Negara Takut pada Cerminnya Sendiri

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Ada sesuatu yang rapuh dalam sebuah kekuasaan ketika ia mulai takut pada cerita. Ketakutan itu biasanya tidak lahir dari senjata, pemberontakan, atau ancaman nyata terhadap negara, melainkan justru dari karya seni, film, sastra, dan suara-suara kecil yang berusaha memperlihatkan kenyataan sebagaimana adanya.

Sebuah film tentang pesta babi, tanah, dan manusia yang hidup di bawah bayang-bayang pembangunan bisa mendadak dianggap berbahaya. Ia dihadang, ditolak, dipersulit, bahkan sebelum masyarakat diberi kesempatan untuk menontonnya. Padahal yang sebenarnya sedang dihadapi bukanlah film itu sendiri, melainkan pantulan wajah kekuasaan di depan cermin.

Pembangunan telah lama dijadikan agama baru dalam kehidupan modern. Segala sesuatu diukur dari kecepatan pertumbuhan ekonomi, jumlah investasi, dan besarnya proyek yang berhasil dibangun. Jalan tol dianggap simbol peradaban. Gedung pencakar langit dipuja sebagai bukti kemajuan. Kawasan industri dipromosikan sebagai masa depan bangsa. Dalam logika seperti ini, manusia perlahan kehilangan tempatnya. Yang penting bukan lagi apakah rakyat hidup dengan bermartabat, melainkan apakah grafik ekonomi terus bergerak naik.

Masalahnya, pembangunan sering bekerja seperti kolonialisme dengan bahasa yang lebih halus. Dulu tanah dirampas atas nama penjajahan; sekarang tanah diambil atas nama investasi. Dulu rakyat dipaksa tunduk dengan senjata; sekarang mereka ditekan dengan regulasi dan propaganda tentang kemajuan. Dulu eksploitasi dilakukan secara terang-terangan; sekarang ia dibungkus dengan pidato tentang kesejahteraan nasional. Yang berubah hanyalah cara dan istilah. Kekerasannya tetap sama.

Di banyak tempat, masyarakat kecil dipaksa meninggalkan ruang hidupnya demi proyek-proyek besar yang tidak pernah benar-benar mereka pahami. Hutan dibuka bukan karena kebutuhan rakyat, tetapi karena kerakusan modal. Laut direklamasi bukan demi nelayan, melainkan demi kota-kota elit yang hanya bisa dinikmati segelintir orang. Kampung digusur bukan karena masyarakat tidak penting, tetapi karena tanah mereka lebih berharga dibanding keberadaan mereka sendiri. Ironinya, semua itu dilakukan sambil mengucapkan kata “demi rakyat”.

Inilah bentuk paling licik dari pembangunan modern: ia tidak datang sebagai penindas yang kasar, tetapi sebagai penyelamat. Ia berbicara tentang masa depan sambil perlahan mencabut manusia dari akar kehidupannya. Ia menjanjikan kemajuan sambil memiskinkan makna hidup masyarakat yang terdampak.

Ketika rakyat menolak, mereka dicap anti-pembangunan. Ketika mereka melawan, mereka dianggap penghambat negara. Padahal yang mereka pertahankan bukan sekadar tanah atau rumah, melainkan hak untuk tetap menjadi manusia di tengah mesin ekonomi yang semakin brutal.

Karena itu karya seni yang jujur menjadi ancaman. Film yang memperlihatkan sisi gelap pembangunan dianggap berbahaya bukan karena ia berbohong, tetapi justru karena ia terlalu dekat dengan kenyataan. Kekuasaan selalu nyaman dengan pujian, tetapi gelisah terhadap kejujuran. Sebab kejujuran memiliki kemampuan menghancurkan ilusi yang selama ini dipelihara secara sistematis. Film, sastra, dan musik yang kritis bukan sekadar produk budaya, melainkan ruang kesaksian bagi mereka yang selama ini dipaksa diam.

Ketika sebuah film dihadang di berbagai tempat, yang sebenarnya sedang dipertontonkan bukan kekuatan negara, melainkan kelemahannya. Negara yang percaya diri tidak takut pada kritik. Negara yang sehat tidak alergi pada karya seni. Hanya kekuasaan yang rapuh yang sibuk membungkam suara-suara berbeda karena takut kehilangan kendali atas narasi. Ketakutan semacam ini menunjukkan bahwa pembangunan telah berubah menjadi doktrin yang tidak boleh disentuh oleh pertanyaan moral.

Lebih menyedihkan lagi, masyarakat perlahan diajarkan untuk menerima pembungkaman itu sebagai sesuatu yang normal. Kita dibiasakan hidup dalam situasi di mana kritik dianggap ancaman, perbedaan dianggap gangguan, dan kesenian harus tunduk pada selera kekuasaan. Padahal, kebudayaan seharusnya menjadi ruang paling bebas bagi manusia untuk mempertanyakan dunia di sekitarnya. Jika seni sudah tidak boleh bicara tentang penderitaan rakyat, lalu untuk apa seni dibiarkan hidup?

Pembangunan tanpa kritik hanya akan melahirkan kesombongan kolektif. Negara merasa dirinya selalu benar. Investor merasa memiliki legitimasi moral untuk mengambil apa pun yang mereka inginkan. Elite politik sibuk merayakan keberhasilan proyek sambil menutup mata terhadap kerusakan sosial yang ditinggalkan. Di titik itu pembangunan berubah menjadi monster yang tidak lagi mengenal batas. Ia menelan apa saja yang menghalangi lajunya, termasuk manusia itu sendiri.

Monster ini memakan segalanya: hutan, sungai, gunung, kampung, bahkan ingatan manusia. Ia menciptakan kota-kota modern yang dingin dan asing, tempat manusia hidup berdampingan tetapi saling terasing. Ia menghasilkan pertumbuhan ekonomi sekaligus kehampaan spiritual. Kita hidup di zaman ketika gedung semakin tinggi, tetapi empati semakin rendah. Kemajuan teknologi melesat, tetapi rasa kemanusiaan tertinggal jauh di belakang.

Paling berbahaya dari semua ini adalah hilangnya kemampuan masyarakat untuk marah. Kita terlalu sering dipaksa percaya bahwa penderitaan adalah harga yang wajar untuk kemajuan. Bahwa penggusuran adalah konsekuensi pembangunan. Bahwa kerusakan lingkungan hanyalah efek samping industrialisasi. Sedikit demi sedikit nurani publik dipatahkan hingga ketidakadilan terasa biasa. Ketika rakyat mulai terbiasa melihat ketimpangan tanpa rasa terganggu, saat itulah kemanusiaan sedang mengalami krisis paling dalam.

Di sinilah karya seni memiliki peran yang tidak tergantikan. Ia mengembalikan rasa tidak nyaman yang sengaja dihilangkan oleh propaganda pembangunan. Ia memaksa masyarakat melihat luka yang selama ini disembunyikan di balik baliho kemajuan. Ia mengingatkan bahwa di balik setiap proyek besar selalu ada manusia-manusia kecil yang suaranya sengaja dikecilkan. Seni menghidupkan kembali empati yang perlahan mati di tengah hiruk-pikuk pertumbuhan ekonomi.

Sebab sebuah bangsa tidak runtuh ketika ekonominya melemah. Sebuah bangsa runtuh ketika ia kehilangan keberanian untuk mendengar kebenaran tentang dirinya sendiri. Dan ketika negara mulai takut pada film, takut pada kritik, takut pada cerita rakyatnya sendiri, mungkin yang sedang krisis bukan keamanan nasional, melainkan moral kekuasaan itu sendiri. Semoga negeri ini masih banyak yang waras untuk menjadikan Indonesia lebih baik lagi; atau apakah benar yang dikatakan teman jurnalis senior di negeri ini , bahwa kita sudah masuk pada era Orde Baru Plus Plus. Entahlah.

Titipan di Ketinggian

Guru Besar Universitas Malahayati

Gedung di lantai lima tempat penulis berkantor,  jika kita memandang ke bawah maka tampak seperti hamparan keteraturan yang menenangkan. Di kejauhan terlihat lapangan golf dengan hijaunya yang rapi, seolah hidup memang dapat disusun dalam garis-garis tenang tanpa kegelisahan. Sedikit lebih dekat, deretan kendaraan memenuhi tempat parkir: mobil dari merek-merek ternama dunia berdiri berdampingan dengan kendaraan sederhana yang sehari-hari mengangkut manusia mencari nafkah. Di sisi lain, sepeda motor berdesakan; ada yang mengkilap dengan harga tinggi, ada pula yang catnya mulai pudar dan bahkan nyaris kehilangan identitas mereknya. Semua tersusun dalam barisan yang beraturan, seolah menjadi bagian dari kehidupan yang terus berlangsung tanpa henti. Dari atas, semua terlihat indah, harmonis, dan seakan menjadi milik manusia sepenuhnya. Namun sesungguhnya, tidak satu pun benar-benar milik kita.

