KETIKA KEBERSAMAAN USAI

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Embun masih menempel di rerumputan ketika seorang santri mendekati kiai yang sedang duduk menghadap halaman pesantren. Cahaya subuh yang pucat menyinari wajah keduanya. Sejurus kemudian Santri berkata: “Yai… saya ingin bertanya,” ucap sang santri lirih. “Mengapa setiap kebersamaan akhirnya berakhir? Mengapa semua harus pergi pada waktunya?”. Kiai menatap lurus ke depan, seolah membaca sesuatu di balik kabut pagi, seraya menjawab; “Karena yang abadi bukanlah bersama, Nak, tetapi pelajaran yang tertinggal setelahnya.”

“Tetapi mengapa hati terasa sesak ketika seseorang pamit?” tukas Santri. “Karena kau sedang belajar melepas,” jawab kiai. “Manusia ingin menggenggam, padahal hidup ini berjalan dengan memberi dan mengambil. Saat seseorang pergi, itu bukan hukuman. Itu tanda bahwa waktumu dengannya telah selesai.”. Santri menunduk. “Lalu apa yang harus saya lakukan agar tak terlalu sakit?”

“Hadirlah sepenuhnya ketika bersama, dan relakan sepenuhnya ketika waktu memisahkan,” ujar sang kiai lembut. “Kebersamaan adalah amanah, bukan kepemilikan.” Santri menarik napas panjang. “Jadi pamit itu bagian dari perjalanan?”. “Iya,” jawab kiai. “Setiap perpisahan membuka ruang bagi pemahaman baru.”

Kiai melanjutkan uraiannya sebagai berikut; Tidak ada kebersamaan yang abadi, semua akan pamit pada masanya. Kalimat ini bukan sekadar rangkaian kata yang puitis atau keluhan melankolis tentang perpisahan, tetapi sebuah pengingat yang dalam tentang kondisi dasar manusia sebagai makhluk yang hidup dalam arus waktu. Dalam setiap relasi, kita sesungguhnya sedang berada dalam perjalanan yang tidak pernah berhenti, perjalanan yang membentuk dan membubarkan, mempertemukan  dan melepaskan. Kebersamaan, betapapun hangat dan intensnya, hanyalah momen yang sedang dipinjam dari waktu, bukan sesuatu yang dapat diikat selamanya.

Manusia sering kali berusaha menahan apa yang dicintainya. Kita menggenggam, menjaga, berharap, seolah-olah kebersamaan dapat diabadikan hanya dengan tekad dan keinginan. Namun, waktu selalu berjalan tanpa menoleh, dan perubahan yang dibawanya tidak pernah bernegosiasi. Kehidupan bergerak dalam siklus yang tak terhindarkan: bertemu, bersama, lalu berpisah. Dalam perjalanan panjang itulah kita belajar bahwa perpisahan bukan sekadar kehilangan, melainkan bagian dari dinamika eksistensi yang tidak dapat dihapuskan.

Kebersamaan sebenarnya tidak pernah benar-benar hilang; ia berubah menjadi jejak. Dalam pengalaman manusia, jejak adalah bentuk lain dari kehadiran, dan lebih halus, lebih sunyi, namun tetap nyata. Jejak itu tertinggal di dalam ingatan, dalam cara kita memandang dunia, dalam tindakan-tindakan kecil yang terbentuk oleh pertemuan masa lalu. Ketika seseorang pamit, ia tidak membawa pergi seluruh dirinya; sebagian telah tertanam pada diri kita. Inilah ironi indah dari hubungan manusia: ia tidak abadi dalam bentuk kehadiran fisik, tetapi dapat berlanjut dalam bentuk pengaruh.

Ketidakabadian kebersamaan mengajarkan kita tentang keterbatasan. Sebagai makhluk yang rapuh, manusia tidak dapat mengelak dari perubahan, kehilangan, dan kematian. Kerapuhan ini bukan kelemahan, tetapi inti dari kemanusiaan. Kita merasa hangat karena tahu bahwa suatu hari nanti kita akan merasa dingin. Kita mencintai karena tahu bahwa suatu hari nanti kita akan melepaskan. Kita hadir dengan sepenuh hati karena sadar bahwa ada waktu ketika kehadiran itu tidak lagi mungkin. Justru karena terbataslah setiap momen memiliki nilai.

Namun, keterbatasan tidak hanya menghasilkan kesedihan. Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran. Ketika kita memahami bahwa kebersamaan tidak abadi, kita belajar untuk hadir secara penuh, merawat hubungan, dan menghargai detail-detail kecil yang mungkin tampak biasa tetapi sesungguhnya berharga. Senyum yang pelan, obrolan larut malam, tawa yang tiba-tiba meledak tanpa rencana, semua itu menjadi bagian dari mosaik pengalaman yang tidak dapat diulang. Kesadaran akan kefanaan memurnikan cara kita mencintai dan menghidupi setiap relasi.

Manusia adalah makhluk yang selalu berada dalam proses menjadi. Kita berubah melalui pengalaman, dan perubahan itu sebagian besar dibentuk oleh kebersamaan yang pernah kita miliki. Ketika seseorang hadir dalam hidup kita, ia membawa cerita, perspektif, dan dunia kecilnya. Dunia itu berinteraksi dengan dunia milik kita, menciptakan bentuk baru yang tidak sama seperti sebelumnya. Karena itu, walaupun kebersamaan tidak abadi, dampaknya dapat bertahan jauh setelah kepergian terjadi. Dalam arti tertentu, manusia hidup dalam lapisan-lapisan jejak yang ditinggalkan oleh semua yang pernah ia temui.

Perpisahan juga membuka ruang bagi pertemuan baru. Jika kebersamaan bersifat abadi, hidup akan membeku, sebab tidak ada pertumbuhan, tidak ada kemungkinan baru. Justru ketakterikatan permanen inilah yang membuat hidup dinamis. Perjalanan manusia adalah rangkaian dari pintu yang terbuka dan tertutup. Kepergian seseorang memungkinkan kehadiran yang lain. Setiap pamit, meski menyakitkan, membawa peluang baru untuk memahami diri, dunia, dan waktu. Dalam arus inilah manusia menjalani kehidupannya sebagai proses yang tidak pernah selesai.

Pada akhirnya, menerima bahwa kebersamaan tidak abadi bukanlah sikap pasrah, melainkan bentuk kebijaksanaan. Ini bukan penolakan terhadap cinta atau kedekatan, tetapi penerimaan bahwa cinta dan kedekatan itu bernilai justru karena tidak bertahan selamanya. Kebersamaan adalah hadiah yang diberikan waktu, bukan hak yang dapat dituntut. Ketika waktunya tiba untuk pamit, kita belajar untuk melepaskan dengan kehangatan yang sama seperti ketika kita menyambut.

Tidak ada kebersamaan yang abadi, tetapi bukan berarti tidak ada kebersamaan yang bermakna. Yang abadi bukanlah momen itu sendiri, melainkan perubahan yang dibawanya dalam diri kita. Selama manusia terus menyimpan jejak-jejak itu dalam ingatan, pemahaman, dan tindakan, maka kebersamaan itu tidak hilang: ia hanya berganti bentuk. Dan, dalam bentuk itulah, kehidupan terus berlanjut, bergerak, dan tumbuh, selaras dengan ritme waktu yang tidak pernah berhenti. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

KETIKA KEKURANGAN TIDAK MEMBUNGKAM KEBAIKAN

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Senja itu sinar matahari tidak begitu panas lagi, bahkan cenderung meredup karena terhadang arak-arakan awan hitam yang ingin mencari teman bergumpal untuk turun sebagai hujan. Di satu ruang kampus Pascsarjana tampak ruang Profesor senior kedatangan mahasiswa yang ingin mengajak berdiskusi tentang topik penelitiannya; Profesor membuka pembicaraan; “Wajahmu tampak lelah, tetapi matamu justru menyala,” kata Profesor itu sambil menggeser liptopnya agar tidak mengganggu pemandangannya.

Mahasiswa pascasarjana itu menjawab sambil tersenyum tipis. “Mungkin karena kurang tidur, Prof. Saya bekerja malam, lalu pagi membaca.” Profesor menatapnya sejenak. “Mengapa kau memaksakan diri? Banyak yang berhenti ketika hidup terasa terlalu berat.”

“Saya tidak merasa memaksakan diri Prof,” jawab mahasiswa itu pelan. “Belajar justru membuat hidup terasa masuk akal.” Profesor mengangguk, lalu bertanya lagi, “Aku dengar kau masih menyisihkan uang untuk bersedekah. Bukankah hidupmu sendiri pas-pasan?”, Mahasiswa itu terdiam sejenak, kemudian menukas. “ahhh…professor tahu saja gerakan mahasiswanya; alasan saya Prof, karena saya tahu rasanya kekurangan, Prof. Saya tidak ingin menutup mata tentang hal itu.”

