Mahasiswa KKLPPM Kelompok 53 Universitas Malahayati Berikan Edukasi Anti/Perundungan di SDN 1 Sumur Tujuh Wonosobo
TANGAMUS (malahayati.ac.id): Mahasiswa KKLPPM Universitas Malahayati sukses menyelenggarakan edukasi anti-perundungan (bullying) bagi siswa-siswi SDN 1 Sumur Tujuh, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang bahaya perundungan serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan inklusif. Kamis (7/8/2025).
Program diawali dengan pengenalan definisi perundungan (bullying) verbal, fisik, sosial, dan siber, dengan metode interaktif : penjelasan materi perundungan (bullying), pemutaran vidio pendek, serta kuis ringan. Melalui pendekatan ini, siswa dilatih mengenali tanda-tanda perundungan, cara berkata “STOP” dengan tegas, langkah melapor kepada guru/orang tua, dan sikap empati terhadap teman.
Edukasi anti-perundungan bukan sekedar pengetahuan, tetapi juga keterampilan hidup. Agar adik-adik mampu melindungi diri dan berani membela teman, ” ujar Perwakilan Kelompok 53 KKL PPM Universitas Malahayati.
Pihak sekolah menyambut baik kegitan ini. Kepala SDN 1 Sumur Tujuh menyatakan, “Materi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami anak. Kami berharap setelah ini budaya saling menghargai semakin kuat di sekolah kami.”
Melalui program ini, Kelompok 53 menegaskan dukungan terhadap upaya pencegahan kekerasan di satuan pendidika yang menekankan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan.
Data Kegiatan :
– Penyelenggara : KKL PPM Kelompok 53 Universitas Malahayati
– Tanggal : 07 Agustus 2025
– Lokasi : SDN 1 Sumur Tujuh, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus
– Sasaran : Siswa-Siswi Kelas 4,5, dan 6
– Metode : Penjelasan materi, Vidio edukatif, dan diskusi.
KKL PPM Kelompok 53 Universitas Malahayati mengadakan edukasi Anti-Perundungan di SDN 1 Sumur Tujuh, Wonosobo, Tanggamus. Siswa diajak mengenali jenis bullying, cara berkata “STOP”
Dengan terlaksanakannya kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya sekolah yang lebih aman, ramah, dan bebas dari perundungan, sekaligus menjadi langkah nyata generasi muda dalam membangun karakter bangsa. (gil)
Editor: Gilang Agusman