PASIR DAN KUASA

Guru Besar Universitas Malahayati

Di banyak daerah yang sedang bertumbuh, pasir bukan lagi sekadar material alam. Ia telah berubah menjadi komoditas yang diperebutkan, dipindahkan, diperjualbelikan, lalu dijadikan alat untuk menggerakkan roda ekonomi. Di balik deru mesin pengeruk dan lalu lalang truk pengangkut, terdapat suara lain yang kerap tenggelam: suara lingkungan yang rusak, masyarakat yang kehilangan ruang hidup, dan hukum yang perlahan kehilangan wibawa di hadapan kekuatan modal serta jaringan kekuasaan. Fenomena maraknya penggalian pasir di Kabupaten Lampung Tengah memperlihatkan kenyataan pahit tentang bagaimana alam sering kali diposisikan hanya sebagai objek eksploitasi, bukan sebagai ruang kehidupan yang harus dijaga keberlanjutannya.

Aktivitas penggalian pasir yang terus meluas membawa dampak yang nyata bagi lingkungan sekitar. Sungai dikeruk tanpa kendali, tebing mengalami abrasi, jalan desa rusak akibat kendaraan bermuatan berat, dan debu beterbangan memasuki rumah-rumah warga setiap hari. Dalam jangka pendek, kerusakan itu mungkin dianggap biasa atau bahkan dianggap sebagai konsekuensi pembangunan. Namun dalam jangka panjang, dampaknya jauh lebih serius. Struktur tanah menjadi rapuh, daerah resapan air berkurang, dan potensi bencana ekologis meningkat. Alam membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk memulihkan dirinya, sementara kerakusan manusia bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan bumi menyembuhkan luka.

Membuat keadaan semakin rumit adalah adanya dugaan bahwa praktik-praktik tersebut berdiri di bawah perlindungan orang-orang kuat. Ketika kekuatan ekonomi bertemu dengan pengaruh politik atau jaringan kekuasaan tertentu, hukum sering kehilangan ketegasannya. Masyarakat yang mencoba mempertahankan lingkungan hidup justru berada pada posisi yang lemah. Mereka dianggap penghambat investasi, pengacau usaha, atau pihak yang tidak memahami kebutuhan ekonomi daerah. Tidak jarang muncul tekanan sosial maupun intimidasi secara halus agar masyarakat memilih diam. Situasi ini menunjukkan bahwa konflik lingkungan pada akhirnya bukan hanya persoalan alam, melainkan juga persoalan relasi kuasa.

Di tengah kondisi demikian, masyarakat sebenarnya sedang menghadapi dilema besar. Di satu sisi, aktivitas tambang sering dijanjikan sebagai sumber lapangan pekerjaan dan penggerak ekonomi lokal. Sebagian warga memang memperoleh penghasilan dari aktivitas tersebut, baik sebagai pekerja maupun melalui usaha kecil yang ikut bergerak di sekitarnya. Namun di sisi lain, masyarakat juga menyaksikan sendiri dampak kerusakan yang ditinggalkan. Ketika sungai menjadi keruh, ketika hasil pertanian menurun, ketika jalan-jalan desa hancur akibat truk pengangkut pasir, dan ketika sumber air mulai tercemar, masyarakat perlahan sadar bahwa keuntungan ekonomi yang dijanjikan tidak selalu sebanding dengan kerugian ekologis yang harus ditanggung bersama.

Ironisnya, saat masyarakat mencoba meminta kejelasan kepada pemerintah, yang muncul justru saling lempar tanggung jawab. Pemerintah kabupaten menyebut kewenangan berada di tingkat provinsi, sementara pihak provinsi berdalih bahwa pengawasan di lapangan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah. Akibatnya, persoalan terus berputar tanpa penyelesaian nyata. Dalam ruang abu-abu seperti inilah aktivitas yang merusak lingkungan dapat bertahan dan berkembang. Ketika birokrasi sibuk mencari batas kewenangan, kerusakan alam terus berlangsung tanpa jeda.

Fenomena ini memperlihatkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola sumber daya alam. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung kepentingan publik, bukan sekadar penonton yang membiarkan ruang hidup masyarakat dikorbankan oleh kepentingan tertentu. Hukum dibuat bukan hanya untuk mengatur administrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan secara adil dan berkelanjutan. Ketika hukum dapat dinegosiasikan oleh kekuatan modal dan pengaruh tertentu, maka yang lahir bukan lagi keadilan, melainkan ketimpangan. Masyarakat kecil akhirnya merasa bahwa aturan hanya berlaku bagi mereka yang lemah, sementara mereka yang memiliki kekuatan dapat dengan mudah mencari celah untuk menghindarinya.

Kerusakan lingkungan juga tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu membawa dampak sosial yang luas dan perlahan menggerus kehidupan masyarakat dari dalam. Konflik horizontal antarwarga dapat muncul karena perbedaan kepentingan. Sebagian masyarakat mendukung tambang karena alasan ekonomi, sementara sebagian lain menolak karena mempertahankan lingkungan hidup. Perpecahan semacam ini membuat solidaritas sosial yang sebelumnya kuat menjadi rapuh. Hubungan antar tetangga dapat renggang hanya karena perbedaan pandangan mengenai keberadaan tambang pasir. Alam yang rusak pada akhirnya juga merusak hubungan antar manusia.

Lebih dari itu, masyarakat lokal sejatinya memiliki pengetahuan dan kebijaksanaan yang diwariskan turun-temurun tentang cara menjaga keseimbangan alam. Sungai bukan hanya sumber material, melainkan sumber kehidupan. Tanah bukan hanya objek ekonomi, melainkan ruang tempat generasi tumbuh dan bertahan hidup. Dalam budaya masyarakat pedesaan, alam memiliki nilai moral yang tidak dapat diukur dengan uang semata. Ketika eksploitasi dilakukan tanpa batas, manusia sebenarnya sedang memutus hubungan moralnya dengan alam. Keserakahan membuat manusia lupa bahwa bumi bukan warisan nenek moyang semata, melainkan titipan untuk anak cucu.

Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, keberanian masyarakat untuk bersuara menjadi sangat penting. Kritik terhadap kerusakan lingkungan tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bersama. Pemerintah juga harus berhenti menjadikan persoalan kewenangan sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab moral. Sebab bagi masyarakat yang terdampak, yang mereka butuhkan bukan perdebatan administratif, melainkan tindakan nyata untuk melindungi lingkungan hidup mereka. Ketegasan hukum harus hadir tanpa memandang siapa yang berada di belakang sebuah usaha.

Pada akhirnya, persoalan penggalian pasir bukan hanya tentang tambang ilegal atau kerusakan sungai. Ia adalah cermin tentang bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana hukum diuji, dan bagaimana negara sering kali gagal berdiri di pihak rakyat kecil ketika berhadapan dengan kepentingan besar. Alam selalu memberi tanda ketika ia mulai kehilangan keseimbangannya. Persoalannya bukan apakah kerusakan itu akan datang, melainkan apakah manusia mau menyadari sebelum semuanya terlambat. Jika eksploitasi terus dibiarkan tanpa kendali, maka yang akan diwariskan bukan kesejahteraan, melainkan krisis lingkungan yang harus ditanggung oleh generasi mendatang.

Salam Waras

ANTARA SEPI DAN BERTAHAN

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Ada masa ketika hidup berjalan dengan ritme yang terasa pasti, seperti detak jam yang tak pernah terlambat. Pagi buta menjadi awal perjuangan, banyak pedagang membuka toko sebelum matahari terbit, menyambut pembeli yang datang dengan harapan sederhana: memenuhi kebutuhan, bertahan hidup, dan membawa pulang sedikit keuntungan. Senja menjadi penutup hari, ketika tubuh lelah namun hati masih menyimpan keyakinan bahwa esok akan kembali memberi kesempatan. Namun kini, ritme itu seakan terbalik. Siang menjadi waktu berangkat, siang pula menjadi waktu pulang. Pasar yang dulu hidup kini terasa seperti kuburan; sunyi, lengang, dan kehilangan denyutnya.

Perubahan ini bukan sekadar pergeseran jadwal, melainkan perubahan cara hidup yang terasa memaksa. Banyak pedagang yang dulu bergantung pada keramaian pagi; kini harus menerima kenyataan bahwa pembeli tidak lagi datang seperti dulu. Bahkan saat lapak sudah dibuka, waktu berjalan lambat tanpa transaksi berarti. Dagangan yang tersusun rapi sering kali hanya menjadi pajangan, bukan sumber penghidupan. Dalam situasi seperti ini, waktu terasa berjalan sia-sia, sementara kebutuhan hidup terus menunggu untuk dipenuhi tanpa kompromi.

Kelesuan ekonomi yang terjadi saat ini bukan sekadar istilah yang terdengar di berita atau perbincangan formal. Ia hadir dalam kehidupan sehari-hari dengan dampak yang nyata dan terasa. Penurunan daya beli masyarakat membuat banyak orang memilih untuk menahan pengeluaran, membeli seperlunya, bahkan menunda kebutuhan yang sebenarnya penting. Akibatnya, perputaran uang di pasar menjadi tersendat. Pedagang kehilangan pembeli, sementara pembeli sendiri diliputi ketidakpastian.

