Dialektika Kekuasaan di Nusantara (Perspektif Filsafat Sosial)

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Sejarah Nusantara memperlihatkan bahwa kekuasaan bukanlah sesuatu yang tetap dan final, melainkan selalu berada dalam proses menjadi. Ia dibentuk, dipertahankan, ditantang, dan diubah melalui relasi sosial yang dinamis. Dari masa Kerajaan Sriwijaya hingga Kerajaan Majapahit, dan berlanjut pada Indonesia modern pasca Reformasi 1998, tampak bahwa konflik internal bukan sekadar penyimpangan, melainkan bagian inheren dari struktur kekuasaan itu sendiri. Dalam kerangka filsafat sosial, fenomena ini dapat dipahami melalui pendekatan dialektika, yang melihat sejarah sebagai hasil dari pertentangan yang terus-menerus antara kekuatan-kekuatan sosial yang ada.

Pendekatan dialektika, terutama dalam tradisi idealisme dan materialisme historis, memandang bahwa setiap tatanan sosial mengandung kontradiksi internal. Kontradiksi ini bukan kelemahan semata, melainkan justru sumber perubahan. Dalam konteks Nusantara, kekuasaan selalu dibangun di atas keseimbangan antara pusat dan daerah, antara elite dan kelompok pendukung, serta antara legitimasi simbolik dan kekuatan material. Ketika keseimbangan ini terganggu, konflik muncul sebagai bentuk ekspresi dari ketegangan tersebut.

Pada masa Sriwijaya, kekuasaan berakar pada dominasi atas jalur perdagangan dan jaringan maritim. Dalam perspektif materialisme historis, basis ekonomi ini menjadi fondasi utama struktur sosial dan politik. Kontrol atas pelabuhan dan arus perdagangan menciptakan relasi ketergantungan yang menghubungkan pusat dengan wilayah-wilayah lain. Namun, struktur ini juga mengandung kontradiksi: semakin luas jaringan yang dikuasai, semakin besar pula potensi fragmentasi. Dalam kerangka strukturalisme, dapat dikatakan bahwa sistem ini tidak memiliki integrasi internal yang cukup kuat, karena lebih mengandalkan hubungan eksternal daripada kohesi internal. Ketika jalur perdagangan berubah atau loyalitas lokal melemah, struktur kekuasaan pun mulai retak.

Di sisi lain, pendekatan legitimasi dalam sosiologi klasik menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya bergantung pada faktor ekonomi, tetapi juga pada penerimaan sosial. Dalam konteks Sriwijaya, legitimasi dibangun melalui simbolisme religius dan hubungan diplomatik. Namun, legitimasi semacam ini bersifat rapuh jika tidak didukung oleh stabilitas internal. Ketika terjadi ketegangan di antara elite atau perubahan dalam jaringan eksternal, legitimasi tersebut dapat dengan cepat terkikis. Di sinilah dialektika terlihat jelas: struktur yang awalnya menopang kekuasaan justru menjadi sumber kerentanannya.

Majapahit menghadirkan bentuk dialektika yang berbeda, dengan struktur kekuasaan yang lebih teritorial dan hierarkis. Integrasi wilayah yang luas menciptakan kebutuhan akan kontrol politik yang lebih kuat. Dalam perspektif fungsionalisme, sistem ini berusaha menciptakan keseimbangan melalui pembagian peran dan hierarki yang jelas. Namun, seperti yang sering terjadi dalam sistem yang kompleks, diferensiasi ini juga membuka ruang bagi konflik internal. Perebutan pengaruh di antara elite menjadi semakin intens, terutama ketika tidak ada mekanisme suksesi yang stabil.

Konflik internal seperti Perang Paregreg menunjukkan bagaimana kontradiksi dalam struktur kekuasaan dapat meledak menjadi krisis terbuka. Dalam perspektif teori konflik, hal ini mencerminkan perebutan sumber daya dan legitimasi di antara kelompok elite. Ketika konsensus tidak lagi dapat dipertahankan, kekuasaan bergeser dari bentuk hegemonik menuju dominasi yang lebih koersif. Dalam kerangka teori hegemoni, stabilitas hanya dapat dipertahankan jika ada kesepakatan nilai dan kepentingan di antara kelompok yang berkuasa. Ketika kesepakatan itu runtuh, konflik menjadi tak terhindarkan dan sering kali berujung pada disintegrasi.

Indonesia modern, khususnya setelah Reformasi 1998, memperlihatkan bentuk dialektika yang lebih kompleks. Dalam kerangka demokrasi, konflik tidak lagi ditekan secara langsung, melainkan diinstitusionalisasikan melalui mekanisme politik. Pendekatan pluralisme melihat kondisi ini sebagai bentuk kompetisi sehat antar kepentingan, di mana berbagai kelompok memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam proses politik. Namun, dari sudut pandang teori konflik, kompetisi ini tetap mencerminkan perebutan kekuasaan dan sumber daya, hanya saja dalam bentuk yang lebih terkelola.

Desentralisasi yang terjadi pasca-Reformasi juga memperlihatkan dialektika antara pusat dan daerah. Dalam perspektif struktural, ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menyeimbangkan kekuasaan agar tidak terlalu terpusat. Namun, seperti pada masa Sriwijaya, distribusi kekuasaan ini juga menciptakan potensi fragmentasi. Elite lokal memperoleh ruang yang lebih besar, yang dalam beberapa kasus dapat menimbulkan ketegangan dengan pemerintah pusat. Di sini, terlihat bahwa pola historis kembali berulang, meskipun dalam konteks institusi yang berbeda.

Dalam kerangka filsafat sosial kontemporer, fenomena ini juga dapat dibaca melalui pendekatan konstruktivisme sosial, yang menekankan bahwa kekuasaan dibentuk melalui interaksi dan makna yang dinegosiasikan. Konflik bukan hanya soal perebutan sumber daya, tetapi juga soal perebutan definisi legitimasi dan kebenaran. Dalam konteks Indonesia modern, hal ini terlihat dalam polarisasi politik dan perdebatan publik, yang mencerminkan pertarungan narasi di antara berbagai kelompok.

Namun, penting untuk dipahami bahwa dialektika tidak selalu menghasilkan kemajuan yang linear. Dalam banyak kasus, konflik justru membawa kemunduran atau ketidakstabilan. Sejarah Sriwijaya dan Majapahit menunjukkan bahwa ketika kontradiksi internal tidak dapat dikelola, hasilnya adalah fragmentasi dan melemahnya struktur kekuasaan. Dalam konteks Indonesia modern, risiko ini tetap ada, meskipun dalam bentuk yang lebih subtil. Disfungsi institusi, polarisasi sosial, dan lemahnya kepercayaan publik dapat menjadi indikasi bahwa dialektika yang berlangsung tidak menghasilkan sintesis yang stabil.

Dengan demikian, melihat sejarah Nusantara melalui perspektif filsafat sosial memungkinkan kita memahami bahwa konflik internal adalah bagian tak terpisahkan dari dinamika kekuasaan. Dari Sriwijaya hingga Indonesia modern, pola yang sama terus berulang: kekuasaan dibangun di atas keseimbangan yang rapuh, yang selalu berpotensi terganggu oleh kontradiksi internal. Dialektika antara stabilitas dan konflik, antara legitimasi dan dominasi, menjadi motor yang menggerakkan perubahan sejarah.

Kesadaran akan pola ini memberikan pelajaran penting bahwa stabilitas bukanlah kondisi yang dapat dicapai secara permanen, melainkan harus terus diupayakan melalui pengelolaan konflik yang bijak. Dalam kerangka filsafat sosial, hal ini menegaskan bahwa kekuasaan bukan hanya soal siapa yang memerintah, tetapi juga bagaimana relasi sosial diatur dan dinegosiasikan. Dengan memahami dialektika ini, Indonesia modern memiliki peluang untuk tidak sekadar mengulangi pola masa lalu, tetapi juga membentuk sintesis baru yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pertanyaannya adalah, sadarkah para penyelenggara negara ini akan dinamika sosial seperti diuraikan di atas ?.

Salam Waras

Bohong, Kamu Tukang Bohong, Adagium Bernuansa Filsafat

Penulis Prof. Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati

Beberapa waktu lalu, kota ini dihebohkan dengan sikap pejabat publik yang mempertontonkan perilaku tidak terpuji pada acara bernuasa semi-akademik di suatu pergurun tinggi. Banyak teman, jurnalis dan akademisi, yang merasa risih dengan ucapan vulgar publik berkali-kali di depan publik: bohong!