Profesor tersenyum samar. “Kau tahu, dunia akademik sering mengajarkan berpikir kritis, tetapi lupa mengajarkan kepedulian.”. “Saya pikir,” tukas mahasiswa itu, “kepedulian membuat pengetahuan tidak kosong.” Profesor berdiri, berjalan menuju ruang pembuat kopinya sambil berkata. “Mungkin itulah pelajaran paling penting yang jarang tertulis di silabus.”

Mahasiswa itu menunduk hormat. “Jika suatu hari saya berhasil, saya ingin tetap mengingat hari-hari ini.” Profesor berbalik. “Jangan hanya mengingatnya,” katanya pelan. “Jadikan ia dasar cara berpikirmu tentang manusia.”

Dialog itu pun terhenti, meninggalkan ruang sunyi yang penuh makna, seolah menjadi pintu masuk bagi sebuah perenungan yang lebih dalam. Ternyata di sudut-sudut kampus pascasarjana, ada sosok yang jarang disorot oleh statistik pembangunan atau narasi sukses akademik. Ia hidup paspasan secara ekonomi, menghitung biaya hidup dari bulan ke bulan, menimbang antara membeli buku atau menunda kebutuhan lain. Namun, di balik keterbatasan material itu, ia menyimpan dua hal yang tampak bertentangan dengan logika ekonomi modern: semangat belajar yang menyala dan kemauan untuk tetap berbagi melalui sedekah. Fenomena ini, jika dibaca dari kacamata filsafat kontemporer, membuka ruang refleksi tentang makna manusia, etika, dan harapan di tengah dunia yang sering mengukur nilai hidup dari kepemilikan.

Filsafat kontemporer melihat manusia bukan semata makhluk rasional yang selalu bertindak berdasarkan kepentingan utilitarian. Manusia adalah makhluk relasional, yang identitasnya dibentuk oleh keterhubungan dengan sesama. Mahasiswa pascasarjana yang hidup paspasan tetapi tetap bersedekah menunjukkan bahwa tindakan etis tidak selalu lahir dari kelimpahan, melainkan dari kesadaran akan penderitaan bersama. Dalam konteks ini, sedekah bukanlah sisa dari kelebihan, melainkan keputusan sadar untuk tidak menutup diri dari wajah orang lain yang membutuhkan. Ia memilih untuk tidak menjadikan kekurangan sebagai alasan untuk menarik diri dari tanggung jawab moral.

Semangat belajar yang tinggi di tengah keterbatasan ekonomi juga menantang pandangan kontemporer tentang pendidikan sebagai investasi semata. Dalam logika pasar, pendidikan sering direduksi menjadi alat mobilitas sosial dan peningkatan pendapatan. Namun bagi mahasiswa ini, belajar adalah bentuk perlawanan halus terhadap nasib yang membatasi. Ia belajar bukan hanya untuk “menjadi”, tetapi untuk “bertahan” dan “bermakna”. Pengetahuan menjadi ruang kebebasan, tempat ia bisa melampaui kondisi materialnya tanpa harus menyangkal kenyataan hidup yang keras. Di sini, belajar adalah tindakan eksistensial: cara menegaskan bahwa hidupnya lebih dari sekadar angka saldo.

Tindakan berbagi dalam kondisi paspasan juga mengandung kritik implisit terhadap etika individualisme yang dominan dalam masyarakat kontemporer, bahkan di perguruan tinggi. Ketika keberhasilan sering didefinisikan sebagai kemampuan mengamankan diri sendiri, mahasiswa ini justru memilih keterbukaan terhadap yang lain. Sedekahnya mungkin kecil secara nominal, tetapi besar secara simbolik. Ia menegaskan bahwa nilai moral tidak ditentukan oleh skala, melainkan oleh niat dan situasi. Memberi dari kekurangan memiliki bobot etis yang berbeda dari memberi dari kelimpahan, karena di sana ada risiko, pengorbanan, dan kejujuran terhadap kondisi diri.

Dari sudut pandang filsafat kehidupan sehari-hari, sikap ini menunjukkan etika yang berakar pada empati konkret, bukan pada aturan abstrak. Mahasiswa tersebut tidak menunggu stabil secara ekonomi untuk bertindak baik. Ia tidak menunda moralitas sampai keadaan ideal tercapai. Justru dalam ketidakidealan itulah etika diuji. Pilihannya untuk tetap berbagi menunjukkan bahwa moralitas tidak bersifat kondisional. Kebaikan tidak menunggu kemapanan; ia hadir sebagai keputusan di sini dan sekarang, dalam situasi yang serba terbatas.

Lebih jauh, fenomena ini mengungkap dimensi harapan yang khas dalam pemikiran kontemporer. Harapan bukan sekadar optimisme kosong, melainkan daya hidup yang memungkinkan seseorang bertindak melampaui determinasi struktural. Mahasiswa pascasarjana ini berharap bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk dunia yang lebih manusiawi. Dengan belajar sungguh-sungguh, ia berharap pada masa depan yang lebih adil. Dengan bersedekah, ia merawat harapan orang lain agar tidak sepenuhnya runtuh. Harapan, dalam pengertian ini, bersifat praksis: ia diwujudkan melalui tindakan kecil yang konsisten.

Dalam dunia yang sering sinis terhadap idealisme, sosok ini tampak seperti anomali. Namun justru anomali inilah yang mengingatkan bahwa kemanusiaan tidak sepenuhnya tunduk pada logika efisiensi dan keuntungan. Ia menunjukkan bahwa di tengah tekanan struktural, manusia masih memiliki ruang kebebasan untuk memilih sikap. Kebebasan itu mungkin sempit, tetapi cukup untuk menentukan apakah hidup akan dijalani dengan kepedulian atau dengan penutupan diri.

Akhirnya, mahasiswa pascasarjana yang hidup paspasan, bersemangat belajar, dan tetap bersedekah adalah cermin bagi masyarakat kontemporer. Ia memperlihatkan bahwa etika tidak selalu lahir dari kemapanan, dan bahwa pengetahuan serta kebaikan dapat tumbuh di tanah yang gersang. Dalam dirinya, kekurangan tidak menjelma menjadi kepahitan, melainkan menjadi sumber kepekaan. Ia mengajarkan bahwa memberi bukan soal seberapa banyak yang dimiliki, tetapi seberapa dalam seseorang mengakui keberadaan orang lain sebagai sesama manusia. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Pedel Dan Perjalanannya

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Akhir pekan lalu perguruan tinggi tempat penulis bertugas menyelenggarakan perhelatan akademik; namun karena sesuatu dan lain hal; saat acara dilaksanakan tidak disertai Tongkat Pedel, sebagai media pemandu acara; karena alat itu sedang diperbaiki. Salah seorang petinggi yang kebetulan juga anggota senat bertanya apakah fungsi Pedel itu sebenarnya. Dan, saat itu dijawab oleh teman sejawat yang meninggalkan ekor kalimat “tanyakan pada profesor sebelah kita ini”; akhirnya jadilah jawaban akademik popular sebagai berikut:
Berdasarkan penelusuran sejumlah sumber ilmiah ditemukan informasi bahwa Pedel merupakan salah satu unsur penting dalam tradisi akademik perguruan tinggi yang keberadaannya berkaitan erat dengan sejarah lahirnya universitas, sebagai institusi pendidikan formal. Walaupun dalam praktik kontemporer peran pedel lebih sering dikaitkan dengan kegiatan seremonial, jabatan ini memiliki akar historis yang panjang serta makna simbolik yang kuat dalam perkembangan pendidikan tinggi, khususnya dalam tradisi universitas Barat. Untuk memahami kedudukan pedel secara utuh, penting pula menempatkannya dalam perbandingan dengan tradisi perguruan tinggi Islam klasik yang berkembang lebih awal, namun memiliki struktur kelembagaan yang berbeda.

Secara historis, pedel mulai dikenal seiring dengan munculnya universitas-universitas awal di Eropa Barat pada abad ke-12 dan ke-13. Universitas Bologna di Italia, yang berkembang sekitar akhir abad ke-11 dan sering disebut sebagai universitas tertua di dunia dalam pengertian Barat, merupakan salah satu institusi pertama yang memiliki pejabat universitas dengan fungsi yang sepadan dengan pedel. Dalam konteks Bologna yang berorientasi pada studi hukum, universitas terbentuk sebagai korporasi akademik yang memerlukan petugas resmi untuk menyampaikan perintah, mengatur pertemuan akademik, serta menjaga ketertiban kegiatan ilmiah. Pada fase ini, pedel berfungsi sebagai perpanjangan tangan otoritas universitas dan memainkan peran administratif yang penting.

Praktik serupa juga ditemukan di Universitas Paris yang berkembang pada abad ke-12 sebagai pusat studi teologi dan filsafat. Dalam universitas yang berada di bawah pengaruh kuat Gereja Katolik ini, pedel bertugas membantu pelaksanaan sidang akademik, menyampaikan pengumuman resmi, serta mengatur prosesi akademik. Keberadaan pedel di Universitas Paris menunjukkan bahwa jabatan ini telah menjadi bagian dari praktik umum universitas-universitas Eropa pada masa abad pertengahan. Dari Prancis, tradisi pedel kemudian menyebar ke Inggris, khususnya di Universitas Oxford dan Cambridge pada akhir abad ke-12 dan awal abad ke-13, di mana pedel dikenal dengan istilah bedel atau beadle dan memiliki kewenangan administratif serta disipliner yang cukup luas.