Pasar tradisional selama ini bukan hanya tempat transaksi, tetapi juga ruang interaksi sosial yang hidup. Tawa, tawar-menawar, dan percakapan ringan menjadi bagian dari keseharian yang kini perlahan menghilang. Ketika pasar menjadi sepi, yang hilang bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga dinamika sosial yang selama ini menghidupkan suasana. Kesunyian itu terasa lebih dalam karena membawa serta rasa kehilangan yang sulit dijelaskan.

Hidup yang terasa terbalik ini juga membawa dampak pada cara orang memandang masa depan. Jika dulu kerja keras identik dengan hasil yang sepadan, kini hubungan itu tidak lagi terasa jelas. Banyak yang sudah berusaha maksimal, namun hasil yang didapat jauh dari cukup. Hal ini menimbulkan rasa lelah yang bukan hanya fisik, tetapi juga mental. Ketika usaha tidak membuahkan hasil, semangat perlahan terkikis oleh kenyataan yang berulang.

Pada kondisi seperti ini, pertanyaan tentang kepada siapa harus mengeluh menjadi semakin relevan. Keluhan adalah bentuk kejujuran atas apa yang dirasakan, tetapi sering kali tidak menemukan tempat untuk didengar. Di tengah sistem yang terasa jauh dan situasi yang sulit dipahami, keluhan hanya berputar di antara sesama yang sama-sama merasakan beban. Tidak ada jawaban pasti, tidak ada kepastian solusi, hanya ada harapan yang terus dicoba untuk dipertahankan.

Banyak faktor yang memengaruhi kondisi ini, mulai dari perubahan pola konsumsi hingga tekanan ekonomi yang lebih luas. Namun bagi masyarakat kecil, memahami penyebab tidak serta-merta mengurangi beban. Yang dirasakan tetap sama: dagangan tidak laku, pemasukan menurun, dan kebutuhan hidup tetap berjalan. Kompleksitas masalah tidak menghapus kesederhanaan penderitaan yang dirasakan setiap hari.

Di tengah kesulitan ini, kemampuan untuk beradaptasi menjadi hal yang penting, meski tidak mudah dilakukan. Ada yang mencoba menjual dengan cara baru, mencari pelanggan melalui teknologi, atau mengubah jenis dagangan agar sesuai dengan kebutuhan pasar. Namun tidak semua memiliki akses, pengetahuan, atau modal untuk melakukan perubahan tersebut. Akibatnya, banyak yang tetap bertahan dengan cara lama sambil berharap keadaan akan membaik dengan sendirinya.

Ketidakpastian menjadi beban yang paling berat untuk ditanggung. Tidak ada jaminan bahwa esok akan lebih baik, tidak ada kepastian bahwa usaha hari ini akan membawa hasil. Hidup berjalan dalam bayang-bayang kekhawatiran, di mana setiap keputusan terasa penuh risiko. Bahkan untuk hal sederhana seperti menentukan jumlah barang yang harus dibeli untuk dijual kembali menjadi pertimbangan yang sulit.

Namun di balik semua itu, masih ada daya tahan yang menjadi kekuatan utama. Manusia memiliki kemampuan untuk bertahan dalam kondisi yang tidak ideal. Meski hasil yang didapat tidak seberapa, masih ada upaya untuk terus berjalan. Ini bukan tentang optimisme yang berlebihan, tetapi tentang kebutuhan untuk tetap hidup. Dalam keterbatasan, bertahan menjadi bentuk keberanian yang sering kali tidak terlihat.

Kondisi ini juga mengingatkan bahwa ekonomi bukan hanya tentang angka dan kebijakan, tetapi tentang kehidupan nyata. Setiap penurunan transaksi, setiap toko yang sepi, adalah cerita tentang individu yang berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada keluarga yang bergantung pada hasil jualan harian, ada anak-anak yang menunggu biaya sekolah, dan ada harapan sederhana yang terus dijaga meski dalam keadaan sulit.

Hidup yang terasa terbalik ini memang bukan hal yang mudah untuk dijalani. Namun perubahan selalu menjadi bagian dari kehidupan, meski datang dalam bentuk yang tidak diharapkan. Yang bisa dilakukan adalah terus berusaha menyesuaikan diri, menjaga harapan, dan tidak sepenuhnya menyerah pada keadaan. Setiap langkah kecil tetap memiliki arti, meski hasilnya belum terlihat.

Pasar yang sepi hari ini tidak harus menjadi gambaran masa depan yang permanen. Seperti halnya kehidupan, selalu ada kemungkinan untuk berubah. Masa sulit mungkin terasa panjang, tetapi tidak selamanya akan bertahan. Hingga saat itu tiba, yang tersisa adalah ketekunan, kesabaran, dan keyakinan bahwa setiap usaha, sekecil apa pun, tetap membawa nilai dan harapan.   Salam Waras

Hasrat, Kuasa, dan Lupa

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati
Sejarah sebuah negeri tidak pernah benar-benar bergerak lurus ke depan; ia terkadang berputar, kembali, dan mengulang dirinya dalam pola yang sering kali tak disadari. Dalam pusaran itu, manusia berdiri sebagai pusat sekaligus pelaku, membawa tiga beban utama dalam eksistensinya: hasrat, kuasa, dan lupa. Ketiganya bukan sekadar konsep abstrak, melainkan kekuatan nyata yang membentuk arah perjalanan sebuah masyarakat dari masa ke masa.
Hasrat adalah titik awal dari segala gerak manusia. Ia lahir dari kesadaran akan kekurangan, dari perasaan bahwa ada sesuatu yang belum terpenuhi. Dalam filsafat manusia, hasrat tidak pernah sepenuhnya dapat dipuaskan karena ia terus berkembang seiring dengan pengalaman dan pengetahuan. Ketika hasrat ini memasuki ranah sosial, ia berubah menjadi dorongan untuk memiliki, menguasai, dan mengatur. Dari sinilah kuasa mulai terbentuk.
Kuasa bukan hanya soal politik atau jabatan; ia adalah kemampuan untuk menentukan arah, memengaruhi orang lain, dan menciptakan realitas tertentu. Dalam konteks sebuah negeri,   kuasa menjadi struktur yang mengatur kehidupan bersama. Namun, di balik fungsi itu, kuasa juga menyimpan potensi dominasi. Ketika hasrat untuk menguasai tidak diimbangi dengan kesadaran etis, kuasa berubah menjadi alat penindasan yang halus maupun terang-terangan.
Sejarah panjang di kepulauan ini, dinamika tersebut pernah terlihat pada masa Sriwijaya, ketika kontrol atas jalur perdagangan menjadi sumber kekuatan utama. Hasrat untuk mempertahankan pengaruh mendorong pembentukan sistem yang kuat, tetapi pada saat yang sama menciptakan ketergantungan pada stabilitas eksternal. Ketika kondisi berubah, fondasi itu pun mulai goyah. Ini menunjukkan bahwa kuasa yang tidak berakar pada keseimbangan internal akan rentan terhadap perubahan.
Hal serupa juga tampak pada masa Majapahit. Di sana, hasrat untuk menyatukan wilayah luas melahirkan struktur kekuasaan yang besar dan kompleks. Namun kompleksitas itu sendiri menjadi sumber konflik. Ketika berbagai kepentingan bertemu tanpa ruang dialog yang memadai, kuasa berubah menjadi arena perebutan. Dalam perspektif filsafat manusia, ini mencerminkan kegagalan manusia untuk mengelola hasratnya sendiri. Ia ingin menyatukan, tetapi tidak mampu memahami keberagaman yang disatukan.
Pada masa Kesultanan Mataram, dimensi lain dari hasrat dan kuasa muncul, yaitu ketakutan. Hasrat untuk mempertahankan kekuasaan sering kali lahir dari rasa takut kehilangan. Ketakutan ini mendorong tindakan yang defensif, bahkan represif. Dalam kondisi seperti ini, kuasa tidak lagi menjadi sarana untuk menciptakan keteraturan, melainkan alat untuk menjaga posisi. Akibatnya, hubungan antara penguasa dan masyarakat menjadi renggang, dipenuhi kecurigaan dan ketidakpercayaan.
Namun dari ketiga elemen tersebut, ada satu yang sering kali paling menentukan, yaitu lupa. Lupa di sini bukan sekadar hilangnya ingatan, melainkan kegagalan untuk merefleksikan pengalaman. Manusia cenderung melupakan bahwa kekuasaan yang ia miliki bersifat sementara, bahwa struktur yang ia bangun dapat runtuh, dan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Lupa membuat manusia mengulangi kesalahan yang sama, seolah-olah ia tidak pernah belajar dari masa lalu.
Dalam konteks saat ini, gejala yang sama dapat ditemukan. Hasrat untuk mencapai kemajuan sering kali berubah menjadi ambisi yang tidak terkendali. Kuasa digunakan untuk mempercepat perubahan, tetapi kadang mengabaikan dampaknya terhadap kehidupan nyata masyarakat. Sementara itu, lupa membuat pelajaran dari sejarah tidak benar-benar diinternalisasi. Akibatnya, pola yang sama terus berulang, hanya dengan bentuk yang berbeda.
Filsafat manusia mengajarkan bahwa kesadaran adalah kunci untuk keluar dari siklus ini. Kesadaran bukan hanya tentang mengetahui, tetapi juga tentang memahami dan merasakan. Ia menuntut manusia untuk melihat dirinya secara jujur, mengakui keterbatasannya, dan menyadari bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dampak yang melampaui dirinya sendiri. Tanpa kesadaran, hasrat akan terus mendorong manusia ke arah yang tidak terkendali, dan kuasa akan menjadi alat yang membahayakan.
Namun kesadaran bukan sesuatu yang mudah dicapai. Ia membutuhkan refleksi yang mendalam dan keberanian untuk menghadapi kenyataan yang tidak selalu menyenangkan. Dalam kehidupan sosial, kesadaran ini juga membutuhkan ruang dialog, di mana berbagai perspektif dapat bertemu tanpa saling meniadakan. Tanpa dialog, kuasa akan cenderung menjadi monolog, dan monolog selalu berpotensi menutup kemungkinan kebenaran yang lebih luas.
Pada akhirnya, hasrat, kuasa, dan lupa adalah bagian tak terpisahkan dari kondisi manusia. Ketiganya tidak dapat dihilangkan, tetapi dapat diarahkan. Hasrat dapat menjadi sumber kreativitas jika disertai dengan tanggung jawab. Kuasa dapat menjadi alat untuk kebaikan jika dijalankan dengan kesadaran etis. Dan lupa dapat diatasi melalui upaya terus-menerus untuk mengingat dan merefleksikan. Sejarah memberikan banyak contoh tentang bagaimana ketiga elemen ini berinteraksi, menciptakan kejayaan sekaligus kehancuran. Namun sejarah bukanlah penentu masa depan; ia hanya menyediakan cermin. Yang menentukan adalah bagaimana manusia melihat cermin tersebut. Apakah ia sekadar melihat bayangan tanpa makna, ataukah ia mampu memahami pesan yang tersembunyi di dalamnya.
Jika manusia mampu melampaui kecenderungan untuk lupa, maka ia memiliki peluang untuk mengubah arah sejarah. Namun jika tidak, maka hasrat dan kuasa akan terus bergerak tanpa kendali, membawa negeri ini ke dalam siklus yang sama. Di sinilah letak tantangan terbesar: bukan pada bagaimana membangun sistem yang sempurna, tetapi pada bagaimana membangun manusia yang sadar akan dirinya sendiri.
Salam Waras