Jadi teringat lagu Bohong ciptaan Deddy Dhukun yang populer pada tahun 1998. Liriknya: La la la/Bohong kamu tukang bohong/Bohong ku tak percaya … Tapi, kali ini, kita bukan ingin meresensi kembali lagu lawas tersebut, tapi ingin mencari tahu lebih jauh lewat pisau filsafat bermuncratannya kata bohong di panggung ilmiah, ditonton publik, di perguruan tinggi.

Dengan menyimak dokumen, berdiskusi, sampai akhirnya menemukan artikel humanis pada satu media online. Namun, hal itu tidak memberhentikan kegelisahan penulis; maka diskusi lanjut dilakukan secara daring bersama beberapa “punggawa jurnalis”.

Di tengah asyiknya diskusi itu, melintas tulisan singkat Herman Batin Mangku (HBM) yang dengan “metode tipis-tipis”nya menampilkan tulisan rangkuman singkat tapi menohok. Dari situ terpantik rasanya dawai filsafat ingin berkelana dengan kata “bohong”.

Dan, terimakasih pada Sudarmono (SDM) yang ikut berpacu dalam menelisik bohong.

“Bohong, kamu tukang bohong” terdengar sederhana, bahkan kekanak-kanakan. Ia sering muncul dalam percakapan sehari-hari, terlontar secara spontan saat seseorang merasa ditipu atau tidak percaya pada lawan bicaranya.

Namun, jika ditarik lebih dalam, ungkapan ini menyimpan lapisan makna yang menarik untuk ditelaah secara filosofis, terutama dalam konteks Indonesia kekinian yang sarat dengan dinamika informasi, relasi sosial, dan krisis kepercayaan.

Pada tingkat paling dasar, tuduhan “bohong” adalah bentuk penolakan terhadap klaim kebenaran. Ia menandai adanya jarak antara apa yang dikatakan dan apa yang diyakini sebagai realitas. Dalam filsafat, persoalan kebenaran selalu menjadi medan perdebatan: apakah kebenaran bersifat objektif, subjektif, atau konstruktif?

Ungkapan ini, meski tampak remeh, mencerminkan konflik epistemologis; yakni pertentangan tentang apa yang dianggap benar oleh dua pihak yang berinteraksi. Dalam masyarakat Indonesia saat ini, fenomena tersebut semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara orang memperoleh, menyebarkan, dan memverifikasi kebenaran.

Media sosial menjadi ruang di mana klaim kebenaran berseliweran tanpa batas, sering kali tanpa proses penyaringan yang memadai. Dalam situasi seperti ini, ungkapan “bohong kamu tukang bohong” tidak lagi sekadar reaksi emosional, tetapi juga simbol dari kegelisahan kolektif terhadap banjir informasi yang sulit dipercaya.

Lebih jauh, ungkapan tersebut juga mencerminkan krisis kepercayaan yang meluas. Kepercayaan adalah fondasi penting dalam kehidupan sosial; tanpanya, hubungan antarmanusia menjadi rapuh.

Ketika seseorang dengan mudah melabeli orang lain sebagai pembohong, hal itu menunjukkan adanya erosi kepercayaan yang mungkin disebabkan oleh pengalaman-pengalaman sebelumnya; baik pengalaman personal maupun paparan terhadap narasi publik yang penuh manipulasi.

Dalam konteks ini, tuduhan bohong menjadi mekanisme pertahanan diri terhadap kemungkinan ditipu atau disesatkan.

Namun, ada dimensi lain yang tidak kalah penting: relativitas persepsi. Apa yang dianggap bohong oleh satu pihak belum tentu dianggap demikian oleh pihak lain.

Perbedaan latar belakang, nilai, dan kepentingan dapat memengaruhi cara seseorang menilai suatu pernyataan.

Dalam masyarakat yang plural seperti Indonesia, perbedaan ini menjadi semakin nyata. Ungkapan “bohong kamu tukang bohong” dengan demikian juga dapat dibaca sebagai cerminan dari benturan perspektif yang tidak selalu mudah didamaikan.

Di sisi lain, ungkapan ini mengandung unsur performatif. Ketika seseorang mengatakannya, ia tidak hanya menyatakan ketidakpercayaan, tetapi juga berusaha mendeligitimasi lawan bicara di hadapan orang lain.

Dalam ruang publik digital, hal ini sering terlihat dalam bentuk komentar, unggahan, atau perdebatan yang viral.

Tuduhan bohong dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik, terlepas dari apakah tuduhan tersebut benar atau tidak. Dalam konteks ini, bahasa tidak lagi sekadar alat komunikasi, tetapi juga alat kekuasaan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan etis: sejauh mana seseorang berhak menuduh orang lain berbohong? Apakah tuduhan tersebut didasarkan pada bukti yang memadai, atau sekadar pada prasangka dan emosi?

Dalam masyarakat yang sehat, kebenaran idealnya dicari melalui dialog rasional dan verifikasi fakta, bukan melalui tuduhan sepihak. Namun, realitas sering kali jauh dari ideal tersebut. Kecepatan informasi dan tekanan sosial membuat orang cenderung bereaksi sebelum berpikir panjang.

Menariknya, ungkapan “bohong kamu tukang bohong” juga dapat dibalik sebagai refleksi diri. Dalam situasi tertentu, seseorang mungkin menuduh orang lain berbohong untuk menutupi ketidaknyamanan terhadap kebenaran yang sebenarnya.

Dengan kata lain, tuduhan bohong bisa menjadi bentuk penyangkalan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan kebenaran tidak hanya berada di luar diri, tetapi juga di dalam diri; pada keberanian untuk menerima fakta yang mungkin tidak sesuai dengan keinginan.

Dalam perspektif yang lebih luas, ungkapan ini mengajak kita untuk merenungkan hubungan antara bahasa, kebenaran, dan kekuasaan. Siapa yang berhak menentukan apa yang benar? Bagaimana kebenaran diproduksi dan disebarkan? Dan bagaimana individu dapat mempertahankan integritas di tengah arus informasi yang sering kali membingungkan?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi semakin relevan di era ketika batas antara fakta dan opini semakin kabur. Pada akhirnya, “bohong kamu tukang bohong” bukan sekadar kalimat sederhana, melainkan cermin dari kondisi sosial dan intelektual masyarakat.

Ia mengungkapkan ketegangan antara kepercayaan dan kecurigaan, antara kebenaran dan manipulasi, serta antara individu dan kolektivitas. Dalam konteks Indonesia kekinian, ungkapan ini mengingatkan kita akan pentingnya membangun budaya literasi, dialog, dan kejujuran.

Jika tidak, tuduhan bohong akan terus berulang tanpa penyelesaian, menciptakan lingkaran ketidakpercayaan yang sulit diputus. Sebaliknya, dengan kesadaran kritis dan komitmen terhadap kebenaran, masyarakat dapat bergerak menuju ruang publik yang lebih sehat, di mana perbedaan pendapat tidak selalu berujung pada delegitimasi, melainkan menjadi kesempatan untuk memahami satu sama lain secara lebih mendalam.

Terimakasih HBM dengan metode tipis-tipisnya telah mengunkap realita yang semula samar menjadi “benderang”.
Salam Waras.

SEMENTARA, NAMUN TIDAK SETARA

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Hari itu penat sekali karena melayani mahasiswa pascasarjana yang konsultasi bahan penelitian thesisnya. Menjadi kebiasaan untuk berangin-angin sebentar di teras gedung lantai lima. Saat memandang ke bawah; tampak sejumlah fenomena sosial yang menarik. Di sana ada petugas kebersihan yang sedang sibuk bekerja tanpa kenal lelah, tidak jauh ada petugas keamanan yang dengan sigap mengawasi dan mengatur tatakelola kendaraan. Tidak jauh dari sana terparkir kendaraan baru, dan keluar dari dalam kendaraan seorang pria tampan berpakaian necis. Terbayang bagaimana mereka-mereka itu mempersepsikan kehidupan dunia ini.

Hidup sering disebut singkat, sebuah perjalanan yang hanya sekejap jika dibandingkan dengan keabadian. Dalam banyak ceramah agama dinyatakan bahwa, manusia diingatkan bahwa dunia hanyalah persinggahan, tempat menanam sebelum menuai di akhir saat pulang nanti. Waktu digambarkan seperti bayangan yang terus mengecil, mengingatkan bahwa setiap detik adalah kesempatan yang tidak akan kembali. Namun, di balik kesadaran filosofis itu, terdapat kenyataan lain yang tak kalah nyata: hidup tidak dirasa sama bagi setiap orang.

Bagi sebagian orang, hidup mengalir seperti sungai yang tenang. Mereka memiliki ruang untuk menikmati setiap fase, dari masa muda yang penuh eksplorasi hingga usia tua yang dipenuhi kenyamanan. Waktu terasa lapang, bukan karena jam berjalan lebih lambat, tetapi karena kebutuhan dasar telah terpenuhi tanpa harus diperjuangkan setiap hari. Dalam kondisi seperti ini, hidup yang singkat justru terasa cukup panjang untuk dinikmati. Mereka  memiliki kesempatan untuk merenung, memperbaiki diri, dan bahkan merencanakan makna hidup dengan lebih dalam.

Namun, bagi sebagian yang lain, hidup tidak berjalan demikian. Waktu terasa sempit, bahkan sesak. Hari-hari diisi dengan perjuangan yang berulang: mencari makan, membayar kebutuhan, bertahan dari ketidakpastian. Dalam situasi ini, hidup yang singkat tidak terasa sebagai peringatan untuk berbuat baik, melainkan sebagai tekanan yang terus menghimpit. Setiap detik bukan lagi peluang, melainkan beban. Bukan karena mereka tidak memahami makna hidup, tetapi karena keadaan memaksa mereka untuk lebih fokus pada bertahan daripada merenung.

Perbedaan ini menciptakan ironi yang sulit diabaikan. Di satu sisi, manusia diingatkan bahwa dunia tidak kekal, sehingga tidak perlu terlalu terikat. Namun di sisi lain, realitas sosial menunjukkan bahwa keterikatan terhadap dunia justru menentukan kualitas hidup seseorang. Bagi mereka yang memiliki kekuasaan atas sumber daya, dunia menjadi tempat yang dapat diatur, bahkan dinikmati dengan leluasa. Sementara bagi yang kekurangan, dunia terasa seperti ruang sempit yang sulit untuk ditaklukkan.

Ketimpangan ini tidak hanya soal materi, tetapi juga soal pengalaman hidup. Orang yang berkecukupan memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang yang lebih luas. Mereka dapat memilih jalan hidup, bahkan mengubah arah jika diperlukan. Sebaliknya, mereka yang hidup dalam keterbatasan sering kali tidak memiliki pilihan. Hidup menjadi sesuatu yang harus dijalani, bukan sesuatu yang bisa dirancang. Dalam konteks ini, ungkapan bahwa hidup itu singkat menjadi memiliki makna yang berbeda. Bagi yang memiliki kelapangan, singkat berarti berharga. Bagi yang kekurangan, singkat bisa berarti tidak cukup. Tidak cukup untuk keluar dari lingkaran kesulitan, tidak cukup untuk merasakan kehidupan yang layak, bahkan tidak cukup untuk bermimpi tanpa rasa takut.

Namun, di tengah perbedaan ini, ada satu hal yang tetap sama: setiap manusia tetap merasakan waktu berjalan tanpa henti. Tidak ada yang benar-benar dapat menghentikannya, baik yang hidup dalam kelimpahan maupun yang hidup dalam kekurangan. Perbedaan hanya terletak pada bagaimana waktu itu diisi dan dirasakan. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah makna hidup benar-benar dapat dipisahkan dari kondisi sosial? Apakah mungkin seseorang merenungkan kehidupan dengan tenang ketika kebutuhan dasar belum terpenuhi? Atau sebaliknya, apakah kekayaan menjamin seseorang memahami makna hidup dengan lebih baik?

Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak. Banyak yang hidup dalam kekurangan tetap mampu menemukan makna, bahkan kebahagiaan, dalam hal-hal sederhana. Sebaliknya, tidak sedikit yang hidup dalam kelimpahan justru merasa hampa. Ini menunjukkan bahwa makna hidup tidak sepenuhnya ditentukan oleh keadaan, tetapi juga tidak sepenuhnya terlepas darinya.

Di sinilah letak kompleksitas kehidupan manusia. Hidup memang singkat, tetapi pengalaman hidup bisa sangat berbeda. Ada yang menjalani hidup seperti perjalanan yang penuh warna, ada pula yang menjalani hidup seperti perjuangan tanpa jeda. Keduanya sama-sama nyata, sama-sama valid, dan sama-sama membutuhkan pemahaman. Mungkin yang lebih penting bukanlah membandingkan siapa yang lebih beruntung atau lebih menderita, melainkan bagaimana menciptakan kehidupan yang lebih adil. Sebuah kehidupan di mana setiap orang memiliki kesempatan untuk merasakan bahwa hidup, meskipun singkat, tetap layak untuk dijalani. Di mana tidak ada yang merasa bahwa waktu adalah musuh, melainkan sahabat yang memberi ruang untuk tumbuh.

Pada akhirnya, hidup bukan hanya soal panjang atau pendeknya waktu, tetapi tentang kualitas pengalaman di dalamnya. Jika hidup memang singkat, maka seharusnya ia tidak menjadi beban bagi sebagian orang dan kenikmatan bagi sebagian yang lain. Singkatnya hidup seharusnya menjadi pengingat bersama, bukan hanya nasihat yang terasa jauh dari realitas. Karena pada akhirnya, setiap nafas memiliki nilai yang sama. Yang membedakan hanyalah bagaimana dunia memperlakukan mereka yang menghirupnya.

Salam Lantai Lima

Jahat Hati

Oeh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

Dalam keseharian untuk wong Palembang, istilah “jahat hati” (sering diucapakan- jahat ati); bukan sekadar ungkapan biasa. Ia hidup dari pengalaman, dari cerita-cerita kecil yang berulang, dan dari rasa kecewa yang tidak pernah benar-benar hilang. Istilah ini merujuk pada seseorang yang tampak baik di luar: ramah, sopan, bahkan meyakinkan, tetapi menyimpan niat yang tidak lurus di dalam hati. Wajah boleh teduh, kata-kata boleh manis, namun tindakan sering kali berbicara sebaliknya. Inilah ironi yang pelan-pelan menjadi kebiasaan yang diterima dengan setengah pasrah.

Fenomena ini tidak hanya terjadi dalam hubungan antarindividu, tetapi juga terasa dalam lingkup yang lebih luas, terutama ketika menyangkut orang-orang yang memiliki wewenang. Harapan masyarakat sebenarnya sederhana: mereka ingin diperlakukan dengan adil dan jujur. Namun, ketika yang dihadapi justru sikap yang berbeda antara tampilan dan kenyataan, maka kepercayaan pun mulai terkikis. Orang menjadi ragu, bahkan untuk hal-hal yang sebelumnya dianggap biasa; sebagai ilustrasi kita simak dialog berikut:

Di sebuah warung kopi sederhana, percakapan seperti ini terdengar.
“Sekarang ni susah nian nak percaya samo wong, kelihatannyo bae, eh di belakang banyak cerito,” kata seorang pria sambil memutar gelas kopinya.
“Iyo, kadang yang paling rapi itulah yang paling biso nutup-nutupi,” sahut temannya pelan.
“Makonyo wong kito nyebutnyo ‘jahat hati’. Bukan dak baik di luar, tapi di dalamnyo itu lain.”

Percakapan itu mengalir santai, tetapi sarat makna. Ia mencerminkan keresahan yang dirasakan banyak orang. Bahwa apa yang terlihat tidak selalu sama dengan apa yang sebenarnya. Dalam situasi seperti ini, masyarakat menjadi lebih waspada, tetapi juga lebih lelah secara batin. Salah satu hal yang sering disorot adalah bagaimana seseorang bisa berada di posisi tertentu. Ketika proses awalnya tidak bersih, maka bayang-bayang ketidakjujuran itu akan terus mengikuti. Rekrutmen yang tidak transparan, adanya praktik yang tidak adil, atau jalur-jalur yang tidak semestinya, menjadi pintu masuk bagi lahirnya masalah yang lebih besar.

Dialog di atas berlanjut;
“Masalahnyo bukan di ujung bae, tapi dari awal masuknyo itu,” ujar seorang pria sambil menghela napas.
“Kalo dari awal sudah dak beres, yo susah nak ngarepke jadi lurus.”

Kalimat itu terasa sederhana, tetapi mengandung kebenaran yang dalam. Seperti bangunan yang berdiri di atas pondasi yang miring, sistem yang dibangun dari ketidakjujuran akan sulit menghasilkan keadilan. Orang yang masuk dengan cara yang salah cenderung membawa pola yang sama dalam menjalankan tugasnya. Jabatan tidak lagi dianggap sebagai amanah, melainkan sebagai peluang.
Perilaku “jahat hati” ini sering kali tidak muncul secara terang-terangan. Ia hadir dalam bentuk yang halus, bahkan terkadang sulit dibuktikan. Proses yang dipersulit tanpa alasan jelas, pelayanan yang tidak maksimal, atau keputusan yang terasa berat sebelah; semua itu menjadi tanda-tanda kecil yang jika dikumpulkan, membentuk gambaran besar.

