Dukung Hilirisasi UMKM, Universitas Malahayati Laksanakan Pengabdian Masyarakat Berbasis Legalitas Usaha dan Digital Marketing

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) , 9 Juli 2026. Dosen dan Mahasiswa Universitas Malahayati melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pendanaan pelaksanaan berasal dari Hibah Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KEMENDIKTISAINTEK) Republik Indonesia (RI).

Dosen pelaksana terdiri dari Muslih, S.H.I., M.H., Dr. Rissa Afni Martinouva, S.H., M.H., dan Ayu Nursari, S.E., M.E., serta beberapa mahasiswa pelaksana yaitu Liona Gilang Ramadhani, Muhammad Rizki, Gadis Bhellen Indah Fitria, Ahmad Zhaki Alifhi, dan Carinda Mutiara. Pemberdayaan UMKM Melalui Legalitas Usaha, Perlindungan Merek, Jaminan Produk Halal, dan Pemasaran Terintegrasi pada Kopi Siger Mas Lampung.

Pelaksanaan penyuluhan kepada mitra telah dilaksanakan pada tanggal 17 April 2026 di tempat usaha Kopi Siger Mas Lampung milik Bapak Muhctarom. Kegiatan tersebut mendatangkan beberapa narasumber, yaitu Bapak Fahrulsyah, S.Pi., M.T.P., akademisi dari Politeknik Negeri Lampung Program Studi Pengembangan Produk Agroindustri, yang menyampaikan penggunaan alat tepat guna roasting kopi serta kekuatan dan kelemahannya. Narasumber juga didatangkan dari Tim Hak Kekayaan Intelektual yang menyampaikan proses dan tahap yang harus dilaksanakan terhadap pendaftaran produk UMKM pada tahap awal. Selain itu, narasumber dari tim pelaksana pendaftaran merek yang telah melaksanakan pelatihan pembelajaran pendaftaran merek, yaitu Piki Arjuna, S.H., menyampaikan deskripsi dan tahapan pendaftaran merek melalui http://merek.dgip.go.id. Materi tersebut tetap harus disampaikan agar mengedukasi dan menginformasikan bahwa pendaftaran merek saat ini sudah melalui online. Berikut adalah video kegiatannya: https://drive.google.com/file/d/1LUs2GZKmeHsWgmRZOYHoK0tlIfyJuRdy/view?usp=drivesdk.

Kondisi mitra saat ini memiliki peningkatan permintaan pasar terkait kopi bubuk robusta, terutama sebagai produk oleh-oleh khas daerah Lampung. Peningkatan permintaan yang signifikan biasanya terjadi pada periode liburan, bulan suci Ramadan, dan Idulfitri. Kondisi ini menunjukkan peluang pengembangan usaha dan peningkatan nilai tambah produk kopi lokal. Namun demikian, peningkatan permintaan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan kelembagaan dan tata kelola usaha yang memadai.

Permasalahan yang dihadapi mitra adalah belum optimalnya pemenuhan aspek legalitas usaha, seperti kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), belum memiliki sertifikasi halal, belum terdaftarnya merek produk, dan penjualan produk yang masih dilakukan secara konvensional. Hal tersebut tentunya menghambat hilirisasi produk dan ekspansi bisnisnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengaplikasian pada wujud pengabdian kepada masyarakat luas, dengan memberikan informasi keilmuan di bidang Hukum Bisnis dan Kewirausahaan yang terintegrasi digital marketing.

Kegiatan penyuluhan selanjutnya dilaksanakan pada 6 Mei 2026 di aula pertemuan Universitas Malahayati. Kegiatan ini mengundang mitra pemberdayaan masyarakat serta para mahasiswa untuk penyuluhan terkait edukasi di bidang digital marketing melalui narasumber akademisi bidang manajemen Universitas Malahayati, Bapak Amril Samosir, S.I.Kom., M.T.I. Kegiatan ini juga mendatangkan narasumber praktisi bidang pendaftaran produk halal, Eko Hari Tiarto, S.Pd., M.Pd., yang memaparkan terkait proses dan manfaat pencantuman produk halal. Kegiatan ini menjadi inti penyuluhan produk bersertifikat halal dan kiat sukses terhadap digital marketing atau pemasaran secara online, yang dihadiri juga oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Bapak Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H. Bapak Aditia mengutarakan bahwa kegiatan pengabdian Hibah DPPM KEMENDIKTISAINTEK RI dengan judul “Pemberdayaan UMKM Melalui Legalitas Usaha, Perlindungan Merek, Jaminan Produk Halal, dan Pemasaran Terintegrasi pada Kopi Siger Mas Lampung” sangat sesuai dengan visi Program Studi Ilmu Hukum, yaitu menghasilkan lulusan yang unggul di bidang Ilmu Hukum Bisnis dan Kewirausahaan Berbasis Teknologi Digital yang Beretika Religius pada Tahun 2026. Kesesuaian tersebut menjadi bukti yang akan mendukung pengembangan keilmuan di bidang hukum bisnis, serta merupakan prestasi bagi Universitas Malahayati, khususnya Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Manajemen.

Pada tanggal 17 Mei 2026, dilaksanakan pendaftaran halal pada produk mitra usaha Kopi Siger Mas Lampung hingga mendapatkan sertifikat halal.

Pelaksanaan penyerahan alat roasting kopi pada UMKM Kopi Siger Mas Lampung dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2026 di tempat usaha Kopi Siger Mas Lampung milik Bapak Muhctarom selaku pemilik dan pendirinya. Kegiatan tersebut juga memberikan pendampingan dan edukasi penggunaan alat serta pemberian kelengkapan kemasan dan barang komponen produksi lainnya yang menunjang kemajuan dan keberdayaan Usaha Kopi Siger Mas Lampung.

Kegiatan selanjutnya adalah memberikan edukasi terhadap pelaksanaan pengaplikasian halaman web.

Editor : Chandra fz