Mahasiswa Prodi Teknik Sipil Universitas Malahayati Ikut Bersihkan Sampah di Pantai Sukaraja Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Universitas Malahayati Bandarlampung ikut serta membersihkan sampah di Pantai Sukaraja, Kelurahan Sukaraja, Bumi Waras bersama Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, masyarakat, dan Pandawara Group, Senin (10/7/2023).

Meski hujan mengguyur Kota Bandarlampung, antusias Mahasiswa Prodi Teknik Sipil Universitas Malahayati Bandarlampung sangat tinggi dan penuh semangat. Agenda bersih-bersih sampah awalnya diinisiasi Pandawa Group melalui akun media sosial milik mereka.

Mahasiswa Prodi Teknik Sipil Universitas Malahayati Bandarlampung berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera mencari solusi terhadap sampai yang sering menumpuk di pinggir pantai Bandarlampung dan sekitarnya akibat terbawa arus dari tempat lain.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana juga ikut serta membersihkan sampah meski turun hujan. (gil/humasmalahayatinews)

BEM Fakultas Hukum Universitas Malahayati Bersihkan Sampah di Pantai Sukaraja Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Fakultas Hukum Universitas Malahayati Bandarlampung menggelar kegiatan gotong royong bersama ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat memunguti sampah yang menumpuk belasan tahun di Pantai Sukaraja, Kota Bandarlampung, Senin (10/7/2023).

Gubernur BEM Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Imam mahdi (18610006) menceritakan kegiatan ini bermula dari rasa peduli setelah melihat tayangan video yang beredar di jejaring media sosial flatfom instagram dan tiktok.

Imam menyebutkan akun dari pada pandawaragroup yang tergerak dibidang kebersihan lingkungan yang dimana daerah Lampung dinobatkan menjadi ke 2 sampah terbanyak yang dikatakan oleh pihak pandawaragroup.

Lebih lanjut Imam menyampaikan, selaku gubernur BEM Fakultas Hukum Universitas Malahayati dan bersama teman-teman, kami tergerak untuk ikut andil dalam kegiatan bakti sosial yang dimana dalam hal ini merupakan wujud dari melaksanakan tri darma perguruan tinggi, yakni pengabdian masyarakat.

Kemudian,Imam mengajak dan mengarahkan seluruh kepengurusan BEM Fakultas Hukum dan mahasiswa Fakultas Hukum yang berjumlah 60 mahasiswa untuk tergabung dalam kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan adanya kegiatan bakti sosial bersama tersebut memberikan dampak positif kepada kita, kepada pemerintah dan kepada masyarakat untuk dapat peka terhadap lingkungan,” ujarnya.

“Mari kita jaga dan kita rawat agar Provinsi Lampung, dan kota Bandarlampung menjadi kota yang bersih dan indah, karena kalau bukan kita siapa lagi dam kalau bukan kita kapan lagi,” tuntasnya. (gil/humasmalahayatinews)

Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati Terima Kunjungan Ketua PB AFKSI

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Ketua Pengurus Besar Asosiasi Fakultas Kedokteran Swasta Indonesia (PB AFKSI) Dr. dr. H. Artha Budi Susila Duarsa, M.Kes mengunjungi Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati Bandar Lampung, Senin (10/7/2023).

Kunjungan dalam agenda diskusi dan peninjauan sarana prasarana Fakultas Kedokteran.

Kunjungan diterima kepala Prodi Kedokteran, Sekretaris Prodi Kedokteran, Kepala Perpustakaan, Kepala Humas, dan dosen Fakultas kedokteran Universitas Malahayati Bandar Lampung.

Kunjungan berlangsung sejak pukul 13.30 WIB di ruang Abdul Qasim Az-zahrawi lt. 5 gedung rektorat Universitas Malahayati. Dalam diskusi membahas terkait peranan AFKSI dan seputar fakultas kedokteran di Indonesia.

Kedua belah pihak saling berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai permasalahan dan solusi terkait Fakultas Kedokteran swasta khususnya tentang kemajuan Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati.