“Kito ni kadang cuma biso ngeraso bae, dak biso buktikenyo,” kata seorang pria.
“Tapi rasonyo itu dak pernah salah.”

Rasa yang dimaksud adalah intuisi sosial, sesuatu yang terbentuk dari pengalaman berulang. Ketika terlalu sering berhadapan dengan hal yang sama, masyarakat belajar mengenali pola, meskipun tidak selalu bisa menjelaskannya secara rinci. Yang menjadi persoalan, kondisi ini bisa menyebar. Lingkungan yang membiarkan praktik tidak jujur akan perlahan membentuk kebiasaan baru. Orang yang awalnya memiliki niat baik bisa berubah karena tekanan, atau karena merasa bahwa itulah satu-satunya cara untuk bertahan. Akhirnya, “jahat hati” tidak lagi menjadi sifat individu semata, tetapi menjadi bagian dari budaya yang sulit dihindari.

“Kadang bukan kareno nak jadi jahat, tapi kareno keadaan yang makso,” ujar salah satu dari mereka.
“Iyo, tapi kalo terus dibiarke, samo bae jadi kebiasaan.”

Di sinilah letak bahayanya. Ketika sesuatu yang salah mulai dianggap biasa, maka batas antara benar dan tidak benar menjadi kabur. Masyarakat pun semakin sulit berharap pada perubahan, karena yang terlihat adalah pola yang terus berulang.

Namun, di tengah semua itu, masih ada harapan. Tidak semua orang seperti yang digambarkan. Masih ada mereka yang bekerja dengan jujur, yang berusaha menjaga integritas meskipun berada dalam lingkungan yang tidak mudah. Mereka mungkin tidak banyak terlihat, tetapi keberadaan mereka penting.

“Masih ado yang lurus, cuma kadang kalah banyak,” kata seorang pria.
“Tapi kalo yang lurus tetap bertahan, pasti ado harapan.”

Harapan itu mungkin tidak besar, tetapi cukup untuk menjaga agar kepercayaan tidak hilang sepenuhnya. Perubahan memang tidak bisa terjadi dalam waktu singkat, tetapi bisa dimulai dari hal-hal mendasar. Salah satunya adalah memastikan bahwa proses rekrutmen dilakukan dengan bersih dan transparan. Selain itu, pengawasan yang konsisten juga penting agar setiap tindakan bisa dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, istilah “jahat hati” menjadi semacam pengingat kolektif. Bahwa penampilan tidak selalu mencerminkan isi hati. Bahwa kepercayaan tidak bisa dibangun hanya dari kata-kata, tetapi dari tindakan yang nyata. Dan bahwa masyarakat berhak mendapatkan keadilan, tanpa harus merasa curiga setiap saat.

“Yang penting kito jangan melok-melok jadi dak benar,” kata seorang pria sambil berdiri dari kursinya.
“Iyo, mulai dari diri dewek bae dulu. Pelan-pelan jugo biso berubah.”

Kalimat itu sederhana, tetapi menyimpan kekuatan. Di tengah berbagai kekecewaan, masih ada pilihan untuk tetap jujur. Dan mungkin, dari situlah perubahan bisa benar-benar dimulai; dari hati yang tidak “jahat,” meskipun berada di dunia yang sering kali sebaliknya.
Salam Waras (R-2)

Ketika Kritik Menjadi Ancaman

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) – AKIBATNYA, ruang-ruang dialog mulai menyempit. Diskusi yang sebelumnya terbuka menjadi penuh kehati-hatian. Orangorang mulai mempertimbangkan bukan hanya apa yang benar, tetapi juga apa yang aman untuk dikatakan. Dalam situasi seperti ini, kejujuran menjadi barang langka. Yang tersisa hanyalah percakapan yang dangkal, yang tidak benar-benar menyentuh inti persoalan. Dalam jangka panjang, kondisi ini melemahkan kemampuan masyarakat untuk berpikir kritis. Lebih jauh lagi, pembungkaman kritik menciptakan jarak antara kekuasaan dan realitas. Tanpa kritik, kekuasaan kehilangan akses terhadap umpan balik yang jujur. Ia hanya mendengar suara-suara yang menguatkan dirinya. Dalam kondisi seperti ini, kesalahan menjadi sulit dikenali. Bahkan ketika kesalahan itu jelas, tidak ada mekanisme yang cukup kuat untuk mengoreksinya. Kekuasaan kemudian terjebak dalam lingkaran yang menyesatkan, di mana ia terus memperkuat keyakinannya sendiri tanpa pernah diuji.

Ada ironi yang muncul dari situasi ini. Kekuasaan yang menolak kritik sering kali mengklaim dirinya sebagai penjaga kebaikan. Ia membangun citra sebagai sesuatu yang tidak boleh diragukan. Namun, klaim semacam ini justru menunjukkan kerentanan. Kebaikan yang sejati tidak takut pada pertanyaan. Ia tidak membutuhkan perlindungan dari kritik, karena ia terbuka terhadap kemungkinan bahwa dirinya tidak sempurna. Ketika sesuatu tidak boleh dipertanyakan, ada alasan untuk meragukan kekuatannya. Dalam pemahaman yang lebih luas, kebebasan berpikir adalah bagian tak terpisahkan dari hakikat manusia. Manusia tidak hanya hidup untuk mengikuti, tetapi juga untuk memahami. Mereka memiliki kemampuan untuk bertanya, menganalisis, dan menciptakan makna. Kemampuan ini adalah sumber dari kemajuan. Tanpa kebebasan berpikir, manusia akan terjebak dalam pola yang stagnan, menerima segala sesuatu tanpa pemahaman yang mendalam. Dalam jangka panjang, hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghambat perkembangan masyarakat secara keseluruhan.

Namun, kebebasan berpikir bukanlah sesuatu yang dapat bertahan tanpa usaha. Ia membutuhkan ruang, dan ruang itu harus dijaga. Ketika ruang tersebut mulai menyempit, diperlukan kesadaran untuk mempertahankannya. Kesadaran ini tidak selalu mudah muncul, terutama dalam kondisi di mana tekanan untuk diam sangat kuat. Banyak orang memilih untuk menyesuaikan diri, bukan karena mereka setuju, tetapi karena mereka ingin merasa aman. Pilihan untuk diam sering kali dipahami sebagai bentuk kebijaksanaan. Dalam beberapa situasi, memang benar bahwa diam bisa menjadi strategi untuk menghindari konflik yang tidak perlu. Namun, ketika diam menjadi kebiasaan yang dipaksakan, ia kehilangan maknanya. Ia bukan lagi pilihan, melainkan keterpaksaan. Dalam kondisi seperti ini, diam justru menjadi bagian dari masalah, karena ia memungkinkan ketidakadilan terus berlangsung tanpa perlawanan.

Di sisi lain, mereka yang memilih untuk tetap bersuara menghadapi tantangan yang tidak ringan. Tekanan yang mereka hadapi bisa datang dari berbagai arah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, keberanian mereka memiliki arti yang penting. Mereka menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbedaan, bahwa tidak semua suara dapat dibungkam. Dalam banyak kasus, perubahan besar justru dimulai dari keberanian individu-individu seperti ini. Sejarah memberikan banyak pelajaran tentang hal ini. Dalam berbagai periode, upaya pembungkaman selalu diikuti oleh munculnya bentuk-bentuk perlawanan. Perlawanan ini tidak selalu berbentuk konfrontasi terbuka. Ia bisa hadir dalam bentuk tulisan, seni, atau bahkan percakapan kecil yang perlahan menyebar. Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan memiliki sifat yang sulit untuk dihancurkan. Ia mungkin ditekan, tetapi selalu mencari jalan untuk bertahan. Kesunyian yang dipaksakan pada akhirnya hanya menciptakan ilusi keteraturan. Di permukaan, semuanya tampak tenang. Tidak ada konflik yang terlihat, tidak ada perdebatan yang terbuka. Namun, di bawah permukaan, terdapat dinamika yang terus bergerak. Ketidakpuasan, pertanyaan, dan keresahan tetap ada, menunggu saat yang tepat untuk muncul. Ketika tekanan mencapai titik tertentu, semua itu bisa muncul dengan kekuatan yang tidak terduga.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa kekuasaan bukanlah tujuan akhir. Ia adalah alat, dan seperti alat lainnya, ia harus digunakan dengan bijak. Kekuasaan yang bijak adalah kekuasaan yang mampu mendengarkan. Ia tidak hanya mendengar suara yang menyenangkan, tetapi juga suara yang mengganggu. Ia memahami bahwa dalam kritik terdapat potensi untuk perbaikan. Sebaliknya, kekuasaan yang menutup diri dari kritik sedang menyiapkan jalan menuju stagnasi. Ia mungkin terlihat kuat di permukaan, tetapi sebenarnya rapuh. Kekuatan yang sejati tidak terletak pada kemampuan untuk membungkam, melainkan pada kemampuan untuk bertahan dalam dialog. Dialog membutuhkan keberanian, karena ia membuka kemungkinan untuk berubah. Namun, tanpa perubahan, tidak ada perkembangan. Masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ini. Kebebasan tidak hanya diberikan; ia harus dipertahankan. Ini berarti bahwa setiap individu perlu memiliki kesadaran akan pentingnya berpikir secara kritis. Mereka perlu berani bertanya, berani meragukan, dan berani mencari kebenaran. Tentu saja, ini bukan hal yang mudah. Namun, tanpa keberanian ini, kebebasan akan perlahan menghilang. Keberanian tidak selalu harus besar. Ia bisa dimulai dari hal-hal kecil: dari keberanian untuk menyampaikan pendapat, untuk berdiskusi, atau untuk tidak menerima sesuatu begitu saja. Hal-hal kecil ini, jika dilakukan secara konsisten, dapat menciptakan perubahan yang besar. Mereka membangun budaya yang menghargai kebebasan berpikir.

