Fakultas Hukum Universitas Malahayati Gelar Penyuluhan Hukum Bisnis Syariah dan Praktiknya, Sebagai Wujud Pembelajaran untuk Mahasiswa
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Fakultas Hukum Universitas Malahayati berhasil menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bisnis syariah dan praktiknya yang berlangsung dengan sukses. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta, termasuk mahasiswa, dosen, dan sejumlah praktisi hukum. Penyuluhan ini dilaksanakan di kampus Fakultas Hukum Universitas Malahayati dan mendapat dukungan penuh dari Bapak Rektor dan Dekan Fakultas Hukum. Kegiatan ini terlaksana pada 19 Desember 2024.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat relevan sebagai bagian dari pembelajaran mahasiswa dalam mata kuliah Hukum Bisnis Syariah. Dengan mengusung metode perkuliahan Outcome Based Education (OBE), kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa agar lebih siap menghadapi dunia kerja yang semakin berkembang dan membutuhkan pemahaman hukum yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, khususnya dalam bidang bisnis.
“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang hukum bisnis syariah, serta memberikan pengalaman praktis yang sangat dibutuhkan sebelum terjun ke dunia profesional,” kata Dekan Fakultas Hukum, Aditia Arief Firmanto.
Kegiatan penyuluhan ini melibatkan sejumlah dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malahayati, di antaranya Muslih, S.H.I., M.H., sebagai dosen pengampu, serta mahasiswa-mahasiswa aktif yaitu Tantri Dwi Lestari, Septa Kusuma, Fadila, Fakhdafa Alga Rizki, Retno Wulandari, dan Anggi Oktapia yang turut berperan dalam kesuksesan acara ini.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hukum Bisnis, Praktik Hukum Syariah dalam Perekonomian, serta Sosialisasi Hukum Bisnis Syariah dan Praktiknya. Selain itu, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam bidang hukum bisnis dan syariah serta memberikan kesempatan untuk mengaplikasikan pembelajaran yang didapatkan di dalam kelas ke dalam praktik kehidupan nyata.
Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Malahayati, Rissa Afni Martinouva, S.H., M.H., menambahkan bahwa penyuluhan ini adalah langkah yang sangat penting untuk mengembangkan kreativitas dan semangat mahasiswa Fakultas Hukum dalam memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian yang mengusung perdagangan dan bisnis secara Islam. “Penyuluhan ini tidak hanya sebagai ajang pembelajaran, tetapi juga sebagai wadah bagi mahasiswa untuk terlibat aktif dalam pengembangan hukum bisnis syariah yang kian relevan dalam perkembangan ekonomi global,” ungkap Rissa Afni Martinouva.
Dalam konteks ekonomi global yang terus berkembang, munculnya berbagai model bisnis baru memerlukan regulasi dan tata kelola yang adil, transparan, serta sesuai dengan nilai-nilai etika. Hukum bisnis syariah hadir sebagai solusi untuk menjamin keberlanjutan usaha yang tidak hanya mengutamakan keuntungan, tetapi juga keberkahan, keadilan, dan kesejahteraan bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami betul prinsip-prinsip hukum Islam yang mengatur aktivitas bisnis dan bagaimana menerapkannya dalam dunia nyata. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam sektor bisnis berbasis syariah.
Semoga kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik bagi pengembangan ilmu hukum syariah di kalangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malahayati dan turut memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (gil)
Editor: Gilang Agusman