Acara dilanjutkan berkeliling meninjau laboratorium Fakultas Kedokteran dan perpustakaan Universitas Malahayati Bandar Lampung. (451/**)

Dosen Universitas Malahayati Dapatkan Pendanaan Program Pengabdian Kepada Masyarakat dari Kemendikbudristek

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Rektor & Civitas Akademika Univeristas Malahayati mengucapkan Selamat & Sukses kepada Dosen Universitas Malahayati yang telah berhasil mendapatkan Pendanaan Program Pengabdian Kepada Masyarakat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Tahun Anggaran 2023. (gil/humasmalahayatinews)

Rankings Universitas Malahayati Versi Webometrics, UniRank, EduRank

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Universitas Malahayati Bandarlampung memperoleh peringkat ke 74 dari seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Indonesia berdasarkan situs pemeringkatan dunia webometrics. Pemeringkatan ini dapat dilihat di laman resmi pemeringkatan web universitas dunia www.webometrics.info.

Berdasarkan webometrics, Universitas Malahayati mendapatkan skor Impact Rank 1276, Openness Rank 2993, dan Excellence Rank 7212. Perolehan ini menjadikan Universitas Malahayati menjadi Universitas Swasta Terbaik kedua di Lampung.

Berdasarkan UniRank Universitas Malahayati berada di 30 besar perguruan tinggi swasta se Indonesia, dan dilansir EduRank Universitas Malahayati menempati 154 dari 562 perguruan tinggi negeri dan swasta se Indonesia.

Rektor Universitas Malahayati Bandarlampung Dr. Achmad Farich, dr., MM mengatakan mempertahankan peringkat Webometrics khususnya peringkat kedua di Lampung dan 74 se Indonesia tidaklah mudah. Capaian ini membutuhkan keseriusan dan kerjasama seluruh civitas akademik.

“Targetnya nomor satu di Lampung berdasarkan peringkat webometrics dan masuk 50 besar se Indonesia. Universitas Malahayati terus meningkatkan kualitas tulisan, sitasi dosen, dan jumlah backlink. Selain itu juga kita terus optimalkan publikasi universitas,” kata rektor.

Rektor juga mengingatkan seluruh dosen dan civitas akademika pentingnya pemeringkatan ini sebagai salah satu indikator mutu perguruan tinggi.

“Jika backlink universitas semakin tersebar di situs-situs berkualitas baik, tingginya sitasi pada laman website universitas dan para dosen terus aktif di google scholar, maka peringkat Universitas Malahayati bakal terus naik,” ucapnya. (gil/humasmalahayatinews)

Produk Cookies Daun Kelor dan Teh Daun Kelor Koperasi Universitas Malahayati Resmi Bersertifikat Halal

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menyerahkan sertifikat halal kepada produk UMKM Cookies Daun Kelor dan Teh Daun Kelor Koperasi Universitas Malahayati Bandar Lampung, Kamis (6/7/2023).

Hadir Rusyda Ulfa Aryani, S.Si., M.Pd dan Novita Isdasari, M. Pd dari P3H Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.

Rusyda mengatakan, untuk mendapatkan sertifikat halal ini tidak mudah perlu mengikuti beberapa tahapan.

“Dengan adanya program self declare, kami dapat membantu bapak dan ibu dengan cara yang mudah, tidak pula kami menyulitkan, keluarnya juga pun tidak lama, dan memang benar-benar gratis dari kementerian agama,” ucapnya.

Kehadiran Rusyida ke Universitas Malahayati selain menyerahkan sertifikat halal, juga untuk melakukan peninjauan terkait ketersediaan produk. “Memastikan saja bahwa produknya ada sebagai bahan dokumentasi dan laporan,” ujarnya.

Rusyda berharap melalui Koperasi Universitas Malahayati dapat membangkitkan lagi kesadaran masyarakat untuk meningkatkan produk halalnya.