Pada akhirnya, pertarungan antara kebebasan dan pembungkaman adalah pertarungan yang terus berlangsung. Ia tidak pernah benar-benar selesai, karena ia merupakan bagian dari dinamika kehidupan manusia. Setiap generasi menghadapi tantangan yang berbeda, tetapi prinsip dasarnya tetap sama: apakah manusia akan memilih untuk berpikir dan berbicara, atau memilih untuk diam. Dalam keheningan yang dipaksakan, selalu ada suara yang tidak dapat sepenuhnya dibungkam. Suara itu mungkin kecil, mungkin lemah, tetapi ia tetap ada. Ia adalah suara hati nurani, yang terus mengingatkan bahwa kebenaran tidak pernah benar-benar bisa ditutup. Selama suara itu masih ada, harapan juga masih ada. Karena pada akhirnya, kekuasaan yang menolak kritik bukanlah kekuasaan yang kuat, melainkan kekuasaan yang takut. Dan ketakutan, betapapun besar, tidak pernah bisa menjadi fondasi yang kokoh. Ia hanya menciptakan bayang-bayang yang suatu saat akan memudar. Ketika cahaya keberanian kembali muncul, bayangbayang itu akan menghilang, dan manusia akan kembali menemukan ruang untuk berpikir, untuk bertanya, dan untuk hidup sebagai makhluk yang merdeka. Salam Waras !

MENUNDA KEBAIKAN, MENYEGERAKAN KEBURUKAN

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Kegiatan di usia senja saat ini yang paling utama adalah berbuat amal sebanyak-banyaknya, dan meminimalkan kesalahan sekuat tenaga. Oleh karena itu terfikir untuk membuat program berhimpun yang sedikit untuk dimanfaatkan berbanyak. Ternyata program seperti ini tidak semua orang mampu memahami esensi dari “memberi kepada yang kurang, berbagai kepada yang membutuhkan”. Di tengah derasnya arus modernitas, manusia sering kali dihadapkan pada pilihan-pilihan moral yang sederhana namun menentukan arah hidupnya. Anehnya, dalam banyak situasi, ajakan untuk berbuat baik justru disambut dengan keraguan, penundaan, bahkan penolakan. Sebaliknya, peluang untuk berbuat curang atau mengambil jalan pintas sering diterima dengan cepat tanpa banyak pertimbangan. Fenomena ini bukan sekadar kebetulan, melainkan cerminan pola pikir yang semakin mengakar dalam kehidupan manusia masa kini.

Salah satu penyebab utama dari sikap ini adalah kecenderungan manusia untuk selalu mencari kenyamanan. Berbuat baik sering kali membutuhkan pengorbanan, baik dalam bentuk waktu, tenaga, maupun materi. Ketika diajak bersedekah, misalnya, banyak orang merasa berat karena harus mengurangi apa yang mereka miliki. Mereka mulai memunculkan berbagai alasan: kebutuhan belum tercukupi, masa depan belum pasti, atau bahkan menunggu momen yang dianggap “lebih tepat”. Padahal, di sisi lain, kesempatan untuk melakukan kebaikan tidak selalu datang dua kali.

Berbeda halnya ketika dihadapkan pada peluang untuk berbuat curang. Dalam situasi seperti ini, manusia cenderung tergoda oleh hasil instan. Keuntungan yang cepat, meski diperoleh dengan cara yang tidak benar, sering kali tampak lebih menarik dibandingkan hasil dari proses panjang yang jujur. Tanpa disadari, pola pikir ini mencerminkan orientasi hidup yang terlalu berfokus pada hasil, bukan pada nilai atau proses.

Selain itu, perkembangan teknologi dan gaya hidup modern juga turut memperkuat kecenderungan ini. Segala sesuatu kini serba cepat dan instan. Makanan bisa dipesan dalam hitungan menit, informasi bisa diakses dalam sekejap, dan hiburan tersedia tanpa batas. Akibatnya, manusia menjadi terbiasa dengan kepuasan instan. Ketika dihadapkan pada kebaikan yang membutuhkan proses dan kesabaran, mereka merasa enggan. Sebaliknya, keburukan yang menawarkan hasil cepat menjadi lebih mudah diterima.

Faktor lingkungan juga memainkan peran yang tidak kalah penting. Ketika seseorang berada di lingkungan yang permisif terhadap kecurangan, ia akan lebih mudah membenarkan tindakan tersebut. Misalnya, dalam dunia kerja, praktik manipulasi atau ketidakjujuran kadang dianggap sebagai hal yang lumrah. Orang yang jujur justru dianggap naif atau kurang cerdas. Dalam kondisi seperti ini, tekanan sosial dapat mendorong seseorang untuk   mengikuti arus, meskipun bertentangan dengan nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi.

Lebih jauh lagi, ada kecenderungan manusia untuk menunda kebaikan karena merasa memiliki banyak waktu. Hidup seolah dianggap panjang dan penuh kesempatan. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Waktu terus berjalan tanpa bisa dihentikan, dan kesempatan yang terlewat tidak selalu bisa diulang. Penundaan demi penundaan akhirnya menjadi kebiasaan, hingga kebaikan hanya tinggal niat tanpa realisasi.

Ironisnya, manusia sering kali menyadari bahwa hidup ini sementara, tetapi kesadaran tersebut tidak selalu diiringi dengan tindakan nyata. Ada semacam jarak antara apa yang diketahui dan apa yang dilakukan. Pengetahuan tentang pentingnya berbuat baik tidak otomatis mendorong seseorang untuk melakukannya. Di sinilah letak persoalan utamanya: bukan pada kurangnya pemahaman, melainkan pada lemahnya komitmen.

Untuk mengubah pola pikir ini, diperlukan kesadaran yang lebih dalam tentang makna hidup. Kebaikan seharusnya tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan. Sama halnya dengan tubuh yang membutuhkan makanan, jiwa manusia juga membutuhkan kebaikan untuk tetap hidup dan bermakna. Sedekah, misalnya, bukan sekadar memberi kepada orang lain, tetapi juga melatih keikhlasan dan mengikis sifat egois.

Selain itu, penting untuk membangun kebiasaan kecil yang konsisten. Kebaikan tidak harus selalu dalam bentuk besar. Hal-hal sederhana seperti membantu sesama, berkata jujur, atau menepati janji adalah langkah awal yang dapat membentuk karakter. Dengan membiasakan diri untuk segera melakukan kebaikan tanpa menunda, manusia dapat melatih dirinya untuk melawan kecenderungan negatif. Lingkungan yang positif juga sangat berpengaruh dalam membentuk pola pikir. Bergaul dengan orang-orang yang memiliki integritas dan semangat untuk berbuat baik dapat menjadi sumber inspirasi sekaligus pengingat. Dalam lingkungan seperti ini, kebaikan menjadi norma, bukan pengecualian.

Pada akhirnya, pilihan ada di tangan setiap individu. Apakah akan terus menunda kebaikan dan mengejar keuntungan sesaat, atau mulai mengubah pola pikir dan menjadikan kebaikan sebagai prioritas. Hidup yang singkat seharusnya menjadi alasan untuk berbuat lebih banyak kebaikan, bukan sebaliknya. Manusia masa kini dihadapkan pada tantangan yang kompleks, tetapi juga memiliki peluang yang besar untuk berkembang. Dengan kesadaran, komitmen, dan lingkungan yang mendukung, pola pikir yang cenderung menunda kebaikan dapat diubah. Sebab, pada akhirnya, yang akan dikenang bukanlah seberapa cepat seseorang meraih keuntungan, melainkan seberapa banyak kebaikan yang telah ia lakukan selama hidupnya.

