Hasrat, Kuasa, dan Lupa

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati
Sejarah sebuah negeri tidak pernah benar-benar bergerak lurus ke depan; ia terkadang berputar, kembali, dan mengulang dirinya dalam pola yang sering kali tak disadari. Dalam pusaran itu, manusia berdiri sebagai pusat sekaligus pelaku, membawa tiga beban utama dalam eksistensinya: hasrat, kuasa, dan lupa. Ketiganya bukan sekadar konsep abstrak, melainkan kekuatan nyata yang membentuk arah perjalanan sebuah masyarakat dari masa ke masa.
Hasrat adalah titik awal dari segala gerak manusia. Ia lahir dari kesadaran akan kekurangan, dari perasaan bahwa ada sesuatu yang belum terpenuhi. Dalam filsafat manusia, hasrat tidak pernah sepenuhnya dapat dipuaskan karena ia terus berkembang seiring dengan pengalaman dan pengetahuan. Ketika hasrat ini memasuki ranah sosial, ia berubah menjadi dorongan untuk memiliki, menguasai, dan mengatur. Dari sinilah kuasa mulai terbentuk.
Kuasa bukan hanya soal politik atau jabatan; ia adalah kemampuan untuk menentukan arah, memengaruhi orang lain, dan menciptakan realitas tertentu. Dalam konteks sebuah negeri,   kuasa menjadi struktur yang mengatur kehidupan bersama. Namun, di balik fungsi itu, kuasa juga menyimpan potensi dominasi. Ketika hasrat untuk menguasai tidak diimbangi dengan kesadaran etis, kuasa berubah menjadi alat penindasan yang halus maupun terang-terangan.
Sejarah panjang di kepulauan ini, dinamika tersebut pernah terlihat pada masa Sriwijaya, ketika kontrol atas jalur perdagangan menjadi sumber kekuatan utama. Hasrat untuk mempertahankan pengaruh mendorong pembentukan sistem yang kuat, tetapi pada saat yang sama menciptakan ketergantungan pada stabilitas eksternal. Ketika kondisi berubah, fondasi itu pun mulai goyah. Ini menunjukkan bahwa kuasa yang tidak berakar pada keseimbangan internal akan rentan terhadap perubahan.
Hal serupa juga tampak pada masa Majapahit. Di sana, hasrat untuk menyatukan wilayah luas melahirkan struktur kekuasaan yang besar dan kompleks. Namun kompleksitas itu sendiri menjadi sumber konflik. Ketika berbagai kepentingan bertemu tanpa ruang dialog yang memadai, kuasa berubah menjadi arena perebutan. Dalam perspektif filsafat manusia, ini mencerminkan kegagalan manusia untuk mengelola hasratnya sendiri. Ia ingin menyatukan, tetapi tidak mampu memahami keberagaman yang disatukan.
Pada masa Kesultanan Mataram, dimensi lain dari hasrat dan kuasa muncul, yaitu ketakutan. Hasrat untuk mempertahankan kekuasaan sering kali lahir dari rasa takut kehilangan. Ketakutan ini mendorong tindakan yang defensif, bahkan represif. Dalam kondisi seperti ini, kuasa tidak lagi menjadi sarana untuk menciptakan keteraturan, melainkan alat untuk menjaga posisi. Akibatnya, hubungan antara penguasa dan masyarakat menjadi renggang, dipenuhi kecurigaan dan ketidakpercayaan.
Namun dari ketiga elemen tersebut, ada satu yang sering kali paling menentukan, yaitu lupa. Lupa di sini bukan sekadar hilangnya ingatan, melainkan kegagalan untuk merefleksikan pengalaman. Manusia cenderung melupakan bahwa kekuasaan yang ia miliki bersifat sementara, bahwa struktur yang ia bangun dapat runtuh, dan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Lupa membuat manusia mengulangi kesalahan yang sama, seolah-olah ia tidak pernah belajar dari masa lalu.
Dalam konteks saat ini, gejala yang sama dapat ditemukan. Hasrat untuk mencapai kemajuan sering kali berubah menjadi ambisi yang tidak terkendali. Kuasa digunakan untuk mempercepat perubahan, tetapi kadang mengabaikan dampaknya terhadap kehidupan nyata masyarakat. Sementara itu, lupa membuat pelajaran dari sejarah tidak benar-benar diinternalisasi. Akibatnya, pola yang sama terus berulang, hanya dengan bentuk yang berbeda.
Filsafat manusia mengajarkan bahwa kesadaran adalah kunci untuk keluar dari siklus ini. Kesadaran bukan hanya tentang mengetahui, tetapi juga tentang memahami dan merasakan. Ia menuntut manusia untuk melihat dirinya secara jujur, mengakui keterbatasannya, dan menyadari bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dampak yang melampaui dirinya sendiri. Tanpa kesadaran, hasrat akan terus mendorong manusia ke arah yang tidak terkendali, dan kuasa akan menjadi alat yang membahayakan.
Namun kesadaran bukan sesuatu yang mudah dicapai. Ia membutuhkan refleksi yang mendalam dan keberanian untuk menghadapi kenyataan yang tidak selalu menyenangkan. Dalam kehidupan sosial, kesadaran ini juga membutuhkan ruang dialog, di mana berbagai perspektif dapat bertemu tanpa saling meniadakan. Tanpa dialog, kuasa akan cenderung menjadi monolog, dan monolog selalu berpotensi menutup kemungkinan kebenaran yang lebih luas.
Pada akhirnya, hasrat, kuasa, dan lupa adalah bagian tak terpisahkan dari kondisi manusia. Ketiganya tidak dapat dihilangkan, tetapi dapat diarahkan. Hasrat dapat menjadi sumber kreativitas jika disertai dengan tanggung jawab. Kuasa dapat menjadi alat untuk kebaikan jika dijalankan dengan kesadaran etis. Dan lupa dapat diatasi melalui upaya terus-menerus untuk mengingat dan merefleksikan. Sejarah memberikan banyak contoh tentang bagaimana ketiga elemen ini berinteraksi, menciptakan kejayaan sekaligus kehancuran. Namun sejarah bukanlah penentu masa depan; ia hanya menyediakan cermin. Yang menentukan adalah bagaimana manusia melihat cermin tersebut. Apakah ia sekadar melihat bayangan tanpa makna, ataukah ia mampu memahami pesan yang tersembunyi di dalamnya.
Jika manusia mampu melampaui kecenderungan untuk lupa, maka ia memiliki peluang untuk mengubah arah sejarah. Namun jika tidak, maka hasrat dan kuasa akan terus bergerak tanpa kendali, membawa negeri ini ke dalam siklus yang sama. Di sinilah letak tantangan terbesar: bukan pada bagaimana membangun sistem yang sempurna, tetapi pada bagaimana membangun manusia yang sadar akan dirinya sendiri.
Salam Waras

Rasionalitas Tersesat (Membenarkan yang Keliru)

Oleh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

(Bandar Lampung) – Fenomena pembenaran yang keliru dalam praktik penyelenggaraan negara di Indonesia masa kini tidak sekadar menunjukkan kesalahan prosedural, melainkan mencerminkan gangguan yang lebih dalam pada struktur sosial. Dalam perspektif struktural fungsional, masyarakat dipahami sebagai sistem yang bergantung pada keteraturan, konsensus nilai, dan distribusi fungsi yang seimbang.

Negara, sebagai institusi sentral, memiliki tanggung jawab untuk menjaga integrasi melalui mekanisme representasi dan dialog. Namun, ketika kebijakan lebih sering tampil sebagai bentuk pemaksaan kehendak daripada hasil musyawarah, maka yang terjadi adalah disfungsi struktural. Disfungsi ini tidak selalu tampak sebagai konflik terbuka, tetapi hadir dalam bentuk erosi kepercayaan dan melemahnya kohesi sosial.

Dalam konteks Indonesia masa kini, kecenderungan ini semakin terlihat dalam pola pengambilan keputusan yang menekankan efisiensi teknokratis, tetapi mengabaikan dimensi partisipatif. Rasionalitas yang digunakan tampak logis di permukaan, tetapi sesungguhnya bersifat instrumental. Ia tidak lagi berfungsi sebagai sarana untuk mencari kebenaran bersama, melainkan sebagai alat untuk membenarkan keputusan yang telah ditentukan sebelumnya. Di sinilah pembenaran yang tidak benar menemukan momentumnya: argumen dibangun bukan untuk diuji, tetapi untuk menutup ruang kritik. Rasionalitas kehilangan sifat reflektifnya dan berubah menjadi instrumen kekuasaan.

Dari sudut pandang filsafat manusia, kondisi ini menunjukkan penyempitan makna rasionalitas itu sendiri. Manusia Indonesia sebagai warga negara tidak hanya membutuhkan kebijakan yang efektif, tetapi juga pengakuan atas kapasitasnya sebagai makhluk rasional dan bermoral. Ketika aspirasi diabaikan, manusia direduksi menjadi objek administratif. Ia tidak lagi dilihat sebagai subjek yang memiliki kehendak, melainkan sebagai variabel dalam perhitungan kebijakan. Reduksi ini bertentangan dengan hakikat manusia sebagai makhluk yang memiliki kesadaran reflektif, kebebasan, dan tanggung jawab etis.