Pada masa abad pertengahan hingga awal zaman modern, pedel merupakan pejabat universitas yang memiliki kedudukan signifikan. Ia bertugas memanggil dosen dan mahasiswa untuk menghadiri perkuliahan, ujian, dan sidang akademik, menjaga ketertiban dalam lingkungan universitas, serta mewakili otoritas institusi dalam berbagai kegiatan resmi. Untuk menegaskan kewenangannya, pedel biasanya membawa tongkat atau gada kehormatan sebagai simbol legitimasi institusional. Keberadaan simbol ini mencerminkan universitas sebagai korporasi hukum yang memiliki otonomi dan tata kelola internal tersendiri.

Seiring berkembangnya negara-bangsa modern dan sistem administrasi pendidikan tinggi yang semakin kompleks pada abad ke-18 dan ke-19, fungsi pedel mengalami perubahan. Tugas-tugas administratif dan pengawasan harian dialihkan kepada birokrasi universitas yang lebih formal, sementara peran pedel secara bertahap dipersempit dan difokuskan pada fungsi protokoler serta seremonial. Pada tahap ini, pedel menjadi bagian penting dalam pelaksanaan upacara akademik resmi seperti wisuda, pelantikan pimpinan universitas, dan sidang senat terbuka. Perubahan tersebut menandai transformasi pedel dari pejabat fungsional menjadi simbol tradisi dan kewibawaan akademik.

Tradisi Pedel kemudian menyebar ke berbagai wilayah di luar Eropa melalui kolonialisme dan adopsi sistem pendidikan tinggi Barat.

Di Indonesia, keberadaan pedel diperkenalkan melalui sistem pendidikan tinggi kolonial Belanda pada awal abad ke-20, terutama di lembaga-lembaga seperti Rechtshogeschool te Batavia dan Geneeskundige Hogeschool. Setelah kemerdekaan, tradisi ini tetap dipertahankan dan diadaptasi oleh perguruan tinggi nasional sebagai bagian dari identitas akademik dan simbol kesinambungan sejarah pendidikan tinggi.
Namun demikian, ketika pembahasan pedel diperluas ke dalam konteks perguruan tinggi Islam tertua di dunia, seperti Universitas al-Qarawiyyin di Fez (859 M) dan Universitas al-Azhar di Kairo (970 M), ditemukan perbedaan mendasar.

Dalam tradisi pendidikan Islam klasik, tidak dikenal jabatan formal yang setara dengan pedel, baik dari segi istilah maupun fungsi seremonial. Hal ini disebabkan oleh perbedaan struktur kelembagaan pendidikan Islam yang tidak berkembang dalam bentuk universitas korporatif sebagaimana di Eropa, melainkan berbasis pada masjid, madrasah, dan halaqah keilmuan.
Perguruan tinggi Islam klasik tidak mengenal struktur seperti rektorat, senat akademik, atau prosesi wisuda formal. Hubungan antara guru dan murid bersifat langsung dan berlandaskan otoritas keilmuan individual seorang ulama. Oleh karena itu, simbol-simbol hierarki akademik yang bersifat visual dan seremonial tidak berkembang. Meskipun demikian, fungsi-fungsi substantif yang mirip dengan pedel tetap dijalankan oleh jabatan lain, seperti ḥājib yang mengatur akses dan ketertiban, khādim yang membantu penyelenggaraan kegiatan di masjid atau madrasah, serta nāẓir yang mengelola aspek administratif dan wakaf pendidikan.

Fungsi-fungsi ini bersifat praktis dan religius, bukan simbolik.
Perbedaan antara tradisi Barat dan Islam dalam hal ini mencerminkan dua model besar pendidikan tinggi dunia yang berkembang secara paralel. Tradisi Barat menekankan universitas sebagai institusi hukum dengan struktur administratif dan simbol kewenangan yang kuat, sementara tradisi Islam menekankan transmisi ilmu, kesederhanaan, dan egalitarianisme keilmuan. Ketika dunia Islam memasuki era modern dan mengadopsi sistem pendidikan tinggi Barat, beberapa institusi Islam modern mulai mengintegrasikan unsur-unsur seremonial akademik, termasuk keberadaan petugas protokoler yang fungsinya mendekati pedel, meskipun bukan berasal dari tradisi Islam klasik itu sendiri.
Dengan demikian, pedel merupakan produk khas dari perkembangan universitas Barat abad pertengahan yang kemudian diwariskan hingga perguruan tinggi modern di berbagai belahan dunia. Pedel tidak hanya berfungsi sebagai petugas upacara, tetapi juga sebagai simbol kewibawaan, keteraturan, dan kesinambungan sejarah akademik.

Ketidakhadirannya dalam perguruan tinggi Islam tertua tidak menunjukkan kekurangan, melainkan perbedaan paradigma kelembagaan dan budaya pendidikan. Pemahaman terhadap pedel, oleh karena itu, memberikan wawasan yang lebih luas mengenai keragaman tradisi pendidikan tinggi dunia serta cara institusi akademik membangun identitas dan legitimasi historisnya.

Perkembangan terakhir, banyak perguruan tinggi yang mengadopsi keduanya secara harmoni, dengan cara pembukaan acara dibuka dengan melantunkan ayat suci Alquran, sedangkan pelaksanaan upacara dipandu oleh Pedel. Hal seperti ini dilakukan oleh salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Jawa Barat, dan juga dilakukan oleh universitas dimana penulis sekarang bernaung. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

KORUPSI SEBAGAI GEJALA KRISIS RASIONALITAS

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

“Desember Kelabu” nama sebuah lagu popular pada jamannya, dan untuk segenerasi dengan lagu itu, masih enak telinga mendengarnya. Namun kali ini bukan masalah lagu, akan tetapi masalah dua kepala daerah yang “belagu” di Provinsi ini, karena tersandung masalah hukum dengan tuduhan “korupsi”. Hanya beda lembaga penangannya; yang satu Kejaksaan Tinggi, yang terakhir justru Komisi Pemberantasan Korupsi. Secara substansial keduanya sama, yaitu sama-sama menggunakan kewenangannya untuk menyidik perkara korupsi. Tulisan ini tidak untuk mencampuri wilayah hukum dari keduanya, akan tetapi mencoba melihat dari sisi Filsafat Kontemporer guna menemukenali persoalan tadi secara substansial.

Peristiwa kedua daerah di atas dapat dibaca bukan sekadar sebagai penyimpangan hukum semata, akan tetapi sebagai gejala dari krisis lebih dalam pada struktur rasionalitas publik. Dengan mengambil inspirasi dari pemikiran filsafat kontemporer; mulai dari teori sistem, fenomenologi kekuasaan, hingga kritik budaya, peristiwa ini mengungkap keretakan yang tidak lagi dapat dijelaskan hanya oleh faktor teknis tata kelola, tetapi oleh cara masyarakat, institusi, dan aktor politik memahami serta memproduksi makna kekuasaan itu sendiri.

Dalam perspektif teori sistem, korupsi pada tingkat pemerintahan daerah mencerminkan kegagalan diferensiasi fungsional antara ranah politik, ekonomi, dan hukum. Ketika ketiga ranah ini tidak lagi beroperasi dengan kode masing-masing, seperti politik dengan legitimasi, ekonomi dengan efisiensi, hukum dengan legalitas: maka batas yang seharusnya menjaga ketertiban sosial menjadi kabur. Pada dua kabupaten yang mengalami peristiwa serupa, tampak bagaimana kepentingan ekonomi merembes masuk ke dalam sistem politik daerah tanpa resistensi normatif yang berarti. Politik tidak lagi dilihat sebagai arena pelayanan publik, tetapi sebagai mekanisme akumulasi sumber daya. Dengan demikian, tertangkapnya kepala daerah bukan hanya kecelakaan moral, tetapi konsekuensi logis dari sistem yang kehilangan kemampuan membedakan dirinya dari tekanan eksternal.

Dari sudut pandang filsafat kekuasaan, khususnya pemikiran tentang relasi kuasa dan disiplin, peristiwa ini menunjukkan bahwa praktik korupsi tidak semata-mata hasil pilihan individual. Ia tumbuh dari medan kekuasaan yang memproduksi subjek-subjek politik dengan cara tertentu. Kepala daerah, birokrat, dan bahkan warga terbentuk melalui jaringan wacana yang menjadikan korupsi sesuatu yang dapat dinegosiasikan, dinetralkan, atau bahkan dianggap wajar. Ketika perangkat institusional tidak memproduksi mekanisme disiplin yang konsisten, seperti melalui transparansi, kontrol publik, dan etika birokrasi; maka tubuh politik lokal terstruktur sedemikian rupa sehingga praktik koruptif dapat berlangsung sebagai rutinitas. Dalam konteks ini, peristiwa Lampung menunjukkan bagaimana kekuasaan tidak hanya menindas, tetapi juga memproduksi pola perilaku yang kemudian dianggap normal dalam pemerintahan daerah.

