Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Hiruk-pikuk negeri ini belum reda, tetapi berita tak sedap melintas di media sosial. Bagaimana anggota terhormat, yang dipersoalkan oleh rakyat karena ucapan dan perbuatannya yang melukai. Ternyata sudah pergi ke luar negeri tentu dengan berbagai alasan. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab moral dan politik yang mereka emban. Fenomena ini bukan hanya menunjukkan kelalaian pribadi, tetapi juga mengungkapkan ketidaksesuaian dalam struktur sosial-politik yang lebih luas. Untuk menggali lebih dalam mengenai fenomena tersebut, kita akan menggunakan berbagai teori filsafat kontemporer yang membahas kebebasan, tanggung jawab, etika politik, serta dinamika sosial dalam dunia modern.
Filsafat eksistensialisme, dengan tokoh-tokoh seperti Jean-Paul Sartre dan Martin Heidegger, memberikan pandangan yang menarik terkait fenomena “lari dari tanggung jawab”. Eksistensialisme menekankan pada kebebasan individu untuk membuat pilihan, namun dengan kebebasan tersebut datang pula tanggung jawab besar. Sartre dalam karyanya, Being and Nothingness, menyatakan bahwa manusia terlahir bebas, namun kebebasan tersebut adalah “kutukan” karena membawa tanggung jawab yang tidak bisa dihindari. Setiap pilihan yang diambil oleh individu, kata Sartre, menciptakan dunia bagi diri mereka sendiri dan orang lain.
Ketika seorang politisi memilih untuk meninggalkan negara mereka di tengah krisis, keputusan ini bisa dipahami sebagai penghindaran terhadap tanggung jawab mereka. Menurut Sartre, tindakan tersebut mencerminkan ketidakmampuan untuk bertindak autentik dan menerima tanggung jawab moral. Politisi yang melarikan diri dari krisis tidak hanya menghindari situasi yang sulit, tetapi mereka juga mengabaikan peran mereka dalam masyarakat yang telah memberi mereka kekuasaan dan kepercayaan untuk bertindak demi kepentingan umum.
Sebagai seorang wakil rakyat, politisi tersebut seharusnya memahami bahwa tanggung jawab mereka bukan hanya terhadap diri mereka sendiri, tetapi juga terhadap rakyat yang telah memilih mereka. Dengan memilih untuk melarikan diri, mereka menunjukkan kegagalan dalam menghadapi “ketidakpastian eksistensial” yang menjadi bagian dari kehidupan politik. Sartre mengajarkan bahwa untuk menjadi manusia yang otentik, seseorang harus mengakui tanggung jawab yang datang dengan kebebasan. Dalam politik, ini berarti bahwa seorang politisi harus siap menghadapi tantangan dan konflik, bukan mencari pelarian.
Menurut Heidegger, manusia seringkali terjebak dalam “kebiasaan” atau rutinitas yang mengabaikan pertanyaan mendalam tentang keberadaan mereka. Politisi yang lari bisa dilihat sebagai contoh seseorang yang “terjatuh” dalam rutinitas kekuasaan dan kenyamanan pribadi, dan mengabaikan tugas untuk berhubungan dengan masalah eksistensial yang lebih besar, tugas mereka untuk bertindak demi kebaikan bersama dalam situasi krisis. Heidegger menekankan pentingnya “berada di dunia” secara autentik, yang dalam konteks ini berarti menerima tugas yang dihadapi oleh politisi untuk berjuang demi negara dan rakyat, bukan melarikan diri.
John Rawls, dalam bukunya yang terkenal A Theory of Justice, mengemukakan dua prinsip utama keadilan yang relevan dalam konteks ini: (1) setiap individu harus memiliki kebebasan dasar yang sama, dan (2) ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya hanya dapat dibenarkan jika hal tersebut menguntungkan mereka yang paling terpinggirkan dalam masyarakat. Dalam kerangka ini, kita dapat melihat tindakan politisi yang meninggalkan negeri mereka sebagai pengabaian terhadap prinsip pertama dan kedua keadilan yang Rawls ajukan. Ketika politisi tersebut memilih untuk pergi ke luar negeri, mereka tidak hanya mengabaikan kewajiban mereka untuk memperjuangkan kebebasan dan kesejahteraan rakyat, tetapi juga menciptakan ketidaksetaraan dalam cara mereka merespons kesulitan sosial. Rakyat yang membutuhkan dukungan selama krisis ditinggalkan, sementara politisi yang seharusnya memperjuangkan keadilan sosial justru mencari kenyamanan di luar negeri.
Rawls berargumen bahwa dalam sebuah masyarakat yang adil, struktur sosial harus dirancang sedemikian rupa sehingga ketidaksetaraan hanya dapat diterima jika hal itu meningkatkan kesejahteraan bagi mereka yang paling kurang beruntung. Oleh karena itu, tindakan lari dari tanggung jawab ini bertentangan dengan prinsip dasar keadilan sosial, karena politisi yang seharusnya berada di garis depan dalam mengatasi ketidaksetaraan dan kesulitan, justru memilih untuk menghindar.
Prinsip difference dalam teori Rawls juga dapat diterapkan dalam menganalisis fenomena ini. Prinsip ini menyatakan bahwa ketidaksetaraan hanya dapat diterima jika itu menguntungkan mereka yang paling rentan. Dengan kata lain, politisi yang melarikan diri selama masa krisis tidak hanya mengabaikan tanggung jawab mereka untuk mengatasi ketidaksetaraan, tetapi juga melanggar kewajiban moral mereka untuk memanfaatkan posisi mereka untuk memperbaiki nasib yang kurang beruntung. Dalam konteks ini, meninggalkan negara adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan yang seharusnya mereka jaga.
Dalam masyarakat modern yang terstruktur oleh neoliberalisme, individu seringkali lebih dipandang sebagai konsumen daripada sebagai bagian dari sebuah kolektivitas sosial yang lebih besar. Zygmunt Bauman, dalam karya-karyanya seperti Liquid Modernity, menjelaskan bagaimana dunia modern bergerak menuju individualisme yang semakin kuat. Dalam konteks politik, fenomena politisi yang memilih melarikan diri ke luar negeri dapat dipahami sebagai bentuk penghindaran terhadap ketidakpastian, sebuah ciri khas masyarakat cair yang diwarnai oleh kepentingan pribadi, konsumerisme, dan keinginan untuk menghindari tanggung jawab kolektif.
