Kaprodi Profesi Ners Universitas Malahayati Hadiri Serah Terima Mahasiswa di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Program Profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Malahayati Bandar lampung melaksanakan kegiatan serah terima mahasiswa dan persamaan persepsi di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung. Senin (16/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan pejabat struktural seperti Kabid Diklat, Kasi Keperawatan, Kepala Ruangan dan Pembimbing Klinik mahasiswa di Profesi Ners Universitas Universitas Malahayati.

Kegiatan serah terima ini  dibuka dan diterima langsung oleh perwakilan pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung yakni drTendry Septa,Sp.KJ(K) yang merupakan Kepala Diklat RSJ Daerah Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan ini Kaprodi Program Profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Malahayati, Aryanti Wardiyah,M.Kep.,Sp.Kep.Mat memberikan sambutan sekaligus menyerahkan mahasiswa profesi ners sebanyak 42 mahasiswa kepada pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung untuk melakukan praktik klinik selama 3 pekan di Ruang Kutilang, Nuri,Melati,IGD, PICU,dan Poli, yakni dimulai tanggal 16 Oktober – 5 November 2023.

Dalam sambutannya Kaprodi menyampaikan pesan kepada mahasiswa yang akan memberikan asuhan keperawatan kepada pasien agar menyiapkan segala sesuatunya, baik fisik, pengetahuan, dan skill.  Mahasiswa juga harus mengikuti segala aturan yang berlaku di RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung.

“Nantinya sebelum memulai stase keperawatan jiwa, mahasiswa akan melaksanakan pembekalan dan orientasi untuk membekali pengetahuan dan pemahaman mahasiswa terhadap RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung,” ujar Aryanti.

Kegiatan penyerahan mahasiswa dan persamaan persepsi ditutup dengan sesi penyerahan Buku Panduan secara simbolis dari Program Studi Profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas  Malahayati Bandarlampung ke RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Keperawatan Unmal, KUAT (Kreatif,Unggul,Aktif,Terampil)”. (gil/humasmalahayatinews)