Rasionalitas Tersesat (Membenarkan yang Keliru)

Oleh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

(Bandar Lampung) – Fenomena pembenaran yang keliru dalam praktik penyelenggaraan negara di Indonesia masa kini tidak sekadar menunjukkan kesalahan prosedural, melainkan mencerminkan gangguan yang lebih dalam pada struktur sosial. Dalam perspektif struktural fungsional, masyarakat dipahami sebagai sistem yang bergantung pada keteraturan, konsensus nilai, dan distribusi fungsi yang seimbang.

Negara, sebagai institusi sentral, memiliki tanggung jawab untuk menjaga integrasi melalui mekanisme representasi dan dialog. Namun, ketika kebijakan lebih sering tampil sebagai bentuk pemaksaan kehendak daripada hasil musyawarah, maka yang terjadi adalah disfungsi struktural. Disfungsi ini tidak selalu tampak sebagai konflik terbuka, tetapi hadir dalam bentuk erosi kepercayaan dan melemahnya kohesi sosial.

Dalam konteks Indonesia masa kini, kecenderungan ini semakin terlihat dalam pola pengambilan keputusan yang menekankan efisiensi teknokratis, tetapi mengabaikan dimensi partisipatif. Rasionalitas yang digunakan tampak logis di permukaan, tetapi sesungguhnya bersifat instrumental. Ia tidak lagi berfungsi sebagai sarana untuk mencari kebenaran bersama, melainkan sebagai alat untuk membenarkan keputusan yang telah ditentukan sebelumnya. Di sinilah pembenaran yang tidak benar menemukan momentumnya: argumen dibangun bukan untuk diuji, tetapi untuk menutup ruang kritik. Rasionalitas kehilangan sifat reflektifnya dan berubah menjadi instrumen kekuasaan.

Dari sudut pandang filsafat manusia, kondisi ini menunjukkan penyempitan makna rasionalitas itu sendiri. Manusia Indonesia sebagai warga negara tidak hanya membutuhkan kebijakan yang efektif, tetapi juga pengakuan atas kapasitasnya sebagai makhluk rasional dan bermoral. Ketika aspirasi diabaikan, manusia direduksi menjadi objek administratif. Ia tidak lagi dilihat sebagai subjek yang memiliki kehendak, melainkan sebagai variabel dalam perhitungan kebijakan. Reduksi ini bertentangan dengan hakikat manusia sebagai makhluk yang memiliki kesadaran reflektif, kebebasan, dan tanggung jawab etis.

Implikasi dari kondisi ini tidak berhenti pada level politik, tetapi merambah ke ranah eksistensial. Ketika individu merasa suaranya tidak memiliki arti, maka muncul krisis makna dalam kehidupan sosial. Manusia tidak lagi melihat dirinya sebagai bagian dari komunitas politik, melainkan sebagai entitas yang terpisah dan tidak diakui. Dalam masyarakat Indonesia yang plural, krisis makna ini menjadi semakin kompleks karena keberagaman yang seharusnya menjadi kekuatan justru berpotensi berubah menjadi sumber fragmentasi. Tanpa mekanisme dialog yang autentik, pluralitas kehilangan orientasi integratifnya.

Dalam kerangka struktural fungsional, kondisi ini menunjukkan melemahnya fungsi integrasi. Konsensus sosial yang seharusnya menjadi dasar keteraturan tidak lagi dibangun melalui komunikasi yang setara, melainkan melalui dominasi narasi. Konsensus yang dihasilkan bersifat semu: ia tampak stabil, tetapi rapuh karena tidak berakar pada kesepakatan yang tulus. Pembenaran yang tidak benar berfungsi sebagai perekat sementara, tetapi sekaligus mempercepat proses disintegrasi dalam jangka panjang. Sistem sosial menjadi kehilangan kemampuan adaptifnya karena tidak mampu menyerap aspirasi yang berkembang.

Erosi kepercayaan publik menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Kepercayaan adalah fondasi yang memungkinkan sistem sosial berjalan tanpa paksaan berlebihan. Dalam konteks Indonesia masa kini, penurunan kepercayaan terlihat dari meningkatnya skeptisisme terhadap kebijakan publik dan institusi negara. Ketika masyarakat merasa bahwa proses pengambilan keputusan tidak transparan dan tidak inklusif, maka legitimasi negara perlahan melemah. Pembenaran yang tidak benar justru memperdalam krisis ini, karena publik semakin sulit membedakan antara argumen yang jujur dan manipulatif.

Dari perspektif filsafat manusia, krisis kepercayaan ini berkaitan erat dengan hilangnya dimensi etis dalam relasi antara negara dan masyarakat. Relasi tersebut tidak lagi didasarkan pada pengakuan dan kejujuran, melainkan pada kalkulasi kepentingan. Manusia diperlakukan sebagai sarana, bukan tujuan. Ini merupakan bentuk penyimpangan mendasar dari prinsip kemanusiaan, di mana setiap individu seharusnya dihormati sebagai entitas yang memiliki nilai intrinsik. Ketika prinsip ini diabaikan, maka kehidupan sosial kehilangan dasar moralnya.

Struktural fungsionalisme juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara fungsi pencapaian tujuan, integrasi, adaptasi, dan pemeliharaan nilai. Dalam konteks Indonesia, ketidakseimbangan terjadi ketika fungsi pencapaian tujuan politik mendominasi, sementara fungsi integrasi dan pemeliharaan nilai terpinggirkan. Kebijakan yang dihasilkan cenderung mengutamakan hasil jangka pendek, tetapi mengabaikan dampak sosial jangka panjang. Pembenaran yang tidak benar menjadi mekanisme untuk menutupi ketimpangan ini, sehingga sistem tampak berjalan normal meskipun sebenarnya mengalami tekanan internal.
Namun demikian, kondisi ini juga membuka ruang refleksi. Tradisi musyawarah yang mengakar dalam kehidupan sosial Indonesia menunjukkan bahwa sebenarnya terdapat basis kultural untuk membangun kembali konsensus yang autentik. Masalahnya bukan pada ketiadaan nilai, tetapi pada kegagalan mengaktualisasikannya dalam struktur kekuasaan. Oleh karena itu, pemulihan tidak cukup dilakukan melalui perubahan kebijakan semata, tetapi memerlukan reorientasi filosofis tentang manusia dan rasionalitas.

