Titipan di Ketinggian

Guru Besar Universitas Malahayati

Gedung di lantai lima tempat penulis berkantor,  jika kita memandang ke bawah maka tampak seperti hamparan keteraturan yang menenangkan. Di kejauhan terlihat lapangan golf dengan hijaunya yang rapi, seolah hidup memang dapat disusun dalam garis-garis tenang tanpa kegelisahan. Sedikit lebih dekat, deretan kendaraan memenuhi tempat parkir: mobil dari merek-merek ternama dunia berdiri berdampingan dengan kendaraan sederhana yang sehari-hari mengangkut manusia mencari nafkah. Di sisi lain, sepeda motor berdesakan; ada yang mengkilap dengan harga tinggi, ada pula yang catnya mulai pudar dan bahkan nyaris kehilangan identitas mereknya. Semua tersusun dalam barisan yang beraturan, seolah menjadi bagian dari kehidupan yang terus berlangsung tanpa henti. Dari atas, semua terlihat indah, harmonis, dan seakan menjadi milik manusia sepenuhnya. Namun sesungguhnya, tidak satu pun benar-benar milik kita.

Pandangan dari ketinggian sering kali menghadirkan kesadaran yang berbeda tentang hidup. Ketika manusia berdiri di bawah, ia mudah larut dalam rasa memiliki. Ia percaya rumahnya adalah miliknya, jabatannya adalah hasil kekuasaannya, dan hartanya adalah bukti keberhasilannya. Tetapi ketika melihat semuanya dari jarak tertentu, muncul kesadaran bahwa manusia hanyalah bagian kecil dari arus besar kehidupan. Apa yang selama ini dianggap kepemilikan ternyata lebih menyerupai titipan sementara. Manusia hanya singgah sebentar di dunia, memegang sesuatu untuk beberapa waktu, lalu melepaskannya kembali.

Ironinya, manusia justru membangun identitasnya dari hal-hal yang tidak benar-benar dapat ia kuasai. Kendaraan, jabatan, kantor, dan simbol-simbol kemapanan menjadi ukuran nilai diri. Seseorang merasa tinggi karena memiliki lebih banyak daripada yang lain, padahal waktu dapat merenggut semuanya hanya dalam satu peristiwa kecil. Dunia modern mendorong manusia untuk percaya bahwa kebahagiaan terletak pada kepemilikan. Akibatnya, hidup berubah menjadi perlombaan tanpa akhir. Orang bekerja tanpa henti demi menambah sesuatu yang pada akhirnya akan ditinggalkan juga. Di tengah kesibukan itu, manusia lupa bertanya apakah ia benar-benar memiliki hidupnya sendiri.

Pemandangan tempat parkir dari lantai lima sesungguhnya adalah metafora tentang keberadaan manusia. Semua kendaraan itu datang dan pergi. Tidak ada yang menetap selamanya. Hari ini satu kendaraan berada di sana, besok mungkin sudah berpindah tangan atau hilang dari peredaran. Demikian pula manusia. Ia datang ke dunia tanpa membawa apa-apa dan pergi tanpa dapat membawa apa pun. Namun selama hidup, manusia terus bertengkar, iri, dan bahkan saling menghancurkan sesamanya; demi sesuatu yang tidak akan tinggal bersamanya untuk selamanya.

Lebih menarik lagi adalah kenyataan bahwa hilangnya satu benda kecil saja dapat mengguncang sebuah lembaga besar. Sebuah dokumen yang hilang, sebuah kendaraan yang lenyap, atau satu kesalahan kecil dapat menciptakan kepanikan. Dari sini terlihat bahwa sistem kehidupan manusia dibangun di atas rasa kepemilikan yang rapuh. Manusia menciptakan aturan, pengawasan, dan kekuasaan untuk menjaga sesuatu yang sebenarnya fana. Ia takut kehilangan karena kehilangan mengingatkannya bahwa ia tidak pernah benar-benar berkuasa.

Ketakutan kehilangan adalah salah satu kenyataan paling dalam dalam hidup manusia. Ketika seseorang kehilangan harta, ia merasa sebagian dirinya ikut hilang. Ketika kehilangan jabatan, ia merasa harga dirinya runtuh. Bahkan kehilangan benda kecil pun terkadang menimbulkan kemarahan besar. Padahal, rasa sakit itu muncul karena manusia terlalu melekat pada sesuatu yang bersifat sementara. Semakin kuat rasa memiliki, semakin besar pula penderitaan ketika harus melepaskan.

Namun bukan berarti manusia harus menolak dunia atau menjauhi kehidupan material. Dunia tetap penting karena di sinilah manusia menjalani keberadaannya. Kendaraan membawa manusia bekerja, kantor menjadi tempat pengabdian, dan harta membantu memenuhi kebutuhan hidup. Persoalannya bukan pada benda-benda itu, melainkan pada cara manusia memandangnya. Ketika manusia menjadikan dunia sebagai tujuan akhir, ia akan terjebak dalam kecemasan tanpa akhir. Tetapi ketika ia memandang dunia sebagai amanah sementara, hidup menjadi lebih ringan dan penuh kesadaran.

