Rasionalitas Tersesat (Membenarkan yang Keliru)

Oleh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

(Bandar Lampung) – Fenomena pembenaran yang keliru dalam praktik penyelenggaraan negara di Indonesia masa kini tidak sekadar menunjukkan kesalahan prosedural, melainkan mencerminkan gangguan yang lebih dalam pada struktur sosial. Dalam perspektif struktural fungsional, masyarakat dipahami sebagai sistem yang bergantung pada keteraturan, konsensus nilai, dan distribusi fungsi yang seimbang.

Negara, sebagai institusi sentral, memiliki tanggung jawab untuk menjaga integrasi melalui mekanisme representasi dan dialog. Namun, ketika kebijakan lebih sering tampil sebagai bentuk pemaksaan kehendak daripada hasil musyawarah, maka yang terjadi adalah disfungsi struktural. Disfungsi ini tidak selalu tampak sebagai konflik terbuka, tetapi hadir dalam bentuk erosi kepercayaan dan melemahnya kohesi sosial.

Dalam konteks Indonesia masa kini, kecenderungan ini semakin terlihat dalam pola pengambilan keputusan yang menekankan efisiensi teknokratis, tetapi mengabaikan dimensi partisipatif. Rasionalitas yang digunakan tampak logis di permukaan, tetapi sesungguhnya bersifat instrumental. Ia tidak lagi berfungsi sebagai sarana untuk mencari kebenaran bersama, melainkan sebagai alat untuk membenarkan keputusan yang telah ditentukan sebelumnya. Di sinilah pembenaran yang tidak benar menemukan momentumnya: argumen dibangun bukan untuk diuji, tetapi untuk menutup ruang kritik. Rasionalitas kehilangan sifat reflektifnya dan berubah menjadi instrumen kekuasaan.

Dari sudut pandang filsafat manusia, kondisi ini menunjukkan penyempitan makna rasionalitas itu sendiri. Manusia Indonesia sebagai warga negara tidak hanya membutuhkan kebijakan yang efektif, tetapi juga pengakuan atas kapasitasnya sebagai makhluk rasional dan bermoral. Ketika aspirasi diabaikan, manusia direduksi menjadi objek administratif. Ia tidak lagi dilihat sebagai subjek yang memiliki kehendak, melainkan sebagai variabel dalam perhitungan kebijakan. Reduksi ini bertentangan dengan hakikat manusia sebagai makhluk yang memiliki kesadaran reflektif, kebebasan, dan tanggung jawab etis.

Implikasi dari kondisi ini tidak berhenti pada level politik, tetapi merambah ke ranah eksistensial. Ketika individu merasa suaranya tidak memiliki arti, maka muncul krisis makna dalam kehidupan sosial. Manusia tidak lagi melihat dirinya sebagai bagian dari komunitas politik, melainkan sebagai entitas yang terpisah dan tidak diakui. Dalam masyarakat Indonesia yang plural, krisis makna ini menjadi semakin kompleks karena keberagaman yang seharusnya menjadi kekuatan justru berpotensi berubah menjadi sumber fragmentasi. Tanpa mekanisme dialog yang autentik, pluralitas kehilangan orientasi integratifnya.

Dalam kerangka struktural fungsional, kondisi ini menunjukkan melemahnya fungsi integrasi. Konsensus sosial yang seharusnya menjadi dasar keteraturan tidak lagi dibangun melalui komunikasi yang setara, melainkan melalui dominasi narasi. Konsensus yang dihasilkan bersifat semu: ia tampak stabil, tetapi rapuh karena tidak berakar pada kesepakatan yang tulus. Pembenaran yang tidak benar berfungsi sebagai perekat sementara, tetapi sekaligus mempercepat proses disintegrasi dalam jangka panjang. Sistem sosial menjadi kehilangan kemampuan adaptifnya karena tidak mampu menyerap aspirasi yang berkembang.

Erosi kepercayaan publik menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Kepercayaan adalah fondasi yang memungkinkan sistem sosial berjalan tanpa paksaan berlebihan. Dalam konteks Indonesia masa kini, penurunan kepercayaan terlihat dari meningkatnya skeptisisme terhadap kebijakan publik dan institusi negara. Ketika masyarakat merasa bahwa proses pengambilan keputusan tidak transparan dan tidak inklusif, maka legitimasi negara perlahan melemah. Pembenaran yang tidak benar justru memperdalam krisis ini, karena publik semakin sulit membedakan antara argumen yang jujur dan manipulatif.

Dari perspektif filsafat manusia, krisis kepercayaan ini berkaitan erat dengan hilangnya dimensi etis dalam relasi antara negara dan masyarakat. Relasi tersebut tidak lagi didasarkan pada pengakuan dan kejujuran, melainkan pada kalkulasi kepentingan. Manusia diperlakukan sebagai sarana, bukan tujuan. Ini merupakan bentuk penyimpangan mendasar dari prinsip kemanusiaan, di mana setiap individu seharusnya dihormati sebagai entitas yang memiliki nilai intrinsik. Ketika prinsip ini diabaikan, maka kehidupan sosial kehilangan dasar moralnya.

Struktural fungsionalisme juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara fungsi pencapaian tujuan, integrasi, adaptasi, dan pemeliharaan nilai. Dalam konteks Indonesia, ketidakseimbangan terjadi ketika fungsi pencapaian tujuan politik mendominasi, sementara fungsi integrasi dan pemeliharaan nilai terpinggirkan. Kebijakan yang dihasilkan cenderung mengutamakan hasil jangka pendek, tetapi mengabaikan dampak sosial jangka panjang. Pembenaran yang tidak benar menjadi mekanisme untuk menutupi ketimpangan ini, sehingga sistem tampak berjalan normal meskipun sebenarnya mengalami tekanan internal.
Namun demikian, kondisi ini juga membuka ruang refleksi. Tradisi musyawarah yang mengakar dalam kehidupan sosial Indonesia menunjukkan bahwa sebenarnya terdapat basis kultural untuk membangun kembali konsensus yang autentik. Masalahnya bukan pada ketiadaan nilai, tetapi pada kegagalan mengaktualisasikannya dalam struktur kekuasaan. Oleh karena itu, pemulihan tidak cukup dilakukan melalui perubahan kebijakan semata, tetapi memerlukan reorientasi filosofis tentang manusia dan rasionalitas.

