Prodi Akuntansi Universitas Malahayati Hadirkan UPTD Samsat Rajabasa Bandar Lampung Sosialisasi PKB dan BBNKB

Bandar Lampung (malahayati.ac.id): UPTD Wilayah 1 Samsat Rajabasa Bandar Lampung menggelar acara sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di ruang Teleconference Universitas Malahayati Bandar Lampung dan dihadiri 100 mahasiswa dari Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Manajemen, Kamis (16/11/2023).

Dekan Fakultas Ekonomi Manajemen, Dr. Rahyono, S. Sos., M.M., membuka acara yang juga dihadiri oleh Kepala Prodi Akuntasi Muhammad Lutfi, SE., M. Si dan sejumlah dosen. Narasumber utama adalah Ervin Ferdian, kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Rajabasa Bandar Lampung, Ahmad Arkan Nugraha, Kabag Operasional Jasaraharja Cabang Lampung, serta Brigadir Suci dan Aiptu Nani, perwakilan Ditlantas Polda Lampung.

Kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Rajabasa Bandar Lampung, Ervin Ferdian memberikan penjelasan bahwa proses pembayaran pajak kendaraan tidaklah sulit, melainkan sangat mudah dan praktis. Pembayaran pajak dapat dilakukan secara konvensional dengan datang langsung ke Samsat induk atau Samsat unggulan. Samsat induk berlokasi di Pramuka Rajabasa, dekat dengan lokasi acara, dan melayani pembayaran pajak tahunan, pajak 5 tahunan, perpanjangan STNK, balik nama, dan ganti warna.

Samsat unggulan tersebar di beberapa mal di Bandar Lampung, seperti mal Bumi Kedaton, mal Chandra, dan mal Kartini. Selain itu, terdapat unit pelayanan cepat atau drive-thru di sekitar Samsat induk Rajabasa di Pramuka, serta Samsat kontainer yang melayani pembayaran pajak.

Ervin juga menjelaskan bahwa mobil Samsat keliling memberikan pelayanan di seputaran Sukarame dan Teluk Betung, sehingga total ada 7 layanan pembayaran pajak kendaraan. Proses pembayaran pajak tahunan di Samsat unggulan sama seperti di Samsat induk, dengan syarat mudah seperti membawa STNK asli, KTP asli, dan surat kuasa bagi yang berwakil.

Bagi warga luar Bandar Lampung, pembayaran pajak bisa dilakukan di Samsat mana pun sesuai domisili. Prosesnya tetap mudah dengan syarat membawa KTP asli, STNK asli, dan surat kuasa bagi yang berwakil.

Untuk memudahkan masyarakat, pelayanan pembayaran pajak juga dapat dilakukan secara digital. Aplikasi Samsat dapat diunduh melalui Play Store dengan nama Es Salam P2 dan Signal Polantas Polri. Pembayaran digital dapat dilakukan 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Pembayaran TPKB secara digital memiliki durasi waktu 2 hari karena melibatkan proses otorisasi dari Bank Lampung. (451/**)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply