Ketika Kritik Menjadi Ancaman

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) – AKIBATNYA, ruang-ruang dialog mulai menyempit. Diskusi yang sebelumnya terbuka menjadi penuh kehati-hatian. Orangorang mulai mempertimbangkan bukan hanya apa yang benar, tetapi juga apa yang aman untuk dikatakan. Dalam situasi seperti ini, kejujuran menjadi barang langka. Yang tersisa hanyalah percakapan yang dangkal, yang tidak benar-benar menyentuh inti persoalan. Dalam jangka panjang, kondisi ini melemahkan kemampuan masyarakat untuk berpikir kritis. Lebih jauh lagi, pembungkaman kritik menciptakan jarak antara kekuasaan dan realitas. Tanpa kritik, kekuasaan kehilangan akses terhadap umpan balik yang jujur. Ia hanya mendengar suara-suara yang menguatkan dirinya. Dalam kondisi seperti ini, kesalahan menjadi sulit dikenali. Bahkan ketika kesalahan itu jelas, tidak ada mekanisme yang cukup kuat untuk mengoreksinya. Kekuasaan kemudian terjebak dalam lingkaran yang menyesatkan, di mana ia terus memperkuat keyakinannya sendiri tanpa pernah diuji.

Ada ironi yang muncul dari situasi ini. Kekuasaan yang menolak kritik sering kali mengklaim dirinya sebagai penjaga kebaikan. Ia membangun citra sebagai sesuatu yang tidak boleh diragukan. Namun, klaim semacam ini justru menunjukkan kerentanan. Kebaikan yang sejati tidak takut pada pertanyaan. Ia tidak membutuhkan perlindungan dari kritik, karena ia terbuka terhadap kemungkinan bahwa dirinya tidak sempurna. Ketika sesuatu tidak boleh dipertanyakan, ada alasan untuk meragukan kekuatannya. Dalam pemahaman yang lebih luas, kebebasan berpikir adalah bagian tak terpisahkan dari hakikat manusia. Manusia tidak hanya hidup untuk mengikuti, tetapi juga untuk memahami. Mereka memiliki kemampuan untuk bertanya, menganalisis, dan menciptakan makna. Kemampuan ini adalah sumber dari kemajuan. Tanpa kebebasan berpikir, manusia akan terjebak dalam pola yang stagnan, menerima segala sesuatu tanpa pemahaman yang mendalam. Dalam jangka panjang, hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghambat perkembangan masyarakat secara keseluruhan.

Namun, kebebasan berpikir bukanlah sesuatu yang dapat bertahan tanpa usaha. Ia membutuhkan ruang, dan ruang itu harus dijaga. Ketika ruang tersebut mulai menyempit, diperlukan kesadaran untuk mempertahankannya. Kesadaran ini tidak selalu mudah muncul, terutama dalam kondisi di mana tekanan untuk diam sangat kuat. Banyak orang memilih untuk menyesuaikan diri, bukan karena mereka setuju, tetapi karena mereka ingin merasa aman. Pilihan untuk diam sering kali dipahami sebagai bentuk kebijaksanaan. Dalam beberapa situasi, memang benar bahwa diam bisa menjadi strategi untuk menghindari konflik yang tidak perlu. Namun, ketika diam menjadi kebiasaan yang dipaksakan, ia kehilangan maknanya. Ia bukan lagi pilihan, melainkan keterpaksaan. Dalam kondisi seperti ini, diam justru menjadi bagian dari masalah, karena ia memungkinkan ketidakadilan terus berlangsung tanpa perlawanan.

Di sisi lain, mereka yang memilih untuk tetap bersuara menghadapi tantangan yang tidak ringan. Tekanan yang mereka hadapi bisa datang dari berbagai arah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, keberanian mereka memiliki arti yang penting. Mereka menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbedaan, bahwa tidak semua suara dapat dibungkam. Dalam banyak kasus, perubahan besar justru dimulai dari keberanian individu-individu seperti ini. Sejarah memberikan banyak pelajaran tentang hal ini. Dalam berbagai periode, upaya pembungkaman selalu diikuti oleh munculnya bentuk-bentuk perlawanan. Perlawanan ini tidak selalu berbentuk konfrontasi terbuka. Ia bisa hadir dalam bentuk tulisan, seni, atau bahkan percakapan kecil yang perlahan menyebar. Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan memiliki sifat yang sulit untuk dihancurkan. Ia mungkin ditekan, tetapi selalu mencari jalan untuk bertahan. Kesunyian yang dipaksakan pada akhirnya hanya menciptakan ilusi keteraturan. Di permukaan, semuanya tampak tenang. Tidak ada konflik yang terlihat, tidak ada perdebatan yang terbuka. Namun, di bawah permukaan, terdapat dinamika yang terus bergerak. Ketidakpuasan, pertanyaan, dan keresahan tetap ada, menunggu saat yang tepat untuk muncul. Ketika tekanan mencapai titik tertentu, semua itu bisa muncul dengan kekuatan yang tidak terduga.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa kekuasaan bukanlah tujuan akhir. Ia adalah alat, dan seperti alat lainnya, ia harus digunakan dengan bijak. Kekuasaan yang bijak adalah kekuasaan yang mampu mendengarkan. Ia tidak hanya mendengar suara yang menyenangkan, tetapi juga suara yang mengganggu. Ia memahami bahwa dalam kritik terdapat potensi untuk perbaikan. Sebaliknya, kekuasaan yang menutup diri dari kritik sedang menyiapkan jalan menuju stagnasi. Ia mungkin terlihat kuat di permukaan, tetapi sebenarnya rapuh. Kekuatan yang sejati tidak terletak pada kemampuan untuk membungkam, melainkan pada kemampuan untuk bertahan dalam dialog. Dialog membutuhkan keberanian, karena ia membuka kemungkinan untuk berubah. Namun, tanpa perubahan, tidak ada perkembangan. Masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ini. Kebebasan tidak hanya diberikan; ia harus dipertahankan. Ini berarti bahwa setiap individu perlu memiliki kesadaran akan pentingnya berpikir secara kritis. Mereka perlu berani bertanya, berani meragukan, dan berani mencari kebenaran. Tentu saja, ini bukan hal yang mudah. Namun, tanpa keberanian ini, kebebasan akan perlahan menghilang. Keberanian tidak selalu harus besar. Ia bisa dimulai dari hal-hal kecil: dari keberanian untuk menyampaikan pendapat, untuk berdiskusi, atau untuk tidak menerima sesuatu begitu saja. Hal-hal kecil ini, jika dilakukan secara konsisten, dapat menciptakan perubahan yang besar. Mereka membangun budaya yang menghargai kebebasan berpikir.

Pada akhirnya, pertarungan antara kebebasan dan pembungkaman adalah pertarungan yang terus berlangsung. Ia tidak pernah benar-benar selesai, karena ia merupakan bagian dari dinamika kehidupan manusia. Setiap generasi menghadapi tantangan yang berbeda, tetapi prinsip dasarnya tetap sama: apakah manusia akan memilih untuk berpikir dan berbicara, atau memilih untuk diam. Dalam keheningan yang dipaksakan, selalu ada suara yang tidak dapat sepenuhnya dibungkam. Suara itu mungkin kecil, mungkin lemah, tetapi ia tetap ada. Ia adalah suara hati nurani, yang terus mengingatkan bahwa kebenaran tidak pernah benar-benar bisa ditutup. Selama suara itu masih ada, harapan juga masih ada. Karena pada akhirnya, kekuasaan yang menolak kritik bukanlah kekuasaan yang kuat, melainkan kekuasaan yang takut. Dan ketakutan, betapapun besar, tidak pernah bisa menjadi fondasi yang kokoh. Ia hanya menciptakan bayang-bayang yang suatu saat akan memudar. Ketika cahaya keberanian kembali muncul, bayangbayang itu akan menghilang, dan manusia akan kembali menemukan ruang untuk berpikir, untuk bertanya, dan untuk hidup sebagai makhluk yang merdeka. Salam Waras !

MENUNDA KEBAIKAN, MENYEGERAKAN KEBURUKAN

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Kegiatan di usia senja saat ini yang paling utama adalah berbuat amal sebanyak-banyaknya, dan meminimalkan kesalahan sekuat tenaga. Oleh karena itu terfikir untuk membuat program berhimpun yang sedikit untuk dimanfaatkan berbanyak. Ternyata program seperti ini tidak semua orang mampu memahami esensi dari “memberi kepada yang kurang, berbagai kepada yang membutuhkan”. Di tengah derasnya arus modernitas, manusia sering kali dihadapkan pada pilihan-pilihan moral yang sederhana namun menentukan arah hidupnya. Anehnya, dalam banyak situasi, ajakan untuk berbuat baik justru disambut dengan keraguan, penundaan, bahkan penolakan. Sebaliknya, peluang untuk berbuat curang atau mengambil jalan pintas sering diterima dengan cepat tanpa banyak pertimbangan. Fenomena ini bukan sekadar kebetulan, melainkan cerminan pola pikir yang semakin mengakar dalam kehidupan manusia masa kini.

Salah satu penyebab utama dari sikap ini adalah kecenderungan manusia untuk selalu mencari kenyamanan. Berbuat baik sering kali membutuhkan pengorbanan, baik dalam bentuk waktu, tenaga, maupun materi. Ketika diajak bersedekah, misalnya, banyak orang merasa berat karena harus mengurangi apa yang mereka miliki. Mereka mulai memunculkan berbagai alasan: kebutuhan belum tercukupi, masa depan belum pasti, atau bahkan menunggu momen yang dianggap “lebih tepat”. Padahal, di sisi lain, kesempatan untuk melakukan kebaikan tidak selalu datang dua kali.

Berbeda halnya ketika dihadapkan pada peluang untuk berbuat curang. Dalam situasi seperti ini, manusia cenderung tergoda oleh hasil instan. Keuntungan yang cepat, meski diperoleh dengan cara yang tidak benar, sering kali tampak lebih menarik dibandingkan hasil dari proses panjang yang jujur. Tanpa disadari, pola pikir ini mencerminkan orientasi hidup yang terlalu berfokus pada hasil, bukan pada nilai atau proses.

Selain itu, perkembangan teknologi dan gaya hidup modern juga turut memperkuat kecenderungan ini. Segala sesuatu kini serba cepat dan instan. Makanan bisa dipesan dalam hitungan menit, informasi bisa diakses dalam sekejap, dan hiburan tersedia tanpa batas. Akibatnya, manusia menjadi terbiasa dengan kepuasan instan. Ketika dihadapkan pada kebaikan yang membutuhkan proses dan kesabaran, mereka merasa enggan. Sebaliknya, keburukan yang menawarkan hasil cepat menjadi lebih mudah diterima.

Faktor lingkungan juga memainkan peran yang tidak kalah penting. Ketika seseorang berada di lingkungan yang permisif terhadap kecurangan, ia akan lebih mudah membenarkan tindakan tersebut. Misalnya, dalam dunia kerja, praktik manipulasi atau ketidakjujuran kadang dianggap sebagai hal yang lumrah. Orang yang jujur justru dianggap naif atau kurang cerdas. Dalam kondisi seperti ini, tekanan sosial dapat mendorong seseorang untuk   mengikuti arus, meskipun bertentangan dengan nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi.

Lebih jauh lagi, ada kecenderungan manusia untuk menunda kebaikan karena merasa memiliki banyak waktu. Hidup seolah dianggap panjang dan penuh kesempatan. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Waktu terus berjalan tanpa bisa dihentikan, dan kesempatan yang terlewat tidak selalu bisa diulang. Penundaan demi penundaan akhirnya menjadi kebiasaan, hingga kebaikan hanya tinggal niat tanpa realisasi.

Ironisnya, manusia sering kali menyadari bahwa hidup ini sementara, tetapi kesadaran tersebut tidak selalu diiringi dengan tindakan nyata. Ada semacam jarak antara apa yang diketahui dan apa yang dilakukan. Pengetahuan tentang pentingnya berbuat baik tidak otomatis mendorong seseorang untuk melakukannya. Di sinilah letak persoalan utamanya: bukan pada kurangnya pemahaman, melainkan pada lemahnya komitmen.

Untuk mengubah pola pikir ini, diperlukan kesadaran yang lebih dalam tentang makna hidup. Kebaikan seharusnya tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan. Sama halnya dengan tubuh yang membutuhkan makanan, jiwa manusia juga membutuhkan kebaikan untuk tetap hidup dan bermakna. Sedekah, misalnya, bukan sekadar memberi kepada orang lain, tetapi juga melatih keikhlasan dan mengikis sifat egois.

Selain itu, penting untuk membangun kebiasaan kecil yang konsisten. Kebaikan tidak harus selalu dalam bentuk besar. Hal-hal sederhana seperti membantu sesama, berkata jujur, atau menepati janji adalah langkah awal yang dapat membentuk karakter. Dengan membiasakan diri untuk segera melakukan kebaikan tanpa menunda, manusia dapat melatih dirinya untuk melawan kecenderungan negatif. Lingkungan yang positif juga sangat berpengaruh dalam membentuk pola pikir. Bergaul dengan orang-orang yang memiliki integritas dan semangat untuk berbuat baik dapat menjadi sumber inspirasi sekaligus pengingat. Dalam lingkungan seperti ini, kebaikan menjadi norma, bukan pengecualian.

Pada akhirnya, pilihan ada di tangan setiap individu. Apakah akan terus menunda kebaikan dan mengejar keuntungan sesaat, atau mulai mengubah pola pikir dan menjadikan kebaikan sebagai prioritas. Hidup yang singkat seharusnya menjadi alasan untuk berbuat lebih banyak kebaikan, bukan sebaliknya. Manusia masa kini dihadapkan pada tantangan yang kompleks, tetapi juga memiliki peluang yang besar untuk berkembang. Dengan kesadaran, komitmen, dan lingkungan yang mendukung, pola pikir yang cenderung menunda kebaikan dapat diubah. Sebab, pada akhirnya, yang akan dikenang bukanlah seberapa cepat seseorang meraih keuntungan, melainkan seberapa banyak kebaikan yang telah ia lakukan selama hidupnya.

Salam Waras

Burgo Kuah Cuko

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Beberapa hari lalu ada pembaca artikel penulis di media ini berkomentar bahwa kondisi saat ini serasa “Burgo Kuah Cuko”. Komentar itu menarik, dan tulisan ini mencoba menelisiknya secara filosofis. Di tengah keberagaman kuliner Nusantara, burgo dikenal sebagai hidangan khas Palembang dengan kuah santan yang gurih dan lembut berbumbu ikan gabus. Ia sederhana, namun punya keseimbangan rasa yang pas di lidah. Sementara, Cuko adalah kuah khas Pempek yang juga asli kuliner Palembang dengan cita rasa, pedas, manis menyatu.

Bayangkan jika burgo disajikan dengan kuah cuko, perpaduan itu mungkin terdengar kreatif, tetapi bagi banyak orang justru terasa janggal. Analogi “Burgo Kuah Cuko” ini dapat menjadi cara yang tajam untuk membaca berbagai fenomena di Indonesia masa kini, khususnya dalam melihat arah kebijakan, cara penyelesaian masalah, dan relasi antara pusat dan daerah.

Dalam konteks kebijakan publik, “Burgo Kuah Cuko” menggambarkan kondisi ketika solusi yang diterapkan tidak selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat. Banyak kebijakan dirancang dengan niat baik, bahkan dibungkus dengan semangat kemajuan dan modernisasi. Namun, ketika diterapkan, kebijakan tersebut terasa asing di lapangan. Misalnya, dorongan digitalisasi yang merata di seluruh wilayah, tanpa mempertimbangkan kesenjangan infrastruktur dan literasi teknologi.

Di satu sisi, kota-kota besar mungkin siap menerima perubahan ini, tetapi di sisi lain, daerah dengan akses terbatas justru tertinggal lebih jauh. Seperti Burgo yang kehilangan jati dirinya saat dipadukan dengan cuko, kebijakan yang tidak kontekstual akan sulit diterima oleh masyarakat.

Fenomena ini juga menunjukkan kecenderungan penggunaan solusi seragam untuk berbagai persoalan yang berbeda. Dalam praktiknya, pendekatan seperti ini memang lebih mudah secara administratif dan politis. Satu kebijakan bisa diterapkan ke seluruh wilayah tanpa perlu penyesuaian yang rumit. Namun, kemudahan tersebut seringkali mengorbankan efektivitas.

Setiap daerah memiliki karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya yang unik. Masalah yang muncul pun beragam, sehingga membutuhkan pendekatan yang spesifik. Ketika semua persoalan diberi “cuko” yang sama, hasilnya bukan penyelesaian, melainkan penumpukan masalah baru.

Selain itu, “Burgo Kuah Cuko” juga mencerminkan minimnya proses uji coba dan evaluasi sebelum sebuah kebijakan diterapkan secara luas. Dalam dunia kuliner, seorang koki tidak akan langsung menyajikan menu baru kepada banyak orang tanpa mencicipinya terlebih dahulu. Ada proses eksperimen, penyesuaian rasa, dan pengujian. Namun dalam kebijakan publik, langkah-langkah ini sering dilewati atau dilakukan secara terbatas. Program diluncurkan secara besar-besaran tanpa pilot project yang memadai. Akibatnya, ketika kebijakan tersebut tidak berjalan sesuai harapan, masyarakatlah yang menanggung dampaknya. Rasa yang tidak pas itu sudah terlanjur tersaji.

Lebih jauh, analogi ini juga menyentuh persoalan identitas dan arah pembangunan. Burgo dengan kuah santan bukan sekadar makanan, tetapi bagian dari warisan budaya yang mencerminkan kearifan lokal. Ketika identitas ini diubah secara sembarangan, yang hilang bukan hanya rasa, tetapi juga makna. Dalam konteks negara, hal ini dapat dikaitkan dengan kecenderungan mengadopsi model atau tren global tanpa penyaringan yang matang.

Modernisasi memang penting, tetapi tidak semua hal dari luar bisa langsung diterapkan begitu saja. Jika nilai-nilai dasar dan kearifan lokal diabaikan, pembangunan justru berisiko kehilangan arah dan tidak lagi berpijak pada kebutuhan masyarakat sendiri.

Namun demikian, penting untuk diakui bahwa perubahan dan inovasi tetap diperlukan. Burgo tidak harus selalu disajikan dengan cara yang sama sepanjang waktu. Eksperimen dalam kuliner bisa menghasilkan kreasi baru yang menarik, selama dilakukan dengan pemahaman yang baik terhadap bahan dan rasa. Begitu pula dalam kebijakan publik.

Adaptasi terhadap perkembangan zaman adalah hal yang tidak terhindarkan. Tantangannya adalah bagaimana melakukan inovasi tanpa mengorbankan prinsip dasar dan tanpa mengabaikan konteks lokal. Perubahan yang berhasil adalah perubahan yang mampu menjaga keseimbangan antara tradisi dan pembaruan.

Dalam situasi Indonesia masa kini, keseimbangan tersebut menjadi semakin penting. Di tengah arus globalisasi, perkembangan teknologi, dan dinamika sosial yang cepat, tekanan untuk bergerak maju seringkali sangat besar. Namun, kemajuan yang terburu-buru tanpa perencanaan yang matang justru dapat menimbulkan ketimpangan baru. Kebijakan yang terlihat progresif di atas kertas belum tentu efektif di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih reflektif dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan.

Mendengarkan masyarakat menjadi kunci utama. “Lidah rakyat” adalah indikator paling jujur dalam menilai apakah suatu kebijakan berhasil atau tidak. Ketika masyarakat merasa kebijakan tersebut relevan dan bermanfaat, penerimaan akan muncul dengan sendirinya. Sebaliknya, jika kebijakan terasa asing dan memberatkan, resistensi tidak dapat dihindari. Proses dialog yang terbuka antara pembuat kebijakan dan masyarakat dapat membantu memastikan bahwa setiap “hidangan” yang disajikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan.

Pada akhirnya, “Burgo Kuah Cuko” bukan sekadar kritik, tetapi juga pengingat. Bahwa dalam mengelola negara yang besar dan beragam, tidak ada resep tunggal yang bisa digunakan untuk semua situasi. Setiap persoalan membutuhkan pendekatan yang tepat, setiap daerah membutuhkan perhatian yang spesifik, dan setiap kebijakan membutuhkan proses yang matang. Dengan memahami hal ini, diharapkan arah pembangunan dapat menjadi lebih selaras dengan realitas, lebih adil bagi semua, dan lebih terasa “pas” di hati masyarakat.

Seperti dalam memasak, kunci keberhasilan bukan hanya pada bahan yang digunakan, tetapi juga pada cara meraciknya. Jika rasa sudah seimbang, maka hidangan tidak hanya akan diterima, tetapi juga dinikmati. Begitu pula dengan kebijakan, ketika dirancang dengan tepat, diuji dengan baik, dan disesuaikan dengan kebutuhan, ia tidak hanya akan berjalan, tetapi juga membawa manfaat yang nyata.

Air Hujan Semakin Meluap, Harapan Semakin Surut

Prof. Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati

HERMAN Batin Mangku (HBM) melalui media ini lagi-lagi “berulah” dengan menampilkan bagaimana dahsyatnya banjir yang melanda kota ini beberapa waktu lalu. Penulis menanggapi tulisan jurnalis senior ini harus “angkat topi” karena rasanya HBM melalui berbagai cara mengingatkan para pemangku kepentingan, sudah tidak kurang-kurang. Tetapi kondisi dari tahun ke tahun masih gegoh gawoh.

Itulah HBM yang tidak kenal lelah mengingatkan dan mengingatkan kita semua melalui caranya berapa bahayanya banjir itu. HBM sadar betul bahwa setiap kali hujan turun di Bandarlampung, kekhawatiran warga seolah menjadi ritual yang tak pernah usai.

Air yang semestinya membawa berkah justru berubah menjadi ancaman yang perlahan merayap ke halaman rumah, masuk ke ruang-ruang kehidupan, melumpuhkan sejenak aktivitas sehari-hari, hingga meminta “tumbal” nyawa manusia.

Fenomena ini bukan lagi kejadian luar biasa, melainkan sesuatu yang nyaris dapat diprediksi. Hujan deras sebentar saja cukup untuk membuat sejumlah titik terendam, jalanan berubah menjadi sungai dadakan, dan masyarakat kembali menjadi korban dari persoalan yang seharusnya bisa dicegah.

Penulis sependapat dengan HBM bahwa masalah banjir yang terus berulang ini mencerminkan adanya kegagalan dalam pengelolaan kota yang mendasar. Bukan semata-mata karena faktor alam atau curah hujan tinggi, tetapi lebih pada lemahnya sistem drainase, buruknya tata ruang, serta minimnya keseriusan dalam perencanaan jangka panjang.

Saluran air yang sempit, tersumbat, atau bahkan hilang karena alih fungsi lahan menjadi penyebab utama air tidak dapat mengalir dengan baik. Di sisi lain, pembangunan yang terus berlangsung sering kali mengabaikan keseimbangan lingkungan, sehingga memperparah kondisi yang sudah rentan.

Ironisnya, respons yang muncul dari pihak pemangku kebijakan kerap kali bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar masalah. Setiap kali banjir terjadi, langkah-langkah yang diambil cenderung berfokus pada penanganan sementara, seperti pembersihan drainase secara mendadak, pembagian bantuan, atau kunjungan lapangan yang lebih menonjolkan sisi simbolis daripada solusi nyata.

Upaya ini mungkin memberikan kesan bahwa sesuatu sedang dilakukan, tetapi tidak pernah benar-benar menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Lebih jauh lagi, pendekatan yang mengandalkan pencitraan justru memperlemah kepercayaan masyarakat.

Ketika warga melihat bahwa masalah yang sama terus berulang tanpa perubahan signifikan, muncul rasa skeptis terhadap komitmen yang disampaikan. Janji-janji perbaikan yang digaungkan setiap kali banjir datang seolah menjadi siklus tahunan yang kehilangan makna.