Pandangan dari ketinggian sering kali menghadirkan kesadaran yang berbeda tentang hidup. Ketika manusia berdiri di bawah, ia mudah larut dalam rasa memiliki. Ia percaya rumahnya adalah miliknya, jabatannya adalah hasil kekuasaannya, dan hartanya adalah bukti keberhasilannya. Tetapi ketika melihat semuanya dari jarak tertentu, muncul kesadaran bahwa manusia hanyalah bagian kecil dari arus besar kehidupan. Apa yang selama ini dianggap kepemilikan ternyata lebih menyerupai titipan sementara. Manusia hanya singgah sebentar di dunia, memegang sesuatu untuk beberapa waktu, lalu melepaskannya kembali.

Ironinya, manusia justru membangun identitasnya dari hal-hal yang tidak benar-benar dapat ia kuasai. Kendaraan, jabatan, kantor, dan simbol-simbol kemapanan menjadi ukuran nilai diri. Seseorang merasa tinggi karena memiliki lebih banyak daripada yang lain, padahal waktu dapat merenggut semuanya hanya dalam satu peristiwa kecil. Dunia modern mendorong manusia untuk percaya bahwa kebahagiaan terletak pada kepemilikan. Akibatnya, hidup berubah menjadi perlombaan tanpa akhir. Orang bekerja tanpa henti demi menambah sesuatu yang pada akhirnya akan ditinggalkan juga. Di tengah kesibukan itu, manusia lupa bertanya apakah ia benar-benar memiliki hidupnya sendiri.

Pemandangan tempat parkir dari lantai lima sesungguhnya adalah metafora tentang keberadaan manusia. Semua kendaraan itu datang dan pergi. Tidak ada yang menetap selamanya. Hari ini satu kendaraan berada di sana, besok mungkin sudah berpindah tangan atau hilang dari peredaran. Demikian pula manusia. Ia datang ke dunia tanpa membawa apa-apa dan pergi tanpa dapat membawa apa pun. Namun selama hidup, manusia terus bertengkar, iri, dan bahkan saling menghancurkan sesamanya; demi sesuatu yang tidak akan tinggal bersamanya untuk selamanya.

Lebih menarik lagi adalah kenyataan bahwa hilangnya satu benda kecil saja dapat mengguncang sebuah lembaga besar. Sebuah dokumen yang hilang, sebuah kendaraan yang lenyap, atau satu kesalahan kecil dapat menciptakan kepanikan. Dari sini terlihat bahwa sistem kehidupan manusia dibangun di atas rasa kepemilikan yang rapuh. Manusia menciptakan aturan, pengawasan, dan kekuasaan untuk menjaga sesuatu yang sebenarnya fana. Ia takut kehilangan karena kehilangan mengingatkannya bahwa ia tidak pernah benar-benar berkuasa.

Ketakutan kehilangan adalah salah satu kenyataan paling dalam dalam hidup manusia. Ketika seseorang kehilangan harta, ia merasa sebagian dirinya ikut hilang. Ketika kehilangan jabatan, ia merasa harga dirinya runtuh. Bahkan kehilangan benda kecil pun terkadang menimbulkan kemarahan besar. Padahal, rasa sakit itu muncul karena manusia terlalu melekat pada sesuatu yang bersifat sementara. Semakin kuat rasa memiliki, semakin besar pula penderitaan ketika harus melepaskan.

Namun bukan berarti manusia harus menolak dunia atau menjauhi kehidupan material. Dunia tetap penting karena di sinilah manusia menjalani keberadaannya. Kendaraan membawa manusia bekerja, kantor menjadi tempat pengabdian, dan harta membantu memenuhi kebutuhan hidup. Persoalannya bukan pada benda-benda itu, melainkan pada cara manusia memandangnya. Ketika manusia menjadikan dunia sebagai tujuan akhir, ia akan terjebak dalam kecemasan tanpa akhir. Tetapi ketika ia memandang dunia sebagai amanah sementara, hidup menjadi lebih ringan dan penuh kesadaran.

Kesadaran bahwa segala sesuatu hanyalah titipan melahirkan kerendahan hati. Orang tidak lagi memandang dirinya lebih tinggi hanya karena memiliki lebih banyak. Ia sadar bahwa semua bisa berubah sewaktu-waktu. Kekayaan dapat habis, kesehatan dapat hilang, dan kekuasaan dapat berpindah tangan. Tidak ada yang benar-benar tetap selain perubahan itu sendiri. Kesadaran ini juga menumbuhkan rasa empati. Seseorang tidak akan mudah merendahkan mereka yang hidup sederhana, sebab ia tahu bahwa perbedaan hanyalah keadaan sementara dalam perjalanan hidup.

Dari lantai lima ini, sesungguhnya kita sedang melihat cermin diri kita sendiri. Lapangan golf yang hijau, kendaraan mewah, motor tua, dan lalu-lalang manusia adalah simbol dari perjalanan kehidupan yang penuh perbedaan tetapi memiliki akhir yang sama. Semua bergerak menuju kefanaan. Tidak ada yang mampu membawa dunia bersamanya. Yang tersisa hanyalah jejak sikap selama menjalani hidup: apakah manusia menggunakan titipan itu dengan bijaksana atau justru diperbudak olehnya.

Mungkin karena itu hidup terasa paradoksal. Manusia bekerja keras untuk memiliki sesuatu yang tidak bisa dimiliki selamanya. Ia menjaga sesuatu yang suatu hari harus ia tinggalkan. Ia membangun identitas dari hal-hal yang rapuh terhadap waktu. Namun justru di situlah letak makna keberadaan manusia. Kesadaran akan kefanaan mengajarkan bahwa hidup bukan tentang seberapa banyak yang dapat dikumpulkan, melainkan seberapa dalam manusia memahami arti keberadaannya sendiri.

Pada akhirnya, dunia memang tampak indah dari ketinggian. Semua terlihat teratur, sibuk, dan penuh pencapaian. Tetapi di balik semua itu, ada kenyataan sunyi bahwa manusia hanyalah pengembara singkat di antara benda-benda yang tidak pernah benar-benar menjadi miliknya. Kita hidup di dunia, menggunakan banyak hal, menikmati berbagai kemudahan, tetapi semuanya hanyalah persinggahan sementara. Dan mungkin kebijaksanaan terbesar manusia bukanlah saat ia berhasil memiliki banyak hal, melainkan ketika ia mampu menerima bahwa pada akhirnya ia tidak memiliki apa-apa.

Salam Waras

 

Relasi Penguasa dan Pengusaha (Dalam Perspektif Filsafat Sosial Indonesia Kekinian)

Oleh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

Bandar Lamung ( malahayati.ac.id ) – Di Indonesia masa kini, hubungan antara kekuasaan politik dan kekuatan ekonomi semakin tampak nyata dalam kehidupan sehari-hari. Penguasa menjadi pengusaha, sementara pengusaha menjadi penguasa, bukan lagi sekadar dugaan atau wacana akademik, melainkan realitas yang dapat dilihat melalui berbagai kebijakan, jaringan bisnis, hingga praktik politik elektoral. Fenomena ini memperlihatkan bahwa kekuasaan dan modal telah membentuk hubungan yang sangat erat dalam struktur sosial Indonesia modern. Politik tidak lagi berdiri murni sebagai ruang pengabdian kepada rakyat, sementara dunia usaha tidak lagi bergerak semata dalam bidang ekonomi. Keduanya saling memasuki wilayah masing-masing dan membentuk kekuatan baru yang sangat dominan dalam kehidupan bernegara.

Pada konteks Indonesia masa kini, kekuasaan sering berjalan beriringan dengan kepentingan ekonomi. Banyak pejabat memiliki hubungan dengan perusahaan besar, baik secara langsung maupun melalui keluarga dan jaringan tertentu. Di sisi lain, banyak pelaku usaha memasuki dunia politik dengan tujuan memperoleh pengaruh yang lebih luas (celah paling lebar ada pada legeslatif). Akibatnya, batas antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi menjadi semakin sulit dibedakan. Negara yang seharusnya menjadi alat untuk melindungi seluruh rakyat perlahan berubah menjadi arena perebutan pengaruh antara elite politik dan elite ekonomi.
Secara ontologis, fenomena ini menunjukkan perubahan hakikat kekuasaan di Indonesia. Kekuasaan yang idealnya lahir dari amanat rakyat demi menciptakan keadilan sosial kini sering dipahami sebagai sarana memperluas dominasi ekonomi. Jabatan publik bukan hanya dipandang sebagai tanggung jawab moral, tetapi juga sebagai akses terhadap sumber daya, proyek, dan jaringan bisnis. Sementara itu, kekuatan ekonomi tidak lagi sekadar berfungsi menghasilkan barang dan jasa, tetapi juga menentukan arah kebijakan politik kekuasaan.

Hakikat Negara-pun mengalami pergeseran. Negara tidak sepenuhnya hadir sebagai pelindung rakyat kecil, melainkan sering tampak lebih dekat dengan kelompok yang memiliki modal besar. Hal ini dapat terlihat dari berbagai kebijakan yang lebih menguntungkan investor dibanding masyarakat bawah. Pembangunan infrastruktur, industrialisasi, dan investasi memang dipromosikan sebagai simbol kemajuan nasional, tetapi di balik itu sering muncul persoalan ketimpangan sosial, penggusuran, kerusakan lingkungan, hingga melemahnya akses masyarakat kecil terhadap ruang hidupnya sendiri. Ontologi kekuasaan di Indonesia masa kini akhirnya memperlihatkan bahwa negara semakin dipengaruhi logika ekonomi pasar.

