Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Melalui GENCARKAN demi Mewujudkan Generasi Cerdas Finansial Bersama OJK”

Kegiatan literasi dan pengembangan kompetensi mahasiswa yang diselenggarakan di Graha Bintang Universitas Malahayati Bandar Lampung menjadi salah satu wadah penting dalam meningkatkan wawasan praktis mahasiswa, khususnya dalam memahami tata kelola keuangan serta fungsi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Pada sesi ini, hadir narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Muhammad Akbar Caesario, yang membawakan materi edukasi komprehensif bertajuk “Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN)” yang sangat relevan dengan kebutuhan mahasiswa serta masyarakat di era digital saat ini. Jalannya kegiatan dipandu oleh moderator Putri Melinda Sari yang mampu menghidupkan suasana diskusi sehingga interaksi antara pemateri dan peserta berlangsung secara aktif, kritis, dan komunikatif.

Dalam pemaparannya, Muhammad Akbar Caesario menjelaskan bahwa OJK didirikan berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 sebagai lembaga independen yang mengintegrasikan fungsi regulasi dan pengawasan terhadap seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia, mulai dari Perbankan, Pasar Modal, hingga sektor IKNB (Industri Keuangan Non-Bank). Seiring penguatan hukum melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK memegang peran krusial yang mencakup tiga pilar utama: Mengatur, Mengawasi, dan Melindungi masyarakat. Upaya perlindungan ini dijalankan secara seimbang melalui tindakan preventif seperti edukasi keuangan berkala, maupun kuratif melalui layanan penanganan pengaduan resmi.

Salah satu metode penting yang diperkenalkan dalam sesi ini adalah pemahaman mendalam terhadap konsep Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan. Literasi keuangan didefinisikan sebagai kombinasi pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku yang memengaruhi kualitas pengambilan keputusan demi mencapai kesejahteraan. Sementara inklusi keuangan berfokus pada ketersediaan akses, kualitas, dan penggunaan produk jasa keuangan yang aman. Melalui data hasil SNLIK Tahun 2025, pemateri memaparkan adanya tantangan gap indeks literasi dan inklusi keuangan pada segmen masyarakat tertentu, seperti perempuan, wilayah perdesaan, serta kelompok pelajar/mahasiswa, sehingga OJK menetapkan kelompok ini sebagai sasaran prioritas dalam program GENCARKAN.

Selain itu, pemateri juga membahas prinsip-prinsip penting dalam pengelolaan keuangan mandiri dengan mengenalkan teknik “Periksa Kesehatan Keuangan”. Mahasiswa diajarkan untuk memastikan bahwa arus kas masuk selalu lebih besar daripada pengeluaran, membatasi cicilan utang maksimal 30% dari pemasukan bulanan, mengalokasikan dana darurat minimal tiga kali pengeluaran bulanan, serta menyisihkan simpanan rutin minimal 10% dari pendapatan. Pengelolaan finansial yang disiplin ini merupakan fondasi utama agar generasi muda terhindar dari perilaku konsumtif tak terkendali serta tidak terjebak dalam ekosistem investasi bodong.

Materi berikutnya yang disampaikan secara mendalam adalah mengenai kewaspadaan terhadap penipuan online dan bahaya laten Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal. Pemateri membeberkan fakta bahwa sepanjang Januari 2025 hingga 31 Januari 2026, Satgas PASTI telah menghentikan sebanyak 2.262 entitas pinjol ilegal setelah menerima puluhan ribu pengaduan. Peserta diperingatkan mengenai ciri-ciri utama pinjol ilegal, di antaranya tidak terdaftar/berizin di OJK, menetapkan suku bunga dan denda tinggi (bisa mencapai 1-4% per hari dibandingkan pinjol legal yang dibatasi 0,3% per hari), serta meminta akses ilegal ke data pribadi (kontak, foto, video) untuk melakukan penagihan tidak beretika berupa teror dan intimidasi. Sebagai langkah perlindungan, OJK mengenalkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melalui portal iasc.ojk.go.id sebagai pusat penanganan penipuan transaksi keuangan terpadu.

Tidak hanya itu, pemateri juga menekankan pentingnya memegang prinsip “Legal dan Logis” (2L) sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan apa pun. Mahasiswa dituntut untuk selalu meneliti legalitas lembaga di situs resmi www.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, memahami hak-kewajiban konsumen, serta bersikap bijak dengan menyesuaikan produk keuangan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan riil, bukan keinginan sesaat.

Lebih lanjut, peserta diberikan pemahaman bahwa menjadi konsumen yang cerdas berarti mampu mengidentifikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha jasa keuangan dan tahu ke mana harus melapor. Dengan memahami saluran pengaduan resmi, mahasiswa dilatih untuk menjadi agen literasi yang mampu melindungi diri sendiri, keluarga, serta lingkungan sekitar dari ancaman kejahatan siber yang semakin masif memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan.

Di akhir sesi, Muhammad Akbar Caesario memberikan motivasi kuat kepada seluruh peserta di Graha Bintang Universitas Malahayati agar terus mengasah kecerdasan finansial demi menyongsong masa depan yang mandiri secara ekonomi, sejalan dengan semangat kepemimpinan “Born to Lead” pada MaXFAIR 2026. Ditekankan bahwa kemandirian bangsa di sektor ekonomi sangat bergantung pada seberapa cerdas generasi mudanya dalam mengelola modal, memanfaatkan inklusi keuangan secara produktif, serta beradaptasi di tengah dinamisnya industri keuangan global.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Universitas Malahayati tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis mengenai regulasi keuangan, tetapi juga mendapatkan panduan praktis yang taktis langsung dari otoritas tertinggi sektor keuangan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga pendidikan dan OJK dalam melahirkan generasi muda yang tidak hanya adaptif secara akademis, melainkan juga cerdas, bijak, dan terlindungi dalam beraktivitas di dunia keuangan modern.

Editor : Chandra fz