju kehidupan yang lebih bermakna.

Salam Waras

KURSI HADIAH, KINERJA BERMASALAH

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

“Nomor antrian seratus dua puluh, silakan ke loket tiga,” suara mesin memecah kesunyian ruang tunggu di sebuah Bank yang dingin oleh pendingin udara.

“Masih lama giliran kita,” gumam Pak Hasan sambil menatap kertas kecil di tangannya.

“Iya, nomor saya seratus tiga puluh dua,” jawab Pak Husen, tersenyum tipis. “Tapi begini juga enak, bisa duduk lama sambil mengamati.”

“Mengamati apa?” tanya Pak Hasan, sedikit heran.

“Ya, apa saja. Orang-orang datang dan pergi, wajah-wajah lelah, ada yang cemas, ada yang santai. Mirip seperti negeri ini, penuh cerita.”

Pak Hasan terkekeh pelan. “Kau ini masih saja suka berfilsafat, padahal kita cuma mau ambil uang pensiun.”

“Justru itu,” sahut Pak Husen. “Dulu kita kerja puluhan tahun, naik jabatan pelan-pelan, belajar dari bawah. Sekarang, lihat saja berita. Banyak orang duduk di kursi tinggi, tapi kelihatan seperti belum siap.”

“Ah, itu yang kau maksud kursi hadiah?” potong Pak Hasan.

“Iya. Dapat jabatan karena berjasa waktu kampanye. Bukan karena paham kerjaannya.”

Pak Hasan mengangguk, wajahnya berubah serius. “Makanya kadang kebijakan mereka aneh. Seperti orang salah masuk ruangan.”

“Atau seperti kita kalau disuruh tiba-tiba jadi kasir di sini,” tambah Pak Husen sambil tertawa kecil.

“Bisa kacau,” balas Pak Hasan. “Yang antri bisa makin panjang sampai jalan raya sana.”

“Begitulah kira-kira yang terjadi di luar sana,” ujar Pak Husen pelan. “Lucu sih kadang, tapi kalau dipikir-pikir, yang menunggu bukan cuma kita di bank ini, tapi satu negeri.”

Mereka terdiam sejenak, hanya suara nomor antrian yang kembali memanggil, seolah mengingatkan bahwa menunggu adalah bagian dari kenyataan.

Di banyak negeri yang mengaku menjunjung tinggi demokrasi, praktik pembagian jabatan sebagai balas jasa politik bukanlah rahasia lagi. Fenomena ini sering kali dibungkus dengan istilah yang terdengar halus, seolah bagian dari strategi atau kompromi politik yang wajar. Namun di balik itu, tersimpan persoalan mendasar tentang kualitas kepemimpinan dan arah tata kelola negara. Kursi kekuasaan yang seharusnya diisi oleh individu yang kompeten dan berintegritas, justru kerap menjadi “hadiah” bagi mereka yang setia mendukung selama masa kampanye.

Tidak dapat dipungkiri, dalam politik, loyalitas memiliki nilai. Dukungan yang diberikan pada saat-saat genting sering kali menjadi penentu kemenangan. Akan tetapi, ketika loyalitas dijadikan satu-satunya dasar dalam menentukan jabatan publik, maka kualitas menjadi taruhan. Jabatan yang seharusnya diemban dengan tanggung jawab besar berubah menjadi simbol balas budi. Di titik inilah masalah mulai muncul: ketika seseorang duduk di kursi yang tidak sesuai dengan kapasitasnya.

Kursi hadiah tidak selalu buruk. Dalam beberapa kasus, individu yang diberi kepercayaan justru mampu menunjukkan kinerja yang baik, bahkan melampaui ekspektasi. Mereka belajar cepat, beradaptasi, dan membuktikan bahwa kesempatan yang diberikan tidak sia-sia. Namun, kasus semacam ini tampaknya lebih merupakan pengecualian daripada kebiasaan. Yang lebih sering terjadi adalah sebaliknya: jabatan diisi oleh mereka yang tidak siap, tidak memahami bidangnya, dan akhirnya mengambil keputusan yang membingungkan.

Perilaku “aneh-aneh” yang muncul dari pejabat yang tidak kompeten sering kali menjadi bahan perbincangan publik. Kebijakan yang tidak masuk akal, pernyataan yang kontradiktif, hingga tindakan yang terkesan tidak profesional menjadi tontonan sehari-hari. Dalam beberapa kasus, situasi ini bahkan terasa menggelikan, seolah jabatan publik telah berubah menjadi panggung sandiwara. Namun di balik kelucuan yang tampak, ada konsekuensi serius yang harus ditanggung masyarakat.