Pada akhirnya, masyarakat merasa dibiarkan menghadapi risiko yang sama tanpa adanya perlindungan yang memadai.

Ketiadaan perencanaan jangka panjang menjadi salah satu akar persoalan yang paling krusial. Kota yang terus berkembang seharusnya memiliki blueprint yang jelas dalam mengantisipasi perubahan lingkungan dan peningkatan kebutuhan infrastruktur.

Sistem drainase harus dirancang dengan kapasitas yang memadai, ruang terbuka hijau perlu dipertahankan sebagai area resapan air, dan pembangunan harus mengikuti prinsip keberlanjutan. Tanpa langkah-langkah ini, banjir akan terus menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.

Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan juga menjadi faktor penting yang sering terabaikan. Tidak jarang, proyek-proyek yang berkaitan dengan pengendalian banjir dilakukan tanpa pengawasan yang ketat, sehingga hasilnya tidak optimal atau bahkan tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Dalam beberapa kasus, anggaran yang seharusnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur justru tidak memberikan dampak yang signifikan di lapangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya.

Di sisi lain, masyarakat juga sering kali menjadi korban sekaligus pihak yang disalahkan. Kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan memang perlu ditingkatkan, seperti tidak membuang sampah sembarangan atau menjaga kebersihan saluran air.

Namun, tidak adil jika seluruh beban tanggung jawab dialihkan kepada warga, sementara sistem yang seharusnya mendukung justru tidak berfungsi dengan baik. Perubahan perilaku masyarakat harus diiringi dengan perbaikan sistem yang nyata, sehingga keduanya dapat berjalan beriringan.

Banjir bukan hanya soal genangan air, tetapi juga tentang dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Aktivitas terganggu, usaha terhenti, kesehatan terancam, dan kerugian material menjadi konsekuensi yang harus ditanggung oleh warga.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menurunkan kualitas hidup dan memperlebar kesenjangan, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan. Oleh karena itu, penanganan banjir seharusnya menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda.

Diperlukan keberanian untuk keluar dari pola lama yang hanya mengandalkan solusi instan. Perencanaan yang matang, berbasis data, dan melibatkan berbagai pihak harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada perlu dilakukan untuk mengetahui titik-titik lemah yang selama ini diabaikan.

Selain itu, komitmen untuk menjalankan program secara konsisten jauh lebih penting daripada sekadar menunjukkan aktivitas sesaat.

Pada akhirnya, banjir yang terus terjadi bukanlah takdir yang tidak bisa diubah. Ini adalah hasil dari serangkaian keputusan, atau bahkan ketidakmampuan dalam mengambil keputusan yang tepat.

Selama pendekatan yang digunakan masih berfokus pada pencitraan dan penanganan sementara, maka siklus ini akan terus berulang. Dan seperti yang selalu terjadi, masyarakatlah yang harus menanggung dampaknya.

Hujan akan selalu datang, tetapi bencana tidak harus selalu mengikutinya. Dengan keseriusan, perencanaan yang tepat, dan komitmen yang nyata, kota ini seharusnya mampu keluar dari bayang-bayang banjir yang selama ini menghantui.

Pertanyaannya bukan lagi apakah solusi itu ada, melainkan apakah ada kemauan untuk benar-benar mewujudkannya.

Semoga HBM tidak kehabisan “napas” untuk selalu mengingatkan terus menerus kepada kita semua; bahwa banjir tidak bisa diselesaikan dengan retorika, apalagi janji palsu, dan marah-marah, bahkan lempar tanggungjawab.Tetapi harus mencari solusi bersama: dari jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Dan, harus maju berkelanjutan.

Salam Waras

TAKDIR SELALU MENEMUKAN JALANNYA

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Ada satu titik dalam perjalanan hidup ketika seseorang mulai memahami bahwa tidak semua hal yang diinginkan harus dimiliki, dan tidak semua yang dimiliki akan tetap tinggal. Pada titik ini, hidup tidak lagi dilihat sebagai rangkaian kebetulan, melainkan sebagai proses yang memiliki arah, meskipun sering kali tidak langsung terlihat. Ungkapan bahwa apa yang tidak ditakdirkan akan menemukan jalannya untuk pergi, dan apa yang ditakdirkan akan menemukan jalannya untuk datang, menjadi semakin masuk akal ketika seseorang telah melalui berbagai pengalaman yang membentuk cara pandangnya.

Manusia pada dasarnya adalah makhluk yang ingin mempertahankan hal-hal yang ia anggap berharga. Ketika sesuatu terasa nyaman, menyenangkan, atau penuh harapan, ada dorongan kuat untuk menggenggamnya erat-erat. Namun, tidak semua yang terasa baik itu memang ditakdirkan untuk menetap. Ada hal-hal yang hanya hadir sebagai bagian dari proses, bukan sebagai tujuan akhir. Ketika hal-hal tersebut mulai menjauh atau bahkan hilang, perasaan kehilangan sering kali datang tanpa bisa dihindari. Rasa sedih, kecewa, bahkan marah bisa muncul silih berganti, seolah-olah hidup sedang berjalan tidak adil.

Padahal, jika direnungkan lebih dalam, kepergian itu sering kali membawa makna yang lebih besar daripada sekadar kehilangan. Sesuatu yang tidak ditakdirkan untuk kita memang tidak akan pernah benar-benar bisa dipertahankan, sekuat apa pun usaha yang dilakukan. Kehidupan memiliki caranya sendiri untuk menyaring apa yang sesuai dan apa yang tidak. Dalam proses penyaringan ini, hal-hal yang tidak tepat perlahan akan dilepaskan, baik dengan cara yang halus maupun dengan cara yang terasa menyakitkan. Namun, di balik itu semua, selalu ada ruang yang sedang disiapkan.

Ruang tersebut sering kali tidak langsung terisi. Ada jeda yang terasa kosong, sepi, bahkan membingungkan. Dalam fase ini, seseorang diuji untuk tidak terburu-buru mengisi kekosongan hanya karena takut merasa kehilangan. Justru di sinilah proses pendewasaan terjadi. Seseorang belajar untuk berdamai dengan keadaan, memahami dirinya sendiri, dan menyadari bahwa tidak semua kekosongan harus segera diisi. Ada kalanya ruang kosong itu memang perlu dibiarkan sejenak, agar ketika sesuatu yang baru datang, ia benar-benar siap untuk menerimanya.

Apa yang ditakdirkan untuk seseorang tidak akan tertukar. Ia mungkin tidak datang sesuai dengan harapan, tetapi ia akan hadir pada waktu yang paling tepat. Sering kali, hal-hal terbaik justru datang ketika seseorang sudah berhenti memaksakan, ketika ia mulai fokus memperbaiki diri, dan ketika ia belajar untuk ikhlas terhadap apa yang telah pergi. Dalam kondisi seperti ini, hati menjadi lebih terbuka, dan seseorang bisa melihat peluang yang sebelumnya tidak disadari.

Kepercayaan memainkan peran yang sangat penting dalam proses ini. Tanpa kepercayaan, setiap kehilangan akan terasa seperti akhir dari segalanya. Namun dengan kepercayaan, seseorang bisa melihat bahwa setiap kejadian adalah bagian dari rangkaian yang saling terhubung. Kepercayaan ini bukan berarti pasrah tanpa usaha, melainkan keyakinan bahwa usaha yang dilakukan tidak akan sia-sia, meskipun hasilnya tidak selalu sesuai dengan keinginan awal. Ada ketenangan yang muncul ketika seseorang percaya bahwa hidup tidak berjalan secara acak.