Kesadaran bahwa segala sesuatu hanyalah titipan melahirkan kerendahan hati. Orang tidak lagi memandang dirinya lebih tinggi hanya karena memiliki lebih banyak. Ia sadar bahwa semua bisa berubah sewaktu-waktu. Kekayaan dapat habis, kesehatan dapat hilang, dan kekuasaan dapat berpindah tangan. Tidak ada yang benar-benar tetap selain perubahan itu sendiri. Kesadaran ini juga menumbuhkan rasa empati. Seseorang tidak akan mudah merendahkan mereka yang hidup sederhana, sebab ia tahu bahwa perbedaan hanyalah keadaan sementara dalam perjalanan hidup.

Dari lantai lima ini, sesungguhnya kita sedang melihat cermin diri kita sendiri. Lapangan golf yang hijau, kendaraan mewah, motor tua, dan lalu-lalang manusia adalah simbol dari perjalanan kehidupan yang penuh perbedaan tetapi memiliki akhir yang sama. Semua bergerak menuju kefanaan. Tidak ada yang mampu membawa dunia bersamanya. Yang tersisa hanyalah jejak sikap selama menjalani hidup: apakah manusia menggunakan titipan itu dengan bijaksana atau justru diperbudak olehnya.

Mungkin karena itu hidup terasa paradoksal. Manusia bekerja keras untuk memiliki sesuatu yang tidak bisa dimiliki selamanya. Ia menjaga sesuatu yang suatu hari harus ia tinggalkan. Ia membangun identitas dari hal-hal yang rapuh terhadap waktu. Namun justru di situlah letak makna keberadaan manusia. Kesadaran akan kefanaan mengajarkan bahwa hidup bukan tentang seberapa banyak yang dapat dikumpulkan, melainkan seberapa dalam manusia memahami arti keberadaannya sendiri.

Pada akhirnya, dunia memang tampak indah dari ketinggian. Semua terlihat teratur, sibuk, dan penuh pencapaian. Tetapi di balik semua itu, ada kenyataan sunyi bahwa manusia hanyalah pengembara singkat di antara benda-benda yang tidak pernah benar-benar menjadi miliknya. Kita hidup di dunia, menggunakan banyak hal, menikmati berbagai kemudahan, tetapi semuanya hanyalah persinggahan sementara. Dan mungkin kebijaksanaan terbesar manusia bukanlah saat ia berhasil memiliki banyak hal, melainkan ketika ia mampu menerima bahwa pada akhirnya ia tidak memiliki apa-apa.

Salam Waras

 

Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) – Universitas Malahayati menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada 14 Mei 2026. Momentum suci ini menjadi pengingat akan nilai kasih, pengorbanan, harapan, serta keteguhan iman yang senantiasa menginspirasi kehidupan umat manusia.
Melalui peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Universitas Malahayati berharap semangat damai dan persaudaraan terus tumbuh di tengah masyarakat. Nilai-nilai kebaikan diharapkan dapat terus ditebarkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu, peringatan ini juga menjadi ajakan untuk menjaga keberagaman sebagai kekuatan dalam membangun lingkungan akademik yang harmonis, toleran, dan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Universitas Malahayati berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama sebagai bagian dari terciptanya lingkungan pendidikan yang damai dan inklusif.

editor : Chandra fz

Relasi Penguasa dan Pengusaha (Dalam Perspektif Filsafat Sosial Indonesia Kekinian)

Oleh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

Bandar Lamung ( malahayati.ac.id ) – Di Indonesia masa kini, hubungan antara kekuasaan politik dan kekuatan ekonomi semakin tampak nyata dalam kehidupan sehari-hari. Penguasa menjadi pengusaha, sementara pengusaha menjadi penguasa, bukan lagi sekadar dugaan atau wacana akademik, melainkan realitas yang dapat dilihat melalui berbagai kebijakan, jaringan bisnis, hingga praktik politik elektoral. Fenomena ini memperlihatkan bahwa kekuasaan dan modal telah membentuk hubungan yang sangat erat dalam struktur sosial Indonesia modern. Politik tidak lagi berdiri murni sebagai ruang pengabdian kepada rakyat, sementara dunia usaha tidak lagi bergerak semata dalam bidang ekonomi. Keduanya saling memasuki wilayah masing-masing dan membentuk kekuatan baru yang sangat dominan dalam kehidupan bernegara.

Pada konteks Indonesia masa kini, kekuasaan sering berjalan beriringan dengan kepentingan ekonomi. Banyak pejabat memiliki hubungan dengan perusahaan besar, baik secara langsung maupun melalui keluarga dan jaringan tertentu. Di sisi lain, banyak pelaku usaha memasuki dunia politik dengan tujuan memperoleh pengaruh yang lebih luas (celah paling lebar ada pada legeslatif). Akibatnya, batas antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi menjadi semakin sulit dibedakan. Negara yang seharusnya menjadi alat untuk melindungi seluruh rakyat perlahan berubah menjadi arena perebutan pengaruh antara elite politik dan elite ekonomi.
Secara ontologis, fenomena ini menunjukkan perubahan hakikat kekuasaan di Indonesia. Kekuasaan yang idealnya lahir dari amanat rakyat demi menciptakan keadilan sosial kini sering dipahami sebagai sarana memperluas dominasi ekonomi. Jabatan publik bukan hanya dipandang sebagai tanggung jawab moral, tetapi juga sebagai akses terhadap sumber daya, proyek, dan jaringan bisnis. Sementara itu, kekuatan ekonomi tidak lagi sekadar berfungsi menghasilkan barang dan jasa, tetapi juga menentukan arah kebijakan politik kekuasaan.