Rasionalitas perlu dikembalikan pada fungsi reflektif dan etisnya. Ia harus menjadi sarana untuk membuka dialog, bukan menutupnya. Ini berarti mengakui bahwa kebenaran dalam ruang publik tidak bersifat tunggal, melainkan hasil dari proses interaksi yang terbuka. Dalam kerangka ini, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya efektif, tetapi juga legitim karena melalui proses yang menghormati martabat manusia. Manusia Indonesia perlu ditempatkan kembali sebagai subjek yang aktif dalam kehidupan politik, bukan sekadar objek yang diatur.
Dengan demikian, fenomena pembenaran yang tidak benar dalam penyelenggaraan negara di Indonesia masa kini mencerminkan krisis ganda: disfungsi struktural dan penyimpangan filosofis. Disfungsi terjadi ketika struktur kehilangan kemampuan integratifnya, sementara penyimpangan filosofis muncul ketika rasionalitas direduksi menjadi alat kekuasaan. Keduanya saling memperkuat dan menghasilkan kondisi di mana stabilitas tampak terjaga, tetapi sebenarnya rapuh. Jalan keluar dari krisis ini menuntut keberanian untuk mengembalikan keseimbangan antara struktur dan manusia, antara kekuasaan dan etika, serta antara rasionalitas instrumental dan rasionalitas reflektif. Hanya dengan itu, kehidupan sosial dapat kembali menemukan makna dan arah yang berkeadilan.
Salam Waras (R-1)

Perguruan Tinggi di Persimpangan Jalan

Oleh: Sudjarwo

Perguruan tinggi secara historis memikul mandat ganda yang tidak mudah dipertemukan: sebagai institusi pengembangan ilmu pengetahuan dan sebagai penyedia sumber daya manusia bagi kebutuhan sosial-ekonomi. Dalam lanskap global yang ditandai oleh akselerasi teknologi, disrupsi industri, dan kompetisi tenaga kerja yang semakin ketat, ketegangan antara kedua mandat ini menjadi semakin nyata.

Kebijakan pemerintah yang berencana menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan dunia kerja memperjelas dilema tersebut. Perguruan tinggi kini berada di persimpangan jalan, menghadapi tuntutan untuk memilih; atau lebih tepatnya mensintesiskan, antara orientasi pragmatis dan idealisme akademik.

Dalam perspektif ekonomi pendidikan, relevansi antara output pendidikan dan kebutuhan pasar kerja merupakan indikator penting efisiensi sistem pendidikan. Ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri (skills mismatch ) tidak hanya berdampak pada meningkatnya pengangguran terdidik, tetapi juga menurunkan produktivitas nasional. Dalam konteks ini, intervensi negara melalui evaluasi dan rasionalisasi program studi dapat dipahami sebagai bentuk koreksi struktural. Negara berupaya memastikan bahwa investasi publik dalam pendidikan tinggi menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal, baik dalam bentuk peningkatan daya saing tenaga kerja maupun kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada logika pasar mengandung reduksionisme yang problematik. Perguruan tinggi tidak semata-mata berfungsi sebagai mekanisme produksi tenaga kerja, melainkan sebagai institusi epistemik yang bertugas mengembangkan, mengkritisi, dan mentransmisikan pengetahuan.

Dalam kerangka ini, nilai suatu disiplin ilmu tidak selalu dapat diukur melalui parameter ekonomi jangka pendek. Banyak bidang ilmu, khususnya dalam rumpun ilmu dasar dan humaniora, memiliki kontribusi yang bersifat laten dan jangka panjang terhadap perkembangan peradaban. Mengeliminasi program studi atas dasar rendahnya serapan kerja berpotensi mengabaikan dimensi tersebut.

Lebih jauh, asumsi bahwa kebutuhan pasar kerja dapat dijadikan dasar utama dalam menentukan keberlanjutan program studi juga perlu dikritisi. Pasar kerja bersifat dinamis, bahkan volatil, terutama dalam era revolusi industri yang ditandai oleh otomatisasi dan kecerdasan buatan. Profesi yang saat ini diminati dapat dengan cepat tergantikan oleh teknologi atau berubah bentuk secara signifikan. Dalam situasi seperti ini, pendidikan tinggi yang terlalu responsif terhadap tren jangka pendek justru berisiko kehilangan relevansinya dalam jangka panjang. Oleh karena itu, orientasi pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada penguasaan keterampilan teknis spesifik, tetapi juga pada pembentukan kapasitas kognitif yang lebih fundamental, seperti berpikir kritis, pemecahan masalah kompleks, dan kemampuan belajar sepanjang hayat.

Dari sudut pandang pedagogis, dikotomi antara pendidikan yang berorientasi pada keterampilan praktis dan pendidikan yang berorientasi pada pengembangan intelektual merupakan konstruksi yang terlalu simplistik. Pendekatan pendidikan modern justru menekankan integrasi antara teori dan praktik. Model pembelajaran berbasis riset, problem-based learning, dan kolaborasi dengan industri menunjukkan bahwa perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kedalaman konseptual, tetapi juga relevansi praktis. Dengan demikian, pilihan antara menjadi “penghasil tenaga kerja” atau “pengembang ilmu pengetahuan” seharusnya tidak diposisikan sebagai oposisi biner, melainkan sebagai spektrum yang dapat dikelola secara sinergis.

Dalam konteks kebijakan publik, langkah penutupan program studi seharusnya tidak menjadi solusi utama, melainkan opsi terakhir setelah berbagai upaya perbaikan dilakukan. Permasalahan yang sering terjadi bukan pada eksistensi disiplin ilmu tertentu, melainkan pada kualitas implementasinya. Kurikulum yang tidak diperbarui, metode pembelajaran yang tidak inovatif, serta lemahnya ekosistem riset dan kolaborasi menjadi faktor utama rendahnya relevansi lulusan. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih konstruktif adalah melakukan revitalisasi program studi melalui reformasi kurikulum, peningkatan kompetensi dosen, serta penguatan jejaring dengan dunia industri dan masyarakat.

Selain itu, perlu dipertimbangkan pula dimensi sosiokultural dari keberadaan program studi. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab dalam menjaga keberagaman keilmuan sebagai bagian dari warisan intelektual. Disiplin ilmu yang tampak “tidak relevan” dalam perspektif ekonomi sering kali memiliki peran penting dalam membentuk identitas budaya, memperkaya wacana publik, dan mengembangkan pemikiran kritis. Homogenisasi bidang studi akibat tekanan pasar berpotensi mengurangi kapasitas masyarakat dalam memahami dan merespons kompleksitas masalah global yang bersifat multidimensional.

Dalam kerangka tata kelola, kebijakan terkait program studi perlu didasarkan pada evaluasi yang komprehensif dan multidimensi. Indikator keberhasilan tidak seharusnya hanya mencakup tingkat serapan lulusan di pasar kerja, tetapi juga kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, kualitas riset, dampak sosial, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan. Pendekatan berbasis data yang holistik akan menghasilkan kebijakan yang lebih proporsional dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, posisi perguruan tinggi di persimpangan jalan tidak harus berujung pada pilihan yang saling menegasikan. Tantangan yang dihadapi justru membuka peluang untuk merumuskan kembali paradigma pendidikan tinggi yang lebih integratif. Perguruan tinggi perlu mempertahankan otonomi akademik sebagai prasyarat pengembangan ilmu, sekaligus meningkatkan relevansi sosial melalui inovasi dan kolaborasi. Sintesis antara keduanya merupakan kunci untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masa kini, tetapi juga visioner dalam menghadapi masa depan.