Dalam dunia yang dipengaruhi oleh neoliberalisme, politisi lebih cenderung untuk memprioritaskan kenyamanan pribadi, status sosial, dan kepentingan finansial mereka sendiri daripada kepentingan publik. Bauman berpendapat bahwa dalam masyarakat yang semakin mengedepankan kepemilikan dan konsumerisme, individu cenderung mengejar kebebasan yang bersifat material, yaitu kebebasan dari kesulitan, dari penderitaan, dan dari ketidakpastian. Dalam hal ini, politisi yang meninggalkan negeri adalah contoh dari kecenderungan ini, yang lebih memilih melarikan diri ke negara yang lebih aman secara sosial dan ekonomis, tanpa memikirkan nasib mereka yang tertinggal di dalam negeri.
Neoliberalisme, dengan penekanannya pada kebebasan individual dan pasar bebas, menciptakan individu yang lebih fokus pada pencapaian pribadi daripada pada kewajiban sosial. Tindakan politisi yang melarikan diri dapat dilihat sebagai dampak langsung dari logika neoliberalisme yang mengedepankan pemenuhan kepentingan pribadi di atas kepentingan bersama.
Hannah Arendt, seorang filsuf politik terkemuka, menekankan bahwa tindakan politik merupakan inti dari kebebasan dan keberadaan manusia dalam ruang publik. Dalam karya-karyanya seperti The Human Condition, Arendt menjelaskan bahwa politik adalah tentang tindakan kolektif yang memungkinkan individu untuk berpartisipasi dalam kehidupan bersama dan menciptakan dunia yang lebih baik. Politik, bagi Arendt, bukan hanya soal kekuasaan atau pemerintahan, tetapi juga soal kehadiran manusia yang aktif dalam kehidupan publik.
Bagi Arendt, kebebasan politik dapat terwujud hanya melalui tindakan bersama dalam ruang publik, yang menciptakan saling pengertian dan persatuan dalam menghadapi tantangan sosial. Ketika seorang politisi memilih untuk melarikan diri, mereka tidak hanya menghindari tugas mereka, tetapi juga menghancurkan makna dari kebebasan politik itu sendiri. Tindakan lari ini mengarah pada pengabaian terhadap prinsip dasar demokrasi, yaitu partisipasi aktif dalam kehidupan politik dan komitmen untuk kesejahteraan bersama.
Arendt juga menekankan bahwa tanggung jawab politik tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga dengan komunitas secara keseluruhan. Ketika seorang politisi melarikan diri, mereka secara tidak langsung mengabaikan prinsip ini, karena mereka tidak lagi berkomitmen untuk menjaga kebebasan dan kebaikan bersama. Dalam pandangan Arendt, kebebasan politik bukan hanya soal hak untuk membuat pilihan, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap masyarakat yang lebih besar.
Dapat disimpulkan bahwa fenomena politisi yang melarikan diri ke luar negeri di tengah krisis negara menunjukkan sebuah kegagalan moral dan etika yang serius dalam politik. Menggunakan perspektif filsafat kontemporer, kita dapat menyimpulkan bahwa tindakan ini bukan hanya sebuah penghindaran terhadap tanggung jawab pribadi, tetapi juga sebuah pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip dasar keadilan sosial, kebebasan politik, dan tanggung jawab kolektif.
Politisi yang melarikan diri bukan hanya kehilangan kredibilitas sebagai pemimpin, tetapi mereka juga merusak integritas sistem politik yang mengharapkan mereka untuk berkontribusi pada perubahan positif. Dalam masyarakat demokratis, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk bekerja bersama demi kebaikan bersama. Oleh karena itu, tindakan “lari meninggalkan negeri” ini harus dilihat sebagai tanda dari krisis dalam sistem politik yang lebih besar, dan memerlukan refleksi mendalam tentang etika, moralitas, dan tanggung jawab dalam kepemimpinan. Namun, harus diakui ditengah-tengah mereka masih ada mutiara-mutiara yang indah bekerja dalam diam. Mereka tidak ikut berjingkrak- jingkrak saat rakyat sedang menderita, mereka bicara tidak asal bunyi, dan mereka tetap santun mau mendengar dan menyadari untuk berubah sesuai norma dan etika kepatutan. Selamat berjuang dalam sunyi wahai orang-orang baik. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Lari Meninggalkan Negeri
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Hiruk-pikuk negeri ini belum reda, tetapi berita tak sedap melintas di media sosial. Bagaimana anggota terhormat, yang dipersoalkan oleh rakyat karena ucapan dan perbuatannya yang melukai. Ternyata sudah pergi ke luar negeri tentu dengan berbagai alasan. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab moral dan politik yang mereka emban. Fenomena ini bukan hanya menunjukkan kelalaian pribadi, tetapi juga mengungkapkan ketidaksesuaian dalam struktur sosial-politik yang lebih luas. Untuk menggali lebih dalam mengenai fenomena tersebut, kita akan menggunakan berbagai teori filsafat kontemporer yang membahas kebebasan, tanggung jawab, etika politik, serta dinamika sosial dalam dunia modern.
Filsafat eksistensialisme, dengan tokoh-tokoh seperti Jean-Paul Sartre dan Martin Heidegger, memberikan pandangan yang menarik terkait fenomena “lari dari tanggung jawab”. Eksistensialisme menekankan pada kebebasan individu untuk membuat pilihan, namun dengan kebebasan tersebut datang pula tanggung jawab besar. Sartre dalam karyanya, Being and Nothingness, menyatakan bahwa manusia terlahir bebas, namun kebebasan tersebut adalah “kutukan” karena membawa tanggung jawab yang tidak bisa dihindari. Setiap pilihan yang diambil oleh individu, kata Sartre, menciptakan dunia bagi diri mereka sendiri dan orang lain.
Ketika seorang politisi memilih untuk meninggalkan negara mereka di tengah krisis, keputusan ini bisa dipahami sebagai penghindaran terhadap tanggung jawab mereka. Menurut Sartre, tindakan tersebut mencerminkan ketidakmampuan untuk bertindak autentik dan menerima tanggung jawab moral. Politisi yang melarikan diri dari krisis tidak hanya menghindari situasi yang sulit, tetapi mereka juga mengabaikan peran mereka dalam masyarakat yang telah memberi mereka kekuasaan dan kepercayaan untuk bertindak demi kepentingan umum.
Sebagai seorang wakil rakyat, politisi tersebut seharusnya memahami bahwa tanggung jawab mereka bukan hanya terhadap diri mereka sendiri, tetapi juga terhadap rakyat yang telah memilih mereka. Dengan memilih untuk melarikan diri, mereka menunjukkan kegagalan dalam menghadapi “ketidakpastian eksistensial” yang menjadi bagian dari kehidupan politik. Sartre mengajarkan bahwa untuk menjadi manusia yang otentik, seseorang harus mengakui tanggung jawab yang datang dengan kebebasan. Dalam politik, ini berarti bahwa seorang politisi harus siap menghadapi tantangan dan konflik, bukan mencari pelarian.