Implikasi dari kondisi ini tidak berhenti pada level politik, tetapi merambah ke ranah eksistensial. Ketika individu merasa suaranya tidak memiliki arti, maka muncul krisis makna dalam kehidupan sosial. Manusia tidak lagi melihat dirinya sebagai bagian dari komunitas politik, melainkan sebagai entitas yang terpisah dan tidak diakui. Dalam masyarakat Indonesia yang plural, krisis makna ini menjadi semakin kompleks karena keberagaman yang seharusnya menjadi kekuatan justru berpotensi berubah menjadi sumber fragmentasi. Tanpa mekanisme dialog yang autentik, pluralitas kehilangan orientasi integratifnya.

Dalam kerangka struktural fungsional, kondisi ini menunjukkan melemahnya fungsi integrasi. Konsensus sosial yang seharusnya menjadi dasar keteraturan tidak lagi dibangun melalui komunikasi yang setara, melainkan melalui dominasi narasi. Konsensus yang dihasilkan bersifat semu: ia tampak stabil, tetapi rapuh karena tidak berakar pada kesepakatan yang tulus. Pembenaran yang tidak benar berfungsi sebagai perekat sementara, tetapi sekaligus mempercepat proses disintegrasi dalam jangka panjang. Sistem sosial menjadi kehilangan kemampuan adaptifnya karena tidak mampu menyerap aspirasi yang berkembang.

Erosi kepercayaan publik menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Kepercayaan adalah fondasi yang memungkinkan sistem sosial berjalan tanpa paksaan berlebihan. Dalam konteks Indonesia masa kini, penurunan kepercayaan terlihat dari meningkatnya skeptisisme terhadap kebijakan publik dan institusi negara. Ketika masyarakat merasa bahwa proses pengambilan keputusan tidak transparan dan tidak inklusif, maka legitimasi negara perlahan melemah. Pembenaran yang tidak benar justru memperdalam krisis ini, karena publik semakin sulit membedakan antara argumen yang jujur dan manipulatif.

Dari perspektif filsafat manusia, krisis kepercayaan ini berkaitan erat dengan hilangnya dimensi etis dalam relasi antara negara dan masyarakat. Relasi tersebut tidak lagi didasarkan pada pengakuan dan kejujuran, melainkan pada kalkulasi kepentingan. Manusia diperlakukan sebagai sarana, bukan tujuan. Ini merupakan bentuk penyimpangan mendasar dari prinsip kemanusiaan, di mana setiap individu seharusnya dihormati sebagai entitas yang memiliki nilai intrinsik. Ketika prinsip ini diabaikan, maka kehidupan sosial kehilangan dasar moralnya.

Struktural fungsionalisme juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara fungsi pencapaian tujuan, integrasi, adaptasi, dan pemeliharaan nilai. Dalam konteks Indonesia, ketidakseimbangan terjadi ketika fungsi pencapaian tujuan politik mendominasi, sementara fungsi integrasi dan pemeliharaan nilai terpinggirkan. Kebijakan yang dihasilkan cenderung mengutamakan hasil jangka pendek, tetapi mengabaikan dampak sosial jangka panjang. Pembenaran yang tidak benar menjadi mekanisme untuk menutupi ketimpangan ini, sehingga sistem tampak berjalan normal meskipun sebenarnya mengalami tekanan internal.
Namun demikian, kondisi ini juga membuka ruang refleksi. Tradisi musyawarah yang mengakar dalam kehidupan sosial Indonesia menunjukkan bahwa sebenarnya terdapat basis kultural untuk membangun kembali konsensus yang autentik. Masalahnya bukan pada ketiadaan nilai, tetapi pada kegagalan mengaktualisasikannya dalam struktur kekuasaan. Oleh karena itu, pemulihan tidak cukup dilakukan melalui perubahan kebijakan semata, tetapi memerlukan reorientasi filosofis tentang manusia dan rasionalitas.

Rasionalitas perlu dikembalikan pada fungsi reflektif dan etisnya. Ia harus menjadi sarana untuk membuka dialog, bukan menutupnya. Ini berarti mengakui bahwa kebenaran dalam ruang publik tidak bersifat tunggal, melainkan hasil dari proses interaksi yang terbuka. Dalam kerangka ini, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya efektif, tetapi juga legitim karena melalui proses yang menghormati martabat manusia. Manusia Indonesia perlu ditempatkan kembali sebagai subjek yang aktif dalam kehidupan politik, bukan sekadar objek yang diatur.
Dengan demikian, fenomena pembenaran yang tidak benar dalam penyelenggaraan negara di Indonesia masa kini mencerminkan krisis ganda: disfungsi struktural dan penyimpangan filosofis. Disfungsi terjadi ketika struktur kehilangan kemampuan integratifnya, sementara penyimpangan filosofis muncul ketika rasionalitas direduksi menjadi alat kekuasaan. Keduanya saling memperkuat dan menghasilkan kondisi di mana stabilitas tampak terjaga, tetapi sebenarnya rapuh. Jalan keluar dari krisis ini menuntut keberanian untuk mengembalikan keseimbangan antara struktur dan manusia, antara kekuasaan dan etika, serta antara rasionalitas instrumental dan rasionalitas reflektif. Hanya dengan itu, kehidupan sosial dapat kembali menemukan makna dan arah yang berkeadilan.
Salam Waras (R-1)

Perguruan Tinggi di Persimpangan Jalan

Oleh: Sudjarwo

Perguruan tinggi secara historis memikul mandat ganda yang tidak mudah dipertemukan: sebagai institusi pengembangan ilmu pengetahuan dan sebagai penyedia sumber daya manusia bagi kebutuhan sosial-ekonomi. Dalam lanskap global yang ditandai oleh akselerasi teknologi, disrupsi industri, dan kompetisi tenaga kerja yang semakin ketat, ketegangan antara kedua mandat ini menjadi semakin nyata.

Kebijakan pemerintah yang berencana menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan dunia kerja memperjelas dilema tersebut. Perguruan tinggi kini berada di persimpangan jalan, menghadapi tuntutan untuk memilih; atau lebih tepatnya mensintesiskan, antara orientasi pragmatis dan idealisme akademik.

Dalam perspektif ekonomi pendidikan, relevansi antara output pendidikan dan kebutuhan pasar kerja merupakan indikator penting efisiensi sistem pendidikan. Ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri (skills mismatch ) tidak hanya berdampak pada meningkatnya pengangguran terdidik, tetapi juga menurunkan produktivitas nasional. Dalam konteks ini, intervensi negara melalui evaluasi dan rasionalisasi program studi dapat dipahami sebagai bentuk koreksi struktural. Negara berupaya memastikan bahwa investasi publik dalam pendidikan tinggi menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal, baik dalam bentuk peningkatan daya saing tenaga kerja maupun kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada logika pasar mengandung reduksionisme yang problematik. Perguruan tinggi tidak semata-mata berfungsi sebagai mekanisme produksi tenaga kerja, melainkan sebagai institusi epistemik yang bertugas mengembangkan, mengkritisi, dan mentransmisikan pengetahuan.

Dalam kerangka ini, nilai suatu disiplin ilmu tidak selalu dapat diukur melalui parameter ekonomi jangka pendek. Banyak bidang ilmu, khususnya dalam rumpun ilmu dasar dan humaniora, memiliki kontribusi yang bersifat laten dan jangka panjang terhadap perkembangan peradaban. Mengeliminasi program studi atas dasar rendahnya serapan kerja berpotensi mengabaikan dimensi tersebut.

Lebih jauh, asumsi bahwa kebutuhan pasar kerja dapat dijadikan dasar utama dalam menentukan keberlanjutan program studi juga perlu dikritisi. Pasar kerja bersifat dinamis, bahkan volatil, terutama dalam era revolusi industri yang ditandai oleh otomatisasi dan kecerdasan buatan. Profesi yang saat ini diminati dapat dengan cepat tergantikan oleh teknologi atau berubah bentuk secara signifikan. Dalam situasi seperti ini, pendidikan tinggi yang terlalu responsif terhadap tren jangka pendek justru berisiko kehilangan relevansinya dalam jangka panjang. Oleh karena itu, orientasi pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada penguasaan keterampilan teknis spesifik, tetapi juga pada pembentukan kapasitas kognitif yang lebih fundamental, seperti berpikir kritis, pemecahan masalah kompleks, dan kemampuan belajar sepanjang hayat.

Dari sudut pandang pedagogis, dikotomi antara pendidikan yang berorientasi pada keterampilan praktis dan pendidikan yang berorientasi pada pengembangan intelektual merupakan konstruksi yang terlalu simplistik. Pendekatan pendidikan modern justru menekankan integrasi antara teori dan praktik. Model pembelajaran berbasis riset, problem-based learning, dan kolaborasi dengan industri menunjukkan bahwa perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kedalaman konseptual, tetapi juga relevansi praktis. Dengan demikian, pilihan antara menjadi “penghasil tenaga kerja” atau “pengembang ilmu pengetahuan” seharusnya tidak diposisikan sebagai oposisi biner, melainkan sebagai spektrum yang dapat dikelola secara sinergis.

Dalam konteks kebijakan publik, langkah penutupan program studi seharusnya tidak menjadi solusi utama, melainkan opsi terakhir setelah berbagai upaya perbaikan dilakukan. Permasalahan yang sering terjadi bukan pada eksistensi disiplin ilmu tertentu, melainkan pada kualitas implementasinya. Kurikulum yang tidak diperbarui, metode pembelajaran yang tidak inovatif, serta lemahnya ekosistem riset dan kolaborasi menjadi faktor utama rendahnya relevansi lulusan. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih konstruktif adalah melakukan revitalisasi program studi melalui reformasi kurikulum, peningkatan kompetensi dosen, serta penguatan jejaring dengan dunia industri dan masyarakat.

Selain itu, perlu dipertimbangkan pula dimensi sosiokultural dari keberadaan program studi. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab dalam menjaga keberagaman keilmuan sebagai bagian dari warisan intelektual. Disiplin ilmu yang tampak “tidak relevan” dalam perspektif ekonomi sering kali memiliki peran penting dalam membentuk identitas budaya, memperkaya wacana publik, dan mengembangkan pemikiran kritis. Homogenisasi bidang studi akibat tekanan pasar berpotensi mengurangi kapasitas masyarakat dalam memahami dan merespons kompleksitas masalah global yang bersifat multidimensional.

Dalam kerangka tata kelola, kebijakan terkait program studi perlu didasarkan pada evaluasi yang komprehensif dan multidimensi. Indikator keberhasilan tidak seharusnya hanya mencakup tingkat serapan lulusan di pasar kerja, tetapi juga kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, kualitas riset, dampak sosial, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan. Pendekatan berbasis data yang holistik akan menghasilkan kebijakan yang lebih proporsional dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, posisi perguruan tinggi di persimpangan jalan tidak harus berujung pada pilihan yang saling menegasikan. Tantangan yang dihadapi justru membuka peluang untuk merumuskan kembali paradigma pendidikan tinggi yang lebih integratif. Perguruan tinggi perlu mempertahankan otonomi akademik sebagai prasyarat pengembangan ilmu, sekaligus meningkatkan relevansi sosial melalui inovasi dan kolaborasi. Sintesis antara keduanya merupakan kunci untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masa kini, tetapi juga visioner dalam menghadapi masa depan.

Dengan demikian, kebijakan terhadap program studi seharusnya diarahkan bukan semata-mata pada eliminasi, tetapi pada transformasi. Perguruan tinggi yang mampu mengintegrasikan kedalaman intelektual dengan kebermanfaatan praktis akan tetap relevan, bahkan dalam situasi perubahan yang paling dinamis sekalipun. Di titik inilah, perguruan tinggi dapat keluar dari persimpangan jalan, bukan dengan memilih satu arah, tetapi dengan menciptakan jalan baru yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Ungkapan ini bukanlah otopis tetapi hasil perenungan kembali selama hampir 50 tahun menggeluti dunia perguruan tinggi.***

Prof. Dr. Sudjarwo, Guru Besar Universitas Malahayati

Eva Dwiana dan Prof Sudjarwo: Antara Pedang vs Jarum Suntik

Penulis Gunawan Handoko

Pengamat kebijakan publik dari PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Provinsi Lampung, tinggal di Bandarlampung

SATU peristiwa, dua cara menegur. Satu pakai pedang: tajam, langsung, dan menyebut nama. Satu lagi pakai jarum akupuntur: halus, tak sebut nama, tapi nusuk ke saraf filsafat. Keduanya lahir dari kegelisahan yang sama, yakni insiden “bohong semua” di kampus IIB Darmajaya yang terjadi pada Selasa 28 April 2026.

Gaya Pertama Ibarat Pedang

Sesi diskusi pertama ibarat pedang, memilih bicara terang. Eva Diana, sang wali Kota Bandarlampung, menunjuk berkali-kali sambil mengatakan bohong … bohong … bohong ke arah wajah Kepala BBWS Mesuji-Sekampung Elroy Koyari yang ada di sampinya.

Kekuatannya jelas, publik yang awam langsung paham, siapa yang dituding salah apa. Timeline-nya rapih: 28 April insiden, 1 Mei Kementerian PU menyatakan siap gelontorkan Rp5 miliar untuk pembuatan master plan penanggulangan banjir, sebuah dokumen yang seharusnya disiapkan oleh Pemkot sejak dulu-dulu.

Kontras itu jadi tameng. Data resmi dipakai untuk menguji ucapan “bohong semua”. Resikonya tentu ada, pedang rawan melukai kalau diksinya kepleset. Satu kata bernada vonis bisa berujung UU ITE. Karena itu dibutuhkan tameng data super kuat: video, notula, nama pejabat.

Tujuannya satu, dorong aksi cepat. Pemkot, BBWS, DPRD, dipaksa untuk membaca dan bergerak karena namanya disebut.

Gaya Kedua Ibarat Jarum

Kritik tipis-tipis bernama filsafat yang dilakukan Bung Herman Batin Mangku (HBM) berhasil memancing Prof. Sudjarwo menumpahkan isi kepala dan mungkin hatinya. Gayanya memilih jalan santun. Dia tidak menyebut nama maupun jabatan.

Ia main di ranah konsep “bohong”, “kebenaran”, “krisis kepercayaan”. Itulah yang dilakukan Mas Profesor Sudjarwo, guru besar Universitas Malahayati. Adab akademik dikedepankan, kritik disampaikan lewat gagasan, bukan makian.

Sejak tragedi di IBB Darmajaya 28 April 2026, Prof. Sudjarwo sempat bicara lewat 2 tulisan. Nampak ada tanda kegelisahan akademik yang serius. Pertama, berjudul Antara Etika dan Pejabat, tayang 30 April 2026. Beliau kritik tentang perilaku, etika jabatan, dan komunikasi pejaba.

Kutipan kalimatnya: “Ketika sebuah program yang sebenarnya merupakan inisiatifnya sendiri justru disangkal atau dilemparkan kepada pihak lain, terutama dihadapan publik, maka yang terjadi adalah pengaburan tanggung jawab. Ini tidak hanya merugikan institusi yang disalahkan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat”

Tulisan kedua, tayang di Helo Indonesia pada 1 Mei 2026 dengan judul Bohong, Kamu Tukang Bohong, Adagium Bernuansa Filsafat. Dalam tulisan ini Prof Sudjarwo membedah kata “bohong”.

Kutipan kalimatnya: “Tuduhan bohong dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik, terlepas apakah tuduhan tersebut benar atau tidak. Dalam konteks ini, bahasa tidak lagi sekedar alat komunikasi, tetapi juga alat kekuasaan.”

Dua tulisan, dua jarum, tapi targetnya sama. Beliau membedah kata “bohong” lewat epistemologi dengan pertanyaan: siapa yang berhak menentukan kebenaran? Bagaimana kalau tuduhan bohong justru menutupi ketidaknyamanan pada fakta?

Tulisan tersebut membangun kesadaran dan mengajak pembaca untuk merenung, bukan sekedar emosi. Kenapa kita gampang menuduh bohong, apa efeknya ke demokrasi.

Semua warga Bandarlampung yang menonton video IIB Darmajaya langsung paham arahnya kemana, walau tak ada satu pun nama yang disebut. Kekuatannya disitu: aman secara hukum, dan marwah akademik terjaga, tapi daya tusuknya tidak kalah dalam dari pedang.

Prof. Sudjarwo mengajak pembaca untuk mikir, bukan marah. Risikonya, orang yang tidak mengikuti kasus bisa gagal paham. Dianggap terlalu “abstrak” buat warga Bandarlampung yang kasurnya masih basah dan perabotannya rusak terendam air.

Tujuan jangka panjang adalah edukasi. Membangun budaya malu kalau pejabat asal tuduh di forum ilmiah dan terhormat.

Pedang untuk Sekarang, Jarum untuk Selamanya.

Bagaimana konteks menentukan senjata? Saat rumah warga kemasukan air setiap hujan, pedang sangat perlu. Publik butuh tahu siapa yang meninggalkan ruang diskusi ketika solusi pengentasan banjir mau dibahas.

Tanpa pedang, insiden 28 April 2026 di IIB Darmajaya mungkin akan menguap jadi gosip. Tapi pedang tidak bisa kerja sendiri. Kalau setiap hari main tebas, kita cuma panen dendam.

Jarum Prof. Sudjarwo sangat perlu untuk menusuk sistem nilai, bahwa forum ilmiah bukan panggung untuk menuduh, tapi meja untuk mengadu data, mengadu argumen. Simbiosisnya sangat indah.

