Kritik yang Tersisih
Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) : Kegelisahan yang dirasakan oleh sebagian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan hari ini bukanlah msesuatu yang muncul secara tiba-tiba atau tanpa sebab. Ia merupakan akumulasi panjang dari pengalaman kolektif yang terus berulang, di mana publik menyaksikan adanya jurang yang semakin lebar antara apa yang diucapkan oleh para pemegang kekuasaan dengan apa yang benarbenar dilakukan dalam praktik pemerintahan. Ketika janji-janji yang disampaikan dengan penuh keyakinan tidak menemukan wujudnya dalam kebijakan nyata, maka kepercayaan yang menjadi fondasi utama demokrasi perlahan mulai tergerus.
Dalam sistem demokrasi, kepercayaan publik adalah mata uang utama yang tidak tergantikan. Ia tidak hanya dibangun melalui proses elektoral yang berlangsung secara periodik, tetapi juga melalui konsistensi sikap dan kebijakan yang diambil oleh para pemimpin. Ketika masyarakat melihat adanya inkonsistensi yang berulang, maka kepercayaan tersebut tidak hanya berkurang, tetapi juga berubah menjadi skeptisisme. Rakyat tidak lagi sekadar kecewa, melainkan mulai mempertanyakan apakah komitmen terhadap kepentingan publik benar-benar menjadi prioritas dalam pengambilan keputusan.
Inkonsistensi antara ucapan dan tindakan menciptakan kesan bahwa kekuasaan dijalankan tanpa pijakan moral yang kokoh. Dalam jangka pendek, hal ini mungkin tidak langsung mengguncang stabilitas, tetapi dalam jangka panjang, ia dapat mengikis legitimasi pemerintahan itu sendiri. Legitimasi tidak
cukup hanya diperoleh dari kemenangan dalam pemilihan umum; ia harus terus dirawat melalui tindakan nyata yang mencerminkan keberpihakan pada rakyat. Ketika kebijakan yang diambil justru bertentangan dengan narasi yang dibangun sebelumnya, maka publik akan melihat adanya ketidaktulusan yang sulit diabaikan.
Selain persoalan konsistensi, penegakan hukum yangdianggap tidak berjalan secara adil turut memperparah keadaan. Hukum seharusnya menjadi pilar utama dalam menjamin keadilan dan ketertiban sosial. Ia harus berdiri netral, tidak memihak, dan tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan. Namun, ketika praktik di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan; di mana pelanggaran kecil ditindak secara cepat dan tegas, sementara pelanggaran besar justru berjalan lambat atau tidak jelas, maka kepercayaan terhadap sistem hukum pun mulai goyah.
Ungkapan bahwa hukum “tajam ke bawah dan tumpul ke atas” bukan sekadar retorika kosong, melainkan refleksi dari realitas yang dirasakan oleh banyak orang. Ketika masyarakat kecil merasa mudah dijangkau oleh hukum, sementara pihak yang memiliki kekuasaan tampak lebih sulit disentuh, maka hukum kehilangan makna keadilannya. Dalam kondisi seperti ini, hukum tidak lagi dipandang sebagai pelindung, melainkan sebagai alat yang dapat digunakan secara selektif sesuai dengan kepentingan tertentu.
Peristiwa kekerasan terhadap individu yang kritis terhadap pemerintah semakin memperdalam kekhawatiran publik. Tindakan seperti penyiraman air keras terhadap aktivis, intimidasi terhadap jurnalis, atau tekanan terhadap kelompok masyarakat sipil tidak hanya berdampak pada korban secara langsung, tetapi juga menciptakan rasa takut yang meluas. Ketika seseorang diserang karena menyuarakan kritik, pesan yang tersirat kepada masyarakat adalah bahwa bersuara memiliki risiko yang tidak kecil.


