UNMAL Bersama BNN Gelar Penyuluhan Anti Narkoba untuk Perkuat Kesadaran Mahasiswa

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Universitas Malahayati menggelar kegiatan Penyuluhan Anti Narkoba dan Penguatan Kesadaran Mahasiswa terhadap Bahaya NAPZA, sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Ruang 1.13 Gedung Rektorat Universitas Malahayati, pukul 09.00–12.00 WIB.

Program ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi pada aspek pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus wujud komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat, aman, dan bebas narkoba.

Acara ini dihadiri oleh:
• Wakil Rektor III Universitas Malahayati, Dr. Eng. Rina Febrina, S.T., M.T.
• Kepala Biro Kemahasiswaan, Riko Gunawan, S.Kep., M.Kes.
• Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni, Rudi Winarno, Ns., M.Kes.
• Fattah Zaf Al Ali, M.I.Kom. — Narasumber dari BNN Provinsi Lampung
• Mahasiswa berbagai fakultas Universitas Malahayati

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III, Dr. Eng. Rina Febrina, menekankan pentingnya edukasi narkoba sejak dini untuk mencegah mahasiswa terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya.

“Mahasiswa adalah aset masa depan bangsa. Mereka harus memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba serta kemampuan untuk menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh negatif narkotika,” ujarnya.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Fattah Zaf Al Ali, M.I.Kom. dari BNN Provinsi Lampung yang menyampaikan informasi mengenai:
• Tren penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung dan Indonesia
• Dampak narkotika terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial
• Upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba
• Peran mahasiswa dalam gerakan kampus sehat dan bebas narkoba

Mahasiswa aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap isu penyalahgunaan narkoba yang menjadi tantangan serius dalam dunia pendidikan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Malahayati berharap mahasiswa mampu menjadi agen perubahan dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

Universitas Malahayati berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan BNN Provinsi Lampung dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas narkoba dan mendukung terbentuknya generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan berkarakter kuat.

Penyuluhan ini tidak hanya menjadi pengingat mengenai bahaya narkoba, tetapi juga menjadi alarm nyata bagi mahasiswa untuk lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan mereka. Semoga Universitas Malahayati terus konsisten menghadirkan edukasi semacam ini agar kampus tetap menjadi ruang tumbuh generasi muda yang sehat, kuat, dan berintegritas. (fkr)

Editor: Fadly KR

PERPADUAN YANG TIDAK PERNAH SELESAI

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Siang itu terik sekali, matahari seolah-olah berada persis di atas kepala. Namun semua itu tidak menyurutkan langkah seorang santri yang buru-buru ingin menjumpai gurunya guna menanyakan sesuatu hal, yang menurut dia perlu penjelasan spiritual, dialognya itu demikian

Santri: “Kiai, saya sering heran. Mengapa dalam setiap kebaikan selalu ada kemungkinan keburukan, dan dalam keburukan ada sedikit kebaikan?”

Kiai sambil memperbaiki sorbanya berkata: “Begitulah keseimbangan hidup, Nak. Tidak ada kebaikan yang benar-benar murni tanpa risiko, dan tidak ada keburukan yang sepenuhnya gelap tanpa pelajaran”.

Santri menukas:….” Apa contohnya, Kiai?”

Kiai menggeser duduk, dan berkata: “Ambil contoh orang yang membantu orang lain. Itu kebaikan. Tetapi bila ia mulai merasa paling mulia, timbullah kesombongan. Maka kebaikan yang tak dijaga bisa melahirkan keburukan”.

Santri menyergah: “Lalu keburukan yang mengandung kebaikan…itu seperti apa?”

Kiai menjawab: “Kesalahan yang menimpa seseorang kadang menjadi jalan berubah. Orang yang dulu lalai, setelah jatuh, bisa menjadi lebih bijak. Musibah dapat membangkitkan doa, rasa syukur, dan kepedulian”.

“Berarti kalau begitu tak ada yang benar-benar mutlak, ya Kiai?”…segah Santri.

Kiai:…“Betul. Yang mutlak hanyalah Allah. Kebaikan perlu dijaga niatnya, sementara keburukan perlu dipetik hikmahnya. Dengan begitu, manusia tidak sombong ketika berbuat baik, dan tidak putus asa ketika mengalami keburukan”.

Santri: “Saya jadi paham, Kiai. Jadi yang paling penting adalah cara kita menyikapi keduanya”.

Kiai: “Benar, Nak. Sikap itulah yang menentukan jalan hidup dan nilai seseorang di hadapan Allah”.

Dalam perspektif filsafat manusia, pesan ini mengajak kita memahami manusia bukan sebagai makhluk yang hitam-putih, melainkan sebagai pribadi yang kompleks, dinamis, dan penuh potensi yang saling bertentangan. Manusia bukanlah sosok yang dapat dipastikan sepenuhnya baik atau sepenuhnya buruk; ia selalu berada di antara dua kutub itu, bergerak, mengalami, berubah, dan menghadapi pergulatan batinnya sendiri.

Tidak ada satu pun yang steril dari kekurangan. Dalam pandangan filsafat manusia, keberadaan sisi gelap ini justru menjadi bagian penting dari keutuhan manusia. Seseorang dapat berbuat baik, tetapi ia tetap dihantui dorongan-dorongan egoistis, rasa marah, iri, atau kesalahan masa lalu yang membayang. Kebaikan yang kita lihat pada seseorang bukanlah jaminan bahwa ia sempurna, melainkan usaha yang terus-menerus untuk mengatasi kecenderungan negatif dalam dirinya. Justru di situlah letak nilai kemanusiaan: pada perjuangan untuk menjadi baik, bukan pada hasil yang tampak tanpa cacat.