Kebijakan yang lahir dari ketidaktahuan atau ketidakmampuan dapat berdampak luas. Program yang tidak tepat sasaran, penggunaan anggaran yang tidak efisien, hingga kegagalan dalam merespons krisis adalah beberapa contoh nyata. Rakyat, yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari pemerintahan yang baik, justru menjadi korban dari eksperimen yang tidak direncanakan dengan matang. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Lebih jauh lagi, praktik kursi hadiah juga menciptakan budaya yang merusak. Ketika jabatan diberikan sebagai imbalan, maka pesan yang disampaikan adalah bahwa kompetensi bukanlah hal utama. Yang lebih penting adalah kedekatan, loyalitas, atau bahkan kemampuan untuk “bermain” dalam sistem. Budaya semacam ini dapat menurunkan motivasi individu-individu berkualitas untuk terlibat dalam pemerintahan, karena mereka merasa peluangnya tidak ditentukan oleh kemampuan, melainkan oleh koneksi.

Fenomena ini juga memperkuat lingkaran setan dalam politik. Mereka yang mendapatkan jabatan melalui cara seperti ini cenderung akan melakukan hal serupa ketika memiliki kesempatan. Mereka akan membalas dukungan dengan jabatan, menciptakan jaringan kepentingan yang semakin kompleks dan sulit diputus. Pada akhirnya, sistem menjadi semakin tertutup dan jauh dari prinsip meritokrasi.

Namun demikian, tidak semua harapan hilang. Kesadaran publik yang semakin meningkat dapat menjadi tekanan bagi para pengambil keputusan untuk lebih berhati-hati dalam menentukan pejabat. Media dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan serta perilaku pejabat. Transparansi dan akuntabilitas harus terus didorong agar praktik-praktik yang merugikan dapat diminimalkan.

Pada akhirnya, kursi kekuasaan bukanlah sekadar simbol kemenangan politik, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ketika kursi tersebut dijadikan hadiah tanpa mempertimbangkan kemampuan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, tetapi juga masa depan bangsa. Fenomena pejabat yang bertingkah aneh dan menggelikan mungkin dapat menjadi bahan tawa sesaat, tetapi dampaknya jauh lebih serius daripada sekadar hiburan.

Wasit yang Menjual Pluitnya

Oleh: Sudjarwo, Guru Besar Universitas Malahayati

Di sebuah permainan, peluit seorang wasit bukan sekadar alat kecil yang menggantung di leher, melainkan simbol kepercayaan yang besar. Setiap tiupan peluit membawa makna: menghentikan pelanggaran, menegaskan aturan, dan menjaga agar permainan tetap berjalan dalam koridor yang adil. Namun, bayangkan jika peluit itu tidak lagi ditiup berdasarkan kebenaran, melainkan berdasarkan kepentingan. Ketika peluit “dijual”, maka yang rusak bukan hanya satu keputusan, tetapi keseluruhan makna keadilan dalam permainan itu sendiri akan runtuh.

Kondisi inilah yang terasa mengemuka dalam kehidupan hari ini. Banyak pihak yang seharusnya berdiri sebagai penengah, penjaga nilai, dan pengarah moral, justru tampak ikut larut dalam pusaran kepentingan. Mereka tidak lagi menjaga jarak, tidak lagi memegang teguh posisi netral, tetapi perlahan-lahan masuk ke dalam arena, bahkan terkadang menjadi bagian dari permainan itu sendiri. Dalam situasi seperti ini, batas antara pengadil dan pemain menjadi kabur, dan keadilan berubah menjadi sesuatu yang bisa dinegosiasikan.