Fenomena ini juga memperlihatkan perubahan dalam cara manusia dipandang dalam kehidupan sosial. Rakyat tidak lagi selalu diposisikan sebagai subjek utama demokrasi, tetapi sering menjadi objek mobilisasi politik dan pasar ekonomi. Dalam musim pemilu, masyarakat diperebutkan melalui citra, bantuan sosial, dan strategi media. Setelah kekuasaan diperoleh, rakyat kembali diposisikan sebagai angka statistik pembangunan atau konsumen dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Kehidupan politik menjadi sangat transaksional karena relasi antara kekuasaan dan masyarakat dibangun lebih atas dasar kepentingan daripada kesadaran etis.

Dari sisi epistemologi, persoalan utama di Indonesia masa kini terletak pada produksi pengetahuan dan pembentukan opini publik. Informasi politik tidak lagi sepenuhnya bergerak melalui ruang diskusi rasional, melainkan dipengaruhi kekuatan media, buzzer digital, dan kepentingan ekonomi tertentu. Masyarakat sering menerima informasi yang telah dikonstruksi sedemikian rupa untuk membangun legitimasi penguasa atau melindungi kepentingan pemilik modal. Dalam keadaan seperti ini, kebenaran menjadi kabur karena realitas politik lebih banyak dibentuk oleh pencitraan daripada substansi.

Kepemilikan media oleh kelompok tertentu membuat pengetahuan publik tidak sepenuhnya netral. Informasi dapat diarahkan untuk membangun citra positif terhadap kekuasaan atau menjatuhkan lawan politik. Bahkan di media sosial, opini publik sering dibentuk melalui propaganda digital yang dimainkan secara sistematis. Akibatnya, masyarakat kesulitan membedakan antara fakta, kepentingan politik, dan manipulasi informasi. Pengetahuan tidak lagi lahir dari proses refleksi kritis, tetapi dari arus informasi yang terus diulang hingga dianggap sebagai kebenaran.

Di Indonesia masa kini, keberhasilan politik juga sering diukur melalui keberhasilan ekonomi. Orang kaya dianggap layak memimpin karena dinilai sukses dan berpengalaman mengelola bisnis. Sebaliknya, pejabat yang memiliki kedekatan dengan pengusaha dianggap mampu membawa investasi dan pembangunan. Cara berpikir seperti ini membentuk epistemologi baru dalam masyarakat: kekayaan dipandang sebagai tanda kapasitas kepemimpinan. Padahal kemampuan memperoleh keuntungan ekonomi tidak selalu identik dengan kemampuan menghadirkan keadilan sosial atau keberpihakan kepada rakyat kecil.

Perkembangan teknologi digital memperparah keadaan tersebut. Politik berubah menjadi pertunjukan citra yang dipenuhi simbol kemewahan, popularitas, dan pencapaian ekonomi. Media sosial membuat masyarakat lebih mudah tertarik pada tampilan visual daripada kualitas moral seorang pemimpin. Dalam kondisi seperti ini, demokrasi berisiko kehilangan kedalaman substansinya karena pilihan politik masyarakat lebih banyak dipengaruhi persepsi yang dibangun melalui media dibanding kesadaran kritis terhadap persoalan sosial yang nyata.

Secara aksiologis, hubungan erat antara penguasa dan pengusaha di Indonesia masa kini menimbulkan pertanyaan besar mengenai nilai dasar kehidupan bernegara. Apakah kekuasaan masih dijalankan demi kesejahteraan rakyat, atau hanya menjadi alat mempertahankan kepentingan elite tertentu? Nilai utama demokrasi semestinya adalah keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap masyarakat lemah. Namun ketika politik terlalu dekat dengan modal, nilai-nilai tersebut sering tergeser oleh pragmatisme ekonomi dan kepentingan investasi.

Konsekuensinya terlihat dalam kehidupan sosial sehari-hari. Ketimpangan ekonomi semakin terasa, sementara akses terhadap kekuasaan hanya dimiliki kelompok tertentu yang memiliki modal besar. Politik menjadi mahal sehingga masyarakat biasa semakin sulit memasuki ruang kekuasaan tanpa dukungan finansial kuat. Dalam situasi ini, demokrasi kehilangan semangat partisipatifnya dan cenderung berubah menjadi arena kompetisi elite.

Lebih jauh, fenomena ini memunculkan krisis moral dalam masyarakat Indonesia. Kesuksesan semakin diukur melalui kekayaan, jabatan, dan kedekatan dengan kekuasaan. Nilai pengabdian kepada rakyat perlahan tergeser oleh orientasi keuntungan pribadi. Politik dipandang sebagai jalan memperoleh akses ekonomi, bukan sebagai ruang perjuangan etis demi kepentingan bersama. Akibatnya, generasi muda dapat tumbuh dengan pandangan bahwa kekuasaan adalah alat memperkaya diri, bukan amanat moral yang harus dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, Indonesia masa kini memperlihatkan bagaimana kekuasaan politik dan kekuatan ekonomi saling menyatu dalam struktur sosial modern. Ontologi menunjukkan perubahan hakikat kekuasaan menjadi sarana dominasi ekonomi, epistemologi memperlihatkan bagaimana pengetahuan publik dibentuk melalui media dan kepentingan elite, sedangkan aksiologi menyingkap krisis nilai yang muncul akibat penyatuan politik dan modal. Karena itu, masyarakat Indonesia memerlukan kesadaran kritis agar demokrasi tidak sepenuhnya dikuasai logika pasar, dan negara tetap berpihak pada keadilan sosial serta martabat rakyatnya. Semoga.
Salam Waras (R-1)

Luka di Sepiring Nasi

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Pada sebuah desa yang tenang di salah satu kabupaten provinsi ini, terjadi sebuah peristiwa yang tampaknya sederhana namun menyimpan pertanyaan besar tentang kemanusiaan. Sebuah keluarga yang selama ini mengritik program makan bergizi gratis dengan harapan agar pelaksanaannya menjadi lebih baik, justru harus menerima kenyataan pahit: dua anak mereka kehilangan hak atas makanan di sekolah karena orang tuanya dianggap terlalu banyak cakap. Dalam peristiwa kecil ini, sesungguhnya tersimpan tragedi besar tentang relasi antara negara, manusia, moralitas, dan kekuasaan.

Filsafat manusia selalu memandang bahwa manusia bukan sekadar makhluk biologis yang membutuhkan makan untuk bertahan hidup. Manusia adalah makhluk yang memiliki martabat, kesadaran, akal budi, dan kebebasan berpikir. Karena itu, kritik bukanlah ancaman terhadap kehidupan bersama, melainkan bagian dari kodrat manusia yang berpikir dan merasa bertanggung jawab atas lingkungan sosialnya.

Ketika seseorang mengkritik kebijakan publik dengan niat memperbaiki, ia sedang menjalankan tanggung jawab moralnya sebagai manusia yang sadar bahwa kekuasaan dapat keliru, pejabat bisa salah. Kritik lahir dari kepedulian, bukan kebencian. Ia adalah bentuk cinta yang tidak mau membiarkan sesuatu berjalan menuju kerusakan.

Pada kehidupan yang sehat, kritik seharusnya diterima sebagai cermin. Tidak semua kritik memang benar, tetapi hak untuk menyampaikan pandangan adalah fondasi penting dalam kehidupan manusia yang bermartabat. Kekuasaan yang dewasa akan menjawab kritik dengan perbaikan atau dialog, bukan dengan hukuman tersembunyi. Sebab ketika kritik dibalas dengan intimidasi, yang sesungguhnya tampak bukan kekuatan, melainkan ketakutan kekuasaan terhadap suara rakyatnya sendiri.

Persoalan menjadi jauh lebih tragis ketika hukuman sosial tidak menimpa pengkritik secara langsung, melainkan anak-anak yang tidak memiliki hubungan dengan perdebatan politik orang dewasa. Di titik inilah akal sehat kehilangan pijakannya. Anak dijadikan medium pembalasan, seolah-olah hak untuk makan dapat dicabut demi menjaga kewibawaan pihak tertentu. Padahal, dalam pandangan etika kemanusiaan, anak adalah pribadi yang harus dilindungi dari konflik kepentingan orang dewasa. Anak tidak boleh memikul beban politik yang bahkan belum mampu mereka pahami.

Mengorbankan anak demi membungkam kritik adalah bentuk kemerosotan moral yang sangat dalam. Di sana terdapat kegagalan melihat manusia sebagai tujuan, bukan alat. Filsafat moral mengajarkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai sarana untuk mencapai kepentingan tertentu. Ketika seorang anak kehilangan hak atas makanan hanya karena pandangan orang tuanya, maka anak itu telah diperlakukan bukan sebagai pribadi yang utuh, melainkan sebagai alat tekanan sosial. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan persoalan hati nurani.

Filsafat politik sejak lama mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan untuk lupa pada batas moralnya sendiri. Karena itu masyarakat membutuhkan ruang untuk berbicara dan mengoreksi. Kritik sesungguhnya bukan tanda kebencian terhadap negara, melainkan tanda bahwa rakyat masih peduli. Orang yang benar-benar tidak peduli justru akan memilih diam dan membiarkan semuanya berjalan tanpa arah. Maka ketika suara kritik dibalas dengan penghukuman, negara sedang mengirim pesan berbahaya bahwa kepatuhan lebih dihargai daripada kejujuran.