Hakikat Negara-pun mengalami pergeseran. Negara tidak sepenuhnya hadir sebagai pelindung rakyat kecil, melainkan sering tampak lebih dekat dengan kelompok yang memiliki modal besar. Hal ini dapat terlihat dari berbagai kebijakan yang lebih menguntungkan investor dibanding masyarakat bawah. Pembangunan infrastruktur, industrialisasi, dan investasi memang dipromosikan sebagai simbol kemajuan nasional, tetapi di balik itu sering muncul persoalan ketimpangan sosial, penggusuran, kerusakan lingkungan, hingga melemahnya akses masyarakat kecil terhadap ruang hidupnya sendiri. Ontologi kekuasaan di Indonesia masa kini akhirnya memperlihatkan bahwa negara semakin dipengaruhi logika ekonomi pasar.

Fenomena ini juga memperlihatkan perubahan dalam cara manusia dipandang dalam kehidupan sosial. Rakyat tidak lagi selalu diposisikan sebagai subjek utama demokrasi, tetapi sering menjadi objek mobilisasi politik dan pasar ekonomi. Dalam musim pemilu, masyarakat diperebutkan melalui citra, bantuan sosial, dan strategi media. Setelah kekuasaan diperoleh, rakyat kembali diposisikan sebagai angka statistik pembangunan atau konsumen dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Kehidupan politik menjadi sangat transaksional karena relasi antara kekuasaan dan masyarakat dibangun lebih atas dasar kepentingan daripada kesadaran etis.

Dari sisi epistemologi, persoalan utama di Indonesia masa kini terletak pada produksi pengetahuan dan pembentukan opini publik. Informasi politik tidak lagi sepenuhnya bergerak melalui ruang diskusi rasional, melainkan dipengaruhi kekuatan media, buzzer digital, dan kepentingan ekonomi tertentu. Masyarakat sering menerima informasi yang telah dikonstruksi sedemikian rupa untuk membangun legitimasi penguasa atau melindungi kepentingan pemilik modal. Dalam keadaan seperti ini, kebenaran menjadi kabur karena realitas politik lebih banyak dibentuk oleh pencitraan daripada substansi.

Kepemilikan media oleh kelompok tertentu membuat pengetahuan publik tidak sepenuhnya netral. Informasi dapat diarahkan untuk membangun citra positif terhadap kekuasaan atau menjatuhkan lawan politik. Bahkan di media sosial, opini publik sering dibentuk melalui propaganda digital yang dimainkan secara sistematis. Akibatnya, masyarakat kesulitan membedakan antara fakta, kepentingan politik, dan manipulasi informasi. Pengetahuan tidak lagi lahir dari proses refleksi kritis, tetapi dari arus informasi yang terus diulang hingga dianggap sebagai kebenaran.

Di Indonesia masa kini, keberhasilan politik juga sering diukur melalui keberhasilan ekonomi. Orang kaya dianggap layak memimpin karena dinilai sukses dan berpengalaman mengelola bisnis. Sebaliknya, pejabat yang memiliki kedekatan dengan pengusaha dianggap mampu membawa investasi dan pembangunan. Cara berpikir seperti ini membentuk epistemologi baru dalam masyarakat: kekayaan dipandang sebagai tanda kapasitas kepemimpinan. Padahal kemampuan memperoleh keuntungan ekonomi tidak selalu identik dengan kemampuan menghadirkan keadilan sosial atau keberpihakan kepada rakyat kecil.

Perkembangan teknologi digital memperparah keadaan tersebut. Politik berubah menjadi pertunjukan citra yang dipenuhi simbol kemewahan, popularitas, dan pencapaian ekonomi. Media sosial membuat masyarakat lebih mudah tertarik pada tampilan visual daripada kualitas moral seorang pemimpin. Dalam kondisi seperti ini, demokrasi berisiko kehilangan kedalaman substansinya karena pilihan politik masyarakat lebih banyak dipengaruhi persepsi yang dibangun melalui media dibanding kesadaran kritis terhadap persoalan sosial yang nyata.

Secara aksiologis, hubungan erat antara penguasa dan pengusaha di Indonesia masa kini menimbulkan pertanyaan besar mengenai nilai dasar kehidupan bernegara. Apakah kekuasaan masih dijalankan demi kesejahteraan rakyat, atau hanya menjadi alat mempertahankan kepentingan elite tertentu? Nilai utama demokrasi semestinya adalah keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap masyarakat lemah. Namun ketika politik terlalu dekat dengan modal, nilai-nilai tersebut sering tergeser oleh pragmatisme ekonomi dan kepentingan investasi.

Konsekuensinya terlihat dalam kehidupan sosial sehari-hari. Ketimpangan ekonomi semakin terasa, sementara akses terhadap kekuasaan hanya dimiliki kelompok tertentu yang memiliki modal besar. Politik menjadi mahal sehingga masyarakat biasa semakin sulit memasuki ruang kekuasaan tanpa dukungan finansial kuat. Dalam situasi ini, demokrasi kehilangan semangat partisipatifnya dan cenderung berubah menjadi arena kompetisi elite.