Rasionalitas perlu dikembalikan pada fungsi reflektif dan etisnya. Ia harus menjadi sarana untuk membuka dialog, bukan menutupnya. Ini berarti mengakui bahwa kebenaran dalam ruang publik tidak bersifat tunggal, melainkan hasil dari proses interaksi yang terbuka. Dalam kerangka ini, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya efektif, tetapi juga legitim karena melalui proses yang menghormati martabat manusia. Manusia Indonesia perlu ditempatkan kembali sebagai subjek yang aktif dalam kehidupan politik, bukan sekadar objek yang diatur.
Dengan demikian, fenomena pembenaran yang tidak benar dalam penyelenggaraan negara di Indonesia masa kini mencerminkan krisis ganda: disfungsi struktural dan penyimpangan filosofis. Disfungsi terjadi ketika struktur kehilangan kemampuan integratifnya, sementara penyimpangan filosofis muncul ketika rasionalitas direduksi menjadi alat kekuasaan. Keduanya saling memperkuat dan menghasilkan kondisi di mana stabilitas tampak terjaga, tetapi sebenarnya rapuh. Jalan keluar dari krisis ini menuntut keberanian untuk mengembalikan keseimbangan antara struktur dan manusia, antara kekuasaan dan etika, serta antara rasionalitas instrumental dan rasionalitas reflektif. Hanya dengan itu, kehidupan sosial dapat kembali menemukan makna dan arah yang berkeadilan.
Salam Waras (R-1)

Perguruan Tinggi di Persimpangan Jalan

Oleh: Sudjarwo

Perguruan tinggi secara historis memikul mandat ganda yang tidak mudah dipertemukan: sebagai institusi pengembangan ilmu pengetahuan dan sebagai penyedia sumber daya manusia bagi kebutuhan sosial-ekonomi. Dalam lanskap global yang ditandai oleh akselerasi teknologi, disrupsi industri, dan kompetisi tenaga kerja yang semakin ketat, ketegangan antara kedua mandat ini menjadi semakin nyata.

Kebijakan pemerintah yang berencana menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan dunia kerja memperjelas dilema tersebut. Perguruan tinggi kini berada di persimpangan jalan, menghadapi tuntutan untuk memilih; atau lebih tepatnya mensintesiskan, antara orientasi pragmatis dan idealisme akademik.

Dalam perspektif ekonomi pendidikan, relevansi antara output pendidikan dan kebutuhan pasar kerja merupakan indikator penting efisiensi sistem pendidikan. Ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri (skills mismatch ) tidak hanya berdampak pada meningkatnya pengangguran terdidik, tetapi juga menurunkan produktivitas nasional. Dalam konteks ini, intervensi negara melalui evaluasi dan rasionalisasi program studi dapat dipahami sebagai bentuk koreksi struktural. Negara berupaya memastikan bahwa investasi publik dalam pendidikan tinggi menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal, baik dalam bentuk peningkatan daya saing tenaga kerja maupun kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada logika pasar mengandung reduksionisme yang problematik. Perguruan tinggi tidak semata-mata berfungsi sebagai mekanisme produksi tenaga kerja, melainkan sebagai institusi epistemik yang bertugas mengembangkan, mengkritisi, dan mentransmisikan pengetahuan.

Dalam kerangka ini, nilai suatu disiplin ilmu tidak selalu dapat diukur melalui parameter ekonomi jangka pendek. Banyak bidang ilmu, khususnya dalam rumpun ilmu dasar dan humaniora, memiliki kontribusi yang bersifat laten dan jangka panjang terhadap perkembangan peradaban. Mengeliminasi program studi atas dasar rendahnya serapan kerja berpotensi mengabaikan dimensi tersebut.

Lebih jauh, asumsi bahwa kebutuhan pasar kerja dapat dijadikan dasar utama dalam menentukan keberlanjutan program studi juga perlu dikritisi. Pasar kerja bersifat dinamis, bahkan volatil, terutama dalam era revolusi industri yang ditandai oleh otomatisasi dan kecerdasan buatan. Profesi yang saat ini diminati dapat dengan cepat tergantikan oleh teknologi atau berubah bentuk secara signifikan. Dalam situasi seperti ini, pendidikan tinggi yang terlalu responsif terhadap tren jangka pendek justru berisiko kehilangan relevansinya dalam jangka panjang. Oleh karena itu, orientasi pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada penguasaan keterampilan teknis spesifik, tetapi juga pada pembentukan kapasitas kognitif yang lebih fundamental, seperti berpikir kritis, pemecahan masalah kompleks, dan kemampuan belajar sepanjang hayat.

Dari sudut pandang pedagogis, dikotomi antara pendidikan yang berorientasi pada keterampilan praktis dan pendidikan yang berorientasi pada pengembangan intelektual merupakan konstruksi yang terlalu simplistik. Pendekatan pendidikan modern justru menekankan integrasi antara teori dan praktik. Model pembelajaran berbasis riset, problem-based learning, dan kolaborasi dengan industri menunjukkan bahwa perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kedalaman konseptual, tetapi juga relevansi praktis. Dengan demikian, pilihan antara menjadi “penghasil tenaga kerja” atau “pengembang ilmu pengetahuan” seharusnya tidak diposisikan sebagai oposisi biner, melainkan sebagai spektrum yang dapat dikelola secara sinergis.

Dalam konteks kebijakan publik, langkah penutupan program studi seharusnya tidak menjadi solusi utama, melainkan opsi terakhir setelah berbagai upaya perbaikan dilakukan. Permasalahan yang sering terjadi bukan pada eksistensi disiplin ilmu tertentu, melainkan pada kualitas implementasinya. Kurikulum yang tidak diperbarui, metode pembelajaran yang tidak inovatif, serta lemahnya ekosistem riset dan kolaborasi menjadi faktor utama rendahnya relevansi lulusan. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih konstruktif adalah melakukan revitalisasi program studi melalui reformasi kurikulum, peningkatan kompetensi dosen, serta penguatan jejaring dengan dunia industri dan masyarakat.

Selain itu, perlu dipertimbangkan pula dimensi sosiokultural dari keberadaan program studi. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab dalam menjaga keberagaman keilmuan sebagai bagian dari warisan intelektual. Disiplin ilmu yang tampak “tidak relevan” dalam perspektif ekonomi sering kali memiliki peran penting dalam membentuk identitas budaya, memperkaya wacana publik, dan mengembangkan pemikiran kritis. Homogenisasi bidang studi akibat tekanan pasar berpotensi mengurangi kapasitas masyarakat dalam memahami dan merespons kompleksitas masalah global yang bersifat multidimensional.

Dalam kerangka tata kelola, kebijakan terkait program studi perlu didasarkan pada evaluasi yang komprehensif dan multidimensi. Indikator keberhasilan tidak seharusnya hanya mencakup tingkat serapan lulusan di pasar kerja, tetapi juga kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, kualitas riset, dampak sosial, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan. Pendekatan berbasis data yang holistik akan menghasilkan kebijakan yang lebih proporsional dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, posisi perguruan tinggi di persimpangan jalan tidak harus berujung pada pilihan yang saling menegasikan. Tantangan yang dihadapi justru membuka peluang untuk merumuskan kembali paradigma pendidikan tinggi yang lebih integratif. Perguruan tinggi perlu mempertahankan otonomi akademik sebagai prasyarat pengembangan ilmu, sekaligus meningkatkan relevansi sosial melalui inovasi dan kolaborasi. Sintesis antara keduanya merupakan kunci untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masa kini, tetapi juga visioner dalam menghadapi masa depan.

Dengan demikian, kebijakan terhadap program studi seharusnya diarahkan bukan semata-mata pada eliminasi, tetapi pada transformasi. Perguruan tinggi yang mampu mengintegrasikan kedalaman intelektual dengan kebermanfaatan praktis akan tetap relevan, bahkan dalam situasi perubahan yang paling dinamis sekalipun. Di titik inilah, perguruan tinggi dapat keluar dari persimpangan jalan, bukan dengan memilih satu arah, tetapi dengan menciptakan jalan baru yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Ungkapan ini bukanlah otopis tetapi hasil perenungan kembali selama hampir 50 tahun menggeluti dunia perguruan tinggi.***

Prof. Dr. Sudjarwo, Guru Besar Universitas Malahayati

Eva Dwiana dan Prof Sudjarwo: Antara Pedang vs Jarum Suntik

Penulis Gunawan Handoko

Pengamat kebijakan publik dari PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Provinsi Lampung, tinggal di Bandarlampung

SATU peristiwa, dua cara menegur. Satu pakai pedang: tajam, langsung, dan menyebut nama. Satu lagi pakai jarum akupuntur: halus, tak sebut nama, tapi nusuk ke saraf filsafat. Keduanya lahir dari kegelisahan yang sama, yakni insiden “bohong semua” di kampus IIB Darmajaya yang terjadi pada Selasa 28 April 2026.

Gaya Pertama Ibarat Pedang

Sesi diskusi pertama ibarat pedang, memilih bicara terang. Eva Diana, sang wali Kota Bandarlampung, menunjuk berkali-kali sambil mengatakan bohong … bohong … bohong ke arah wajah Kepala BBWS Mesuji-Sekampung Elroy Koyari yang ada di sampinya.

Kekuatannya jelas, publik yang awam langsung paham, siapa yang dituding salah apa. Timeline-nya rapih: 28 April insiden, 1 Mei Kementerian PU menyatakan siap gelontorkan Rp5 miliar untuk pembuatan master plan penanggulangan banjir, sebuah dokumen yang seharusnya disiapkan oleh Pemkot sejak dulu-dulu.

Kontras itu jadi tameng. Data resmi dipakai untuk menguji ucapan “bohong semua”. Resikonya tentu ada, pedang rawan melukai kalau diksinya kepleset. Satu kata bernada vonis bisa berujung UU ITE. Karena itu dibutuhkan tameng data super kuat: video, notula, nama pejabat.

Tujuannya satu, dorong aksi cepat. Pemkot, BBWS, DPRD, dipaksa untuk membaca dan bergerak karena namanya disebut.

Gaya Kedua Ibarat Jarum

Kritik tipis-tipis bernama filsafat yang dilakukan Bung Herman Batin Mangku (HBM) berhasil memancing Prof. Sudjarwo menumpahkan isi kepala dan mungkin hatinya. Gayanya memilih jalan santun. Dia tidak menyebut nama maupun jabatan.

Ia main di ranah konsep “bohong”, “kebenaran”, “krisis kepercayaan”. Itulah yang dilakukan Mas Profesor Sudjarwo, guru besar Universitas Malahayati. Adab akademik dikedepankan, kritik disampaikan lewat gagasan, bukan makian.

Sejak tragedi di IBB Darmajaya 28 April 2026, Prof. Sudjarwo sempat bicara lewat 2 tulisan. Nampak ada tanda kegelisahan akademik yang serius. Pertama, berjudul Antara Etika dan Pejabat, tayang 30 April 2026. Beliau kritik tentang perilaku, etika jabatan, dan komunikasi pejaba.

Kutipan kalimatnya: “Ketika sebuah program yang sebenarnya merupakan inisiatifnya sendiri justru disangkal atau dilemparkan kepada pihak lain, terutama dihadapan publik, maka yang terjadi adalah pengaburan tanggung jawab. Ini tidak hanya merugikan institusi yang disalahkan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat”

Tulisan kedua, tayang di Helo Indonesia pada 1 Mei 2026 dengan judul Bohong, Kamu Tukang Bohong, Adagium Bernuansa Filsafat. Dalam tulisan ini Prof Sudjarwo membedah kata “bohong”.

Kutipan kalimatnya: “Tuduhan bohong dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik, terlepas apakah tuduhan tersebut benar atau tidak. Dalam konteks ini, bahasa tidak lagi sekedar alat komunikasi, tetapi juga alat kekuasaan.”

Dua tulisan, dua jarum, tapi targetnya sama. Beliau membedah kata “bohong” lewat epistemologi dengan pertanyaan: siapa yang berhak menentukan kebenaran? Bagaimana kalau tuduhan bohong justru menutupi ketidaknyamanan pada fakta?

Tulisan tersebut membangun kesadaran dan mengajak pembaca untuk merenung, bukan sekedar emosi. Kenapa kita gampang menuduh bohong, apa efeknya ke demokrasi.

Semua warga Bandarlampung yang menonton video IIB Darmajaya langsung paham arahnya kemana, walau tak ada satu pun nama yang disebut. Kekuatannya disitu: aman secara hukum, dan marwah akademik terjaga, tapi daya tusuknya tidak kalah dalam dari pedang.

Prof. Sudjarwo mengajak pembaca untuk mikir, bukan marah. Risikonya, orang yang tidak mengikuti kasus bisa gagal paham. Dianggap terlalu “abstrak” buat warga Bandarlampung yang kasurnya masih basah dan perabotannya rusak terendam air.

Tujuan jangka panjang adalah edukasi. Membangun budaya malu kalau pejabat asal tuduh di forum ilmiah dan terhormat.

Pedang untuk Sekarang, Jarum untuk Selamanya.

Bagaimana konteks menentukan senjata? Saat rumah warga kemasukan air setiap hujan, pedang sangat perlu. Publik butuh tahu siapa yang meninggalkan ruang diskusi ketika solusi pengentasan banjir mau dibahas.

Tanpa pedang, insiden 28 April 2026 di IIB Darmajaya mungkin akan menguap jadi gosip. Tapi pedang tidak bisa kerja sendiri. Kalau setiap hari main tebas, kita cuma panen dendam.

Jarum Prof. Sudjarwo sangat perlu untuk menusuk sistem nilai, bahwa forum ilmiah bukan panggung untuk menuduh, tapi meja untuk mengadu data, mengadu argumen. Simbiosisnya sangat indah.

Pedang bikin “bohong semua” menjadi viral. Orang penasaran, lalu baca esai filsafat. Akhirnya mikir: “Oh, ini bahayanya kalau kebenaran dibungkam pakai telunjuk.” Pejabat yang kena pedang masih bisa klarifikasi.

Tapi kalau kena jarum filsafat, reputasinya akan dibedah sampai akar etika. Lebih perih memang, karena yang diadili bukan cuma ucapan, tapi cara berpikir.

Bandarlampung Butuh Pandai Besi dan Tabib.

Pedang berguna untuk menebas kebuntuan, dan jarum mengobati cara pikir. Bandarlampung tak akan bebas banjir kalau kritiknya hanya satu gaya. Butuh penulis kritis yang berani sebut nama untuk menagih aksi hari ini.

Juga butuh Guru Besar seperti Prof. Sudjarwo yang berani bedah makna untuk menjaga marwah esok hari. Karena banjir bukan cuma soal siring mampet, tapi juga soal mulut yang gampang menyebut “bohong”, dan telinga yang susah untuk mendengar.

Dua-duanya harus diobati, dan Bandarlampung perlu pedang dan jarum. Sampai di sini, saya jadi ingat pesan arif Imam Syafi’I dan perlu dicatat, “Aku bisa berdebat dengan 10 orang berilmu, tapi aku kalah dengan 1 orang bodoh karena ia tak paham aturan debat”. Salam takzim Prof Sudjarwo, salam akal waras. ***

Dialektika Kekuasaan di Nusantara (Perspektif Filsafat Sosial)

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Sejarah Nusantara memperlihatkan bahwa kekuasaan bukanlah sesuatu yang tetap dan final, melainkan selalu berada dalam proses menjadi. Ia dibentuk, dipertahankan, ditantang, dan diubah melalui relasi sosial yang dinamis. Dari masa Kerajaan Sriwijaya hingga Kerajaan Majapahit, dan berlanjut pada Indonesia modern pasca Reformasi 1998, tampak bahwa konflik internal bukan sekadar penyimpangan, melainkan bagian inheren dari struktur kekuasaan itu sendiri. Dalam kerangka filsafat sosial, fenomena ini dapat dipahami melalui pendekatan dialektika, yang melihat sejarah sebagai hasil dari pertentangan yang terus-menerus antara kekuatan-kekuatan sosial yang ada.

Pendekatan dialektika, terutama dalam tradisi idealisme dan materialisme historis, memandang bahwa setiap tatanan sosial mengandung kontradiksi internal. Kontradiksi ini bukan kelemahan semata, melainkan justru sumber perubahan. Dalam konteks Nusantara, kekuasaan selalu dibangun di atas keseimbangan antara pusat dan daerah, antara elite dan kelompok pendukung, serta antara legitimasi simbolik dan kekuatan material. Ketika keseimbangan ini terganggu, konflik muncul sebagai bentuk ekspresi dari ketegangan tersebut.

Pada masa Sriwijaya, kekuasaan berakar pada dominasi atas jalur perdagangan dan jaringan maritim. Dalam perspektif materialisme historis, basis ekonomi ini menjadi fondasi utama struktur sosial dan politik. Kontrol atas pelabuhan dan arus perdagangan menciptakan relasi ketergantungan yang menghubungkan pusat dengan wilayah-wilayah lain. Namun, struktur ini juga mengandung kontradiksi: semakin luas jaringan yang dikuasai, semakin besar pula potensi fragmentasi. Dalam kerangka strukturalisme, dapat dikatakan bahwa sistem ini tidak memiliki integrasi internal yang cukup kuat, karena lebih mengandalkan hubungan eksternal daripada kohesi internal. Ketika jalur perdagangan berubah atau loyalitas lokal melemah, struktur kekuasaan pun mulai retak.