Menurut Heidegger, manusia seringkali terjebak dalam “kebiasaan” atau rutinitas yang mengabaikan pertanyaan mendalam tentang keberadaan mereka. Politisi yang lari bisa dilihat sebagai contoh seseorang yang “terjatuh” dalam rutinitas kekuasaan dan kenyamanan pribadi, dan mengabaikan tugas untuk berhubungan dengan masalah eksistensial yang lebih besar, tugas mereka untuk bertindak demi kebaikan bersama dalam situasi krisis. Heidegger menekankan pentingnya “berada di dunia” secara autentik, yang dalam konteks ini berarti menerima tugas yang dihadapi oleh politisi untuk berjuang demi negara dan rakyat, bukan melarikan diri.
John Rawls, dalam bukunya yang terkenal A Theory of Justice, mengemukakan dua prinsip utama keadilan yang relevan dalam konteks ini: (1) setiap individu harus memiliki kebebasan dasar yang sama, dan (2) ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya hanya dapat dibenarkan jika hal tersebut menguntungkan mereka yang paling terpinggirkan dalam masyarakat. Dalam kerangka ini, kita dapat melihat tindakan politisi yang meninggalkan negeri mereka sebagai pengabaian terhadap prinsip pertama dan kedua keadilan yang Rawls ajukan. Ketika politisi tersebut memilih untuk pergi ke luar negeri, mereka tidak hanya mengabaikan kewajiban mereka untuk memperjuangkan kebebasan dan kesejahteraan rakyat, tetapi juga menciptakan ketidaksetaraan dalam cara mereka merespons kesulitan sosial. Rakyat yang membutuhkan dukungan selama krisis ditinggalkan, sementara politisi yang seharusnya memperjuangkan keadilan sosial justru mencari kenyamanan di luar negeri.
Rawls berargumen bahwa dalam sebuah masyarakat yang adil, struktur sosial harus dirancang sedemikian rupa sehingga ketidaksetaraan hanya dapat diterima jika hal itu meningkatkan kesejahteraan bagi mereka yang paling kurang beruntung. Oleh karena itu, tindakan lari dari tanggung jawab ini bertentangan dengan prinsip dasar keadilan sosial, karena politisi yang seharusnya berada di garis depan dalam mengatasi ketidaksetaraan dan kesulitan, justru memilih untuk menghindar.
Prinsip difference dalam teori Rawls juga dapat diterapkan dalam menganalisis fenomena ini. Prinsip ini menyatakan bahwa ketidaksetaraan hanya dapat diterima jika itu menguntungkan mereka yang paling rentan. Dengan kata lain, politisi yang melarikan diri selama masa krisis tidak hanya mengabaikan tanggung jawab mereka untuk mengatasi ketidaksetaraan, tetapi juga melanggar kewajiban moral mereka untuk memanfaatkan posisi mereka untuk memperbaiki nasib yang kurang beruntung. Dalam konteks ini, meninggalkan negara adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan yang seharusnya mereka jaga.
Dalam masyarakat modern yang terstruktur oleh neoliberalisme, individu seringkali lebih dipandang sebagai konsumen daripada sebagai bagian dari sebuah kolektivitas sosial yang lebih besar. Zygmunt Bauman, dalam karya-karyanya seperti Liquid Modernity, menjelaskan bagaimana dunia modern bergerak menuju individualisme yang semakin kuat. Dalam konteks politik, fenomena politisi yang memilih melarikan diri ke luar negeri dapat dipahami sebagai bentuk penghindaran terhadap ketidakpastian, sebuah ciri khas masyarakat cair yang diwarnai oleh kepentingan pribadi, konsumerisme, dan keinginan untuk menghindari tanggung jawab kolektif.
Dalam dunia yang dipengaruhi oleh neoliberalisme, politisi lebih cenderung untuk memprioritaskan kenyamanan pribadi, status sosial, dan kepentingan finansial mereka sendiri daripada kepentingan publik. Bauman berpendapat bahwa dalam masyarakat yang semakin mengedepankan kepemilikan dan konsumerisme, individu cenderung mengejar kebebasan yang bersifat material, yaitu kebebasan dari kesulitan, dari penderitaan, dan dari ketidakpastian. Dalam hal ini, politisi yang meninggalkan negeri adalah contoh dari kecenderungan ini, yang lebih memilih melarikan diri ke negara yang lebih aman secara sosial dan ekonomis, tanpa memikirkan nasib mereka yang tertinggal di dalam negeri.
Neoliberalisme, dengan penekanannya pada kebebasan individual dan pasar bebas, menciptakan individu yang lebih fokus pada pencapaian pribadi daripada pada kewajiban sosial. Tindakan politisi yang melarikan diri dapat dilihat sebagai dampak langsung dari logika neoliberalisme yang mengedepankan pemenuhan kepentingan pribadi di atas kepentingan bersama.
Hannah Arendt, seorang filsuf politik terkemuka, menekankan bahwa tindakan politik merupakan inti dari kebebasan dan keberadaan manusia dalam ruang publik. Dalam karya-karyanya seperti The Human Condition, Arendt menjelaskan bahwa politik adalah tentang tindakan kolektif yang memungkinkan individu untuk berpartisipasi dalam kehidupan bersama dan menciptakan dunia yang lebih baik. Politik, bagi Arendt, bukan hanya soal kekuasaan atau pemerintahan, tetapi juga soal kehadiran manusia yang aktif dalam kehidupan publik.
Bagi Arendt, kebebasan politik dapat terwujud hanya melalui tindakan bersama dalam ruang publik, yang menciptakan saling pengertian dan persatuan dalam menghadapi tantangan sosial. Ketika seorang politisi memilih untuk melarikan diri, mereka tidak hanya menghindari tugas mereka, tetapi juga menghancurkan makna dari kebebasan politik itu sendiri. Tindakan lari ini mengarah pada pengabaian terhadap prinsip dasar demokrasi, yaitu partisipasi aktif dalam kehidupan politik dan komitmen untuk kesejahteraan bersama.
Arendt juga menekankan bahwa tanggung jawab politik tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga dengan komunitas secara keseluruhan. Ketika seorang politisi melarikan diri, mereka secara tidak langsung mengabaikan prinsip ini, karena mereka tidak lagi berkomitmen untuk menjaga kebebasan dan kebaikan bersama. Dalam pandangan Arendt, kebebasan politik bukan hanya soal hak untuk membuat pilihan, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap masyarakat yang lebih besar.
Dapat disimpulkan bahwa fenomena politisi yang melarikan diri ke luar negeri di tengah krisis negara menunjukkan sebuah kegagalan moral dan etika yang serius dalam politik. Menggunakan perspektif filsafat kontemporer, kita dapat menyimpulkan bahwa tindakan ini bukan hanya sebuah penghindaran terhadap tanggung jawab pribadi, tetapi juga sebuah pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip dasar keadilan sosial, kebebasan politik, dan tanggung jawab kolektif.