Filsafat moral juga mengajarkan bahwa keadilan harus bersifat universal. Hak seorang anak untuk memperoleh makanan tidak boleh bergantung pada sikap politik keluarganya. Jika hak itu bisa dicabut hanya karena perbedaan pendapat, maka yang hilang bukan sekadar jatah makan, melainkan prinsip dasar tentang kesetaraan manusia. Negara kemudian tidak lagi berdiri di atas hukum dan moral, tetapi di atas suka dan tidak suka. Inilah awal dari lahirnya ketakutan sosial, ketika masyarakat mulai berpikir bahwa diam lebih aman daripada jujur.

Paling menyedihkan dari peristiwa semacam ini bukan hanya rasa lapar yang mungkin muncul, melainkan luka batin yang tertanam dalam diri anak. Anak-anak belajar tentang dunia bukan melalui buku filsafat, melainkan melalui pengalaman konkret sehari-hari.

Mereka belajar tentang keadilan dari cara orang dewasa memperlakukan mereka. Ketika mereka melihat bahwa orang tuanya dihukum karena berbicara, mereka akan menyerap pesan bahwa kejujuran bisa berbahaya. Ketika mereka melihat makanan dapat dicabut karena kritik, mereka akan belajar bahwa kekuasaan lebih penting daripada keadilan.

Luka seperti ini tidak selalu terlihat. Ia tidak meninggalkan bekas fisik, tetapi menetap dalam ingatan. Anak mungkin akan tumbuh dengan rasa takut untuk berbicara. Mereka bisa kehilangan rasa percaya terhadap institusi yang seharusnya melindungi mereka. Dari sinilah lahir generasi yang terbiasa berpura-pura setuju demi keamanan hidupnya sendiri. Padahal masyarakat yang sehat justru membutuhkan warga yang berani berpikir dan menyampaikan pendapat secara terbuka.

Ada ironi yang sangat tajam dalam peristiwa ini. Program makan bergizi gratis sejatinya lahir dari gagasan kemanusiaan: bahwa anak-anak harus tumbuh sehat tanpa dibatasi kondisi ekonomi keluarga. Tetapi ketika program itu dijadikan alat untuk membedakan siapa yang layak menerima berdasarkan sikap politik keluarganya, maka tujuan mulianya berubah menjadi paradoks. Bantuan yang seharusnya membangun solidaritas malah melahirkan rasa takut.

Kebaikan kehilangan nilai moralnya ketika disertai ancaman tersembunyi. Sesuatu tidak lagi dapat disebut bantuan kemanusiaan apabila ia menuntut kepatuhan sebagai syarat diam-diam.

Dalam sejarah manusia, kekuasaan yang menolak kritik selalu percaya bahwa stabilitas dapat dijaga melalui pembungkaman. Namun sejarah juga menunjukkan bahwa ketakutan tidak pernah melahirkan masyarakat yang sehat. Ketakutan hanya menciptakan diam yang rapuh. Orang mungkin berhenti berbicara, tetapi luka sosial terus tumbuh di dalam hati. Dan ketika anak-anak mulai merasa negaranya tidak adil kepada mereka, sesungguhnya negara sedang kehilangan sesuatu yang jauh lebih penting daripada citra politik: ia kehilangan kepercayaan generasi masa depan.

Pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah negara bukan hanya terletak pada banyaknya program yang dibagikan, melainkan pada cara negara memperlakukan manusia yang berbeda pendapat. Sebab kemanusiaan diuji bukan ketika kita berhadapan dengan orang yang memuji, tetapi ketika kita menghadapi orang yang mengkritik.

Jika kritik dibalas dengan penghukuman terhadap anak-anak, maka yang sedang terluka bukan hanya satu keluarga, melainkan nurani bersama. Dan ketika nurani mulai kalah oleh rasa takut, peradaban sesungguhnya sedang bergerak mundur. Semoga masih ada kewarasan di negeri ini.

PASIR DAN KUASA

Guru Besar Universitas Malahayati

Di banyak daerah yang sedang bertumbuh, pasir bukan lagi sekadar material alam. Ia telah berubah menjadi komoditas yang diperebutkan, dipindahkan, diperjualbelikan, lalu dijadikan alat untuk menggerakkan roda ekonomi. Di balik deru mesin pengeruk dan lalu lalang truk pengangkut, terdapat suara lain yang kerap tenggelam: suara lingkungan yang rusak, masyarakat yang kehilangan ruang hidup, dan hukum yang perlahan kehilangan wibawa di hadapan kekuatan modal serta jaringan kekuasaan. Fenomena maraknya penggalian pasir di Kabupaten Lampung Tengah memperlihatkan kenyataan pahit tentang bagaimana alam sering kali diposisikan hanya sebagai objek eksploitasi, bukan sebagai ruang kehidupan yang harus dijaga keberlanjutannya.

Aktivitas penggalian pasir yang terus meluas membawa dampak yang nyata bagi lingkungan sekitar. Sungai dikeruk tanpa kendali, tebing mengalami abrasi, jalan desa rusak akibat kendaraan bermuatan berat, dan debu beterbangan memasuki rumah-rumah warga setiap hari. Dalam jangka pendek, kerusakan itu mungkin dianggap biasa atau bahkan dianggap sebagai konsekuensi pembangunan. Namun dalam jangka panjang, dampaknya jauh lebih serius. Struktur tanah menjadi rapuh, daerah resapan air berkurang, dan potensi bencana ekologis meningkat. Alam membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk memulihkan dirinya, sementara kerakusan manusia bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan bumi menyembuhkan luka.

Membuat keadaan semakin rumit adalah adanya dugaan bahwa praktik-praktik tersebut berdiri di bawah perlindungan orang-orang kuat. Ketika kekuatan ekonomi bertemu dengan pengaruh politik atau jaringan kekuasaan tertentu, hukum sering kehilangan ketegasannya. Masyarakat yang mencoba mempertahankan lingkungan hidup justru berada pada posisi yang lemah. Mereka dianggap penghambat investasi, pengacau usaha, atau pihak yang tidak memahami kebutuhan ekonomi daerah. Tidak jarang muncul tekanan sosial maupun intimidasi secara halus agar masyarakat memilih diam. Situasi ini menunjukkan bahwa konflik lingkungan pada akhirnya bukan hanya persoalan alam, melainkan juga persoalan relasi kuasa.

Di tengah kondisi demikian, masyarakat sebenarnya sedang menghadapi dilema besar. Di satu sisi, aktivitas tambang sering dijanjikan sebagai sumber lapangan pekerjaan dan penggerak ekonomi lokal. Sebagian warga memang memperoleh penghasilan dari aktivitas tersebut, baik sebagai pekerja maupun melalui usaha kecil yang ikut bergerak di sekitarnya. Namun di sisi lain, masyarakat juga menyaksikan sendiri dampak kerusakan yang ditinggalkan. Ketika sungai menjadi keruh, ketika hasil pertanian menurun, ketika jalan-jalan desa hancur akibat truk pengangkut pasir, dan ketika sumber air mulai tercemar, masyarakat perlahan sadar bahwa keuntungan ekonomi yang dijanjikan tidak selalu sebanding dengan kerugian ekologis yang harus ditanggung bersama.

Ironisnya, saat masyarakat mencoba meminta kejelasan kepada pemerintah, yang muncul justru saling lempar tanggung jawab. Pemerintah kabupaten menyebut kewenangan berada di tingkat provinsi, sementara pihak provinsi berdalih bahwa pengawasan di lapangan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah. Akibatnya, persoalan terus berputar tanpa penyelesaian nyata. Dalam ruang abu-abu seperti inilah aktivitas yang merusak lingkungan dapat bertahan dan berkembang. Ketika birokrasi sibuk mencari batas kewenangan, kerusakan alam terus berlangsung tanpa jeda.

Fenomena ini memperlihatkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola sumber daya alam. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung kepentingan publik, bukan sekadar penonton yang membiarkan ruang hidup masyarakat dikorbankan oleh kepentingan tertentu. Hukum dibuat bukan hanya untuk mengatur administrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan secara adil dan berkelanjutan. Ketika hukum dapat dinegosiasikan oleh kekuatan modal dan pengaruh tertentu, maka yang lahir bukan lagi keadilan, melainkan ketimpangan. Masyarakat kecil akhirnya merasa bahwa aturan hanya berlaku bagi mereka yang lemah, sementara mereka yang memiliki kekuatan dapat dengan mudah mencari celah untuk menghindarinya.

Kerusakan lingkungan juga tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu membawa dampak sosial yang luas dan perlahan menggerus kehidupan masyarakat dari dalam. Konflik horizontal antarwarga dapat muncul karena perbedaan kepentingan. Sebagian masyarakat mendukung tambang karena alasan ekonomi, sementara sebagian lain menolak karena mempertahankan lingkungan hidup. Perpecahan semacam ini membuat solidaritas sosial yang sebelumnya kuat menjadi rapuh. Hubungan antar tetangga dapat renggang hanya karena perbedaan pandangan mengenai keberadaan tambang pasir. Alam yang rusak pada akhirnya juga merusak hubungan antar manusia.