Di sisi lain, pendekatan legitimasi dalam sosiologi klasik menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya bergantung pada faktor ekonomi, tetapi juga pada penerimaan sosial. Dalam konteks Sriwijaya, legitimasi dibangun melalui simbolisme religius dan hubungan diplomatik. Namun, legitimasi semacam ini bersifat rapuh jika tidak didukung oleh stabilitas internal. Ketika terjadi ketegangan di antara elite atau perubahan dalam jaringan eksternal, legitimasi tersebut dapat dengan cepat terkikis. Di sinilah dialektika terlihat jelas: struktur yang awalnya menopang kekuasaan justru menjadi sumber kerentanannya.

Majapahit menghadirkan bentuk dialektika yang berbeda, dengan struktur kekuasaan yang lebih teritorial dan hierarkis. Integrasi wilayah yang luas menciptakan kebutuhan akan kontrol politik yang lebih kuat. Dalam perspektif fungsionalisme, sistem ini berusaha menciptakan keseimbangan melalui pembagian peran dan hierarki yang jelas. Namun, seperti yang sering terjadi dalam sistem yang kompleks, diferensiasi ini juga membuka ruang bagi konflik internal. Perebutan pengaruh di antara elite menjadi semakin intens, terutama ketika tidak ada mekanisme suksesi yang stabil.

Konflik internal seperti Perang Paregreg menunjukkan bagaimana kontradiksi dalam struktur kekuasaan dapat meledak menjadi krisis terbuka. Dalam perspektif teori konflik, hal ini mencerminkan perebutan sumber daya dan legitimasi di antara kelompok elite. Ketika konsensus tidak lagi dapat dipertahankan, kekuasaan bergeser dari bentuk hegemonik menuju dominasi yang lebih koersif. Dalam kerangka teori hegemoni, stabilitas hanya dapat dipertahankan jika ada kesepakatan nilai dan kepentingan di antara kelompok yang berkuasa. Ketika kesepakatan itu runtuh, konflik menjadi tak terhindarkan dan sering kali berujung pada disintegrasi.

Indonesia modern, khususnya setelah Reformasi 1998, memperlihatkan bentuk dialektika yang lebih kompleks. Dalam kerangka demokrasi, konflik tidak lagi ditekan secara langsung, melainkan diinstitusionalisasikan melalui mekanisme politik. Pendekatan pluralisme melihat kondisi ini sebagai bentuk kompetisi sehat antar kepentingan, di mana berbagai kelompok memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam proses politik. Namun, dari sudut pandang teori konflik, kompetisi ini tetap mencerminkan perebutan kekuasaan dan sumber daya, hanya saja dalam bentuk yang lebih terkelola.

Desentralisasi yang terjadi pasca-Reformasi juga memperlihatkan dialektika antara pusat dan daerah. Dalam perspektif struktural, ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menyeimbangkan kekuasaan agar tidak terlalu terpusat. Namun, seperti pada masa Sriwijaya, distribusi kekuasaan ini juga menciptakan potensi fragmentasi. Elite lokal memperoleh ruang yang lebih besar, yang dalam beberapa kasus dapat menimbulkan ketegangan dengan pemerintah pusat. Di sini, terlihat bahwa pola historis kembali berulang, meskipun dalam konteks institusi yang berbeda.

Dalam kerangka filsafat sosial kontemporer, fenomena ini juga dapat dibaca melalui pendekatan konstruktivisme sosial, yang menekankan bahwa kekuasaan dibentuk melalui interaksi dan makna yang dinegosiasikan. Konflik bukan hanya soal perebutan sumber daya, tetapi juga soal perebutan definisi legitimasi dan kebenaran. Dalam konteks Indonesia modern, hal ini terlihat dalam polarisasi politik dan perdebatan publik, yang mencerminkan pertarungan narasi di antara berbagai kelompok.

Namun, penting untuk dipahami bahwa dialektika tidak selalu menghasilkan kemajuan yang linear. Dalam banyak kasus, konflik justru membawa kemunduran atau ketidakstabilan. Sejarah Sriwijaya dan Majapahit menunjukkan bahwa ketika kontradiksi internal tidak dapat dikelola, hasilnya adalah fragmentasi dan melemahnya struktur kekuasaan. Dalam konteks Indonesia modern, risiko ini tetap ada, meskipun dalam bentuk yang lebih subtil. Disfungsi institusi, polarisasi sosial, dan lemahnya kepercayaan publik dapat menjadi indikasi bahwa dialektika yang berlangsung tidak menghasilkan sintesis yang stabil.

Dengan demikian, melihat sejarah Nusantara melalui perspektif filsafat sosial memungkinkan kita memahami bahwa konflik internal adalah bagian tak terpisahkan dari dinamika kekuasaan. Dari Sriwijaya hingga Indonesia modern, pola yang sama terus berulang: kekuasaan dibangun di atas keseimbangan yang rapuh, yang selalu berpotensi terganggu oleh kontradiksi internal. Dialektika antara stabilitas dan konflik, antara legitimasi dan dominasi, menjadi motor yang menggerakkan perubahan sejarah.

Kesadaran akan pola ini memberikan pelajaran penting bahwa stabilitas bukanlah kondisi yang dapat dicapai secara permanen, melainkan harus terus diupayakan melalui pengelolaan konflik yang bijak. Dalam kerangka filsafat sosial, hal ini menegaskan bahwa kekuasaan bukan hanya soal siapa yang memerintah, tetapi juga bagaimana relasi sosial diatur dan dinegosiasikan. Dengan memahami dialektika ini, Indonesia modern memiliki peluang untuk tidak sekadar mengulangi pola masa lalu, tetapi juga membentuk sintesis baru yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pertanyaannya adalah, sadarkah para penyelenggara negara ini akan dinamika sosial seperti diuraikan di atas ?.

Salam Waras

Bohong, Kamu Tukang Bohong, Adagium Bernuansa Filsafat

Penulis Prof. Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati

Beberapa waktu lalu, kota ini dihebohkan dengan sikap pejabat publik yang mempertontonkan perilaku tidak terpuji pada acara bernuasa semi-akademik di suatu pergurun tinggi. Banyak teman, jurnalis dan akademisi, yang merasa risih dengan ucapan vulgar publik berkali-kali di depan publik: bohong!

Jadi teringat lagu Bohong ciptaan Deddy Dhukun yang populer pada tahun 1998. Liriknya: La la la/Bohong kamu tukang bohong/Bohong ku tak percaya … Tapi, kali ini, kita bukan ingin meresensi kembali lagu lawas tersebut, tapi ingin mencari tahu lebih jauh lewat pisau filsafat bermuncratannya kata bohong di panggung ilmiah, ditonton publik, di perguruan tinggi.

Dengan menyimak dokumen, berdiskusi, sampai akhirnya menemukan artikel humanis pada satu media online. Namun, hal itu tidak memberhentikan kegelisahan penulis; maka diskusi lanjut dilakukan secara daring bersama beberapa “punggawa jurnalis”.

Di tengah asyiknya diskusi itu, melintas tulisan singkat Herman Batin Mangku (HBM) yang dengan “metode tipis-tipis”nya menampilkan tulisan rangkuman singkat tapi menohok. Dari situ terpantik rasanya dawai filsafat ingin berkelana dengan kata “bohong”.

Dan, terimakasih pada Sudarmono (SDM) yang ikut berpacu dalam menelisik bohong.

“Bohong, kamu tukang bohong” terdengar sederhana, bahkan kekanak-kanakan. Ia sering muncul dalam percakapan sehari-hari, terlontar secara spontan saat seseorang merasa ditipu atau tidak percaya pada lawan bicaranya.

Namun, jika ditarik lebih dalam, ungkapan ini menyimpan lapisan makna yang menarik untuk ditelaah secara filosofis, terutama dalam konteks Indonesia kekinian yang sarat dengan dinamika informasi, relasi sosial, dan krisis kepercayaan.

Pada tingkat paling dasar, tuduhan “bohong” adalah bentuk penolakan terhadap klaim kebenaran. Ia menandai adanya jarak antara apa yang dikatakan dan apa yang diyakini sebagai realitas. Dalam filsafat, persoalan kebenaran selalu menjadi medan perdebatan: apakah kebenaran bersifat objektif, subjektif, atau konstruktif?

Ungkapan ini, meski tampak remeh, mencerminkan konflik epistemologis; yakni pertentangan tentang apa yang dianggap benar oleh dua pihak yang berinteraksi. Dalam masyarakat Indonesia saat ini, fenomena tersebut semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara orang memperoleh, menyebarkan, dan memverifikasi kebenaran.

Media sosial menjadi ruang di mana klaim kebenaran berseliweran tanpa batas, sering kali tanpa proses penyaringan yang memadai. Dalam situasi seperti ini, ungkapan “bohong kamu tukang bohong” tidak lagi sekadar reaksi emosional, tetapi juga simbol dari kegelisahan kolektif terhadap banjir informasi yang sulit dipercaya.

