Fakultas Hukum Universitas Malahayati dan BNN Provinsi Lampung Tanda Tangani Perjanjian Kerja sama Perkuat P4GN

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) , 17 Juni 2026 – Fakultas Hukum Universitas Malahayati melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dalam rangka penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama Abdul Qasyim Universitas Malahayati.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen. Pol. Budi Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh jajaran pejabat BNN Provinsi Lampung, antara lain Maximillian Sahese, A.P. (Kepala Bagian Umum), Eddy Mulsupriyanto, S.E., M.AP (Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen), Fhata Z’Af Al Ali (Katim Kerja P2M), Bintari (Konselor Ahli Madya), Dwi Prihatini (Katim Humas), serta staf Humas Doni Saputra dan Ayef Priasep.
Sementara itu, dari pihak Universitas Malahayati, turut hadir Wakil Rektor I Prof. Dr. Desy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes., Wakil Rektor II Nirwanto, S.Pd., M.Kes , Wakil Rektor IV Drs. Suharman, M.Pd., M.Kes., Ketua LPMI Dr. M. Arifki Zainaro, Ns., M.Kep., dan Wakil Ketua LPPM Eka Yudha Chrisanto, S.Kep., Ners., M.Kep. Kehadiran dari unsur pimpinan fakultas diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Lolita Sary, S.KM., M.Kes., Dekan Fakultas Kedokteran Dr. Tessa Sjahriani, dr., M.Kes., serta Kepala Program Studi Ilmu Hukum Dr. Rissa Afni Martinauva, S.H., M.H. Acara ini juga diikuti oleh jajaran dosen Fakultas Hukum, Bagian Kerja sama, serta Kepala Bagian Humas Universitas Malahayati, Emil Tanhar, S.Kom.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor I Universitas Malahayati, Prof. Desy Hermawan, menyampaikan sambutannya mengenai pentingnya kolaborasi antara pihak universitas dan BNN. Beliau menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata institusi dalam mendukung guna menunjang kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dan memproteksi sivitas akademika. Selain itu, kolaborasi strategis dengan BNN Provinsi Lampung akan memperkuat pilar penegakan moral dan kesehatan di kampus, sehingga Universitas Malahayati dapat terus mencetak generasi bangsa yang berkarakter, berprestasi, dan mutlak bersih dari narkoba.

Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., juga memberikan sambutan hangat sekaligus memperkenalkan profil, visi, dan keunggulan Fakultas Hukum kepada jajaran BNN Provinsi Lampung. Beliau menyampaikan bahwa Fakultas Hukum siap menjadi motor penggerak dalam mengimplementasikan poin-poin kerja sama ini, terutama dari segi edukasi dan kesadaran hukum.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Malahayati dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melalui kerja sama ini, kedua pihak bersepakat untuk membangun sinergi secara berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, produktif, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Ruang lingkup kerja sama meliputi dari segi edukasi dan kesadaran hukum menjadi implementasi Tridharma Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, contoh nya implementasi Pembelajaran Mitra diundang menjadi narasumber Kuliah umum atau Kuliah pakar, dalam implementasi penelitian dapat berkolaborasi dalam penelitian bersama dengan adanya Lembaga Kajian Hukum di Fakultas Hukum dan Mitra menjadi mentor sekaligus pembimbing 2 serta penguji anggota dalam ujian seminar proposal dan tugas akhir sebagai pengganti skripsi program magang berdampak, terahir implementasi Pengabdian Masyarakat yg setiap semester rutin dilakukan oleh FH nantinya bersama Mitra dgn mensosialisasikan bahaya narkotika di sekolah2 SMA atau sederajat.
Sejalan dengan hal tersebut juga pada pembentukan Kampus Bersih Narkoba (Bersinar), pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba, serta pengembangan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) anti narkoba. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pelaksanaan kegiatan promotif dan preventif mengenai bahaya merokok, vape, dan narkoba dari sisi kesehatan, fisik, mental, maupun sebagai pintu masuk penyalahgunaan narkotika jenis baru. Fakultas Hukum Universitas Malahayati bersama BNN Provinsi Lampung juga akan mendorong kegiatan sosialisasi, diseminasi informasi, psikoedukasi, kuliah tamu, kuliah pakar, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kolaborasi riset dosen dan mahasiswa, serta pengabdian kepada masyarakat.


Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sivitas akademika dalam memahami, mencegah, dan merespons persoalan penyalahgunaan narkoba secara tepat dan bertanggung jawab. Melalui penandatanganan kerja sama ini, Fakultas Hukum Universitas Malahayati menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berfokus pada pengembangan ilmu hukum, tetapi juga aktif mengambil bagian dalam upaya perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba. Sinergi dengan BNN Provinsi Lampung diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum, kepedulian sosial, dan budaya kampus yang berintegritas. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat jejaring kelembagaan antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam mendukung program nasional P4GN, serta menghadirkan kontribusi nyata Universitas Malahayati bagi masyarakat luas.
Editor : Chandra fz