Selain kepercayaan, penerimaan juga menjadi kunci penting. Menerima kenyataan bukan berarti berhenti berusaha, melainkan memahami bahwa ada hal-hal yang berada di luar kendali manusia. Penerimaan membantu seseorang untuk tidak terjebak dalam penyesalan yang berkepanjangan. Ia mengajarkan bahwa melepaskan bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk keberanian untuk melanjutkan hidup tanpa terus-menerus terikat pada masa lalu. Menariknya, banyak hal yang pada awalnya dianggap buruk justru menjadi titik balik menuju sesuatu yang lebih baik. Kegagalan yang dulu terasa menyakitkan, pada akhirnya membuka jalan untuk kesempatan yang lebih besar. Perpisahan yang dulu sulit diterima, pada akhirnya membawa seseorang bertemu dengan hal yang lebih sesuai. Dalam banyak kasus, apa yang dilepaskan bukan karena tidak berharga, tetapi karena ada sesuatu yang lebih tepat yang sedang menunggu untuk datang.

Proses memahami hal ini tentu tidak instan. Tidak semua orang bisa langsung menerima kenyataan bahwa kehilangan memiliki tujuan. Ada yang membutuhkan waktu panjang untuk benar-benar mengerti. Namun seiring berjalannya waktu, pengalaman demi pengalaman mulai membentuk pemahaman yang lebih dalam. Seseorang mulai melihat pola, bahwa setiap hal yang datang dan pergi selalu meninggalkan pelajaran.

Pada akhirnya, hidup bukan hanya tentang apa yang dimiliki, tetapi juga tentang bagaimana seseorang menyikapi apa yang datang dan pergi. Ketika seseorang mampu melihat kepergian sebagai bagian dari proses, dan kedatangan sebagai bentuk anugerah, ia akan menjalani hidup dengan lebih tenang. Tidak lagi terlalu takut kehilangan, dan tidak lagi terlalu cemas tentang masa depan. Dengan pemahaman ini, ungkapan tersebut tidak lagi sekadar menjadi kata-kata yang terdengar indah, tetapi menjadi prinsip yang menguatkan. Bahwa setiap yang pergi membawa alasan, dan setiap yang datang membawa makna. Bahwa apa yang tidak ditakdirkan akan menemukan jalannya untuk hilang, dan apa yang ditakdirkan akan menemukan jalannya untuk datang. Dan pada akhirnya, semua yang terjadi akan membawa seseorang menuju tempat yang memang telah disiapkan untuknya, pada waktu yang paling tepat.

Salam Waras

Arah yang Mulai Dipertanyakan

Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati

DAMPAK dari kebijakan ini tidak hanya berhenti pada ranah persepsi, tetapi juga merambah ke aspek yang lebih konkret, seperti ketahanan energi. Ketegangan geopolitik di kawasan strategis dunia, termasuk jalur distribusi energi global, dapat berdampak langsung pada ketersediaan dan harga energi di dalam negeri. Ketika pasokan minyak terganggu akibat konflik atau ketegangan politik, dampaknya dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk kenaikan harga bahan bakar, biaya transportasi, dan harga kebutuhan pokok. Dalam situasi seperti ini, kebijakan luar negeri tidak lagi menjadi isu yang jauh dari kehidupan sehari-hari, melainkan menjadi faktor yang memengaruhi kesejahteraan secara langsung.

Ketika masyarakat mulai merasakan dampak ekonomi yang negatif, kritik terhadap pemerintah cenderung meningkat. Kebijakan yang sebelumnya mungkin hanya diperdebatkan di kalangan elit kini menjadi bahan pembicaraan luas di ruang publik. Media sosial mempercepat penyebaran opini, baik yang berbasis fakta maupun yang bersifat emosional. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah menghadapi tantangan ganda: menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meredam ketidakpuasan publik. Jika tidak ditangani dengan baik, situasi ini dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih dalam.

Selain tekanan domestik, persepsi di tingkat internasional juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Negara yang sebelumnya dikenal memiliki posisi independen dan berprinsip kuat dapat kehilangan kredibilitas jika dianggap tidak konsisten dalam sikapnya. Dalam diplomasi, konsistensi adalah aset yang sangat berharga. Ketika sebuah negara mampu mempertahankan prinsipnya di tengah tekanan, maka kepercayaan dari negara lain akan meningkat. Sebaliknya, perubahan sikap yang terlalu tajam atau tidak terjelaskan dapat menimbulkan keraguan terhadap komitmen jangka panjangnya.

Kehilangan kredibilitas ini berdampak pada kemampuan negara untuk memainkan peran strategis di tingkat global. Sebagai negara yang memiliki sejarah panjang dalam diplomasi perdamaian, posisi sebagai mediator atau penengah dalam konflik internasional merupakan salah satu kekuatan utama. Namun, peran tersebut hanya dapat dijalankan jika negara dipandang netral dan dapat dipercaya oleh semua pihak. Ketika netralitas itu dipertanyakan, maka ruang untuk berkontribusi dalam penyelesaian konflik menjadi semakin sempit.

Di dalam negeri, kondisi ini menciptakan dilema politik yang kompleks. Pemimpin nasional berada dalam posisi yang sulit karena harus menyeimbangkan berbagai kepentingan yang saling bertentangan. Di satu sisi, ada tekanan untuk tetap menjaga hubungan baik dengan mitra internasional yang memiliki pengaruh besar terhadap ekonomi dan keamanan. Di sisi lain, ada tuntutan kuat dari masyarakat untuk kembali pada prinsip-prinsip dasar yang dianggap sebagai jati diri bangsa. Ketika kedua tuntutan ini tidak dapat dipenuhi secara bersamaan, maka setiap keputusan akan selalu menuai kritik.

Situasi “maju kena, mundur kena” ini mencerminkan keterbatasan ruang gerak dalam kepemimpinan modern. Tidak ada pilihan yang benar-benar bebas dari konsekuensi. Namun, dalam kondisi seperti ini, kualitas kepemimpinan diuji bukan hanya dari keputusan yang diambil, tetapi juga dari cara keputusan tersebut dikomunikasikan dan dijustifikasi. Pemimpin yang mampu menjelaskan alasan di balik kebijakan yang sulit, serta menunjukkan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh, memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan kepercayaan publik. Sayangnya, dalam banyak kasus, komunikasi politik sering kali tertinggal dibandingkan dengan kecepatan perubahan situasi global. Ketika pemerintah lambat dalam memberikan penjelasan, ruang tersebut akan diisi oleh berbagai spekulasi dan interpretasi yang belum tentu akurat. Hal ini memperburuk situasi karena opini publik terbentuk bukan berdasarkan informasi yang utuh, melainkan berdasarkan potongan-potongan narasi yang beredar.

Dalam kondisi seperti ini, upaya untuk mengembalikan kepercayaan menjadi jauh lebih sulit. Lebih jauh lagi, dinamika internal pemerintahan juga dapat memengaruhi arah kebijakan luar negeri. Perbedaan pandangan di antara para pengambil keputusan sering kali menghasilkan kebijakan yang tampak tidak konsisten. Ketika satu pernyataan berbeda dengan tindakan berikutnya, publik akan melihatnya sebagai bentuk ketidaktegasan. Padahal, dalam banyak kasus, hal tersebut merupakan hasil dari proses negosiasi internal yang kompleks. Namun, tanpa komunikasi yang jelas, kompleksitas ini justru diterjemahkan sebagai kelemahan.

Faktor lain yang turut memperumit situasi adalah tekanan dari kelompok kepentingan, baik dari dalam maupun luar negeri. Kelompok-kelompok ini memiliki agenda masing-masing yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan nasional secara keseluruhan. Dalam kondisi tertentu, tekanan tersebut dapat memengaruhi arah kebijakan, terutama jika tidak diimbangi dengan mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan rentan dipersepsikan sebagai hasil kompromi yang mengorbankan prinsip.

Dalam konteks global, perubahan peta kekuatan dunia juga turut memengaruhi posisi negara. Munculnya kekuatankekuatan baru, serta meningkatnya rivalitas antarnegara besar, menciptakan situasi yang semakin sulit diprediksi. Dalam kondisi seperti ini, negara-negara berkembang sering kali berada dalam posisi yang rentan karena harus menghadapi tekanan dari berbagai arah. Pilihan untuk berpihak atau tidak berpihak menjadi semakin rumit, karena setiap pilihan memiliki konsekuensi strategis yang signifikan. Salam Waras n

Kilau yang Menipu

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Di negeri ini, paradoks kian terasa nyata: jalan yang tampak terang justru menjadi ruang di mana banyak orang tersesat. Terang, yang seharusnya menjadi simbol kejelasan, kebenaran, dan harapan, kini kerap menjelma menjadi ilusi yang membingungkan arah. Fenomena ini semakin jelas dalam berbagai aspek kehidupan, dari cara berpikir masyarakat, dinamika sosial, hingga arah kebijakan publik, terutama dalam beberapa tahun terakhir.

Kita hidup di era informasi yang berlimpah. Setiap detik, berbagai kabar, opini, dan narasi berseliweran tanpa henti. Sekilas, ini adalah kemajuan: masyarakat memiliki akses luas terhadap pengetahuan. Namun, di sini letak persoalannya. Terang yang berlebihan tanpa penyaring yang bijak berubah menjadi silau. Banyak orang merasa melihat dengan jelas, padahal sebenarnya hanya terpapar pantulan cahaya yang menipu. Kebenaran menjadi relatif, dan persepsi sering kali mengalahkan fakta. Dalam kondisi seperti ini, banyak yang tersesat bukan karena kekurangan informasi, melainkan karena terlalu banyak informasi yang tidak terkelola, sehingga jalan yang terang berubah menjadi labirin tanpa petunjuk arah.

Akibatnya, ruang publik kini dipenuhi dengan kebisingan yang sulit dibedakan mana yang substansial dan mana yang sekadar sensasi. Berbagai narasi saling bertabrakan, dan masyarakat dihadapkan pada dilema antara menerima apa yang tampak meyakinkan atau mempertanyakan kebenarannya. Banyak yang memilih jalan mudah: mempercayai apa yang sesuai dengan keyakinan mereka sendiri, alih-alih mencari kebenaran yang lebih mendalam. Fenomena ini semakin memperlihatkan bahwa tersesat bukan sekadar masalah individu, tetapi juga masalah kolektif. Jalan yang terang bukan lagi simbol pencerahan, melainkan jebakan bagi yang lalai menimbang mana cahaya yang asli dan mana cahaya yang menipu.

Selain itu, budaya instan yang semakin mengakar turut memperparah keadaan. Banyak yang menginginkan hasil cepat tanpa proses yang matang. Dalam terang yang serba cepat ini, kedalaman berpikir sering kali dikorbankan. Nilai-nilai seperti kejujuran, integritas, dan kerja keras tergeser oleh ambisi sesaat. Orang berlomba-lomba tampil di permukaan, membangun citra yang gemerlap, namun rapuh di dalam. Terang yang seharusnya menerangi justru menutupi kekosongan. Fenomena ini terlihat jelas dalam interaksi sosial sehari-hari maupun praktik ekonomi yang mengutamakan keuntungan sesaat dibanding keberlanjutan dan tanggung jawab jangka panjang.

Di ranah sosial, polarisasi menjadi semakin tajam. Perbedaan pandangan yang seharusnya menjadi kekayaan justru berubah menjadi jurang pemisah. Masing-masing kelompok merasa berada di jalan yang benar, didukung oleh “terang” versi mereka sendiri. Dialog berubah menjadi debat tanpa ujung, dan empati tergantikan oleh kecurigaan. Banyak yang tidak menyadari bahwa mereka sedang tersesat bersama, merasa benar, namun kehilangan arah kebersamaan. Akibatnya, ruang untuk kolaborasi, inovasi, dan kompromi menyempit, sehingga masyarakat lebih mudah terjebak dalam konflik berkepanjangan yang sebenarnya bisa dihindari jika ada kesadaran kritis dan saling mendengar.

Tidak hanya itu, kepercayaan publik terhadap berbagai institusi juga mengalami ujian berat. Ketika transparansi yang dijanjikan tidak sejalan dengan kenyataan, terang yang diharapkan berubah menjadi bayangan yang membingungkan. Masyarakat menjadi skeptis, bahkan sinis. Mereka melihat, tetapi tidak lagi percaya. Dan ketika kepercayaan memudar, arah kolektif pun menjadi kabur. Dalam kondisi seperti ini, kesesatan bukan lagi sekadar metafora, melainkan realitas yang menghambat kemajuan. Terang yang seharusnya menjadi pemandu justru menjadi cermin yang memantulkan ketidakpastian. Yang paling mengkhawatirkan adalah ketika kesesatan ini mulai dianggap normal. Ketika standar moral diturunkan, dan penyimpangan dianggap bagian dari realitas yang tak terelakkan. Dalam kondisi ini, terang tidak lagi menjadi tujuan, melainkan sekadar alat untuk membenarkan langkah yang keliru. Banyak orang tidak lagi bertanya apakah mereka berada di jalan yang benar, tetapi hanya apakah mereka terlihat benar di mata orang lain. Kehidupan publik dan pribadi menjadi lebih tentang citra daripada substansi, lebih tentang tampilan daripada kebenaran.

Meski demikian, harapan masih ada. Justru di tengah terang yang menyesatkan ini, kebutuhan akan kejernihan menjadi semakin mendesak. Masyarakat perlu kembali pada kemampuan dasar: berpikir kritis, memverifikasi informasi, dan berani mempertanyakan apa yang tampak jelas. Terang sejati bukanlah yang paling menyilaukan, melainkan yang mampu menunjukkan arah dengan jujur. Mereka yang mampu memilah mana yang sekadar cahaya palsu dan mana yang benar-benar menuntun akan menjadi kunci agar negeri ini tidak semakin tersesat.

Pendidikan memiliki peran penting dalam hal ini. Bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi pembentukan karakter dan cara berpikir. Generasi yang mampu memilah informasi, memahami konteks, dan menjunjung nilai-nilai kebenaran akan lebih tahan terhadap ilusi terang yang menyesatkan. Mereka tidak mudah terbawa arus, dan mampu menjadi penunjuk arah bagi yang lain. Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi soal membentuk warga yang kritis, berintegritas, dan mampu berkontribusi pada kebaikan bersama.

Selain itu, penting membangun kembali ruang dialog yang sehat. Perbedaan tidak harus dihapuskan, tetapi perlu dikelola dengan bijak. Mendengarkan menjadi sama pentingnya dengan berbicara. Dalam dialog yang terbuka dan jujur, terang dapat kembali berfungsi sebagai alat untuk saling memahami, bukan untuk saling mengalahkan. Dengan cara ini, masyarakat dapat mulai menemukan arah yang sama, bukan sekadar jalan-jalan terang yang menyesatkan.

Pada akhirnya, tersesat di jalan yang terang adalah peringatan bahwa tidak semua yang tampak jelas adalah benar. Diperlukan kerendahan hati untuk mengakui bahwa kita bisa keliru, dan keberanian untuk mencari arah yang lebih tepat.

Negeri ini tidak kekurangan cahaya, tetapi membutuhkan lebih banyak kebijaksanaan dalam menggunakannya. Terang seharusnya membimbing, bukan membutakan. Ketika kita mampu melihat dengan jernih, barulah kita bisa berjalan dengan pasti; tidak lagi tersesat, meski berada di tengah cahaya yang paling terang sekalipun.

Dari Hastinapura Ke Nusantara

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Beberapa hari lalu salah seorang Guru Besar Yang Amat Terpelajar bidang hukum dari salah satu Universitas Negeri kebanggaan daerah ini; mengomentari artikel yang penulis dedah di media online. Beliau mengatakan bahwa hakekat dari tulisan itu “Bagai Bisma Ditengah Korawa”; atas ijin beliau tema itu diangkat pada kajian berikut ini untuk diberi kerangka dan daging analisis, tentu sangat singkat karena keterbatasan ruang dan aturan pada media online.

Dalam epos Mahabharata, sosok Bisma berdiri sebagai simbol kebijaksanaan, kesetiaan, dan pengorbanan. Ia bukan sekadar ksatria yang sakti, tetapi juga figur yang terjebak dalam lingkaran kekuasaan yang tidak sepenuhnya ia setujui. Keputusan Bisma untuk tetap berada di pihak Korawa, meskipun mengetahui bahwa kebenaran lebih dekat kepada Pandawa, menciptakan dilema moral yang abadi: apakah kesetiaan kepada institusi dan janji lebih penting daripada keberpihakan kepada kebenaran?. Pertanyaan ini tidak hanya relevan dalam kisah klasik, tetapi juga mencerminkan kondisi kekinian Indonesia. Dalam berbagai sektor; politik, birokrasi, bahkan dunia akademik, kita menemukan banyak “Bisma-Bisma” modern: individu yang memiliki integritas dan kapasitas, namun terjebak dalam sistem yang penuh kompromi moral.

Bisma adalah korban dari sumpahnya sendiri. Ia bersumpah untuk setia kepada takhta Hastinapura, siapa pun yang mendudukinya. Sumpah ini menjadikannya pelindung Korawa, meskipun ia menyadari kebobrokan moral Duryodana dan sekutunya. Dalam konteks ini, Bisma bukan tokoh jahat, melainkan sosok tragis. Ia tahu mana yang benar, tetapi memilih untuk tidak bertindak karena terikat oleh loyalitas struktural.

Di Indonesia, fenomena ini dapat dilihat dalam praktik politik dan birokrasi. Banyak pejabat publik yang memahami adanya penyimpangan; korupsi, nepotisme, atau penyalahgunaan kekuasaan, namun memilih diam. Mereka terikat oleh loyalitas kepada atasan, partai, atau jaringan kekuasaan. Dalam situasi seperti ini, kebenaran sering kali dikalahkan oleh kepentingan stabilitas dan kelangsungan posisi.

Loyalitas dalam budaya Indonesia sering dipandang sebagai nilai luhur. Namun, ketika loyalitas tidak diimbangi dengan keberanian moral, ia dapat berubah menjadi alat pembenaran atas ketidakadilan. Bisma mengajarkan bahwa kesetiaan tanpa refleksi kritis dapat membawa seseorang menjadi bagian dari masalah, bukan solusi. Lebih jauh lagi, Bisma juga merepresentasikan dilema generasi tua dalam menghadapi perubahan. Ia adalah penjaga tradisi, simbol tatanan lama yang mulai rapuh. Sementara itu, Pandawa dapat dilihat sebagai representasi pembaruan, nilai-nilai keadilan yang lebih progresif. Dalam konteks Indonesia, kita melihat ketegangan serupa antara generasi lama yang mempertahankan status quo dan generasi muda yang mendorong reformasi.

Namun, berbeda dengan Bisma yang memilih bertahan hingga akhir di pihak Korawa, masyarakat Indonesia memiliki peluang untuk tidak mengulangi tragedi tersebut. Reformasi 1998, misalnya, menunjukkan bahwa perubahan bisa terjadi ketika keberanian kolektif mengalahkan ketakutan. Meski demikian, tantangan belum sepenuhnya selesai. Praktik oligarki, politik uang, dan lemahnya penegakan hukum menunjukkan bahwa “lingkaran Korawa” masih eksis dalam berbagai bentuk.

Dalam dunia birokrasi, misalnya, seorang pegawai negeri yang idealis sering kali dihadapkan pada tekanan untuk mengikuti arus. Menolak perintah atasan yang tidak etis bisa berarti kehilangan karier. Dalam dunia politik, kader partai yang kritis bisa tersingkir karena dianggap tidak loyal. Situasi ini menciptakan dilema yang mirip dengan yang dialami Bisma: antara mempertahankan integritas atau menjaga posisi. Namun, ada perbedaan penting. Bisma hidup dalam sistem monarki absolut, di mana pilihan individu sangat terbatas. Sementara itu, Indonesia adalah negara demokrasi yang memberikan ruang bagi partisipasi dan kritik. Artinya, tanggung jawab moral tidak bisa sepenuhnya dialihkan kepada sistem. Individu tetap memiliki ruang untuk bersuara, meskipun risikonya tidak kecil.

Dalam hal ini, penting untuk menafsirkan ulang makna loyalitas. Loyalitas seharusnya tidak hanya ditujukan kepada individu atau institusi, tetapi juga kepada nilai-nilai dasar seperti keadilan, kebenaran, dan kepentingan publik. Jika Bisma dapat memilih untuk menafsirkan sumpahnya secara lebih fleksibel, misalnya dengan tetap setia kepada Hastinapura tetapi menolak ketidakadilan, mungkin tragedi Bharatayuddha bisa diminimalkan. Pelajaran dari Bisma juga relevan dalam konteks kepemimpinan. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut untuk setia, tetapi juga berani mengambil sikap. Dalam banyak kasus di Indonesia, kita melihat pemimpin yang memilih jalan aman: tidak membuat keputusan kontroversial demi menjaga popularitas atau stabilitas politik. Padahal, kepemimpinan sejati sering kali menuntut keberanian untuk melawan arus.

Selain itu, masyarakat sebagai kolektif juga memiliki peran penting. Dalam Mahabharata, perang besar terjadi karena akumulasi ketidakadilan yang tidak diselesaikan sejak awal. Jika masyarakat Indonesia bersikap apatis terhadap penyimpangan, maka lingkaran Korawa akan terus berulang. Sebaliknya, jika ada kesadaran kolektif untuk menuntut akuntabilitas, maka ruang bagi “Bisma-Bisma” untuk bersikap benar akan semakin terbuka.

Pada akhirnya, kisah Bisma bukan sekadar cerita tentang kesetiaan, tetapi juga peringatan tentang bahaya kompromi moral. Ia mengingatkan kita bahwa menjadi baik saja tidak cukup; keberanian untuk berpihak pada kebenaran adalah hal yang lebih penting. Dalam konteks Indonesia hari ini, kita dihadapkan pada pilihan yang serupa: apakah akan menjadi bagian dari sistem yang tidak adil, atau berani mengambil risiko untuk memperbaikinya.

Bisma mungkin tidak bisa mengubah nasibnya, tetapi kita masih memiliki kesempatan untuk menentukan arah kita sendiri. Dengan menempatkan kebenaran di atas loyalitas sempit, Indonesia dapat keluar dari lingkaran Korawa dan menuju tatanan yang lebih adil dan bermartabat. Pertanyaan tersisa siapa Bisma-nya, dan siapa Korawa-nya; mari kita tanyakan pada Pak Dalang yang sedang bersandar di pinggir Kotak.

Salam Waras

Kritik yang Tersisih

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) : Kegelisahan yang dirasakan oleh sebagian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan hari ini bukanlah msesuatu yang muncul secara tiba-tiba atau tanpa sebab. Ia merupakan akumulasi panjang dari pengalaman kolektif yang terus berulang, di mana publik menyaksikan adanya jurang yang semakin lebar antara apa yang diucapkan oleh para pemegang kekuasaan dengan apa yang benarbenar dilakukan dalam praktik pemerintahan. Ketika janji-janji yang disampaikan dengan penuh keyakinan tidak menemukan wujudnya dalam kebijakan nyata, maka kepercayaan yang menjadi fondasi utama demokrasi perlahan mulai tergerus.

      Dalam sistem demokrasi, kepercayaan publik adalah mata uang utama yang tidak tergantikan. Ia tidak hanya dibangun melalui proses elektoral yang berlangsung secara periodik, tetapi juga melalui konsistensi sikap dan kebijakan yang diambil oleh para pemimpin. Ketika masyarakat melihat adanya inkonsistensi yang berulang, maka kepercayaan tersebut tidak hanya berkurang, tetapi juga berubah menjadi skeptisisme. Rakyat tidak lagi sekadar kecewa, melainkan mulai mempertanyakan apakah komitmen terhadap kepentingan publik benar-benar menjadi prioritas dalam pengambilan keputusan.

      Inkonsistensi antara ucapan dan tindakan menciptakan kesan bahwa kekuasaan dijalankan tanpa pijakan moral yang kokoh. Dalam jangka pendek, hal ini mungkin tidak langsung mengguncang stabilitas, tetapi dalam jangka panjang, ia dapat mengikis legitimasi pemerintahan itu sendiri. Legitimasi tidak
cukup hanya diperoleh dari kemenangan dalam pemilihan umum; ia harus terus dirawat melalui tindakan nyata yang mencerminkan keberpihakan pada rakyat. Ketika kebijakan yang diambil justru bertentangan dengan narasi yang dibangun sebelumnya, maka publik akan melihat adanya ketidaktulusan yang sulit diabaikan.

      Selain persoalan konsistensi, penegakan hukum yangdianggap tidak berjalan secara adil turut memperparah keadaan. Hukum seharusnya menjadi pilar utama dalam menjamin keadilan dan ketertiban sosial. Ia harus berdiri netral, tidak memihak, dan tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan. Namun, ketika praktik di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan; di mana pelanggaran kecil ditindak secara cepat dan tegas, sementara pelanggaran besar justru berjalan lambat atau tidak jelas, maka kepercayaan terhadap sistem hukum pun mulai goyah.

       Ungkapan bahwa hukum “tajam ke bawah dan tumpul ke atas” bukan sekadar retorika kosong, melainkan refleksi dari realitas yang dirasakan oleh banyak orang. Ketika masyarakat kecil merasa mudah dijangkau oleh hukum, sementara pihak yang memiliki kekuasaan tampak lebih sulit disentuh, maka hukum kehilangan makna keadilannya. Dalam kondisi seperti ini, hukum tidak lagi dipandang sebagai pelindung, melainkan sebagai alat yang dapat digunakan secara selektif sesuai dengan kepentingan tertentu.
Peristiwa kekerasan terhadap individu yang kritis terhadap pemerintah semakin memperdalam kekhawatiran publik. Tindakan seperti penyiraman air keras terhadap aktivis, intimidasi terhadap jurnalis, atau tekanan terhadap kelompok masyarakat sipil tidak hanya berdampak pada korban secara langsung, tetapi juga menciptakan rasa takut yang meluas. Ketika seseorang diserang karena menyuarakan kritik, pesan yang tersirat kepada masyarakat adalah bahwa bersuara memiliki risiko yang tidak kecil.

Orang Benar di Tempat yang Salah

Oleh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

BANDAR LAMPUNG ( malahayati.ac.id )  – Beberapa waktu lalu saat persidangan satu kasus di Lampung, ternyata ada barang bukti yang hilang (atau dihilangkan ?), sehingga tampak ada kejanggalan seolah mantan pejabat tinggi bisa “baku atur” di meja persidangan dengan sistem yang ada. Akibat dari cara-cara seperti ini bisa membuat orang yang disangkakan berada pada wilayah “orang salah di tempat yang benar”.

Ada satu bentuk ketidakadilan yang terasa lebih sunyi namun menghantam lebih dalam: ketika kebenaran perlahan menghilang, bukan karena tidak ada, tetapi karena sengaja dihapus dari ruang pembuktian. Dalam banyak kasus hukum, masyarakat sering diyakinkan bahwa proses berjalan sesuai aturan. Penangkapan dilakukan, barang bukti disita, dan publik disuguhi gambaran seolah keadilan sedang ditegakkan. Namun, apa yang terjadi ketika barang bukti yang pada awalnya bernilai miliaran rupiah tiba-tiba lenyap saat persidangan berlangsung ?
Fenomena ini bukan sekadar kejanggalan administratif. Ia adalah cerminan dari rapuhnya integritas sistem hukum ketika berhadapan dengan kepentingan besar. Barang bukti seharusnya menjadi fondasi utama dalam membuktikan kesalahan seseorang. Tanpa itu, proses hukum kehilangan pijakan objektifnya. Ketika bukti yang begitu signifikan bisa hilang tanpa penjelasan yang transparan, maka yang dipertanyakan bukan hanya satu kasus, melainkan keseluruhan sistem yang menopangnya.

Dalam situasi seperti ini, publik tidak hanya menyaksikan sebuah persidangan, tetapi juga sebuah pertunjukan yang membingungkan. Di satu sisi, ada narasi awal yang kuat tentang dugaan pelanggaran, lengkap dengan angka-angka fantastis yang menggambarkan besarnya kerugian atau nilai yang terlibat. Di sisi lain, saat memasuki tahap pembuktian, narasi tersebut perlahan memudar. Bukti yang seharusnya memperkuat tuduhan justru tidak lagi terlihat. Seolah-olah, apa yang sebelumnya dianggap nyata berubah menjadi sesuatu yang samar dan sulit dibuktikan.
Lebih mengkhawatirkan lagi ketika kondisi ini membuka ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk melepaskan diri dari jerat hukum. Dengan tidak adanya bukti yang cukup, seseorang dapat dengan mudah menyatakan dirinya tidak bersalah. Secara hukum, hal ini mungkin sah. Namun secara moral, publik menyimpan tanda tanya besar. Apakah benar tidak ada kesalahan, ataukah kesalahan tersebut berhasil disembunyikan dengan rapi?

Ketimpangan ini menciptakan ironi yang pahit. Orang-orang dengan posisi, kekuasaan, atau pengaruh tertentu tampak memiliki kemampuan untuk “membersihkan” diri mereka dari tuduhan, bahkan ketika indikasi awal begitu kuat. Sementara itu, individu yang tidak memiliki kekuatan serupa sering kali harus menghadapi proses hukum dengan segala keterbatasan, bahkan ketika mereka tidak bersalah. Di sinilah ungkapan “orang benar di tempat yang salah” menemukan relevansinya dalam bentuk yang berbeda.

Kasus hilangnya barang bukti dalam kasus yang melibatkan mantan orang nomor satu di Lampung; juga menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola penegakan hukum. Dari proses penyitaan hingga penyimpanan, setiap tahapan seharusnya memiliki pengawasan ketat. Namun kenyataannya, celah tersebut tetap ada dan dapat dimanfaatkan. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas membuat publik sulit mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik layar. Ketika informasi tidak terbuka, spekulasi pun berkembang, dan kepercayaan terhadap institusi semakin terkikis.

Tidak dapat dipungkiri bahwa hukum tidak hanya berbicara tentang benar dan salah, tetapi juga tentang bagaimana kebenaran itu dibuktikan. Dalam banyak kasus, kebenaran tidak cukup hanya “ada”; ia harus ditunjukkan melalui mekanisme yang diakui secara hukum. Ketika mekanisme ini terganggu, maka kebenaran kehilangan kekuatannya. Ia menjadi lemah, bahkan bisa dikalahkan oleh konstruksi narasi yang lebih kuat meskipun tidak sepenuhnya jujur.

Di sisi lain, masyarakat sebagai pengamat sering kali berada dalam posisi yang sulit. Mereka melihat adanya kejanggalan, tetapi tidak memiliki akses untuk membuktikannya. Ketidakpastian ini menciptakan rasa frustrasi kolektif. Orang-orang mulai mempertanyakan apakah hukum masih berpihak pada keadilan, atau justru telah menjadi alat yang dapat dimanipulasi oleh mereka yang memiliki kepentingan.
Pada akhirnya, hilangnya barang bukti dalam sebuah kasus besar bukan hanya persoalan teknis, melainkan persoalan moral dan sistemik. Ia menunjukkan bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki secara mendasar.

Tanpa pembenahan yang serius, kejadian serupa akan terus berulang, dan setiap pengulangan akan semakin mengikis kepercayaan publik. Keadilan seharusnya tidak bergantung pada siapa yang diadili, tetapi pada fakta yang ada. Ketika fakta itu sendiri bisa menghilang, maka keadilan berada dalam posisi yang sangat rentan. Dalam kondisi seperti ini, yang tersisa hanyalah harapan bahwa suatu hari nanti sistem dapat berdiri lebih kuat, lebih transparan, dan lebih berani menghadapi kebenaran, seberat apa pun konsekuensinya. Selama hal itu belum terwujud, maka cerita tentang orang benar di tempat yang salah akan terus ada, dalam berbagai bentuk dan versi. Dan setiap cerita tersebut adalah pengingat bahwa keadilan bukan sesuatu yang bisa dianggap selesai, melainkan sesuatu yang harus terus diperjuangkan, dijaga, dan diawasi oleh semua pihak.
Salam Waras (R-2)