Lebih jauh, fenomena ini memunculkan krisis moral dalam masyarakat Indonesia. Kesuksesan semakin diukur melalui kekayaan, jabatan, dan kedekatan dengan kekuasaan. Nilai pengabdian kepada rakyat perlahan tergeser oleh orientasi keuntungan pribadi. Politik dipandang sebagai jalan memperoleh akses ekonomi, bukan sebagai ruang perjuangan etis demi kepentingan bersama. Akibatnya, generasi muda dapat tumbuh dengan pandangan bahwa kekuasaan adalah alat memperkaya diri, bukan amanat moral yang harus dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, Indonesia masa kini memperlihatkan bagaimana kekuasaan politik dan kekuatan ekonomi saling menyatu dalam struktur sosial modern. Ontologi menunjukkan perubahan hakikat kekuasaan menjadi sarana dominasi ekonomi, epistemologi memperlihatkan bagaimana pengetahuan publik dibentuk melalui media dan kepentingan elite, sedangkan aksiologi menyingkap krisis nilai yang muncul akibat penyatuan politik dan modal. Karena itu, masyarakat Indonesia memerlukan kesadaran kritis agar demokrasi tidak sepenuhnya dikuasai logika pasar, dan negara tetap berpihak pada keadilan sosial serta martabat rakyatnya. Semoga.
Salam Waras (R-1)

Universitas Malahayati Buka Lowongan Rekrutmen Dosen Tetap untuk Berbagai Program Studi, Cek Kualifikasinya!

 

BANDAR LAMPUNG ( malahayati.ac.id ) – Dalam rangka pengembangan institusi dan peningkatan mutu akademik, Universitas Malahayati Bandar Lampung resmi membuka lowongan kerja bagi tenaga pendidik profesional untuk mengisi posisi sebagai Dosen Tetap.

Rekrutmen ini ditujukan bagi individu yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengembangan pendidikan tinggi dan Tridharma Perguruan Tinggi. Adapun formasi program studi yang dibuka meliputi:

S2 Kesehatan Masyarakat

  • Pendidikan minimal Doktor (S3) dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

  • Memiliki latar belakang pendidikan yang linier di bidang Kesehatan Masyarakat menjadi nilai tambah.

  • Memiliki kepakaran pada salah satu bidang dalam Kesehatan Masyarakat, dengan bidang Epidemiologi menjadi prioritas/diutamakan.

  • Kandidat dengan dasar pendidikan Kesehatan Masyarakat tetap dapat dipertimbangkan meskipun bidang doktoralnya tidak sepenuhnya linier, sepanjang memiliki relevansi keilmuan dan pengalaman yang mendukung.

  • Berstatus Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).

  • Sehat jasmani dan rohani, serta memiliki komitmen terhadap pengembangan institusi, tridharma perguruan tinggi, dan peningkatan mutu akademik.

S1 Ilmu Keperawatan

  • Pendidikan minimal Magister Keperawatan Jiwa dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

  • Pendidikan minimal Magister Keperawatan Komunitas dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

S1 Manajemen

  • Pendidikan minimal Magister Manajemen (Konsentrasi Pemasaran dan SDM) dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

  • Pendidikan minimal Doktor (S3) Manajemen (Konsentrasi Pemasaran dan SDM) dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

S1 Teknik Mesin

  • Pendidikan minimal Magister Teknik Mesin (Bidang Keahlian Konversi Energi) dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

  • Pendidikan minimal Magister Teknik Mesin (Bidang Keahlian Konstruksi atau Manufaktur) dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

S1 Teknik Lingkungan

  • Pendidikan minimal Magister Teknik Lingkungan (Bidang Keilmuan Pengelolaan Pencemaran Udara dan Pengelolaan Air Minum) dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

  • Pendidikan minimal Doktor (S3) Teknik Lingkungan (Bidang Keilmuan Pengelolaan Pencemaran Udara dan Pengelolaan Air Limbah) dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

Prosedur Pendaftaran: Berkas lamaran ditujukan secara resmi kepada Rektor Universitas Malahayati Cq. Kepala Kepegawaian. Para pelamar dapat mengirimkan dokumen kelengkapan melalui email resmi ke: hrd@malahayati.ac.id.

Kesempatan pendaftaran ini dibuka hingga 30 Juni 2026. Universitas Malahayati mengajak para praktisi dan akademisi berbakat untuk bergabung dan berkontribusi dalam mencetak generasi unggul di masa depan melalui semangat “Let’s Challenge the Future”.

Informasi lebih lanjut mengenai profil universitas dapat diakses melalui laman resmi malahayati.ac.id atau melalui akun media sosial resmi Humas Universitas Malahayati.

Editor : chandra fz

Mahasiswa Hukum Universitas Malahayati Sabet Juara 1 Kejuaraan Boxing Pro di Arena Adrenaline Combat Show

BANDAR LAMPUNG ( malahayati.ac.id ) – Universitas Malahayati kembali mencatatkan prestasi gemilang di bidang non-akademik. Galan Prasojo, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum dengan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) 25610091, berhasil meraih Juara 1 dalam Kejuaraan Boxing Pro kelas 51kg pada ajang bergengsi “Arena Adrenaline Combat Show”, di alumbra Bandar Lampung.

