Program Studi Manajemen Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Komitmen menciptakan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual terus digaungkan oleh Program Studi Manajemen Universitas Malahayati. Bersama Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM) dan perwakilan BEM Fakultas Ekonomi, Prodi Manajemen menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas unsur kampus dalam menciptakan ruang aman bagi seluruh sivitas akademika. Hadir membuka acara, Kepala Program Studi Manajemen, Dr. Febrianty, S.E., M.Si, menekankan pentingnya kepedulian bersama terhadap isu yang masih menjadi tantangan serius di banyak institusi pendidikan.
“Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diajak untuk lebih peduli dan peka terhadap isu kekerasan seksual. Kita ingin menciptakan ruang dialog terbuka, agar mahasiswa dapat saling menguatkan dan membangun kesadaran kolektif untuk mencegah serta menangani kasus-kasus kekerasan seksual secara tepat,” ujar Dr. Febrianty.
Acara ini menghadirkan narasumber Ayu Nursari, S.E., M.E., yang memberikan paparan mendalam mengenai pentingnya pemahaman akan sistem pelaporan yang berjenjang, serta mekanisme penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus. Literasi pelaporan dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang tegas dan tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun.
Sosialisasi ini diikuti oleh 40 mahasiswa Program Studi Manajemen serta dihadiri oleh para dosen pendamping, yakni Euis Mufahamah, S.E., M.Akt dan Reza Rahadian Pratama, S.E., M.M. Kegiatan berlangsung dalam suasana yang terbuka dan interaktif, memberi ruang bagi peserta untuk berdiskusi dan berbagi pandangan.
Kolaborasi antara Prodi, HMM, dan BEM FE ini menjadi cerminan semangat solidaritas dan kepedulian yang tinggi antar mahasiswa dan civitas kampus. Mahasiswa didorong untuk tidak hanya menjadi bagian dari perubahan, tetapi juga menjadi pelopor terciptanya budaya saling menghargai dan menjaga satu sama lain di setiap lini kehidupan kampus.
“Mari bersatu, lawan kekerasan, dan jadikan kampus sebagai tempat tumbuh yang sehat bagi semua,” menjadi seruan penutup dalam kegiatan yang sarat nilai kemanusiaan ini.
Dengan langkah kecil ini, harapannya akan tumbuh kesadaran besar dari seluruh elemen kampus untuk bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan seksual. Kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi juga rumah kedua yang harus menjadi ruang aman bagi semua. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Fakultas Hukum Universitas Malahayati Sosialisasikan Hukum Pidana Terkait Kekerasan Seksual kepada Siswa/i SMA Al Quran Bandar Lampung
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Fakultas Hukum Universitas Malahayati melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Pemahaman Siswa/i SMA terhadap Kekerasan Seksual dalam Perspektif Hukum Pidana” pada Rabu, 28 Mei 2025, di SMA AL QURAN Bandar Lampung.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., serta disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMA Al Qulran H. Akhwan Aziz S.Pd., Gr., M.Pd. Turut hadir pula dosen pendamping Dwi Arassy Aprillia RS., S.H., M.H., bersama lima mahasiswa Fakultas Hukum yang ikut berperan aktif dalam proses edukasi kepada para siswa.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, konsekuensi hukum bagi pelaku, serta pentingnya keberanian untuk melapor jika menjadi korban atau saksi. Diskusi berlangsung secara interaktif, dengan antusiasme tinggi dari para siswa/i yang menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu sosial dan hukum di sekitar mereka.
“Memberikan pemahaman hukum sejak dini sangat penting agar siswa tidak hanya memahami hak-haknya, tetapi juga mampu mengenali dan mencegah tindak kekerasan seksual yang bisa terjadi di lingkungan sekitar,” ujar Aditia Arief Firmanto dalam sambutannya.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Malahayati menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya fokus pada pengajaran, tetapi juga aktif berkontribusi langsung kepada masyarakat dalam membangun kesadaran hukum, khususnya di kalangan generasi muda.
Fakultas Hukum Universitas Malahayati berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan upaya menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Selamat Bertugas: Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Malahayati Periode 2024-2026, Siap Ciptakan Kampus yang Aman dan Nyaman
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Universitas Malahayati mengukuhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual dengan melantik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk periode 2024-2026. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Rektor No. 2032.10.401.12.24 yang mengesahkan susunan keanggotaan Satuan Tugas tersebut.
Dengan dibentuknya PPKPT yang baru, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang maksimal kepada seluruh civitas akademika, termasuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, terhadap segala bentuk kekerasan seksual yang berpotensi terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Melalui tim yang terstruktur dan kompeten, Universitas Malahayati menegaskan bahwa isu kekerasan seksual bukanlah hal yang bisa dianggap sepele, dan harus ditangani dengan serius.