Dengan demikian, kebijakan terhadap program studi seharusnya diarahkan bukan semata-mata pada eliminasi, tetapi pada transformasi. Perguruan tinggi yang mampu mengintegrasikan kedalaman intelektual dengan kebermanfaatan praktis akan tetap relevan, bahkan dalam situasi perubahan yang paling dinamis sekalipun. Di titik inilah, perguruan tinggi dapat keluar dari persimpangan jalan, bukan dengan memilih satu arah, tetapi dengan menciptakan jalan baru yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Ungkapan ini bukanlah otopis tetapi hasil perenungan kembali selama hampir 50 tahun menggeluti dunia perguruan tinggi.***

Prof. Dr. Sudjarwo, Guru Besar Universitas Malahayati

Eva Dwiana dan Prof Sudjarwo: Antara Pedang vs Jarum Suntik

Penulis Gunawan Handoko

Pengamat kebijakan publik dari PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Provinsi Lampung, tinggal di Bandarlampung

SATU peristiwa, dua cara menegur. Satu pakai pedang: tajam, langsung, dan menyebut nama. Satu lagi pakai jarum akupuntur: halus, tak sebut nama, tapi nusuk ke saraf filsafat. Keduanya lahir dari kegelisahan yang sama, yakni insiden “bohong semua” di kampus IIB Darmajaya yang terjadi pada Selasa 28 April 2026.

Gaya Pertama Ibarat Pedang

Sesi diskusi pertama ibarat pedang, memilih bicara terang. Eva Diana, sang wali Kota Bandarlampung, menunjuk berkali-kali sambil mengatakan bohong … bohong … bohong ke arah wajah Kepala BBWS Mesuji-Sekampung Elroy Koyari yang ada di sampinya.

Kekuatannya jelas, publik yang awam langsung paham, siapa yang dituding salah apa. Timeline-nya rapih: 28 April insiden, 1 Mei Kementerian PU menyatakan siap gelontorkan Rp5 miliar untuk pembuatan master plan penanggulangan banjir, sebuah dokumen yang seharusnya disiapkan oleh Pemkot sejak dulu-dulu.

Kontras itu jadi tameng. Data resmi dipakai untuk menguji ucapan “bohong semua”. Resikonya tentu ada, pedang rawan melukai kalau diksinya kepleset. Satu kata bernada vonis bisa berujung UU ITE. Karena itu dibutuhkan tameng data super kuat: video, notula, nama pejabat.

Tujuannya satu, dorong aksi cepat. Pemkot, BBWS, DPRD, dipaksa untuk membaca dan bergerak karena namanya disebut.

Gaya Kedua Ibarat Jarum

Kritik tipis-tipis bernama filsafat yang dilakukan Bung Herman Batin Mangku (HBM) berhasil memancing Prof. Sudjarwo menumpahkan isi kepala dan mungkin hatinya. Gayanya memilih jalan santun. Dia tidak menyebut nama maupun jabatan.

Ia main di ranah konsep “bohong”, “kebenaran”, “krisis kepercayaan”. Itulah yang dilakukan Mas Profesor Sudjarwo, guru besar Universitas Malahayati. Adab akademik dikedepankan, kritik disampaikan lewat gagasan, bukan makian.

Sejak tragedi di IBB Darmajaya 28 April 2026, Prof. Sudjarwo sempat bicara lewat 2 tulisan. Nampak ada tanda kegelisahan akademik yang serius. Pertama, berjudul Antara Etika dan Pejabat, tayang 30 April 2026. Beliau kritik tentang perilaku, etika jabatan, dan komunikasi pejaba.

Kutipan kalimatnya: “Ketika sebuah program yang sebenarnya merupakan inisiatifnya sendiri justru disangkal atau dilemparkan kepada pihak lain, terutama dihadapan publik, maka yang terjadi adalah pengaburan tanggung jawab. Ini tidak hanya merugikan institusi yang disalahkan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat”

Tulisan kedua, tayang di Helo Indonesia pada 1 Mei 2026 dengan judul Bohong, Kamu Tukang Bohong, Adagium Bernuansa Filsafat. Dalam tulisan ini Prof Sudjarwo membedah kata “bohong”.

Kutipan kalimatnya: “Tuduhan bohong dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik, terlepas apakah tuduhan tersebut benar atau tidak. Dalam konteks ini, bahasa tidak lagi sekedar alat komunikasi, tetapi juga alat kekuasaan.”

Dua tulisan, dua jarum, tapi targetnya sama. Beliau membedah kata “bohong” lewat epistemologi dengan pertanyaan: siapa yang berhak menentukan kebenaran? Bagaimana kalau tuduhan bohong justru menutupi ketidaknyamanan pada fakta?

Tulisan tersebut membangun kesadaran dan mengajak pembaca untuk merenung, bukan sekedar emosi. Kenapa kita gampang menuduh bohong, apa efeknya ke demokrasi.

Semua warga Bandarlampung yang menonton video IIB Darmajaya langsung paham arahnya kemana, walau tak ada satu pun nama yang disebut. Kekuatannya disitu: aman secara hukum, dan marwah akademik terjaga, tapi daya tusuknya tidak kalah dalam dari pedang.

Prof. Sudjarwo mengajak pembaca untuk mikir, bukan marah. Risikonya, orang yang tidak mengikuti kasus bisa gagal paham. Dianggap terlalu “abstrak” buat warga Bandarlampung yang kasurnya masih basah dan perabotannya rusak terendam air.

Tujuan jangka panjang adalah edukasi. Membangun budaya malu kalau pejabat asal tuduh di forum ilmiah dan terhormat.

Pedang untuk Sekarang, Jarum untuk Selamanya.

Bagaimana konteks menentukan senjata? Saat rumah warga kemasukan air setiap hujan, pedang sangat perlu. Publik butuh tahu siapa yang meninggalkan ruang diskusi ketika solusi pengentasan banjir mau dibahas.

Tanpa pedang, insiden 28 April 2026 di IIB Darmajaya mungkin akan menguap jadi gosip. Tapi pedang tidak bisa kerja sendiri. Kalau setiap hari main tebas, kita cuma panen dendam.

Jarum Prof. Sudjarwo sangat perlu untuk menusuk sistem nilai, bahwa forum ilmiah bukan panggung untuk menuduh, tapi meja untuk mengadu data, mengadu argumen. Simbiosisnya sangat indah.

Pedang bikin “bohong semua” menjadi viral. Orang penasaran, lalu baca esai filsafat. Akhirnya mikir: “Oh, ini bahayanya kalau kebenaran dibungkam pakai telunjuk.” Pejabat yang kena pedang masih bisa klarifikasi.

Tapi kalau kena jarum filsafat, reputasinya akan dibedah sampai akar etika. Lebih perih memang, karena yang diadili bukan cuma ucapan, tapi cara berpikir.

Bandarlampung Butuh Pandai Besi dan Tabib.

Pedang berguna untuk menebas kebuntuan, dan jarum mengobati cara pikir. Bandarlampung tak akan bebas banjir kalau kritiknya hanya satu gaya. Butuh penulis kritis yang berani sebut nama untuk menagih aksi hari ini.

Juga butuh Guru Besar seperti Prof. Sudjarwo yang berani bedah makna untuk menjaga marwah esok hari. Karena banjir bukan cuma soal siring mampet, tapi juga soal mulut yang gampang menyebut “bohong”, dan telinga yang susah untuk mendengar.