Kompetisi bela diri yang mempertemukan atlet-atlet berbakat tersebut diselenggarakan pada 12 April 2026 di Bandar Lampung. Keberhasilan Galan meraih medali emas ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa Universitas Malahayati mampu bersaing di level profesional berkat disiplin tinggi dan dedikasi dalam berlatih.

Pihak universitas memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian ini. Prestasi tersebut menunjukkan bahwa keseimbangan antara tanggung jawab akademik di program studi hukum dan ketangkasan di bidang olahraga dapat membuahkan hasil yang membanggakan bagi institusi dan daerah.

Melalui keberhasilan Galan Prasojo, diharapkan dapat menjadi katalisator inspirasi bagi seluruh mahasiswa Universitas Malahayati untuk terus mengembangkan potensi diri, baik di dalam maupun di luar kelas. Semangat totalitas dan konsistensi yang ditunjukkan Galan merupakan representasi dari nilai-nilai keunggulan yang senantiasa ditanamkan di lingkungan Universitas Malahayati.

Pencapaian ini diharapkan tidak hanya berhenti di level regional, namun dapat terus ditingkatkan ke kancah nasional maupun internasional, guna membawa nama Universitas Malahayati semakin bersinar di berbagai bidang prestasi.

Editor : Chandra Fz

Universitas Malahayati resmi mengumumkan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus Tahun 2026

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) — Universitas Malahayati resmi mengumumkan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus Tahun 2026. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 1300.20.214.05.26 yang diterbitkan pada 6 Mei 2026.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa hari Kamis, 14 Mei 2026 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Sementara itu, hari Jumat, 15 Mei 2026 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus.

Universitas Malahayati juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan akademik serta pelayanan administrasi akan kembali aktif pada Senin, 18 Mei 2026.

Pihak universitas berharap seluruh dosen, karyawan, dan civitas akademika dapat memanfaatkan waktu libur dan cuti bersama dengan baik serta kembali menjalankan aktivitas perkuliahan dan pelayanan secara optimal setelah masa libur berakhir.

Pengumuman ini ditandatangani oleh Kepala Biro Administrasi Umum atas nama Wakil Rektor II, Ahmad Sidiq, ST., MT.

Editor : Chandra fz

Luka di Sepiring Nasi

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Pada sebuah desa yang tenang di salah satu kabupaten provinsi ini, terjadi sebuah peristiwa yang tampaknya sederhana namun menyimpan pertanyaan besar tentang kemanusiaan. Sebuah keluarga yang selama ini mengritik program makan bergizi gratis dengan harapan agar pelaksanaannya menjadi lebih baik, justru harus menerima kenyataan pahit: dua anak mereka kehilangan hak atas makanan di sekolah karena orang tuanya dianggap terlalu banyak cakap. Dalam peristiwa kecil ini, sesungguhnya tersimpan tragedi besar tentang relasi antara negara, manusia, moralitas, dan kekuasaan.

Filsafat manusia selalu memandang bahwa manusia bukan sekadar makhluk biologis yang membutuhkan makan untuk bertahan hidup. Manusia adalah makhluk yang memiliki martabat, kesadaran, akal budi, dan kebebasan berpikir. Karena itu, kritik bukanlah ancaman terhadap kehidupan bersama, melainkan bagian dari kodrat manusia yang berpikir dan merasa bertanggung jawab atas lingkungan sosialnya.

Ketika seseorang mengkritik kebijakan publik dengan niat memperbaiki, ia sedang menjalankan tanggung jawab moralnya sebagai manusia yang sadar bahwa kekuasaan dapat keliru, pejabat bisa salah. Kritik lahir dari kepedulian, bukan kebencian. Ia adalah bentuk cinta yang tidak mau membiarkan sesuatu berjalan menuju kerusakan.

Pada kehidupan yang sehat, kritik seharusnya diterima sebagai cermin. Tidak semua kritik memang benar, tetapi hak untuk menyampaikan pandangan adalah fondasi penting dalam kehidupan manusia yang bermartabat. Kekuasaan yang dewasa akan menjawab kritik dengan perbaikan atau dialog, bukan dengan hukuman tersembunyi. Sebab ketika kritik dibalas dengan intimidasi, yang sesungguhnya tampak bukan kekuatan, melainkan ketakutan kekuasaan terhadap suara rakyatnya sendiri.

Persoalan menjadi jauh lebih tragis ketika hukuman sosial tidak menimpa pengkritik secara langsung, melainkan anak-anak yang tidak memiliki hubungan dengan perdebatan politik orang dewasa. Di titik inilah akal sehat kehilangan pijakannya. Anak dijadikan medium pembalasan, seolah-olah hak untuk makan dapat dicabut demi menjaga kewibawaan pihak tertentu. Padahal, dalam pandangan etika kemanusiaan, anak adalah pribadi yang harus dilindungi dari konflik kepentingan orang dewasa. Anak tidak boleh memikul beban politik yang bahkan belum mampu mereka pahami.