Dari perspektif kritisisme budaya, kasus ini memperlihatkan krisis nilai yang lebih luas: reduksi makna jabatan publik menjadi sekadar komoditas. Dalam budaya politik yang ditandai logika konsumsi dan pertukaran simbolik, jabatan menjadi objek investasi; modal ekonomi ditukar dengan modal politik, lalu modal politik dipakai untuk mengakumulasi kembali modal ekonomi. Siklus timbal balik ini, yang mirip dengan logika kapitalisme lanjut, mendorong pejabat publik untuk melihat kekuasaan bukan sebagai tanggung jawab, tetapi sebagai instrumen reproduksi diri. Dengan demikian, keruntuhan etika publik bukan terjadi secara tiba-tiba, tetapi sebagai efek dari sistem tanda yang memosisikan kekuasaan sebagai kapital simbolik yang harus dimaksimalkan secara sempurna.

Melalui lensa fenomenologi sosial, peristiwa ini dapat dipahami sebagai terganggunya “dunia kehidupan” masyarakat. Dunia kehidupan adalah ruang nilai, norma, dan makna yang menjadi prasyarat komunikasi rasional. Ketika praktik korupsi menggerogoti institusi lokal, dialog sosial yang seharusnya berbasis kepercayaan menjadi runtuh. Masyarakat kehilangan rasa aman normatif, dan hubungan antara warga serta pemerintah menjadi hubungan transaksional semata. Ruang publik tidak lagi menjadi tempat pertukaran argumen, tetapi tempat pertukaran kepentingan. Dua kasus berturut di wilayah yang berdekatan memperlihatkan bagaimana dunia kehidupan ini terdistorsi secara kolektif, bukan hanya individual.

Filsafat politik kontemporer juga melihat korupsi sebagai bentuk “kegagalan imajinasi politik”. Di banyak daerah, imajinasi tentang apa itu pemerintahan; sering kali masih terkungkung oleh bayangan kekuasaan tradisional: kekuasaan sebagai dominasi, bukan sebagai pelayanan; kekuasaan sebagai fasilitas, bukan sebagai amanah. Tanpa imajinasi yang lebih progresif tentang tata kelola bersih, demokrasi lokal mudah jatuh pada repetisi pola lama yang disfungsional. Peristiwa di dua daerah di Lampung ini; menjadi cermin bahwa otonomi daerah membutuhkan bukan hanya struktur administratif, tetapi juga imajinasi moral dan sosial untuk membayangkan bentuk pemerintahan yang lebih emansipatoris.

Jika ditinjau dari etika kontemporer yang menekankan tanggung jawab sebagai relasi, korupsi tidak hanya melanggar aturan formal, tetapi memutus jaringan tanggung jawab timbal balik antara pemerintah, warga, dan masa depan bersama. Korupsi mengorbankan generasi berikutnya, merampas potensi pembangunan, dan menyandera ruang publik untuk kepentingan sesaat. Dua peristiwa yang terjadi beruntun menunjukkan bahwa relasi tanggung jawab ini terpecah di tingkat fundamental.

Dengan demikian, korupsi pada dua kabupaten di Lampung harus dipahami sebagai gejala krisis rasionalitas publik: melemahnya sistem, terdistorsinya dunia kehidupan, kaburnya batas antara ranah sosial, serta runtuhnya imajinasi politik yang memungkinkan kekuasaan dimaknai secara etis. Penindakan hukum penting, tetapi tidak menyembuhkan luka epistemik dan kultural yang lebih dalam. Perlu upaya membangun kembali rasionalitas publik melalui pendidikan etika, konsolidasi ruang dialog, perbaikan struktur kontrol, dan rekonstruksi makna jabatan publik. Tanpa itu, korupsi tetap akan menjadi pola, bukan anomali, dalam dinamika politik daerah. Namun masih ada secercah cahaya harapan di sana, masih banyak orang-orang baik dan bersih di sana; hanya persoalannya bagaimana mekanisme diciptakan agar orang-orang baik dan bersih itu bukan hanya pajangan di “Etalase sosial”; akan tetapi dapat membumi memimpin negeri. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Antara Api Emosi dan Keseimbangan Batin

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Sudah menjadi kebiasaan sejak dulu untuk selalu meminta konfirmasi, masukan, ide-ide baru; kepada sohib-sohib berkaitan dengan tulisan sebagai karya pemikiran yang sudah diproduksi. Hal ini antara lain dilakukan karena bertolak dari pemikiran bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini. Salah seorang sohib menggugat agar juga menulis tentang filosofi yang ada pada karya-karya para pujangga negeri ini di masa lalu; salah satu diantaranya adalah episode dalam karya Mahabrata. Untuk itu lahirlah karya ini; sekalipun sangat sulit mencari referensi baku berkaitan dengan topik yang ada; sebagai contoh episode yang akan kita bentang berikut:

Dalam kisah pewayangan Jawa, kemarahan seorang istri yang lembut, bisa berubah menjadi daya batin yang mengguncang alam. Ini disimbolkan pada peristiwa Sembadra istri Arjuna yang pernah marah besar kepada suaminya, karena ditinggal bertugas tanpa pamit terlebih dahulu; lengkap adegannya sebagai berikut:
Subadra: “Kanda, sudah terlalu lama aku menyimpan rasa ini. Kau pergi tanpa kepastian, tanpa satu pun kata yang menenangkan hatiku. Aku menanti, tetapi yang datang hanyalah gelisah”. Arjuna menjawab dengan lembut: “Adinda, aku tidak bermaksud membuatmu cemas. Ada tugas yang tak bisa kutinggalkan. Aku harus pergi seketika, tanpa waktu untuk menjelaskan panjang lebar”.
Subadra menukas: “Aku bisa menerima kepergianmu, tetapi bukan ketidakjelasanmu. Hatiku bukan batu. Setiap malam aku diliputi takut; takut kau tak kembali, takut aku hanya menunggu bayangan. Kau tak tahu betapa berat menanggung itu”. (Dedaunan pohon pisang di belakangnya mulai mengering, tak kala Sambadra bersandar dibatangnya, karena tersentuh panas dari amarahnya.)

Dalam kisah tradisi yang berkembang di tanah Jawa, terdapat gambaran mengenai seorang perempuan yang memiliki kemarahan sedemikian dahsyat hingga pohon pisang tempat ia bersandar dapat mengering seketika. Kisah ini tampak berlebihan jika dipahami secara harfiah, namun justru di dalam keluwesan simboliknya itulah tersimpan refleksi mendalam mengenai hakikat manusia, terutama tentang daya batin, intensitas emosi, serta hubungan antara kehendak pribadi dan lingkungan. Cerita tersebut dapat dibaca sebagai alegori tentang bagaimana manusia, ketika berada dalam puncak gejolak batin, mampu mempengaruhi dunia di sekitarnya; baik secara nyata, maupun melalui makna yang ditimbulkan bagi sesama.

Dalam pandangan filsafat manusia, kemarahan bukan hanya sekadar ledakan emosi, tetapi juga ekspresi dari realitas eksistensial. Manusia adalah makhluk yang hidup di antara dua kutub: kelembutan dan ketegasan, kasih dan amarah, penerimaan dan perlawanan. Kisah perempuan yang kemarahannya mengeringkan pohon pisang menghadirkan simbol tentang bagaimana kondisi batin yang ekstrem dapat menyingkapkan potensi laten dalam diri manusia. Kemampuan tersebut bukan soal kekuatan supranatural semata, melainkan sebuah metafora tentang dampak psikologis dan moral yang bisa muncul ketika seseorang berada dalam tekanan emosional yang intens.

Pohon pisang dalam kisah itu dapat dipandang sebagai representasi dari dunia luar, sebuah lingkungan yang tampak sederhana dan lemah, tetapi sekaligus vital karena memberikan penopang kehidupan. Ketika pohon itu mengering akibat luapan emosi, kisah tersebut menyiratkan bahwa alam sekitar manusia sesungguhnya rapuh terhadap guncangan batin manusia. Hal ini sejalan dengan gagasan bahwa manusia selalu berada dalam hubungan timbal balik dengan dunianya. Lingkungan bukan hanya memberikan pengaruh pada manusia; manusia juga memberi bentuk pada lingkungannya melalui tindakan, perkataan, bahkan keadaan batinnya. Emosi, jika tidak dikelola dengan bijaksana, dapat menciptakan kerusakan tak terduga pada hubungan sosial maupun alamiah.

Di sisi lain, kisah tersebut juga menyentuh soal ketidakseimbangan antara kekuatan diri dan kemampuan mengelola kekuatan itu. Perempuan dalam cerita itu digambarkan penuh kasih, lembut, dan memancarkan keteduhan. Namun ketika kemarahannya memuncak, ia menjadi representasi dari energi batin yang tak tertahankan. Manusia pada dasarnya memiliki dua sisi yang terus bergerak: sisi yang menenangkan dan sisi yang mengancam. Sisi pertama menyalurkan kehangatan yang memelihara, sementara sisi kedua membawa potensi destruktif yang perlu diolah agar tidak menimbulkan kehancuran bagi diri sendiri dan sekitar. Kisah tersebut mengingatkan bahwa setiap manusia, betapapun lembut, menyimpan potensi kekuatan yang besar, dan kekuatan itu menuntut penguasaan diri.