Lebih dari itu, masyarakat lokal sejatinya memiliki pengetahuan dan kebijaksanaan yang diwariskan turun-temurun tentang cara menjaga keseimbangan alam. Sungai bukan hanya sumber material, melainkan sumber kehidupan. Tanah bukan hanya objek ekonomi, melainkan ruang tempat generasi tumbuh dan bertahan hidup. Dalam budaya masyarakat pedesaan, alam memiliki nilai moral yang tidak dapat diukur dengan uang semata. Ketika eksploitasi dilakukan tanpa batas, manusia sebenarnya sedang memutus hubungan moralnya dengan alam. Keserakahan membuat manusia lupa bahwa bumi bukan warisan nenek moyang semata, melainkan titipan untuk anak cucu.

Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, keberanian masyarakat untuk bersuara menjadi sangat penting. Kritik terhadap kerusakan lingkungan tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bersama. Pemerintah juga harus berhenti menjadikan persoalan kewenangan sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab moral. Sebab bagi masyarakat yang terdampak, yang mereka butuhkan bukan perdebatan administratif, melainkan tindakan nyata untuk melindungi lingkungan hidup mereka. Ketegasan hukum harus hadir tanpa memandang siapa yang berada di belakang sebuah usaha.

Pada akhirnya, persoalan penggalian pasir bukan hanya tentang tambang ilegal atau kerusakan sungai. Ia adalah cermin tentang bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana hukum diuji, dan bagaimana negara sering kali gagal berdiri di pihak rakyat kecil ketika berhadapan dengan kepentingan besar. Alam selalu memberi tanda ketika ia mulai kehilangan keseimbangannya. Persoalannya bukan apakah kerusakan itu akan datang, melainkan apakah manusia mau menyadari sebelum semuanya terlambat. Jika eksploitasi terus dibiarkan tanpa kendali, maka yang akan diwariskan bukan kesejahteraan, melainkan krisis lingkungan yang harus ditanggung oleh generasi mendatang.

Salam Waras

ANTARA SEPI DAN BERTAHAN

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Ada masa ketika hidup berjalan dengan ritme yang terasa pasti, seperti detak jam yang tak pernah terlambat. Pagi buta menjadi awal perjuangan, banyak pedagang membuka toko sebelum matahari terbit, menyambut pembeli yang datang dengan harapan sederhana: memenuhi kebutuhan, bertahan hidup, dan membawa pulang sedikit keuntungan. Senja menjadi penutup hari, ketika tubuh lelah namun hati masih menyimpan keyakinan bahwa esok akan kembali memberi kesempatan. Namun kini, ritme itu seakan terbalik. Siang menjadi waktu berangkat, siang pula menjadi waktu pulang. Pasar yang dulu hidup kini terasa seperti kuburan; sunyi, lengang, dan kehilangan denyutnya.

Perubahan ini bukan sekadar pergeseran jadwal, melainkan perubahan cara hidup yang terasa memaksa. Banyak pedagang yang dulu bergantung pada keramaian pagi; kini harus menerima kenyataan bahwa pembeli tidak lagi datang seperti dulu. Bahkan saat lapak sudah dibuka, waktu berjalan lambat tanpa transaksi berarti. Dagangan yang tersusun rapi sering kali hanya menjadi pajangan, bukan sumber penghidupan. Dalam situasi seperti ini, waktu terasa berjalan sia-sia, sementara kebutuhan hidup terus menunggu untuk dipenuhi tanpa kompromi.

Kelesuan ekonomi yang terjadi saat ini bukan sekadar istilah yang terdengar di berita atau perbincangan formal. Ia hadir dalam kehidupan sehari-hari dengan dampak yang nyata dan terasa. Penurunan daya beli masyarakat membuat banyak orang memilih untuk menahan pengeluaran, membeli seperlunya, bahkan menunda kebutuhan yang sebenarnya penting. Akibatnya, perputaran uang di pasar menjadi tersendat. Pedagang kehilangan pembeli, sementara pembeli sendiri diliputi ketidakpastian.

Pasar tradisional selama ini bukan hanya tempat transaksi, tetapi juga ruang interaksi sosial yang hidup. Tawa, tawar-menawar, dan percakapan ringan menjadi bagian dari keseharian yang kini perlahan menghilang. Ketika pasar menjadi sepi, yang hilang bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga dinamika sosial yang selama ini menghidupkan suasana. Kesunyian itu terasa lebih dalam karena membawa serta rasa kehilangan yang sulit dijelaskan.

Hidup yang terasa terbalik ini juga membawa dampak pada cara orang memandang masa depan. Jika dulu kerja keras identik dengan hasil yang sepadan, kini hubungan itu tidak lagi terasa jelas. Banyak yang sudah berusaha maksimal, namun hasil yang didapat jauh dari cukup. Hal ini menimbulkan rasa lelah yang bukan hanya fisik, tetapi juga mental. Ketika usaha tidak membuahkan hasil, semangat perlahan terkikis oleh kenyataan yang berulang.

Pada kondisi seperti ini, pertanyaan tentang kepada siapa harus mengeluh menjadi semakin relevan. Keluhan adalah bentuk kejujuran atas apa yang dirasakan, tetapi sering kali tidak menemukan tempat untuk didengar. Di tengah sistem yang terasa jauh dan situasi yang sulit dipahami, keluhan hanya berputar di antara sesama yang sama-sama merasakan beban. Tidak ada jawaban pasti, tidak ada kepastian solusi, hanya ada harapan yang terus dicoba untuk dipertahankan.

Banyak faktor yang memengaruhi kondisi ini, mulai dari perubahan pola konsumsi hingga tekanan ekonomi yang lebih luas. Namun bagi masyarakat kecil, memahami penyebab tidak serta-merta mengurangi beban. Yang dirasakan tetap sama: dagangan tidak laku, pemasukan menurun, dan kebutuhan hidup tetap berjalan. Kompleksitas masalah tidak menghapus kesederhanaan penderitaan yang dirasakan setiap hari.

Di tengah kesulitan ini, kemampuan untuk beradaptasi menjadi hal yang penting, meski tidak mudah dilakukan. Ada yang mencoba menjual dengan cara baru, mencari pelanggan melalui teknologi, atau mengubah jenis dagangan agar sesuai dengan kebutuhan pasar. Namun tidak semua memiliki akses, pengetahuan, atau modal untuk melakukan perubahan tersebut. Akibatnya, banyak yang tetap bertahan dengan cara lama sambil berharap keadaan akan membaik dengan sendirinya.

Ketidakpastian menjadi beban yang paling berat untuk ditanggung. Tidak ada jaminan bahwa esok akan lebih baik, tidak ada kepastian bahwa usaha hari ini akan membawa hasil. Hidup berjalan dalam bayang-bayang kekhawatiran, di mana setiap keputusan terasa penuh risiko. Bahkan untuk hal sederhana seperti menentukan jumlah barang yang harus dibeli untuk dijual kembali menjadi pertimbangan yang sulit.

Namun di balik semua itu, masih ada daya tahan yang menjadi kekuatan utama. Manusia memiliki kemampuan untuk bertahan dalam kondisi yang tidak ideal. Meski hasil yang didapat tidak seberapa, masih ada upaya untuk terus berjalan. Ini bukan tentang optimisme yang berlebihan, tetapi tentang kebutuhan untuk tetap hidup. Dalam keterbatasan, bertahan menjadi bentuk keberanian yang sering kali tidak terlihat.

Kondisi ini juga mengingatkan bahwa ekonomi bukan hanya tentang angka dan kebijakan, tetapi tentang kehidupan nyata. Setiap penurunan transaksi, setiap toko yang sepi, adalah cerita tentang individu yang berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada keluarga yang bergantung pada hasil jualan harian, ada anak-anak yang menunggu biaya sekolah, dan ada harapan sederhana yang terus dijaga meski dalam keadaan sulit.

Hidup yang terasa terbalik ini memang bukan hal yang mudah untuk dijalani. Namun perubahan selalu menjadi bagian dari kehidupan, meski datang dalam bentuk yang tidak diharapkan. Yang bisa dilakukan adalah terus berusaha menyesuaikan diri, menjaga harapan, dan tidak sepenuhnya menyerah pada keadaan. Setiap langkah kecil tetap memiliki arti, meski hasilnya belum terlihat.