Politisi yang melarikan diri bukan hanya kehilangan kredibilitas sebagai pemimpin, tetapi mereka juga merusak integritas sistem politik yang mengharapkan mereka untuk berkontribusi pada perubahan positif. Dalam masyarakat demokratis, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk bekerja bersama demi kebaikan bersama. Oleh karena itu, tindakan “lari meninggalkan negeri” ini harus dilihat sebagai tanda dari krisis dalam sistem politik yang lebih besar, dan memerlukan refleksi mendalam tentang etika, moralitas, dan tanggung jawab dalam kepemimpinan. Namun, harus diakui ditengah-tengah mereka masih ada mutiara-mutiara yang indah bekerja dalam diam. Mereka tidak ikut berjingkrak- jingkrak saat rakyat sedang menderita, mereka bicara tidak asal bunyi, dan mereka tetap santun mau mendengar dan menyadari untuk berubah sesuai norma dan etika kepatutan. Selamat berjuang dalam sunyi wahai orang-orang baik. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Jongos Serasa Bos (Ketika Wakil Rakyat Kehilangan Martabat)
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Hiruk-pikuk media sosial akhir-akhir ini, salah satu diantaranya disebabkan oleh kata “Tolol se-dunia”, yang diucapkan oleh orang yang seharusnya tidak mengucapkan. Akhirnya saat mendapat respon tantangan debat, mulai keluar jurus “hindar di luar nalar”. Tampaknya negeri ini mengalami keadaan dimana pilihan wakilnya merasa menjadi raja. Tidak sadar bahwa dirinya wakil, bukan majikan. Begitu majikannya meminta sesuatu, kenyataan dibalik bahwa “jongos serasa bos”.
Pada kehidupan demokrasi, seorang wakil rakyat wajib menyadari bahwa mereka adalah pelayan, bukan penguasa. Namun kini, muncul fenomena yang menyiratkan sebaliknya, politisi yang merasa berada di atas rakyat. Mereka menggerakkan panggung publik bukan sebagai abdi, melainkan seperti tuan. Saya menyebutnya, dalam bahasa satir sekaligus kritis: “Jongos Serasa Bos.”
Istilah “jongos” secara budaya adalah: figur yang tunduk total, mencari kesenangan tuan, dan kehilangan keberanian berdaulat. Ketika mental semacam itu berpadu dengan posisi formal di legislatif atau eksekutif, maka hal yang ironis pun terjadi. Politisi lupa statusnya sebagai pelayan, justru menganggap dirinya bos yang berhak menghina dan memerintah siapa saja termasuk yang memilihnya. Melalui tulisan ini mengajak kita menyelami mentalitas dan praktik politik yang mengikis esensi publik, menyuguhkan kritik, dan menawarkan refleksi; agar demokrasi bukan sekadar sistem, melainkan peradaban beretika yang harus dijunjung tinggi.
Dalam budaya kita, “jongos” bukan sekadar pembantu. Ia adalah simbol mentalitas penjajahan: figur yang hidup dalam ketiadaan keberanian, mengikuti perintah atasan demi keamanan, dan bukan nilai. Sebagai simbol, jongos mencerminkan ketundukan yang buta terhadap kekuasaan.
Mudji Sutrisno bahkan memasukkan konsep “jongos” ke dalam kritik terhadap politik orbitalisme: pola relasi kuasa tempat bawahan tunduk tanpa suara, yang memicu siklus kekuasaan dan penundukan budaya. Mental jongos inilah yang merendahkan rasa kedaulatan rakyat . Kini, mentalitas ini tak lagi berada di sektor swasta atau rumah tangga saja, tetapi merambah lembaga politik. Inilah yang membuat istilah “jongos serasa bos” terasa begitu tajam dalam konteks wakil rakyat yang bersikap arogan dan seakan-akan tunduk kepada kekuasaan pribadi, bukan kewajiban publik.
Seharusnya, politisi berdialog untuk melayani kebutuhan masyarakat. Tapi saat ini, terlalu banyak pemain politik yang lebih memilih gaya paternalistik, memerintah, atau menghina. Dalam lingkungan legislatif atau pemerintahan, cara ini bukan hanya menjauhkan kritikus, tapi melemahkan deliberasi. Bahasa politik yang seharusnya membangun kini menjadi alat intimidasi: kritikus disebut bodoh, lawan politik dilabeli tolol. Itu tanda degradasi intelektualitas. Akibatnya memosisikan dirinya jauh di atas rakyat, padahal seharusnya duduk di bawah dalam struktur tanggung jawab demokrasi.
Ideologi “jongos serasa bos” akan makin berbahaya jika lembaga etika tidak tegas. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) semestinya menjadi tameng moral, tapi tidak jarang dipolitisasi. Intervensi dilembagakan sebagai humor politik atau dibela atas nama imunitas; padahal yang dihina bukan hanya individu, tetapi martabat lembaga. Tanpa konsistensi etik, parlemen kehilangan imprimatur.
Rakyat melihat frasa kasar digunakan sebagai alat kampanye, lalu menganggapnya itu sebagai sesuatu yang normal, bahkan santai. Aspirasi demokrasi terkikis, digantikan sikap defensif dan permisif terhadap gaya politik destruktif.
Fenomena “jongos serasa bos” adalah alarm serius bahwa demokrasi bisa disewa oleh mentalitas kebalik-balik. Ketika wakil rakyat merasa berada di atas bukan karena mandat, tapi karena narasi kekuasaan. Ini merupakan ancaman untuk tumbuh-kembangnya demokrasi secara baik.
Mari hentikan kebanggaan yang manipulatif. Selamatkan wajah parlemen. Karena bila wakil rakyat kembali menjadi abdi yang bukan menindas, maka kita bergerak mendekati demokrasi sejati.
“Jongos serasa bos” bukan hanya sebuah frasa tanpa makna. Ia adalah sindiran tajam atas mentalitas politik yang salah arah. Ia adalah penanda, bahwa wakil rakyat lupa bahwa mereka dibayar rakyat, bukan sebaliknya.
Jika demokrasi adalah pemerintahan rakyat, maka pejabat harus menyadari perannya sebagai abdi, bukan bos. Kita harus menuntut bahasa yang bermartabat, lembaga yang tegas, dan politisi yang berintegritas. Dengan begitu, demokrasi bukan sekadar sistem, tetapi peradaban yang menjunjung tinggi martabat dan akal sehat. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Mahasiswa KKLPPM Universitas Malahayati Luncurkan Program BESTARI, Hadirkan Roket Stove: Inovasi Pembakaran Sampah Bersih dan Edukasi Kesehatan
TANGGAMUS (malahayati.ac.id): Mahasiswa Kelompok 08 KKLPPM Universitas Malahayati melaksanakan program kerja unggulan bertajuk BESTARI (Bersama Tangani Stunting dan Kelola Sampah Mandiri) di Pekon Antar Brak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus. Program ini tidak hanya menjadi wujud pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk implementasi ilmu lintas bidang yang diterapkan untuk memecahkan masalah sosial, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi.
Permasalahan stunting masih menjadi isu utama di wilayah pedesaan, salah satunya dipengaruhi oleh kurangnya kesadaran akan pola hidup bersih dan sehat. Selain itu, pengelolaan sampah yang belum optimal berpotensi menciptakan lingkungan tidak sehat yang memperburuk kondisi kesehatan masyarakat. Tidak kalah penting, faktor ekonomi keluarga juga berperan besar terhadap pemenuhan gizi anak, sehingga penguatan ekonomi menjadi bagian strategis untuk menekan angka stunting.
Oleh karena itu, program ini dirancang secara komprehensif melalui tiga pendekatan utama: edukasi kesehatan, inovasi pengelolaan sampah, dan pemberdayaan ekonomi kreatif melalui Pasar Kreatif. Melalui kegiatan bazar UMKM ini, Masyarakat khususnya para ibu didorong untuk lebih melek potensi usaha lokal sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga. Dengan adanya peningkatan ekonomi rumah tangga, diharapkan pemenuhan gizi anak juga lebih baik, yang pada akhirnya membantu pencegahan stunting.
Program Utama BESTARI merupakan inti dari seluruh rangkaian kegiatan pengabdian. Program ini dirancang untuk menjawab dua persoalan besar: pencegahan stunting dan pengelolaan sampah secara mandiri.
Salah satu kegiatan utamanya adalah Sosialisasi PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) di SDN 1 Antar Brak pada 11 Agustus 2025. Edukasi ini diikuti oleh sekitar 60 siswa dengan tujuan meningkatkan pemahaman anak-anak tentang kebiasaan sederhana yang berdampak besar terhadap kesehatan, seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga kebersihan diri, dan membiasakan pemilahan sampah. Kegiatan ini penting karena perilaku hidup bersih sejak usia dini dapat mengurangi risiko penyakit menular serta mendukung upaya pencegahan stunting.
Inovasi lain yang dihadirkan adalah pembuatan media pembakaran sampah (incinerator sederhana berbasis roket stove). Alat ini bukan sekadar tungku pembakar, tetapi dirancang dengan prinsip pembakaran sempurna sehingga mengurangi asap dan emisi berbahaya. Roket stove memiliki ruang bakar yang memanfaatkan aliran udara (draft) secara optimal, sehingga proses pembakaran berlangsung lebih cepat dan hemat bahan bakar. Dengan desain ini, sampah kering dapat habis terbakar dengan lebih efisien tanpa menimbulkan bau menyengat maupun polusi berlebihan.
Keunggulan roket stove adalah kemudahan perakitan menggunakan bahan lokal, biaya rendah, dan ramah lingkungan. Alat ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengurangi timbunan sampah rumah tangga, sehingga mengurangi risiko pencemaran yang sering menjadi pemicu penyakit. Selain itu, inovasi ini bersifat edukatif karena masyarakat tidak hanya menggunakan, tetapi juga dilibatkan dalam proses pembuatan, sehingga mereka memahami prinsip kerja dan manfaatnya.
Program Pendukung: Edukasi Kesehatan, Sosial, dan Digital
Untuk memperkuat dampak program, kelompok menyelenggarakan berbagai sosialisasi yang relevan dengan isu remaja dan masyarakat.
– Bahaya Napza: Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran remaja terhadap dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, masa depan, dan lingkungan sosial mereka. Materi disampaikan dengan pendekatan interaktif agar lebih mudah dipahami dan diingat.
– Pencegahan Pernikahan Dini: Dilaksanakan di SMK PGRI 1 Limau, program ini mengedukasi siswa tentang risiko pernikahan usia muda, termasuk kaitannya dengan stunting akibat kehamilan yang belum siap secara biologis dan psikologis.
– Bahaya Pacaran Bagi Remaja: Mengingat meningkatnya kasus pacaran usia sekolah yang berdampak pada prestasi dan psikologi remaja, sosialisasi ini hadir untuk memberikan pemahaman bahwa membangun masa depan lebih penting daripada hubungan yang belum saatnya.
– Bullying: Sosialisasi ini fokus pada dampak negatif perundungan terhadap kesehatan mental, hubungan sosial, dan prestasi akademik. Peserta diajak memahami cara menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan menghargai perbedaan.
– Edukasi Digital dan Penggunaan AI: Di era teknologi, literasi digital menjadi kebutuhan. Melalui program ini, masyarakat diajarkan cara memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk belajar, mencari peluang usaha, dan menghindari penyalahgunaan teknologi.
– Nilai Keagamaan: Kegiatan keagamaan seperti pengajian bersama warga juga menjadi bagian penting. Program ini tidak hanya mengajarkan tentang nilai spiritual tetapi juga mengaitkannya dengan pola hidup sehat dan bersih sesuai ajaran agama.
Sebagai wujud dukungan terhadap perekonomian masyarakat, kelompok menginisiasi Pasar Kreatif dengan tema “UMKM Halal dan Kreatif untuk Mewujudkan Pekon Antar Brak Mandiri”. Kegiatan ini menghadirkan bazar UMKM lokal, memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memasarkan produk mereka, serta membekali mereka dengan informasi tentang pengurusan sertifikasi halal dan strategi pemasaran yang kreatif.
Dengan adanya Pasar Kreatif, masyarakat tidak hanya mendapatkan peluang untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga memperoleh wawasan tentang pentingnya inovasi produk agar lebih kompetitif. Langkah ini diharapkan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
“Program ini bukan sekadar pengabdian, tapi kolaborasi lintas bidang untuk solusi yang berkelanjutan,” ujar Hilyazori, Ketua Kelompok 08. “Kami bangga mahasiswa bisa membawa inovasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, dari pencegahan stunting hingga pengelolaan sampah,” tambah Muslih, S. H.I,. M. H.I selaku DPL.
Salah satu warga, Elly, mengungkapkan pengalamannya: “Selama ini kami kurang tahu cara mengelola sampah dengan benar. Dengan adanya sosialisasi dan pembuatan roket stove, kami jadi lebih paham dan siap menerapkan di rumah.”
Sementara itu, siswa SDN 1 Antar Brak, Adiba (kelas II), juga merasa senang mengikuti sosialisasi PHBS:
“Sekarang saya tahu kalau cuci tangan pakai sabun itu penting supaya tidak sakit. Saya juga jadi tahu kalau sampah harus dipisah.”
Fakta Singkat
1. Lokasi : Pekon Antar Brak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
2. Tema : Edukasi Stunting, dan Pengelolaan Sampah
3. Pelaksana : Kelompok 08 KKL-PPM Universitas Malahayati
4. Kegiatan : Sosialisasi stunting, Bahaya Napza, Perikahan Dini, Bahaya Pacaran, Bulliying, Edukasi Penggunaan AI, PHBS, Pasar Kreatif, Pembuatan Media Pembakaran Sampah, Pembuatan Bagan Waktu Dekomposisi Sampah, Pendampingan posyandu, Nilai Keagamaan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT)
5. Mitra : Pemerintah Pekon, Puskesmas Antar Brak, SDN 1 Antar Brak, SDN 2 Antar Brak, SMPN 1 Limau, SMK PGRI 1 Limau.
Langkah selanjutnya meliputi pendampingan kader pekon dalam penggunaan media pembakaran sampah, monitoring implementasi PHBS, pemasangan media edukasi lanjutan, serta penguatan literasi digital masyarakat. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Fakultas Ekonomi dan Manajemen Universitas Malahayati Gelar Yudisium ke-38, Cetak 22 Sarjana Baru
Mengusung tema “Bersama Berkarya, Membangun Negeri: Dari Kampus Ekonomi dan Manajemen Universitas Malahayati Menuju Generasi Emas Indonesia”, acara ini menjadi momen penting bagi 22 mahasiswa yang resmi dikukuhkan sebagai sarjana. Mereka terdiri dari 16 lulusan Program Studi Manajemen dan 6 lulusan Program Studi Akuntansi.
Ketua Yudisium, Indah Lia Puspita, S.E., M.Si., memimpin langsung jalannya acara yang berlangsung khidmat. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Dekan FEM Dr. Rahyono, S.Sos., M.M., Kaprodi Manajemen Dr. Febrianty, S.E., M.Si., Kaprodi Akuntansi Muhammad Luthfi, S.E., M.Si., serta seluruh dosen FEM yang memberikan dukungan penuh bagi para peserta yudisium.
“Saya berharap lulusan Fakultas Ekonomi dan Manajemen mampu menjadi sarjana yang cakap, cerdas, dan siap bersaing di dunia kerja. Tidak hanya itu, lulusan FEM juga harus mampu menciptakan lapangan kerja baru sehingga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di negeri ini,” tegasnya.
“Selamat menempuh fase baru kehidupan. Almamater ini adalah rumah yang melahirkan ilmu dan karakter. Jadikanlah bekal ini sebagai cahaya untuk berkarya dan membangun negeri,” ujarnya.
Yudisium ini bukan hanya menjadi ajang penyerahan gelar, tetapi juga momentum melepas para sarjana untuk siap berkarya, berkontribusi, dan membawa nama baik Universitas Malahayati di masyarakat maupun dunia kerja.
Dengan terselenggaranya yudisium ke-38 ini, Fakultas Ekonomi dan Manajemen Universitas Malahayati kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan berkualitas yang siap bersaing di era global dan turut serta membangun negeri menuju Generasi Emas Indonesia.
Mahasiswa KKLPPM Universitas Malahayati Sosialisasi PHBS, Cetak Agen Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Sejak Dini SDN 1 Gunung Tiga Ulubelu
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Mahasiswa KKLPPM Universitas Malahayati menyelenggarakan sosialisasi dan praktik PHBS untuk siswa-siswi SDN 1 Gunung Tiga, dalam rangka menanamkan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sejak usia dini, Rabu lalu, (6/8/2025).
Acara yang berlangsung meriah dan interaktif ini diikuti oleh 50 orang peserta dari gabungan kelas 1 hingga 6. Kegiatan tidak hanya berisi teori, tetapi juga praktik sehingga mampu menarik minat dan antusiasme para siswa. Dengan didampingi oleh 20 orang mahasiswa KKL yang bertindak sebagai panitia dan mentor, anak-anak diajak untuk memahami dan mempraktikkan langkah-langkah kecil PHBS dalam kehidupan sehari-hari.
Acara diisi dengan berbagai sesi, mulai dari pemaparan materi tentang cuci tangan yang benar, menjaga kebersihan lingkungan, hingga pentingnya mengonsumsi makanan bergizi. Siswa juga diajak bermain games dan kuis berhadiah yang membuat suasana belajar menjadi lebih menyenangkan dan mudah dipahami.
Silvia Ika Damayanti, ketua pelaksana, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif seluruh pihak. Ia bersyukur sosialisasi dan praktik PHBS ini berjalan dengan sangat lancar dan sukses. Pihaknya terharu melihat antusiasme adik-adik siswa SD 1 Gunung Tiga.
Ia menjelaskan, tujuan utama adalah untuk menciptakan agen-agen perubahan kecil yang memahami dan mampu mempraktikkan PHBS, dimulai dari diri sendiri dan di lingkungan sekolah mereka. ”Kami berharap, ilmu yang didapat hari ini tidak berhenti di sini, tetapi menjadi kebiasaan baik yang terus diterapkan,” ujarnya.
Salah satu siswa peserta, Fauzi, mengungkapkan kegembiraannya. “Seru banget, tadi diajarin cuci tangan yang bener sama dikasih hadiah. Sekarang aku tahu caranya supaya tidak gampang sakit,” katanya.
Kepala Sekolah Supriyanto juga menyambut positif inisiatif dari mahasiswa KKL ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat sejalan dengan visi misi sekolah dalam mendidik siswa yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga sehat dan berkarakter.
Acara ditutup dengan foto bersama, pembagian hadiah, dan bingkisan untuk seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi atas keaktifan mereka selama sosialisasi berlangsung. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta generasi yang lebih peduli akan kesehatan dan kebersihan di masa depan. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Fakultas Teknik Universitas Malahayati Gelar Yudisium Periode ke-38, Lahirkan 15 Sarjana Baru
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Fakultas Teknik Universitas Malahayati kembali mencetak lulusan baru melalui prosesi Yudisium ke-38 yang digelar di Gedung Malahayati Convention Center (MCC), Rabu (27/8/2025). Sebanyak 15 mahasiswa dari tiga program studi, yakni Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, dan Teknik Industri, resmi dikukuhkan sebagai sarjana.
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Rektor IV Universitas Malahayati, Drs. Suharman, M.Pd., M.Kes., yang hadir mewakili Rektor. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penting bagi para lulusan.
“Dengan yudisium ini, Saudara resmi menyandang gelar sarjana sebagai bentuk pengakuan atas ilmu pengetahuan dan kompetensi yang telah Saudara raih. Gelar ini bukan akhir, melainkan awal tanggung jawab baru untuk berkontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan setelah kampus adalah fase lanjutan yang menuntut peran nyata para lulusan. “Di kampus, Saudara berstatus sebagai mahasiswa. Kini, status baru sebagai sarjana menuntut peran, tanggung jawab, dan kontribusi yang lebih besar di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik, Dr. Weka Indra Dharmawan, S.T., M.T., dalam pesannya menegaskan bahwa kelulusan ini merupakan pencapaian penting, namun tantangan sesungguhnya justru menanti setelah mahasiswa resmi meninggalkan bangku kuliah.
“Alhamdulillah, dengan selesainya studi, satu beban telah terlepas. Namun, ingatlah bahwa pembelajaran sesungguhnya ada di lapangan. Apa yang kalian peroleh di kampus hanyalah bekal teori, sedangkan praktiknya akan kalian temui di dunia kerja dan masyarakat,” kata Dr. Weka.
Ia juga mendorong para lulusan untuk mengimplementasikan visi dan misi program studi masing-masing sebagai penentu kesuksesan mereka di masa depan.
Pada yudisium kali ini, Fakultas Teknik juga melahirkan satu lulusan cumlaude, yaitu Maulana Sidiq dari Program Studi Teknik Lingkungan dengan IPK 3,87. Prestasi tersebut semakin membanggakan karena ia berhasil menyelesaikan studinya hanya dalam waktu 3,5 tahun.
Prosesi yudisium ke-38 ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor IV, Dekan Fakultas Teknik, Ketua Program Studi Teknik Lingkungan, Ketua Program Studi Teknik Sipil, Ketua Program Studi Teknik Industri, jajaran dosen, tenaga kependidikan, serta keluarga dan tamu undangan yang ikut memberikan dukungan bagi para lulusan.
Dengan yudisium ini, Fakultas Teknik Universitas Malahayati kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia unggul, berkompeten, dan siap bersaing di dunia kerja maupun dalam pengabdian kepada masyarakat. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Mahasiswa KKLPPM Kelompok 53 Universitas Malahayati Berikan Edukasi Anti/Perundungan di SDN 1 Sumur Tujuh Wonosobo
Program diawali dengan pengenalan definisi perundungan (bullying) verbal, fisik, sosial, dan siber, dengan metode interaktif : penjelasan materi perundungan (bullying), pemutaran vidio pendek, serta kuis ringan. Melalui pendekatan ini, siswa dilatih mengenali tanda-tanda perundungan, cara berkata “STOP” dengan tegas, langkah melapor kepada guru/orang tua, dan sikap empati terhadap teman.
Edukasi anti-perundungan bukan sekedar pengetahuan, tetapi juga keterampilan hidup. Agar adik-adik mampu melindungi diri dan berani membela teman, ” ujar Perwakilan Kelompok 53 KKL PPM Universitas Malahayati.
Pihak sekolah menyambut baik kegitan ini. Kepala SDN 1 Sumur Tujuh menyatakan, “Materi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami anak. Kami berharap setelah ini budaya saling menghargai semakin kuat di sekolah kami.”
Melalui program ini, Kelompok 53 menegaskan dukungan terhadap upaya pencegahan kekerasan di satuan pendidika yang menekankan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan.
Data Kegiatan :
– Penyelenggara : KKL PPM Kelompok 53 Universitas Malahayati
– Tanggal : 07 Agustus 2025
– Lokasi : SDN 1 Sumur Tujuh, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus
– Sasaran : Siswa-Siswi Kelas 4,5, dan 6
– Metode : Penjelasan materi, Vidio edukatif, dan diskusi.
KKL PPM Kelompok 53 Universitas Malahayati mengadakan edukasi Anti-Perundungan di SDN 1 Sumur Tujuh, Wonosobo, Tanggamus. Siswa diajak mengenali jenis bullying, cara berkata “STOP”
Dengan terlaksanakannya kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya sekolah yang lebih aman, ramah, dan bebas dari perundungan, sekaligus menjadi langkah nyata generasi muda dalam membangun karakter bangsa. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Bagaimana Menerima Suatu Keadaan, Tanpa Harus Menyalahkan Keadaan
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Hari itu panas terik sekali, kami baru pulang menghadiri undangan di dua tempat yang berbeda, bahkan berlawanan arah. Namun esensi acaranya sama, yaitu upacara pernikahan anak sahabat. Pada tempat pertama berperan menjadi tokoh sentral penerima pihak besan, pada acara kedua sebagai tamu undangan kehormatan. Tugas kemanusiaan usia lanjut seperti ini, hampir terjadi setiap pekan; namun hari itu sedikit special karena menjumpai keadaan yang kontradiktif. Pada posisi ini posisi harus diambil adalah menerima keadaan, tanpa harus menyalahkan keadaan. Tentu persoalan seperti ini menjadi menarik jika dibahas dari sudut pandang Filsafat Kontemporer.
“Keadaan” adalah segala sesuatu yang terjadi di luar atau dalam diri individu, seperti halnya ; kejadian tak terduga, kehilangan, kegagalan, kondisi sosial-politik, hingga krisis makna hidup. Dalam pemikiran kontemporer, terutama eksistensialis, keadaan bukan sekadar kejadian pasif, tetapi bagian dari keberadaan manusia yang harus dihadapi secara sadar. Sartre mengatakan bahwa manusia tidak bisa menghindari tanggung jawab atas bagaimana kita merespons apa pun yang terjadi dalam hidup kita. Keadaan, dalam hal ini, bukan penyebab utama penderitaan, tetapi bagaimana kita mempersepsikannya dan bagaimana kita memilih untuk merespons. Ini menegaskan bahwa keadaan bersifat netral, dan manusialah yang memberi makna. Jean-Paul Sartre juga menolak ide bahwa manusia adalah korban nasib. Dalam bukunya Being and Nothingness, Sartre menekankan bahwa keberadaan manusia mendahului esensinya, maksudnya kita ada lebih dulu, lalu menciptakan makna atas hidup kita melalui tindakan. Maka ketika seseorang mengalami kegagalan, Sartre akan bertanya: bagaimana engkau memilih untuk menanggapi kegagalan itu?
Menyalahkan keadaan, bagi Sartre, adalah bentuk “bad faith” (itikad buruk), yakni upaya menyangkal kebebasan dan tanggung jawab pribadi. Ketika kita berkata, “Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena keadaannya seperti ini,” kita sedang bersembunyi dari kebebasan kita sendiri. Maka, untuk benar-benar hidup secara otentik, seseorang harus mengakui bahwa sekalipun tidak bisa mengendalikan keadaan, kita tetap bebas untuk memilih sikap.
Berbeda lagi dengan Albert Camus dalam The Myth of Sisyphus, beliau menggambarkan kehidupan sebagai absurd: manusia mendambakan makna, tetapi dunia tidak memberikannya. Ketika tragedi terjadi seperti; kematian orang terdekat, ketidakadilan sosial, penyakit yang tidak bisa disembuhkan, sebenarnya kita berhadapan langsung dengan absurditas ini. Namun, Camus tidak menyarankan untuk menyerah atau menyalahkan dunia. Sebaliknya, ia menawarkan sikap “pemberontakan”, yakni menerima absurditas dan terus hidup dengan kepala tegak. Menerima keadaan, bagi Camus, bukan soal pasrah, tetapi memilih untuk tetap hidup dengan integritas, meskipun hidup itu sendiri tampak tanpa makna.
Simone de Beauvoir, dalam “The Ethics of Ambiguity”, menekankan bahwa kehidupan manusia selalu berada dalam ambiguitas yaitu, antara keterbatasan dan kebebasan. Ia mengingatkan bahwa meskipun kita tidak selalu menciptakan keadaan (misalnya, struktur patriarki atau kolonialisme), kita tetap bertanggung jawab atas bagaimana kita meresponsnya. Menyalahkan keadaan, dalam kerangka ini, justru bisa menjadi bentuk pelepasan tanggung jawab moral. Beauvoir menekankan bahwa tindakan etis adalah ketika kita memperjuangkan kebebasan: baik kebebasan diri maupun orang lain. Maka, menerima keadaan berarti mengakui keterbatasan, namun tetap bertindak demi kebaikan dan kebebasan bersama.
Viktor Frankl, seorang psikiater sekaligus penyintas kamp konsentrasi Nazi, memberikan perspektif yang mendalam tentang bagaimana menerima keadaan ekstrem tanpa kehilangan makna hidup. Dalam bukunya “Man’s Search for Meaning”, ia menyatakan bahwa: bahkan dalam penderitaan terdalam, manusia tetap memiliki kebebasan terakhir: memilih sikapnya terhadap penderitaan itu. Frankl berpendapat bahwa makna tidak harus ditemukan dalam kesuksesan atau kebahagiaan, tetapi bahkan dalam penderitaan yang tak bisa dihindari. Dengan demikian, daripada menyalahkan keadaan, manusia dapat bertanya: “Apa makna dari pengalaman ini bagi dirinya?”: Ini bukan bentuk naif, tetapi suatu bentuk keberanian eksistensial untuk menemukan makna dalam absurditas.
Filsafat postmodern, seperti yang dikembangkan oleh Jean-François Lyotard dan Michel Foucault, mengkritik narasi besar yang seolah menjelaskan segalanya secara linear dan absolut. Dalam konteks menyalahkan keadaan, postmodernisme mengajak kita untuk mempertanyakan: apakah benar keadaan itu tunggal dan obyektif? Ataukah kita sedang mengadopsi narasi tertentu tentang apa yang “seharusnya” terjadi. Dengan membongkar narasi-narasi yang membentuk cara pandang kita terhadap kehidupan (misalnya: sukses berarti kaya; hidup bahagia berarti tanpa kesulitan), postmodernisme membuka ruang bagi interpretasi yang lebih fleksibel. Penerimaan tidak lagi dipandang sebagai bentuk pasrah, tetapi sebagai bentuk kesadaran bahwa tidak ada satu pun cara hidup yang “benar”. Ini membebaskan manusia dari perangkap menyalahkan karena standar kesuksesan atau kebahagiaan bisa dikonstruksi ulang.
Penting untuk membedakan antara penerimaan dengan kepasrahan total. Dalam banyak filsafat kontemporer, penerimaan berarti pengakuan jujur terhadap kenyataan; namun bukan berarti menyerah terhadap kondisi itu. Camus menerima absurditas, tetapi ia memberontak. Frankl menerima penderitaan, tetapi ia mencari makna. Sartre menerima keterbatasan hidup, tetapi ia mengadvokasi kebebasan bertindak. Menerima keadaan tanpa menyalahkan berarti menggeser fokus dari apa yang tidak bisa kita kendalikan ke apa yang masih bisa kita pilih. Ini menuntut keberanian, kedewasaan, dan kejujuran eksistensial.
Secara praktis, filsafat kontemporer mengajarkan kita bahwa penerimaan bukan reaksi sekali jadi, melainkan suatu proses yang panjang. Dalam dunia yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian, filsafat kontemporer tidak memberi jawaban instan, tetapi membuka ruang bagi refleksi yang lebih dalam; yang pada akhirnya menuntun kita pada penerimaan yang memerdekakan, bukan menindas. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Universitas Malahayati Matangkan Persiapan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025
Rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Ketua LPMI Universitas Malahayati, Dr. M. Arifki Zainaro, S.Kep., Ns., M.Kep., dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, wakil ketua LPMI, BPMI FIK, tim auditor, serta perwakilan unit terkait. Dalam arahannya, Ketua LPMI menekankan bahwa AMI bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Universitas Malahayati.
Ketua LPMI Universitas Malahayati dalam sambutannya menyampaikan bahwa AMI diharapkan menjadi cermin kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Hasil audit akan menjadi dasar dalam menyusun strategi peningkatan mutu universitas, termasuk dalam menghadapi akreditasi nasional maupun internasional.
Pelaksanaan AMI tahun 2025 rencananya akan dimulai pada bulan 7-9 September 2025, dengan melibatkan 4 tim auditor internal, 2 tenaga IT, dan didukung penuh oleh seluruh unit kerja. Universitas Malahayati berkomitmen untuk melaksanakan audit secara independen, obyektif, dan transparan demi tercapainya visi universitas sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter. (gil)
Editor: Gilang Agusman
AUDIT MUTU INTERNAL PROGRAM STUDI PSIKOLOGI TAHUN 2025
Bandar Lampung 27 Agustus 2025, Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Program Studi Psikologi Universitas Malahayati. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu internal yang rutin dilakukan setiap tahun.
Audit dipimpin oleh Mala Kurniati, S.Si., M.Biomed sebagai auditor. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Program Studi Psikologi dan seluruh dosen, yang mengikuti proses audit secara kooperatif dan terbuka.
Fokus audit mencakup evaluasi ketercapaian standar mutu universitas pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata pamong, serta efektivitas layanan akademik. Auditor melakukan telaah dokumen, penelusuran bukti dukung, serta wawancara klarifikasi dengan pengelola program studi.
Hasil sementara menunjukkan bahwa Program Studi Psikologi terus mengalami peningkatan dalam implementasi sistem penjaminan mutu. Auditor juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan capaian kinerja pada periode berikutnya.
Melalui kegiatan AMI tahun 2025 ini, diharapkan Program Studi Psikologi semakin konsisten mengembangkan budaya mutu dan mampu memenuhi serta melampaui standar yang ditetapkan universitas. Kegiatan ditutup dengan komitmen program studi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi auditor secara sistematis dan berkelanjutan.