Mengorbankan anak demi membungkam kritik adalah bentuk kemerosotan moral yang sangat dalam. Di sana terdapat kegagalan melihat manusia sebagai tujuan, bukan alat. Filsafat moral mengajarkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai sarana untuk mencapai kepentingan tertentu. Ketika seorang anak kehilangan hak atas makanan hanya karena pandangan orang tuanya, maka anak itu telah diperlakukan bukan sebagai pribadi yang utuh, melainkan sebagai alat tekanan sosial. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan persoalan hati nurani.

Filsafat politik sejak lama mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan untuk lupa pada batas moralnya sendiri. Karena itu masyarakat membutuhkan ruang untuk berbicara dan mengoreksi. Kritik sesungguhnya bukan tanda kebencian terhadap negara, melainkan tanda bahwa rakyat masih peduli. Orang yang benar-benar tidak peduli justru akan memilih diam dan membiarkan semuanya berjalan tanpa arah. Maka ketika suara kritik dibalas dengan penghukuman, negara sedang mengirim pesan berbahaya bahwa kepatuhan lebih dihargai daripada kejujuran.

Filsafat moral juga mengajarkan bahwa keadilan harus bersifat universal. Hak seorang anak untuk memperoleh makanan tidak boleh bergantung pada sikap politik keluarganya. Jika hak itu bisa dicabut hanya karena perbedaan pendapat, maka yang hilang bukan sekadar jatah makan, melainkan prinsip dasar tentang kesetaraan manusia. Negara kemudian tidak lagi berdiri di atas hukum dan moral, tetapi di atas suka dan tidak suka. Inilah awal dari lahirnya ketakutan sosial, ketika masyarakat mulai berpikir bahwa diam lebih aman daripada jujur.

Paling menyedihkan dari peristiwa semacam ini bukan hanya rasa lapar yang mungkin muncul, melainkan luka batin yang tertanam dalam diri anak. Anak-anak belajar tentang dunia bukan melalui buku filsafat, melainkan melalui pengalaman konkret sehari-hari.

Mereka belajar tentang keadilan dari cara orang dewasa memperlakukan mereka. Ketika mereka melihat bahwa orang tuanya dihukum karena berbicara, mereka akan menyerap pesan bahwa kejujuran bisa berbahaya. Ketika mereka melihat makanan dapat dicabut karena kritik, mereka akan belajar bahwa kekuasaan lebih penting daripada keadilan.

Luka seperti ini tidak selalu terlihat. Ia tidak meninggalkan bekas fisik, tetapi menetap dalam ingatan. Anak mungkin akan tumbuh dengan rasa takut untuk berbicara. Mereka bisa kehilangan rasa percaya terhadap institusi yang seharusnya melindungi mereka. Dari sinilah lahir generasi yang terbiasa berpura-pura setuju demi keamanan hidupnya sendiri. Padahal masyarakat yang sehat justru membutuhkan warga yang berani berpikir dan menyampaikan pendapat secara terbuka.

Ada ironi yang sangat tajam dalam peristiwa ini. Program makan bergizi gratis sejatinya lahir dari gagasan kemanusiaan: bahwa anak-anak harus tumbuh sehat tanpa dibatasi kondisi ekonomi keluarga. Tetapi ketika program itu dijadikan alat untuk membedakan siapa yang layak menerima berdasarkan sikap politik keluarganya, maka tujuan mulianya berubah menjadi paradoks. Bantuan yang seharusnya membangun solidaritas malah melahirkan rasa takut.

Kebaikan kehilangan nilai moralnya ketika disertai ancaman tersembunyi. Sesuatu tidak lagi dapat disebut bantuan kemanusiaan apabila ia menuntut kepatuhan sebagai syarat diam-diam.

Dalam sejarah manusia, kekuasaan yang menolak kritik selalu percaya bahwa stabilitas dapat dijaga melalui pembungkaman. Namun sejarah juga menunjukkan bahwa ketakutan tidak pernah melahirkan masyarakat yang sehat. Ketakutan hanya menciptakan diam yang rapuh. Orang mungkin berhenti berbicara, tetapi luka sosial terus tumbuh di dalam hati. Dan ketika anak-anak mulai merasa negaranya tidak adil kepada mereka, sesungguhnya negara sedang kehilangan sesuatu yang jauh lebih penting daripada citra politik: ia kehilangan kepercayaan generasi masa depan.

Pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah negara bukan hanya terletak pada banyaknya program yang dibagikan, melainkan pada cara negara memperlakukan manusia yang berbeda pendapat. Sebab kemanusiaan diuji bukan ketika kita berhadapan dengan orang yang memuji, tetapi ketika kita menghadapi orang yang mengkritik.

Jika kritik dibalas dengan penghukuman terhadap anak-anak, maka yang sedang terluka bukan hanya satu keluarga, melainkan nurani bersama. Dan ketika nurani mulai kalah oleh rasa takut, peradaban sesungguhnya sedang bergerak mundur. Semoga masih ada kewarasan di negeri ini.