Pedang bikin “bohong semua” menjadi viral. Orang penasaran, lalu baca esai filsafat. Akhirnya mikir: “Oh, ini bahayanya kalau kebenaran dibungkam pakai telunjuk.” Pejabat yang kena pedang masih bisa klarifikasi.

Tapi kalau kena jarum filsafat, reputasinya akan dibedah sampai akar etika. Lebih perih memang, karena yang diadili bukan cuma ucapan, tapi cara berpikir.

Bandarlampung Butuh Pandai Besi dan Tabib.

Pedang berguna untuk menebas kebuntuan, dan jarum mengobati cara pikir. Bandarlampung tak akan bebas banjir kalau kritiknya hanya satu gaya. Butuh penulis kritis yang berani sebut nama untuk menagih aksi hari ini.

Juga butuh Guru Besar seperti Prof. Sudjarwo yang berani bedah makna untuk menjaga marwah esok hari. Karena banjir bukan cuma soal siring mampet, tapi juga soal mulut yang gampang menyebut “bohong”, dan telinga yang susah untuk mendengar.

Dua-duanya harus diobati, dan Bandarlampung perlu pedang dan jarum. Sampai di sini, saya jadi ingat pesan arif Imam Syafi’I dan perlu dicatat, “Aku bisa berdebat dengan 10 orang berilmu, tapi aku kalah dengan 1 orang bodoh karena ia tak paham aturan debat”. Salam takzim Prof Sudjarwo, salam akal waras. ***

Dialektika Kekuasaan di Nusantara (Perspektif Filsafat Sosial)

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Sejarah Nusantara memperlihatkan bahwa kekuasaan bukanlah sesuatu yang tetap dan final, melainkan selalu berada dalam proses menjadi. Ia dibentuk, dipertahankan, ditantang, dan diubah melalui relasi sosial yang dinamis. Dari masa Kerajaan Sriwijaya hingga Kerajaan Majapahit, dan berlanjut pada Indonesia modern pasca Reformasi 1998, tampak bahwa konflik internal bukan sekadar penyimpangan, melainkan bagian inheren dari struktur kekuasaan itu sendiri. Dalam kerangka filsafat sosial, fenomena ini dapat dipahami melalui pendekatan dialektika, yang melihat sejarah sebagai hasil dari pertentangan yang terus-menerus antara kekuatan-kekuatan sosial yang ada.

Pendekatan dialektika, terutama dalam tradisi idealisme dan materialisme historis, memandang bahwa setiap tatanan sosial mengandung kontradiksi internal. Kontradiksi ini bukan kelemahan semata, melainkan justru sumber perubahan. Dalam konteks Nusantara, kekuasaan selalu dibangun di atas keseimbangan antara pusat dan daerah, antara elite dan kelompok pendukung, serta antara legitimasi simbolik dan kekuatan material. Ketika keseimbangan ini terganggu, konflik muncul sebagai bentuk ekspresi dari ketegangan tersebut.

Pada masa Sriwijaya, kekuasaan berakar pada dominasi atas jalur perdagangan dan jaringan maritim. Dalam perspektif materialisme historis, basis ekonomi ini menjadi fondasi utama struktur sosial dan politik. Kontrol atas pelabuhan dan arus perdagangan menciptakan relasi ketergantungan yang menghubungkan pusat dengan wilayah-wilayah lain. Namun, struktur ini juga mengandung kontradiksi: semakin luas jaringan yang dikuasai, semakin besar pula potensi fragmentasi. Dalam kerangka strukturalisme, dapat dikatakan bahwa sistem ini tidak memiliki integrasi internal yang cukup kuat, karena lebih mengandalkan hubungan eksternal daripada kohesi internal. Ketika jalur perdagangan berubah atau loyalitas lokal melemah, struktur kekuasaan pun mulai retak.

Di sisi lain, pendekatan legitimasi dalam sosiologi klasik menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya bergantung pada faktor ekonomi, tetapi juga pada penerimaan sosial. Dalam konteks Sriwijaya, legitimasi dibangun melalui simbolisme religius dan hubungan diplomatik. Namun, legitimasi semacam ini bersifat rapuh jika tidak didukung oleh stabilitas internal. Ketika terjadi ketegangan di antara elite atau perubahan dalam jaringan eksternal, legitimasi tersebut dapat dengan cepat terkikis. Di sinilah dialektika terlihat jelas: struktur yang awalnya menopang kekuasaan justru menjadi sumber kerentanannya.

Majapahit menghadirkan bentuk dialektika yang berbeda, dengan struktur kekuasaan yang lebih teritorial dan hierarkis. Integrasi wilayah yang luas menciptakan kebutuhan akan kontrol politik yang lebih kuat. Dalam perspektif fungsionalisme, sistem ini berusaha menciptakan keseimbangan melalui pembagian peran dan hierarki yang jelas. Namun, seperti yang sering terjadi dalam sistem yang kompleks, diferensiasi ini juga membuka ruang bagi konflik internal. Perebutan pengaruh di antara elite menjadi semakin intens, terutama ketika tidak ada mekanisme suksesi yang stabil.

Konflik internal seperti Perang Paregreg menunjukkan bagaimana kontradiksi dalam struktur kekuasaan dapat meledak menjadi krisis terbuka. Dalam perspektif teori konflik, hal ini mencerminkan perebutan sumber daya dan legitimasi di antara kelompok elite. Ketika konsensus tidak lagi dapat dipertahankan, kekuasaan bergeser dari bentuk hegemonik menuju dominasi yang lebih koersif. Dalam kerangka teori hegemoni, stabilitas hanya dapat dipertahankan jika ada kesepakatan nilai dan kepentingan di antara kelompok yang berkuasa. Ketika kesepakatan itu runtuh, konflik menjadi tak terhindarkan dan sering kali berujung pada disintegrasi.

Indonesia modern, khususnya setelah Reformasi 1998, memperlihatkan bentuk dialektika yang lebih kompleks. Dalam kerangka demokrasi, konflik tidak lagi ditekan secara langsung, melainkan diinstitusionalisasikan melalui mekanisme politik. Pendekatan pluralisme melihat kondisi ini sebagai bentuk kompetisi sehat antar kepentingan, di mana berbagai kelompok memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam proses politik. Namun, dari sudut pandang teori konflik, kompetisi ini tetap mencerminkan perebutan kekuasaan dan sumber daya, hanya saja dalam bentuk yang lebih terkelola.

Desentralisasi yang terjadi pasca-Reformasi juga memperlihatkan dialektika antara pusat dan daerah. Dalam perspektif struktural, ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menyeimbangkan kekuasaan agar tidak terlalu terpusat. Namun, seperti pada masa Sriwijaya, distribusi kekuasaan ini juga menciptakan potensi fragmentasi. Elite lokal memperoleh ruang yang lebih besar, yang dalam beberapa kasus dapat menimbulkan ketegangan dengan pemerintah pusat. Di sini, terlihat bahwa pola historis kembali berulang, meskipun dalam konteks institusi yang berbeda.

Dalam kerangka filsafat sosial kontemporer, fenomena ini juga dapat dibaca melalui pendekatan konstruktivisme sosial, yang menekankan bahwa kekuasaan dibentuk melalui interaksi dan makna yang dinegosiasikan. Konflik bukan hanya soal perebutan sumber daya, tetapi juga soal perebutan definisi legitimasi dan kebenaran. Dalam konteks Indonesia modern, hal ini terlihat dalam polarisasi politik dan perdebatan publik, yang mencerminkan pertarungan narasi di antara berbagai kelompok.

Namun, penting untuk dipahami bahwa dialektika tidak selalu menghasilkan kemajuan yang linear. Dalam banyak kasus, konflik justru membawa kemunduran atau ketidakstabilan. Sejarah Sriwijaya dan Majapahit menunjukkan bahwa ketika kontradiksi internal tidak dapat dikelola, hasilnya adalah fragmentasi dan melemahnya struktur kekuasaan. Dalam konteks Indonesia modern, risiko ini tetap ada, meskipun dalam bentuk yang lebih subtil. Disfungsi institusi, polarisasi sosial, dan lemahnya kepercayaan publik dapat menjadi indikasi bahwa dialektika yang berlangsung tidak menghasilkan sintesis yang stabil.

Dengan demikian, melihat sejarah Nusantara melalui perspektif filsafat sosial memungkinkan kita memahami bahwa konflik internal adalah bagian tak terpisahkan dari dinamika kekuasaan. Dari Sriwijaya hingga Indonesia modern, pola yang sama terus berulang: kekuasaan dibangun di atas keseimbangan yang rapuh, yang selalu berpotensi terganggu oleh kontradiksi internal. Dialektika antara stabilitas dan konflik, antara legitimasi dan dominasi, menjadi motor yang menggerakkan perubahan sejarah.