“Mewakili satgas halal Kota Bandar Lampung beserta kanwil, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya kepada kami,” ucapnya. (451/**)

Warek 1 Universitas Malahayati Muhammad: Buku Transformasi Pembelajaran Kewirausahaan Bantu Gen Z Kuasai Digitalpreneur

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Buku berjudul “Transformasi Pembelajaran Kewirausahaan: Membangun Keterampilan Digitalpreneur dalam Era Digital” terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 1 Juli 2023 dengan Nomor Pencatatan 000484832.

Salah satu tim penyusun yang juga Wakil Rektor 1 Universitas Malahayati, Muhammad, S.Kom, M.M, mengatakan buku ini terdiri dari 12 bab membahas bagaimana menguasai keterampilan digitalpreneur, inovasi, dan kreativitas dalam kewirausahaan digital.

Selain itu membahas pemasaran dan branding dalam era digital, manajemen risiko dan kemanan dalam bisnis digital, kolaborasi dan jaringan dalam bisnis digital, menghadapi perubahan dan trend dalam bisnis digital, membangun model bisnis digital yang berkelanjutan, implementasi dan evaluasi pembelajaran kewirausahaan digital, termasuk tantangan dan peluang masa depan untuk kewirausahaan digital.

“Buku ini juga dilengkapi dengan contoh-contoh implementasinya dan mudah untuk dipahami oleh pembaca,” jelasnya, Kamis (6/7/2023)

Para penulis berharap buku ini dapat menjadi acuan mengenai pembelajaran kewirausahaan digital dan dapat menginspirasi dan membantu generasi digitalpreneur, terutama pembaca Gen Z, untuk memperoleh keterampilan dan perspektif yang diperlukan untuk menghadapi era digital yang semakin kompleks. (451/**)

Susun Buku Digitalpreneur, Warek 1 Universitas Malahayati Terima Hak Cipta dari KUMHAM RI

Bandarlampung (malahayati.ac.id): Wakil Rektor 1 Universitas Malahayati, Muhammad, S.Kom, M.M, bersama dengan tim penyusun buku menerima sertifikat hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pemberian hak cipta ini dilakukan pada 1 Juli 2023 dengan Nomor Pencatatan 000484832.

Tim penyusun buku tersebut terdiri dari Febrianty, Divianto, Muhammad, Mutiara Lusiana Annisa, dan Rezania Agramanisti Azdy.

Buku berjudul “Transformasi Pembelajaran Kewirausahaan: Membangun Keterampilan Digitalpreneur dalam Era Digital”.

Warek Muhammad mengatakan, buku ini terdiri dari 12 bab, diantaranya membahas bagaimana menguasai keterampilan digitalpreneur, inovasi, dan kreativitas dalam kewirausahaan digital.

“Semoga buku itu bermanfaat bagi khalayak ramai,” ucapnya.

Buku ini mendapatkan pengakuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai karya yang memiliki hak cipta yang sah.

Surat Pencatatan Hak Cipta yang mereka terima sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hak cipta ini berlaku selama hidup pencipta dan akan berlanjut selama 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, dimulai sejak tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

Surat Pencatatan Ciptaan ini ditandatangani Anggoro Dasananto, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Hal ini menegaskan pengakuan resmi terhadap karya yang telah dihasilkan Muhammad dan tim.

Buku “Transformasi Pembelajaran Kewirausahaan: Membangun Keterampilan Digitalpreneur dalam Era Digital” diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan dan pemahaman tentang kewirausahaan di era digital. (451/**)

Rissa Afni Martinouva: Pentingnya Perjanjian Tertulis Layanan Pengobatan Tradisional

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id) : Dosen Universitas Malahayati Bandar Lampung, Fakultas Hukum, Rissa Afni Martinouva,SH.,MH, meneliti pentingnya perjanjian penyembuhan pada pengobatan tradisional di Bandar Lampung, pada November 2019.

Hasil penelitian menyimpulkan, ditemukan banyak pengobatan alternatif yang  tidak memiliki pernyataan tertulis terkait tindakan pengobatan.

Dalam penelitian ini, Rissa memilih 60 pasien pengobatan alternatif menjadi sampel. Dari 60 sampel terdapat 39 pasien telah mengetahui pengobatan tradisional berizin.