Kolaborasi Mahasiswa Teknik Lingkungan dan Kedokteran dalam Gerakan Lingkungan Bersih dan Hidup Sehat di Desa Pujorahayu, Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran

PESAWARAN ( malahayati.ac.id ) – Pada tanggal 9 Mei 2026, Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan melalui Departemen Pengabdian Masyarakat berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Pujorahayu. Kegiatan yang mengusung tema “Gerakan Kolaboratif Menuju Lingkungan Bersih dan Hidup Sehat” ini merupakan bentuk nyata kepedulian mahasiswa terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta kebersihan lingkungan desa. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 50 warga yang turut berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian acara.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi edukatif kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga sanitasi lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga, serta berbagai risiko penyakit yang dapat timbul akibat lingkungan yang tidak bersih dan kurang terawat. Melalui penyuluhan ini, mahasiswa Teknik Lingkungan dan Kedokteran berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui kegiatan kolaboratif ini, mahasiswa tidak hanya belajar menerapkan ilmu pengetahuan di lapangan, tetapi juga membangun kepedulian sosial dan lingkungan bersama masyarakat. Sinergi antara mahasiswa Teknik Lingkungan dan Kedokteran menjadi langkah positif dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi dan pola hidup sehat. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujar Mohkram Ari Arbi selaku dosen pendamping kegiatan.

Setelah sesi penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat setempat. Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan berat badan, tekanan darah (tensi), dan kadar gula darah. Antusiasme warga terlihat sangat tinggi selama kegiatan berlangsung karena masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka secara langsung sekaligus memperoleh edukasi mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat.

Sebagai penutup, mahasiswa bersama masyarakat melaksanakan kegiatan clean up di area sekitar drainase desa. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi permasalahan lingkungan yang sering menyebabkan banjir saat hujan deras. Berdasarkan keterangan warga, saluran drainase di wilayah tersebut kerap tersumbat akibat penumpukan sampah dan sedimentasi sehingga air meluap ke permukiman warga. Melalui aksi bersih lingkungan ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan drainase dan lingkungan sekitar guna menciptakan kawasan yang lebih sehat, nyaman, dan bebas dari risiko banjir.

Editor : Chandra fz

PASIR DAN KUASA

Guru Besar Universitas Malahayati

Di banyak daerah yang sedang bertumbuh, pasir bukan lagi sekadar material alam. Ia telah berubah menjadi komoditas yang diperebutkan, dipindahkan, diperjualbelikan, lalu dijadikan alat untuk menggerakkan roda ekonomi. Di balik deru mesin pengeruk dan lalu lalang truk pengangkut, terdapat suara lain yang kerap tenggelam: suara lingkungan yang rusak, masyarakat yang kehilangan ruang hidup, dan hukum yang perlahan kehilangan wibawa di hadapan kekuatan modal serta jaringan kekuasaan. Fenomena maraknya penggalian pasir di Kabupaten Lampung Tengah memperlihatkan kenyataan pahit tentang bagaimana alam sering kali diposisikan hanya sebagai objek eksploitasi, bukan sebagai ruang kehidupan yang harus dijaga keberlanjutannya.

Aktivitas penggalian pasir yang terus meluas membawa dampak yang nyata bagi lingkungan sekitar. Sungai dikeruk tanpa kendali, tebing mengalami abrasi, jalan desa rusak akibat kendaraan bermuatan berat, dan debu beterbangan memasuki rumah-rumah warga setiap hari. Dalam jangka pendek, kerusakan itu mungkin dianggap biasa atau bahkan dianggap sebagai konsekuensi pembangunan. Namun dalam jangka panjang, dampaknya jauh lebih serius. Struktur tanah menjadi rapuh, daerah resapan air berkurang, dan potensi bencana ekologis meningkat. Alam membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk memulihkan dirinya, sementara kerakusan manusia bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan bumi menyembuhkan luka.

Membuat keadaan semakin rumit adalah adanya dugaan bahwa praktik-praktik tersebut berdiri di bawah perlindungan orang-orang kuat. Ketika kekuatan ekonomi bertemu dengan pengaruh politik atau jaringan kekuasaan tertentu, hukum sering kehilangan ketegasannya. Masyarakat yang mencoba mempertahankan lingkungan hidup justru berada pada posisi yang lemah. Mereka dianggap penghambat investasi, pengacau usaha, atau pihak yang tidak memahami kebutuhan ekonomi daerah. Tidak jarang muncul tekanan sosial maupun intimidasi secara halus agar masyarakat memilih diam. Situasi ini menunjukkan bahwa konflik lingkungan pada akhirnya bukan hanya persoalan alam, melainkan juga persoalan relasi kuasa.

Di tengah kondisi demikian, masyarakat sebenarnya sedang menghadapi dilema besar. Di satu sisi, aktivitas tambang sering dijanjikan sebagai sumber lapangan pekerjaan dan penggerak ekonomi lokal. Sebagian warga memang memperoleh penghasilan dari aktivitas tersebut, baik sebagai pekerja maupun melalui usaha kecil yang ikut bergerak di sekitarnya. Namun di sisi lain, masyarakat juga menyaksikan sendiri dampak kerusakan yang ditinggalkan. Ketika sungai menjadi keruh, ketika hasil pertanian menurun, ketika jalan-jalan desa hancur akibat truk pengangkut pasir, dan ketika sumber air mulai tercemar, masyarakat perlahan sadar bahwa keuntungan ekonomi yang dijanjikan tidak selalu sebanding dengan kerugian ekologis yang harus ditanggung bersama.