Dua-duanya harus diobati, dan Bandarlampung perlu pedang dan jarum. Sampai di sini, saya jadi ingat pesan arif Imam Syafi’I dan perlu dicatat, “Aku bisa berdebat dengan 10 orang berilmu, tapi aku kalah dengan 1 orang bodoh karena ia tak paham aturan debat”. Salam takzim Prof Sudjarwo, salam akal waras. ***

Penandatanganan Kerja Sama FK Universitas Malahayati dan PDKKI Lampung Perkuat Kompetensi SDM Kesehatan

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) — Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati resmi menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Indonesia (PDKKI) Cabang Lampung melalui kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama yang digelar pada 4 Mei 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang kesehatan, khususnya di lingkungan Universitas Malahayati.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati, dr. Tesa Syahriani, dr., M.Kes., serta Ketua PDKKI Cabang Lampung, Dr. Aila Karyus, dr., M.Kes., Sp.KKLP. Kehadiran kedua pimpinan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mengembangkan kualitas pendidikan kedokteran yang lebih adaptif dan profesional.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah dosen dan perwakilan institusi, di antaranya Dr. Nita Sahara, dr., M.Kes. selaku Sekretaris Program Studi Pendidikan Dokter; Sri Maria Puji Lestari, dr., M.Pd.Ked. sebagai dosen; Dalfian Adnan, dr., M.Kes., Sp.KKLP sebagai dosen pembimbing Kedokteran Keluarga FK; Dr. (Can) Wahid Tri Wahyudi, S.Kep., M.Kes. dari bagian kerja sama universitas; serta Emil Tanhar, S.Kom selaku Kepala Humas.

Dalam sambutannya, dr. Tesa Syahriani, dr., M.Kes., menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, baik dalam bidang akademik, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat,

“Kerja sama ini bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan kedokteran. Kami berharap kolaborasi ini mampu menghadirkan inovasi dalam pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, sehingga lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati semakin kompeten, adaptif, dan siap menjawab kebutuhan layanan kesehatan di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PDKKI Cabang Lampung, Dr. Aila Karyus, dr., M.Kes., Sp.KKLP, menegaskan pentingnya sinergi antara organisasi profesi dan institusi pendidikan dalam mencetak tenaga medis yang tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga memiliki pendekatan holistik dalam pelayanan kesehatan keluarga.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antara organisasi profesi dan institusi pendidikan. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa pengembangan kompetensi dokter, khususnya dalam bidang kedokteran keluarga, dapat berjalan secara berkesinambungan dan berorientasi pada pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Acara kemudian ditutup dengan sesi sharing atau diskusi santai antar peserta yang membahas peluang implementasi kerja sama ke depan. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menjalin kolaborasi yang berkelanjutan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta program-program inovatif yang mampu meningkatkan kualitas lulusan serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan layanan kesehatan di masyarakat.

Editor : Chandra Fz

Sinergi KKL-PPM Unmal dan Pemkot Metro, Dorong Program Berdampak dan Solutif

 

Metro ( malahayati.ac.id ) – Tim KKL-PPM Universitas Malahayati (Unmal) menghadiri undangan resmi Pemerintah Kota Metro dalam rangka sinergi dan koordinasi pelaksanaan program KKL-PPM, Kamis (30/4/2026) pukul 13.00 WIB, bertempat di Kantor Walikota Metro.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Metro, Helmy Zain, A.TD., M.T., serta dihadiri oleh sejumlah camat, kepala dinas, dan perwakilan Kepolisian serta Satpol PP.

Dalam sambutan pembuka, Ketua KKL-PPM Unmal, Eka Yudha Chrisanto, S.Kep., Ns., M.Kep., menyampaikan bahwa pelaksanaan KKL Unmal akan berlangsung pada 13 Juli hingga 20 Agustus 2026. Ia menegaskan pentingnya arahan dan bimbingan dari pemerintah daerah agar mahasiswa dan dosen pembimbing lapangan dapat menjalankan program secara optimal di Kota Metro.

Sementara itu, Ketua LPPM Unmal, Prof. Erna Listyaningsih, S.E., M.Si., Ph.D., menjelaskan bahwa program KKL tahun ini tidak hanya berfokus pada edukasi, tetapi juga mengarah pada pendekatan problem solving sebagai solusi atas berbagai permasalahan di masyarakat.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator Program KKL-PPM Unmal, Dr. Febrianty, S.E., M.Si., yang mengungkapkan bahwa tema KKL tahun ini adalah “GREGET PPM BERDAMPAK: Gerak Revolusioner Keilmuan dan Generasi Tangguh untuk Transformasi Masyarakat yang Berkelanjutan.” Melalui tema tersebut, mahasiswa didorong untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan dalam memecahkan persoalan nyata di perkotaan secara sistematis, serta menghadirkan program yang solutif dan aplikatif.

Dalam sesi diskusi, Koordinator Humas dan Perizinan KKL-PPM Unmal, Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., mengajukan pertanyaan terkait akses transportasi saat proses pelepasan dan penarikan mahasiswa di seluruh kecamatan, serta memastikan ketersediaan tempat tinggal yang aman dan kondusif bagi peserta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Dr. Agus Muhammad Septiana, S.I.P., M.H., turut memberikan sejumlah arahan strategis. Ia menyoroti pentingnya metode edukasi yang efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah guna mencegah banjir. Selain itu, ia juga mendorong optimalisasi program digital marketing untuk mendukung pengembangan UMKM di Kota Metro agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Tak kalah penting, ia menekankan perlunya pendekatan pendidikan karakter, khususnya dalam merespons fenomena perilaku menyimpang di kalangan remaja.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil KKL-PPM Unmal, Arif Setia Jaya, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa seluruh program yang dirancang tidak akan terlepas dari arah kebijakan RPJMD Kota Metro. Dengan demikian, program KKL-PPM diharapkan mampu bersinergi dan berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. Sejalan dengan itu, Bu Dr. Devi Kurniasari, M.Kes., selaku Koordinator Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) menyarankan agar dalam persiapan sebelum KKL – PPM Unmal dilakasanakan akan lebih baik kita semua bisa memetakan permasalahan di tiap kecamatan kota Metor agar apapun program-program yang dicanangkan mahasiswa dengan bimbingan dosennya dapat sesuai harapan dan tujuan kota Metro.

Pada sesi penutup, Helmy Zain menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi berkelanjutan antar seluruh pihak. Ia berharap program KKL-PPM Unmal dapat berjalan dengan metode yang efektif, aplikatif, serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Kota Metro.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah, demi menghadirkan program pengabdian masyarakat yang tidak hanya berjalan, tetapi juga meninggalkan jejak perubahan yang nyata.

Penulis:
Satria Wijaya, S.Pd., M.Pd.
Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H.