Dalam perspektif Ilmu Roso Sejati, persoalan ini tidak hanya bisa dilihat sebagai penyimpangan struktural, tetapi sebagai tanda melemahnya kesadaran batin. Roso, sebagai inti kepekaan manusia terhadap kebenaran, seharusnya menjadi landasan dalam setiap keputusan. Ia bukan sekadar perasaan biasa, melainkan kemampuan untuk merasakan keselarasan atau ketidaksesuaian dalam suatu tindakan. Ketika roso masih hidup dan jernih, seseorang akan mampu membedakan mana yang benar secara hakiki, bukan hanya secara formal.
Namun, ketika roso mulai tertutup oleh kepentingan, ambisi, atau ketakutan, maka keputusan yang diambil akan kehilangan kejernihannya. Ia mungkin tetap tampak sah di permukaan, dibungkus dengan bahasa yang rapi dan legitimasi yang kuat, tetapi di dalamnya terdapat keganjilan yang sulit disembunyikan. Dan keganjilan itu akan terasa oleh banyak orang, meskipun tidak selalu bisa dijelaskan secara logis.

Fenomena “wasit yang menjual peluitnya” mencerminkan kondisi di mana amanah telah bergeser menjadi alat. Pihak yang seharusnya menjaga nilai justru ikut menentukan arah permainan sesuai kepentingan tertentu. Mereka mungkin tidak secara terang-terangan melanggar, tetapi cara mereka memaknai dan menerapkan aturan sudah tidak lagi netral. Dalam hal ini, keberpihakan tidak selalu muncul dalam bentuk yang kasar, tetapi bisa hadir dalam bentuk pembenaran halus terhadap sesuatu yang sebenarnya menyimpang.
Di sinilah letak kerusakan yang paling dalam. Ketika lembaga atau pihak yang dipercaya sebagai penjaga moral mulai kehilangan kejernihan, maka masyarakat kehilangan rujukan. Apa yang dulu dianggap salah bisa tiba-tiba tampak benar karena dilegitimasi. Apa yang seharusnya dipertanyakan justru dibiarkan. Dalam kondisi seperti ini, kebenaran tidak lagi berdiri kokoh, melainkan bergantung pada siapa yang berbicara dan dari posisi mana ia berbicara.

Ilmu Roso Sejati mengajarkan bahwa setiap peran memiliki garis rasa yang tidak boleh dilanggar. Seorang pengadil harus menjaga jarak, bukan karena ia tidak peduli, tetapi justru karena ia peduli pada keadilan. Ia tidak boleh terbawa arus, tidak boleh tergoda oleh kedekatan, dan tidak boleh takut terhadap tekanan. Ketika garis ini dilanggar, maka yang terjadi bukan hanya kesalahan peran, tetapi juga gangguan pada keseimbangan yang lebih luas.

Lebih jauh lagi, kondisi ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia adalah hasil dari akumulasi kompromi kecil yang terus-menerus dilakukan. Awalnya mungkin hanya pembiaran terhadap hal yang terasa sedikit janggal. Kemudian berkembang menjadi pembenaran. Hingga akhirnya, penyimpangan besar pun tidak lagi terasa sebagai masalah. Dalam proses ini, roso perlahan-lahan kehilangan kepekaannya. Ia tidak hilang, tetapi tertutup oleh kebiasaan untuk mengabaikan suara batin.
Ketika banyak pihak mengalami hal yang sama, maka terbentuklah sebuah sistem yang secara lahiriah tampak berjalan, tetapi secara batiniah rapuh.

Keputusan-keputusan tetap diambil, pernyataan-pernyataan tetap dikeluarkan, tetapi semuanya terasa hampa. Tidak ada getaran kejujuran di dalamnya. Dan masyarakat, dengan roso yang masih tersisa, akan merasakan kekosongan itu.
Dampaknya sangat luas. Ketika kepercayaan terhadap pengadil hilang, maka aturan kehilangan wibawanya. Orang tidak lagi percaya bahwa keadilan akan ditegakkan secara objektif. Dalam kondisi seperti ini, yang kuat akan mencari cara untuk menang, dan yang lemah akan kehilangan harapan. Permainan tidak lagi menjadi ruang yang adil, melainkan arena pertarungan kepentingan tanpa batas yang jelas.
Namun, di tengah semua itu, masih ada ruang untuk pemulihan. Ilmu Roso Sejati mengingatkan bahwa keseimbangan selalu bisa dikembalikan selama manusia mau kembali mendengarkan rosonya. Setiap individu, terutama mereka yang berada dalam posisi pengaruh, perlu berani melakukan refleksi: apakah peluit yang dipegang masih digunakan untuk menjaga keadilan, atau sudah mulai digunakan untuk melayani kepentingan?