Kisah itu sekaligus menyampaikan pesan tentang hubungan harmonis antara batin dan alam. Jika kemarahan dapat mengeringkan pohon, maka ketenangan bisa saja membuat pohon kembali rimbun. Hal ini menunjuk pada prinsip keseimbangan: manusia mempengaruhi dunia, tetapi juga bertanggung jawab menjaga keteraturan alam melalui pengelolaan dirinya sendiri. Dalam kerangka filsafat Jawa, alam dan manusia tidak dipisahkan, melainkan saling terhubung dalam kesatuan rasa, sebuah jalinan halus dimana batin yang jernih memancarkan keselarasan bagi lingkungan. Ketika seseorang tidak mampu merawat batinnya, ia berpotensi merusak harmoni yang lebih luas. Dan, ini membahayakan.

Lebih jauh, cerita tersebut mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada ledakan emosi, melainkan pada kendali atas emosi itu. Manusia yang bijaksana bukanlah yang tak pernah marah, tetapi yang mampu mengelola kemarahannya sehingga tidak mengeringkan apa pun di sekitarnya. Dalam konteks inilah, kisah itu mengandung pembelajaran moral: bahwa potensi destruktif dalam diri harus diimbangi oleh pengertian dan kelembutan. Penguasaan diri bukan sekadar kedisiplinan, tetapi juga bentuk kecerdasan emosional dan spiritual.
Kisah tersebut, melalui simbol-simbolnya, menempatkan manusia sebagai pusat pertanggungjawaban moral. Dunia luar tidak hanya mencerminkan keadaan batin manusia, tetapi juga dipengaruhi olehnya. Pada akhirnya, cerita tentang perempuan yang marah hingga mengeringkan pohon pisang bukan soal kekuatan gaib, melainkan tentang betapa berbahayanya manusia ketika ia tak mengenal dirinya, dan betapa mulianya ia ketika berhasil menata daya batinnya menjadi kekuatan yang menopang kehidupan. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

JEJAK SUNYI DALAM DIRI

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Di serambi pesantren yang masih diselimuti kabut pagi, seorang santri muda duduk termenung. Suara lantunan zikir dari masjid belum mampu menenangkan hatinya. Ia menunduk ketika langkah-langkah pelan sang kiai mendekat. “Kenapa engkau duduk sendirian, Nak?”…. tanya sang kiai dengan suara lembut.

Santri itu menarik napas pelan. “Saya… hanya merasa lelah, Kiai.”

“Lelah pelajaran?” … tanya sang kiai sambil tersenyum tipis. “Bukan, Kiai. Lelah hati.” Ia menatap tanah. “Saya sudah berusaha baik, berjuang menjaga hubungan dengan semua orang, tapi rasanya tidak dihargai. Saya tidak marah, tapi… seakan se suatu dalam diri saya berubah.”

Sang kiai duduk di sampingnya, membiarkan keheningan sebentar. “Tahukah engkau, Nak,” ucapnya perlahan, “kadang hati manusia bukan pecah karena benturan keras, tetapi karena terus diketuk tanpa pernah disambut.”

Santri itu mengangguk pelan, matanya mulai berkaca. “Saya tidak ingin ribut, Kiai. Saya hanya ingin diam. Tapi diam ini terasa seperti menjauh selamanya.” Sang kiai menepuk bahu anak muda ini, seraya berkata. “Diam bukan selalu tanda pergi. Kadang itu cara hati melindungi dirinya. Yang penting, jangan biarkan diam membuatmu kehilangan dirimu sendiri.”

Santri itu menatap sang kiai, merasa sedikit lega. “Terima kasih, Kiai. Mungkin saya hanya butuh memahami ulang hati saya.” Kiai menjawab; “Benar, Nak,…dan,.. memahami hati sendiri adalah pelajaran yang paling panjang.”

Selanjutnya Kiai memberikan wejangan kepada Santrinya sebagai berikut; Perubahan sikap yang diam namun tegas seperti itu bukan sekadar gejala emosional, melainkan refleksi terdalam dari kemampuan manusia untuk merasakan nilai, harga diri, dan makna dalam relasi. Kekecewaan bukan hanya tentang apa yang dilakukan orang lain, tetapi tentang apa yang dirasakan seseorang terhadap dirinya sendiri ketika ia terus memberi tanpa dihargai. Manusia memiliki dorongan untuk diakui, didengar, dan diterima, bukan sebagai bentuk kesombongan, tetapi sebagai kebutuhan eksistensial yang melekat dalam keberadaannya. Ketika kebutuhan itu berulang kali diabaikan, jiwa mulai lelah, dan kelelaha n itu tidak selalu meledak dalam bentuk amarah; sering kali ia bernapas dalam keheningan.

Diam seseorang bukan berarti kelemahan, sebagaimana perubahan sikap bukan berarti kebencian. Dalam diam, manusia sering kali menemukan kesadaran baru mengenai batas-batas yang perlu ia jaga untuk merawat dirinya sendiri. Mereka yang memilih diam setelah kekecewaan sejatinya sedang mengubah arah energi batin: dari memaksa sesuatu yang tak dibalas menjadi kembali pada dirinya sendiri, pada martabat dan rasa cukup yang semestinya dijaga. Diam itu adalah keputusan yang lahir dari kedewasaan emosional, sebuah pengakuan bahwa tidak semua hubungan atau situasi layak diperjuangkan terus-menerus.

Selain itu, perubahan sikap merupakan cara manusia menjaga keutuhan batinnya tanpa harus melukai orang lain. Ia memilih jalan sunyi, bukan sebagai hukuman, tetapi sebagai perlindungan. Dalam filsafat manusia, tindakan semacam itu menunjukkan kesadaran moral yang matang: kemampuan untuk memilih respons yang tidak merusak, meski ia sendiri terluka. Ini adalah ironi yang hanya dipahami oleh mereka yang pernah mencintai dengan sungguh-sungguh, berjuang tanpa pamrih, dan akhirnya menemukan bahwa perjuangan pun memiliki batas.

Kelelahan hati yang muncul dari perjuangan yang tidak dihargai adalah panggilan bagi seseorang untuk kembali menata ulang dirinya. Ia mulai bertanya: “Bagaimana aku harus mencintai diriku sendiri tanpa kehilangan kebaikan yang selama ini kujaga?” Pertanyaan-pertanyaan semacam itu menandai fase penting dalam perjalanan batin manusia; fase ketika ia mulai membedakan antara memberi dan mengorbankan diri, antara kesetiaan dan ketidakmampuan melepaskan. Pada akhirnya, perubahan sikap itu menjadi bentuk afirmasi: bahwa dirinya juga layak diperlakukan dengan penuh hormat.

Dalam sunyi pesantren itu, sang santri yang duduk menyendiri bukanlah sosok yang sedang memusuhi siapa pun. Ia hanya tengah memulihkan dirinya, menata ulang harapannya, dan memahami kembali makna hubungan yang sehat. Perubahannya adalah tanda bahwa ia akhirnya memilih jalan yang lebih damai: jalan yang tidak mempertentangkan siapa pun, tetapi menguatkan dirinya sebagai manusia yang tetap ingin berjalan dengan hati yang utuh. Diamnya bukan akhir dari segalanya, tetapi awal dari kedewasaan baru yang lahir dari kekecewaan yang pernah ia rasakan begitu dalam.

Pada akhirnya, kebijaksanaan tumbuh bukan dari kemenangan atau kepergian, melainkan dari kemampuan seseorang mengenali batas hatinya, menghormati dirinya sendiri, dan tetap berjalan dengan tenang meskipun dunia di sekitarnya tak selalu memahami kedalaman langkah yang ia pilih, dengan demikian ia menemukan kekuatan sunyi yang meneguhkan dirinya. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Ujung-Ujungnyo Samo Bae

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Pagi itu, dua sahabat yang punya kebiasaan minum kopi di warung Bi Cik pinggir jalan berjumpa; mulailah “kelakar Palembang” mereka berdua dimulai; “Apo kau dak raso, perasoan ku tiap ganti pemimpin, ujung-ujung nyo samo bae,” ujar Beni sambil mengaduk kopi encer setengah gelas, maklum kuli panggul ini belum dapat uang masuk.
“Oeee..teraso Yung,” balas Yusri, nyengir pahit. “Waktu kampanye bae cak hebat nian ngomongnyo. Janji ini, janji itu. Tapi sudah duduk di kursi, dak kejingokan jugo bedanyo samo yang lamo.”
Beni ngangguk pelan. “Kito ni berharap jugo sebenernyo. Siapo tau ado angin baru, ado perubahan. Tapi kenyatoannyo, jalan berlubang tetap bae lubang, ngantri solar masih mak la, harga segalo mecem kebutuan edup makin naek bae, pelayanan masih cak dulu tu la.”
Yusri mendesah. “Kadang kito ni dak tau lagi harus percaya samo siapo. Masyarakat ni jauh lebih maju pikiran nyo, tapi sistemnyo tetap samo. Dak cak bergerak,” Beni tersenyum getir. “Yo sudah, Yung. Kito cuman pacak mbahas bae. Tapi hati kecik tetap berharap, walau sering kecewa.”
“Bener, Ben. Hidup ni harus ado harapan jugo, walau ujung-ujung nyo kadang… samo bae, cak lamo tu la”

Ungkapan “ujung-ujung nyo samo bae” dalam bahasa Palembang mengandung kritik sosial yang tajam terhadap dinamika pergantian pemimpin yang tidak menghasilkan perubahan berarti. Dalam masyarakat yang mengalami siklus pergantian kekuasaan, baik pada tingkat lokal maupun nasional, ungkapan ini menjadi penanda kekecewaan kolektif ketika harapan akan perbaikan terhalang oleh pola lama yang terus berulang. Dari sudut pandang sosiologi kontemporer, ungkapan ini bukan hanya ekspresi frustrasi, tetapi juga cermin atas relasi kuasa, struktur sosial, dan budaya politik yang memengaruhi cara masyarakat menilai legitimasi dan efektivitas pemimpin.