Editor:
Chandra fz

Dialektika Kekuasaan di Nusantara (Perspektif Filsafat Sosial)

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Sejarah Nusantara memperlihatkan bahwa kekuasaan bukanlah sesuatu yang tetap dan final, melainkan selalu berada dalam proses menjadi. Ia dibentuk, dipertahankan, ditantang, dan diubah melalui relasi sosial yang dinamis. Dari masa Kerajaan Sriwijaya hingga Kerajaan Majapahit, dan berlanjut pada Indonesia modern pasca Reformasi 1998, tampak bahwa konflik internal bukan sekadar penyimpangan, melainkan bagian inheren dari struktur kekuasaan itu sendiri. Dalam kerangka filsafat sosial, fenomena ini dapat dipahami melalui pendekatan dialektika, yang melihat sejarah sebagai hasil dari pertentangan yang terus-menerus antara kekuatan-kekuatan sosial yang ada.

Pendekatan dialektika, terutama dalam tradisi idealisme dan materialisme historis, memandang bahwa setiap tatanan sosial mengandung kontradiksi internal. Kontradiksi ini bukan kelemahan semata, melainkan justru sumber perubahan. Dalam konteks Nusantara, kekuasaan selalu dibangun di atas keseimbangan antara pusat dan daerah, antara elite dan kelompok pendukung, serta antara legitimasi simbolik dan kekuatan material. Ketika keseimbangan ini terganggu, konflik muncul sebagai bentuk ekspresi dari ketegangan tersebut.

Pada masa Sriwijaya, kekuasaan berakar pada dominasi atas jalur perdagangan dan jaringan maritim. Dalam perspektif materialisme historis, basis ekonomi ini menjadi fondasi utama struktur sosial dan politik. Kontrol atas pelabuhan dan arus perdagangan menciptakan relasi ketergantungan yang menghubungkan pusat dengan wilayah-wilayah lain. Namun, struktur ini juga mengandung kontradiksi: semakin luas jaringan yang dikuasai, semakin besar pula potensi fragmentasi. Dalam kerangka strukturalisme, dapat dikatakan bahwa sistem ini tidak memiliki integrasi internal yang cukup kuat, karena lebih mengandalkan hubungan eksternal daripada kohesi internal. Ketika jalur perdagangan berubah atau loyalitas lokal melemah, struktur kekuasaan pun mulai retak.

Di sisi lain, pendekatan legitimasi dalam sosiologi klasik menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya bergantung pada faktor ekonomi, tetapi juga pada penerimaan sosial. Dalam konteks Sriwijaya, legitimasi dibangun melalui simbolisme religius dan hubungan diplomatik. Namun, legitimasi semacam ini bersifat rapuh jika tidak didukung oleh stabilitas internal. Ketika terjadi ketegangan di antara elite atau perubahan dalam jaringan eksternal, legitimasi tersebut dapat dengan cepat terkikis. Di sinilah dialektika terlihat jelas: struktur yang awalnya menopang kekuasaan justru menjadi sumber kerentanannya.

Majapahit menghadirkan bentuk dialektika yang berbeda, dengan struktur kekuasaan yang lebih teritorial dan hierarkis. Integrasi wilayah yang luas menciptakan kebutuhan akan kontrol politik yang lebih kuat. Dalam perspektif fungsionalisme, sistem ini berusaha menciptakan keseimbangan melalui pembagian peran dan hierarki yang jelas. Namun, seperti yang sering terjadi dalam sistem yang kompleks, diferensiasi ini juga membuka ruang bagi konflik internal. Perebutan pengaruh di antara elite menjadi semakin intens, terutama ketika tidak ada mekanisme suksesi yang stabil.

Konflik internal seperti Perang Paregreg menunjukkan bagaimana kontradiksi dalam struktur kekuasaan dapat meledak menjadi krisis terbuka. Dalam perspektif teori konflik, hal ini mencerminkan perebutan sumber daya dan legitimasi di antara kelompok elite. Ketika konsensus tidak lagi dapat dipertahankan, kekuasaan bergeser dari bentuk hegemonik menuju dominasi yang lebih koersif. Dalam kerangka teori hegemoni, stabilitas hanya dapat dipertahankan jika ada kesepakatan nilai dan kepentingan di antara kelompok yang berkuasa. Ketika kesepakatan itu runtuh, konflik menjadi tak terhindarkan dan sering kali berujung pada disintegrasi.

Indonesia modern, khususnya setelah Reformasi 1998, memperlihatkan bentuk dialektika yang lebih kompleks. Dalam kerangka demokrasi, konflik tidak lagi ditekan secara langsung, melainkan diinstitusionalisasikan melalui mekanisme politik. Pendekatan pluralisme melihat kondisi ini sebagai bentuk kompetisi sehat antar kepentingan, di mana berbagai kelompok memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam proses politik. Namun, dari sudut pandang teori konflik, kompetisi ini tetap mencerminkan perebutan kekuasaan dan sumber daya, hanya saja dalam bentuk yang lebih terkelola.

Desentralisasi yang terjadi pasca-Reformasi juga memperlihatkan dialektika antara pusat dan daerah. Dalam perspektif struktural, ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menyeimbangkan kekuasaan agar tidak terlalu terpusat. Namun, seperti pada masa Sriwijaya, distribusi kekuasaan ini juga menciptakan potensi fragmentasi. Elite lokal memperoleh ruang yang lebih besar, yang dalam beberapa kasus dapat menimbulkan ketegangan dengan pemerintah pusat. Di sini, terlihat bahwa pola historis kembali berulang, meskipun dalam konteks institusi yang berbeda.

Dalam kerangka filsafat sosial kontemporer, fenomena ini juga dapat dibaca melalui pendekatan konstruktivisme sosial, yang menekankan bahwa kekuasaan dibentuk melalui interaksi dan makna yang dinegosiasikan. Konflik bukan hanya soal perebutan sumber daya, tetapi juga soal perebutan definisi legitimasi dan kebenaran. Dalam konteks Indonesia modern, hal ini terlihat dalam polarisasi politik dan perdebatan publik, yang mencerminkan pertarungan narasi di antara berbagai kelompok.

Namun, penting untuk dipahami bahwa dialektika tidak selalu menghasilkan kemajuan yang linear. Dalam banyak kasus, konflik justru membawa kemunduran atau ketidakstabilan. Sejarah Sriwijaya dan Majapahit menunjukkan bahwa ketika kontradiksi internal tidak dapat dikelola, hasilnya adalah fragmentasi dan melemahnya struktur kekuasaan. Dalam konteks Indonesia modern, risiko ini tetap ada, meskipun dalam bentuk yang lebih subtil. Disfungsi institusi, polarisasi sosial, dan lemahnya kepercayaan publik dapat menjadi indikasi bahwa dialektika yang berlangsung tidak menghasilkan sintesis yang stabil.

Dengan demikian, melihat sejarah Nusantara melalui perspektif filsafat sosial memungkinkan kita memahami bahwa konflik internal adalah bagian tak terpisahkan dari dinamika kekuasaan. Dari Sriwijaya hingga Indonesia modern, pola yang sama terus berulang: kekuasaan dibangun di atas keseimbangan yang rapuh, yang selalu berpotensi terganggu oleh kontradiksi internal. Dialektika antara stabilitas dan konflik, antara legitimasi dan dominasi, menjadi motor yang menggerakkan perubahan sejarah.