Salam Waras

Burgo Kuah Cuko

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Beberapa hari lalu ada pembaca artikel penulis di media ini berkomentar bahwa kondisi saat ini serasa “Burgo Kuah Cuko”. Komentar itu menarik, dan tulisan ini mencoba menelisiknya secara filosofis. Di tengah keberagaman kuliner Nusantara, burgo dikenal sebagai hidangan khas Palembang dengan kuah santan yang gurih dan lembut berbumbu ikan gabus. Ia sederhana, namun punya keseimbangan rasa yang pas di lidah. Sementara, Cuko adalah kuah khas Pempek yang juga asli kuliner Palembang dengan cita rasa, pedas, manis menyatu.

Bayangkan jika burgo disajikan dengan kuah cuko, perpaduan itu mungkin terdengar kreatif, tetapi bagi banyak orang justru terasa janggal. Analogi “Burgo Kuah Cuko” ini dapat menjadi cara yang tajam untuk membaca berbagai fenomena di Indonesia masa kini, khususnya dalam melihat arah kebijakan, cara penyelesaian masalah, dan relasi antara pusat dan daerah.

Dalam konteks kebijakan publik, “Burgo Kuah Cuko” menggambarkan kondisi ketika solusi yang diterapkan tidak selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat. Banyak kebijakan dirancang dengan niat baik, bahkan dibungkus dengan semangat kemajuan dan modernisasi. Namun, ketika diterapkan, kebijakan tersebut terasa asing di lapangan. Misalnya, dorongan digitalisasi yang merata di seluruh wilayah, tanpa mempertimbangkan kesenjangan infrastruktur dan literasi teknologi.

Di satu sisi, kota-kota besar mungkin siap menerima perubahan ini, tetapi di sisi lain, daerah dengan akses terbatas justru tertinggal lebih jauh. Seperti Burgo yang kehilangan jati dirinya saat dipadukan dengan cuko, kebijakan yang tidak kontekstual akan sulit diterima oleh masyarakat.

Fenomena ini juga menunjukkan kecenderungan penggunaan solusi seragam untuk berbagai persoalan yang berbeda. Dalam praktiknya, pendekatan seperti ini memang lebih mudah secara administratif dan politis. Satu kebijakan bisa diterapkan ke seluruh wilayah tanpa perlu penyesuaian yang rumit. Namun, kemudahan tersebut seringkali mengorbankan efektivitas.

Setiap daerah memiliki karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya yang unik. Masalah yang muncul pun beragam, sehingga membutuhkan pendekatan yang spesifik. Ketika semua persoalan diberi “cuko” yang sama, hasilnya bukan penyelesaian, melainkan penumpukan masalah baru.

Selain itu, “Burgo Kuah Cuko” juga mencerminkan minimnya proses uji coba dan evaluasi sebelum sebuah kebijakan diterapkan secara luas. Dalam dunia kuliner, seorang koki tidak akan langsung menyajikan menu baru kepada banyak orang tanpa mencicipinya terlebih dahulu. Ada proses eksperimen, penyesuaian rasa, dan pengujian. Namun dalam kebijakan publik, langkah-langkah ini sering dilewati atau dilakukan secara terbatas. Program diluncurkan secara besar-besaran tanpa pilot project yang memadai. Akibatnya, ketika kebijakan tersebut tidak berjalan sesuai harapan, masyarakatlah yang menanggung dampaknya. Rasa yang tidak pas itu sudah terlanjur tersaji.

Lebih jauh, analogi ini juga menyentuh persoalan identitas dan arah pembangunan. Burgo dengan kuah santan bukan sekadar makanan, tetapi bagian dari warisan budaya yang mencerminkan kearifan lokal. Ketika identitas ini diubah secara sembarangan, yang hilang bukan hanya rasa, tetapi juga makna. Dalam konteks negara, hal ini dapat dikaitkan dengan kecenderungan mengadopsi model atau tren global tanpa penyaringan yang matang.

Modernisasi memang penting, tetapi tidak semua hal dari luar bisa langsung diterapkan begitu saja. Jika nilai-nilai dasar dan kearifan lokal diabaikan, pembangunan justru berisiko kehilangan arah dan tidak lagi berpijak pada kebutuhan masyarakat sendiri.

Namun demikian, penting untuk diakui bahwa perubahan dan inovasi tetap diperlukan. Burgo tidak harus selalu disajikan dengan cara yang sama sepanjang waktu. Eksperimen dalam kuliner bisa menghasilkan kreasi baru yang menarik, selama dilakukan dengan pemahaman yang baik terhadap bahan dan rasa. Begitu pula dalam kebijakan publik.

Adaptasi terhadap perkembangan zaman adalah hal yang tidak terhindarkan. Tantangannya adalah bagaimana melakukan inovasi tanpa mengorbankan prinsip dasar dan tanpa mengabaikan konteks lokal. Perubahan yang berhasil adalah perubahan yang mampu menjaga keseimbangan antara tradisi dan pembaruan.

Dalam situasi Indonesia masa kini, keseimbangan tersebut menjadi semakin penting. Di tengah arus globalisasi, perkembangan teknologi, dan dinamika sosial yang cepat, tekanan untuk bergerak maju seringkali sangat besar. Namun, kemajuan yang terburu-buru tanpa perencanaan yang matang justru dapat menimbulkan ketimpangan baru. Kebijakan yang terlihat progresif di atas kertas belum tentu efektif di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih reflektif dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan.

Mendengarkan masyarakat menjadi kunci utama. “Lidah rakyat” adalah indikator paling jujur dalam menilai apakah suatu kebijakan berhasil atau tidak. Ketika masyarakat merasa kebijakan tersebut relevan dan bermanfaat, penerimaan akan muncul dengan sendirinya. Sebaliknya, jika kebijakan terasa asing dan memberatkan, resistensi tidak dapat dihindari. Proses dialog yang terbuka antara pembuat kebijakan dan masyarakat dapat membantu memastikan bahwa setiap “hidangan” yang disajikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan.

Pada akhirnya, “Burgo Kuah Cuko” bukan sekadar kritik, tetapi juga pengingat. Bahwa dalam mengelola negara yang besar dan beragam, tidak ada resep tunggal yang bisa digunakan untuk semua situasi. Setiap persoalan membutuhkan pendekatan yang tepat, setiap daerah membutuhkan perhatian yang spesifik, dan setiap kebijakan membutuhkan proses yang matang. Dengan memahami hal ini, diharapkan arah pembangunan dapat menjadi lebih selaras dengan realitas, lebih adil bagi semua, dan lebih terasa “pas” di hati masyarakat.

Seperti dalam memasak, kunci keberhasilan bukan hanya pada bahan yang digunakan, tetapi juga pada cara meraciknya. Jika rasa sudah seimbang, maka hidangan tidak hanya akan diterima, tetapi juga dinikmati. Begitu pula dengan kebijakan, ketika dirancang dengan tepat, diuji dengan baik, dan disesuaikan dengan kebutuhan, ia tidak hanya akan berjalan, tetapi juga membawa manfaat yang nyata.

Air Hujan Semakin Meluap, Harapan Semakin Surut

Prof. Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati

HERMAN Batin Mangku (HBM) melalui media ini lagi-lagi “berulah” dengan menampilkan bagaimana dahsyatnya banjir yang melanda kota ini beberapa waktu lalu. Penulis menanggapi tulisan jurnalis senior ini harus “angkat topi” karena rasanya HBM melalui berbagai cara mengingatkan para pemangku kepentingan, sudah tidak kurang-kurang. Tetapi kondisi dari tahun ke tahun masih gegoh gawoh.

Itulah HBM yang tidak kenal lelah mengingatkan dan mengingatkan kita semua melalui caranya berapa bahayanya banjir itu. HBM sadar betul bahwa setiap kali hujan turun di Bandarlampung, kekhawatiran warga seolah menjadi ritual yang tak pernah usai.

Air yang semestinya membawa berkah justru berubah menjadi ancaman yang perlahan merayap ke halaman rumah, masuk ke ruang-ruang kehidupan, melumpuhkan sejenak aktivitas sehari-hari, hingga meminta “tumbal” nyawa manusia.

Fenomena ini bukan lagi kejadian luar biasa, melainkan sesuatu yang nyaris dapat diprediksi. Hujan deras sebentar saja cukup untuk membuat sejumlah titik terendam, jalanan berubah menjadi sungai dadakan, dan masyarakat kembali menjadi korban dari persoalan yang seharusnya bisa dicegah.

Penulis sependapat dengan HBM bahwa masalah banjir yang terus berulang ini mencerminkan adanya kegagalan dalam pengelolaan kota yang mendasar. Bukan semata-mata karena faktor alam atau curah hujan tinggi, tetapi lebih pada lemahnya sistem drainase, buruknya tata ruang, serta minimnya keseriusan dalam perencanaan jangka panjang.

