Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
–
Di serambi pesantren yang mulai temaram menjelang magrib, seorang santri muda duduk bersimpuh di hadapan kiainya. Angin sore membawa aroma kayu basah, sementara lampu-lampu gantung berbohlam di mushala mulai dinyalakan. Salah satu bohlam tua berkelap-kelip, seolah berjuang mempertahankan cahayanya.
“Yai,” ujar sang santri pelan, menatap bohlam yang hampir padam itu, “Apakah manusia juga seperti lampu? Terang kalau masih kuat, tapi kalau sudah tua… tinggal menunggu diganti?”
Sang kiai tersenyum tipis. “Kau melihatnya seperti itu?”
“Kadang rasanya begitu, Yai. Orang dihargai selama ia memberi manfaat. Tapi kalau sudah tidak mampu, dunia seperti tak peduli.” Jawab Santri.
Kiai memandang bohlam yang berkedip itu, lalu menatap santrinya dengan lembut. “Banyak orang menilai manusia seperti menilai barang. Selama berguna dijaga, ketika rusak ditinggalkan. Tapi apakah itu cara kita memahami diri?”
Santri menunduk, tampak bimbang. “Kalau begitu… apa nilai manusia setelah tak lagi kuat, Yai?”
Kiai menarik napas panjang. “Nilai manusia tidak berhenti ketika cahaya luarnya meredup. Ada cahaya lain yang tidak bergantung pada tenaga tubuh. Tapi untuk memahaminya, kau harus belajar melihat lebih dalam daripada sekadar sinar yang tampak.”
Santri mengangguk, menanti penjelasan lebih jauh. Dan, begini penjelasannya:
Ungkapan tentang bohlam lampu yang tetap menjadi rongsokan meski dahulu pernah bersinar terang menghadirkan gambaran sederhana namun tajam mengenai perjalanan manusia. Sebuah bohlam, betapapun kuat watt-nya, betapapun terang sinarnya, pada akhirnya akan padam dan digantikan. Cahaya yang dahulu dibanggakan tak lagi menjadi perhatian ketika fungsi utamanya telah berakhir. Di balik perumpamaan ini tersimpan pertanyaan filosofis tentang nilai manusia: apakah martabat seseorang ditentukan oleh kegunaan? Apakah manusia pada akhirnya akan menjadi “barang usang” ketika kekuatan dan perannya tidak lagi dibutuhkan? Atau justru nilai manusia melampaui masa produktifnya?
Manusia, sepanjang hidupnya, mengejar arti. Ia berusaha menjadi berguna, berdaya, dan diakui. Dalam dunia yang dipenuhi ukuran kuasa, kinerja, dan kontribusi, manusia sering dilihat seperti bohlam: dihargai sepanjang ia mampu memberi terang. Banyak orang hidup dengan ketakutan besar bahwa ketika daya tubuh melemah, ketika jabatan berhenti, atau ketika kemampuan menurun, dirinya tidak lagi dianggap bernilai. Ketakutan inilah yang menjadikan perumpamaan bohlam rongsokan begitu menggigit; itulah cermin dari kekhawatiran manusia terhadap kefanaan dan kehilangan peran.
Pandangan bahwa nilai manusia melekat pada kemampuannya adalah warisan dari cara berpikir fungsional yang memperlakukan segala sesuatu sebagai alat. Apa yang dapat bekerja dipertahankan, apa yang tak lagi berfungsi diganti. Namun ketika cara pandang ini diterapkan kepada manusia, muncul kegelisahan yang mendalam. Manusia bukan alat; ia memiliki kesadaran, pengalaman, dan kebermaknaan yang tidak dapat diperas menjadi sekadar fungsi. Namun tetap saja, dalam realitas sosial banyak manusia diperlakukan seperti bohlam: dihormati selama berdaya, dilupakan saat tak lagi bersinar.
Perjalanan hidup manusia justru menunjukkan bahwa nilai sejati tidak terletak pada kekuasaan, produktivitas, ataupun kekuatan. Cahaya manusia bukan hanya cahaya yang ia pancarkan ke luar, tetapi juga cahaya yang ia simpan di dalam: ingatan, rasa, kehendak, cinta, dan kebijaksanaan. Ketika bohlam padam, ia hilang tanpa jejak; tetapi ketika manusia memasuki masa pensiun, ia tidak serta-merta menjadi rongsokan. Ia membawa sejarah dalam dirinya, sebuah ruang batin yang berisi pengalaman yang tidak pernah benar-benar kehilangan makna hanya karena dunia tak lagi menuntut jasanya.
Sebaliknya, ada yang tetap tidak bisa disangkal: tubuh manusia menua, kemampuan melemah, peran berkurang. Kesadaran akan keterbatasan ini sering melahirkan perasaan hampa. Di sinilah manusia berhadapan dengan dirinya sendiri, bukan sebagai pekerja, bukan sebagai penguasa, bukan sebagai pemilik fungsi tertentu, tetapi sebagai makhluk yang harus menerima bahwa hidup itu sementara. Penerimaan inilah yang menuntut kedewasaan filosofis. Karena justru ketika manusia tidak lagi memiliki penopang kekuasaan atau prestasi, ia dipaksa melihat nilai dirinya yang paling jujur.
Nilai tersebut tidak lagi bergantung pada watt tenaga yang ia keluarkan, melainkan pada keberadaannya sebagai subjek yang dapat menghayati dan memberi makna. Perumpamaan bohlam rongsokan ingin mengingatkan bahwa jika manusia menilai dirinya semata-mata dari daya yang ia pancarkan, maka ia memang akan merasa menjadi rongsokan ketika tak lagi bersinar. Namun jika manusia menyadari bahwa nilai dirinya berasal dari keberadaannya sebagai pribadi yang mampu merasakan, memahami, dan menciptakan makna, maka masa pensiun bukanlah titik kejatuhan, melainkan tahap transformasi.
Pada masa ketika produktivitas tak lagi menjadi pusat hidup, manusia dapat menemukan bentuk cahaya lain: cahaya kebijaksanaan yang lahir dari pengalaman pahit dan manis, cahaya yang tidak mengharuskan tubuh kuat atau peran besar, melainkan muncul dari kedalaman refleksi. Cahaya ini tidak menyinari ruangan seperti bohlam, tetapi menyinari batin; baik batin sendiri maupun batin orang lain melalui cerita, empati, dan kehadiran. Cahaya ini tidak padam sebagaimana padamnya alat, karena ia bukan barang, melainkan bagian dari perjalanan manusia menuju pemahaman yang lebih utuh tentang dirinya.