Kesadaran akan pola ini memberikan pelajaran penting bahwa stabilitas bukanlah kondisi yang dapat dicapai secara permanen, melainkan harus terus diupayakan melalui pengelolaan konflik yang bijak. Dalam kerangka filsafat sosial, hal ini menegaskan bahwa kekuasaan bukan hanya soal siapa yang memerintah, tetapi juga bagaimana relasi sosial diatur dan dinegosiasikan. Dengan memahami dialektika ini, Indonesia modern memiliki peluang untuk tidak sekadar mengulangi pola masa lalu, tetapi juga membentuk sintesis baru yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pertanyaannya adalah, sadarkah para penyelenggara negara ini akan dinamika sosial seperti diuraikan di atas ?.

Salam Waras

Bohong, Kamu Tukang Bohong, Adagium Bernuansa Filsafat

Penulis Prof. Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati

Beberapa waktu lalu, kota ini dihebohkan dengan sikap pejabat publik yang mempertontonkan perilaku tidak terpuji pada acara bernuasa semi-akademik di suatu pergurun tinggi. Banyak teman, jurnalis dan akademisi, yang merasa risih dengan ucapan vulgar publik berkali-kali di depan publik: bohong!

Jadi teringat lagu Bohong ciptaan Deddy Dhukun yang populer pada tahun 1998. Liriknya: La la la/Bohong kamu tukang bohong/Bohong ku tak percaya … Tapi, kali ini, kita bukan ingin meresensi kembali lagu lawas tersebut, tapi ingin mencari tahu lebih jauh lewat pisau filsafat bermuncratannya kata bohong di panggung ilmiah, ditonton publik, di perguruan tinggi.

Dengan menyimak dokumen, berdiskusi, sampai akhirnya menemukan artikel humanis pada satu media online. Namun, hal itu tidak memberhentikan kegelisahan penulis; maka diskusi lanjut dilakukan secara daring bersama beberapa “punggawa jurnalis”.

Di tengah asyiknya diskusi itu, melintas tulisan singkat Herman Batin Mangku (HBM) yang dengan “metode tipis-tipis”nya menampilkan tulisan rangkuman singkat tapi menohok. Dari situ terpantik rasanya dawai filsafat ingin berkelana dengan kata “bohong”.

Dan, terimakasih pada Sudarmono (SDM) yang ikut berpacu dalam menelisik bohong.

“Bohong, kamu tukang bohong” terdengar sederhana, bahkan kekanak-kanakan. Ia sering muncul dalam percakapan sehari-hari, terlontar secara spontan saat seseorang merasa ditipu atau tidak percaya pada lawan bicaranya.

Namun, jika ditarik lebih dalam, ungkapan ini menyimpan lapisan makna yang menarik untuk ditelaah secara filosofis, terutama dalam konteks Indonesia kekinian yang sarat dengan dinamika informasi, relasi sosial, dan krisis kepercayaan.

Pada tingkat paling dasar, tuduhan “bohong” adalah bentuk penolakan terhadap klaim kebenaran. Ia menandai adanya jarak antara apa yang dikatakan dan apa yang diyakini sebagai realitas. Dalam filsafat, persoalan kebenaran selalu menjadi medan perdebatan: apakah kebenaran bersifat objektif, subjektif, atau konstruktif?

Ungkapan ini, meski tampak remeh, mencerminkan konflik epistemologis; yakni pertentangan tentang apa yang dianggap benar oleh dua pihak yang berinteraksi. Dalam masyarakat Indonesia saat ini, fenomena tersebut semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara orang memperoleh, menyebarkan, dan memverifikasi kebenaran.

Media sosial menjadi ruang di mana klaim kebenaran berseliweran tanpa batas, sering kali tanpa proses penyaringan yang memadai. Dalam situasi seperti ini, ungkapan “bohong kamu tukang bohong” tidak lagi sekadar reaksi emosional, tetapi juga simbol dari kegelisahan kolektif terhadap banjir informasi yang sulit dipercaya.

Lebih jauh, ungkapan tersebut juga mencerminkan krisis kepercayaan yang meluas. Kepercayaan adalah fondasi penting dalam kehidupan sosial; tanpanya, hubungan antarmanusia menjadi rapuh.

Ketika seseorang dengan mudah melabeli orang lain sebagai pembohong, hal itu menunjukkan adanya erosi kepercayaan yang mungkin disebabkan oleh pengalaman-pengalaman sebelumnya; baik pengalaman personal maupun paparan terhadap narasi publik yang penuh manipulasi.

Dalam konteks ini, tuduhan bohong menjadi mekanisme pertahanan diri terhadap kemungkinan ditipu atau disesatkan.

Namun, ada dimensi lain yang tidak kalah penting: relativitas persepsi. Apa yang dianggap bohong oleh satu pihak belum tentu dianggap demikian oleh pihak lain.

Perbedaan latar belakang, nilai, dan kepentingan dapat memengaruhi cara seseorang menilai suatu pernyataan.

Dalam masyarakat yang plural seperti Indonesia, perbedaan ini menjadi semakin nyata. Ungkapan “bohong kamu tukang bohong” dengan demikian juga dapat dibaca sebagai cerminan dari benturan perspektif yang tidak selalu mudah didamaikan.

Di sisi lain, ungkapan ini mengandung unsur performatif. Ketika seseorang mengatakannya, ia tidak hanya menyatakan ketidakpercayaan, tetapi juga berusaha mendeligitimasi lawan bicara di hadapan orang lain.

Dalam ruang publik digital, hal ini sering terlihat dalam bentuk komentar, unggahan, atau perdebatan yang viral.

Tuduhan bohong dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik, terlepas dari apakah tuduhan tersebut benar atau tidak. Dalam konteks ini, bahasa tidak lagi sekadar alat komunikasi, tetapi juga alat kekuasaan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan etis: sejauh mana seseorang berhak menuduh orang lain berbohong? Apakah tuduhan tersebut didasarkan pada bukti yang memadai, atau sekadar pada prasangka dan emosi?

Dalam masyarakat yang sehat, kebenaran idealnya dicari melalui dialog rasional dan verifikasi fakta, bukan melalui tuduhan sepihak. Namun, realitas sering kali jauh dari ideal tersebut. Kecepatan informasi dan tekanan sosial membuat orang cenderung bereaksi sebelum berpikir panjang.

Menariknya, ungkapan “bohong kamu tukang bohong” juga dapat dibalik sebagai refleksi diri. Dalam situasi tertentu, seseorang mungkin menuduh orang lain berbohong untuk menutupi ketidaknyamanan terhadap kebenaran yang sebenarnya.

Dengan kata lain, tuduhan bohong bisa menjadi bentuk penyangkalan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan kebenaran tidak hanya berada di luar diri, tetapi juga di dalam diri; pada keberanian untuk menerima fakta yang mungkin tidak sesuai dengan keinginan.

Dalam perspektif yang lebih luas, ungkapan ini mengajak kita untuk merenungkan hubungan antara bahasa, kebenaran, dan kekuasaan. Siapa yang berhak menentukan apa yang benar? Bagaimana kebenaran diproduksi dan disebarkan? Dan bagaimana individu dapat mempertahankan integritas di tengah arus informasi yang sering kali membingungkan?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi semakin relevan di era ketika batas antara fakta dan opini semakin kabur. Pada akhirnya, “bohong kamu tukang bohong” bukan sekadar kalimat sederhana, melainkan cermin dari kondisi sosial dan intelektual masyarakat.

Ia mengungkapkan ketegangan antara kepercayaan dan kecurigaan, antara kebenaran dan manipulasi, serta antara individu dan kolektivitas. Dalam konteks Indonesia kekinian, ungkapan ini mengingatkan kita akan pentingnya membangun budaya literasi, dialog, dan kejujuran.

Jika tidak, tuduhan bohong akan terus berulang tanpa penyelesaian, menciptakan lingkaran ketidakpercayaan yang sulit diputus. Sebaliknya, dengan kesadaran kritis dan komitmen terhadap kebenaran, masyarakat dapat bergerak menuju ruang publik yang lebih sehat, di mana perbedaan pendapat tidak selalu berujung pada delegitimasi, melainkan menjadi kesempatan untuk memahami satu sama lain secara lebih mendalam.

Terimakasih HBM dengan metode tipis-tipisnya telah mengunkap realita yang semula samar menjadi “benderang”.
Salam Waras.

SEMENTARA, NAMUN TIDAK SETARA

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Hari itu penat sekali karena melayani mahasiswa pascasarjana yang konsultasi bahan penelitian thesisnya. Menjadi kebiasaan untuk berangin-angin sebentar di teras gedung lantai lima. Saat memandang ke bawah; tampak sejumlah fenomena sosial yang menarik. Di sana ada petugas kebersihan yang sedang sibuk bekerja tanpa kenal lelah, tidak jauh ada petugas keamanan yang dengan sigap mengawasi dan mengatur tatakelola kendaraan. Tidak jauh dari sana terparkir kendaraan baru, dan keluar dari dalam kendaraan seorang pria tampan berpakaian necis. Terbayang bagaimana mereka-mereka itu mempersepsikan kehidupan dunia ini.

