Prodi Psikologi Universitas Malahayati Gelar Sharing Keilmuan Psikologi Forensik Bersama Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Malahayati menggelar sesi sharing keilmuan bertajuk “Peran Psikologi dalam Penegakan Hukum” yang diselenggarakan pada hari ini, Jumat (23/5), di Gedung Malahayati Career Center (MCC) lantai atas. Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Nathanael E.J Sumampouw, M.Psi., M.Sc., Ph.D., Psikolog, seorang pakar di bidang psikologi forensik sekaligus Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia dan dosen Universitas Indonesia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Dr. Lolita Sary, S.K.M., M.Kes., Ketua HIMPSI Wilayah Lampung, Sinta Mayasari, M.Psi., Psikolog, serta perwakilan dari UIN Raden Intan dan Universitas Muhammadiyah Lampung. Acara berlangsung dengan penuh antusiasme dari mahasiswa, dosen, serta tamu undangan yang hadir, menciptakan suasana akademik yang hidup dan interaktif.
Dalam pemaparannya, Nathanael E.J Sumampouw menyampaikan berbagai aspek penting dari psikologi forensik, mulai dari peran psikolog dalam proses hukum, keterlibatan dalam investigasi kriminal, hingga tantangan etik yang dihadapi di lapangan. Ia juga mengajak mahasiswa untuk mulai membangun kesadaran akan pentingnya akurasi ilmiah dan kepekaan sosial dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan aspek psikologis dan hukum secara bersamaan.
“Psikologi forensik bukan hanya tentang ilmu, tapi juga tentang tanggung jawab terhadap kebenaran dan keadilan. Mahasiswa psikologi perlu memahami bahwa peran mereka sangat vital dalam membantu proses hukum berjalan secara objektif,” ujar Nathanael dalam sesi tanya jawab.
Ketua Program Studi Psikologi Universitas Malahayati, Octa Reni Setiawati, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin prodi untuk mendekatkan mahasiswa kepada dunia profesional. Ia menekankan pentingnya mengenalkan mahasiswa pada ranah psikologi forensik yang masih tergolong langka namun sangat dibutuhkan.
“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya prodi untuk menghadirkan expert atau ahli di bidang psikologi forensik, di mana mahasiswa tidak hanya mendapat pemahaman teoritis, tetapi juga wawasan tentang kasus-kasus aktual dan posisi strategis sarjana psikologi dalam sistem peradilan,” jelas Octa Reni.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya menambah pengetahuan akademik, tetapi juga memiliki gambaran yang lebih konkret mengenai prospek karier dan kontribusi keilmuan psikologi dalam sistem hukum dan sosial di Indonesia.
Acara ini pun menjadi wadah strategis untuk memperkuat jejaring antar institusi serta mendorong kolaborasi dalam pengembangan kajian psikologi forensik di tingkat lokal maupun nasional. (gil)
Editor: Gilang Agusman