Pasar yang sepi hari ini tidak harus menjadi gambaran masa depan yang permanen. Seperti halnya kehidupan, selalu ada kemungkinan untuk berubah. Masa sulit mungkin terasa panjang, tetapi tidak selamanya akan bertahan. Hingga saat itu tiba, yang tersisa adalah ketekunan, kesabaran, dan keyakinan bahwa setiap usaha, sekecil apa pun, tetap membawa nilai dan harapan.   Salam Waras

Hasrat, Kuasa, dan Lupa

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati
Sejarah sebuah negeri tidak pernah benar-benar bergerak lurus ke depan; ia terkadang berputar, kembali, dan mengulang dirinya dalam pola yang sering kali tak disadari. Dalam pusaran itu, manusia berdiri sebagai pusat sekaligus pelaku, membawa tiga beban utama dalam eksistensinya: hasrat, kuasa, dan lupa. Ketiganya bukan sekadar konsep abstrak, melainkan kekuatan nyata yang membentuk arah perjalanan sebuah masyarakat dari masa ke masa.
Hasrat adalah titik awal dari segala gerak manusia. Ia lahir dari kesadaran akan kekurangan, dari perasaan bahwa ada sesuatu yang belum terpenuhi. Dalam filsafat manusia, hasrat tidak pernah sepenuhnya dapat dipuaskan karena ia terus berkembang seiring dengan pengalaman dan pengetahuan. Ketika hasrat ini memasuki ranah sosial, ia berubah menjadi dorongan untuk memiliki, menguasai, dan mengatur. Dari sinilah kuasa mulai terbentuk.
Kuasa bukan hanya soal politik atau jabatan; ia adalah kemampuan untuk menentukan arah, memengaruhi orang lain, dan menciptakan realitas tertentu. Dalam konteks sebuah negeri,   kuasa menjadi struktur yang mengatur kehidupan bersama. Namun, di balik fungsi itu, kuasa juga menyimpan potensi dominasi. Ketika hasrat untuk menguasai tidak diimbangi dengan kesadaran etis, kuasa berubah menjadi alat penindasan yang halus maupun terang-terangan.
Sejarah panjang di kepulauan ini, dinamika tersebut pernah terlihat pada masa Sriwijaya, ketika kontrol atas jalur perdagangan menjadi sumber kekuatan utama. Hasrat untuk mempertahankan pengaruh mendorong pembentukan sistem yang kuat, tetapi pada saat yang sama menciptakan ketergantungan pada stabilitas eksternal. Ketika kondisi berubah, fondasi itu pun mulai goyah. Ini menunjukkan bahwa kuasa yang tidak berakar pada keseimbangan internal akan rentan terhadap perubahan.
Hal serupa juga tampak pada masa Majapahit. Di sana, hasrat untuk menyatukan wilayah luas melahirkan struktur kekuasaan yang besar dan kompleks. Namun kompleksitas itu sendiri menjadi sumber konflik. Ketika berbagai kepentingan bertemu tanpa ruang dialog yang memadai, kuasa berubah menjadi arena perebutan. Dalam perspektif filsafat manusia, ini mencerminkan kegagalan manusia untuk mengelola hasratnya sendiri. Ia ingin menyatukan, tetapi tidak mampu memahami keberagaman yang disatukan.
Pada masa Kesultanan Mataram, dimensi lain dari hasrat dan kuasa muncul, yaitu ketakutan. Hasrat untuk mempertahankan kekuasaan sering kali lahir dari rasa takut kehilangan. Ketakutan ini mendorong tindakan yang defensif, bahkan represif. Dalam kondisi seperti ini, kuasa tidak lagi menjadi sarana untuk menciptakan keteraturan, melainkan alat untuk menjaga posisi. Akibatnya, hubungan antara penguasa dan masyarakat menjadi renggang, dipenuhi kecurigaan dan ketidakpercayaan.
Namun dari ketiga elemen tersebut, ada satu yang sering kali paling menentukan, yaitu lupa. Lupa di sini bukan sekadar hilangnya ingatan, melainkan kegagalan untuk merefleksikan pengalaman. Manusia cenderung melupakan bahwa kekuasaan yang ia miliki bersifat sementara, bahwa struktur yang ia bangun dapat runtuh, dan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Lupa membuat manusia mengulangi kesalahan yang sama, seolah-olah ia tidak pernah belajar dari masa lalu.
Dalam konteks saat ini, gejala yang sama dapat ditemukan. Hasrat untuk mencapai kemajuan sering kali berubah menjadi ambisi yang tidak terkendali. Kuasa digunakan untuk mempercepat perubahan, tetapi kadang mengabaikan dampaknya terhadap kehidupan nyata masyarakat. Sementara itu, lupa membuat pelajaran dari sejarah tidak benar-benar diinternalisasi. Akibatnya, pola yang sama terus berulang, hanya dengan bentuk yang berbeda.
Filsafat manusia mengajarkan bahwa kesadaran adalah kunci untuk keluar dari siklus ini. Kesadaran bukan hanya tentang mengetahui, tetapi juga tentang memahami dan merasakan. Ia menuntut manusia untuk melihat dirinya secara jujur, mengakui keterbatasannya, dan menyadari bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dampak yang melampaui dirinya sendiri. Tanpa kesadaran, hasrat akan terus mendorong manusia ke arah yang tidak terkendali, dan kuasa akan menjadi alat yang membahayakan.
Namun kesadaran bukan sesuatu yang mudah dicapai. Ia membutuhkan refleksi yang mendalam dan keberanian untuk menghadapi kenyataan yang tidak selalu menyenangkan. Dalam kehidupan sosial, kesadaran ini juga membutuhkan ruang dialog, di mana berbagai perspektif dapat bertemu tanpa saling meniadakan. Tanpa dialog, kuasa akan cenderung menjadi monolog, dan monolog selalu berpotensi menutup kemungkinan kebenaran yang lebih luas.
Pada akhirnya, hasrat, kuasa, dan lupa adalah bagian tak terpisahkan dari kondisi manusia. Ketiganya tidak dapat dihilangkan, tetapi dapat diarahkan. Hasrat dapat menjadi sumber kreativitas jika disertai dengan tanggung jawab. Kuasa dapat menjadi alat untuk kebaikan jika dijalankan dengan kesadaran etis. Dan lupa dapat diatasi melalui upaya terus-menerus untuk mengingat dan merefleksikan. Sejarah memberikan banyak contoh tentang bagaimana ketiga elemen ini berinteraksi, menciptakan kejayaan sekaligus kehancuran. Namun sejarah bukanlah penentu masa depan; ia hanya menyediakan cermin. Yang menentukan adalah bagaimana manusia melihat cermin tersebut. Apakah ia sekadar melihat bayangan tanpa makna, ataukah ia mampu memahami pesan yang tersembunyi di dalamnya.
Jika manusia mampu melampaui kecenderungan untuk lupa, maka ia memiliki peluang untuk mengubah arah sejarah. Namun jika tidak, maka hasrat dan kuasa akan terus bergerak tanpa kendali, membawa negeri ini ke dalam siklus yang sama. Di sinilah letak tantangan terbesar: bukan pada bagaimana membangun sistem yang sempurna, tetapi pada bagaimana membangun manusia yang sadar akan dirinya sendiri.
Salam Waras

Rasionalitas Tersesat (Membenarkan yang Keliru)

Oleh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

(Bandar Lampung) – Fenomena pembenaran yang keliru dalam praktik penyelenggaraan negara di Indonesia masa kini tidak sekadar menunjukkan kesalahan prosedural, melainkan mencerminkan gangguan yang lebih dalam pada struktur sosial. Dalam perspektif struktural fungsional, masyarakat dipahami sebagai sistem yang bergantung pada keteraturan, konsensus nilai, dan distribusi fungsi yang seimbang.

Negara, sebagai institusi sentral, memiliki tanggung jawab untuk menjaga integrasi melalui mekanisme representasi dan dialog. Namun, ketika kebijakan lebih sering tampil sebagai bentuk pemaksaan kehendak daripada hasil musyawarah, maka yang terjadi adalah disfungsi struktural. Disfungsi ini tidak selalu tampak sebagai konflik terbuka, tetapi hadir dalam bentuk erosi kepercayaan dan melemahnya kohesi sosial.

Dalam konteks Indonesia masa kini, kecenderungan ini semakin terlihat dalam pola pengambilan keputusan yang menekankan efisiensi teknokratis, tetapi mengabaikan dimensi partisipatif. Rasionalitas yang digunakan tampak logis di permukaan, tetapi sesungguhnya bersifat instrumental. Ia tidak lagi berfungsi sebagai sarana untuk mencari kebenaran bersama, melainkan sebagai alat untuk membenarkan keputusan yang telah ditentukan sebelumnya. Di sinilah pembenaran yang tidak benar menemukan momentumnya: argumen dibangun bukan untuk diuji, tetapi untuk menutup ruang kritik. Rasionalitas kehilangan sifat reflektifnya dan berubah menjadi instrumen kekuasaan.

Dari sudut pandang filsafat manusia, kondisi ini menunjukkan penyempitan makna rasionalitas itu sendiri. Manusia Indonesia sebagai warga negara tidak hanya membutuhkan kebijakan yang efektif, tetapi juga pengakuan atas kapasitasnya sebagai makhluk rasional dan bermoral. Ketika aspirasi diabaikan, manusia direduksi menjadi objek administratif. Ia tidak lagi dilihat sebagai subjek yang memiliki kehendak, melainkan sebagai variabel dalam perhitungan kebijakan. Reduksi ini bertentangan dengan hakikat manusia sebagai makhluk yang memiliki kesadaran reflektif, kebebasan, dan tanggung jawab etis.

Implikasi dari kondisi ini tidak berhenti pada level politik, tetapi merambah ke ranah eksistensial. Ketika individu merasa suaranya tidak memiliki arti, maka muncul krisis makna dalam kehidupan sosial. Manusia tidak lagi melihat dirinya sebagai bagian dari komunitas politik, melainkan sebagai entitas yang terpisah dan tidak diakui. Dalam masyarakat Indonesia yang plural, krisis makna ini menjadi semakin kompleks karena keberagaman yang seharusnya menjadi kekuatan justru berpotensi berubah menjadi sumber fragmentasi. Tanpa mekanisme dialog yang autentik, pluralitas kehilangan orientasi integratifnya.