Kesadaran akan pola ini memberikan pelajaran penting bahwa stabilitas bukanlah kondisi yang dapat dicapai secara permanen, melainkan harus terus diupayakan melalui pengelolaan konflik yang bijak. Dalam kerangka filsafat sosial, hal ini menegaskan bahwa kekuasaan bukan hanya soal siapa yang memerintah, tetapi juga bagaimana relasi sosial diatur dan dinegosiasikan. Dengan memahami dialektika ini, Indonesia modern memiliki peluang untuk tidak sekadar mengulangi pola masa lalu, tetapi juga membentuk sintesis baru yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pertanyaannya adalah, sadarkah para penyelenggara negara ini akan dinamika sosial seperti diuraikan di atas ?.

Salam Waras

Bohong, Kamu Tukang Bohong, Adagium Bernuansa Filsafat

Penulis Prof. Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati

Beberapa waktu lalu, kota ini dihebohkan dengan sikap pejabat publik yang mempertontonkan perilaku tidak terpuji pada acara bernuasa semi-akademik di suatu pergurun tinggi. Banyak teman, jurnalis dan akademisi, yang merasa risih dengan ucapan vulgar publik berkali-kali di depan publik: bohong!

Jadi teringat lagu Bohong ciptaan Deddy Dhukun yang populer pada tahun 1998. Liriknya: La la la/Bohong kamu tukang bohong/Bohong ku tak percaya … Tapi, kali ini, kita bukan ingin meresensi kembali lagu lawas tersebut, tapi ingin mencari tahu lebih jauh lewat pisau filsafat bermuncratannya kata bohong di panggung ilmiah, ditonton publik, di perguruan tinggi.

Dengan menyimak dokumen, berdiskusi, sampai akhirnya menemukan artikel humanis pada satu media online. Namun, hal itu tidak memberhentikan kegelisahan penulis; maka diskusi lanjut dilakukan secara daring bersama beberapa “punggawa jurnalis”.

Di tengah asyiknya diskusi itu, melintas tulisan singkat Herman Batin Mangku (HBM) yang dengan “metode tipis-tipis”nya menampilkan tulisan rangkuman singkat tapi menohok. Dari situ terpantik rasanya dawai filsafat ingin berkelana dengan kata “bohong”.

Dan, terimakasih pada Sudarmono (SDM) yang ikut berpacu dalam menelisik bohong.

“Bohong, kamu tukang bohong” terdengar sederhana, bahkan kekanak-kanakan. Ia sering muncul dalam percakapan sehari-hari, terlontar secara spontan saat seseorang merasa ditipu atau tidak percaya pada lawan bicaranya.

Namun, jika ditarik lebih dalam, ungkapan ini menyimpan lapisan makna yang menarik untuk ditelaah secara filosofis, terutama dalam konteks Indonesia kekinian yang sarat dengan dinamika informasi, relasi sosial, dan krisis kepercayaan.

Pada tingkat paling dasar, tuduhan “bohong” adalah bentuk penolakan terhadap klaim kebenaran. Ia menandai adanya jarak antara apa yang dikatakan dan apa yang diyakini sebagai realitas. Dalam filsafat, persoalan kebenaran selalu menjadi medan perdebatan: apakah kebenaran bersifat objektif, subjektif, atau konstruktif?

Ungkapan ini, meski tampak remeh, mencerminkan konflik epistemologis; yakni pertentangan tentang apa yang dianggap benar oleh dua pihak yang berinteraksi. Dalam masyarakat Indonesia saat ini, fenomena tersebut semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara orang memperoleh, menyebarkan, dan memverifikasi kebenaran.

Media sosial menjadi ruang di mana klaim kebenaran berseliweran tanpa batas, sering kali tanpa proses penyaringan yang memadai. Dalam situasi seperti ini, ungkapan “bohong kamu tukang bohong” tidak lagi sekadar reaksi emosional, tetapi juga simbol dari kegelisahan kolektif terhadap banjir informasi yang sulit dipercaya.

Lebih jauh, ungkapan tersebut juga mencerminkan krisis kepercayaan yang meluas. Kepercayaan adalah fondasi penting dalam kehidupan sosial; tanpanya, hubungan antarmanusia menjadi rapuh.

Ketika seseorang dengan mudah melabeli orang lain sebagai pembohong, hal itu menunjukkan adanya erosi kepercayaan yang mungkin disebabkan oleh pengalaman-pengalaman sebelumnya; baik pengalaman personal maupun paparan terhadap narasi publik yang penuh manipulasi.

Dalam konteks ini, tuduhan bohong menjadi mekanisme pertahanan diri terhadap kemungkinan ditipu atau disesatkan.

Namun, ada dimensi lain yang tidak kalah penting: relativitas persepsi. Apa yang dianggap bohong oleh satu pihak belum tentu dianggap demikian oleh pihak lain.

Perbedaan latar belakang, nilai, dan kepentingan dapat memengaruhi cara seseorang menilai suatu pernyataan.

Dalam masyarakat yang plural seperti Indonesia, perbedaan ini menjadi semakin nyata. Ungkapan “bohong kamu tukang bohong” dengan demikian juga dapat dibaca sebagai cerminan dari benturan perspektif yang tidak selalu mudah didamaikan.

Di sisi lain, ungkapan ini mengandung unsur performatif. Ketika seseorang mengatakannya, ia tidak hanya menyatakan ketidakpercayaan, tetapi juga berusaha mendeligitimasi lawan bicara di hadapan orang lain.

Dalam ruang publik digital, hal ini sering terlihat dalam bentuk komentar, unggahan, atau perdebatan yang viral.

Tuduhan bohong dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik, terlepas dari apakah tuduhan tersebut benar atau tidak. Dalam konteks ini, bahasa tidak lagi sekadar alat komunikasi, tetapi juga alat kekuasaan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan etis: sejauh mana seseorang berhak menuduh orang lain berbohong? Apakah tuduhan tersebut didasarkan pada bukti yang memadai, atau sekadar pada prasangka dan emosi?

Dalam masyarakat yang sehat, kebenaran idealnya dicari melalui dialog rasional dan verifikasi fakta, bukan melalui tuduhan sepihak. Namun, realitas sering kali jauh dari ideal tersebut. Kecepatan informasi dan tekanan sosial membuat orang cenderung bereaksi sebelum berpikir panjang.

Menariknya, ungkapan “bohong kamu tukang bohong” juga dapat dibalik sebagai refleksi diri. Dalam situasi tertentu, seseorang mungkin menuduh orang lain berbohong untuk menutupi ketidaknyamanan terhadap kebenaran yang sebenarnya.

Dengan kata lain, tuduhan bohong bisa menjadi bentuk penyangkalan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan kebenaran tidak hanya berada di luar diri, tetapi juga di dalam diri; pada keberanian untuk menerima fakta yang mungkin tidak sesuai dengan keinginan.

