Universitas Malahayati Perkuat Kolaborasi Hukum melalui MoU dan MoA dengan LBH Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Universitas Malahayati kembali menegaskan komitmennya dalam membangun jejaring kolaboratif dan memperkuat sinergi antarlembaga melalui perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Perjanjian Kerja Sama (MoA) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung hangat dan penuh antusias di Kantor KPU Kota Bandar Lampung, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Aditia Arief Firmanto, SH., MH, didampingi Ka.Prodi Ilmu Hukum dan sejumlah dosen Fakultas Hukum serta Kepala Humas dan Protokol Universitas Malahayati, Emil Tanhar, S.Kom. Kedatangan rombongan disambut secara resmi oleh Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jawardi, SH, beserta jajaran staf LBH.

Dalam sambutannya, Aditia Arief Firmanto, SH., MH menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malahayati tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki pengalaman langsung di lapangan. Kerja sama dengan LBH Bandar Lampung adalah jembatan penting agar para mahasiswa dapat memahami dinamika hukum masyarakat secara konkret, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jawardi, SH mengapresiasi kerja sama berkelanjutan ini dan menyambut baik kontribusi Universitas Malahayati dalam mendukung misi lembaganya. “Kehadiran mahasiswa dari Universitas Malahayati sangat kami nantikan. Mereka tidak hanya akan memperluas wawasan dan praktik hukum mereka, tetapi juga turut andil dalam proses edukasi, pendampingan, dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang selama ini belum terjangkau secara optimal. Inilah wujud sinergi yang bermakna antara institusi pendidikan dan lembaga pelayanan hukum,” jelasnya.

Dalam sesi wawancara, Emil Tanhar, S.Kom, selaku Kepala Humas dan Protokol Universitas Malahayati, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi kampus dalam menjalin kemitraan strategis lintas sektor, baik dengan pemerintah, lembaga hukum, maupun organisasi masyarakat sipil. “Kami percaya bahwa kolaborasi semacam ini sangat penting untuk memperkaya ekosistem pembelajaran. Dengan turun langsung ke lapangan, mahasiswa akan melihat bagaimana hukum bekerja dalam realitas sosial, tidak hanya dalam ruang kelas. Ini sejalan dengan visi Universitas Malahayati sebagai kampus yang adaptif, kolaboratif, dan relevan terhadap kebutuhan zaman,” ungkapnya.

Dengan adanya MoU dan MoA ini, Universitas Malahayati membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa Fakultas Hukum untuk terlibat dalam kegiatan magang, advokasi, hingga riset-riset berbasis pengabdian masyarakat. Harapannya, kerja sama ini tak hanya mempererat hubungan institusional, tetapi juga menghasilkan lulusan yang profesional, berintegritas, dan memiliki sensitivitas sosial yang tinggi dalam penegakan keadilan di masyarakat.

Dengan semangat kolaboratif ini, Universitas Malahayati kembali membuktikan dirinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga aktif berperan dalam pembangunan sosial berbasis ilmu dan kemanusiaan. (gil)

Editor: Gilang Agusman