Dengan demikian, ungkapan tentang bohlam rongsokan sebenarnya merupakan undangan untuk merenungkan kembali bagaimana manusia menilai dirinya. Jika manusia menggantungkan martabat pada kekuasaan atau kekuatan, ia akan berakhir seperti bohlam: usang dan dibuang. Namun jika ia memahami bahwa dirinya memiliki nilai yang tidak ditentukan oleh fungsi, maka masa surut dalam hidup bukanlah kehancuran, melainkan kesempatan untuk menegaskan kemanusiaan yang lebih mendalam.
Manusia tidak dilahirkan sebagai alat, dan karena itu ia tidak berakhir sebagai rongsokan. Selama manusia mampu mengingat, mengenang, mencinta, memaknai, dan memberi pengaruh dalam keheningan sekalipun, ia tetap memiliki cahaya. Cahaya itu mungkin tidak lagi menyilaukan seperti masa muda atau masa puncak karier, tetapi ia adalah cahaya yang lebih tenang; cahaya yang justru menunjukan hakikat manusia sebagai makhluk yang melampaui kegunaan. Manusia yang tidak sekadar bersinar; tetapi manusia yang berarti. Salam Waras (SJ)
Editor : Fadly KR
Mahasiswa Manajemen UNMAL Juara 1 ISFO 2025 Sumbagsel dan Finalis Besar Nasional
Bandar Lampung – (malahayati.ac.id): Universitas Malahayati (UNMAL) kembali menorehkan prestasi gemilang melalui mahasiswa Program Studi S1 Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajemen. Tim yang beranggotakan Ninda Novita (NPM 23220364), Virgilia (NPM 23220525), dan Muhammad Iqbal (NPM 23220318) berhasil meraih Juara 1 Tingkat Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan menjadi Finalis Besar Tingkat Nasional dengan menduduki peringkat 4 Grup A. Kompetisi ini terbagi dalam tiga grup utama, yaitu Grup A, Grup B, dan Grup C dalam ajang bergengsi Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2025.
Kompetisi ISFO diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 11–19 Oktober 2025. Selain menjadi yang terbaik di tingkat Sumbagsel, tim UNMAL juga berhasil masuk ke dalam 27 Tim Terbaik Tingkat Nasional, yang menunjukkan kualitas mahasiswa dalam penguasaan keuangan syariah di tingkat nasional.
Dalam wawancara, perwakilan tim menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas prestasi yang diraih.
“Kami bersyukur bisa meraih prestasi ini. Semua tidak lepas dari doa keluarga, bimbingan dosen, dan dukungan teman-teman. Semoga pencapaian ini dapat memotivasi mahasiswa lain untuk terus berusaha, tidak takut mencoba, dan berani bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.
Pihak Fakultas Ekonomi dan Manajemen serta Program Studi Manajemen memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian tersebut. Mereka berharap keberhasilan Ninda, Virgilia, dan Iqbal dapat menjadi contoh inspiratif bagi mahasiswa lainnya dalam mengembangkan kemampuan diri, khususnya pada bidang ekonomi dan keuangan syariah.
UNMAL berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan potensi mahasiswa, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik, guna mencetak lulusan unggul, percaya diri, dan berdaya saing tinggi.
Selamat kepada Ninda Novita, Virgilia, dan Muhammad Iqbal atas prestasi yang membanggakan ini. Semoga terus mengharumkan nama UNMAL di kancah nasional.(fkr)
Editor: Fadly KR
LPPM UNMAL Jalin Kerja Sama Penelitian untuk Pelaksanaan SKM Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung 2025
BANDAR LAMPUNG (malahayati.ac.id): Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Malahayati (UNMAL) menetapkan Tim Pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Tahun 2025. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua LPPM Nomor: 756a.35.406.10.25 yang ditandatangani oleh Ketua LPPM UNMAL, Prof. Erna Listyansingh, S.E., M.Si., Ph.D., pada Kamis (17/10/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan kerja sama yang diajukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, serta menjadi bagian dari komitmen UNMAL dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui riset terapan dan analisis akademik.
Susunan Tim Pelaksana SKM Tahun 2025
Berdasarkan keputusan tersebut, LPPM UNMAL menetapkan empat personel sebagai pelaksana survei, yaitu:
Dr. Lolita Sary, S.K.M., M.Kes. – Ketua Survei
Dina Dwi Nuryani, S.K.M., M.Kes.
Rizal Dwiyana, S.K.M.
Jheni Anggierani
Tim ini diberikan kewenangan dan tanggung jawab penuh sesuai ketentuan yang berlaku untuk melaksanakan pengumpulan data, analisis, serta pelaporan hasil survey kepuasan masyarakat terhadap layanan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Komitmen Universitas Malahayati dalam Penguatan Layanan Publik
Ketua LPPM Universitas Malahayati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan hasil survey yang akurat, objektif, dan dapat dijadikan dasar peningkatan pelayanan oleh instansi terkait,” ujar Prof. Erna dalam penetapannya.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), LPPM hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghasilkan berbagai penelitian aplikatif yang dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebelumnya, LPPM telah menjalin kerja sama erat dengan BKKBN Provinsi Lampung, khususnya dalam bidang penelitian kesehatan reproduksi, percepatan penurunan stunting, penguatan pelayanan KB, serta penyusunan kajian berbasis data di tingkat daerah. Kolaborasi ini tidak hanya melibatkan penelitian akademis, namun juga berbagai kegiatan workshop, pendampingan, dan publikasi ilmiah bersama yang telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Selain itu, LPPM Universitas Malahayati juga telah menjalankan kemitraan strategis dengan RS Jiwa Provinsi Lampung melalui berbagai penelitian mengenai kesehatan jiwa masyarakat, intervensi psikososial, dan pengembangan program klinis berbasis kebutuhan lapangan. Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat penanganan isu kesehatan mental yang semakin relevan di berbagai lapisan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan PKS terbaru bersama dinas-dinas di Provinsi Lampung, LPPM Universitas Malahayati kembali menegaskan perannya sebagai lembaga akademik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Melalui sinergi riset, pertukaran data, serta implementasi program kolaboratif, LPPM berupaya menghasilkan penelitian yang tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga dapat diterapkan secara langsung oleh instansi pemerintah dan masyarakat.
Ke depan, LPPM Universitas Malahayati berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kerja sama dengan berbagai dinas dan instansi lainnya, sehingga hasil-hasil penelitian dapat semakin bermanfaat dan memberikan dampak luas bagi Provinsi Lampung.
Penetapan Tim Pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat ini menjadi bagian penting dari kepercayaan pemerintah daerah terhadap kapasitas akademik Universitas Malahayati dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik di provinsi ini. Kegiatan tersebut juga menunjukkan peran aktif perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan masyarakat melalui riset dan kolaborasi nyata. (fkr)
Editor: Fadly KR
UNMAL Gelar Yudisium Periode IX Fakultas Hukum Tahun 2025
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Universitas Malahayati (UNMAL) kembali menyelenggarakan Yudisium Periode ke-9 Tahun Akademik Genap 2024/2025 di Gedung MCC Bawah pada Jumat (28/11/2025). Sebanyak 24 peserta resmi dikukuhkan sebagai Sarjana Hukum setelah menyelesaikan seluruh proses akademik.
Dihadirkannya Kepala Biro Administrasi Akademik UNMAL, Ahmad Iqbal, S.S., selaku perwakilan universitas, Kepala Humas UNMAL, Emil Tanhar, S.Kom., serta seluruh dosen Fakultas Hukum menjadi bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan yudisium ini.
Dalam sambutannya sebagai perwakilan universitas, Ahmad Iqbal, S.S., menyampaikan apresiasi kepada para lulusan yang telah menyelesaikan perjuangan panjang dalam menempuh pendidikan tinggi.
“Jadikan ilmu yang telah diperoleh sebagai bekal untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Terus belajar, berkembang, dan jaga nama baik almamater di manapun berada,” pesannya.
Dekan Fakultas Hukum UNMAL, Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa yudisium merupakan momen penting bagi para lulusan untuk memasuki dunia profesional dengan bekal integritas dan tanggung jawab.
“Integritas, profesionalitas, dan kesiapan menghadapi dinamika masyarakat harus menjadi pondasi kuat bagi setiap lulusan. Semoga ilmu yang diperoleh dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Ketua Program Studi Ilmu Hukum UNMAL, Dr. Rissa Afni Martinouva, S.H., M.H., turut membacakan Surat Keputusan Dekan terkait pengesahan kelulusan mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Hukum.
Pada sesi kesan dan pesan, salah satu peserta yudisium, Ridho Zazulki, S.H., menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan bimbingan para dosen selama masa studi.
Dengan terselenggaranya Yudisium Periode ke-9 ini, UNMAL menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang berkarakter, kompeten, dan berintegritas, siap berkontribusi di dunia hukum yang terus berkembang.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen pengesahan akademik, tetapi juga menjadi tonggak penting perjalanan lulusan Fakultas Hukum UNMAL dalam memasuki dunia profesional dan pengabdian kepada masyarakat. (fkr)
Editor: Fadly KR
Mahasiswa Hukum UNMAL Raih Juara 3 Nasional Lomba Cipta Puisi LIRIK 4.5
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id) – Universitas Malahayati (UNMAL) kembali menorehkan prestasi melalui salah satu mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Zeta Rama Efendi (NPM 24610084), yang berhasil meraih Juara 3 Tingkat Nasional pada ajang Lomba Inovasi Rima dan Imajinasi Karya (LIRIK 4.5) yang diselenggarakan oleh id.nulis pada 19 November 2025.
Kompetisi tersebut mengangkat tema “Indah Pada Waktunya” dan diikuti oleh 303 peserta dari seluruh Indonesia yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga penulis umum dalam kategori cipta puisi.
Dalam ajang bergengsi ini, Zeta Rama Efendi berhasil mengharumkan nama UNMAL melalui puisinya berjudul “Metafisika dari Sebuah Penantian”, yang dinilai memiliki kekuatan diksi, kedalaman makna, dan originalitas tinggi.
Sebagai mahasiswa aktif Program Studi Ilmu Hukum angkatan 2024, Zeta menunjukkan bahwa pengembangan diri tidak hanya pada bidang akademik, tetapi juga dapat diwujudkan melalui bakat dan kreativitas dalam seni serta sastra. Prestasi ini menjadi bukti kualitas dan potensi mahasiswa UNMAL dalam menorehkan capaian di berbagai bidang.
Dalam kesempatan wawancara, Zeta mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, saya bersyukur atas kesempatan ini. Prestasi ini tidak lepas dari dukungan keluarga, teman-teman, dan para pembimbing. Semoga capaian ini dapat memberikan motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berkarya dan tidak ragu mencoba hal-hal baru,” ujarnya.
Pihak Program Studi Ilmu Hukum dan Fakultas Hukum UNMAL turut menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih. Mereka berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain dalam mengembangkan seluruh potensi diri, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
UNMAL berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kreativitas dan prestasi mahasiswa guna mencetak lulusan yang unggul, percaya diri, serta berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Selamat kepada Zeta Rama Efendi atas pencapaian yang membanggakan ini. Semoga prestasi tersebut terus mengharumkan nama UNMAL. (fkr)
Editor: Fadly KR
Degenerasi Adab
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
–
Siang menjelang sore, dua orang dosen senior di suatu kampus perguruan tinggi ternama sedang “ngudoroso”; dalam menyikapi perilaku junior mereka,
Dosen Pertama berguman:.“Akhir-akhir ini saya merasa hubungan antara senior dan junior makin renggang. Ada beberapa yang datang tanpa salam, langsung meminta tanda tangan seperti saya ini staf administrasi”.
Dosen Kedua menukas: “ Wah saya juga mendapatkan perlakuan yang sama. Bahkan ada yang membantah arahan di rapat dengan nada tinggi, seolah tidak ada lagi ruang untuk menghormati pengalaman orang lain, dan merasa dirinya paling jago”.
Dosen Pertama, sambil melangkah mendekat berkata, “Padahal kita dulu sudah mengajarkan bahwa adab itu lebih tinggi dari ilmu. Menghormati yang lebih dulu bukan soal hierarki, tapi soal kesadaran bahwa kita bagian dari tradisi akademik”.
Dosen Kedua, sambil menghela nafas berkata “…Benar. Saya khawatir kalau ini dibiarkan, budaya akademik bisa rusak. Ilmu memang berkembang, tapi etika tidak boleh hilang”.
Fenomena berkurangnya rasa hormat, baik dalam lingkungan akademik maupun ruang publik, kembali mengemuka ketika seorang dosen senior mengeluhkan perilaku junior yang dinilai tidak memiliki adab terhadap seniornya. Keluhan serupa juga muncul di lingkup birokrasi, ketika pejabat muda menunjukkan sikap yang dianggap tidak sopan terhadap yang lebih tua. Bisa dibayangkan sekelas wakil menteri orang muda bisa seenaknya berkata tidak sopan di atas panggung, bahkan menghardik orang tua yang notabene seniornya dalam organisasi. Dua contoh ini menggambarkan gejala yang lebih luas: hilangnya adab dan etika sebagai fondasi hubungan manusia. Dari sudut pandang filsafat manusia, persoalan ini bukan sekadar soal tata krama sosial, melainkan menyentuh inti pemahaman tentang martabat, kebijaksanaan, dan struktur relasi antarmanusia.
Dalam perspektif filsafat eksistensial, manusia dipahami sebagai makhluk yang membangun dirinya melalui pilihan, sikap, serta cara ia berinteraksi dengan yang lain. Adab menjadi refleksi dari kesadaran diri tentang keberadaan orang lain, termasuk pengakuan terhadap pengalaman, pengetahuan, dan usia. Ketika seseorang mengabaikan adab, ia bukan hanya mengabaikan orang lain, tetapi juga mengingkari dimensi kemanusiaannya sendiri, yaitu dimensi yang membutuhkan rasa hormat sebagai dasar hidup bersama. Manusia, menurut filsafat relasional, tidak pernah hidup sendiri; ia tumbuh dalam jaringan makna yang dibentuk oleh keluarga, sekolah, tradisi, dan masyarakat. Hilangnya adab menunjukkan adanya keretakan dalam jaringan tersebut.
Dari sudut pandang etika klasik, terutama warisan pemikiran moral yang menekankan keutamaan, adab adalah bagian dari kebajikan moral yang harus ditumbuhkan melalui pendidikan dan pembiasaan/kedisiplinan. Keutamaan seperti rendah hati, menghargai pengalaman, serta kemampuan menahan diri merupakan pilar utama hubungan yang harmonis. Jika generasi muda bersikap acuh terhadap senior, atau pejabat bertindak kasar kepada yang lebih tua, hal itu menandakan melemahnya pembentukan keutamaan moral. Pendidikan modern, yang cenderung menekankan prestasi teknis dan kompetensi profesional, sering kali mengabaikan aspek pembentukan karakter. Akibatnya, manusia menjadi cerdas secara intelektual tetapi miskin dalam kebijaksanaan etis.
Filsafat manusia juga menyoroti pergeseran nilai di era kontemporer. Modernitas mendorong individualisme, kebebasan berekspresi, dan kesetaraan, tetapi sering diinterpretasikan secara keliru sebagai alasan untuk menghapus tata nilai yang telah mengakar lama. Dalam lingkungan yang menempatkan kebebasan tanpa batas sebagai ukuran kemajuan, penghormatan terhadap senior dianggap sebagai tradisi kuno yang tidak relevan. Padahal, etika bukanlah pengekangan, melainkan pedoman yang memungkinkan kebebasan dipraktikkan tanpa melukai martabat orang lain. Tanpa adab, kebebasan berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Selain itu, filsafat komunikasi menekankan pentingnya dialog yang beradab. Dalam setiap percakapan, terdapat etika dasar berupa mendengar, menghargai, dan memahami konteks. Ketika yunior mengabaikan senior atau pejabat meremehkan orang yang lebih tua, terjadi kegagalan komunikasi yang bukan hanya verbal, tetapi moral. Bahasa yang kasar, sikap merendahkan, atau tindakan impulsif merusak jembatan dialog yang seharusnya menghubungkan generasi dan peran sosial. Komunikasi yang kehilangan etika akan melahirkan konflik dan memudahkan fragmentasi sosial.
Namun hilangnya adab tidak bisa hanya disalahkan kepada generasi tertentu. Dari sudut pandang filsafat struktur sosial, etika masyarakat terbentuk melalui contoh, keteladanan, dan budaya organisasi. Ketika lingkungan kerja atau institusi pendidikan tidak menegakkan norma etika secara konsisten, ketika penghargaan lebih sering diberikan pada capaian materi dibandingkan sikap bermartabat, maka individu akan belajar bahwa adab bukanlah sesuatu yang penting. Manusia adalah makhluk imitasi; ia meniru apa yang dilihat lebih kuat daripada apa yang diajarkan. Jika yang dicontohkan adalah sikap agresif, penghinaan, dan arogansi, maka itulah yang diperbanyak. Di sisi lain, perkembangan teknologi mempercepat hilangnya adab. Media sosial menghadirkan ruang tanpa batas yang sering kali membentuk kebiasaan berbicara tanpa etika, menghakimi tanpa data, dan menyinggung tanpa empati. Ketika kebiasaan digital seperti ini terbawa ke dunia nyata, maka hubungan antarmanusia mengalami degradasi.
Filsafat moral kontemporer mengingatkan bahwa teknologi seharusnya memperkaya manusia, bukan mengikis kualitas kemanusiaannya.
Jika adab adalah pilar kemanusiaan, maka upaya memulihkannya harus berangkat dari refleksi mendalam. Manusia perlu kembali memahami dirinya sebagai makhluk bermoral yang hidup dalam relasi. Penghormatan kepada yang lebih tua bukan semata-mata ritual sosial, tetapi pengakuan atas pengalaman dan kontribusi. Demikian pula, senior harus memberi ruang dialog yang sehat kepada yunior, sehingga hubungan tidak bersifat hierarkis buta, melainkan saling melengkapi dalam hikmah dan energi. Dalam perspektif filosofis, adab bukan sekadar perilaku, tetapi ekspresi kedewasaan eksistensial. Ia menunjukkan bahwa manusia telah memahami dirinya, memahami orang lain, dan memahami dunia. Ketika adab hilang, yang hilang bukan hanya sopan santun, tetapi juga kualitas dasar yang membuat manusia layak disebut manusia. Dengan demikian, memulihkan adab berarti memulihkan martabat kemanusiaan itu sendiri. Salam Waras (SJ)
Editor : Fadly KR
Kuasa yang Tersingkap
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
–
Media sosial baru-baru ini ihebohkan dengan kelakuan seorang pejabat tinggi negara yang menangani urusan ibadah publik. Ia merespons kritik dengan kata-kata tidak pantas; menunjukkan paradoks klasik dalam relasi antara kekuasaan dan moralitas publik. Kekuasaan selalu mengandung ujian etis: bukan pada saat dipuji, melainkan ketika dihadapkan pada ketidaknyamanan berupa kritik. Reaksi seorang pemegang jabatan tinggi sering kali menjadi cermin kualitas batin kekuasaan itu sendiri.
Ketika kritik dibalas dengan kemarahan, ejekan, atau kata-kata yang tidak pantas, maka sesungguhnya tersingkaplah bagaimana kekuasaan tersebut dipahami, dikelola, dan dihayati.
Dalam filsafat kekuasaan, kritik adalah elemen esensial yang memastikan bahwa kekuasaan tidak berubah menjadi dominasi. Kekuasaan yang sehat bekerja dalam ruang dialog. Ia menerima keberatan, mendengar kegelisahan, dan merespons dengan akal budi, bukan amarah.
Ketika seorang pejabat publik, apalagi seorang pejabat tinggi negeri ini; tidak mampu menahan diri menghadapi kritik, hal itu mengindikasikan pergeseran persepsi bahwa jabatan adalah identitas pribadi, bukan amanah sosial. Di titik inilah kekuasaan berubah dari alat pelayanan menjadi sarana mempertahankan ego; dan pergeseran seperti ini amat berbahaya.
Respons yang tidak pantas muncul dari ketakmampuan membedakan antara kritik terhadap kebijakan dengan serangan terhadap martabat personal. Padahal, dalam prinsip dasar etika publik, pejabat negara harus memisahkan diri dari egonya. Ia wajib menyadari bahwa jabatan yang ia emban adalah bagian dari sistem yang harus terbuka terhadap koreksi. Ketika seorang pejabat bertindak seolah-olah kritik terhadap tugasnya adalah penghinaan terhadap dirinya sebagai individu, ia menunjukkan bahwa kekuasaan telah merasuki struktur pikirannya dan menciptakan identifikasi yang keliru: “jabatan adalah saya”. Relasi ini selalu melahirkan sikap over-sensitif, dan kesensitifan inilah yang sering berujung pada keluarnya kata-kata tidak pantas dari mulutnya.
Filsafat kekuasaan menegaskan bahwa kekuasaan tidak pernah berdiri netral. Ia membentuk subjek, mempengaruhi cara bertindak, bahkan cara melihat dunia. Kekuasaan tanpa pengendalian diri dapat menyulap seseorang yang sebelumnya bijak menjadi reaktif. Ketika seorang pejabat tinggi merespons kritik dengan emosi, itu menandakan bahwa struktur kekuasaan telah mengarahkan dirinya ke mode defensif, bukan reflektif. Kekuasaan yang demikian menjauh dari prinsip pelayanan publik dan mendekat pada pola kekuasaan yang mengutamakan ketaatan daripada keterbukaan.
Di sisi lain, kritik dalam konteks pelayanan ibadah publik, seperti penyelenggaraan haji, memiliki dimensi moral yang lebih dalam. Pelayanan ini bukan sekadar teknis administratif, tetapi menyangkut pengalaman spiritual rakyat. Ketika ada keluhan, ketidakpuasan, atau saran, semua itu lahir dari rasa tanggung jawab umat terhadap ibadahnya. Semestinya seorang pejabat memaknai kritik sebagai panggilan untuk memperbaiki kualitas pelayanan, bukan sebagai serangan personal. Ketidakmampuan menangkap makna moral kritik menunjukkan bahwa kekuasaan telah menumpulkan kepekaan spiritual pejabat tersebut.
Dalam teori kekuasaan modern, terutama yang menyoroti mekanisme pengawasan sosial, kritik dari masyarakat berfungsi sebagai mekanisme checks and balances informal. Ia adalah bagian dari pengaturan kekuasaan agar tetap berada dalam rel permusyawaratan. Jika pejabat merespons kritik dengan kata-kata tidak patut, ia bukan hanya sedang melukai etika komunikasi, tetapi juga sedang merusak mekanisme keseimbangan kekuasaan itu sendiri. Ia mengirim pesan bahwa kekuasaan tidak boleh disentuh, dipertanyakan, atau dievaluasi. Padahal, kekuasaan yang tidak terbiasa disentuh kritik mudah mengarah pada otoritarianisme.
Kata-kata tidak pantas dari pejabat publik juga menciptakan preseden buruk bagi budaya politik. Publik melihat bahwa kekuasaan dapat digunakan untuk menistakan bukan hanya untuk membangun. Ketika kata-kata buruk diucapkan dari posisi otoritas, ia tidak lagi sekadar mencerminkan kualitas individu, tetapi memberi legitimasi sosial bagi praktik komunikasi yang kasar. Filsafat kekuasaan mengajarkan bahwa bahasa adalah instrumen pemerintahan; ia membentuk perilaku sosial. Maka, ketika seorang pejabat mempertontonkan bahasa yang tidak pantas, ia sedang memperlihatkan wajah kekuasaan yang kehilangan kapasitas pedagogisnya.
Namun demikian, reaksi tidak pantas dari pejabat bukan hanya soal moralitas individu; ia juga menandakan lemahnya budaya institusional. Institusi yang sehat membangun tradisi kesantunan, transparansi, dan kemampuan menerima keluhan. Jika seorang pejabat merasa perlu membalas kritik dengan kata-kata kasar, itu berarti ia tidak mendapat pembiasaan institusional untuk mengelola kritik secara elegan. Kekuasaan personal yang tidak dikawal oleh etika institusional cenderung menyimpang.
Pada akhirnya, kasus di mana pejabat tinggi merespons kritik dengan kata-kata tidak pantas mengajarkan satu hal penting: kekuasaan selalu memerlukan disiplin batin. Tanpa itu, kekuasaan mudah berubah menjadi panggung pembenaran diri. Filsafat kekuasaan mengingatkan bahwa ujian tertinggi pemegang jabatan bukanlah kemampuan memerintah, tetapi kemampuan menahan diri. Kekuasaan yang sejati tidak merasa terancam oleh kritik; ia justru menjadikannya kesempatan untuk membangun kepercayaan. Ketika seorang pejabat gagal menunjukkan kebijaksanaan itu, publik berhak menilai bahwa yang terguncang bukan martabat pejabatnya, melainkan integritas kekuasaannya.
Semoga peristiwa tersebut menjadi pembelajaran kepada kita semua, bahwa kekuasaan itu adalah kewenangan yang “dipinjamkan” oleh rakyat untuk mengatur sistem yang disepakati; bukan alat untuk menunjukkan arogansi kepada siapapun. Harus disadari bahwa semua ada akhirnya, termasuk jabatan dan kewenangan yang dipinjamkan. Pepatah lama mengingatkan: “Setiap waktu ada orangnya, setiap orang ada waktunya”. Salam Waras (SJ)
Editor : Fadly KR
ENAK DI MULUT, SAKIT DI PERUT
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
–
Akhir pekan ini betul-betul kami suami istri dibuat super sibuk karena harus menghadiri banyak undangan pernikahan dari sejumlah kerabat. Sampai-sampai kami kesulitan menyusun skala prioritas; oleh sebab itu kami berdua suami istri bagai merpati yang harus bergerak cepat dari satu hajatan ke hajatan lainnya. Akibatnya kami berdua tidak sempat menikmati hidangan, karena juga harus menyesuaikan dengan jadwal sholat yang tidak ada kata “tunda”. Konsekwensinya kami harus makan di luar; tentu saja bukan nasi dengan lauk pauk, tetapi pilihan lain dengan menu lain. Karena sudah sangat lapar kami mampir ke tempat makan sederhana di suatu kawasan.
Saat pulang sampai di rumah, ternyata perut kami berdua bereaksi, dan dari sini kami menemukan istilah seperti judul di atas. Sekaligus seolah menjadikan pengingat bahwa kenyataan hidup saat ini seperti itu adanya. Ungkapan “enak di mulut, tidak enak di perut” menggambarkan paradoks kehidupan kontemporer yang kian terasa menekan: sesuatu tampak menyenangkan di permukaan, tetapi membawa konsekuensi getir di belakang. Ini bukan sekadar soal makanan, melainkan metafora tentang bagaimana manusia modern berhadapan dengan godaan instan, kenikmatan sesaat, dan realitas yang jauh lebih kompleks daripada yang tampak. Dalam kerangka filsafat kontemporer, ungkapan ini dapat menjadi pintu masuk untuk menelaah kondisi manusia yang hidup dalam pusaran kecepatan, ketidakpastian, dan ilusi kemudahan.
Dunia hari ini beroperasi dengan logika kecepatan. Segala hal dirancang agar bisa dinikmati segera: informasi hadir dalam potongan singkat, perhatian manusia dibentuk oleh rangsangan cepat, dan kebiasaan menginginkan hasil instan menjadi pola hidup yang diterima tanpa banyak dipertanyakan. Dalam konteks ini, “enak di mulut” menjadi simbol dari godaan instan yang menghampiri manusia setiap hari, yaitu sebuah kenyamanan jangka pendek yang sering kali dijadikan tolok ukur kebahagiaan. Namun konsekuensinya, “tidak enak di perut,” hadir sebagai metafora tentang efek jangka panjang yang tak pernah benar-benar dihitung. Di sinilah ironi kehidupan modern: manusia begitu cepat mengejar kesenangan yang langsung terasa, tetapi lambat memahami dampak mendalamnya terhadap eksistensi mereka.
Dalam pandangan filosofis, kondisi ini menunjukkan keterputusan antara pengalaman langsung dan refleksi diri. Manusia lebih sering menanggapi rangsangan ketimbang merenungkan makna. Akibatnya, nilai-nilai yang lahir bukan lagi hasil perenungan mendalam, melainkan produk situasi yang bergerak begitu cepat sehingga kebenaran terasa cair. Ini menciptakan bentuk kehidupan yang rentan, karena manusia menjadi mudah terhanyut oleh apa pun yang tampak manis, tanpa memiliki waktu dan ruang untuk bertanya: apa konsekuensinya bagi dirinya.
Realitas kontemporer juga ditandai oleh produksi citra yang masif. Dunia digital mengajarkan manusia untuk lebih menghargai tampilan dibanding substansi. “Enak di mulut” di sini bukan hanya godaan instan, tetapi juga citra manis yang diciptakan oleh dunia yang semakin mengutamakan presentasi. Manusia hidup di antara lapisan-lapisan representasi dari: gambar, kata-kata, narasi; yang tidak jarang sering kali tidak mencerminkan kenyataan. Apa yang dianggap manis hanyalah simulasi, bukan pengalaman otentik. Ketika akhirnya “tidak enak di perut” muncul, manusia terkejut karena merasa telah ditipu oleh sesuatu yang ia sendiri pilih untuk percayai.
Di sisi lain, ungkapan ini juga dapat dibaca sebagai kritik terhadap struktur sosial yang menciptakan kondisi paradoksal bagi individu. Sistem ekonomi dan budaya yang menekankan konsumsi membuat banyak hal tampak mudah dan menyenangkan pada awalnya. Namun sistem yang sama sering kali menyembunyikan beban, kerentanan, atau biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat secara luas. Hal yang “enak di mulut” bagi sebagian orang bisa berarti “tidak enak di perut” bagi banyak orang lainnya. Ketimpangan muncul ketika kenikmatan individu dibangun di atas penderitaan sistemik yang tak terlihat. Dalam perspektif ini, ungkapan tersebut menjadi cermin kritik terhadap mekanisme produksi keinginan yang tidak pernah benar-benar netral.
Filsafat kontemporer juga menempatkan pengalaman tubuh sebagai aspek penting dari pemahaman makna hidup. “Mulut” dan “perut” bukan sekadar bagian tubuh, melainkan simbol dari dua mode pengalaman: sensasi dan konsekuensi. Mulut mewakili titik kontak pertama dengan dunia; apa yang terdengar, apa yang terlihat, apa yang terasa menyenangkan. Perut adalah tempat di mana sesuatu dicerna, diolah, dan memberi dampak nyata. Ketika sesuatu hanya dinikmati di mulut tetapi menyakitkan di perut, itu berarti terdapat ketidakharmonisan antara pengalaman permukaan dan realitas mendalam yang harus diolah tubuh. Manusia kontemporer hidup dalam kondisi ketidakharmonisan serupa: apa yang terjadi di permukaan hidup terasa menyenangkan, tetapi apa yang dialami di kedalaman sering kali penuh kecemasan, kelelahan, atau kehampaan.
Akhirnya, ungkapan ini mengajak kita untuk melihat kembali hidup dengan kesadaran yang lebih jujur. Ia mengingatkan bahwa tidak semua yang manis itu baik, dan tidak semua yang pahit itu buruk. Dalam dunia yang dipenuhi ilusi kenyamanan, manusia perlu memupuk keberanian untuk menghadapi kenyataan yang tidak selalu menyenangkan. Kebebasan sejati muncul dari kemampuan untuk tidak terpikat oleh kenikmatan sesaat dan kesiapan untuk menerima konsekuensi dari pilihan. Dengan demikian, kehidupan tidak lagi menjadi sekadar pencarian rasa yang manis, tetapi juga perjalanan memahami apa yang benar-benar menguatkan jiwa, meski rasanya mungkin tidak sedap pada awalnya. Ungkapan itu, pada akhirnya, bukan hanya kritik terhadap paradoks kehidupan modern, tetapi juga undangan untuk kembali pada kedalaman diri yang sering terlupakan oleh gemerlap manis di permukaan dunia. Salam Waras (SJ)
Editor : Fadly KR
Seminar Nasional PIAKMI Ke-VIII Universitas Malahayati Perkuat Ketahanan Kesehatan Masyarakat di Era Digital
BANDAR LAMPUNG (malahayati.ac.id): Program Studi Kesehatan Masyarakat bersama Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat (HIMA KESMAS) Universitas Malahayati sukses menyelenggarakan Seminar Nasional PIAKMI (Pertemuan Ilmiah Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) Ke-VIII dengan tema “Membangun Ketahanan Kesehatan Masyarakat di Era Digital dengan Inovasi Teknologi dan Sinergi Multisektoral.” Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025 di Gedung Graha Bintang Universitas Malahayati dan diikuti sekitar 600 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Kegiatan menghadirkan tiga narasumber ahli yang kompeten di bidangnya, yaitu:
Dr. Rico Kurniawan, S.K.M., M.K.M — Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
Dr. Noviansyah, S.T., M.Kes., AAK. — Ketua Umum Pengda IAKMI Lampung
Galih Aditya — Creative Director Refleksinema Cipta Visual
Dalam pemaparan materi, para narasumber menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital, aplikasi kesehatan, dan sistem informasi terintegrasi untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan kualitas penanganan kesehatan masyarakat. Mereka juga menyoroti peran strategis media dalam memperkuat literasi kesehatan di masyarakat.
Selain itu, seminar ini menegaskan urgensi kolaborasi multisektoral antara pemerintah, akademisi, tenaga kesehatan, sektor swasta, dan masyarakat guna memperkuat ketahanan kesehatan nasional dalam menghadapi tantangan era digital.
Melalui kegiatan ini, penyelenggara berharap peserta dapat memperoleh pengetahuan baru mengenai transformasi kesehatan digital, serta terdorong untuk terus berinovasi dan mendukung kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan maupun penanganan masalah kesehatan masyarakat.
Acara ini tidak hanya memperkaya wawasan peserta, tetapi juga menjadi wadah diskusi ilmiah yang mendorong lahirnya gagasan baru bagi pengembangan sistem kesehatan yang lebih adaptif, tanggap, dan mandiri di masa depan.
Melalui terselenggaranya Seminar Nasional PIAKMI Ke-VIII ini, mahasiswa Kesehatan Masyarakat dapat terus mengembangkan kemampuan akademik dan inovasi di bidang kesehatan digital, sehingga mampu berperan aktif dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di masa mendatang. (fkr)
Editor: Fadly KR
Prodi Kebidanan dan BKKBN Provinsi Lampung Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Pelayanan KB di Universitas Malahayati
BANDAR LAMPUNG (malahayati.ac.id): Program Studi Kebidanan Universitas Malahayati bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung menyelenggarakan Workshop Penguatan Kapasitas Pelayanan KB, sebagai bagian dari implementasi kerja sama antara LPPM Universitas Malahayati dan BKKBN Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, mahasiswa, serta kualitas pelayanan KB di lingkungan akademik dan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Ruang 1.13 Gedung Rektorat Universitas Malahayati.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran BKKBN Provinsi Lampung, yaitu:
• Diana Puspitadewi, S.Sos. – Ketua Tim KBKR sekaligus Ketua Pelaksana dari Tim BKKBN
• Ni Gusti Putu Meiridha, S.E., M.M. – Sekretaris BKKBN Provinsi Lampung
Turut hadir dari Universitas Malahayati:
• Prof. Dessy Hermawan, Ns., M.Kes. – Wakil Rektor I
• Prof. Erna Listyaningsih, SE., M.Si., Ph.D. – Ketua LPPM
• Eka Yudha Chrisanto, S.Kep., Ners., M.Kep. – Wakil Ketua LPPM
Workshop ini juga menghadirkan narasumber ahli dari dua institusi:
• dr. Fonda Octarianingsih Shariff, Sp.OG. – Perwakilan POGI dan BKKBN
• Anggraini, SST., M.Kes. – Dosen Prodi Kebidanan Universitas Malahayati
Pelaksanaan workshop dipimpin oleh Nurul Isnaini, SST., M.Kes. selaku Ketua Pelaksana dari Prodi Kebidanan.
Dalam sambutannya, Prof. Dessy Hermawan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara BKKBN Provinsi Lampung dan Universitas Malahayati.
“Kerja sama ini menjadi upaya nyata dalam peningkatan kualitas kompetensi mahasiswa dan tenaga kesehatan, khususnya dalam pelayanan KB dan kesehatan reproduksi,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Erna Listyaningsih menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi institusi pendidikan dalam mendukung program pemerintah.
“Ini adalah langkah strategis dalam membantu pengendalian angka kelahiran dan meningkatkan kualitas kesehatan keluarga melalui pelayanan KB yang unggul,” jelasnya.
Workshop berlangsung dengan pemaparan materi yang komprehensif meliputi kebijakan pelayanan KB, standar klinis, strategi pendampingan, serta penguatan kompetensi tenaga kesehatan melalui pendekatan berbasis bukti. Para peserta memperoleh ruang diskusi interaktif untuk memperdalam pemahaman sekaligus mengembangkan kemampuan teknis yang dapat diterapkan langsung di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tenaga pendidik, mahasiswa, dan praktisi kesehatan semakin memahami peran strategis pelayanan KB dalam peningkatan kualitas kesehatan reproduksi masyarakat. Workshop ini juga menjadi bagian dari rangkaian program berkelanjutan yang akan terus dikembangkan melalui kerja sama antara BKKBN Provinsi Lampung, LPPM Universitas Malahayati, dan Program Studi Kebidanan, guna memastikan kontribusi yang lebih luas dalam bidang kesehatan dan pengabdian masyarakat.
Universitas Malahayati menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi di bidang kesehatan, serta siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya memperkuat pelayanan KB dan kesehatan keluarga di Indonesia.
Workshop ini tidak hanya memperkaya wawasan, tetapi juga memperkuat peran akademisi dan mahasiswa dalam praktik pelayanan KB yang berkualitas dan berkelanjutan. (fkr)
Editor: Fadly KR
Cahaya yang Redup di Ujung Usia
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
–
Di serambi pesantren yang mulai temaram menjelang magrib, seorang santri muda duduk bersimpuh di hadapan kiainya. Angin sore membawa aroma kayu basah, sementara lampu-lampu gantung berbohlam di mushala mulai dinyalakan. Salah satu bohlam tua berkelap-kelip, seolah berjuang mempertahankan cahayanya.
“Yai,” ujar sang santri pelan, menatap bohlam yang hampir padam itu, “Apakah manusia juga seperti lampu? Terang kalau masih kuat, tapi kalau sudah tua… tinggal menunggu diganti?”
Sang kiai tersenyum tipis. “Kau melihatnya seperti itu?”
“Kadang rasanya begitu, Yai. Orang dihargai selama ia memberi manfaat. Tapi kalau sudah tidak mampu, dunia seperti tak peduli.” Jawab Santri.
Kiai memandang bohlam yang berkedip itu, lalu menatap santrinya dengan lembut. “Banyak orang menilai manusia seperti menilai barang. Selama berguna dijaga, ketika rusak ditinggalkan. Tapi apakah itu cara kita memahami diri?”