Sebaliknya, ketika dikatakan bahwa pada orang yang tampak buruk pasti ada sisi baiknya, pernyataan ini mendorong kita untuk melihat manusia sebagai makhluk yang selalu memiliki peluang untuk berubah. Dalam filsafat manusia, potensi adalah salah satu konsep penting: manusia tidak pernah selesai, ia bukan produk akhir, tetapi proses yang terus bergerak menuju perbaikan atau kemunduran. Seseorang yang tampak keras, kasar, atau penuh kekurangan mungkin menyimpan sisi empati, keberanian, atau kesetiaan yang tidak terlihat pada pandangan pertama. Sering kali, keburukan yang tampak hanyalah cangkang dari rasa sakit, trauma, atau keterbatasan yang belum tersentuh oleh kasih dan kesempatan untuk tumbuh. Dengan menyadari hal ini, kita diajak untuk tidak menutup kemungkinan bahwa orang yang tampaknya buruk pun bisa memiliki kebaikan yang tersembunyi atau sedang berjuang untuk muncul ke permukaan.

Nasihat tersebut kemudian menekankan agar ketika kita bertemu dengan orang baik, jangan mencari-cari keburukannya. Secara filosofis, ini merupakan peringatan terhadap kecenderungan manusia yang sering terjebak pada prasangka dan kecurigaan. Ada dorongan dalam diri manusia untuk menemukan celah dalam kebaikan orang lain, seakan-akan kita tidak rela melihat kebaikan yang utuh. Sikap ini bisa muncul dari rasa iri, ketidakpercayaan, atau ketidakmampuan menerima bahwa ada orang yang mampu berbuat lebih baik dari kita. Dengan menahan diri untuk tidak mengorek keburukan dari mereka yang baik, kita sedang melatih kepekaan moral dan kerendahan hati. Kita belajar untuk menghargai kebaikan sebagai kebaikan itu sendiri, bukan sebagai ilusi yang harus dibongkar.

Kemudian, ketika bertemu dengan orang yang tampak buruk namun kita diajak untuk mencari sisi baiknya, ini adalah ajakan untuk melatih empati dan kebijaksanaan batin. Manusia sering mudah menempelkan label buruk kepada seseorang hanya dari satu tindakan atau dari kesan pertama. Padahal, label semacam itu bisa menghalangi kita untuk memahami motivasi atau pergulatan batin orang tersebut. Dalam perspektif filsafat manusia, memahami manusia berarti menyadari bahwa setiap tindakan selalu memiliki konteks dan alasan yang tidak selalu tampak di permukaan. Dengan berusaha mencari sisi baik pada orang yang tampak buruk, kita sedang membangun jembatan kemanusiaan: kemampuan untuk melihat potensi, bukan hanya kekurangan; memandang dengan pengertian, bukan dengan penghakiman.

Nasihat tersebut juga menegaskan pentingnya keseimbangan dalam memandang manusia. Keseimbangan ini bukan sekadar sikap adil, tetapi juga bentuk kearifan moral yang tumbuh dari kesadaran bahwa manusia adalah makhluk paradoxal: memuat baik dan buruk sekaligus. Ketika kita hanya melihat keburukan pada manusia, kita jatuh pada pesimisme dan kecenderungan menghakimi. Ketika kita hanya melihat kebaikan tanpa mengakui kekurangannya, kita jatuh pada ketidakrealistisan dan naivitas. Kearifan hidup terletak pada kemampuan untuk memandang keduanya secara proporsional, namun tetap mengarahkan hati kepada kebaikan.

Pada akhirnya, pesan dalam ungkapan tersebut mengajarkan bahwa cara kita memandang orang lain mencerminkan cara kita memahami diri sendiri. Dengan menyadari bahwa setiap manusia adalah perpaduan antara baik dan buruk, kita menjadi lebih bijak dalam memperlakukan sesama. Kita tidak cepat menghakimi, tidak mudah merendahkan, dan tidak tergesa-gesa menutup pintu kebaikan bagi siapa pun. Dalam kehidupan sosial, sikap seperti ini menumbuhkan suasana saling menghargai dan memberi ruang bagi pertumbuhan pribadi. Kebaikan yang kita lihat pada orang lain menguatkan kita, dan kebaikan yang kita cari dalam diri mereka yang tampak buruk memperkaya hati kita. Dengan demikian, pesan sederhana itu menjadi dasar bagi pandangan filosofis yang mendalam tentang kemanusiaan: bahwa manusia, dalam segala kontradiksinya, selalu layak untuk dipahami, dihormati, dan diberi kesempatan untuk menjadi lebih baik. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Fakultas Hukum UNMAL dan KADIN Provinsi Lampung Tandatangani MoA, Perkuat Hubungan Kemitraan Strategis dalam Bidang Hukum Bisnis

BANDAR LAMPUNG (Malahayati.ac.id): Fakultas Hukum Universitas Malahayati resmi menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Lampung melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) di Gedung Graha Bintang Universitas Malahayati, Selasa (25/11/2025).

Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kemitraan antara kedua lembaga, serta mendukung pengembangan keilmuan dalam bidang hukum terkhususnya hukum bisnis dan kewirausahaan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat terbuka peluang baru dalam penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas pendidikan hukum bisnis dan kewirausahaan di Indonesia.