Dalam perspektif yang lebih luas, ungkapan ini mengajak kita untuk merenungkan hubungan antara bahasa, kebenaran, dan kekuasaan. Siapa yang berhak menentukan apa yang benar? Bagaimana kebenaran diproduksi dan disebarkan? Dan bagaimana individu dapat mempertahankan integritas di tengah arus informasi yang sering kali membingungkan?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi semakin relevan di era ketika batas antara fakta dan opini semakin kabur. Pada akhirnya, “bohong kamu tukang bohong” bukan sekadar kalimat sederhana, melainkan cermin dari kondisi sosial dan intelektual masyarakat.

Ia mengungkapkan ketegangan antara kepercayaan dan kecurigaan, antara kebenaran dan manipulasi, serta antara individu dan kolektivitas. Dalam konteks Indonesia kekinian, ungkapan ini mengingatkan kita akan pentingnya membangun budaya literasi, dialog, dan kejujuran.

Jika tidak, tuduhan bohong akan terus berulang tanpa penyelesaian, menciptakan lingkaran ketidakpercayaan yang sulit diputus. Sebaliknya, dengan kesadaran kritis dan komitmen terhadap kebenaran, masyarakat dapat bergerak menuju ruang publik yang lebih sehat, di mana perbedaan pendapat tidak selalu berujung pada delegitimasi, melainkan menjadi kesempatan untuk memahami satu sama lain secara lebih mendalam.

Terimakasih HBM dengan metode tipis-tipisnya telah mengunkap realita yang semula samar menjadi “benderang”.
Salam Waras.

Universitas Malahayati Gelar Orientasi dan Penguatan Kinerja bagi Dosen Baru serta Dosen Belum Serdos

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) – Universitas Malahayati menyelenggarakan kegiatan Orientasi dan Penguatan Kinerja yang ditujukan khusus bagi dosen baru dan dosen yang belum memiliki Sertifikasi Dosen (Serdos). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh dosen baru di Unmal memahami akan tugas utamanya sebagai dosen, yaitu melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan baik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Ruang rapat Gedung Rektorat.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas dan fakultas guna memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan karier para dosen, antara lain: Wakil Rektor I: Prof. Dr. Dessy Hermawan, Ns., M.Kes, Wakil Rektor II: Drs. Nirwanto, M.Kes, Dekan Fakultas Kedokteran (FK): Dr. Tessa Sjahriani, dr., M.Kes, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM): Dr. Rahyono, S.Sos., MM, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK): Dr. Lolita Sary, SKM., M.Kes, Dekan Fakultas Hukum (FH): Aditia Arief Firmanto, SH., MH. Selain jajaran pimpinan tersebut, acara ini juga diikuti oleh seluruh dosen baru yang belum memiliki Jenjang Akademik serta dosen yang sedang dalam persiapan untuk memperoleh Sertifikasi Dosen (Serdos).

 

 

Kegiatan orientasi dosen baru ini dibuka oleh Wakil Rektor II, Bapak Drs. Nirwanto, M.Kes dan dilanjutkan dengan arahan teknis dari Prof. Dr. Dessy Hermawan, Ns., M.Kes, yang menekankan bahwa orientasi ini adalah bagian dari peta jalan universitas dalam menjamin mutu Pendidikan serta menjamin peningkatan jenjang karier dosen. Selain aspek kualitas Tri Dharma PT, Prof. Dessy juga memberikan penekanan khusus pada aspek kedisiplinan dan kehadiran dosen dalam menjalankan tugas-tugas sebagai seorang dosen tetap. Beliau juga memaparkan hak serta kewajiban dosen tetap sesuai dengan Undang Undang serta peraturan yang ada di Universitas Malahayati.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap dosen memiliki kompetensi yang selaras dengan standar nasional. Penguatan kinerja ini merupakan upaya kami mendorong dosen agar segera meraih jenjang akademik dan sertifikasi, sebagai bukti profesionalisme seorang dosen. Namun, selain mutu, kedisiplinan terhadap kehadiran dan komitmen waktu juga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan akademik yang kondusif & produktif,” tegas Prof. Dessy.

Pihak rektorat berharap melalui koordinasi yang melibatkan para Dekan dan Wakil Rektor ini, proses penguatan kinerja dan kedisiplinan dosen di Universitas Malahayati dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi. Diharapkan motivasi terkait dengan kinerja ini dapat terus digaungkan tidak hanya pada saat orientasi ini, namun terus hingga di level Fakultas dan Prodi, sehingga semua dosen akan terus termotivasi untuk meningkatan kinerja dan jenjang kariernya.

Sedangkan dari sisi peserta (dosen baru), mereka menyambut baik kegiatan orientasi yang dilakukan oleh pihak Rektorat. “kami jadi lebih paham akan hak dan kewajiban sebagai dosen tetap di Unmal, dan kami juga makin termotivasi untuk memperoleh jabatan akademik serta mengurus sertifikasi dosen” ujar salah satu dosen baru yang mengikuti kegiatan ini.

Editor : Chandra fz

SEMENTARA, NAMUN TIDAK SETARA

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Hari itu penat sekali karena melayani mahasiswa pascasarjana yang konsultasi bahan penelitian thesisnya. Menjadi kebiasaan untuk berangin-angin sebentar di teras gedung lantai lima. Saat memandang ke bawah; tampak sejumlah fenomena sosial yang menarik. Di sana ada petugas kebersihan yang sedang sibuk bekerja tanpa kenal lelah, tidak jauh ada petugas keamanan yang dengan sigap mengawasi dan mengatur tatakelola kendaraan. Tidak jauh dari sana terparkir kendaraan baru, dan keluar dari dalam kendaraan seorang pria tampan berpakaian necis. Terbayang bagaimana mereka-mereka itu mempersepsikan kehidupan dunia ini.

Hidup sering disebut singkat, sebuah perjalanan yang hanya sekejap jika dibandingkan dengan keabadian. Dalam banyak ceramah agama dinyatakan bahwa, manusia diingatkan bahwa dunia hanyalah persinggahan, tempat menanam sebelum menuai di akhir saat pulang nanti. Waktu digambarkan seperti bayangan yang terus mengecil, mengingatkan bahwa setiap detik adalah kesempatan yang tidak akan kembali. Namun, di balik kesadaran filosofis itu, terdapat kenyataan lain yang tak kalah nyata: hidup tidak dirasa sama bagi setiap orang.

Bagi sebagian orang, hidup mengalir seperti sungai yang tenang. Mereka memiliki ruang untuk menikmati setiap fase, dari masa muda yang penuh eksplorasi hingga usia tua yang dipenuhi kenyamanan. Waktu terasa lapang, bukan karena jam berjalan lebih lambat, tetapi karena kebutuhan dasar telah terpenuhi tanpa harus diperjuangkan setiap hari. Dalam kondisi seperti ini, hidup yang singkat justru terasa cukup panjang untuk dinikmati. Mereka  memiliki kesempatan untuk merenung, memperbaiki diri, dan bahkan merencanakan makna hidup dengan lebih dalam.