PPKPT Universitas Malahayati akan bekerja dengan pendekatan yang berbasis pada pencegahan, penanganan, serta pemberdayaan masyarakat kampus untuk lebih peka terhadap bahaya kekerasan seksual. Salah satu fokus utama PPKPT adalah memberikan edukasi kepada mahasiswa dan seluruh civitas akademika mengenai hak-hak mereka serta mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya.
Pentingnya pembentukan PPKPT ini seiring dengan upaya Universitas Malahayati dalam memastikan bahwa setiap individu di kampus dapat belajar, bekerja, dan berinteraksi dalam suasana yang aman, nyaman, dan penuh rasa hormat. Melalui langkah-langkah strategis, diharapkan universitas dapat menjadi teladan dalam penerapan kebijakan anti kekerasan seksual di tingkat perguruan tinggi.
Pelantikan PPKPT ini juga menjadi bukti nyata bahwa Universitas Malahayati tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik semata, tetapi juga berkomitmen untuk membangun karakter dan menciptakan ruang bagi pertumbuhan dan perkembangan yang positif bagi seluruh civitas akademika.
Dengan dilantiknya tim PPKPT periode 2024-2026, Universitas Malahayati berharap dapat mewujudkan kampus yang tidak hanya unggul dalam dunia akademik, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan universitas untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas pendidikan yang lebih baik, aman, dan bermartabat.
Unit Layanan Pengaduan : https://malahayati.ac.id/ppks-unmal/
Mari Bersama-sama Wujudkan Kampus Tanpa Kekerasan! (gil)
Editor: Gilang Agusman
Satgas PPKS Universitas Malahayati Gelar Workshop Kebijakan Teknis di Lingkungan Perguruan Tinggi

Bandar Lampung (malahayati.ac.id): Wakil Rektor 3 Universitas Malahayati Bandar Lampung, Dr. Eng. Rina Febrina, ST., MT., membuka Workshop Kebijakan Teknis Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di gedung rektorat, Rabu (9/10/2024).
Acara ini dihadiri Ketua PPKS Universitas Malahayati, Rika Yulendasari, serta seluruh anggota tim Satgas PPKS Universitas Malahayati Bandar Lampung.
Workshop ini bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi kebijakan terkait pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dalam sambutannya, Dr. Eng. Rina Febrina, S.T.,M.T menyatakan pentingnya menciptakan suasana kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, guna mendukung lingkungan akademik yang sehat dan kondusif.
“Kami berharap melalui diskusi dan pelatihan ini, tim Satgas PPKS dapat bekerja lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya. Universitas berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran serta memberikan upaya preventif dalam mengatasi isu kekerasan seksual di kampus,” ujar Dr. Rina.
Sementara itu, Ketua PPKS Rika Yulendasari menyampaikan bahwa workshop ini juga diisi dengan simulasi penanganan kasus dan pelatihan teknis bagi para anggota Satgas.
“Kami ingin memastikan seluruh anggota tim siap dan memiliki pemahaman yang mendalam dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus,” ungkapnya. (*)
Editor: Asyihin
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Malahayati
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Malahayati dibentuk sejak 16 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 2954.10.411.12.21 yang terdiri dari Penanggung Jawab, Ketua, Wakil Ketua dan Sekertaris Anggota. Pembentukan tersebut belum sedianya ditetapkan oleh panitia seleksi. Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga disertai dengan terbitnya Peraturan Rektor Universitas Malahayati Bandar Lampung Nomor: 2427.10.401.12.21 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Malahayati.
Pembentukan Satgas PPKS kembali dilaksanakan, hal ini mengingat terdapat beberapa tahapan yang harus dijalani yaitu pembelajaran modul, ujian dan seleksi bagi Panitia Seleksi (Pansel) dan Satgas PPKS di Lingkungan Universitas Malahayati.
Tahapan seleksi direkomendasi oleh Rektor Universitas Malahayati 10 (Sepuluh) nama terdiri dari dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa pada 26 Februari 2024. Tahap rekomendasi tersebut menghasilkan 5 (Lima) hingga 7 (tujuh) orang yang kemudian akan menjadi Panitia Seleksi Satgas (PPKS).
Calon Pantia Seleksi mengikuti pembelajaran modul dan ujian tes seleksi secara online yang terdaftar dengan akun masing-masing. Calon panitia seleksi juga mengikuti tes uji publik dengan menampilkan profil penampilan dan kemampuannya dalam bentuk video yang dinilai langsung oleh tim independen advokasi di luar kampus dan tim penilai dari beberapa pihak kampus. Melalui proses tersebut menghasilkaanTim Panitia Seleksi Satgas PPKS yang terdiri dari 7 (tujuh) orang, yaitu : Rissa Afni Martinouva, S.H.,M.H.dosen di Program Studi Ilmu Hukum; Octa Reni Setiawati, M.Psi, Piskolog dan Supriyati, S.Psi., M. Si dosen di Program Studi Psikologi; Euis Mufhaman, S.E., M.Ak. dosen di Program Studi Manajemen; Dewi Avianti, S.E., S.Psi dan Reni Tania, S.E. Selaku Tenaga Kependidikan; dan Jilan Sepriani mahasiswa pada Program Studi Psikologi.
Selanjutnya beberapa tahap dilaksanakan untuk membentuk Satgas PPKS, dimulai denganmengumumkan perekrutan Calon Satgas PPKS hingga penunjukan perwakilan dari beberapa program studi yang ada di Lingkungan Universitas Malahayati. Rekomendasi calon Satgas PPKS juga mendapat persetujuan dari Rektor Universitas Malahayati Bapak dr. Dr. Achmad Farich, M.M.
Seleksi calon Satgas PPKS dilaksanakan melalui tahap seleksi online dan wawancara langsung terhadap Panitia Seleksi PPKS. Calon Satgas PPKS juga mengikuti pembelajaran modul dan ujian tes seleksi secara online yang terdaftar dengan akun masing-masing. Calon Satgas PPKS seleksi juga mengikuti tes uji publik dengan menampilkan profil penampilan dan kemampuannya dalam bentuk video yang dinilai langsung oleh tim independen advokasi luar kampus dan tim penilai dari beberapa pihak kampus. Seleksi uji dan tes wawancara yang dilaksanakan telah menghasilkan 15 (Lima Belas) orangSatgas PPKS terdiri dari dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa, yaitu: Rika Yulendasari, S.Kep.,Ns., M.Kep; Nurliyani, S.ST., M.Kes; Dwi Arrasy Aprillia RS, S.H., M.H.; Dr. Mala Kurniati, S.Si., M.Biomed; Agustia Wulandari, S.E.; Dewi Lutfianawati, M. Psi., Psikolog; Tubagus Muhammad Nasarudin, S.H., M.H; Ayu Nursari, S.E., M.E; Dewi Yuliasari,S.SiT.,Bdn., M.Kes; Nova Muhani, S.ST, M.KM; Adi Prastyo, S.T., M.T.; apt. Shinta Wulandari, M.Farm; Faqih Al Mubarok; Puja Nur Kholijah; Nathania Rajagukguk. Pada 22 Maret 2024 dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Malahayati Nomor : 0704.10.401.03.24 Tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Periode 2024-2026. Selanjutnya diterbitkan adanya Peraturan Rektor Universitas Malahayati Bandar Lampung Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Malahayati.
Ungkapan pemahaman terhadap pentingnya Satgas PPKS di Lingkungan Kampus Universitas Malahayati diuraikan oleh Panitia Seleksi. PPKS sangat penting keberadaannya dilingkungan kampus karena masyarakatnya dominan oleh para remajayang perilakunyaperlu mendapatkan edukasi terhadap hal-hal yang mengarah pada kekerasan seksual di lingkungan universitas. Kekerasan seksual mencakup berbagai tindakan yang merugikan integritas fisik psikologis dan seksual seseorang, untuk itu, Satgas PPKS bertugasmerancang dan mengimplementasi program-program pencegahan dan memberikan dukungan kepada korban serta memastikan penanganan kasus yang adil dan berkeadilan. Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa dan sivitas akademika.
Satgas PPKS di lingkugngan kampus sangat dibutuhkan perannya dikarenakan perubahan dan kemajuan zaman saat ini membuat banyaknya kekerasaninsiden kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Hal ini dapat mengancam peserta didik dan warga satuan pendidikan karena itu hati saya tergerak ingin ikut serta membantu dan mencegah menangani kasus kekerasan yang ada di lingkungan perguruan tinggi khususnya Universitas Malahayati.Tujuan baik ini membutuhkan dukungan dari masyarakat kampus agar tercipta keadaan nyaman kondusif yang bebas dari kekerasan seksual. Beberapa hal yang harusnya dibersihkan dari lingkungan kampus disebut dengan Tiga Dosa Besar pendidikan yaitu kekerasan seksual, perundungan dan intoleransi. Pada tingkat perguruan tinggi berdasarkan datadari PPPA Provinsi lampung yang menyatakan ada 307 data yang di mana terjadinya kekerasan seksual baik itu di tingkat remaja di kalangan pelajar maupun mahasiswa, anak dan perempuan.
Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dan tekad yang kuat untuk mengatasi masalah tersebut demi tercipta hubungan yang sehat antara dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan dan lingkungan kampus. Mari wujudkan satu pendidikan yang bebas dari kekerasan seksual untuk itu bersama hapus kekerasan seksual. Apa arti ijazah yang bertumpuk jika kepedulian dan kepekaan tidak dipupuk, dengan menjadi Satgas PPKS adalah bentuk konkrit dalam mendukung pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.Satgas PPKS diharapkan dapat membantu penanganan korban kekerasan seksual berupa pendampingan berbentuk konseling layanan kesehatan, bantuan hukum, edukasi, advokasi, bimbingan sosial dan rohani. Pendampingan dilaksanakan dengan persetujuan dari korban karena itu dibutuhkan Satgas yang mampu bertugas dengan komitmen yang tinggi dan penuh tanggung jawab. (gil/humasmalahayatinews)