Dalam kerangka teori struktur dan agensi, kondisi “samo bae” muncul ketika struktur kekuasaan yang mengakar begitu kuat sehingga pergantian individu tidak mampu mengubah arah kebijakan, pola interaksi, atau nilai yang mendasari pengambilan keputusan. Pemimpin baru sering kali masuk ke dalam sistem yang sudah mapan, di mana norma, kepentingan, serta jaringan sosial-politik telah terbentuk dan saling mengikat. Ketika seorang pemimpin berusaha melakukan perubahan, ia kerap berhadapan dengan resistensi struktural yang membuat agenda pembaruan menjadi sulit diwujudkan. Pada akhirnya, meski wajah berganti, pola kekuasaan tetap berjalan seperti sebelumnya. Di sini, masyarakat menangkap bahwa perubahan hanya terjadi pada permukaan, sementara inti masalah tetap bertahan

Di sisi lain, budaya politik juga memainkan peran penting dalam mempertahankan keadaan “samo bae”. Dalam banyak komunitas, terdapat kebiasaan untuk melihat pemimpin sebagai figur simbolik yang memiliki jarak dengan masyarakat. Akibatnya, partisipasi publik tidak berkembang menjadi tekanan sosial yang kuat untuk mendorong reformasi. Tanpa pengawasan dari masyarakat, pemimpin cenderung mengikuti pola birokrasi yang sudah ada, memastikan bahwa status quo tetap aman. Inilah yang menyebabkan berulangnya siklus kekecewaan, di mana masyarakat berharap pemimpin baru dapat membawa angin segar, tetapi realitas politik justru menempatkan mereka dalam pusaran kepentingan lama yang sulit diubah.

Dari perspektif sosiologi kritis, ungkapan itu juga menggambarkan bagaimana ideologi dominan bekerja meredam potensi perubahan. Ketika masyarakat dikondisikan untuk menerima keadaan sebagai sesuatu yang “memang sudah begini dari dulu”, maka kritik sosial menjadi tumpul. Pola pikir seperti ini dikenal sebagai hegemoni, yaitu ketika nilai-nilai sistemik diterima begitu saja sebagai sesuatu yang wajar. Padahal, yang “wajar” tersebut sebenarnya merupakan hasil dari distribusi kuasa yang tidak merata. Dengan demikian, “ujung-ujung nyo samo bae” bukan sekadar keluhan, tetapi tanda bahwa hegemoni telah bekerja hingga membuat masyarakat pasrah terhadap stagnasi.
Selain itu, fenomena tersebut dapat dilihat melalui teori reproduksi sosial, di mana institusi terus mewariskan pola dan kebiasaan dari satu generasi pemimpin ke generasi berikutnya. Dalam birokrasi yang kaku, pola kerja, prioritas kebijakan, dan relasi antar-elite diwariskan secara informal melalui mekanisme sosialisasi internal. Pemimpin baru belajar dari pemimpin lama, mengikuti jejak yang dianggap aman, dan akhirnya meneruskan praktik yang sudah terbukti bertahan. Di wilayah-wilayah tertentu, termasuk di banyak daerah Indonesia, wajar jika muncul kesimpulan bahwa pergantian pemimpin hanyalah pergantian kursi, bukan pergantian cara berpikir. Di sinilah ungkapan itu menemukan relevansinya dalam realitas sosial.

Namun, situasi ini tidak sepenuhnya tanpa perlawanan. Dalam sosiologi kontemporer, masyarakat modern menunjukkan kecenderungan untuk semakin kritis, terutama melalui media digital. Ruang publik virtual menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengekspresikan ketidakpuasan dan menuntut akuntabilitas. Walau demikian, suara-suara ini sering kali terpecah atau tidak terorganisasi, sehingga tidak selalu mampu mengganggu struktur kekuasaan secara signifikan. Fenomena ini menguatkan paradoks: kritik semakin lantang, tetapi perubahan tetap lambat; harapan semakin besar, tetapi hasilnya “samo bae”. Paradoks inilah yang memperkuat makna ungkapan tersebut dalam konteks jaman sekarang.

Dalam analisis yang lebih reflektif, ungkapan itu sebetulnya menggambarkan dilema sosial antara keinginan kolektif untuk berubah dan keterikatan pada kenyamanan struktur lama. Masyarakat menginginkan pemimpin yang tegas, inovatif, dan responsif, tetapi dalam praktiknya tekanan sosial untuk mempertahankan harmoni dan menghindari konflik sering kali lebih dominan. Hal ini menciptakan budaya kompromi yang ekstrem, di mana perubahan radikal dipandang sebagai ancaman, bukan solusi. Ketika budaya ini menguasai ruang publik, pemimpin baru pun akhirnya menyesuaikan diri demi menghindari gesekan sosial maupun politik.

Pada akhirnya, “ujung-ujung nyo samo bae” merupakan refleksi mendalam mengenai siklus kekuasaan dalam masyarakat. Ungkapan ini mengajak kita melihat bahwa perubahan itu sebenarnya tidak cukup hanya dengan mengganti figur. Perubahan yang substansial membutuhkan revitalisasi struktur, budaya politik, serta pola interaksi antara masyarakat dan pemimpin. Selama struktur tetap kaku dan budaya politik tidak mendukung transformasi, pergantian pemimpin akan terus memunculkan kekecewaan yang sama. Ungkapan itu, walau sederhana, menjadi suara kolektif yang mengingatkan bahwa perubahan sejati tidak sekadar soal wajah baru, tetapi juga tentang sistem baru yang memungkinkan harapan baru benar-benar diwujudkan. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Menjaga yang Nyaris Hilang

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Pagi itu kami berdua bangun seperti biasa; namun begitu tiba-tiba istri merasa badannya sebelah kebas, mata agak sedikit tertarik, tekanan darah terasa naik. Segera saja berkonsultasi dengan teman ahli medis; jawaban beliau sangat mengejutkan “Itu tanda-tanda stroke, yaitu gangguan fungsi otak akibat gangguan aliran darah ke otak”. Segera kami bergegas mencari rujukan dan untuk terus menuju ke rumah sakit terbaik yang dimiliki oleh yayasan dimana selama ini bekerja.

Berdasarkan analisis dokter ahli syaraf menjelaskan sekitar masalah “penyumbatan”, “risiko”, dan “kerusakan fungsi kognitif” memantul-mantul di ruang kecil itu. Yang tertinggal hanyalah ketakutan yang menusuk: ketakutan kehilangan seseorang yang selama ini menjadi bagian dari denyut kehidupan. Ketika akhirnya kondisi membaik dan lambat laun kemampuan berpikir berangsur pulih, muncul ruang hening yang memaksa diri sebagai suami untuk merenungkan apa yang sebenarnya terjadi; bukan hanya pada tubuh istri, tetapi lebih pada dirinya sendiri sebagai manusia.

Peristiwa ini menguak sesuatu yang kerap tersembunyi di balik rutinitas: kesadaran tentang rapuhnya eksistensi. Manusia sering bergerak seakan hari esok adalah kepastian, bukan anugerah. Kita memperlakukan waktu seperti sumber daya tak terbatas, padahal hidup dapat berbelok tanpa diduga, bahkan dalam jarak empat hari yang tampak biasa. Ketika seseorang yang dicintai terbaring antara harapan dan kemungkinan buruk, manusia dihadapkan pada kenyataan bahwa hidup bukan sekadar rentetan kejadian, melainkan sesuatu yang rentan putus sewaktu-waktu.

Ketakutan kehilangan bukan sekadar emosi; ia adalah gema terdalam dari kesadaran manusia bahwa dirinya terikat pada sesuatu di luar dirinya. Hubungan antarmanusia menjadi cermin bahwa manusia tidak sepenuhnya berdiri sendiri. Ketergantungan emosional, komitmen, dan cinta menunjukkan bahwa identitas kita terbentuk bersama orang lain. Karena itu, kehilangan bukan hanya tentang absennya seseorang secara fisik, tetapi juga hilangnya bagian dari diri yang selama ini ditopang oleh kehadiran orang tersebut.

Saat menyaksikan istri terbaring lemah, diri ini seolah merasakan betapa rapuh dan berharganya keberadaan manusia. Rasa takut itu bukan kelemahan; justru di situlah tersimpan kekuatan reflektif manusia. Ia menunjukkan bahwa manusia mampu menghayati keberadaannya secara mendalam, memahami bahwa semua yang dianggap biasa dapat lenyap dalam hitungan detik. Dalam rasa takut itu, lahir kesadaran bahwa hidup bukan sekadar kumpulan detik, tetapi kumpulan makna yang terjalin dari relasi, perhatian, dan kasih.
Pengalaman ini juga membuka pintu menuju pemahaman tentang tubuh dan pikiran sebagai satu kesatuan. Ketika stroke menyerang dan fungsi berpikir serta fungsi gerak sang istri terganggu, tampak jelas bahwa aktivitas yang selama ini dianggap sepele sebenarnya bergantung pada harmoni kompleks tubuh manusia. Kemampuan berpikir, menalar, dan mengekspresikan diri bukanlah hal yang berdiri terpisah dari kondisi fisik. Manusia adalah perpaduan antara raga dan kesadaran; keduanya saling menghidupi. Gangguan pada salah satunya mengguncang keberfungsian keduanya.

Namun, dalam proses pemulihan sang istri, terselip makna lain: kemampuan manusia untuk bangkit. Tubuh yang pulih, pikiran yang kembali jernih, dan langkah-langkah kecil menuju kemandirian adalah bukti bahwa manusia bukan semata makhluk rapuh, tetapi juga makhluk yang mampu memperbaiki diri. Ada daya dalam manusia yang membuatnya tak hanya menerima kondisi, tetapi melampauinya. Keberhasilan sang istri keluar dari masa kritis dan memulihkan dirinya adalah pengingat bahwa manusia punya kapasitas untuk bertahan, bahkan ketika tubuhnya sendiri sempat mengkhianati.

Pada akhirnya, pengalaman di rumah sakit itu menjadi semacam perjalanan spiritual; bukan karena ada kejadian supranatural, tetapi karena ia membawa seseorang menyentuh sisi terdalam dari kemanusiaan. Ketakutan kehilangan bukan hanya tentang kematian, tetapi tentang menyadari betapa kuatnya ikatan yang kita bangun, betapa berharganya kehadiran seseorang dalam hidup kita, dan betapa mudahnya semua itu goyah. Namun dari rasa takut itu pula muncul rasa syukur, keberanian baru, dan pemahaman yang lebih jernih tentang arti hidup bersama.

Ketika sang istri akhirnya pulih sepenuhnya, rumah yang sebelumnya dipenuhi kecemasan menjadi ruang yang kembali bernapas. Namun kali ini, segala hal terasa berbeda, seolah lebih pelan, lebih penuh makna. Setiap percakapan, senyum, atau kegiatan sehari-hari yang dulu terasa biasa kini berubah menjadi pengalaman yang disadari sepenuhnya. Manusia memang kerap belajar bukan dari hal-hal besar dan megah, tetapi dari saat-saat rentan yang membuatnya menyadari bahwa cinta, kesadaran, dan hidup itu sendiri adalah anugerah yang tak pernah boleh disepelekan. Semoga cepat sembuh teman hidupku. Dan, terimakasih wahai orang-orang baik yang telah membantu fasilitas, penanganan, perawatan dan penyembuhan serta doa kalian semua; semoga Tuhan mencatatnya sebagai amal sholeh; dan mendapatkan ganjaran berlipat, serta dimudahkan segala urusan. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Degenerasi Adab

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Siang menjelang sore, dua orang dosen senior di suatu kampus perguruan tinggi ternama sedang “ngudoroso”; dalam menyikapi perilaku junior mereka,
Dosen Pertama berguman:.“Akhir-akhir ini saya merasa hubungan antara senior dan junior makin renggang. Ada beberapa yang datang tanpa salam, langsung meminta tanda tangan seperti saya ini staf administrasi”.
Dosen Kedua menukas: “ Wah saya juga mendapatkan perlakuan yang sama. Bahkan ada yang membantah arahan di rapat dengan nada tinggi, seolah tidak ada lagi ruang untuk menghormati pengalaman orang lain, dan merasa dirinya paling jago”.
Dosen Pertama, sambil melangkah mendekat berkata, “Padahal kita dulu sudah mengajarkan bahwa adab itu lebih tinggi dari ilmu. Menghormati yang lebih dulu bukan soal hierarki, tapi soal kesadaran bahwa kita bagian dari tradisi akademik”.
Dosen Kedua, sambil menghela nafas berkata “…Benar. Saya khawatir kalau ini dibiarkan, budaya akademik bisa rusak. Ilmu memang berkembang, tapi etika tidak boleh hilang”.

Fenomena berkurangnya rasa hormat, baik dalam lingkungan akademik maupun ruang publik, kembali mengemuka ketika seorang dosen senior mengeluhkan perilaku junior yang dinilai tidak memiliki adab terhadap seniornya. Keluhan serupa juga muncul di lingkup birokrasi, ketika pejabat muda menunjukkan sikap yang dianggap tidak sopan terhadap yang lebih tua. Bisa dibayangkan sekelas wakil menteri orang muda bisa seenaknya berkata tidak sopan di atas panggung, bahkan menghardik orang tua yang notabene seniornya dalam organisasi. Dua contoh ini menggambarkan gejala yang lebih luas: hilangnya adab dan etika sebagai fondasi hubungan manusia. Dari sudut pandang filsafat manusia, persoalan ini bukan sekadar soal tata krama sosial, melainkan menyentuh inti pemahaman tentang martabat, kebijaksanaan, dan struktur relasi antarmanusia.

Dalam perspektif filsafat eksistensial, manusia dipahami sebagai makhluk yang membangun dirinya melalui pilihan, sikap, serta cara ia berinteraksi dengan yang lain. Adab menjadi refleksi dari kesadaran diri tentang keberadaan orang lain, termasuk pengakuan terhadap pengalaman, pengetahuan, dan usia. Ketika seseorang mengabaikan adab, ia bukan hanya mengabaikan orang lain, tetapi juga mengingkari dimensi kemanusiaannya sendiri, yaitu dimensi yang membutuhkan rasa hormat sebagai dasar hidup bersama. Manusia, menurut filsafat relasional, tidak pernah hidup sendiri; ia tumbuh dalam jaringan makna yang dibentuk oleh keluarga, sekolah, tradisi, dan masyarakat. Hilangnya adab menunjukkan adanya keretakan dalam jaringan tersebut.

Dari sudut pandang etika klasik, terutama warisan pemikiran moral yang menekankan keutamaan, adab adalah bagian dari kebajikan moral yang harus ditumbuhkan melalui pendidikan dan pembiasaan/kedisiplinan. Keutamaan seperti rendah hati, menghargai pengalaman, serta kemampuan menahan diri merupakan pilar utama hubungan yang harmonis. Jika generasi muda bersikap acuh terhadap senior, atau pejabat bertindak kasar kepada yang lebih tua, hal itu menandakan melemahnya pembentukan keutamaan moral. Pendidikan modern, yang cenderung menekankan prestasi teknis dan kompetensi profesional, sering kali mengabaikan aspek pembentukan karakter. Akibatnya, manusia menjadi cerdas secara intelektual tetapi miskin dalam kebijaksanaan etis.

Filsafat manusia juga menyoroti pergeseran nilai di era kontemporer. Modernitas mendorong individualisme, kebebasan berekspresi, dan kesetaraan, tetapi sering diinterpretasikan secara keliru sebagai alasan untuk menghapus tata nilai yang telah mengakar lama. Dalam lingkungan yang menempatkan kebebasan tanpa batas sebagai ukuran kemajuan, penghormatan terhadap senior dianggap sebagai tradisi kuno yang tidak relevan. Padahal, etika bukanlah pengekangan, melainkan pedoman yang memungkinkan kebebasan dipraktikkan tanpa melukai martabat orang lain. Tanpa adab, kebebasan berubah menjadi kesewenang-wenangan.

Selain itu, filsafat komunikasi menekankan pentingnya dialog yang beradab. Dalam setiap percakapan, terdapat etika dasar berupa mendengar, menghargai, dan memahami konteks. Ketika yunior mengabaikan senior atau pejabat meremehkan orang yang lebih tua, terjadi kegagalan komunikasi yang bukan hanya verbal, tetapi moral. Bahasa yang kasar, sikap merendahkan, atau tindakan impulsif merusak jembatan dialog yang seharusnya menghubungkan generasi dan peran sosial. Komunikasi yang kehilangan etika akan melahirkan konflik dan memudahkan fragmentasi sosial.

Namun hilangnya adab tidak bisa hanya disalahkan kepada generasi tertentu. Dari sudut pandang filsafat struktur sosial, etika masyarakat terbentuk melalui contoh, keteladanan, dan budaya organisasi. Ketika lingkungan kerja atau institusi pendidikan tidak menegakkan norma etika secara konsisten, ketika penghargaan lebih sering diberikan pada capaian materi dibandingkan sikap bermartabat, maka individu akan belajar bahwa adab bukanlah sesuatu yang penting. Manusia adalah makhluk imitasi; ia meniru apa yang dilihat lebih kuat daripada apa yang diajarkan. Jika yang dicontohkan adalah sikap agresif, penghinaan, dan arogansi, maka itulah yang diperbanyak. Di sisi lain, perkembangan teknologi mempercepat hilangnya adab. Media sosial menghadirkan ruang tanpa batas yang sering kali membentuk kebiasaan berbicara tanpa etika, menghakimi tanpa data, dan menyinggung tanpa empati. Ketika kebiasaan digital seperti ini terbawa ke dunia nyata, maka hubungan antarmanusia mengalami degradasi.

Filsafat moral kontemporer mengingatkan bahwa teknologi seharusnya memperkaya manusia, bukan mengikis kualitas kemanusiaannya.
Jika adab adalah pilar kemanusiaan, maka upaya memulihkannya harus berangkat dari refleksi mendalam. Manusia perlu kembali memahami dirinya sebagai makhluk bermoral yang hidup dalam relasi. Penghormatan kepada yang lebih tua bukan semata-mata ritual sosial, tetapi pengakuan atas pengalaman dan kontribusi. Demikian pula, senior harus memberi ruang dialog yang sehat kepada yunior, sehingga hubungan tidak bersifat hierarkis buta, melainkan saling melengkapi dalam hikmah dan energi. Dalam perspektif filosofis, adab bukan sekadar perilaku, tetapi ekspresi kedewasaan eksistensial. Ia menunjukkan bahwa manusia telah memahami dirinya, memahami orang lain, dan memahami dunia. Ketika adab hilang, yang hilang bukan hanya sopan santun, tetapi juga kualitas dasar yang membuat manusia layak disebut manusia. Dengan demikian, memulihkan adab berarti memulihkan martabat kemanusiaan itu sendiri. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Kuasa yang Tersingkap

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Media sosial baru-baru ini ihebohkan dengan kelakuan seorang pejabat tinggi negara yang menangani urusan ibadah publik. Ia merespons kritik dengan kata-kata tidak pantas; menunjukkan paradoks klasik dalam relasi antara kekuasaan dan moralitas publik. Kekuasaan selalu mengandung ujian etis: bukan pada saat dipuji, melainkan ketika dihadapkan pada ketidaknyamanan berupa kritik. Reaksi seorang pemegang jabatan tinggi sering kali menjadi cermin kualitas batin kekuasaan itu sendiri.

Ketika kritik dibalas dengan kemarahan, ejekan, atau kata-kata yang tidak pantas, maka sesungguhnya tersingkaplah bagaimana kekuasaan tersebut dipahami, dikelola, dan dihayati.

Dalam filsafat kekuasaan, kritik adalah elemen esensial yang memastikan bahwa kekuasaan tidak berubah menjadi dominasi. Kekuasaan yang sehat bekerja dalam ruang dialog. Ia menerima keberatan, mendengar kegelisahan, dan merespons dengan akal budi, bukan amarah.

Ketika seorang pejabat publik, apalagi seorang pejabat tinggi negeri ini; tidak mampu menahan diri menghadapi kritik, hal itu mengindikasikan pergeseran persepsi bahwa jabatan adalah identitas pribadi, bukan amanah sosial. Di titik inilah kekuasaan berubah dari alat pelayanan menjadi sarana mempertahankan ego; dan pergeseran seperti ini amat berbahaya.

Respons yang tidak pantas muncul dari ketakmampuan membedakan antara kritik terhadap kebijakan dengan serangan terhadap martabat personal. Padahal, dalam prinsip dasar etika publik, pejabat negara harus memisahkan diri dari egonya. Ia wajib menyadari bahwa jabatan yang ia emban adalah bagian dari sistem yang harus terbuka terhadap koreksi. Ketika seorang pejabat bertindak seolah-olah kritik terhadap tugasnya adalah penghinaan terhadap dirinya sebagai individu, ia menunjukkan bahwa kekuasaan telah merasuki struktur pikirannya dan menciptakan identifikasi yang keliru: “jabatan adalah saya”. Relasi ini selalu melahirkan sikap over-sensitif, dan kesensitifan inilah yang sering berujung pada keluarnya kata-kata tidak pantas dari mulutnya.

Filsafat kekuasaan menegaskan bahwa kekuasaan tidak pernah berdiri netral. Ia membentuk subjek, mempengaruhi cara bertindak, bahkan cara melihat dunia. Kekuasaan tanpa pengendalian diri dapat menyulap seseorang yang sebelumnya bijak menjadi reaktif. Ketika seorang pejabat tinggi merespons kritik dengan emosi, itu menandakan bahwa struktur kekuasaan telah mengarahkan dirinya ke mode defensif, bukan reflektif. Kekuasaan yang demikian menjauh dari prinsip pelayanan publik dan mendekat pada pola kekuasaan yang mengutamakan ketaatan daripada keterbukaan.

Di sisi lain, kritik dalam konteks pelayanan ibadah publik, seperti penyelenggaraan haji, memiliki dimensi moral yang lebih dalam. Pelayanan ini bukan sekadar teknis administratif, tetapi menyangkut pengalaman spiritual rakyat. Ketika ada keluhan, ketidakpuasan, atau saran, semua itu lahir dari rasa tanggung jawab umat terhadap ibadahnya. Semestinya seorang pejabat memaknai kritik sebagai panggilan untuk memperbaiki kualitas pelayanan, bukan sebagai serangan personal. Ketidakmampuan menangkap makna moral kritik menunjukkan bahwa kekuasaan telah menumpulkan kepekaan spiritual pejabat tersebut.

Dalam teori kekuasaan modern, terutama yang menyoroti mekanisme pengawasan sosial, kritik dari masyarakat berfungsi sebagai mekanisme checks and balances informal. Ia adalah bagian dari pengaturan kekuasaan agar tetap berada dalam rel permusyawaratan. Jika pejabat merespons kritik dengan kata-kata tidak patut, ia bukan hanya sedang melukai etika komunikasi, tetapi juga sedang merusak mekanisme keseimbangan kekuasaan itu sendiri. Ia mengirim pesan bahwa kekuasaan tidak boleh disentuh, dipertanyakan, atau dievaluasi. Padahal, kekuasaan yang tidak terbiasa disentuh kritik mudah mengarah pada otoritarianisme.

Kata-kata tidak pantas dari pejabat publik juga menciptakan preseden buruk bagi budaya politik. Publik melihat bahwa kekuasaan dapat digunakan untuk menistakan bukan hanya untuk membangun. Ketika kata-kata buruk diucapkan dari posisi otoritas, ia tidak lagi sekadar mencerminkan kualitas individu, tetapi memberi legitimasi sosial bagi praktik komunikasi yang kasar. Filsafat kekuasaan mengajarkan bahwa bahasa adalah instrumen pemerintahan; ia membentuk perilaku sosial. Maka, ketika seorang pejabat mempertontonkan bahasa yang tidak pantas, ia sedang memperlihatkan wajah kekuasaan yang kehilangan kapasitas pedagogisnya.

Namun demikian, reaksi tidak pantas dari pejabat bukan hanya soal moralitas individu; ia juga menandakan lemahnya budaya institusional. Institusi yang sehat membangun tradisi kesantunan, transparansi, dan kemampuan menerima keluhan. Jika seorang pejabat merasa perlu membalas kritik dengan kata-kata kasar, itu berarti ia tidak mendapat pembiasaan institusional untuk mengelola kritik secara elegan. Kekuasaan personal yang tidak dikawal oleh etika institusional cenderung menyimpang.

Pada akhirnya, kasus di mana pejabat tinggi merespons kritik dengan kata-kata tidak pantas mengajarkan satu hal penting: kekuasaan selalu memerlukan disiplin batin. Tanpa itu, kekuasaan mudah berubah menjadi panggung pembenaran diri. Filsafat kekuasaan mengingatkan bahwa ujian tertinggi pemegang jabatan bukanlah kemampuan memerintah, tetapi kemampuan menahan diri. Kekuasaan yang sejati tidak merasa terancam oleh kritik; ia justru menjadikannya kesempatan untuk membangun kepercayaan. Ketika seorang pejabat gagal menunjukkan kebijaksanaan itu, publik berhak menilai bahwa yang terguncang bukan martabat pejabatnya, melainkan integritas kekuasaannya.

Semoga peristiwa tersebut menjadi pembelajaran kepada kita semua, bahwa kekuasaan itu adalah kewenangan yang “dipinjamkan” oleh rakyat untuk mengatur sistem yang disepakati; bukan alat untuk menunjukkan arogansi kepada siapapun. Harus disadari bahwa semua ada akhirnya, termasuk jabatan dan kewenangan yang dipinjamkan. Pepatah lama mengingatkan: “Setiap waktu ada orangnya, setiap orang ada waktunya”. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR