Fakultas Hukum Universitas Malahayati Laksanakan Rangkaian Kegiatan Pengabdian Masyarakat
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Fakultas Hukum Universitas Malahayati Bandarlampung laksanakan rangkaian pengabdian masyarakat pertama ditahun 2023 ke SMA Negeri 1 Pesisir Tengah Krui, dan MAN 1 Kuri, Pekon Rawas, Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan ini dilaksanakan 30-31 Mei 2023.
Ketua tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Erlina, S.P., M.H dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H serta juga mahasiswa fakultas hukum universitas Malahayati yaitu Soviq Awabin, Putri Rahayu, Dita Yulenda, Hendi Setiawan, Puja Nur kholijah dengan tema “Pendidikan anti korupsi bagi remaja”.
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Erlina mengatakan diharapkan kedepannya setelah pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Universitas Malahayati ini menghasilkan generasi muda yang bebas akan korupsi, sesuai dengan visi-misi fakultas hukum universitas Malahayati.
Adapun Visi Pada tahun 2036 “Menjadi Program Studi Ilmu Hukum yang berkualitas dan unggul, berwawasan internasional dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berbasis etika, religius di bidang ilmu hukum”
Dan Misi menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan kualitas terbaik sesuai kebutuhan masyarakat yang semakin komplek, yang mendukung pembangunan daerah dan nasional dibidang hukum, Menyelenggarakan penelitian dan publikasi ilmiah dalam bidang hukum sebagai sumbangan terhadap perkembangan ilmu hukum seiring dengan perkembangan teknologi da kebutuhan masyarakat.
Hal yang sama juga diungkapkan Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, mengatakan pengabdian masyarakat merupakan kegiatan rutin tahunan yang selalu di laksanakan Fakultas Hukum.
Aditia menjelaskan bahwa tahun ini terdapat 6 lokasi tempat melaksakan pengabdian masyarakat yaitu di Pesisir Barat ada 2 sekolah, Way Kanan, Pringsewu Pesawaran, dan Bandarlampung.
Lebih lanjut Aditia mengutarakan, outputnya akan ada laporan akhir dengan jurnal pengabdian masyarakat yang memang diwajibkan oleh seluruh dosen, dan mahasiswa yang nantinya akan membuat jurnal tersebut. Tujuannya, guna mempersiapkan akreditasi Fakultas Hukum kedepan. Outcomenya mahasiswa akan mengerti dengan terjun langsung ke masyarakat dan menerapkan ke ilmuannya. (gil/humasmalahayatinews)
Trackbacks & Pingbacks
[…] Firmanto, SH., MH., mengukuhkan peserta Yudisium ke-5 Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Malahayati Bandar Lampung, Rabu (26/7/2023). Dengan pengukuhan ini, lulusan resmi menyandang gelar Sarjana […]
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!