Rommy J. Utama S.E, M.E.. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (KADIN) – Provinsi Lampung dalam hal ini mewakili Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (KADIN) – Provinsi Lampung dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Dr. (Can). Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi kesepahamanantara kedua pihak dan menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama ini, khususnya dalam memberikan ruang tempat pelaksanaan pengembangan pembelajaran hukum bisnis dan kewirausahaan secara langsung bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malahayati.

“Kerja sama ini adalah langkah nyata untuk mendekatkan mahasiswa dengan praktik teori-teori hukum bisnis dan kewirausahaan di lapangan. Kami berharap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malahayati dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk dapat belajar langsung dari para profesional di Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (KADIN) – Provinsi Lampung. Ini menjadi bekal penting dalam pembentukan karakter dan pemahaman hukum bisnis dan kewirausahaan secara komprehensi.”

Penandatanganan MoA ini merupakan bagian dari komitmen kedua lembaga untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam rangka pelaksanaan program-program akademik kampus berdampak yang inovatif, serta memperluas jangkauan layanan pendidikan hukum bisnis dan kewirausahaan. Dengan adanya MoA ini, diharapkan sinergi antara kedua lembaga terus berkembang, memberikan kontribusi signifikan dalam dunia hukum bisnis dan kewirausahaan, serta memberikan manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat luas

Kuliah Pakar ini menjadi ruang aktualisasi ilmiah bagi mahasiswa hukum untuk memahami realitas hukum bisnis di era digital. Semoga kegiatan edukatif seperti ini dapat berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi kualitas lulusan hukum Universitas Malahayati. (fkr)

Editor: Fadly KR

Fakultas Hukum UNMAL Selenggarakan Kuliah Pakar Hukum Bisnis dan Kewirausahaan

BANDAR LAMPUNG (Malahayati.ac.id): Fakultas Hukum Universitas Malahayati (Unmal) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Pakar bertema “Membentuk Karakter Mahasiswa Berwawasan Hukum Bisnis dan Kewirausahaan” pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Graha Bintang Universitas Malahayati.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Romi J. Utama, S.E., M.E. yang hadir mewakili Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung. Turut hadir Wakil Rektor I Universitas Malahayati Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes., Dekan Fakultas Hukum Dr. (Cand.) Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., Kepala Program Studi Ilmu Hukum, serta seluruh jajaran dosen Fakultas Hukum Universitas Malahayati.

Dalam sambutannya, Prof. Dessy Hermawan menyampaikan bahwa mahasiswa perlu memiliki pemahaman komprehensif terkait aspek hukum, kebijakan, serta kelembagaan untuk mendukung terciptanya iklim bisnis yang sehat dan berdaya saing, khususnya di era digitalisasi ekonomi saat ini.

Sementara itu, Dr. (Cand.) Aditia Arief Firmanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi transformasi bisnis digital.

“Kuliah pakar ini memberikan pemahaman praktis mengenai tantangan hukum dan ekonomi pada era digital serta membuka ruang akademik interaktif yang menghubungkan teori hukum bisnis dengan praktik dunia usaha,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang merupakan ahli di bidangnya, yaitu:

  • Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H., PIA. (Wakil Ketua Komite Advokasi Daerah Kamar Dagang dan Industri Lampung)
  • Riski Heber, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Kota Metro)
  • Dr. Rissa Afni Martinaufa, S.H., M.H. (Akademisi Hukum Bisnis Fakultas Hukum Unmal)

Dari paparan ketiga narasumber, disimpulkan beberapa poin penting:
Pertama, KADIN berperan sebagai jembatan antara pelaku usaha dan pemerintah dalam menghadapi transformasi digital serta meningkatkan daya saing mahasiswa Fakultas Hukum.
Kedua, Pengadilan Negeri tetap menjadi pilar penting penegakan hukum dalam penyelesaian sengketa bisnis meskipun dihadapkan pada tantangan era digital.
Ketiga, penyelesaian sengketa melalui alternatif (ADR) menjadi solusi lebih cepat dan efisien sekaligus membuka peluang praktik bagi mahasiswa.

Melalui agenda ini, Fakultas Hukum Universitas Malahayati terus berupaya memperkuat karakter dan kompetensi mahasiswa agar mampu bersaing di dunia kerja serta berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional berbasis hukum yang berkeadilan. (fkr)

Editor: Fadly KR

 

Seminar Nasional Pharmacopi 2.0 Farmasi UNMAL Bahas Optimalisasi Obat Herbal di Era Revolusi Industri 4.0

BANDAR LAMPUNG (malahayati.ac.id): Program Studi Farmasi dan Himpunan Mahasiswa Farmasi (HIMFA) Universitas Malahayati sukses menyelenggarakan Seminar Nasional Pharmacopi 2.0 dengan tema “Optimalisasi Pemanfaatan Obat Herbal di Era Revolusi Industri 4.0”. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 24 November 2025 di Gedung Graha Bintang Universitas Malahayati dan diikuti oleh 390 peserta, baik secara luring maupun daring dari berbagai wilayah di Indonesia.

Seminar Nasional Pharmacopi 2.0 menghadirkan dua narasumber ahli yang kompeten di bidangnya, yaitu:

  1. apt. Nely Suryani Nopi, S.Si., M.Farm. — Tim Sertifikasi Balai Besar POM Provinsi Lampung
  2. apt. Martianus Perangin Angin, M.Farm.Klin. — Dosen Program Studi Farmasi Universitas Malahayati, Ketua HISFARSI PD Lampung, sekaligus Kepala Instalasi Farmasi Rumah Sakit Immanuel Bandar Lampung

Kedua narasumber memaparkan perkembangan terkini obat herbal, regulasi, sertifikasi, hingga pemanfaatannya dalam konteks digital. Mereka menekankan bahwa pemanfaatan obat herbal tidak lagi hanya menyoal khasiat dan keamanan, tetapi juga integrasi dengan teknologi modern dalam proses penelitian, standardisasi, pengawasan, hingga edukasi publik.

Dalam penyampaiannya, para narasumber menjelaskan bahwa Revolusi Industri 4.0 membuka peluang besar dalam pengembangan fitofarmaka dan herbal terstandar berbasis bukti ilmiah. Penggunaan big data, digital monitoring, dan teknologi laboratorium modern memungkinkan proses penelitian herbal menjadi lebih akurat dan terukur.

Standarisasi mutu, keamanan pasien, serta sistem verifikasi digital menjadi aspek penting yang harus dioptimalkan oleh tenaga farmasi untuk menghadapi persaingan global.

Total 390 peserta yang mengikuti kegiatan ini, baik secara luring di Graha Bintang maupun daring, mencerminkan tingginya minat terhadap perkembangan teknologi obat herbal dan pemanfaatannya di era modern. Peserta terdiri dari mahasiswa farmasi, tenaga kesehatan, akademisi, serta praktisi industri obat tradisional.

Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi antara akademisi, regulator, dan praktisi untuk memperkuat pengembangan produk herbal yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui Seminar Nasional Pharmacopi 2.0, diharapkan mahasiswa dan seluruh peserta dapat:

  • Memperluas wawasan mengenai pengembangan obat herbal berbasis ilmiah
  • Memahami regulasi dan standar sertifikasi obat herbal
  • Meningkatkan kompetensi dalam menghadapi tantangan farmasi di era digital
  • Mendorong inovasi dan kolaborasi dalam riset herbal modern

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen Program Studi Farmasi Universitas Malahayati dalam mendorong pengembangan ilmu farmasi yang adaptif, inovatif, dan sesuai tuntutan zaman.

Seminar Pharmacopi 2.0 tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga membuka ruang diskusi ilmiah yang penting bagi mahasiswa farmasi. Harapannya, kegiatan seperti ini terus berlanjut dan memperkuat kontribusi dunia akademik dalam pengembangan obat herbal berbasis teknologi. (fkr)

 

 

AYO PERANGI NARKOBA

HIMBAUAN REKTOR UNIVERSITAS MALAHAYATI

Mari bersama memerangi narkoba demi menciptakan generasi muda yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.
Narkoba merusak masa depan—jauhi, hindari, dan lawan!

Universitas Malahayati berkomitmen penuh menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba serta mendorong seluruh mahasiswa untuk terus berkarya dan berprestasi tanpa zat terlarang.

Hindari Narkoba, Cerdaskan Generasi Bangsa.
Ayo wujudkan masa depan yang lebih baik!

 

Malahayati Youth Choir Gelar VOXSPLOSION 2025 Rayakan Kreativitas Mahasiswa dengan Bazar dan Mini Konser

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Malahayati Youth Choir (MYC) Universitas Malahayati resmi membuka kegiatan tahunan VOXSPLOSION (Malahayati Youth Choir Born Party) pada Senin, 24 November 2025. Acara pembukaan berlangsung pukul 09.00 WIB, bertempat di area kampus Universitas Malahayati, dan akan berlangsung hingga 26 November 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Kemahasiswaan Riko Gunawan, S.Kep., M.Kes., Kepala BAA Ahmad Iqbal, S.S., Kepala Bagian Humas Emil Tanhar, S.Kom., Pembina MYC Christin Angelina F., S.Kep., M.Kes., Presiden Mahasiswa, Ketua Pelaksana. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandai dukungan penuh terhadap kreativitas mahasiswa di bidang seni dan organisasi.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Kemahasiswaan Riko Gunawan, S.Kep., M.Kes., menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi MYC dalam membangun ruang kreatif bagi mahasiswa.
“VOXSPLOSION bukan hanya perayaan ulang tahun MYC, tetapi juga wadah besar bagi kreativitas dan kolaborasi mahasiswa. Kami berharap acara ini dapat terus menjadi ruang tumbuh bagi mahasiswa Universitas Malahayati,” ujarnya.

Sementara itu, Pembina MYC Christin Angelina F., S.Kep., M.Kes., menekankan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting bagi anggota MYC untuk berkembang.
“VOXSPLOSION selalu memiliki energi positif setiap tahunnya. Ini adalah kesempatan bagi anggota untuk menunjukkan karya terbaik mereka dan mempererat kekompakan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana, Saudara Firmansyah, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Jhevina Aprilliani, menyampaikan harapan agar VOXSPLOSION 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi seluruh peserta.
“Kami berharap VOXSPLOSION tahun ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga ruang bagi mahasiswa untuk menunjukkan kreativitas, mempererat kebersamaan, dan menikmati proses berkarya bersama,” ujarnya.

VOXSPLOSION 2025 menghadirkan dua kegiatan utama, yaitu Bazar Makanan dan Mini Konser.
Bazar Makanan dibuka sejak pagi di area parkiran Universitas Malahayati dan akan berlangsung hingga 26 November 2025, pukul 08.00–17.00 WIB, menampilkan berbagai pilihan kuliner dari mahasiswa dan komunitas MYC.

Sementara itu, Mini Konser sebagai acara puncak akan digelar pada Rabu, 26 November 2025, menampilkan kreativitas dan kemampuan vokal para anggota MYC sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka di bidang seni.

Hingga berita ini diterbitkan, rangkaian kegiatan hari pertama berjalan dengan baik dan disambut antusias oleh mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat sekitar.

Kegiatan VOXSPLOSION diharapkan terus menjadi ruang berkarya, mempererat kebersamaan, dan mendukung pengembangan potensi seni mahasiswa Universitas Malahayati.

VOXSPLOSION 2025 bukan hanya sebuah acara perayaan, tetapi juga bukti nyata bahwa mahasiswa Universitas Malahayati memiliki kreativitas, semangat kolaborasi, dan potensi besar di bidang seni dan organisasi. Semoga kegiatan ini terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi seluruh mahasiswa. (fkr)

Jalan Berlubang dan Kota tanpa Kehadiran Moral Pemimpin

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Banyaknya jalan rusak di Kota Bandarlampung sudah lama dikeluhkan warga. Masukan, saran, kritik, maupun protes sudah sering dilakukan warga. Namun, hingga kini tak kunjung ada perbaikan.

Jalan berlubang atau jalan rusak merupakan fakta yang bisa dilihat. Itu adalah kerusakan fisik. Kerusakan fisik semacam itu hanyalah cermin dari kerusakan yang lebih dalam, yaitu keretakan dalam struktur sistem kepemimpinan.

Ketika pemimpin sibuk mengurusi pencitraan religius, memberikan bantuan kepada lembaga-lembaga di luar kewenangannya, serta mengangkat para staf ahli tanpa kejelasan fungsi dan peran, ditambah lagi mekanisme seleksi yang tidak transparan, masyarakat merasa ditinggalkan alias berjalan sendiri. Jalan-jalan berlubang itu bukan lagi sekadar infrastruktur rusak. Ia adalah metafora dari lubang dalam etika publik dan tanggung jawab moral yang menganga tanpa upaya perbaikan.

Filsafat kontemporer menekankan bahwa kekuasaan publik bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga kontrak moral: suatu kesepakatan tak tertulis bahwa mereka yang diberi mandat akan menggunakan kewenangan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan personal atau simbolik. Dalam perspektif ini, prioritas pemimpin menjadi indikator yang sangat jelas tentang bagaimana ia memahami amanah. Ketika yang lebih dipentingkan adalah aktivitas populis-religius yang mudah diviralkan daripada tugas dasar memastikan keselamatan dan kenyamanan warga, kita melihat bagaimana politik berubah menjadi panggung performatif.

Fenomena ini dapat dibaca sebagai “politik estetika”; yaitu kecenderungan pemimpin menampilkan tindakan yang terlihat baik, religius, atau menyentuh secara emosional, namun tidak menyentuh akar persoalan publik. Memberikan hadiah layanan religius kepada warga misalnya. Terlihat sebagai tindakan mulia, tetapi jika dilakukan sementara jalan-jalan rusak dibiarkan, ia justru menandakan disorientasi prioritas. Estetika menggantikan etika: simbol menggeser substansi. Yang tampil ke permukaan bukan lagi pemimpin yang berpikir jangka panjang, melainkan figur yang memburu sorotan jangka pendek.

Dalam etika tanggung jawab, tindakan pemimpin harus dievaluasi bukan dari niat baik yang diklaim, melainkan dari dampak nyata yang dihasilkan. Jalan berlubang adalah ancaman keselamatan. Ia dapat menimbulkan kecelakaan, keterlambatan logistik, penurunan produktivitas, dan pada akhirnya merusak kesejahteraan warga.

Ketika masalah itu tidak ditangani, pemimpin sebenarnya sedang melakukan bentuk kelalaian moral. Kelalaian ini semakin diperburuk ketika sumber daya dan waktu justru dialihkan pada program-program yang tidak memiliki urgensi publik. Bantuan kepada lembaga vertikal yang bukan menjadi tanggung jawab daerah menunjukkan hilangnya orientasi pada kebutuhan lokal. Pengangkatan staf ahli tanpa seleksi yang transparan, ini memperlihatkan degradasi meritokrasi, yang pada akhirnya menciptakan lingkaran ketidakmampuan struktural.

Filsafat politik kontemporer mengingatkan bahwa kekuasaan selalu membutuhkan legitimasi. Legitimasi bukan hanya diperoleh dari kotak suara, tetapi dijaga melalui tindakan konkret yang memperlihatkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Ketika jalanan tetap rusak, pelayanan dasar terbengkalai, dan keputusan publik tidak transparan, legitimasi itu terkikis dari dalam. Masyarakat perlahan kehilangan kepercayaan, karena mereka melihat bahwa suara mereka dipertukarkan dengan janji yang kemudian ditinggalkan, bahkan dilupakan.

Salah satu gagasan penting lain dalam filsafat kontemporer adalah “etika kehadiran”. Pemimpin harus hadir secara nyata dalam kehidupan sehari-hari warganya, memahami persoalan langsung mereka, dan merasakan denyut kegelisahan publik. Namun kehadiran ini tidak hanya bersifat simbolik. Bukan hadir di media sosial, bukan hadir di paket bantuan seremonial, bukan hadir dalam ritual keagamaan yang dijadikan panggung politis, melainkan hadir dalam bentuk kebijakan yang menyentuh kehidupan riil masyarakat. Pemimpin yang meninggalkan jalan-jalan berlubang adalah pemimpin yang absen, meskipun tubuhnya berada di mana-mana.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat sering merasa harus berjalan sendiri — secara harfiah dan metaforis. Mereka menambal jalan dengan swadaya, mengkritik tanpa didengar, dan menjaga keselamatan diri tanpa dukungan pemerintah. Inilah kondisi yang dalam teori sosial disebut sebagai “atomisasi”: masyarakat dipaksa memikul beban kolektif secara individual karena struktur kekuasaan gagal menjalankan fungsinya. Ketika negara absen, publik menjadi tercerai-berai dan hubungan antara warga dan pemimpinnya terputus.

Filsafat juga menawarkan harapan. Kritik yang muncul dari masyarakat adalah tanda bahwa kesadaran publik masih hidup. Ketidakpuasan bukan hanya keluhan, tetapi energi moral untuk menuntut perubahan. Ketika warga mempertanyakan prioritas pemimpin, mereka sedang memulihkan kembali standar etika publik. Mereka sedang menolak politik simbolik dan menuntut politik tanggung jawab.

Lubang-lubang di jalanan dapat diperbaiki. Namun, lubang dalam kepemimpinan hanya bisa ditutup melalui perubahan orientasi moral: dari pencitraan menjadi pelayanan, dari pertunjukan menjadi kerja nyata, dari simbol menuju substansi. Seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa sering ia tampil mendoakan warganya, tetapi dari seberapa banyak ia meringankan beban hidup mereka.

Kota yang retak membutuhkan lebih dari sekadar niat baik. Ia membutuhkan kehadiran moral, etika prioritas, dan keberanian untuk mendahulukan kepentingan publik di atas gemerlap panggung kekuasaan. Kalau sampai itu terjadi, rakyat akan terus berjalan sendiri, di antara lubang-lubang yang menunggu untuk diperbaiki, baik di jalan maupun di hati kepemimpinan. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Ketika Kekurangan Menjadi Cermin

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Seperti biasa pesantren di kaki gunung itu diselimuti suara-suara lafas kitab suci; karena para santri sedang sibuk sendiri-sendiri menghafal apa yang menjadi tugasnya. Namun suasana itu mendadak terganggu dengan datangnya seorang Bapak setengah baya, yang tampak tergopoh-gopoh ingin menjumpai Mbah Yai pimpinan pesantren. Ternyata beliau sedang menghantarkan sedekah jariah kepada pesantren. Dan, anehnya beliau ini tidak mau disebut nama dan alamatnya.

Sepulang Bapak Yang Budiman tadi; seorang santri yang selalu mendampingi Mbak Yai bertanya: “Mbah Yai, apa kira-kira yang mendorong Bapak tadi memberikan bantuan kepada kita, sementara beliau sendiri sebenarnya masih sangat bersahaja dilihat dari penampilannya”.

Mbah Yai menjawab sambil membenarkan kain sarungnya “Begini ya Cung, ada pelajaran hikmah dari orang orang sholeh dahulu yang berkata: sugie wong mlarat mergo nrimo, sak walik e mlarate wong sugih iku mergo ngrangsang”. Kemudian Sang Kiai memberikan tauziah kepada santrinya, ringkasnya sebagai berikut:

Ungkapan “sugie wong mlarat mergo nrimo, mlarate wong sugih iku mergo nggrangsang” bahasa Jawa yang terjemahan bebasnya kira-kira demikian: Kayanya orang miskin itu karena ridho atas ketetapan takdir, sedangkan miskinnya orang kaya itu karena serakah; walaupun terjemahan itu tidak tepat betul jika ukurannya “rasa”; namun itu semua memuat ironi mendalam tentang dua keadaan yang kerap dipertentangkan: kemiskinan dan kekayaan. Ungkapan ini bukan sekadar pernyataan moral, melainkan sebuah refleksi eksistensial yang mengundang kita melihat hakikat manusia dalam hubungannya dengan hasrat, penerimaan, dan struktur sosial yang senantiasa berubah. Dengan menempatkannya dalam konteks pemikiran kontemporer, ungkapan tersebut dapat dipahami sebagai kritik atas mekanisme psikologis dan sosial yang membentuk perilaku manusia di tengah kompetisi modern.

Dalam kerangka pemikiran masa kini, identitas seseorang tidak sekadar ditentukan oleh apa yang dimiliki, melainkan oleh relasinya dengan keinginan. Penerimaan—nrimo—sering dimaknai sebagai sikap pasrah, namun dalam pembacaan yang lebih reflektif, ia justru dapat menjadi bentuk kesadaran diri yang matang. Seorang yang hidup dalam keterbatasan sering kali dipaksa untuk menata ulang hubungan antara diri dan dunia. Ketika realitas tidak memberi banyak pilihan, kesadaran akan batas menjadi pintu bagi kebijaksanaan. Dalam konteks ini, kemiskinan dapat melahirkan kepekaan dan refleksi mendalam tentang apa yang benar-benar esensial.

Ungkapan tersebut mengisyaratkan bahwa kemiskinan bukan semata-mata kondisi material, melainkan keadaan yang memampukan seseorang untuk menumbuhkan jarak terhadap keinginannya sendiri, sehingga lahir ketenangan batin yang mungkin tak mudah dimiliki mereka yang hidup dalam kelimpahan.

Sebaliknya, gagasan bahwa “mlarate wong sugih iku mergo nggrangsang” menunjukkan paradoks yang semakin relevan di era konsumtif. Kekayaan tidak selalu identik dengan rasa cukup. Justru, dalam banyak situasi, kekayaan memicu hasrat yang tak pernah selesai. Ketika seseorang telah mengetahui manisnya kepemilikan, ia juga merasakan pahitnya kehilangan potensi. Rasa takut kehilangan, keinginan menambah, dan dorongan untuk mengungguli orang lain membuat kekayaan menjadi sumber kegelisahan. Dalam perspektif kontemporer, keadaan ini dapat dipahami sebagai gambaran tentang bagaimana sistem sosial dan ekonomi modern membentuk manusia untuk terus merasa kurang, sekalipun berada dalam kelimpahan. Hasrat menjadi mesin yang tak pernah berhenti, dan kekayaan, bukannya membawa ketenangan, justru bisa menjerumuskan seseorang dalam kemiskinan rasa: kemiskinan waktu, kemiskinan relasi yang tulus, bahkan kemiskinan makna.

Ungkapan Jawa tersebut pada akhirnya berbicara tentang ketidakseimbangan. Keduanya, miskin maupun kaya, bukan soal jumlah, melainkan soal respon manusia terhadap posisinya di dunia. Dalam perspektif kontemporer, manusia modern dibentuk oleh tuntutan produktivitas dan pencapaian tanpa henti. Keinginan menjadi lebih sering disulut dari luar: iklan, standar sosial, dan kompetisi yang melekat pada struktur masyarakat. Karena itu, nggrangsang; yang juga dapat dimaknai sebagai rakus, gelisah, atau tak pernah puas, merupakan gambaran tentang identitas manusia modern yang bergantung pada validasi eksternal. Harta yang seharusnya menjadi sarana justru berubah menjadi tujuan, dan proses pencarian kekayaan menjadi labirin tanpa akhir.

Sementara itu, nrimo bukan berarti menyerah pada keadaan, tetapi merupakan bentuk keberdayaan batin untuk melihat kehidupan dari lensa yang lebih jernih. Dalam pendekatan kontemporer, penerimaan adalah kemampuan untuk menyadari realitas sebagaimana adanya, tanpa terperangkap dalam ilusi tentang apa yang seharusnya dimiliki. Ia merupakan langkah pertama menuju kebebasan eksistensial, karena seseorang yang mampu berdamai dengan keterbatasan akan lebih mampu mengarahkan dirinya sesuai dengan nilai-nilai yang dipilihnya sendiri, bukan nilai yang dipaksakan oleh lingkungannya.

Namun, posisi ini tidak boleh dimaknai sebagai glorifikasi kemiskinan atau penghakiman terhadap kekayaan. Ungkapan tersebut lebih tepat dibaca sebagai kritik terhadap pola pikir yang sering menyertai dua keadaan tersebut. Dalam masyarakat kontemporer yang plural dan dinamis, manusia tidak lagi dipandang semata sebagai makhluk yang terikat pada kondisi sosialnya, tetapi sebagai individu yang memiliki refleksi, kesadaran, dan kapasitas untuk menentukan sikap. Baik miskin maupun kaya, manusia tetap memiliki kebebasan untuk menata hubungan dengan dunia, menata keinginan, dan menata dirinya sendiri.

Pada akhirnya, ungkapan tersebut mengajak kita meninjau kembali struktur keinginan dalam diri kita. Apakah kita hidup dengan menerima realitas sambil bergerak memperbaiki keadaan, atau apakah kita hidup dalam keinginan tanpa batas yang membuat kita terus merasa kurang? Pertanyaan itu penting dalam dunia yang semakin kompetitif, di mana ukuran keberhasilan mudah sekali didistorsi menjadi sekadar angka atau harta. Dengan membaca ungkapan tersebut dalam kacamata filsafat kontemporer, kita diingatkan bahwa manusia modern membutuhkan keseimbangan: bukan menolak harta, tetapi tidak diperbudak olehnya; bukan memuja kemiskinan, tetapi belajar merawat ruang batin agar tetap jernih. Sebab pada akhirnya, kebebasan dan ketenangan bukan muncul dari banyak atau sedikitnya yang kita miliki, tetapi dari bagaimana kita memahami dan mengolah makna dari apa yang kita miliki. Salam Waras (SJ)

Editor : fadly kr

Diantara Tombol Klakson Dan Pedal Gas

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Seorang sohib yang jurnalis mengomentari tulisan beberapa saat lalu bahwa “keterlanjuran” bicara seorang anggota lembaga tinggi yang katanya terhormat itu, bagai seorang pengemudi yang tidak bisa menyelaraskan antara tombol klakson dengan pedal gas. Satir seperti ini memang sangat pahit jika dirasakan oleh mereka yang memiliki kehalusan pekerti. Namun bagi yang terlanjur, beranggapan seolah dunia akan selesai dengan klarifikasi minta maaf. Anggota dewan tadi lupa bahwa jejak digital itu tidak bisa hilang dengan ucapan, sekalipun itu ucapan maaf. Sang  anggota juga tidak menyadari bahwa ingatan kolektif masa masih ada berkaitan dengan bagaimana beberapa anggota dewan terhormat harus terjungkal karena ulahnya. Tampaknya beliau termasuk orang yang tidak mau belajar dengan pengalaman, sehingga kehilangan sensitifitas.

Fenomena beberapa orang di lembaga perwakilan yang akhir-akhir ini menyerupai hubungan antara tombol klakson dan pedal gas, seolah mengungkap dinamika mendalam tentang sifat dasar manusia. Dalam kendaraan, klakson adalah simbol suara sebagai seruan, peringatan, tekanan;  sementara pedal gas melambangkan gerak, tindakan, dan kemajuan. Ketika dua hal ini tidak selaras, perjalanan menjadi kacau: bunyi bising tanpa gerak, atau gerak kencang tanpa arah. Analogi ini menjadi sangat relevan ketika kita melihat bagaimana suara-suara keras dari ruang perwakilan sering tidak berbanding lurus dengan tindakan nyata yang seharusnya menggerakkan kehidupan berbangsa.

Dalam filsafat manusia, suara dan tindakan merupakan dua dimensi hakiki eksistensi. Manusia tidak hanya makhluk berpikir, tetapi juga makhluk yang berkehendak dan bertindak. Suara dapat dipahami sebagai ekspresi kehendak, sedangkan tindakan adalah realisasi dari kehendak itu sendiri. Ketika sebuah lembaga yang dibentuk untuk mewakili aspirasi rakyat lebih sering menghasilkan suara keras seperti: perdebatan, klaim moral, gestur simbolik; tanpa diikuti tindakan substantif, maka terjadi keterputusan antara kehendak dan realisasi. Inilah yang oleh banyak pemikir dianggap sebagai bentuk ketidakotentikan dalam eksistensi manusia: adanya ketidaksesuaian antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan.

Fenomena tombol klakson yang keras namun pedal gas tak bergerak menggambarkan keadaan ketika manusia terjebak dalam ilusi performativitas. Ruang perwakilan menjadi panggung, tempat setiap suara yang dilontarkan seolah menjadi pertunjukan moral, padahal esensinya tidak terletak pada bagaimana kerasnya suara itu, tetapi bagaimana tindakan yang dihasilkan dari suara tersebut mempengaruhi kehidupan bersama. Dari sudut pandang ini, politik kehilangan fungsi ontologisnya sebagai alat untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, berubah menjadi permainan simbolik yang menghiasi permukaan namun kosong di dalam.

Filsafat manusia menekankan bahwa manusia adalah makhluk yang bertanggung jawab. Tanggung jawab adalah kemampuan untuk merespons secara otentik terhadap tuntutan nilai-nilai kehidupan. Dalam konteks lembaga perwakilan, tanggung jawab berarti bergerak dari sekadar mengeluarkan suara menuju tindakan nyata yang berakar pada pemahaman mendalam mengenai kebutuhan rakyat. Ketika tombol klakson ditekan tanpa henti, yang muncul adalah kebisingan yang menutupi kekosongan tindakan. Kebisingan itu dapat menciptakan persepsi kerja, padahal roda kenyataan tidak benar-benar bergerak. Ini merupakan bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab eksistensial manusia sebagai agen moral dan politik.

Lebih jauh, analogi pedal gas juga mencerminkan keberanian untuk bergerak. Dalam filsafat keberadaan, tindakan memerlukan keberanian untuk memasuki ketidakpastian, menanggung risiko, dan mengupayakan perubahan. Namun pedal gas yang hanya diinjak setengah-setengah atau bahkan tidak disentuh sama sekali menunjukkan ketakutan akan konsekuensi tindakan. Di sinilah muncul paradoks: suara keras memberikan kesan kekuatan, namun ketiadaan tindakan menunjukkan kelemahan. Ini adalah bentuk disharmoni antara kehendak dan tindakan, antara retorika dan etika, antara citra dan realitas.

Fenomena ini juga dapat dibaca sebagai krisis orientasi. Sebuah kendaraan yang terus menerus dibunyikan klaksonnya tetapi tidak bergerak menunjukkan kebingungan arah. Dalam filsafat manusia, orientasi hidup menentukan kualitas eksistensi. Jika orientasi politik tidak lagi tertuju pada kebaikan bersama, tetapi pada kepentingan yang bersifat sektoral atau personal, maka tindakan kehilangan maknanya. Dalam situasi seperti itu, suara menjadi alat untuk mempertahankan posisi, bukan untuk memperjuangkan nilai.

Krisis orientasi ini diperparah oleh kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan. Dalam ranah perwakilan, pengakuan sering diperoleh melalui pernyataan lantang, bukan melalui hasil nyata. Inilah yang menyebabkan tombol klakson ditekan lebih sering daripada pedal gas diinjak. Padahal manusia dalam pandangan filosofis memiliki dorongan untuk mencapai aktualisasi diri, yaitu menjadi makhluk yang mampu merealisasikan potensi moralnya. Aktualisasi itu tidak mungkin dicapai hanya dengan berbicara; ia membutuhkan tindakan yang konsisten dengan nilai-nilai yang diperjuangkan.

Jika lembaga perwakilan ingin kembali menjadi ruang moral dan politik yang otentik, maka harmonisasi antara suara dan tindakan harus dipulihkan. Klakson dan pedal gas harus bekerja secara saling melengkapi: suara yang muncul harus menjadi penanda arah gerak, dan gerak yang dilakukan harus sesuai dengan suara yang diucapkan. Dengan demikian, politik kembali menjadi wilayah di mana manusia menjalankan hakikatnya sebagai makhluk yang berpikir, berkehendak, dan bertindak secara bertanggung jawab.

Pada akhirnya, fenomena tombol klakson dan pedal gas ini mengajak kita merenung tentang kualitas kemanusiaan di balik dinamika kekuasaan. Ia menguji apakah manusia mampu menjembatani jarak antara kata dan perbuatan, antara kepentingan dan nilai, antara kenyamanan dan keberanian. Ketika suara dan tindakan bersatu dalam orientasi moral yang benar, lembaga perwakilan tidak lagi menjadi ruang bising tanpa arah, tetapi menjadi kendaraan yang bergerak ke depan membawa harapan masyarakat menuju masa depan yang lebih bermakna. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly