Munggah

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung

Kata “munggah” berasal dari bahasa Jawa yang berarti “naik” atau “menaikkan”. Kata ini sering digunakan dalam berbagai konteks. Sementara dalam kontek budaya dikenal istilah punggahan. Punggahan adalah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Jawa dan sebagian masyarakat di Indonesia menjelang bulan Ramadhan. Dapat dimaknai juga sebagai momen meningkatkan kualitas diri dalam menyambut bulan suci Ramadhan bagi umat muslim. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan persiapan menyucikan diri sebelum menjalankan ibadah puasa.

Bentuk kegiatannya bisa bermacam-macam sesuai dengan budaya tempatan, karena ini bukan perintah agama secara prinsip, maka variasinya menjadi sangat beragam. Bahkan ada yang memposisikan haram melakukannya, ada yang makruh, dan sebagainya. Namun tulisan ini tidak masuk ke wilayah itu, dan lebih fokus pada perilaku sosial.

Tradisi ini juga dikenal pada berbagai sub-etnik di nusantara dengan istilah munggah; seperti juga pada masyarakat Palembang yang selalu mengadakan kenduri ruwah. Bahkan ada yang disertai dengan mandi limau, yaitu mandi yang airnya disertai dengan perasan jeruk nipis. Dahulu beberapa daerah di Riau, Aceh dan beberapa bagian lainnya diantara masyarakat ada yang melakukan ritual ini menjelang puasa Ramadhan.

Kita tinggalkan munggah dan punggahan dalam konteks budaya, tulisan ini lebih menekankan munggah dalam arti “naik”; itupun khususon pada harga-harga kebutuhan sehari-hari di bulan Ramadhan. Sudah semacam hukum ekonomi pasar berlaku untuk situasi ini; semua kebutuhan, terutama bahan pokok, disaat seperti ini mulai merangkak naik. Kenaikan harga seperti ini masih disertai dengan kekurangan stok bahan, atau juga meningkatnya yang membutuhkan. Hukum ekonomi pasar sempurna menjadi terwujud, dan tentu akibatnya banyak dampak yang harus terjadi, baik positif maupun negatif.

Mendekati hari lebaran, maka kondisi seperti ini seolah semakin menjadi-jadi; dan anehnya semua kita termasuk pemerintah sering abai dalam mengatisipasinya. Walhasil, harga menjadi “munggah” disertai kata sejadi-jadinya, atau menggila. Tentu kondisi inilah yang diharapkan oleh para spekulan untuk meraup keuntungan yang sebanyak-banyaknya.

Perilaku munggahkan harga ini sebenarnya oleh para spekulan sudah dirancang jauh hari; banyak diantara mereka sudah menimbun barang satu atau dua bulan sebelumnya. Dan, menjualnyapun dengan mode tertentu, yaitu tiga hari sebelum dan tiga hari saat bulan puasa berjalan. Hal ini dilakukan karena semua orang ingin berpuasa, bahkan yang tidak menjalankan ibadah shalatpun sibuk ikut berpuasa. Kemudian pada hari keempat atau kelima mereka tidak lagi berpuasa, tetapi sibuk mencari persiapan lebaran. Pada umumnya mereka inilah yang paling getol untuk mencari uang dengan cara apapun agar dapat ikut pesta lebaran.

Penjualan berikutnya dilakukan hari-hari terakhir puasa, dimana keramaian puasa melebihi kondisi normal. Apapun yang dijual saat itu, dengan harga berapapun seolah akan habis saja. Dan terakhir dijual saat para pedagang lain masih sibuk mudik lebaran, mereka yang memanfaatkan keadaan, maka menjual barang dengan seenak sendiri saja dalam menetapkan harga. Hal ini terjadi karena pasar tidak ada pesaingnya. Mereka yang membutuhkan harus rela membayar berapapun karena merasa memerlukan dan pedagang belum banyak yang kembali berjualan.

Tampaknya siklus seperti ini berjalan dari tahun ketahun, sehingga kita seolah pasrah dengan keadaan. Para penjualpun menikmati kondisi ini dari masa ke masa. Sementara yang memang melaksanakan ibadah puasa sebagai kewajiban, tidak terpengaruh akan kenaikan harga, sebab rata-rata mereka memang sudah terbiasa berpuasa, dan tidak perlu mempersiapkan segalanya secara berlebihan. Atau memang selama ini mereka harus berpuasa sepanjang tahun karena ketidakadaan; oleh sebab itu mereka tidak merasakan perbedaan signifikan dengan hari-hari biasa.

Hal lain lagi karena banyak diantara kita terserang “hawak mata” terjemahan bebasnya lapar mata. Sesungguhnya kita tidak membutuhkan, tetapi hanya sekedar menginginkan; akhirnya semua mau diraih disiapkan di atas meja; begitu tiba waktu berbuka semua yang dikumpulkan tadi tidak tersentuh, apalagi mau dimakan.

Untuk itu teman-teman seiman,.mari kita siapkan diri untuk “munggah” dalam pengertian hakiki, yaitu mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah puasa sesuai dengan perintah agama dengan cara membersihkan diri dari penyakit hati. Salam Waras (SJ)

Editor: Gilang Agusman