Hasil penelitian 60 sampel, hanya 3 orang yang menerima pernyataan tertulis pelayanan pengobatan tradisional. Sedangkan 57 sampe tidak menerima. Hal ini membuktikan, hanya sebagian kecil pengobatan tradisional yang pernyataan tertulis pelayanan pengobatan tradisional pada pasiennya.

“Setiap tindakan pengobatan tradisional yang mengandung resiko tinggi bagi pasien harus dengan persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh yang berhak memberikan persetujuan,” kata Rissa

Rissa menjelaskan bahwa praktik pengobatan tradisional selain dapat meningkatkan status pasien, dimungkinkan akan menimbulkan keadaan buruk bagi pasiennya.

“Pengobat dalam melakukan penyembuhan dengan metode tusuk jarum dapat saja terjadi kesalahan sehingga menambah kondisi buruk terhadap pasien,” katanya.

Rissa juga menambahkan saran pada akhir hasil penelitiannya bahwa perlu adanya peran serta pemerintah kota Bandar Lampung sangat dibutuhkan terhadap pengawasan dan memberikan penyuluhan pernyataan tertulis terkait tindakan pengobatan.

“Perlu ada perjanjian penyembuhan yang ditertibkan  antara penyelenggara pengobatan tradisional dan pasein agar tindakan yang dilakukan benar-benar telah disetujui dan akibat dari praktik yang dilakukan akan mudah diterima, menimbulkan rasa aman dan lebih dapat dipertanggungjawabkan  antara kedua pihak,” jelasnya (451/**)

 

Gelar FGD RUU Omnibus Law Kesehatan, Ini Kata Gubernur BEM Fakultas Hukum Universitas Malahayati

Bandar Lampung (malahayati.ac.id) : Polemik terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan masih terus berlanjut. Meskipun mendapat banyak penolakan dari berbagai lembaga dan tenaga kesehatan, DPR RI tetap akan mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.

Menyikapi hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malahayati Bandar Lampung mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Selayang Pandang Polemik RUU Omnibus Law Kesehatan” di Gedung MCC Universitas Malahayati pada Senin (3/7/2023).

Imam Mahdi, Gubernur BEM Fakultas Hukum Universitas Malahayati, menyatakan bahwa urgensi RUU kesehatan ini menjadi momok yang luar biasa, terutama bagi tenaga kesehatan di Indonesia. Dalam pertemuan dengan BEM Fakultas Kesehatan, mereka sepakat bahwa RUU ini memiliki pasal-pasal yang sangat merugikan bagi tenaga kesehatan.

Salah satu permasalahan yang diangkat adalah impor tenaga kesehatan asing ke Indonesia. Selain itu, terdapat beberapa pasal yang menyamakan tindakan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas tenaga kesehatan dengan tindak pidana umum. Hal ini berarti bahwa semua pelanggaran dapat dianggap sebagai pelanggaran umum.

“Melalui hasil FGD ini, kami akan menyusun berita acara yang memuat permasalahan yang ada sebagai bahan acuan untuk audiensi dengan parlemen, terutama di DPRD kota dan provinsi, hingga tingkat pusat,” ungkap Imam.

Imam berharap dapat menyampaikan aspirasi tenaga kesehatan kepada parlemen, terutama melalui audiensi tersebut. BEM Fakultas Hukum Universitas Malahayati juga berupaya mencari dukungan dari organisasi terkait, seperti Ikatan Dokter Indonesia, agar mereka sebagai mahasiswa memiliki dasar yang kuat dengan dukungan para profesional tersebut.

Dengan dilaksanakannya FGD ini, diharapkan permasalahan yang terkait dengan RUU Omnibus Law Kesehatan dapat terangkat dan mendapatkan perhatian yang serius dari pihak berwenang. Mahasiswa sebagai agen perubahan berkomitmen untuk membawa aspirasi tenaga kesehatan ke tingkat yang lebih tinggi. (451/**)