Lebih jauh, ungkapan tersebut juga mencerminkan krisis kepercayaan yang meluas. Kepercayaan adalah fondasi penting dalam kehidupan sosial; tanpanya, hubungan antarmanusia menjadi rapuh.

Ketika seseorang dengan mudah melabeli orang lain sebagai pembohong, hal itu menunjukkan adanya erosi kepercayaan yang mungkin disebabkan oleh pengalaman-pengalaman sebelumnya; baik pengalaman personal maupun paparan terhadap narasi publik yang penuh manipulasi.

Dalam konteks ini, tuduhan bohong menjadi mekanisme pertahanan diri terhadap kemungkinan ditipu atau disesatkan.

Namun, ada dimensi lain yang tidak kalah penting: relativitas persepsi. Apa yang dianggap bohong oleh satu pihak belum tentu dianggap demikian oleh pihak lain.

Perbedaan latar belakang, nilai, dan kepentingan dapat memengaruhi cara seseorang menilai suatu pernyataan.

Dalam masyarakat yang plural seperti Indonesia, perbedaan ini menjadi semakin nyata. Ungkapan “bohong kamu tukang bohong” dengan demikian juga dapat dibaca sebagai cerminan dari benturan perspektif yang tidak selalu mudah didamaikan.

Di sisi lain, ungkapan ini mengandung unsur performatif. Ketika seseorang mengatakannya, ia tidak hanya menyatakan ketidakpercayaan, tetapi juga berusaha mendeligitimasi lawan bicara di hadapan orang lain.

Dalam ruang publik digital, hal ini sering terlihat dalam bentuk komentar, unggahan, atau perdebatan yang viral.

Tuduhan bohong dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik, terlepas dari apakah tuduhan tersebut benar atau tidak. Dalam konteks ini, bahasa tidak lagi sekadar alat komunikasi, tetapi juga alat kekuasaan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan etis: sejauh mana seseorang berhak menuduh orang lain berbohong? Apakah tuduhan tersebut didasarkan pada bukti yang memadai, atau sekadar pada prasangka dan emosi?

Dalam masyarakat yang sehat, kebenaran idealnya dicari melalui dialog rasional dan verifikasi fakta, bukan melalui tuduhan sepihak. Namun, realitas sering kali jauh dari ideal tersebut. Kecepatan informasi dan tekanan sosial membuat orang cenderung bereaksi sebelum berpikir panjang.

Menariknya, ungkapan “bohong kamu tukang bohong” juga dapat dibalik sebagai refleksi diri. Dalam situasi tertentu, seseorang mungkin menuduh orang lain berbohong untuk menutupi ketidaknyamanan terhadap kebenaran yang sebenarnya.

Dengan kata lain, tuduhan bohong bisa menjadi bentuk penyangkalan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan kebenaran tidak hanya berada di luar diri, tetapi juga di dalam diri; pada keberanian untuk menerima fakta yang mungkin tidak sesuai dengan keinginan.

Dalam perspektif yang lebih luas, ungkapan ini mengajak kita untuk merenungkan hubungan antara bahasa, kebenaran, dan kekuasaan. Siapa yang berhak menentukan apa yang benar? Bagaimana kebenaran diproduksi dan disebarkan? Dan bagaimana individu dapat mempertahankan integritas di tengah arus informasi yang sering kali membingungkan?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi semakin relevan di era ketika batas antara fakta dan opini semakin kabur. Pada akhirnya, “bohong kamu tukang bohong” bukan sekadar kalimat sederhana, melainkan cermin dari kondisi sosial dan intelektual masyarakat.

Ia mengungkapkan ketegangan antara kepercayaan dan kecurigaan, antara kebenaran dan manipulasi, serta antara individu dan kolektivitas. Dalam konteks Indonesia kekinian, ungkapan ini mengingatkan kita akan pentingnya membangun budaya literasi, dialog, dan kejujuran.

Jika tidak, tuduhan bohong akan terus berulang tanpa penyelesaian, menciptakan lingkaran ketidakpercayaan yang sulit diputus. Sebaliknya, dengan kesadaran kritis dan komitmen terhadap kebenaran, masyarakat dapat bergerak menuju ruang publik yang lebih sehat, di mana perbedaan pendapat tidak selalu berujung pada delegitimasi, melainkan menjadi kesempatan untuk memahami satu sama lain secara lebih mendalam.

Terimakasih HBM dengan metode tipis-tipisnya telah mengunkap realita yang semula samar menjadi “benderang”.
Salam Waras.

SEMENTARA, NAMUN TIDAK SETARA

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Hari itu penat sekali karena melayani mahasiswa pascasarjana yang konsultasi bahan penelitian thesisnya. Menjadi kebiasaan untuk berangin-angin sebentar di teras gedung lantai lima. Saat memandang ke bawah; tampak sejumlah fenomena sosial yang menarik. Di sana ada petugas kebersihan yang sedang sibuk bekerja tanpa kenal lelah, tidak jauh ada petugas keamanan yang dengan sigap mengawasi dan mengatur tatakelola kendaraan. Tidak jauh dari sana terparkir kendaraan baru, dan keluar dari dalam kendaraan seorang pria tampan berpakaian necis. Terbayang bagaimana mereka-mereka itu mempersepsikan kehidupan dunia ini.

Hidup sering disebut singkat, sebuah perjalanan yang hanya sekejap jika dibandingkan dengan keabadian. Dalam banyak ceramah agama dinyatakan bahwa, manusia diingatkan bahwa dunia hanyalah persinggahan, tempat menanam sebelum menuai di akhir saat pulang nanti. Waktu digambarkan seperti bayangan yang terus mengecil, mengingatkan bahwa setiap detik adalah kesempatan yang tidak akan kembali. Namun, di balik kesadaran filosofis itu, terdapat kenyataan lain yang tak kalah nyata: hidup tidak dirasa sama bagi setiap orang.

Bagi sebagian orang, hidup mengalir seperti sungai yang tenang. Mereka memiliki ruang untuk menikmati setiap fase, dari masa muda yang penuh eksplorasi hingga usia tua yang dipenuhi kenyamanan. Waktu terasa lapang, bukan karena jam berjalan lebih lambat, tetapi karena kebutuhan dasar telah terpenuhi tanpa harus diperjuangkan setiap hari. Dalam kondisi seperti ini, hidup yang singkat justru terasa cukup panjang untuk dinikmati. Mereka  memiliki kesempatan untuk merenung, memperbaiki diri, dan bahkan merencanakan makna hidup dengan lebih dalam.

Namun, bagi sebagian yang lain, hidup tidak berjalan demikian. Waktu terasa sempit, bahkan sesak. Hari-hari diisi dengan perjuangan yang berulang: mencari makan, membayar kebutuhan, bertahan dari ketidakpastian. Dalam situasi ini, hidup yang singkat tidak terasa sebagai peringatan untuk berbuat baik, melainkan sebagai tekanan yang terus menghimpit. Setiap detik bukan lagi peluang, melainkan beban. Bukan karena mereka tidak memahami makna hidup, tetapi karena keadaan memaksa mereka untuk lebih fokus pada bertahan daripada merenung.

Perbedaan ini menciptakan ironi yang sulit diabaikan. Di satu sisi, manusia diingatkan bahwa dunia tidak kekal, sehingga tidak perlu terlalu terikat. Namun di sisi lain, realitas sosial menunjukkan bahwa keterikatan terhadap dunia justru menentukan kualitas hidup seseorang. Bagi mereka yang memiliki kekuasaan atas sumber daya, dunia menjadi tempat yang dapat diatur, bahkan dinikmati dengan leluasa. Sementara bagi yang kekurangan, dunia terasa seperti ruang sempit yang sulit untuk ditaklukkan.

Ketimpangan ini tidak hanya soal materi, tetapi juga soal pengalaman hidup. Orang yang berkecukupan memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang yang lebih luas. Mereka dapat memilih jalan hidup, bahkan mengubah arah jika diperlukan. Sebaliknya, mereka yang hidup dalam keterbatasan sering kali tidak memiliki pilihan. Hidup menjadi sesuatu yang harus dijalani, bukan sesuatu yang bisa dirancang. Dalam konteks ini, ungkapan bahwa hidup itu singkat menjadi memiliki makna yang berbeda. Bagi yang memiliki kelapangan, singkat berarti berharga. Bagi yang kekurangan, singkat bisa berarti tidak cukup. Tidak cukup untuk keluar dari lingkaran kesulitan, tidak cukup untuk merasakan kehidupan yang layak, bahkan tidak cukup untuk bermimpi tanpa rasa takut.

Namun, di tengah perbedaan ini, ada satu hal yang tetap sama: setiap manusia tetap merasakan waktu berjalan tanpa henti. Tidak ada yang benar-benar dapat menghentikannya, baik yang hidup dalam kelimpahan maupun yang hidup dalam kekurangan. Perbedaan hanya terletak pada bagaimana waktu itu diisi dan dirasakan. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah makna hidup benar-benar dapat dipisahkan dari kondisi sosial? Apakah mungkin seseorang merenungkan kehidupan dengan tenang ketika kebutuhan dasar belum terpenuhi? Atau sebaliknya, apakah kekayaan menjamin seseorang memahami makna hidup dengan lebih baik?

Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak. Banyak yang hidup dalam kekurangan tetap mampu menemukan makna, bahkan kebahagiaan, dalam hal-hal sederhana. Sebaliknya, tidak sedikit yang hidup dalam kelimpahan justru merasa hampa. Ini menunjukkan bahwa makna hidup tidak sepenuhnya ditentukan oleh keadaan, tetapi juga tidak sepenuhnya terlepas darinya.

Di sinilah letak kompleksitas kehidupan manusia. Hidup memang singkat, tetapi pengalaman hidup bisa sangat berbeda. Ada yang menjalani hidup seperti perjalanan yang penuh warna, ada pula yang menjalani hidup seperti perjuangan tanpa jeda. Keduanya sama-sama nyata, sama-sama valid, dan sama-sama membutuhkan pemahaman. Mungkin yang lebih penting bukanlah membandingkan siapa yang lebih beruntung atau lebih menderita, melainkan bagaimana menciptakan kehidupan yang lebih adil. Sebuah kehidupan di mana setiap orang memiliki kesempatan untuk merasakan bahwa hidup, meskipun singkat, tetap layak untuk dijalani. Di mana tidak ada yang merasa bahwa waktu adalah musuh, melainkan sahabat yang memberi ruang untuk tumbuh.

Pada akhirnya, hidup bukan hanya soal panjang atau pendeknya waktu, tetapi tentang kualitas pengalaman di dalamnya. Jika hidup memang singkat, maka seharusnya ia tidak menjadi beban bagi sebagian orang dan kenikmatan bagi sebagian yang lain. Singkatnya hidup seharusnya menjadi pengingat bersama, bukan hanya nasihat yang terasa jauh dari realitas. Karena pada akhirnya, setiap nafas memiliki nilai yang sama. Yang membedakan hanyalah bagaimana dunia memperlakukan mereka yang menghirupnya.

Salam Lantai Lima

Jahat Hati

Oeh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

Dalam keseharian untuk wong Palembang, istilah “jahat hati” (sering diucapakan- jahat ati); bukan sekadar ungkapan biasa. Ia hidup dari pengalaman, dari cerita-cerita kecil yang berulang, dan dari rasa kecewa yang tidak pernah benar-benar hilang. Istilah ini merujuk pada seseorang yang tampak baik di luar: ramah, sopan, bahkan meyakinkan, tetapi menyimpan niat yang tidak lurus di dalam hati. Wajah boleh teduh, kata-kata boleh manis, namun tindakan sering kali berbicara sebaliknya. Inilah ironi yang pelan-pelan menjadi kebiasaan yang diterima dengan setengah pasrah.

Fenomena ini tidak hanya terjadi dalam hubungan antarindividu, tetapi juga terasa dalam lingkup yang lebih luas, terutama ketika menyangkut orang-orang yang memiliki wewenang. Harapan masyarakat sebenarnya sederhana: mereka ingin diperlakukan dengan adil dan jujur. Namun, ketika yang dihadapi justru sikap yang berbeda antara tampilan dan kenyataan, maka kepercayaan pun mulai terkikis. Orang menjadi ragu, bahkan untuk hal-hal yang sebelumnya dianggap biasa; sebagai ilustrasi kita simak dialog berikut:

Di sebuah warung kopi sederhana, percakapan seperti ini terdengar.
“Sekarang ni susah nian nak percaya samo wong, kelihatannyo bae, eh di belakang banyak cerito,” kata seorang pria sambil memutar gelas kopinya.
“Iyo, kadang yang paling rapi itulah yang paling biso nutup-nutupi,” sahut temannya pelan.
“Makonyo wong kito nyebutnyo ‘jahat hati’. Bukan dak baik di luar, tapi di dalamnyo itu lain.”

Percakapan itu mengalir santai, tetapi sarat makna. Ia mencerminkan keresahan yang dirasakan banyak orang. Bahwa apa yang terlihat tidak selalu sama dengan apa yang sebenarnya. Dalam situasi seperti ini, masyarakat menjadi lebih waspada, tetapi juga lebih lelah secara batin. Salah satu hal yang sering disorot adalah bagaimana seseorang bisa berada di posisi tertentu. Ketika proses awalnya tidak bersih, maka bayang-bayang ketidakjujuran itu akan terus mengikuti. Rekrutmen yang tidak transparan, adanya praktik yang tidak adil, atau jalur-jalur yang tidak semestinya, menjadi pintu masuk bagi lahirnya masalah yang lebih besar.

Dialog di atas berlanjut;
“Masalahnyo bukan di ujung bae, tapi dari awal masuknyo itu,” ujar seorang pria sambil menghela napas.
“Kalo dari awal sudah dak beres, yo susah nak ngarepke jadi lurus.”

Kalimat itu terasa sederhana, tetapi mengandung kebenaran yang dalam. Seperti bangunan yang berdiri di atas pondasi yang miring, sistem yang dibangun dari ketidakjujuran akan sulit menghasilkan keadilan. Orang yang masuk dengan cara yang salah cenderung membawa pola yang sama dalam menjalankan tugasnya. Jabatan tidak lagi dianggap sebagai amanah, melainkan sebagai peluang.
Perilaku “jahat hati” ini sering kali tidak muncul secara terang-terangan. Ia hadir dalam bentuk yang halus, bahkan terkadang sulit dibuktikan. Proses yang dipersulit tanpa alasan jelas, pelayanan yang tidak maksimal, atau keputusan yang terasa berat sebelah; semua itu menjadi tanda-tanda kecil yang jika dikumpulkan, membentuk gambaran besar.

“Kito ni kadang cuma biso ngeraso bae, dak biso buktikenyo,” kata seorang pria.
“Tapi rasonyo itu dak pernah salah.”

Rasa yang dimaksud adalah intuisi sosial, sesuatu yang terbentuk dari pengalaman berulang. Ketika terlalu sering berhadapan dengan hal yang sama, masyarakat belajar mengenali pola, meskipun tidak selalu bisa menjelaskannya secara rinci. Yang menjadi persoalan, kondisi ini bisa menyebar. Lingkungan yang membiarkan praktik tidak jujur akan perlahan membentuk kebiasaan baru. Orang yang awalnya memiliki niat baik bisa berubah karena tekanan, atau karena merasa bahwa itulah satu-satunya cara untuk bertahan. Akhirnya, “jahat hati” tidak lagi menjadi sifat individu semata, tetapi menjadi bagian dari budaya yang sulit dihindari.

“Kadang bukan kareno nak jadi jahat, tapi kareno keadaan yang makso,” ujar salah satu dari mereka.
“Iyo, tapi kalo terus dibiarke, samo bae jadi kebiasaan.”

Di sinilah letak bahayanya. Ketika sesuatu yang salah mulai dianggap biasa, maka batas antara benar dan tidak benar menjadi kabur. Masyarakat pun semakin sulit berharap pada perubahan, karena yang terlihat adalah pola yang terus berulang.

Namun, di tengah semua itu, masih ada harapan. Tidak semua orang seperti yang digambarkan. Masih ada mereka yang bekerja dengan jujur, yang berusaha menjaga integritas meskipun berada dalam lingkungan yang tidak mudah. Mereka mungkin tidak banyak terlihat, tetapi keberadaan mereka penting.

“Masih ado yang lurus, cuma kadang kalah banyak,” kata seorang pria.
“Tapi kalo yang lurus tetap bertahan, pasti ado harapan.”

Harapan itu mungkin tidak besar, tetapi cukup untuk menjaga agar kepercayaan tidak hilang sepenuhnya. Perubahan memang tidak bisa terjadi dalam waktu singkat, tetapi bisa dimulai dari hal-hal mendasar. Salah satunya adalah memastikan bahwa proses rekrutmen dilakukan dengan bersih dan transparan. Selain itu, pengawasan yang konsisten juga penting agar setiap tindakan bisa dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, istilah “jahat hati” menjadi semacam pengingat kolektif. Bahwa penampilan tidak selalu mencerminkan isi hati. Bahwa kepercayaan tidak bisa dibangun hanya dari kata-kata, tetapi dari tindakan yang nyata. Dan bahwa masyarakat berhak mendapatkan keadilan, tanpa harus merasa curiga setiap saat.

“Yang penting kito jangan melok-melok jadi dak benar,” kata seorang pria sambil berdiri dari kursinya.
“Iyo, mulai dari diri dewek bae dulu. Pelan-pelan jugo biso berubah.”

Kalimat itu sederhana, tetapi menyimpan kekuatan. Di tengah berbagai kekecewaan, masih ada pilihan untuk tetap jujur. Dan mungkin, dari situlah perubahan bisa benar-benar dimulai; dari hati yang tidak “jahat,” meskipun berada di dunia yang sering kali sebaliknya.
Salam Waras (R-2)