Hidup sering disebut singkat, sebuah perjalanan yang hanya sekejap jika dibandingkan dengan keabadian. Dalam banyak ceramah agama dinyatakan bahwa, manusia diingatkan bahwa dunia hanyalah persinggahan, tempat menanam sebelum menuai di akhir saat pulang nanti. Waktu digambarkan seperti bayangan yang terus mengecil, mengingatkan bahwa setiap detik adalah kesempatan yang tidak akan kembali. Namun, di balik kesadaran filosofis itu, terdapat kenyataan lain yang tak kalah nyata: hidup tidak dirasa sama bagi setiap orang.

Bagi sebagian orang, hidup mengalir seperti sungai yang tenang. Mereka memiliki ruang untuk menikmati setiap fase, dari masa muda yang penuh eksplorasi hingga usia tua yang dipenuhi kenyamanan. Waktu terasa lapang, bukan karena jam berjalan lebih lambat, tetapi karena kebutuhan dasar telah terpenuhi tanpa harus diperjuangkan setiap hari. Dalam kondisi seperti ini, hidup yang singkat justru terasa cukup panjang untuk dinikmati. Mereka  memiliki kesempatan untuk merenung, memperbaiki diri, dan bahkan merencanakan makna hidup dengan lebih dalam.

Namun, bagi sebagian yang lain, hidup tidak berjalan demikian. Waktu terasa sempit, bahkan sesak. Hari-hari diisi dengan perjuangan yang berulang: mencari makan, membayar kebutuhan, bertahan dari ketidakpastian. Dalam situasi ini, hidup yang singkat tidak terasa sebagai peringatan untuk berbuat baik, melainkan sebagai tekanan yang terus menghimpit. Setiap detik bukan lagi peluang, melainkan beban. Bukan karena mereka tidak memahami makna hidup, tetapi karena keadaan memaksa mereka untuk lebih fokus pada bertahan daripada merenung.

Perbedaan ini menciptakan ironi yang sulit diabaikan. Di satu sisi, manusia diingatkan bahwa dunia tidak kekal, sehingga tidak perlu terlalu terikat. Namun di sisi lain, realitas sosial menunjukkan bahwa keterikatan terhadap dunia justru menentukan kualitas hidup seseorang. Bagi mereka yang memiliki kekuasaan atas sumber daya, dunia menjadi tempat yang dapat diatur, bahkan dinikmati dengan leluasa. Sementara bagi yang kekurangan, dunia terasa seperti ruang sempit yang sulit untuk ditaklukkan.

Ketimpangan ini tidak hanya soal materi, tetapi juga soal pengalaman hidup. Orang yang berkecukupan memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang yang lebih luas. Mereka dapat memilih jalan hidup, bahkan mengubah arah jika diperlukan. Sebaliknya, mereka yang hidup dalam keterbatasan sering kali tidak memiliki pilihan. Hidup menjadi sesuatu yang harus dijalani, bukan sesuatu yang bisa dirancang. Dalam konteks ini, ungkapan bahwa hidup itu singkat menjadi memiliki makna yang berbeda. Bagi yang memiliki kelapangan, singkat berarti berharga. Bagi yang kekurangan, singkat bisa berarti tidak cukup. Tidak cukup untuk keluar dari lingkaran kesulitan, tidak cukup untuk merasakan kehidupan yang layak, bahkan tidak cukup untuk bermimpi tanpa rasa takut.

Namun, di tengah perbedaan ini, ada satu hal yang tetap sama: setiap manusia tetap merasakan waktu berjalan tanpa henti. Tidak ada yang benar-benar dapat menghentikannya, baik yang hidup dalam kelimpahan maupun yang hidup dalam kekurangan. Perbedaan hanya terletak pada bagaimana waktu itu diisi dan dirasakan. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah makna hidup benar-benar dapat dipisahkan dari kondisi sosial? Apakah mungkin seseorang merenungkan kehidupan dengan tenang ketika kebutuhan dasar belum terpenuhi? Atau sebaliknya, apakah kekayaan menjamin seseorang memahami makna hidup dengan lebih baik?

Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak. Banyak yang hidup dalam kekurangan tetap mampu menemukan makna, bahkan kebahagiaan, dalam hal-hal sederhana. Sebaliknya, tidak sedikit yang hidup dalam kelimpahan justru merasa hampa. Ini menunjukkan bahwa makna hidup tidak sepenuhnya ditentukan oleh keadaan, tetapi juga tidak sepenuhnya terlepas darinya.

Di sinilah letak kompleksitas kehidupan manusia. Hidup memang singkat, tetapi pengalaman hidup bisa sangat berbeda. Ada yang menjalani hidup seperti perjalanan yang penuh warna, ada pula yang menjalani hidup seperti perjuangan tanpa jeda. Keduanya sama-sama nyata, sama-sama valid, dan sama-sama membutuhkan pemahaman. Mungkin yang lebih penting bukanlah membandingkan siapa yang lebih beruntung atau lebih menderita, melainkan bagaimana menciptakan kehidupan yang lebih adil. Sebuah kehidupan di mana setiap orang memiliki kesempatan untuk merasakan bahwa hidup, meskipun singkat, tetap layak untuk dijalani. Di mana tidak ada yang merasa bahwa waktu adalah musuh, melainkan sahabat yang memberi ruang untuk tumbuh.

Pada akhirnya, hidup bukan hanya soal panjang atau pendeknya waktu, tetapi tentang kualitas pengalaman di dalamnya. Jika hidup memang singkat, maka seharusnya ia tidak menjadi beban bagi sebagian orang dan kenikmatan bagi sebagian yang lain. Singkatnya hidup seharusnya menjadi pengingat bersama, bukan hanya nasihat yang terasa jauh dari realitas. Karena pada akhirnya, setiap nafas memiliki nilai yang sama. Yang membedakan hanyalah bagaimana dunia memperlakukan mereka yang menghirupnya.

Salam Lantai Lima

Jahat Hati

Oeh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

Dalam keseharian untuk wong Palembang, istilah “jahat hati” (sering diucapakan- jahat ati); bukan sekadar ungkapan biasa. Ia hidup dari pengalaman, dari cerita-cerita kecil yang berulang, dan dari rasa kecewa yang tidak pernah benar-benar hilang. Istilah ini merujuk pada seseorang yang tampak baik di luar: ramah, sopan, bahkan meyakinkan, tetapi menyimpan niat yang tidak lurus di dalam hati. Wajah boleh teduh, kata-kata boleh manis, namun tindakan sering kali berbicara sebaliknya. Inilah ironi yang pelan-pelan menjadi kebiasaan yang diterima dengan setengah pasrah.

Fenomena ini tidak hanya terjadi dalam hubungan antarindividu, tetapi juga terasa dalam lingkup yang lebih luas, terutama ketika menyangkut orang-orang yang memiliki wewenang. Harapan masyarakat sebenarnya sederhana: mereka ingin diperlakukan dengan adil dan jujur. Namun, ketika yang dihadapi justru sikap yang berbeda antara tampilan dan kenyataan, maka kepercayaan pun mulai terkikis. Orang menjadi ragu, bahkan untuk hal-hal yang sebelumnya dianggap biasa; sebagai ilustrasi kita simak dialog berikut:

Di sebuah warung kopi sederhana, percakapan seperti ini terdengar.
“Sekarang ni susah nian nak percaya samo wong, kelihatannyo bae, eh di belakang banyak cerito,” kata seorang pria sambil memutar gelas kopinya.
“Iyo, kadang yang paling rapi itulah yang paling biso nutup-nutupi,” sahut temannya pelan.
“Makonyo wong kito nyebutnyo ‘jahat hati’. Bukan dak baik di luar, tapi di dalamnyo itu lain.”

Percakapan itu mengalir santai, tetapi sarat makna. Ia mencerminkan keresahan yang dirasakan banyak orang. Bahwa apa yang terlihat tidak selalu sama dengan apa yang sebenarnya. Dalam situasi seperti ini, masyarakat menjadi lebih waspada, tetapi juga lebih lelah secara batin. Salah satu hal yang sering disorot adalah bagaimana seseorang bisa berada di posisi tertentu. Ketika proses awalnya tidak bersih, maka bayang-bayang ketidakjujuran itu akan terus mengikuti. Rekrutmen yang tidak transparan, adanya praktik yang tidak adil, atau jalur-jalur yang tidak semestinya, menjadi pintu masuk bagi lahirnya masalah yang lebih besar.

Dialog di atas berlanjut;
“Masalahnyo bukan di ujung bae, tapi dari awal masuknyo itu,” ujar seorang pria sambil menghela napas.
“Kalo dari awal sudah dak beres, yo susah nak ngarepke jadi lurus.”

Kalimat itu terasa sederhana, tetapi mengandung kebenaran yang dalam. Seperti bangunan yang berdiri di atas pondasi yang miring, sistem yang dibangun dari ketidakjujuran akan sulit menghasilkan keadilan. Orang yang masuk dengan cara yang salah cenderung membawa pola yang sama dalam menjalankan tugasnya. Jabatan tidak lagi dianggap sebagai amanah, melainkan sebagai peluang.
Perilaku “jahat hati” ini sering kali tidak muncul secara terang-terangan. Ia hadir dalam bentuk yang halus, bahkan terkadang sulit dibuktikan. Proses yang dipersulit tanpa alasan jelas, pelayanan yang tidak maksimal, atau keputusan yang terasa berat sebelah; semua itu menjadi tanda-tanda kecil yang jika dikumpulkan, membentuk gambaran besar.

“Kito ni kadang cuma biso ngeraso bae, dak biso buktikenyo,” kata seorang pria.
“Tapi rasonyo itu dak pernah salah.”

Rasa yang dimaksud adalah intuisi sosial, sesuatu yang terbentuk dari pengalaman berulang. Ketika terlalu sering berhadapan dengan hal yang sama, masyarakat belajar mengenali pola, meskipun tidak selalu bisa menjelaskannya secara rinci. Yang menjadi persoalan, kondisi ini bisa menyebar. Lingkungan yang membiarkan praktik tidak jujur akan perlahan membentuk kebiasaan baru. Orang yang awalnya memiliki niat baik bisa berubah karena tekanan, atau karena merasa bahwa itulah satu-satunya cara untuk bertahan. Akhirnya, “jahat hati” tidak lagi menjadi sifat individu semata, tetapi menjadi bagian dari budaya yang sulit dihindari.

“Kadang bukan kareno nak jadi jahat, tapi kareno keadaan yang makso,” ujar salah satu dari mereka.
“Iyo, tapi kalo terus dibiarke, samo bae jadi kebiasaan.”

Di sinilah letak bahayanya. Ketika sesuatu yang salah mulai dianggap biasa, maka batas antara benar dan tidak benar menjadi kabur. Masyarakat pun semakin sulit berharap pada perubahan, karena yang terlihat adalah pola yang terus berulang.

Namun, di tengah semua itu, masih ada harapan. Tidak semua orang seperti yang digambarkan. Masih ada mereka yang bekerja dengan jujur, yang berusaha menjaga integritas meskipun berada dalam lingkungan yang tidak mudah. Mereka mungkin tidak banyak terlihat, tetapi keberadaan mereka penting.

“Masih ado yang lurus, cuma kadang kalah banyak,” kata seorang pria.
“Tapi kalo yang lurus tetap bertahan, pasti ado harapan.”

Harapan itu mungkin tidak besar, tetapi cukup untuk menjaga agar kepercayaan tidak hilang sepenuhnya. Perubahan memang tidak bisa terjadi dalam waktu singkat, tetapi bisa dimulai dari hal-hal mendasar. Salah satunya adalah memastikan bahwa proses rekrutmen dilakukan dengan bersih dan transparan. Selain itu, pengawasan yang konsisten juga penting agar setiap tindakan bisa dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, istilah “jahat hati” menjadi semacam pengingat kolektif. Bahwa penampilan tidak selalu mencerminkan isi hati. Bahwa kepercayaan tidak bisa dibangun hanya dari kata-kata, tetapi dari tindakan yang nyata. Dan bahwa masyarakat berhak mendapatkan keadilan, tanpa harus merasa curiga setiap saat.

“Yang penting kito jangan melok-melok jadi dak benar,” kata seorang pria sambil berdiri dari kursinya.
“Iyo, mulai dari diri dewek bae dulu. Pelan-pelan jugo biso berubah.”

Kalimat itu sederhana, tetapi menyimpan kekuatan. Di tengah berbagai kekecewaan, masih ada pilihan untuk tetap jujur. Dan mungkin, dari situlah perubahan bisa benar-benar dimulai; dari hati yang tidak “jahat,” meskipun berada di dunia yang sering kali sebaliknya.
Salam Waras (R-2)

Ketika Kritik Menjadi Ancaman

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) – AKIBATNYA, ruang-ruang dialog mulai menyempit. Diskusi yang sebelumnya terbuka menjadi penuh kehati-hatian. Orangorang mulai mempertimbangkan bukan hanya apa yang benar, tetapi juga apa yang aman untuk dikatakan. Dalam situasi seperti ini, kejujuran menjadi barang langka. Yang tersisa hanyalah percakapan yang dangkal, yang tidak benar-benar menyentuh inti persoalan. Dalam jangka panjang, kondisi ini melemahkan kemampuan masyarakat untuk berpikir kritis. Lebih jauh lagi, pembungkaman kritik menciptakan jarak antara kekuasaan dan realitas. Tanpa kritik, kekuasaan kehilangan akses terhadap umpan balik yang jujur. Ia hanya mendengar suara-suara yang menguatkan dirinya. Dalam kondisi seperti ini, kesalahan menjadi sulit dikenali. Bahkan ketika kesalahan itu jelas, tidak ada mekanisme yang cukup kuat untuk mengoreksinya. Kekuasaan kemudian terjebak dalam lingkaran yang menyesatkan, di mana ia terus memperkuat keyakinannya sendiri tanpa pernah diuji.

Ada ironi yang muncul dari situasi ini. Kekuasaan yang menolak kritik sering kali mengklaim dirinya sebagai penjaga kebaikan. Ia membangun citra sebagai sesuatu yang tidak boleh diragukan. Namun, klaim semacam ini justru menunjukkan kerentanan. Kebaikan yang sejati tidak takut pada pertanyaan. Ia tidak membutuhkan perlindungan dari kritik, karena ia terbuka terhadap kemungkinan bahwa dirinya tidak sempurna. Ketika sesuatu tidak boleh dipertanyakan, ada alasan untuk meragukan kekuatannya. Dalam pemahaman yang lebih luas, kebebasan berpikir adalah bagian tak terpisahkan dari hakikat manusia. Manusia tidak hanya hidup untuk mengikuti, tetapi juga untuk memahami. Mereka memiliki kemampuan untuk bertanya, menganalisis, dan menciptakan makna. Kemampuan ini adalah sumber dari kemajuan. Tanpa kebebasan berpikir, manusia akan terjebak dalam pola yang stagnan, menerima segala sesuatu tanpa pemahaman yang mendalam. Dalam jangka panjang, hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghambat perkembangan masyarakat secara keseluruhan.

Namun, kebebasan berpikir bukanlah sesuatu yang dapat bertahan tanpa usaha. Ia membutuhkan ruang, dan ruang itu harus dijaga. Ketika ruang tersebut mulai menyempit, diperlukan kesadaran untuk mempertahankannya. Kesadaran ini tidak selalu mudah muncul, terutama dalam kondisi di mana tekanan untuk diam sangat kuat. Banyak orang memilih untuk menyesuaikan diri, bukan karena mereka setuju, tetapi karena mereka ingin merasa aman. Pilihan untuk diam sering kali dipahami sebagai bentuk kebijaksanaan. Dalam beberapa situasi, memang benar bahwa diam bisa menjadi strategi untuk menghindari konflik yang tidak perlu. Namun, ketika diam menjadi kebiasaan yang dipaksakan, ia kehilangan maknanya. Ia bukan lagi pilihan, melainkan keterpaksaan. Dalam kondisi seperti ini, diam justru menjadi bagian dari masalah, karena ia memungkinkan ketidakadilan terus berlangsung tanpa perlawanan.

Di sisi lain, mereka yang memilih untuk tetap bersuara menghadapi tantangan yang tidak ringan. Tekanan yang mereka hadapi bisa datang dari berbagai arah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, keberanian mereka memiliki arti yang penting. Mereka menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbedaan, bahwa tidak semua suara dapat dibungkam. Dalam banyak kasus, perubahan besar justru dimulai dari keberanian individu-individu seperti ini. Sejarah memberikan banyak pelajaran tentang hal ini. Dalam berbagai periode, upaya pembungkaman selalu diikuti oleh munculnya bentuk-bentuk perlawanan. Perlawanan ini tidak selalu berbentuk konfrontasi terbuka. Ia bisa hadir dalam bentuk tulisan, seni, atau bahkan percakapan kecil yang perlahan menyebar. Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan memiliki sifat yang sulit untuk dihancurkan. Ia mungkin ditekan, tetapi selalu mencari jalan untuk bertahan. Kesunyian yang dipaksakan pada akhirnya hanya menciptakan ilusi keteraturan. Di permukaan, semuanya tampak tenang. Tidak ada konflik yang terlihat, tidak ada perdebatan yang terbuka. Namun, di bawah permukaan, terdapat dinamika yang terus bergerak. Ketidakpuasan, pertanyaan, dan keresahan tetap ada, menunggu saat yang tepat untuk muncul. Ketika tekanan mencapai titik tertentu, semua itu bisa muncul dengan kekuatan yang tidak terduga.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa kekuasaan bukanlah tujuan akhir. Ia adalah alat, dan seperti alat lainnya, ia harus digunakan dengan bijak. Kekuasaan yang bijak adalah kekuasaan yang mampu mendengarkan. Ia tidak hanya mendengar suara yang menyenangkan, tetapi juga suara yang mengganggu. Ia memahami bahwa dalam kritik terdapat potensi untuk perbaikan. Sebaliknya, kekuasaan yang menutup diri dari kritik sedang menyiapkan jalan menuju stagnasi. Ia mungkin terlihat kuat di permukaan, tetapi sebenarnya rapuh. Kekuatan yang sejati tidak terletak pada kemampuan untuk membungkam, melainkan pada kemampuan untuk bertahan dalam dialog. Dialog membutuhkan keberanian, karena ia membuka kemungkinan untuk berubah. Namun, tanpa perubahan, tidak ada perkembangan. Masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ini. Kebebasan tidak hanya diberikan; ia harus dipertahankan. Ini berarti bahwa setiap individu perlu memiliki kesadaran akan pentingnya berpikir secara kritis. Mereka perlu berani bertanya, berani meragukan, dan berani mencari kebenaran. Tentu saja, ini bukan hal yang mudah. Namun, tanpa keberanian ini, kebebasan akan perlahan menghilang. Keberanian tidak selalu harus besar. Ia bisa dimulai dari hal-hal kecil: dari keberanian untuk menyampaikan pendapat, untuk berdiskusi, atau untuk tidak menerima sesuatu begitu saja. Hal-hal kecil ini, jika dilakukan secara konsisten, dapat menciptakan perubahan yang besar. Mereka membangun budaya yang menghargai kebebasan berpikir.