Saluran air yang sempit, tersumbat, atau bahkan hilang karena alih fungsi lahan menjadi penyebab utama air tidak dapat mengalir dengan baik. Di sisi lain, pembangunan yang terus berlangsung sering kali mengabaikan keseimbangan lingkungan, sehingga memperparah kondisi yang sudah rentan.

Ironisnya, respons yang muncul dari pihak pemangku kebijakan kerap kali bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar masalah. Setiap kali banjir terjadi, langkah-langkah yang diambil cenderung berfokus pada penanganan sementara, seperti pembersihan drainase secara mendadak, pembagian bantuan, atau kunjungan lapangan yang lebih menonjolkan sisi simbolis daripada solusi nyata.

Upaya ini mungkin memberikan kesan bahwa sesuatu sedang dilakukan, tetapi tidak pernah benar-benar menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Lebih jauh lagi, pendekatan yang mengandalkan pencitraan justru memperlemah kepercayaan masyarakat.

Ketika warga melihat bahwa masalah yang sama terus berulang tanpa perubahan signifikan, muncul rasa skeptis terhadap komitmen yang disampaikan. Janji-janji perbaikan yang digaungkan setiap kali banjir datang seolah menjadi siklus tahunan yang kehilangan makna.

Pada akhirnya, masyarakat merasa dibiarkan menghadapi risiko yang sama tanpa adanya perlindungan yang memadai.

Ketiadaan perencanaan jangka panjang menjadi salah satu akar persoalan yang paling krusial. Kota yang terus berkembang seharusnya memiliki blueprint yang jelas dalam mengantisipasi perubahan lingkungan dan peningkatan kebutuhan infrastruktur.

Sistem drainase harus dirancang dengan kapasitas yang memadai, ruang terbuka hijau perlu dipertahankan sebagai area resapan air, dan pembangunan harus mengikuti prinsip keberlanjutan. Tanpa langkah-langkah ini, banjir akan terus menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.

Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan juga menjadi faktor penting yang sering terabaikan. Tidak jarang, proyek-proyek yang berkaitan dengan pengendalian banjir dilakukan tanpa pengawasan yang ketat, sehingga hasilnya tidak optimal atau bahkan tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Dalam beberapa kasus, anggaran yang seharusnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur justru tidak memberikan dampak yang signifikan di lapangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya.

Di sisi lain, masyarakat juga sering kali menjadi korban sekaligus pihak yang disalahkan. Kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan memang perlu ditingkatkan, seperti tidak membuang sampah sembarangan atau menjaga kebersihan saluran air.

Namun, tidak adil jika seluruh beban tanggung jawab dialihkan kepada warga, sementara sistem yang seharusnya mendukung justru tidak berfungsi dengan baik. Perubahan perilaku masyarakat harus diiringi dengan perbaikan sistem yang nyata, sehingga keduanya dapat berjalan beriringan.

Banjir bukan hanya soal genangan air, tetapi juga tentang dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Aktivitas terganggu, usaha terhenti, kesehatan terancam, dan kerugian material menjadi konsekuensi yang harus ditanggung oleh warga.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menurunkan kualitas hidup dan memperlebar kesenjangan, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan. Oleh karena itu, penanganan banjir seharusnya menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda.

Diperlukan keberanian untuk keluar dari pola lama yang hanya mengandalkan solusi instan. Perencanaan yang matang, berbasis data, dan melibatkan berbagai pihak harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada perlu dilakukan untuk mengetahui titik-titik lemah yang selama ini diabaikan.

Selain itu, komitmen untuk menjalankan program secara konsisten jauh lebih penting daripada sekadar menunjukkan aktivitas sesaat.

Pada akhirnya, banjir yang terus terjadi bukanlah takdir yang tidak bisa diubah. Ini adalah hasil dari serangkaian keputusan, atau bahkan ketidakmampuan dalam mengambil keputusan yang tepat.

Selama pendekatan yang digunakan masih berfokus pada pencitraan dan penanganan sementara, maka siklus ini akan terus berulang. Dan seperti yang selalu terjadi, masyarakatlah yang harus menanggung dampaknya.

Hujan akan selalu datang, tetapi bencana tidak harus selalu mengikutinya. Dengan keseriusan, perencanaan yang tepat, dan komitmen yang nyata, kota ini seharusnya mampu keluar dari bayang-bayang banjir yang selama ini menghantui.

Pertanyaannya bukan lagi apakah solusi itu ada, melainkan apakah ada kemauan untuk benar-benar mewujudkannya.

Semoga HBM tidak kehabisan “napas” untuk selalu mengingatkan terus menerus kepada kita semua; bahwa banjir tidak bisa diselesaikan dengan retorika, apalagi janji palsu, dan marah-marah, bahkan lempar tanggungjawab.Tetapi harus mencari solusi bersama: dari jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Dan, harus maju berkelanjutan.

Salam Waras

TAKDIR SELALU MENEMUKAN JALANNYA

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Ada satu titik dalam perjalanan hidup ketika seseorang mulai memahami bahwa tidak semua hal yang diinginkan harus dimiliki, dan tidak semua yang dimiliki akan tetap tinggal. Pada titik ini, hidup tidak lagi dilihat sebagai rangkaian kebetulan, melainkan sebagai proses yang memiliki arah, meskipun sering kali tidak langsung terlihat. Ungkapan bahwa apa yang tidak ditakdirkan akan menemukan jalannya untuk pergi, dan apa yang ditakdirkan akan menemukan jalannya untuk datang, menjadi semakin masuk akal ketika seseorang telah melalui berbagai pengalaman yang membentuk cara pandangnya.

Manusia pada dasarnya adalah makhluk yang ingin mempertahankan hal-hal yang ia anggap berharga. Ketika sesuatu terasa nyaman, menyenangkan, atau penuh harapan, ada dorongan kuat untuk menggenggamnya erat-erat. Namun, tidak semua yang terasa baik itu memang ditakdirkan untuk menetap. Ada hal-hal yang hanya hadir sebagai bagian dari proses, bukan sebagai tujuan akhir. Ketika hal-hal tersebut mulai menjauh atau bahkan hilang, perasaan kehilangan sering kali datang tanpa bisa dihindari. Rasa sedih, kecewa, bahkan marah bisa muncul silih berganti, seolah-olah hidup sedang berjalan tidak adil.

Padahal, jika direnungkan lebih dalam, kepergian itu sering kali membawa makna yang lebih besar daripada sekadar kehilangan. Sesuatu yang tidak ditakdirkan untuk kita memang tidak akan pernah benar-benar bisa dipertahankan, sekuat apa pun usaha yang dilakukan. Kehidupan memiliki caranya sendiri untuk menyaring apa yang sesuai dan apa yang tidak. Dalam proses penyaringan ini, hal-hal yang tidak tepat perlahan akan dilepaskan, baik dengan cara yang halus maupun dengan cara yang terasa menyakitkan. Namun, di balik itu semua, selalu ada ruang yang sedang disiapkan.

Ruang tersebut sering kali tidak langsung terisi. Ada jeda yang terasa kosong, sepi, bahkan membingungkan. Dalam fase ini, seseorang diuji untuk tidak terburu-buru mengisi kekosongan hanya karena takut merasa kehilangan. Justru di sinilah proses pendewasaan terjadi. Seseorang belajar untuk berdamai dengan keadaan, memahami dirinya sendiri, dan menyadari bahwa tidak semua kekosongan harus segera diisi. Ada kalanya ruang kosong itu memang perlu dibiarkan sejenak, agar ketika sesuatu yang baru datang, ia benar-benar siap untuk menerimanya.

Apa yang ditakdirkan untuk seseorang tidak akan tertukar. Ia mungkin tidak datang sesuai dengan harapan, tetapi ia akan hadir pada waktu yang paling tepat. Sering kali, hal-hal terbaik justru datang ketika seseorang sudah berhenti memaksakan, ketika ia mulai fokus memperbaiki diri, dan ketika ia belajar untuk ikhlas terhadap apa yang telah pergi. Dalam kondisi seperti ini, hati menjadi lebih terbuka, dan seseorang bisa melihat peluang yang sebelumnya tidak disadari.

Kepercayaan memainkan peran yang sangat penting dalam proses ini. Tanpa kepercayaan, setiap kehilangan akan terasa seperti akhir dari segalanya. Namun dengan kepercayaan, seseorang bisa melihat bahwa setiap kejadian adalah bagian dari rangkaian yang saling terhubung. Kepercayaan ini bukan berarti pasrah tanpa usaha, melainkan keyakinan bahwa usaha yang dilakukan tidak akan sia-sia, meskipun hasilnya tidak selalu sesuai dengan keinginan awal. Ada ketenangan yang muncul ketika seseorang percaya bahwa hidup tidak berjalan secara acak.

Selain kepercayaan, penerimaan juga menjadi kunci penting. Menerima kenyataan bukan berarti berhenti berusaha, melainkan memahami bahwa ada hal-hal yang berada di luar kendali manusia. Penerimaan membantu seseorang untuk tidak terjebak dalam penyesalan yang berkepanjangan. Ia mengajarkan bahwa melepaskan bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk keberanian untuk melanjutkan hidup tanpa terus-menerus terikat pada masa lalu. Menariknya, banyak hal yang pada awalnya dianggap buruk justru menjadi titik balik menuju sesuatu yang lebih baik. Kegagalan yang dulu terasa menyakitkan, pada akhirnya membuka jalan untuk kesempatan yang lebih besar. Perpisahan yang dulu sulit diterima, pada akhirnya membawa seseorang bertemu dengan hal yang lebih sesuai. Dalam banyak kasus, apa yang dilepaskan bukan karena tidak berharga, tetapi karena ada sesuatu yang lebih tepat yang sedang menunggu untuk datang.

Proses memahami hal ini tentu tidak instan. Tidak semua orang bisa langsung menerima kenyataan bahwa kehilangan memiliki tujuan. Ada yang membutuhkan waktu panjang untuk benar-benar mengerti. Namun seiring berjalannya waktu, pengalaman demi pengalaman mulai membentuk pemahaman yang lebih dalam. Seseorang mulai melihat pola, bahwa setiap hal yang datang dan pergi selalu meninggalkan pelajaran.

Pada akhirnya, hidup bukan hanya tentang apa yang dimiliki, tetapi juga tentang bagaimana seseorang menyikapi apa yang datang dan pergi. Ketika seseorang mampu melihat kepergian sebagai bagian dari proses, dan kedatangan sebagai bentuk anugerah, ia akan menjalani hidup dengan lebih tenang. Tidak lagi terlalu takut kehilangan, dan tidak lagi terlalu cemas tentang masa depan. Dengan pemahaman ini, ungkapan tersebut tidak lagi sekadar menjadi kata-kata yang terdengar indah, tetapi menjadi prinsip yang menguatkan. Bahwa setiap yang pergi membawa alasan, dan setiap yang datang membawa makna. Bahwa apa yang tidak ditakdirkan akan menemukan jalannya untuk hilang, dan apa yang ditakdirkan akan menemukan jalannya untuk datang. Dan pada akhirnya, semua yang terjadi akan membawa seseorang menuju tempat yang memang telah disiapkan untuknya, pada waktu yang paling tepat.

Salam Waras

Arah yang Mulai Dipertanyakan

Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati

DAMPAK dari kebijakan ini tidak hanya berhenti pada ranah persepsi, tetapi juga merambah ke aspek yang lebih konkret, seperti ketahanan energi. Ketegangan geopolitik di kawasan strategis dunia, termasuk jalur distribusi energi global, dapat berdampak langsung pada ketersediaan dan harga energi di dalam negeri. Ketika pasokan minyak terganggu akibat konflik atau ketegangan politik, dampaknya dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk kenaikan harga bahan bakar, biaya transportasi, dan harga kebutuhan pokok. Dalam situasi seperti ini, kebijakan luar negeri tidak lagi menjadi isu yang jauh dari kehidupan sehari-hari, melainkan menjadi faktor yang memengaruhi kesejahteraan secara langsung.

Ketika masyarakat mulai merasakan dampak ekonomi yang negatif, kritik terhadap pemerintah cenderung meningkat. Kebijakan yang sebelumnya mungkin hanya diperdebatkan di kalangan elit kini menjadi bahan pembicaraan luas di ruang publik. Media sosial mempercepat penyebaran opini, baik yang berbasis fakta maupun yang bersifat emosional. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah menghadapi tantangan ganda: menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meredam ketidakpuasan publik. Jika tidak ditangani dengan baik, situasi ini dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih dalam.

Selain tekanan domestik, persepsi di tingkat internasional juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Negara yang sebelumnya dikenal memiliki posisi independen dan berprinsip kuat dapat kehilangan kredibilitas jika dianggap tidak konsisten dalam sikapnya. Dalam diplomasi, konsistensi adalah aset yang sangat berharga. Ketika sebuah negara mampu mempertahankan prinsipnya di tengah tekanan, maka kepercayaan dari negara lain akan meningkat. Sebaliknya, perubahan sikap yang terlalu tajam atau tidak terjelaskan dapat menimbulkan keraguan terhadap komitmen jangka panjangnya.

Kehilangan kredibilitas ini berdampak pada kemampuan negara untuk memainkan peran strategis di tingkat global. Sebagai negara yang memiliki sejarah panjang dalam diplomasi perdamaian, posisi sebagai mediator atau penengah dalam konflik internasional merupakan salah satu kekuatan utama. Namun, peran tersebut hanya dapat dijalankan jika negara dipandang netral dan dapat dipercaya oleh semua pihak. Ketika netralitas itu dipertanyakan, maka ruang untuk berkontribusi dalam penyelesaian konflik menjadi semakin sempit.

Di dalam negeri, kondisi ini menciptakan dilema politik yang kompleks. Pemimpin nasional berada dalam posisi yang sulit karena harus menyeimbangkan berbagai kepentingan yang saling bertentangan. Di satu sisi, ada tekanan untuk tetap menjaga hubungan baik dengan mitra internasional yang memiliki pengaruh besar terhadap ekonomi dan keamanan. Di sisi lain, ada tuntutan kuat dari masyarakat untuk kembali pada prinsip-prinsip dasar yang dianggap sebagai jati diri bangsa. Ketika kedua tuntutan ini tidak dapat dipenuhi secara bersamaan, maka setiap keputusan akan selalu menuai kritik.

Situasi “maju kena, mundur kena” ini mencerminkan keterbatasan ruang gerak dalam kepemimpinan modern. Tidak ada pilihan yang benar-benar bebas dari konsekuensi. Namun, dalam kondisi seperti ini, kualitas kepemimpinan diuji bukan hanya dari keputusan yang diambil, tetapi juga dari cara keputusan tersebut dikomunikasikan dan dijustifikasi. Pemimpin yang mampu menjelaskan alasan di balik kebijakan yang sulit, serta menunjukkan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh, memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan kepercayaan publik. Sayangnya, dalam banyak kasus, komunikasi politik sering kali tertinggal dibandingkan dengan kecepatan perubahan situasi global. Ketika pemerintah lambat dalam memberikan penjelasan, ruang tersebut akan diisi oleh berbagai spekulasi dan interpretasi yang belum tentu akurat. Hal ini memperburuk situasi karena opini publik terbentuk bukan berdasarkan informasi yang utuh, melainkan berdasarkan potongan-potongan narasi yang beredar.

Dalam kondisi seperti ini, upaya untuk mengembalikan kepercayaan menjadi jauh lebih sulit. Lebih jauh lagi, dinamika internal pemerintahan juga dapat memengaruhi arah kebijakan luar negeri. Perbedaan pandangan di antara para pengambil keputusan sering kali menghasilkan kebijakan yang tampak tidak konsisten. Ketika satu pernyataan berbeda dengan tindakan berikutnya, publik akan melihatnya sebagai bentuk ketidaktegasan. Padahal, dalam banyak kasus, hal tersebut merupakan hasil dari proses negosiasi internal yang kompleks. Namun, tanpa komunikasi yang jelas, kompleksitas ini justru diterjemahkan sebagai kelemahan.

Faktor lain yang turut memperumit situasi adalah tekanan dari kelompok kepentingan, baik dari dalam maupun luar negeri. Kelompok-kelompok ini memiliki agenda masing-masing yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan nasional secara keseluruhan. Dalam kondisi tertentu, tekanan tersebut dapat memengaruhi arah kebijakan, terutama jika tidak diimbangi dengan mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan rentan dipersepsikan sebagai hasil kompromi yang mengorbankan prinsip.

Dalam konteks global, perubahan peta kekuatan dunia juga turut memengaruhi posisi negara. Munculnya kekuatankekuatan baru, serta meningkatnya rivalitas antarnegara besar, menciptakan situasi yang semakin sulit diprediksi. Dalam kondisi seperti ini, negara-negara berkembang sering kali berada dalam posisi yang rentan karena harus menghadapi tekanan dari berbagai arah. Pilihan untuk berpihak atau tidak berpihak menjadi semakin rumit, karena setiap pilihan memiliki konsekuensi strategis yang signifikan. Salam Waras n