Ironisnya, saat masyarakat mencoba meminta kejelasan kepada pemerintah, yang muncul justru saling lempar tanggung jawab. Pemerintah kabupaten menyebut kewenangan berada di tingkat provinsi, sementara pihak provinsi berdalih bahwa pengawasan di lapangan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah. Akibatnya, persoalan terus berputar tanpa penyelesaian nyata. Dalam ruang abu-abu seperti inilah aktivitas yang merusak lingkungan dapat bertahan dan berkembang. Ketika birokrasi sibuk mencari batas kewenangan, kerusakan alam terus berlangsung tanpa jeda.

Fenomena ini memperlihatkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola sumber daya alam. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung kepentingan publik, bukan sekadar penonton yang membiarkan ruang hidup masyarakat dikorbankan oleh kepentingan tertentu. Hukum dibuat bukan hanya untuk mengatur administrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan secara adil dan berkelanjutan. Ketika hukum dapat dinegosiasikan oleh kekuatan modal dan pengaruh tertentu, maka yang lahir bukan lagi keadilan, melainkan ketimpangan. Masyarakat kecil akhirnya merasa bahwa aturan hanya berlaku bagi mereka yang lemah, sementara mereka yang memiliki kekuatan dapat dengan mudah mencari celah untuk menghindarinya.

Kerusakan lingkungan juga tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu membawa dampak sosial yang luas dan perlahan menggerus kehidupan masyarakat dari dalam. Konflik horizontal antarwarga dapat muncul karena perbedaan kepentingan. Sebagian masyarakat mendukung tambang karena alasan ekonomi, sementara sebagian lain menolak karena mempertahankan lingkungan hidup. Perpecahan semacam ini membuat solidaritas sosial yang sebelumnya kuat menjadi rapuh. Hubungan antar tetangga dapat renggang hanya karena perbedaan pandangan mengenai keberadaan tambang pasir. Alam yang rusak pada akhirnya juga merusak hubungan antar manusia.

Lebih dari itu, masyarakat lokal sejatinya memiliki pengetahuan dan kebijaksanaan yang diwariskan turun-temurun tentang cara menjaga keseimbangan alam. Sungai bukan hanya sumber material, melainkan sumber kehidupan. Tanah bukan hanya objek ekonomi, melainkan ruang tempat generasi tumbuh dan bertahan hidup. Dalam budaya masyarakat pedesaan, alam memiliki nilai moral yang tidak dapat diukur dengan uang semata. Ketika eksploitasi dilakukan tanpa batas, manusia sebenarnya sedang memutus hubungan moralnya dengan alam. Keserakahan membuat manusia lupa bahwa bumi bukan warisan nenek moyang semata, melainkan titipan untuk anak cucu.

Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, keberanian masyarakat untuk bersuara menjadi sangat penting. Kritik terhadap kerusakan lingkungan tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bersama. Pemerintah juga harus berhenti menjadikan persoalan kewenangan sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab moral. Sebab bagi masyarakat yang terdampak, yang mereka butuhkan bukan perdebatan administratif, melainkan tindakan nyata untuk melindungi lingkungan hidup mereka. Ketegasan hukum harus hadir tanpa memandang siapa yang berada di belakang sebuah usaha.

Pada akhirnya, persoalan penggalian pasir bukan hanya tentang tambang ilegal atau kerusakan sungai. Ia adalah cermin tentang bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana hukum diuji, dan bagaimana negara sering kali gagal berdiri di pihak rakyat kecil ketika berhadapan dengan kepentingan besar. Alam selalu memberi tanda ketika ia mulai kehilangan keseimbangannya. Persoalannya bukan apakah kerusakan itu akan datang, melainkan apakah manusia mau menyadari sebelum semuanya terlambat. Jika eksploitasi terus dibiarkan tanpa kendali, maka yang akan diwariskan bukan kesejahteraan, melainkan krisis lingkungan yang harus ditanggung oleh generasi mendatang.

Salam Waras

Mahasiswi Universitas Malahayati Raih Prestasi Nasional di Ajang Lomba Kesenian Nasional 2026

 

Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum Universitas Malahayati, Erna Wulansari berhasil mengharumkan nama kampus dengan meraih prestasi pada ajang Lomba Kesenian Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada 21 Februari 2026.
Dalam ajang tingkat nasional tersebut, Erna berhasil meraih:
Juara 3 Lomba Menyanyi Mahasiswa Tingkat Nasional
Juara 2 Lomba Tulis Cerpen Tingkat Nasional
Prestasi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Universitas Malahayati tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga mampu bersaing dan berprestasi di bidang seni dan literasi tingkat nasional.
Keberhasilan Erna Wulansari mendapat apresiasi dari civitas akademika Universitas Malahayati. Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus mengembangkan bakat, kreativitas, dan potensi diri di berbagai bidang.
Dengan semangat berkarya dan berprestasi, Universitas Malahayati terus mendorong mahasiswanya untuk aktif mengikuti kompetisi baik di tingkat regional maupun nasional sebagai bentuk pengembangan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Editor : Chandra fz