Pada akhirnya, pertarungan antara kebebasan dan pembungkaman adalah pertarungan yang terus berlangsung. Ia tidak pernah benar-benar selesai, karena ia merupakan bagian dari dinamika kehidupan manusia. Setiap generasi menghadapi tantangan yang berbeda, tetapi prinsip dasarnya tetap sama: apakah manusia akan memilih untuk berpikir dan berbicara, atau memilih untuk diam. Dalam keheningan yang dipaksakan, selalu ada suara yang tidak dapat sepenuhnya dibungkam. Suara itu mungkin kecil, mungkin lemah, tetapi ia tetap ada. Ia adalah suara hati nurani, yang terus mengingatkan bahwa kebenaran tidak pernah benar-benar bisa ditutup. Selama suara itu masih ada, harapan juga masih ada. Karena pada akhirnya, kekuasaan yang menolak kritik bukanlah kekuasaan yang kuat, melainkan kekuasaan yang takut. Dan ketakutan, betapapun besar, tidak pernah bisa menjadi fondasi yang kokoh. Ia hanya menciptakan bayang-bayang yang suatu saat akan memudar. Ketika cahaya keberanian kembali muncul, bayangbayang itu akan menghilang, dan manusia akan kembali menemukan ruang untuk berpikir, untuk bertanya, dan untuk hidup sebagai makhluk yang merdeka. Salam Waras !

MENUNDA KEBAIKAN, MENYEGERAKAN KEBURUKAN

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Kegiatan di usia senja saat ini yang paling utama adalah berbuat amal sebanyak-banyaknya, dan meminimalkan kesalahan sekuat tenaga. Oleh karena itu terfikir untuk membuat program berhimpun yang sedikit untuk dimanfaatkan berbanyak. Ternyata program seperti ini tidak semua orang mampu memahami esensi dari “memberi kepada yang kurang, berbagai kepada yang membutuhkan”. Di tengah derasnya arus modernitas, manusia sering kali dihadapkan pada pilihan-pilihan moral yang sederhana namun menentukan arah hidupnya. Anehnya, dalam banyak situasi, ajakan untuk berbuat baik justru disambut dengan keraguan, penundaan, bahkan penolakan. Sebaliknya, peluang untuk berbuat curang atau mengambil jalan pintas sering diterima dengan cepat tanpa banyak pertimbangan. Fenomena ini bukan sekadar kebetulan, melainkan cerminan pola pikir yang semakin mengakar dalam kehidupan manusia masa kini.

Salah satu penyebab utama dari sikap ini adalah kecenderungan manusia untuk selalu mencari kenyamanan. Berbuat baik sering kali membutuhkan pengorbanan, baik dalam bentuk waktu, tenaga, maupun materi. Ketika diajak bersedekah, misalnya, banyak orang merasa berat karena harus mengurangi apa yang mereka miliki. Mereka mulai memunculkan berbagai alasan: kebutuhan belum tercukupi, masa depan belum pasti, atau bahkan menunggu momen yang dianggap “lebih tepat”. Padahal, di sisi lain, kesempatan untuk melakukan kebaikan tidak selalu datang dua kali.

Berbeda halnya ketika dihadapkan pada peluang untuk berbuat curang. Dalam situasi seperti ini, manusia cenderung tergoda oleh hasil instan. Keuntungan yang cepat, meski diperoleh dengan cara yang tidak benar, sering kali tampak lebih menarik dibandingkan hasil dari proses panjang yang jujur. Tanpa disadari, pola pikir ini mencerminkan orientasi hidup yang terlalu berfokus pada hasil, bukan pada nilai atau proses.

Selain itu, perkembangan teknologi dan gaya hidup modern juga turut memperkuat kecenderungan ini. Segala sesuatu kini serba cepat dan instan. Makanan bisa dipesan dalam hitungan menit, informasi bisa diakses dalam sekejap, dan hiburan tersedia tanpa batas. Akibatnya, manusia menjadi terbiasa dengan kepuasan instan. Ketika dihadapkan pada kebaikan yang membutuhkan proses dan kesabaran, mereka merasa enggan. Sebaliknya, keburukan yang menawarkan hasil cepat menjadi lebih mudah diterima.

Faktor lingkungan juga memainkan peran yang tidak kalah penting. Ketika seseorang berada di lingkungan yang permisif terhadap kecurangan, ia akan lebih mudah membenarkan tindakan tersebut. Misalnya, dalam dunia kerja, praktik manipulasi atau ketidakjujuran kadang dianggap sebagai hal yang lumrah. Orang yang jujur justru dianggap naif atau kurang cerdas. Dalam kondisi seperti ini, tekanan sosial dapat mendorong seseorang untuk   mengikuti arus, meskipun bertentangan dengan nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi.

Lebih jauh lagi, ada kecenderungan manusia untuk menunda kebaikan karena merasa memiliki banyak waktu. Hidup seolah dianggap panjang dan penuh kesempatan. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Waktu terus berjalan tanpa bisa dihentikan, dan kesempatan yang terlewat tidak selalu bisa diulang. Penundaan demi penundaan akhirnya menjadi kebiasaan, hingga kebaikan hanya tinggal niat tanpa realisasi.

Ironisnya, manusia sering kali menyadari bahwa hidup ini sementara, tetapi kesadaran tersebut tidak selalu diiringi dengan tindakan nyata. Ada semacam jarak antara apa yang diketahui dan apa yang dilakukan. Pengetahuan tentang pentingnya berbuat baik tidak otomatis mendorong seseorang untuk melakukannya. Di sinilah letak persoalan utamanya: bukan pada kurangnya pemahaman, melainkan pada lemahnya komitmen.

Untuk mengubah pola pikir ini, diperlukan kesadaran yang lebih dalam tentang makna hidup. Kebaikan seharusnya tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan. Sama halnya dengan tubuh yang membutuhkan makanan, jiwa manusia juga membutuhkan kebaikan untuk tetap hidup dan bermakna. Sedekah, misalnya, bukan sekadar memberi kepada orang lain, tetapi juga melatih keikhlasan dan mengikis sifat egois.

Selain itu, penting untuk membangun kebiasaan kecil yang konsisten. Kebaikan tidak harus selalu dalam bentuk besar. Hal-hal sederhana seperti membantu sesama, berkata jujur, atau menepati janji adalah langkah awal yang dapat membentuk karakter. Dengan membiasakan diri untuk segera melakukan kebaikan tanpa menunda, manusia dapat melatih dirinya untuk melawan kecenderungan negatif. Lingkungan yang positif juga sangat berpengaruh dalam membentuk pola pikir. Bergaul dengan orang-orang yang memiliki integritas dan semangat untuk berbuat baik dapat menjadi sumber inspirasi sekaligus pengingat. Dalam lingkungan seperti ini, kebaikan menjadi norma, bukan pengecualian.

Pada akhirnya, pilihan ada di tangan setiap individu. Apakah akan terus menunda kebaikan dan mengejar keuntungan sesaat, atau mulai mengubah pola pikir dan menjadikan kebaikan sebagai prioritas. Hidup yang singkat seharusnya menjadi alasan untuk berbuat lebih banyak kebaikan, bukan sebaliknya. Manusia masa kini dihadapkan pada tantangan yang kompleks, tetapi juga memiliki peluang yang besar untuk berkembang. Dengan kesadaran, komitmen, dan lingkungan yang mendukung, pola pikir yang cenderung menunda kebaikan dapat diubah. Sebab, pada akhirnya, yang akan dikenang bukanlah seberapa cepat seseorang meraih keuntungan, melainkan seberapa banyak kebaikan yang telah ia lakukan selama hidupnya.

Salam Waras