LPMI Universitas Malahayati Gelar Focus Group Discussion (FGD) Terkait Instrumen Akreditasi Program Studi Kualitatif
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Lembaga Penjamin Mutu Internal (LPMI) Universitas Malahayati mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas terbitnya Instrumen Akreditasi Program Studi (APS) Kualitatif dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Februari 2025, bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait instrumen terbaru dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Universitas Malahayati.
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari berbagai fakultas dan program studi di lingkungan Universitas Malahayati. Para peserta yang hadir antara lain Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, serta Ketua Program Studi (Kaprodi) dan Sekretaris Program Studi (Sekprodi) dari berbagai program studi, termasuk Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat, Profesi Dokter, Profesi Bidan, Profesi Ners, S1 Kedokteran, S1 Farmasi, S1 Kebidanan, S1 Keperawatan, S1 Kesehatan Masyarakat, D3 Anafarma, dan D3 Kebidanan.
FGD kali ini juga menghadirkan pemateri yang sangat kompeten di bidangnya, yakni Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes., seorang pakar dalam bidang pendidikan kesehatan, yang akan memaparkan secara mendalam mengenai instrumen akreditasi kualitatif terbaru dan implikasinya bagi kualitas pendidikan di program studi kesehatan.
Ketua LPMI Universitas Malahayati, Dr. M. Arifki Zainaro, S.Kep., Ns., M.Kep., mengungkapkan, “Kegiatan ini sangat penting bagi kita semua, karena dengan adanya instrumen akreditasi baru, kita dapat lebih memahami standar dan indikator yang harus dipenuhi untuk mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik. Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Universitas Malahayati.”
FGD ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh peserta terkait persyaratan dan prosedur dalam pengajuan akreditasi, serta memfasilitasi diskusi antar pemangku kepentingan untuk mencapai kesepakatan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Universitas Malahayati.
Lembaga Penjamin Mutu Internal (LPMI) Universitas Malahayati merupakan lembaga yang bertugas untuk memastikan kualitas pendidikan di Universitas Malahayati melalui pengawasan dan penjaminan mutu secara berkelanjutan. LPMI memiliki peran yang sangat penting dalam proses akreditasi program studi dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan Universitas Malahayati. (gil)
Editor: Gilang Agusman