Dalam kerangka struktural fungsional, kondisi ini menunjukkan melemahnya fungsi integrasi. Konsensus sosial yang seharusnya menjadi dasar keteraturan tidak lagi dibangun melalui komunikasi yang setara, melainkan melalui dominasi narasi. Konsensus yang dihasilkan bersifat semu: ia tampak stabil, tetapi rapuh karena tidak berakar pada kesepakatan yang tulus. Pembenaran yang tidak benar berfungsi sebagai perekat sementara, tetapi sekaligus mempercepat proses disintegrasi dalam jangka panjang. Sistem sosial menjadi kehilangan kemampuan adaptifnya karena tidak mampu menyerap aspirasi yang berkembang.

Erosi kepercayaan publik menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Kepercayaan adalah fondasi yang memungkinkan sistem sosial berjalan tanpa paksaan berlebihan. Dalam konteks Indonesia masa kini, penurunan kepercayaan terlihat dari meningkatnya skeptisisme terhadap kebijakan publik dan institusi negara. Ketika masyarakat merasa bahwa proses pengambilan keputusan tidak transparan dan tidak inklusif, maka legitimasi negara perlahan melemah. Pembenaran yang tidak benar justru memperdalam krisis ini, karena publik semakin sulit membedakan antara argumen yang jujur dan manipulatif.

Dari perspektif filsafat manusia, krisis kepercayaan ini berkaitan erat dengan hilangnya dimensi etis dalam relasi antara negara dan masyarakat. Relasi tersebut tidak lagi didasarkan pada pengakuan dan kejujuran, melainkan pada kalkulasi kepentingan. Manusia diperlakukan sebagai sarana, bukan tujuan. Ini merupakan bentuk penyimpangan mendasar dari prinsip kemanusiaan, di mana setiap individu seharusnya dihormati sebagai entitas yang memiliki nilai intrinsik. Ketika prinsip ini diabaikan, maka kehidupan sosial kehilangan dasar moralnya.

Struktural fungsionalisme juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara fungsi pencapaian tujuan, integrasi, adaptasi, dan pemeliharaan nilai. Dalam konteks Indonesia, ketidakseimbangan terjadi ketika fungsi pencapaian tujuan politik mendominasi, sementara fungsi integrasi dan pemeliharaan nilai terpinggirkan. Kebijakan yang dihasilkan cenderung mengutamakan hasil jangka pendek, tetapi mengabaikan dampak sosial jangka panjang. Pembenaran yang tidak benar menjadi mekanisme untuk menutupi ketimpangan ini, sehingga sistem tampak berjalan normal meskipun sebenarnya mengalami tekanan internal.
Namun demikian, kondisi ini juga membuka ruang refleksi. Tradisi musyawarah yang mengakar dalam kehidupan sosial Indonesia menunjukkan bahwa sebenarnya terdapat basis kultural untuk membangun kembali konsensus yang autentik. Masalahnya bukan pada ketiadaan nilai, tetapi pada kegagalan mengaktualisasikannya dalam struktur kekuasaan. Oleh karena itu, pemulihan tidak cukup dilakukan melalui perubahan kebijakan semata, tetapi memerlukan reorientasi filosofis tentang manusia dan rasionalitas.

Rasionalitas perlu dikembalikan pada fungsi reflektif dan etisnya. Ia harus menjadi sarana untuk membuka dialog, bukan menutupnya. Ini berarti mengakui bahwa kebenaran dalam ruang publik tidak bersifat tunggal, melainkan hasil dari proses interaksi yang terbuka. Dalam kerangka ini, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya efektif, tetapi juga legitim karena melalui proses yang menghormati martabat manusia. Manusia Indonesia perlu ditempatkan kembali sebagai subjek yang aktif dalam kehidupan politik, bukan sekadar objek yang diatur.
Dengan demikian, fenomena pembenaran yang tidak benar dalam penyelenggaraan negara di Indonesia masa kini mencerminkan krisis ganda: disfungsi struktural dan penyimpangan filosofis. Disfungsi terjadi ketika struktur kehilangan kemampuan integratifnya, sementara penyimpangan filosofis muncul ketika rasionalitas direduksi menjadi alat kekuasaan. Keduanya saling memperkuat dan menghasilkan kondisi di mana stabilitas tampak terjaga, tetapi sebenarnya rapuh. Jalan keluar dari krisis ini menuntut keberanian untuk mengembalikan keseimbangan antara struktur dan manusia, antara kekuasaan dan etika, serta antara rasionalitas instrumental dan rasionalitas reflektif. Hanya dengan itu, kehidupan sosial dapat kembali menemukan makna dan arah yang berkeadilan.
Salam Waras (R-1)

Perguruan Tinggi di Persimpangan Jalan

Oleh: Sudjarwo

Perguruan tinggi secara historis memikul mandat ganda yang tidak mudah dipertemukan: sebagai institusi pengembangan ilmu pengetahuan dan sebagai penyedia sumber daya manusia bagi kebutuhan sosial-ekonomi. Dalam lanskap global yang ditandai oleh akselerasi teknologi, disrupsi industri, dan kompetisi tenaga kerja yang semakin ketat, ketegangan antara kedua mandat ini menjadi semakin nyata.

Kebijakan pemerintah yang berencana menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan dunia kerja memperjelas dilema tersebut. Perguruan tinggi kini berada di persimpangan jalan, menghadapi tuntutan untuk memilih; atau lebih tepatnya mensintesiskan, antara orientasi pragmatis dan idealisme akademik.

Dalam perspektif ekonomi pendidikan, relevansi antara output pendidikan dan kebutuhan pasar kerja merupakan indikator penting efisiensi sistem pendidikan. Ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri (skills mismatch ) tidak hanya berdampak pada meningkatnya pengangguran terdidik, tetapi juga menurunkan produktivitas nasional. Dalam konteks ini, intervensi negara melalui evaluasi dan rasionalisasi program studi dapat dipahami sebagai bentuk koreksi struktural. Negara berupaya memastikan bahwa investasi publik dalam pendidikan tinggi menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal, baik dalam bentuk peningkatan daya saing tenaga kerja maupun kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada logika pasar mengandung reduksionisme yang problematik. Perguruan tinggi tidak semata-mata berfungsi sebagai mekanisme produksi tenaga kerja, melainkan sebagai institusi epistemik yang bertugas mengembangkan, mengkritisi, dan mentransmisikan pengetahuan.

Dalam kerangka ini, nilai suatu disiplin ilmu tidak selalu dapat diukur melalui parameter ekonomi jangka pendek. Banyak bidang ilmu, khususnya dalam rumpun ilmu dasar dan humaniora, memiliki kontribusi yang bersifat laten dan jangka panjang terhadap perkembangan peradaban. Mengeliminasi program studi atas dasar rendahnya serapan kerja berpotensi mengabaikan dimensi tersebut.

Lebih jauh, asumsi bahwa kebutuhan pasar kerja dapat dijadikan dasar utama dalam menentukan keberlanjutan program studi juga perlu dikritisi. Pasar kerja bersifat dinamis, bahkan volatil, terutama dalam era revolusi industri yang ditandai oleh otomatisasi dan kecerdasan buatan. Profesi yang saat ini diminati dapat dengan cepat tergantikan oleh teknologi atau berubah bentuk secara signifikan. Dalam situasi seperti ini, pendidikan tinggi yang terlalu responsif terhadap tren jangka pendek justru berisiko kehilangan relevansinya dalam jangka panjang. Oleh karena itu, orientasi pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada penguasaan keterampilan teknis spesifik, tetapi juga pada pembentukan kapasitas kognitif yang lebih fundamental, seperti berpikir kritis, pemecahan masalah kompleks, dan kemampuan belajar sepanjang hayat.

Dari sudut pandang pedagogis, dikotomi antara pendidikan yang berorientasi pada keterampilan praktis dan pendidikan yang berorientasi pada pengembangan intelektual merupakan konstruksi yang terlalu simplistik. Pendekatan pendidikan modern justru menekankan integrasi antara teori dan praktik. Model pembelajaran berbasis riset, problem-based learning, dan kolaborasi dengan industri menunjukkan bahwa perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kedalaman konseptual, tetapi juga relevansi praktis. Dengan demikian, pilihan antara menjadi “penghasil tenaga kerja” atau “pengembang ilmu pengetahuan” seharusnya tidak diposisikan sebagai oposisi biner, melainkan sebagai spektrum yang dapat dikelola secara sinergis.

Dalam konteks kebijakan publik, langkah penutupan program studi seharusnya tidak menjadi solusi utama, melainkan opsi terakhir setelah berbagai upaya perbaikan dilakukan. Permasalahan yang sering terjadi bukan pada eksistensi disiplin ilmu tertentu, melainkan pada kualitas implementasinya. Kurikulum yang tidak diperbarui, metode pembelajaran yang tidak inovatif, serta lemahnya ekosistem riset dan kolaborasi menjadi faktor utama rendahnya relevansi lulusan. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih konstruktif adalah melakukan revitalisasi program studi melalui reformasi kurikulum, peningkatan kompetensi dosen, serta penguatan jejaring dengan dunia industri dan masyarakat.

Selain itu, perlu dipertimbangkan pula dimensi sosiokultural dari keberadaan program studi. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab dalam menjaga keberagaman keilmuan sebagai bagian dari warisan intelektual. Disiplin ilmu yang tampak “tidak relevan” dalam perspektif ekonomi sering kali memiliki peran penting dalam membentuk identitas budaya, memperkaya wacana publik, dan mengembangkan pemikiran kritis. Homogenisasi bidang studi akibat tekanan pasar berpotensi mengurangi kapasitas masyarakat dalam memahami dan merespons kompleksitas masalah global yang bersifat multidimensional.

Dalam kerangka tata kelola, kebijakan terkait program studi perlu didasarkan pada evaluasi yang komprehensif dan multidimensi. Indikator keberhasilan tidak seharusnya hanya mencakup tingkat serapan lulusan di pasar kerja, tetapi juga kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, kualitas riset, dampak sosial, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan. Pendekatan berbasis data yang holistik akan menghasilkan kebijakan yang lebih proporsional dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, posisi perguruan tinggi di persimpangan jalan tidak harus berujung pada pilihan yang saling menegasikan. Tantangan yang dihadapi justru membuka peluang untuk merumuskan kembali paradigma pendidikan tinggi yang lebih integratif. Perguruan tinggi perlu mempertahankan otonomi akademik sebagai prasyarat pengembangan ilmu, sekaligus meningkatkan relevansi sosial melalui inovasi dan kolaborasi. Sintesis antara keduanya merupakan kunci untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masa kini, tetapi juga visioner dalam menghadapi masa depan.

Dengan demikian, kebijakan terhadap program studi seharusnya diarahkan bukan semata-mata pada eliminasi, tetapi pada transformasi. Perguruan tinggi yang mampu mengintegrasikan kedalaman intelektual dengan kebermanfaatan praktis akan tetap relevan, bahkan dalam situasi perubahan yang paling dinamis sekalipun. Di titik inilah, perguruan tinggi dapat keluar dari persimpangan jalan, bukan dengan memilih satu arah, tetapi dengan menciptakan jalan baru yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Ungkapan ini bukanlah otopis tetapi hasil perenungan kembali selama hampir 50 tahun menggeluti dunia perguruan tinggi.***

Prof. Dr. Sudjarwo, Guru Besar Universitas Malahayati

Eva Dwiana dan Prof Sudjarwo: Antara Pedang vs Jarum Suntik

Penulis Gunawan Handoko

Pengamat kebijakan publik dari PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Provinsi Lampung, tinggal di Bandarlampung

SATU peristiwa, dua cara menegur. Satu pakai pedang: tajam, langsung, dan menyebut nama. Satu lagi pakai jarum akupuntur: halus, tak sebut nama, tapi nusuk ke saraf filsafat. Keduanya lahir dari kegelisahan yang sama, yakni insiden “bohong semua” di kampus IIB Darmajaya yang terjadi pada Selasa 28 April 2026.

Gaya Pertama Ibarat Pedang

Sesi diskusi pertama ibarat pedang, memilih bicara terang. Eva Diana, sang wali Kota Bandarlampung, menunjuk berkali-kali sambil mengatakan bohong … bohong … bohong ke arah wajah Kepala BBWS Mesuji-Sekampung Elroy Koyari yang ada di sampinya.

Kekuatannya jelas, publik yang awam langsung paham, siapa yang dituding salah apa. Timeline-nya rapih: 28 April insiden, 1 Mei Kementerian PU menyatakan siap gelontorkan Rp5 miliar untuk pembuatan master plan penanggulangan banjir, sebuah dokumen yang seharusnya disiapkan oleh Pemkot sejak dulu-dulu.

Kontras itu jadi tameng. Data resmi dipakai untuk menguji ucapan “bohong semua”. Resikonya tentu ada, pedang rawan melukai kalau diksinya kepleset. Satu kata bernada vonis bisa berujung UU ITE. Karena itu dibutuhkan tameng data super kuat: video, notula, nama pejabat.

Tujuannya satu, dorong aksi cepat. Pemkot, BBWS, DPRD, dipaksa untuk membaca dan bergerak karena namanya disebut.

Gaya Kedua Ibarat Jarum

Kritik tipis-tipis bernama filsafat yang dilakukan Bung Herman Batin Mangku (HBM) berhasil memancing Prof. Sudjarwo menumpahkan isi kepala dan mungkin hatinya. Gayanya memilih jalan santun. Dia tidak menyebut nama maupun jabatan.

Ia main di ranah konsep “bohong”, “kebenaran”, “krisis kepercayaan”. Itulah yang dilakukan Mas Profesor Sudjarwo, guru besar Universitas Malahayati. Adab akademik dikedepankan, kritik disampaikan lewat gagasan, bukan makian.

Sejak tragedi di IBB Darmajaya 28 April 2026, Prof. Sudjarwo sempat bicara lewat 2 tulisan. Nampak ada tanda kegelisahan akademik yang serius. Pertama, berjudul Antara Etika dan Pejabat, tayang 30 April 2026. Beliau kritik tentang perilaku, etika jabatan, dan komunikasi pejaba.

Kutipan kalimatnya: “Ketika sebuah program yang sebenarnya merupakan inisiatifnya sendiri justru disangkal atau dilemparkan kepada pihak lain, terutama dihadapan publik, maka yang terjadi adalah pengaburan tanggung jawab. Ini tidak hanya merugikan institusi yang disalahkan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat”

Tulisan kedua, tayang di Helo Indonesia pada 1 Mei 2026 dengan judul Bohong, Kamu Tukang Bohong, Adagium Bernuansa Filsafat. Dalam tulisan ini Prof Sudjarwo membedah kata “bohong”.

Kutipan kalimatnya: “Tuduhan bohong dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik, terlepas apakah tuduhan tersebut benar atau tidak. Dalam konteks ini, bahasa tidak lagi sekedar alat komunikasi, tetapi juga alat kekuasaan.”

Dua tulisan, dua jarum, tapi targetnya sama. Beliau membedah kata “bohong” lewat epistemologi dengan pertanyaan: siapa yang berhak menentukan kebenaran? Bagaimana kalau tuduhan bohong justru menutupi ketidaknyamanan pada fakta?

Tulisan tersebut membangun kesadaran dan mengajak pembaca untuk merenung, bukan sekedar emosi. Kenapa kita gampang menuduh bohong, apa efeknya ke demokrasi.

Semua warga Bandarlampung yang menonton video IIB Darmajaya langsung paham arahnya kemana, walau tak ada satu pun nama yang disebut. Kekuatannya disitu: aman secara hukum, dan marwah akademik terjaga, tapi daya tusuknya tidak kalah dalam dari pedang.

Prof. Sudjarwo mengajak pembaca untuk mikir, bukan marah. Risikonya, orang yang tidak mengikuti kasus bisa gagal paham. Dianggap terlalu “abstrak” buat warga Bandarlampung yang kasurnya masih basah dan perabotannya rusak terendam air.

Tujuan jangka panjang adalah edukasi. Membangun budaya malu kalau pejabat asal tuduh di forum ilmiah dan terhormat.

Pedang untuk Sekarang, Jarum untuk Selamanya.

Bagaimana konteks menentukan senjata? Saat rumah warga kemasukan air setiap hujan, pedang sangat perlu. Publik butuh tahu siapa yang meninggalkan ruang diskusi ketika solusi pengentasan banjir mau dibahas.

Tanpa pedang, insiden 28 April 2026 di IIB Darmajaya mungkin akan menguap jadi gosip. Tapi pedang tidak bisa kerja sendiri. Kalau setiap hari main tebas, kita cuma panen dendam.

Jarum Prof. Sudjarwo sangat perlu untuk menusuk sistem nilai, bahwa forum ilmiah bukan panggung untuk menuduh, tapi meja untuk mengadu data, mengadu argumen. Simbiosisnya sangat indah.

Pedang bikin “bohong semua” menjadi viral. Orang penasaran, lalu baca esai filsafat. Akhirnya mikir: “Oh, ini bahayanya kalau kebenaran dibungkam pakai telunjuk.” Pejabat yang kena pedang masih bisa klarifikasi.

Tapi kalau kena jarum filsafat, reputasinya akan dibedah sampai akar etika. Lebih perih memang, karena yang diadili bukan cuma ucapan, tapi cara berpikir.

Bandarlampung Butuh Pandai Besi dan Tabib.

Pedang berguna untuk menebas kebuntuan, dan jarum mengobati cara pikir. Bandarlampung tak akan bebas banjir kalau kritiknya hanya satu gaya. Butuh penulis kritis yang berani sebut nama untuk menagih aksi hari ini.

Juga butuh Guru Besar seperti Prof. Sudjarwo yang berani bedah makna untuk menjaga marwah esok hari. Karena banjir bukan cuma soal siring mampet, tapi juga soal mulut yang gampang menyebut “bohong”, dan telinga yang susah untuk mendengar.

Dua-duanya harus diobati, dan Bandarlampung perlu pedang dan jarum. Sampai di sini, saya jadi ingat pesan arif Imam Syafi’I dan perlu dicatat, “Aku bisa berdebat dengan 10 orang berilmu, tapi aku kalah dengan 1 orang bodoh karena ia tak paham aturan debat”. Salam takzim Prof Sudjarwo, salam akal waras. ***