Santri menunduk, tampak bimbang. “Kalau begitu… apa nilai manusia setelah tak lagi kuat, Yai?”
Kiai menarik napas panjang. “Nilai manusia tidak berhenti ketika cahaya luarnya meredup. Ada cahaya lain yang tidak bergantung pada tenaga tubuh. Tapi untuk memahaminya, kau harus belajar melihat lebih dalam daripada sekadar sinar yang tampak.”
Santri mengangguk, menanti penjelasan lebih jauh. Dan, begini penjelasannya:
Ungkapan tentang bohlam lampu yang tetap menjadi rongsokan meski dahulu pernah bersinar terang menghadirkan gambaran sederhana namun tajam mengenai perjalanan manusia. Sebuah bohlam, betapapun kuat watt-nya, betapapun terang sinarnya, pada akhirnya akan padam dan digantikan. Cahaya yang dahulu dibanggakan tak lagi menjadi perhatian ketika fungsi utamanya telah berakhir. Di balik perumpamaan ini tersimpan pertanyaan filosofis tentang nilai manusia: apakah martabat seseorang ditentukan oleh kegunaan? Apakah manusia pada akhirnya akan menjadi “barang usang” ketika kekuatan dan perannya tidak lagi dibutuhkan? Atau justru nilai manusia melampaui masa produktifnya?
Manusia, sepanjang hidupnya, mengejar arti. Ia berusaha menjadi berguna, berdaya, dan diakui. Dalam dunia yang dipenuhi ukuran kuasa, kinerja, dan kontribusi, manusia sering dilihat seperti bohlam: dihargai sepanjang ia mampu memberi terang. Banyak orang hidup dengan ketakutan besar bahwa ketika daya tubuh melemah, ketika jabatan berhenti, atau ketika kemampuan menurun, dirinya tidak lagi dianggap bernilai. Ketakutan inilah yang menjadikan perumpamaan bohlam rongsokan begitu menggigit; itulah cermin dari kekhawatiran manusia terhadap kefanaan dan kehilangan peran.
Pandangan bahwa nilai manusia melekat pada kemampuannya adalah warisan dari cara berpikir fungsional yang memperlakukan segala sesuatu sebagai alat. Apa yang dapat bekerja dipertahankan, apa yang tak lagi berfungsi diganti. Namun ketika cara pandang ini diterapkan kepada manusia, muncul kegelisahan yang mendalam. Manusia bukan alat; ia memiliki kesadaran, pengalaman, dan kebermaknaan yang tidak dapat diperas menjadi sekadar fungsi. Namun tetap saja, dalam realitas sosial banyak manusia diperlakukan seperti bohlam: dihormati selama berdaya, dilupakan saat tak lagi bersinar.
Perjalanan hidup manusia justru menunjukkan bahwa nilai sejati tidak terletak pada kekuasaan, produktivitas, ataupun kekuatan. Cahaya manusia bukan hanya cahaya yang ia pancarkan ke luar, tetapi juga cahaya yang ia simpan di dalam: ingatan, rasa, kehendak, cinta, dan kebijaksanaan. Ketika bohlam padam, ia hilang tanpa jejak; tetapi ketika manusia memasuki masa pensiun, ia tidak serta-merta menjadi rongsokan. Ia membawa sejarah dalam dirinya, sebuah ruang batin yang berisi pengalaman yang tidak pernah benar-benar kehilangan makna hanya karena dunia tak lagi menuntut jasanya.
Sebaliknya, ada yang tetap tidak bisa disangkal: tubuh manusia menua, kemampuan melemah, peran berkurang. Kesadaran akan keterbatasan ini sering melahirkan perasaan hampa. Di sinilah manusia berhadapan dengan dirinya sendiri, bukan sebagai pekerja, bukan sebagai penguasa, bukan sebagai pemilik fungsi tertentu, tetapi sebagai makhluk yang harus menerima bahwa hidup itu sementara. Penerimaan inilah yang menuntut kedewasaan filosofis. Karena justru ketika manusia tidak lagi memiliki penopang kekuasaan atau prestasi, ia dipaksa melihat nilai dirinya yang paling jujur.
Nilai tersebut tidak lagi bergantung pada watt tenaga yang ia keluarkan, melainkan pada keberadaannya sebagai subjek yang dapat menghayati dan memberi makna. Perumpamaan bohlam rongsokan ingin mengingatkan bahwa jika manusia menilai dirinya semata-mata dari daya yang ia pancarkan, maka ia memang akan merasa menjadi rongsokan ketika tak lagi bersinar. Namun jika manusia menyadari bahwa nilai dirinya berasal dari keberadaannya sebagai pribadi yang mampu merasakan, memahami, dan menciptakan makna, maka masa pensiun bukanlah titik kejatuhan, melainkan tahap transformasi.
Pada masa ketika produktivitas tak lagi menjadi pusat hidup, manusia dapat menemukan bentuk cahaya lain: cahaya kebijaksanaan yang lahir dari pengalaman pahit dan manis, cahaya yang tidak mengharuskan tubuh kuat atau peran besar, melainkan muncul dari kedalaman refleksi. Cahaya ini tidak menyinari ruangan seperti bohlam, tetapi menyinari batin; baik batin sendiri maupun batin orang lain melalui cerita, empati, dan kehadiran. Cahaya ini tidak padam sebagaimana padamnya alat, karena ia bukan barang, melainkan bagian dari perjalanan manusia menuju pemahaman yang lebih utuh tentang dirinya.
Dengan demikian, ungkapan tentang bohlam rongsokan sebenarnya merupakan undangan untuk merenungkan kembali bagaimana manusia menilai dirinya. Jika manusia menggantungkan martabat pada kekuasaan atau kekuatan, ia akan berakhir seperti bohlam: usang dan dibuang. Namun jika ia memahami bahwa dirinya memiliki nilai yang tidak ditentukan oleh fungsi, maka masa surut dalam hidup bukanlah kehancuran, melainkan kesempatan untuk menegaskan kemanusiaan yang lebih mendalam.
Manusia tidak dilahirkan sebagai alat, dan karena itu ia tidak berakhir sebagai rongsokan. Selama manusia mampu mengingat, mengenang, mencinta, memaknai, dan memberi pengaruh dalam keheningan sekalipun, ia tetap memiliki cahaya. Cahaya itu mungkin tidak lagi menyilaukan seperti masa muda atau masa puncak karier, tetapi ia adalah cahaya yang lebih tenang; cahaya yang justru menunjukan hakikat manusia sebagai makhluk yang melampaui kegunaan. Manusia yang tidak sekadar bersinar; tetapi manusia yang berarti. Salam Waras (SJ)
Editor : Fadly KR