Namun, bagi sebagian yang lain, hidup tidak berjalan demikian. Waktu terasa sempit, bahkan sesak. Hari-hari diisi dengan perjuangan yang berulang: mencari makan, membayar kebutuhan, bertahan dari ketidakpastian. Dalam situasi ini, hidup yang singkat tidak terasa sebagai peringatan untuk berbuat baik, melainkan sebagai tekanan yang terus menghimpit. Setiap detik bukan lagi peluang, melainkan beban. Bukan karena mereka tidak memahami makna hidup, tetapi karena keadaan memaksa mereka untuk lebih fokus pada bertahan daripada merenung.

Perbedaan ini menciptakan ironi yang sulit diabaikan. Di satu sisi, manusia diingatkan bahwa dunia tidak kekal, sehingga tidak perlu terlalu terikat. Namun di sisi lain, realitas sosial menunjukkan bahwa keterikatan terhadap dunia justru menentukan kualitas hidup seseorang. Bagi mereka yang memiliki kekuasaan atas sumber daya, dunia menjadi tempat yang dapat diatur, bahkan dinikmati dengan leluasa. Sementara bagi yang kekurangan, dunia terasa seperti ruang sempit yang sulit untuk ditaklukkan.

Ketimpangan ini tidak hanya soal materi, tetapi juga soal pengalaman hidup. Orang yang berkecukupan memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang yang lebih luas. Mereka dapat memilih jalan hidup, bahkan mengubah arah jika diperlukan. Sebaliknya, mereka yang hidup dalam keterbatasan sering kali tidak memiliki pilihan. Hidup menjadi sesuatu yang harus dijalani, bukan sesuatu yang bisa dirancang. Dalam konteks ini, ungkapan bahwa hidup itu singkat menjadi memiliki makna yang berbeda. Bagi yang memiliki kelapangan, singkat berarti berharga. Bagi yang kekurangan, singkat bisa berarti tidak cukup. Tidak cukup untuk keluar dari lingkaran kesulitan, tidak cukup untuk merasakan kehidupan yang layak, bahkan tidak cukup untuk bermimpi tanpa rasa takut.

Namun, di tengah perbedaan ini, ada satu hal yang tetap sama: setiap manusia tetap merasakan waktu berjalan tanpa henti. Tidak ada yang benar-benar dapat menghentikannya, baik yang hidup dalam kelimpahan maupun yang hidup dalam kekurangan. Perbedaan hanya terletak pada bagaimana waktu itu diisi dan dirasakan. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah makna hidup benar-benar dapat dipisahkan dari kondisi sosial? Apakah mungkin seseorang merenungkan kehidupan dengan tenang ketika kebutuhan dasar belum terpenuhi? Atau sebaliknya, apakah kekayaan menjamin seseorang memahami makna hidup dengan lebih baik?

Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak. Banyak yang hidup dalam kekurangan tetap mampu menemukan makna, bahkan kebahagiaan, dalam hal-hal sederhana. Sebaliknya, tidak sedikit yang hidup dalam kelimpahan justru merasa hampa. Ini menunjukkan bahwa makna hidup tidak sepenuhnya ditentukan oleh keadaan, tetapi juga tidak sepenuhnya terlepas darinya.

Di sinilah letak kompleksitas kehidupan manusia. Hidup memang singkat, tetapi pengalaman hidup bisa sangat berbeda. Ada yang menjalani hidup seperti perjalanan yang penuh warna, ada pula yang menjalani hidup seperti perjuangan tanpa jeda. Keduanya sama-sama nyata, sama-sama valid, dan sama-sama membutuhkan pemahaman. Mungkin yang lebih penting bukanlah membandingkan siapa yang lebih beruntung atau lebih menderita, melainkan bagaimana menciptakan kehidupan yang lebih adil. Sebuah kehidupan di mana setiap orang memiliki kesempatan untuk merasakan bahwa hidup, meskipun singkat, tetap layak untuk dijalani. Di mana tidak ada yang merasa bahwa waktu adalah musuh, melainkan sahabat yang memberi ruang untuk tumbuh.

Pada akhirnya, hidup bukan hanya soal panjang atau pendeknya waktu, tetapi tentang kualitas pengalaman di dalamnya. Jika hidup memang singkat, maka seharusnya ia tidak menjadi beban bagi sebagian orang dan kenikmatan bagi sebagian yang lain. Singkatnya hidup seharusnya menjadi pengingat bersama, bukan hanya nasihat yang terasa jauh dari realitas. Karena pada akhirnya, setiap nafas memiliki nilai yang sama. Yang membedakan hanyalah bagaimana dunia memperlakukan mereka yang menghirupnya.

Salam Lantai Lima

RAPAT PIMPINAN UNIVERSITAS MALAHAYATI (UNMAL) BAHAS PEMENUHAN INSTRUMEN UNGGUL BAN-PT DAN LAM

Bandarlampung ( malahayati.ac.id ) — Universitas Malahayati menggelar Rapat Pimpinan dengan tema “Rencana Pemenuhan Instrumen Unggul BAN-PT dan LAM” sebagai bagian dari upaya strategis peningkatan mutu dan akreditasi institusi maupun program studi. kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Ruang rapat lantai 5 rekotorat universitas malahayati.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, di antaranya Wakil Rektor I Prof. Dr. Dessy Hermawan, M.Kes, Wakil Rektor II Nirwanto, M.Kes, Wakil Rektor III Dr. Eng. Rina Febrina, MT, Kepala LPPM Prof. Erna Listyaningsih, Ph.D, serta Kepala LPMI Dr. M. Arifki Zainaro, M.Kep. Turut hadir seluruh dekan dari Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Teknik (FT), dan Fakultas Hukum (FH), serta wakil LPPM dan LPMI, Ketua BPMI di masing-masing fakultas, dan seluruh Ketua Program Studi di lingkungan Universitas Malahayati.

Rapat dipandu oleh Kepala LPMI, Dr. M. Arifki Zainaro, M.Kep, yang menekankan pentingnya sinergi seluruh unit dalam memenuhi indikator unggul yang ditetapkan oleh BAN-PT dan LAM.

Wakil Rektor I Prof. Dr. Dessy Hermawan, dalam arahannya menyampaikan bahwa pencapaian akreditasi unggul merupakan komitmen bersama yang membutuhkan integrasi kinerja di seluruh lini. Sementara itu, Wakil Rektor II Nirwanto, M.Kes menekankan pentingnya kesiapan data dukung, tata kelola yang efektif, serta optimalisasi peran unit kerja dalam mendukung pemenuhan instrumen akreditasi.

Pemaparan teknis disampaikan oleh Wakil Kepala LPMI, Prima Dian Furqoni, M.Kes, yang menguraikan langkah-langkah strategis, mekanisme pemenuhan indikator, serta timeline yang harus dipenuhi oleh masing-masing program studi dan unit terkait.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan seluruh pimpinan rektorat, dekanat, dan program studi. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan konstruktif terkait strategi percepatan pemenuhan instrumen unggul.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unit di Universitas Malahayati dapat bergerak secara sinergis, integratif, dan aplikatif dalam mencapai target akreditasi unggul, sejalan dengan semangat

#Malahayati Siap Ikut

Editor : Chandra fz