Pertanyaan ini sederhana, tetapi jawabannya menuntut kejujuran yang dalam. Karena sering kali, penyimpangan tidak terjadi karena ketidaktahuan, melainkan karena pembiaran terhadap hal yang sebenarnya sudah terasa tidak tepat. Di sinilah pentingnya menjaga roso tetap hidup, agar setiap langkah selalu diuji oleh kepekaan batin, bukan sekadar oleh pertimbangan untung dan rugi.

Pada akhirnya, peluit itu adalah amanah. Ia tidak boleh diperdagangkan, tidak boleh dipengaruhi, dan tidak boleh digunakan di luar fungsinya. Ketika peluit tetap bersih, maka permainan akan berjalan dengan jujur, meskipun penuh persaingan. Tetapi ketika peluit telah “dijual”, maka keadilan berubah menjadi ilusi, dan kebenaran menjadi sesuatu yang sulit dipercaya.

Maka, menjaga agar wasit tidak menjual peluitnya bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama. Karena ketika roso kolektif tetap terjaga, maka setiap penyimpangan akan terasa, setiap ketidakadilan akan disadari, dan setiap upaya untuk membelokkan kebenaran tidak akan pernah benar-benar berhasil. Sebagai misal saat suatu lembaga yang harusnya indipenden dalam memandu umat di suatu negeri, karena kepentingan penguasa akhirnya memilih bersikap memihak dari pada netral; maka saat itulah “pluit” tergadai; dan lembaga akan kehilangan maruwahnya.
Salam Waras (R-2)

Ketika Perbedaan Diadili

Oleh: Sudjarwo

*Guru Besar Universitas Malahayati

Perbedaan dalam penentuan awal dan akhir puasa pada umat muslim bukanlah fenomena baru. Ia hadir berulang hampir setiap tahun, seolah menjadi siklus yang tak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga memperlihatkan dinamika cara berpikir, cara memahami otoritas, serta cara masyarakat dan negara memosisikan diri dalam menghadapi keragaman.

Fenomena ini sering kali dipandang sebagai persoalan sederhana di permukaan, namun sesungguhnya mengandung lapisan-lapisan persoalan yang lebih dalam, mulai dari aspek ontologis, epistemologis, hingga aksiologis.

Pada tataran ontologis, perbedaan ini sesungguhnya dapat dipahami sebagai sesuatu yang wajar. Realitas keberadaan bulan sebagai objek pengamatan memang memungkinkan adanya variasi penafsiran. Faktor geografis, kondisi atmosfer, serta metode pengamatan yang berbeda-beda membuka peluang terjadinya perbedaan hasil.

Dalam konteks ini, baik metode rukyat maupun hisab memiliki landasan masing-masing yang dapat dipertanggungjawabkan. Perbedaan bukanlah bentuk penyimpangan, melainkan konsekuensi logis dari keragaman cara manusia memahami realitas alam. Justru di sinilah letak kekayaan tradisi intelektual yang berkembang dalam sejarah panjang pemikiran keagamaan.

Namun persoalan menjadi lebih kompleks ketika perbedaan tersebut masuk ke wilayah epistemologi, yaitu bagaimana pengetahuan itu diperoleh, diuji, dan dianggap sah. Pada tahap ini, perbedaan tidak lagi sekadar soal hasil pengamatan, tetapi menyangkut legitimasi metode.

Masing-masing pendekatan mengklaim memiliki dasar yang lebih kuat, baik secara ilmiah maupun normatif. Ketika klaim ini tidak diiringi dengan sikap terbuka, maka ruang dialog menjadi semakin sempit. Perbedaan yang semula bersifat metodologis berubah menjadi pertarungan otoritas pengetahuan. Setiap pihak merasa memiliki kebenaran yang lebih sah, sehingga sulit menerima kemungkinan bahwa kebenaran dapat bersifat plural dalam batas tertentu.

Ketegangan epistemologis ini sering kali diperparah oleh cara penyampaiannya di ruang publik. Alih-alih menjadi diskusi yang sehat, perbedaan justru dibingkai dalam narasi yang saling menegasikan. Bahasa yang digunakan tidak lagi mencerminkan upaya mencari kebenaran bersama, tetapi cenderung menunjukkan dominasi satu pandangan atas yang lain.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat awam yang tidak memiliki akses atau kapasitas untuk memahami kompleksitas metodologis justru menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka dihadapkan pada pilihan-pilihan yang membingungkan, tanpa adanya panduan yang menenangkan.

Lebih jauh lagi, dalam wilayah aksiologi, yakni soal nilai dan praktik dalam kehidupan sosial, perbedaan ini berpotensi menimbulkan dampak yang nyata. Ibadah yang seharusnya menghadirkan kebersamaan justru memperlihatkan fragmentasi. Ada yang memulai puasa lebih awal, ada yang mengikuti kemudian.

Ada yang merayakan hari raya, sementara yang lain masih menjalankan ibadah puasa. Dalam kehidupan sehari-hari, hal ini bisa memunculkan situasi yang canggung, bahkan berpotensi menimbulkan gesekan sosial. Perbedaan yang tidak dikelola dengan baik dapat berubah menjadi sumber prasangka dan penilaian negatif antar kelompok.

Di titik inilah peran negara menjadi krusial sekaligus problematis. Negara sering kali mengambil posisi sebagai penentu tunggal melalui keputusan resmi yang diharapkan menjadi acuan bersama. Tujuan dari langkah ini dapat dipahami, yakni untuk menjaga ketertiban sosial dan menciptakan keseragaman dalam praktik publik.

Dalam konteks administratif dan pelayanan masyarakat, keseragaman memang memiliki nilai praktis. Namun persoalan muncul ketika keputusan tersebut diposisikan sebagai satu-satunya kebenaran yang tidak boleh diganggu gugat.

Ketika negara melampaui fungsi administratifnya dan masuk ke ranah penilaian kebenaran, maka ia berisiko mengabaikan keberagaman pendekatan yang sebenarnya sah secara epistemologis. Negara tidak lagi sekadar mengatur, tetapi juga menghakimi. Dalam posisi seperti ini, perbedaan pandangan tidak hanya dianggap sebagai variasi, tetapi bisa dipersepsikan sebagai penyimpangan. Bahkan dalam beberapa kasus, muncul kecenderungan untuk menekan atau mendiskreditkan pandangan yang tidak sejalan dengan keputusan resmi. Bahkan sampai pada titik mengharamkan.

Masalah semakin rumit ketika pendekatan semacam ini menimbulkan kesan bahwa negara tidak netral. Alih-alih menjadi penengah yang adil, negara justru terlihat memihak satu pandangan tertentu. Hal ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat, terutama bagi mereka yang merasa pandangannya diabaikan.

Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menciptakan jarak antara masyarakat dan institusi negara, yang seharusnya menjadi pelindung bagi semua pihak tanpa kecuali. Padahal, dalam masyarakat yang majemuk, kedewasaan justru diukur dari kemampuan mengelola perbedaan, bukan meniadakannya.

Perbedaan dalam penentuan awal puasa seharusnya dapat menjadi ruang pembelajaran kolektif tentang pentingnya toleransi, dialog, dan penghormatan terhadap keragaman cara berpikir.

Negara seharusnya hadir sebagai penjamin kebebasan berkeyakinan, selama perbedaan tersebut tidak menimbulkan gangguan nyata terhadap ketertiban umum. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan keyakinannya dengan tenang, tanpa tekanan untuk menyeragamkan diri secara paksa.

Mengelola perbedaan memang bukan perkara mudah. Ia membutuhkan kebijaksanaan, kesabaran, dan keberanian untuk menerima bahwa tidak semua hal harus diseragamkan. Dalam konteks ini, negara dituntut untuk menunjukkan kematangan dalam bersikap. Kematangan tersebut tercermin dari kemampuan untuk membuka ruang dialog, mendengarkan berbagai pandangan, serta mengakomodasi perbedaan tanpa kehilangan fungsi sebagai penjaga stabilitas sosial.

Selain itu, penting untuk menyadari bahwa tidak semua perbedaan harus diselesaikan dengan keputusan final yang seragam. Dalam beberapa kasus, membiarkan perbedaan tetap hidup justru menjadi bentuk penghormatan terhadap kebebasan berpikir dan berkeyakinan. Negara dapat berperan sebagai mediator yang memastikan bahwa perbedaan tidak berkembang menjadi konflik, tanpa harus memaksakan penyatuan yang artifisial. Pendekatan semacam ini membutuhkan kepekaan sosial sekaligus keberanian untuk tidak selalu mengambil jalan yang paling mudah.

Jika negara terlalu cepat mengambil posisi sebagai hakim yang menentukan benar dan salah dalam ranah yang masih terbuka untuk perbedaan, maka ia berisiko kehilangan legitimasi moralnya. Alih-alih menjadi pemersatu, negara justru dapat menjadi sumber ketegangan baru. Oleh karena itu, diperlukan refleksi yang mendalam tentang batas-batas peran negara dalam kehidupan keagamaan masyarakat, terutama dalam hal-hal yang bersifat metodologis dan interpretatif.

Pada akhirnya, perbedaan bukanlah ancaman jika dikelola dengan bijak. Ia justru dapat menjadi kekuatan yang memperkaya kehidupan bersama, memperluas cara pandang, dan memperdalam pemahaman terhadap realitas. Namun tanpa pengelolaan yang matang, perbedaan dapat berubah menjadi sumber konflik yang merugikan semua pihak. Di sinilah pentingnya membangun budaya saling menghormati, baik di tingkat masyarakat maupun dalam kebijakan negara.

Kedewasaan tidak diukur dari kemampuan menyeragamkan segala sesuatu, melainkan dari kemampuan merangkul perbedaan tanpa kehilangan arah. Dalam konteks ini, perbedaan penentuan awal dan akhir puasa seharusnya tidak dilihat sebagai masalah yang harus dihapus, melainkan sebagai kenyataan yang perlu dikelola dengan bijaksana. Dengan cara demikian, kehidupan beragama tidak hanya menjadi ruang praktik ritual, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran tentang bagaimana hidup bersama dalam perbedaan.

 

BADAI PASTI BERLALU

(Yang tersisa di hari Lebaran kemaren)

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Ayah duduk di teras rumah, memandangi langit sore yang perlahan berubah warna. Angin berhembus pelan, membawa aroma tanah yang baru saja disiram hujan. Di sampingnya, sang anak duduk diam, memegang ponsel yang sejak tadi menampilkan foto keluarga besar di kampung.

“Ayah… tahun ini kita nggak pulang lagi ya?” suara anak itu pelan, nyaris seperti bisikan.

Ayah menarik napas panjang. “Iya, Nak. Tahun ini kita masih di sini.”

Anak itu menunduk. “Teman-teman bilang mereka sudah beli tiket. Katanya mau kumpul sama nenek, makan opor bareng…” suaranya mulai bergetar.

Ayah tersenyum tipis, meski matanya menyimpan kelelahan. “Ayah juga kangen kampung. Kangen suasana Lebaran di sana. Tapi sekarang keadaan kita belum memungkinkan.”

“Karena uangnya belum cukup, ya?” tanya anak itu jujur.

Ayah mengangguk pelan. “Ayah harus pilih, Nak. Untuk sekarang, yang penting kita tetap bisa makan, bayar kebutuhan, dan tetap bersama di sini.”

Anak itu terdiam sejenak, lalu bertanya, “Lebaran di sini tetap seru nggak, Yah?”

Ayah menoleh, menatap anaknya dengan hangat. “Seru atau tidaknya bukan soal tempat. Selama kita masih bisa saling memaafkan, makan bersama, dan tertawa, itu sudah Lebaran.”

Anak itu perlahan tersenyum, meski matanya masih sedikit berkaca-kaca. “Nanti kita tetap masak enak, ya?”

“Tentu,” jawab Ayah lembut. “Mungkin tidak semeriah di kampung, tapi kita buat hangat di sini.”

Anak itu mengangguk. “Ayah… tahun depan kita bisa pulang?”

Ayah terdiam sesaat, lalu berkata pelan, “Kita usahakan. Badai pasti berlalu, Nak.”

Ada masa ketika hidup terasa begitu berat, seakan segala arah tertutup dan harapan hanya menjadi kata-kata kosong. Dalam situasi seperti itu, manusia cenderung melihat masa depan dengan keraguan, bahkan ketakutan. Namun, di tengah kegelisahan tersebut, ada satu keyakinan sederhana yang terus hidup dalam kesadaran kolektif: badai pasti berlalu. Keyakinan ini bukan sekadar ungkapan penghibur, melainkan cerminan dari pengalaman panjang kehidupan yang selalu bergerak dari gelap menuju terang.

Perubahan adalah hukum yang tidak pernah berhenti bekerja. Musim berganti tanpa bisa dicegah, malam selalu disusul pagi, dan kesulitan pada akhirnya akan menemukan titik akhirnya. Dalam konteks kehidupan berbangsa, keyakinan ini menjadi semakin penting, terutama ketika masyarakat dihadapkan pada tekanan ekonomi, ketidakpastian sosial, dan rasa kehilangan arah. Banyak orang merasakan bahwa kehidupan saat ini semakin berat, kebutuhan pokok meningkat, peluang terasa menyempit, dan keadilan sering kali tampak jauh dari harapan. Dalam situasi seperti ini, rasa putus asa mudah tumbuh dan menyebar.

Namun, justru di sinilah makna dari “badai pasti berlalu” menjadi relevan. Ia mengajak untuk melihat kehidupan secara lebih luas, tidak terjebak pada satu titik kesulitan saja. Sejarah telah menunjukkan bahwa setiap krisis, betapapun besar dan menyakitkan, pada akhirnya akan menemukan jalannya menuju pemulihan. Meskipun prosesnya tidak selalu cepat dan tidak selalu adil bagi semua orang, perubahan tetap terjadi. Tidak ada badai yang berlangsung selamanya.

Optimisme yang terkandung dalam keyakinan ini bukanlah optimisme kosong. Ia menuntut ketahanan, kesabaran, dan keberanian untuk terus melangkah meskipun keadaan belum membaik. Dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang yang tetap bekerja keras, saling membantu, dan mencari cara untuk bertahan di tengah keterbatasan. Ada solidaritas yang muncul secara alami, memperlihatkan bahwa di balik kesulitan, masih ada kekuatan sosial yang dapat menjadi penopang bersama.

Selain itu, ungkapan ini juga mengandung pesan tentang harapan yang aktif, bukan pasif. Menunggu badai berlalu bukan berarti diam tanpa usaha. Justru, masa-masa sulit sering kali menjadi momentum untuk memperbaiki diri, memperkuat nilai-nilai kebersamaan, dan membangun kembali fondasi kehidupan yang lebih kokoh. Dalam kesulitan, manusia dipaksa untuk lebih kreatif, lebih hemat, dan lebih peduli terhadap sesama. Nilai-nilai ini sering kali terlupakan ketika keadaan sedang nyaman.

Di sisi lain, penting juga untuk menjaga keseimbangan antara harapan dan realitas. Mengakui bahwa keadaan sedang sulit bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk kejujuran. Dari pengakuan itu, muncul kesadaran untuk mencari solusi yang lebih tepat dan berkelanjutan. Harapan yang sehat adalah harapan yang berpijak pada kenyataan, bukan sekadar angan-angan.

Ungkapan “badai pasti berlalu” juga mengingatkan bahwa tidak ada keadaan yang benar-benar permanen. Kesulitan hari ini bukanlah identitas yang melekat selamanya. Dengan waktu, usaha, dan perubahan yang konsisten, keadaan dapat berbalik. Meskipun mungkin tidak kembali seperti sebelumnya, selalu ada kemungkinan untuk menjadi lebih baik dari kondisi saat ini.

Pada akhirnya, keyakinan ini bukan hanya tentang menunggu akhir dari kesulitan, tetapi tentang bagaimana menjalani prosesnya. Cara manusia menghadapi badai sering kali menentukan seperti apa kehidupan setelah badai itu berlalu. Apakah menjadi lebih kuat atau justru semakin rapuh, semuanya bergantung pada sikap dan tindakan selama masa sulit tersebut.

Dalam kondisi yang penuh tekanan seperti sekarang, menjaga harapan adalah bentuk perlawanan terhadap keputusasaan. Harapan memberi energi untuk terus bergerak, meskipun langkah terasa berat. Ia menjadi penuntun di tengah ketidakpastian, sekaligus pengingat bahwa kehidupan selalu memiliki kemungkinan untuk berubah.

Maka, ketika keadaan terasa paling gelap, penting untuk kembali mengingat bahwa tidak ada badai yang abadi. Musim akan berganti, luka akan perlahan sembuh, dan kehidupan akan menemukan ritmenya kembali. Keyakinan ini mungkin sederhana, tetapi justru di dalam kesederhanaannya terdapat kekuatan besar yang mampu menjaga manusia tetap bertahan. Badai pasti berlalu, dan ketika saat itu tiba, mereka yang mampu bertahan akan melihat bahwa harapan tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya menunggu untuk ditemukan kembali di tengah keberanian untuk terus melangkah.

Salam Satu Syawal