Fakultas Hukum UNMAL dan KADIN Provinsi Lampung Tandatangani MoA, Perkuat Hubungan Kemitraan Strategis dalam Bidang Hukum Bisnis

BANDAR LAMPUNG (Malahayati.ac.id): Fakultas Hukum Universitas Malahayati resmi menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Lampung melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) di Gedung Graha Bintang Universitas Malahayati, Selasa (25/11/2025).
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kemitraan antara kedua lembaga, serta mendukung pengembangan keilmuan dalam bidang hukum terkhususnya hukum bisnis dan kewirausahaan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat terbuka peluang baru dalam penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas pendidikan hukum bisnis dan kewirausahaan di Indonesia.

Rommy J. Utama S.E, M.E.. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (KADIN) – Provinsi Lampung dalam hal ini mewakili Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (KADIN) – Provinsi Lampung dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Dr. (Can). Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi kesepahamanantara kedua pihak dan menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama ini, khususnya dalam memberikan ruang tempat pelaksanaan pengembangan pembelajaran hukum bisnis dan kewirausahaan secara langsung bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malahayati.
“Kerja sama ini adalah langkah nyata untuk mendekatkan mahasiswa dengan praktik teori-teori hukum bisnis dan kewirausahaan di lapangan. Kami berharap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malahayati dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk dapat belajar langsung dari para profesional di Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (KADIN) – Provinsi Lampung. Ini menjadi bekal penting dalam pembentukan karakter dan pemahaman hukum bisnis dan kewirausahaan secara komprehensi.”

Penandatanganan MoA ini merupakan bagian dari komitmen kedua lembaga untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam rangka pelaksanaan program-program akademik kampus berdampak yang inovatif, serta memperluas jangkauan layanan pendidikan hukum bisnis dan kewirausahaan. Dengan adanya MoA ini, diharapkan sinergi antara kedua lembaga terus berkembang, memberikan kontribusi signifikan dalam dunia hukum bisnis dan kewirausahaan, serta memberikan manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat luas
Kuliah Pakar ini menjadi ruang aktualisasi ilmiah bagi mahasiswa hukum untuk memahami realitas hukum bisnis di era digital. Semoga kegiatan edukatif seperti ini dapat berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi kualitas lulusan hukum Universitas Malahayati. (fkr)
Editor: Fadly KR




BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Dalam upaya memperluas akses informasi, meningkatkan kualitas layanan, serta mengoptimalkan sumber daya perpustakaan, UPT. Perpustakaan Universitas Malahayati terus menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan jejaring antarperpustakaan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengikuti Rapat Kerja Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI) Wilayah Lampung, sekaligus menjalin kerjasama formal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Melalui penandatanganan MoU ini, antarperpustakaan di Lampung bersepakat untuk membangun sinergi dalam pengelolaan sumber daya informasi, pertukaran koleksi, serta pelaksanaan program peningkatan literasi informasi bagi sivitas akademika masing-masing institusi.
Bagi para pustakawan, kolaborasi ini menjadi wadah untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan mengembangkan kompetensi profesional. Dengan adanya pertukaran praktik terbaik dan pelatihan bersama, kualitas layanan perpustakaan diharapkan akan meningkat secara signifikan.
BANDARLAMPUNG
Dalam sambutannya, Aditia Arief Firmanto, SH., MH menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malahayati tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki pengalaman langsung di lapangan. Kerja sama dengan LBH Bandar Lampung adalah jembatan penting agar para mahasiswa dapat memahami dinamika hukum masyarakat secara konkret, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam sesi wawancara, Emil Tanhar, S.Kom, selaku Kepala Humas dan Protokol Universitas Malahayati, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi kampus dalam menjalin kemitraan strategis lintas sektor, baik dengan pemerintah, lembaga hukum, maupun organisasi masyarakat sipil. “Kami percaya bahwa kolaborasi semacam ini sangat penting untuk memperkaya ekosistem pembelajaran. Dengan turun langsung ke lapangan, mahasiswa akan melihat bagaimana hukum bekerja dalam realitas sosial, tidak hanya dalam ruang kelas. Ini sejalan dengan visi Universitas Malahayati sebagai kampus yang adaptif, kolaboratif, dan relevan terhadap kebutuhan zaman,” ungkapnya.
Dengan adanya MoU dan MoA ini, Universitas Malahayati membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa Fakultas Hukum untuk terlibat dalam kegiatan magang, advokasi, hingga riset-riset berbasis pengabdian masyarakat. Harapannya, kerja sama ini tak hanya mempererat hubungan institusional, tetapi juga menghasilkan lulusan yang profesional, berintegritas, dan memiliki sensitivitas sosial yang tinggi dalam penegakan keadilan di masyarakat.
BANDARLAMPUNG
Dalam sambutannya, Muhammad Muhyi, S.Sos.I menyampaikan apresiasi dan antusiasme atas kerja sama yang dibangun bersama Universitas Malahayati.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Aditia Arief Firmanto, SH., MH, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah dijalin antara kedua pihak. Ia menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama ini, khususnya dalam memberikan ruang magang dan pembelajaran langsung bagi mahasiswa.
Penandatanganan MoU dan MoA ini tidak hanya menjadi simbol kolaborasi, tetapi juga menjadi tonggak awal dari berbagai program bersama yang akan datang, termasuk penyuluhan hukum, riset kolaboratif, pelatihan kepemiluan, hingga pengembangan kapasitas mahasiswa dalam pengawasan partisipatif pemilu.
BANDARLAMPUNG
Dr. Achmad Farich, dr., MM selaku Rektor Universitas Malahayati, dengan bangga menyambut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sistem Kekayaan Intelektual antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dengan Universitas Malahayati. “Kolaborasi ini menandai langkah penting dalam memperkuat pemahaman dan pelayanan di bidang kekayaan intelektual, serta akan memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi di Provinsi Lampung,” ujar Rektor.





