LPPM UNMAL Jalin Kerja Sama Penelitian untuk Pelaksanaan SKM Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung 2025

BANDAR LAMPUNG (malahayati.ac.id): Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Malahayati (UNMAL) menetapkan Tim Pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Tahun 2025. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua LPPM Nomor: 756a.35.406.10.25 yang ditandatangani oleh Ketua LPPM UNMAL, Prof. Erna Listyansingh, S.E., M.Si., Ph.D., pada Kamis (17/10/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan kerja sama yang diajukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, serta menjadi bagian dari komitmen UNMAL dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui riset terapan dan analisis akademik.

Susunan Tim Pelaksana SKM Tahun 2025

Berdasarkan keputusan tersebut, LPPM UNMAL menetapkan empat personel sebagai pelaksana survei, yaitu:

  1. Dr. Lolita Sary, S.K.M., M.Kes. – Ketua Survei

  2. Dina Dwi Nuryani, S.K.M., M.Kes.

  3. Rizal Dwiyana, S.K.M.

  4. Jheni Anggierani

Tim ini diberikan kewenangan dan tanggung jawab penuh sesuai ketentuan yang berlaku untuk melaksanakan pengumpulan data, analisis, serta pelaporan hasil survey kepuasan masyarakat terhadap layanan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Komitmen Universitas Malahayati dalam Penguatan Layanan Publik

Ketua LPPM Universitas Malahayati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan hasil survey yang akurat, objektif, dan dapat dijadikan dasar peningkatan pelayanan oleh instansi terkait,” ujar Prof. Erna dalam penetapannya.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), LPPM hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghasilkan berbagai penelitian aplikatif yang dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, LPPM telah menjalin kerja sama erat dengan BKKBN Provinsi Lampung, khususnya dalam bidang penelitian kesehatan reproduksi, percepatan penurunan stunting, penguatan pelayanan KB, serta penyusunan kajian berbasis data di tingkat daerah. Kolaborasi ini tidak hanya melibatkan penelitian akademis, namun juga berbagai kegiatan workshop, pendampingan, dan publikasi ilmiah bersama yang telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Selain itu, LPPM Universitas Malahayati juga telah menjalankan kemitraan strategis dengan RS Jiwa Provinsi Lampung melalui berbagai penelitian mengenai kesehatan jiwa masyarakat, intervensi psikososial, dan pengembangan program klinis berbasis kebutuhan lapangan. Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat penanganan isu kesehatan mental yang semakin relevan di berbagai lapisan masyarakat.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan PKS terbaru bersama dinas-dinas di Provinsi Lampung, LPPM Universitas Malahayati kembali menegaskan perannya sebagai lembaga akademik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Melalui sinergi riset, pertukaran data, serta implementasi program kolaboratif, LPPM berupaya menghasilkan penelitian yang tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga dapat diterapkan secara langsung oleh instansi pemerintah dan masyarakat.

Ke depan, LPPM Universitas Malahayati berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kerja sama dengan berbagai dinas dan instansi lainnya, sehingga hasil-hasil penelitian dapat semakin bermanfaat dan memberikan dampak luas bagi Provinsi Lampung.

Penetapan Tim Pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat ini menjadi bagian penting dari kepercayaan pemerintah daerah terhadap kapasitas akademik Universitas Malahayati dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik di provinsi ini. Kegiatan tersebut juga menunjukkan peran aktif perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan masyarakat melalui riset dan kolaborasi nyata. (fkr)

Editor: Fadly KR