
BANDAR LAMPUNG (malahayati.ac.id): Maraknya kasus kekerasan seksual berbasis online di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk pemerintah dan perguruan tinggi. Menyikapi hal tersebut, Universitas Malahayati (UNMAL) menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), bertempat di Gedung Rektorat Universitas Malahayati, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi X DPR RI Dr. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Malahayati, Wakil Rektor I Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes., serta Wakil Rektor II Nirwanto, S.Pd., M.Kes. Turut hadir Plt. Kepala Bagian Kemahasiswaan Rudi Winarno, Ns., M.Kes., Kepala Bagian Humas Emil Tanhar, S.Kom, perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Lampung Hadori Rosadi, serta para pimpinan fakultas, di antaranya Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Dr. Lolita Sary, S.KM., M.Kes., Dekan Fakultas Teknik Dr. Weka Indra Dharmawan, S.T., M.T., Dekan Fakultas Ekonomi Dr. Rahyono, S.Sos., M.M., M.C., serta Dekan Fakultas Kedokteran Dr. Tessa Sjahriani, dr., M.Kes.
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Ricko Gunawan, S.Kep., M.Kes., selaku Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan, dipercaya sebagai ketua pelaksana kegiatan, sementara Rika Yulendasari, S.Kep., Ns., M.Kep. bertindak sebagai moderator. Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Tahura Malagono, S.H., M.H., serta Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh dekan, ketua program studi, dosen, mahasiswa, serta seluruh sivitas akademika Universitas Malahayati yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Melalui kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Kampus Aman, Inklusif, dan Bebas Kekerasan” sebagai bentuk komitmen Universitas Malahayati dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika. Melalui kegiatan ini, Universitas Malahayati menegaskan perannya dalam melindungi hak-hak mahasiswa serta mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan pimpinan universitas, dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi dalam dua sesi yang membahas pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Kegiatan juga diisi dengan penyerahan plakat kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan pemaparan materi yang telah disampaikan.

Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Kadafi, S.H., M.H. menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh sivitas akademika. Menurutnya, segala bentuk kekerasan, baik secara langsung maupun melalui media digital, tidak boleh dibiarkan berkembang di lingkungan pendidikan tinggi.
“Kampus merupakan tempat pembentukan karakter dan pengembangan potensi mahasiswa. Oleh karena itu, praktik perundungan dan kekerasan dalam bentuk apa pun harus dicegah sejak dini agar tercipta lingkungan akademik yang sehat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pelaksana kegiatan, Muhammad Ricko Gunawan, S.Kep., M.Kes., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh sivitas akademika mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya kekerasan seksual berbasis online, di lingkungan perguruan tinggi.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Universitas Malahayati dalam membangun budaya kampus yang aman, inklusif, dan berkeadilan. Menurutnya, keterlibatan aktif mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan sangat penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari segala bentuk kekerasan.

Pada sesi pemaparan materi, Wakil Rektor I Universitas Malahayati, Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes., mengajak mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan kampus.
“Universitas Malahayati berkomitmen memberikan ruang yang aman bagi mahasiswa. Setiap laporan yang masuk melalui Satgas PPKPT akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan sanksi tegas akan diberikan apabila pelaku terbukti bersalah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Universitas Malahayati secara konsisten mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi sebagai upaya menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan korban.

Sementara itu, Tahura Malagono, S.H., M.H., dosen Universitas Mitra Indonesia (Umitra), menyampaikan bahwa kekerasan seksual berbasis online saat ini menempati angka tertinggi dibandingkan bentuk kekerasan lainnya. Berdasarkan data sejak tahun 2019, tercatat sebanyak 7.842 kasus kekerasan seksual difasilitasi oleh penggunaan teknologi digital seperti internet, telepon pintar, dan media sosial.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual berbasis online dapat berupa penyebaran konten seksual tanpa persetujuan, pelecehan dan ancaman seksual di dunia maya, pornografi balas dendam, hingga penguntitan siber. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat psikologis, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan mental, kehidupan sosial, hingga kondisi fisik korban.
Selain itu, Tahura juga memaparkan berbagai bentuk kekerasan lain yang masih ditemukan di lingkungan perguruan tinggi, seperti kekerasan fisik, verbal, psikologis, perundungan, diskriminasi, serta kebijakan institusi yang berpotensi merugikan sivitas akademika. Dari sisi hukum, ia menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai ruang aman bagi seluruh sivitas akademika. Di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual berbasis online, kehadiran kampus melalui edukasi, regulasi, dan sistem pelaporan yang jelas merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional. Universitas Malahayati menunjukkan komitmennya tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai institusi yang berpihak pada perlindungan hak, martabat, dan kesejahteraan mahasiswa. Sinergi antara pimpinan universitas, pemerintah, dan sivitas akademika diharapkan mampu menciptakan budaya kampus yang inklusif, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.(fkr)
Editor: Fadly KR
Hanyut Dalam Lantunan Doa Subuh
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
–
Subuh baru saja berlalu; ketika santri dan kiai itu duduk bersila di serambi. Udara dingin menyisakan sisa kantuk, tetapi juga menghadirkan ketenangan yang jarang ia temui di waktu lain. keheningan itu dipecahkan dengan pertanyaan santri kepada kiai;
Santri: “Kiai, mengapa doa subuh selalu terasa berbeda, meski lafaznya tak banyak berubah?”
Kiai: “Karena subuh datang saat manusia belum sibuk menjadi apa-apa. Di waktu itu, kamu masih menjadi dirimu sendiri”.
Santri terdiam. Ia menyadari betapa seringnya ia menjalani hari dengan topeng peran dan tuntutan. Sejurus kemudian Santri menyergah: “Namun saya sering merasa berat bangun. Kadang hadir, tapi hati tertinggal”.
Kiai menjawab: “Subuh tidak menuntut hati yang sempurna. Ia hanya meminta kejujuran. Datang apa adanya sudah cukup”.
Bagi santri, kalimat itu terasa melegakan. Ia terbiasa mengukur ibadah dari rasa, bukan dari kesediaan. Dan santri berkata:
Santri: “Di zaman sekarang, pikiran selalu berlari. Bahkan setelah doa, rencana sudah memenuhi kepala”.
Kiai menjawab sambil tersenyum tipis: “Maka subuh hadir untuk memberi arah. Bukan menghentikan pikiranmu, tapi mengingatkan ke mana ia seharusnya melangkah”.
Keheningan kembali menyelimuti mereka, seolah menguatkan kata-kata yang baru saja diucapkan.
Santri: “Apakah hanyut dalam doa berarti menyerah pada keadaan?”
Kiai: “Bukan menyerah, tapi mempercayakan. Kamu tetap berjalan, hanya saja tidak sendirian”.
Santri: “ Bagaimana jika subuh terasa biasa saja?”
Kiai menimpali: “Biasa tidak berarti sia-sia. Konsistensi sering lebih bernilai daripada merasa diri istimewa”.
Santri mengangguk pelan. Ia mulai memahami bahwa subuh bukan soal pengalaman luar biasa, melainkan ruang untuk kembali menata diri sebelum dunia menuntut segalanya.
Hanyut dalam lantunan doa subuh adalah pengalaman yang kian langka di tengah dunia kontemporer yang bergerak cepat. Saat layar ponsel menyala lebih awal dari matahari, dan notifikasi berlomba merebut perhatian, subuh hadir sebagai jeda yang sunyi namun bermakna. Ia bukan sekadar penanda waktu ibadah, melainkan ruang batin tempat manusia bernegosiasi dengan dirinya sendiri; antara kebutuhan untuk bergerak dan kerinduan untuk diam, antara tuntutan produktivitas dan panggilan keheningan.
Dalam konteks masa kini, subuh sering dipersepsikan sebagai tantangan. Ritme hidup urban membuat waktu tidur tergerus, sehingga bangun di sepertiga akhir malam terasa berat. Namun justru di titik inilah nilai subuh menjadi kontras dan relevan. Lantunan doa subuh, yang pelan dan berulang, menawarkan pengalaman resistensi terhadap budaya serba cepat. Ia mengajak manusia menurunkan tempo, menata napas, dan memusatkan kesadaran pada sesuatu yang melampaui daftar tugas harian.
Keheningan subuh bukan kekosongan, melainkan kepadatan makna yang hanya bisa dirasakan ketika kebisingan diredam.
Hanyut dalam doa subuh juga mencerminkan kebutuhan kontemporer akan kesehatan mental. Banyak orang mencari mindfulness melalui aplikasi, kelas pembelajaran rohani, atau teknik pernapasan. Namun doa subuh telah lama memuat elemen serupa: fokus, kehadiran penuh, dan penerimaan. Saat kata-kata doa dilantunkan, pikiran yang semula berkelana perlahan terikat pada makna. Ada proses menenangkan diri yang organik, tanpa instruksi rumit. Subuh menjadi momen rekonsiliasi antara tubuh yang lelah dan jiwa yang ingin pulih.
Di era digital, spiritualitas sering kali dipertanyakan relevansinya. Namun pengalaman subuh justru menunjukkan adaptabilitas nilai-nilai lama. Banyak orang memaknai subuh bukan hanya sebagai kewajiban ritual, tetapi sebagai ritual personal. Lantunan doa menjadi bahasa intim antara manusia dan harapan-harapannya. Ia menyimpan doa untuk hari yang akan dijalani, kegelisahan yang belum terjawab, dan rasa syukur atas napas yang masih berlanjut.
Dalam kesederhanaannya, subuh mengajarkan bahwa makna tidak selalu lahir dari hal besar, melainkan dari konsistensi menghadirkan diri.
Hanyut juga berarti menyerahkan kontrol. Dunia kontemporer mengagungkan kendali: target, metrik, dan perencanaan. Subuh menawarkan kebalikan, yaitu kepercayaan. Saat doa mengalir, ada pengakuan akan keterbatasan manusia. Pengakuan ini bukan kelemahan, melainkan sumber kekuatan. Dengan mengakui batas, manusia belajar bersandar, dan dari sandaran itu lahir ketenangan. Dalam lanskap ketidakpastian global, sikap ini menjadi relevan dan menenangkan.
Pengalaman subuh tidak terlepas dari dimensi sosial. Di banyak tempat, lantunan doa subuh terdengar dari ruang-ruang yang saling berdekatan, menciptakan rasa kebersamaan tanpa perlu pertemuan fisik. Ini adalah solidaritas sunyi, di mana individu-individu terhubung oleh waktu dan niat yang sama.
Dalam masyarakat yang terfragmentasi oleh algoritma, subuh menyatukan melalui ritme alami. Ia mengingatkan bahwa ada waktu bersama yang tidak ditentukan oleh jadwal rapat atau kalender digital.
Namun, romantisasi subuh perlu diimbangi dengan kesadaran realistis. Tidak semua orang memiliki kondisi yang sama untuk menghayatinya. Pekerjaan malam, tanggung jawab keluarga, dan tekanan ekonomi bisa mengaburkan keheningan subuh. Di sinilah pendekatan kontemporer menuntut empati. Hanyut dalam lantunan doa subuh tidak harus seragam; ia bersifat elastis, menyesuaikan konteks. Esensinya terletak pada niat dan kehadiran, bukan pada bentuk yang kaku.
Pada akhirnya, hanyut dalam lantunan doa subuh adalah ajakan untuk kembali pada inti kemanusiaan: mendengar, merasakan, dan berharap. Di antara cahaya pertama yang menyentuh ufuk dan udara yang masih jernih, subuh menawarkan kesempatan memulai ulang. Ia tidak menjanjikan jawaban instan, tetapi memberikan keberanian untuk melangkah. Dalam dunia yang terus berubah, mungkin yang paling kita butuhkan adalah momen singkat untuk hanyut, bukan untuk melarikan diri, melainkan untuk menemukan arah. Salam Waras (SJ)
Editor : Fadly KR
NANTI (sebagai jerat waktu)
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
–
Di serambi pesantren yang mulai lengang setelah Isya, seorang kiai tua duduk bersila dengan tasbih di tangannya. Seorang santri muda mendekat, wajahnya tampak ragu, seolah membawa pertanyaan yang belum menemukan bentuknya, seraya berkata: … “Yai,” kata santri itu pelan, “kenapa rasanya berat sekali memulai ibadah, padahal saya tahu itu kewajiban?”
Kiai tersenyum tipis. Ia tidak langsung menjawab. Tasbihnya terus bergerak, seakan memberi waktu pada pertanyaan itu untuk bernapas. “Beratnya di mana?” tanyanya balik. “Di hati,” jawab sang santri. “Setiap kali hendak beribadah, selalu ada suara yang berkata, nanti saja. Setelah ini. Setelah itu.”
Kiai berhenti menggerakkan tasbih. Pandangannya menembus halaman pesantren yang gelap. “Suara itu tidak pernah memerintahkanmu untuk meninggalkan ibadah,” katanya perlahan. “Ia hanya memintamu menunda.” Santri mengernyitkan keningnya sambil berkata. “Bukankah menunda itu masih lebih baik daripada meninggalkan?”
“Kelihatannya begitu,” jawab kiai. “Tapi penundaan adalah jalan paling halus untuk melupakan. Manusia sering takut pada larangan, tetapi mudah terbuai oleh janji waktu.”
Santri terdiam. “Jadi suara itu…?”
“Kau boleh menyebutnya apa saja,” potong kiai lembut. “Yang jelas, ia tahu manusia paling lemah ketika merasa masih punya waktu.”
Santri menunduk tersipu. “Lalu bagaimana cara melawannya, Yai?”
Kiai tersenyum lagi, kali ini lebih dalam. “Dengan hadir sepenuhnya sekarang. Ibadah tidak menunggu kesiapan sempurna. Justru ia yang membentuk kesiapan itu.”
Angin malam berembus pelan. Santri itu menarik napas panjang, seolah baru menyadari bahwa kata “nanti” selama ini telah mencuri begitu banyak “sekarang” dari hidupnya.
Pengalaman manusia mengingatkan, godaan jarang hadir sebagai ajakan terang-terangan untuk berbuat salah. Ia justru muncul dalam bentuk yang paling akrab, paling rasional, dan paling mudah diterima oleh kesadaran sehari-hari. Salah satu bentuknya adalah penundaan. Kata nanti terdengar ringan, bahkan penuh harapan, seolah ia menjanjikan kesempatan kedua yang lebih baik. Namun dalam kehidupan batin manusia, kata ini bekerja sebagai mekanisme penangguhan makna. Ia membuat manusia merasa aman tanpa harus benar-benar berubah, merasa baik tanpa harus bertindak sekarang.
Filsafat manusia kontemporer melihat manusia sebagai makhluk yang hidup dalam ketegangan antara kesadaran dan tindakan. Manusia mengetahui apa yang baik, memahami apa yang seharusnya dilakukan, tetapi sering gagal menjembatani pengetahuan itu dengan perbuatan. Di celah inilah “nanti” beroperasi. Ia menjadi ruang transisi yang tak pernah selesai, tempat niat disimpan tanpa pernah diwujudkan. Penundaan bukan sekadar kelemahan moral, melainkan struktur kesadaran yang menunda perjumpaan dengan tanggung jawab eksistensial.
Dalam konteks ibadah, penundaan memiliki dampak yang lebih dalam. Ibadah menuntut kehadiran total, pengakuan akan keterbatasan, dan kesiapan untuk berhadapan dengan diri sendiri. Bagi banyak manusia, tuntutan ini terasa berat. Maka “nanti” menjadi tameng halus untuk menghindari perjumpaan itu. Setan, dalam pengertian filosofis, dapat dipahami sebagai kecenderungan batin yang mendorong manusia menjauh dari kesadaran penuh. Ia tidak memaksa, tidak melarang, tetapi membujuk dengan kelonggaran waktu.
Penundaan juga berkaitan erat dengan cara manusia memahami waktu. Manusia modern cenderung memandang waktu sebagai sesuatu yang dapat dikelola dan dikendalikan. Ia membuat rencana, target, dan proyeksi masa depan seolah waktu selalu tersedia. Dalam cara pandang ini, ibadah ditempatkan sebagai aktivitas yang bisa disisipkan kapan saja. “Nanti” menjadi ekspresi kepercayaan berlebihan terhadap masa depan, seakan manusia berada di luar jangkauan kefanaan.
Filsafat manusia menegaskan bahwa keberadaan manusia tidak pernah netral. Setiap pilihan adalah sikap terhadap hidup itu sendiri. Menunda ibadah bukan berarti tidak memilih, melainkan memilih untuk tidak hadir. Pilihan ini sering tidak disadari karena dibungkus oleh alasan-alasan yang tampak wajar: lelah, sibuk, belum siap secara batin. Padahal, alasan-alasan tersebut adalah bentuk rasionalisasi yang melindungi manusia dari tuntutan perubahan diri.
Lebih jauh, penundaan menciptakan keterbelahan dalam diri manusia. Ada diri yang sadar akan nilai dan makna, dan ada diri yang menolak konsekuensi dari kesadaran itu. Keterbelahan ini melahirkan kegelisahan yang sering ditutupi dengan aktivitas lain. Ibadah, yang seharusnya menjadi ruang penyatuan diri, justru dihindari karena berpotensi membuka konflik batin yang selama ini disembunyikan. Dengan berkata “nanti”, manusia menunda rekonsiliasi dengan dirinya sendiri.
Budaya kontemporer memperkuat kecenderungan ini. Nilai manusia sering diukur dari produktivitas, efisiensi, dan pencapaian yang tampak. Dalam logika seperti ini, ibadah yang tidak menghasilkan keuntungan langsung dianggap kurang mendesak. “Nanti” menjadi justifikasi sosial untuk menomorduakan yang transenden. Setan tidak perlu menciptakan permusuhan terhadap agama; cukup dengan menanamkan keyakinan bahwa ibadah bisa ditunda tanpa kehilangan apa pun yang penting. Di sini jebakan “nanti” menuai hasil yang tak terhingga.
Filsafat manusia juga mengingatkan bahwa makna tidak pernah hadir dalam rencana, melainkan dalam keterlibatan konkret. Tidak ada makna yang bisa disimpan untuk masa depan tanpa tindakan di masa kini. Ibadah yang hanya diniatkan tetapi tidak dilakukan adalah makna yang dibekukan. Ia hidup dalam pikiran, tetapi mati dalam pengalaman. Setiap penundaan adalah kehilangan kesempatan untuk membentuk diri, karena diri dibentuk oleh apa yang dilakukan berulang kali, bukan oleh apa yang diinginkan.
Kesadaran akan kefanaan menjadi titik krusial dalam memahami bahaya penundaan. Kematian membongkar ilusi “nanti”. Ia mengingatkan bahwa waktu bukan milik manusia, dan masa depan tidak pernah dijamin. Dalam kesadaran ini, ibadah tidak lagi dipahami sebagai kewajiban tambahan, melainkan sebagai respons paling jujur terhadap kondisi manusia yang rapuh dan terbatas. Penundaan, dalam terang kefanaan, tampak sebagai bentuk pengingkaran terhadap kenyataan paling dasar dari keberadaan.
Melawan godaan “nanti” berarti mengambil kembali otoritas atas hidup yang sedang dijalani, bukan hidup yang dibayangkan. Perlawanan ini bukan soal kesempurnaan, tetapi soal keberanian untuk hadir sekarang, dengan segala keterbatasan dan ketidaksiapan. Ibadah yang dilakukan saat ini, meski tidak ideal, adalah tindakan eksistensial yang memutus rantai penundaan.
Pada akhirnya, “nanti” adalah ujian kebebasan manusia. Ia menawarkan kenyamanan semu dengan harga kehilangan makna. Ketika manusia terus menunda, ia tidak hanya menunda ibadah, tetapi menunda dirinya sendiri. Dalam keberanian untuk berkata “sekarang”, manusia memulihkan hubungan dengan waktu, dengan makna, dan dengan yang transenden. Di sanalah ibadah kembali menemukan daya transformasinya, dan manusia bergerak menuju keutuhan eksistensial yang selama ini tertunda. Salam Waras (SJ)
Editor : Fadly KR
“Dua M”
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
–
Dua orang sahabat sedang bertelpon ria begini:
Raka: “Bro, lagi sibuk ngapain?”
Bayu: “Scroll lowongan. Capek, Rak. Kirim CV mana-mana, jawabannya… Makasih, Mas… Dua M”.
Raka: “Hahaha… gue juga gitu. Sarjana IPK 4,0, tapi apply kerja kayak nggak ada bedanya sama yang cuma lulus pas-pasan”.
Bayu: “Kadang gue mikir, apa kita terlalu ‘sempurna’ sampai HR takut ngasih kerjaan?”
Raka: “Atau mereka cuma liat CV doang. Tapi tiap liat ‘Makasih, Mas’ itu… rasanya kayak ditolak sama dunia”.
Bayu: “Sedih tapi lucu, ya. Tapi gue nggak mau nyerah. Kita pasti nemu tempat yang ngehargain usaha kita”.
Raka: “Betul. Dua M itu bukan akhir. Mungkin cuma ‘pintu’ yang salah. Kita tinggal cari yang lain”.
Bayu: “Next CV gue bakal lebih ‘wow’, biar mereka nggak cuma bilang Makasih, Mas”
Raka: “Sip. IPK 4,0 itu bukan cuma angka”.
Bayu: “Deal! Dari dua M sekarang… besok-besok jadi dua J: Job dan Joy!…ha hahaaa”
Raka: “Hahaha, mantap, Bro!”..
Sarjana ber-IPK 4,0 saat tamat hanya dihargai dengan “Terima kasih, Mas.” Kalimat itu terdengar sederhana, bahkan sopan, tetapi di baliknya tersimpan ironi zaman yang begitu keras. Ia adalah potret kontemporer tentang bagaimana pencapaian akademik yang diagungkan bertahun-tahun bisa berakhir tanpa nilai tawar yang nyata di hadapan realitas sosial dan ekonomi. Di tengah masyarakat yang memuja angka, sertifikat, dan gelar, penghargaan verbal justru menjadi simbol keterbatasan sistem dalam mengkonversi prestasi menjadi kesejahteraan.
Dua M dalam judul tulisan ini dapat dibaca sebagai dua mata uang yang kerap dipertukarkan secara timpang: “merit dan market”. Merit diwujudkan melalui IPK sempurna, ketekunan, disiplin, dan kepatuhan pada aturan akademik. Market, sebaliknya, menuntut kecepatan, fleksibilitas, jejaring, dan kemampuan beradaptasi yang sering kali tidak diajarkan secara eksplisit di ruang kuliah. Ketika kelulusan tiba, banyak lulusan menyadari bahwa nilai akademik yang nyaris sakral itu tidak otomatis diterjemahkan menjadi posisi tawar di pasar kerja. Yang tersisa adalah ucapan “terima kasih”; sebuah pengakuan moral tanpa konsekuensi material.
Ucapan “terima kasih, Mas” juga mencerminkan relasi kuasa yang timpang. Ia diucapkan oleh sistem kepada individu yang telah memberikan waktu, tenaga, dan harapan. Terima kasih menjadi penutup yang rapi, seolah semua kewajiban telah ditunaikan. Padahal, di baliknya ada pertanyaan besar tentang tanggung jawab sosial pendidikan tinggi. Apakah tugasnya berhenti pada kelulusan, atau berlanjut pada pendampingan transisi ke dunia kerja? Dalam banyak kasus, transisi itu diserahkan sepenuhnya kepada individu, sementara institusi beralih pada angkatan berikutnya. Dan, menerima sebanyak-banyaknya calon korban berikutnya; karena tanggungjawab hanya berbatas IPK.
Kontemporer berarti hidup di zaman algoritma, otomatisasi, dan narasi kesuksesan instan. Di media sosial, keberhasilan sering ditampilkan sebagai hasil keberanian mengambil risiko, membangun personal brand, dan menembus pasar global. Narasi ini secara halus menggeser makna kerja keras akademik menjadi sekadar salah satu opsi, bukan fondasi utama. Maka, ketika sarjana ber-IPK sempurna menghadapi penolakan berulang, rasa kecewa tidak hanya bersumber dari kegagalan ekonomi, tetapi juga dari disonansi naratif: janji lama tidak lagi selaras dengan realitas baru.
Namun, dua M tidak harus berakhir sebagai pertentangan abadi. Merit dan market dapat dipertautkan jika pendidikan berani merevisi orientasinya. Bukan dengan menurunkan standar akademik, melainkan dengan memperluas definisi prestasi. Proyek kolaboratif, magang bermakna, kewirausahaan sosial, dan literasi digital perlu ditempatkan sejajar dengan indeks prestasi. Dengan demikian, IPK tinggi tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem kompetensi yang utuh.
Di sisi lain, individu juga dihadapkan pada keharusan untuk membaca zaman. Prestasi akademik adalah modal simbolik yang kuat, tetapi ia perlu diterjemahkan. Kemampuan berkomunikasi, membangun jejaring, dan memetakan peluang menjadi jembatan antara merit dan market. Kata “terima kasih” yang hari ini terasa hambar bisa menjadi jeda untuk menyusun ulang strategi, bukan penutup perjalanan.
Kontemporer mengajarkan bahwa karier bukan garis lurus, melainkan serangkaian literasi. Akhirnya, “terima kasih, Mas” seharusnya tidak menjadi epitaf (tulisan singkat yang tertera di batu nisan) bagi mimpi para sarjana. Ia mestinya menjadi pengingat bahwa penghargaan sejati tidak berhenti pada kata, melainkan pada kesempatan. Dua M, yaitu merit dan market; perlu dipertemukan agar pendidikan kembali menemukan maknanya: bukan sekadar meluluskan, tetapi memberdayakan. Dalam pertemuan itulah, angka 4,0 memperoleh arti yang melampaui transkrip, dan “terima kasih” berubah menjadi pintu, bukan dinding. Salam Waras (SJ)
Editor : Fadly KR
Belajar Berdamai dengan Kenyataan
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
–
Di serambi pesantren yang tenang, selepas salat Subuh, seorang santri duduk bersila dengan wajah gelisah. Angin pagi menggerakkan dedaunan, sementara sang Kiai menyesap teh hangat di hadapannya.
“Yai,” kata sang santri pelan, “mengapa hidup sering tidak berjalan seperti yang saya harapkan? Saya sudah berusaha, berdoa, dan merencanakan secara matang, tetapi hasilnya selalu berbeda.”
Sang kiai tersenyum tipis sambil menggeser duduknya. “Nak, apakah kau datang ke Pesantren ini dengan membawa semua keinginanmu sendiri?”
Santri itu terdiam sejenak. “Saya datang dengan harapan menjadi orang yang lebih baik,” jawabnya ragu.
“Dan apakah semua harapanmu itu terpenuhi dengan mudah?” tanya sang kiai lagi.
“Tidak, Yai. Banyak yang terasa berat. Terkadang saya ingin pulang, kadang saya bertanya-tanya apakah jalan ini benar.”
Sang kiai meletakkan cangkirnya. “Sejatinya di situlah pelajaran dimulai. Manusia sering mengira hidup adalah tempat menagih keinginan. Padahal hidup adalah ruang untuk menerima pelajaran. Tidak semua yang kau inginkan perlu terjadi agar kau bertumbuh.”
Santri menunduk. “Jadi, saya tidak boleh berharap?”
“Boleh,” jawab sang Kiai lembut. “Namun jangan menggantungkan hatimu sepenuhnya pada harapan. Harapan yang terlalu kuat bisa membuatmu menolak kenyataan. Padahal, kenyataan itulah yang sedang membentukmu; bahkan kaum sufi mengatakan kenyataan itu adalah utusan Allah untukmu”
“Lalu apa yang harus saya lakukan, Yai?” tanya santri.
“Terimalah apa yang telah terjadi dengan lapang dada,” kata sang kiai. “Bukan berarti berhenti berusaha, tetapi berhenti memusuhi hidup. Dari penerimaan, maka lahirlah ketenangan. Dari ketenanganlah, akan lahir kebijaksanaan.”
Santri itu mengangguk perlahan. Di antara keheningan pagi dan lantunan ayat yang samar terdengar dari kejauhan, ia mulai memahami bahwa tidak semua keinginan harus terwujud, tetapi setiap kejadian selalu membawa makna bagi mereka yang bersedia menerimanya.
Dalam kehidupan seperti saat ini; yang serba bergerak cepat, manusia sering hidup dengan daftar keinginan yang panjang. Keinginan itu disusun dari harapan sosial, tuntutan pribadi, dan gambaran ideal tentang masa depan yang terus diproduksi oleh lingkungan sekitar.
Sejak usia muda, seseorang diajarkan untuk merencanakan hidup secara rinci: apa yang harus dicapai, kapan harus berhasil, dan bagaimana kebahagiaan seharusnya terlihat. Namun, realitas tidak pernah sepenuhnya patuh pada rencana manusia. Di sinilah muncul ketegangan mendasar antara apa yang diinginkan dan apa yang sungguh terjadi.
Filsafat kontemporer melihat ketegangan ini bukan sebagai kesalahan hidup, melainkan sebagai kondisi dasar manusia. Hidup tidak pernah netral; ia selalu mengandung ketidakpastian.
Ketika seseorang menggantungkan makna hidup sepenuhnya pada terpenuhinya keinginan, maka hidup menjadi rapuh. Setiap kegagalan kecil dapat terasa seperti runtuhnya seluruh makna.
Harapan yang berlebihan justru sering melahirkan kekecewaan yang mendalam, bukan karena dunia kejam, tetapi karena manusia memaksakan dunia agar sesuai dengan kehendaknya.
Keinginan pada dasarnya bukanlah sesuatu yang salah. Ia memberi arah dan energi. Namun, masalah muncul ketika keinginan berubah menjadi tuntutan mutlak. Pada titik itu, manusia berhenti melihat kenyataan sebagaimana adanya. Ia hanya melihat kekurangan: apa yang belum tercapai, apa yang tidak sesuai rencana, dan apa yang seharusnya terjadi tetapi tidak terjadi.
Cara pandang ini membuat manusia terasing dari hidupnya sendiri. Ia hadir secara fisik, tetapi pikirannya selalu berada di masa depan yang diidealkan atau masa lalu yang disesali.
Menerima segala yang sudah terjadi bukan berarti menyerah atau menjadi pasif. Penerimaan dalam pengertian filosofis justru menuntut kesadaran yang aktif. Ia mengajak manusia untuk mengakui kenyataan tanpa penyangkalan, tanpa memperindah, dan tanpa mengutuk secara berlebihan.
Dengan penerimaan, seseorang berhenti berperang dengan kenyataan. Energi yang sebelumnya habis untuk menolak dan menyalahkan dapat dialihkan untuk memahami dan merespons secara lebih bijak.
Dalam dunia kontemporer, penerimaan menjadi sikap yang semakin relevan. Informasi yang berlimpah membuat manusia terus membandingkan hidupnya dengan hidup orang lain. Media sosial, misalnya, menciptakan ilusi bahwa semua orang mencapai apa yang mereka inginkan. Akibatnya, kegagalan pribadi terasa semakin menyakitkan.
Dalam situasi ini, menerima apa yang telah terjadi menjadi bentuk perlawanan yang sunyi terhadap tekanan untuk selalu sempurna. Ia menegaskan bahwa nilai hidup tidak ditentukan oleh kesesuaian dengan standar eksternal, melainkan oleh kejujuran dalam menjalani pengalaman sendiri.
Menerima tidak sama dengan membenarkan semua hal yang terjadi. Ada peristiwa yang memang menyakitkan, tidak adil, dan sulit dipahami. Filsafat kontemporer tidak meminta manusia untuk memaknai penderitaan secara instan atau memaksakan optimisme kosong.
Yang ditekankan adalah keberanian untuk tetap hadir bersama pengalaman tersebut, tanpa melarikan diri ke dalam penyesalan atau harapan yang tidak realistis. Dari kehadiran inilah muncul kemungkinan makna yang lebih dalam, bukan makna yang dipaksakan, tetapi yang tumbuh perlahan.
Ketika seseorang berhenti mengharapkan semua terjadi sesuai keinginannya, ia mulai membuka ruang bagi kebebasan batin. Hidup tidak lagi dipandang sebagai proyek yang harus sempurna, melainkan sebagai proses yang terus berlangsung.
Dalam proses itu, kegagalan tidak selalu berarti akhir, dan keberhasilan tidak selalu berarti kepenuhan. Yang penting adalah bagaimana seseorang menanggapi setiap peristiwa dengan kesadaran dan tanggung jawab.
Pada akhirnya, menerima segala yang sudah terjadi bukanlah sikap pesimis, melainkan bentuk kedewasaan eksistensial. Ia mengajarkan bahwa manusia tidak berkuasa atas segalanya, tetapi tetap memiliki kebebasan untuk memilih sikap.
Di tengah dunia yang tidak selalu ramah dan tidak pernah sepenuhnya dapat dikendalikan, penerimaan menjadi cara untuk tetap hidup secara utuh. Dengan berhenti menuntut hidup agar selalu sesuai keinginan, manusia justru menemukan ketenangan yang lebih jujur, dan dari sanalah kemungkinan kebijaksanaan akan muncul. Salam Waras (SJ)
Editor : Fadly KR
KETIKA KEBERSAMAAN USAI
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung
–
Embun masih menempel di rerumputan ketika seorang santri mendekati kiai yang sedang duduk menghadap halaman pesantren. Cahaya subuh yang pucat menyinari wajah keduanya. Sejurus kemudian Santri berkata: “Yai… saya ingin bertanya,” ucap sang santri lirih. “Mengapa setiap kebersamaan akhirnya berakhir? Mengapa semua harus pergi pada waktunya?”. Kiai menatap lurus ke depan, seolah membaca sesuatu di balik kabut pagi, seraya menjawab; “Karena yang abadi bukanlah bersama, Nak, tetapi pelajaran yang tertinggal setelahnya.”
“Tetapi mengapa hati terasa sesak ketika seseorang pamit?” tukas Santri. “Karena kau sedang belajar melepas,” jawab kiai. “Manusia ingin menggenggam, padahal hidup ini berjalan dengan memberi dan mengambil. Saat seseorang pergi, itu bukan hukuman. Itu tanda bahwa waktumu dengannya telah selesai.”. Santri menunduk. “Lalu apa yang harus saya lakukan agar tak terlalu sakit?”
“Hadirlah sepenuhnya ketika bersama, dan relakan sepenuhnya ketika waktu memisahkan,” ujar sang kiai lembut. “Kebersamaan adalah amanah, bukan kepemilikan.” Santri menarik napas panjang. “Jadi pamit itu bagian dari perjalanan?”. “Iya,” jawab kiai. “Setiap perpisahan membuka ruang bagi pemahaman baru.”
Kiai melanjutkan uraiannya sebagai berikut; Tidak ada kebersamaan yang abadi, semua akan pamit pada masanya. Kalimat ini bukan sekadar rangkaian kata yang puitis atau keluhan melankolis tentang perpisahan, tetapi sebuah pengingat yang dalam tentang kondisi dasar manusia sebagai makhluk yang hidup dalam arus waktu. Dalam setiap relasi, kita sesungguhnya sedang berada dalam perjalanan yang tidak pernah berhenti, perjalanan yang membentuk dan membubarkan, mempertemukan dan melepaskan. Kebersamaan, betapapun hangat dan intensnya, hanyalah momen yang sedang dipinjam dari waktu, bukan sesuatu yang dapat diikat selamanya.
Manusia sering kali berusaha menahan apa yang dicintainya. Kita menggenggam, menjaga, berharap, seolah-olah kebersamaan dapat diabadikan hanya dengan tekad dan keinginan. Namun, waktu selalu berjalan tanpa menoleh, dan perubahan yang dibawanya tidak pernah bernegosiasi. Kehidupan bergerak dalam siklus yang tak terhindarkan: bertemu, bersama, lalu berpisah. Dalam perjalanan panjang itulah kita belajar bahwa perpisahan bukan sekadar kehilangan, melainkan bagian dari dinamika eksistensi yang tidak dapat dihapuskan.
Kebersamaan sebenarnya tidak pernah benar-benar hilang; ia berubah menjadi jejak. Dalam pengalaman manusia, jejak adalah bentuk lain dari kehadiran, dan lebih halus, lebih sunyi, namun tetap nyata. Jejak itu tertinggal di dalam ingatan, dalam cara kita memandang dunia, dalam tindakan-tindakan kecil yang terbentuk oleh pertemuan masa lalu. Ketika seseorang pamit, ia tidak membawa pergi seluruh dirinya; sebagian telah tertanam pada diri kita. Inilah ironi indah dari hubungan manusia: ia tidak abadi dalam bentuk kehadiran fisik, tetapi dapat berlanjut dalam bentuk pengaruh.
Ketidakabadian kebersamaan mengajarkan kita tentang keterbatasan. Sebagai makhluk yang rapuh, manusia tidak dapat mengelak dari perubahan, kehilangan, dan kematian. Kerapuhan ini bukan kelemahan, tetapi inti dari kemanusiaan. Kita merasa hangat karena tahu bahwa suatu hari nanti kita akan merasa dingin. Kita mencintai karena tahu bahwa suatu hari nanti kita akan melepaskan. Kita hadir dengan sepenuh hati karena sadar bahwa ada waktu ketika kehadiran itu tidak lagi mungkin. Justru karena terbataslah setiap momen memiliki nilai.
Namun, keterbatasan tidak hanya menghasilkan kesedihan. Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran. Ketika kita memahami bahwa kebersamaan tidak abadi, kita belajar untuk hadir secara penuh, merawat hubungan, dan menghargai detail-detail kecil yang mungkin tampak biasa tetapi sesungguhnya berharga. Senyum yang pelan, obrolan larut malam, tawa yang tiba-tiba meledak tanpa rencana, semua itu menjadi bagian dari mosaik pengalaman yang tidak dapat diulang. Kesadaran akan kefanaan memurnikan cara kita mencintai dan menghidupi setiap relasi.
Manusia adalah makhluk yang selalu berada dalam proses menjadi. Kita berubah melalui pengalaman, dan perubahan itu sebagian besar dibentuk oleh kebersamaan yang pernah kita miliki. Ketika seseorang hadir dalam hidup kita, ia membawa cerita, perspektif, dan dunia kecilnya. Dunia itu berinteraksi dengan dunia milik kita, menciptakan bentuk baru yang tidak sama seperti sebelumnya. Karena itu, walaupun kebersamaan tidak abadi, dampaknya dapat bertahan jauh setelah kepergian terjadi. Dalam arti tertentu, manusia hidup dalam lapisan-lapisan jejak yang ditinggalkan oleh semua yang pernah ia temui.
Perpisahan juga membuka ruang bagi pertemuan baru. Jika kebersamaan bersifat abadi, hidup akan membeku, sebab tidak ada pertumbuhan, tidak ada kemungkinan baru. Justru ketakterikatan permanen inilah yang membuat hidup dinamis. Perjalanan manusia adalah rangkaian dari pintu yang terbuka dan tertutup. Kepergian seseorang memungkinkan kehadiran yang lain. Setiap pamit, meski menyakitkan, membawa peluang baru untuk memahami diri, dunia, dan waktu. Dalam arus inilah manusia menjalani kehidupannya sebagai proses yang tidak pernah selesai.
Pada akhirnya, menerima bahwa kebersamaan tidak abadi bukanlah sikap pasrah, melainkan bentuk kebijaksanaan. Ini bukan penolakan terhadap cinta atau kedekatan, tetapi penerimaan bahwa cinta dan kedekatan itu bernilai justru karena tidak bertahan selamanya. Kebersamaan adalah hadiah yang diberikan waktu, bukan hak yang dapat dituntut. Ketika waktunya tiba untuk pamit, kita belajar untuk melepaskan dengan kehangatan yang sama seperti ketika kita menyambut.
Tidak ada kebersamaan yang abadi, tetapi bukan berarti tidak ada kebersamaan yang bermakna. Yang abadi bukanlah momen itu sendiri, melainkan perubahan yang dibawanya dalam diri kita. Selama manusia terus menyimpan jejak-jejak itu dalam ingatan, pemahaman, dan tindakan, maka kebersamaan itu tidak hilang: ia hanya berganti bentuk. Dan, dalam bentuk itulah, kehidupan terus berlanjut, bergerak, dan tumbuh, selaras dengan ritme waktu yang tidak pernah berhenti. Salam Waras (SJ)
Editor : Fadly KR
Management Expo Day 5: Apresiasi Karya, Kreativitas, dan Capaian Pembelajaran Mahasiswa Berbasis OBE
BANDAR LAMPUNG (malahayati.ac.id) — Rangkaian kegiatan Manajemen Expo 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Program Studi Manajemen Universitas Malahayati resmi mencapai puncaknya pada Day 5, Jumat (19/12/2025). Hari penutupan ini menjadi momen yang dinantikan oleh civitas akademika, khususnya mahasiswa, karena dirangkaikan dengan pengumuman pemenang berbagai karya mata kuliah berbasis Outcome-Based Education (OBE).
Management Expo 2025 tidak hanya menjadi ajang pameran karya mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang aktualisasi capaian pembelajaran yang mengintegrasikan teori dan praktik secara nyata. Beragam karya yang ditampilkan mencerminkan hasil proses pembelajaran yang terstruktur, kolaboratif, serta berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan sesuai dengan prinsip Outcome-Based Education (OBE).
Berbagai bentuk karya yang dipamerkan meliputi film pendek, poster, trailer, iklan, banner, buku, hingga proyek kewirausahaan dan ekonomi kreatif. Seluruh karya tersebut merupakan hasil dari penerapan pembelajaran berbasis proyek yang menuntut mahasiswa untuk berpikir kritis, kreatif, serta mampu memecahkan permasalahan sesuai konteks dunia nyata.
Pada pelaksanaan Day 5, suasana apresiatif dan penuh antusiasme terasa saat satu per satu pemenang diumumkan. Pemberian apresiasi ini menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras, kreativitas, serta kemampuan mahasiswa dalam menerjemahkan konsep akademik ke dalam karya aplikatif yang memiliki nilai guna.
Adapun implementasi Outcome-Based Education (OBE) dalam Manajemen Expo 2025 melibatkan sejumlah mata kuliah, antara lain:
Leadership, melalui karya poster dan film pendek bertemakan kepemimpinan
Perilaku Organisasi, melalui buku dan film pendek bertemakan perilaku organisasi
Perencanaan Bisnis, melalui penyusunan buku hasil kegiatan lapangan bersama mitra perencanaan bisnis masa depan
Studi Kelayakan Bisnis, melalui banner dan presentasi hasil analisis kelayakan usaha mitra
Sistem Informasi Manajemen, melalui banner dan presentasi hasil observasi sistem informasi pada usaha mitra
Etika Bisnis, melalui video review penerapan etika dalam periklanan
Ekonomi Kreatif, melalui praktik jual-beli berbasis bazar dengan pendirian tenant setiap kelompok
Kewirausahaan, melalui praktik jual-beli dan pengelolaan tenant usaha oleh mahasiswa
Melalui pelaksanaan Management Expo 2025 Day 5 ini, Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Manajemen Universitas Malahayati menegaskan komitmennya dalam menerapkan pembelajaran berbasis OBE secara konsisten. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi mahasiswa, meningkatkan daya saing lulusan, serta membekali mahasiswa dengan pengalaman nyata yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan kewirausahaan.
Kegiatan Management Expo 2025 Day 5 menjadi bukti nyata keberhasilan implementasi pembelajaran berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang mendorong mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Malahayati untuk menghasilkan karya inovatif, aplikatif, dan berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan.(fkr)
Editor: Fadly KR
Sinergi Kerja Sama Lapas Narkotika Kelas IIA dan FIK UNMAL Perkuat Rehabilitasi WBP
BANDAR LAMPUNG (malahayati.ac.id): Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Malahayati (UNMAL) secara resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya penguatan layanan kesehatan dan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Universitas Malahayati pada 22 Desember 2025.
Kegiatan penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, A.Md.I.P., S.H., M.H., beserta jajaran, yaitu Afan Sulistiono (Kasi Binadik), Ari Julio (Kasubsi Bimkemaswat), Heri Wijaya Sairat (Kasubsi Registrasi), Rama (Staf Bimkemaswat), Ari Tuzmarhafi (Staf Bimkemaswat), serta tiga mahasiswa magang. Dari pihak Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Malahayati hadir Dekan FIK Dr. Lolita Sary, SKM., M.Kes., Setiawati, Sp.Kep., Ns., An., M.Kep (Kepala Badan Penjamin Mutu Internal), Asri Mutiara Putri, S.Psi., M.Psi, Psikolog (Ketua Program Studi S1 Psikologi), serta Octa Reni Setiawati, M.Psi., Psikolog (Kepala Unit Kerja Sama).
Kerja sama ini mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dengan melibatkan sepuluh program studi di lingkungan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Malahayati. Melalui kolaborasi ini, dosen dan mahasiswa diharapkan dapat mengintegrasikan keilmuan akademik dengan kebutuhan layanan kesehatan di lingkungan Lapas Narkotika.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, A.Md.I.P., S.H., M.H., menyampaikan bahwa:
“Kerjasama ini bukan hanya sekedar formalitas, melainkan kebutuhan strategis untuk menutupi celah yang tidak bisa ditangani sendiri oleh pihak Lapas. Seperti pemenuhan tenaga ahli yang terbatas, dimana dengan adanya pendampingan dari dosen dan mahasiswa untuk membantu pelayanan kesehatan secara umum dan kesehatan jiwa secara khusus; Validitas riset dan pemetaan masalah, dimana Perguruan Tinggi dapat melakukan riset mengenai pola penyakit, tingkat kesehatan mental, atau efektivitas pengobatan di dalam Lapas; Pengabdian Masyarakat, dimana warga binaan membutuhkan edukasi kesehatan yang berkelanjutan sebagai Upaya pencegahan penyakit menular dan tidak menular.”
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Malahayati, Dr. Lolita Sary, SKM., M.Kes., menyatakan:
“FIK sangat mengapresiasi keterbukaan pihak Lapas Narkotika Kelas IIA untuk bekerjasama dalam bidang kesehatan. Sesuai dengan Visi FIK yaitu Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Berorientasi Komunitas. FIK memiliki sepuluh program studi dengan varian keilmuan Psikologi, Keperawatan, Kebidanan, Farmasi dan Kesehatan Masyarakat. Dimana varian keilmuan tersebut relevan untuk belajar dan berkontribusi hingga mendapatkan perspektif baru dalam proses pembelajaran di Lapas Narkotika. Bagi kami, ini adalah bentuk pemanfaatan sumberdaya dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk masyarakat.”
Perjanjian kerja sama ini akan berlangsung selama satu tahun dan dilaksanakan dengan mekanisme monitoring serta evaluasi secara berkala oleh kedua belah pihak. Melalui kerja sama ini, Universitas Malahayati menegaskan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta berkontribusi nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Kerja sama antara Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Malahayati dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi karena menunjukkan peran aktif perguruan tinggi dalam menjawab persoalan sosial dan kesehatan masyarakat secara nyata. Kolaborasi ini tidak hanya memperkaya proses pembelajaran akademik, tetapi juga menghadirkan dampak langsung bagi warga binaan sebagai kelompok yang rentan dan membutuhkan perhatian berkelanjutan. Sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemasyarakatan diharapkan mampu menjadi model kerja sama berkelanjutan yang berorientasi pada pemulihan, kemanusiaan, dan peningkatan kualitas hidup secara holistik.(fkr)
Editor: FadlyKR
Bersama Komisi X DPR RI, UNMAL Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan di Kampus
BANDAR LAMPUNG (malahayati.ac.id): Maraknya kasus kekerasan seksual berbasis online di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk pemerintah dan perguruan tinggi. Menyikapi hal tersebut, Universitas Malahayati (UNMAL) menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), bertempat di Gedung Rektorat Universitas Malahayati, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi X DPR RI Dr. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Malahayati, Wakil Rektor I Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes., serta Wakil Rektor II Nirwanto, S.Pd., M.Kes. Turut hadir Plt. Kepala Bagian Kemahasiswaan Rudi Winarno, Ns., M.Kes., Kepala Bagian Humas Emil Tanhar, S.Kom, perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Lampung Hadori Rosadi, serta para pimpinan fakultas, di antaranya Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Dr. Lolita Sary, S.KM., M.Kes., Dekan Fakultas Teknik Dr. Weka Indra Dharmawan, S.T., M.T., Dekan Fakultas Ekonomi Dr. Rahyono, S.Sos., M.M., M.C., serta Dekan Fakultas Kedokteran Dr. Tessa Sjahriani, dr., M.Kes.
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Ricko Gunawan, S.Kep., M.Kes., selaku Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan, dipercaya sebagai ketua pelaksana kegiatan, sementara Rika Yulendasari, S.Kep., Ns., M.Kep. bertindak sebagai moderator. Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Tahura Malagono, S.H., M.H., serta Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh dekan, ketua program studi, dosen, mahasiswa, serta seluruh sivitas akademika Universitas Malahayati yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Melalui kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Kampus Aman, Inklusif, dan Bebas Kekerasan” sebagai bentuk komitmen Universitas Malahayati dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika. Melalui kegiatan ini, Universitas Malahayati menegaskan perannya dalam melindungi hak-hak mahasiswa serta mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan pimpinan universitas, dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi dalam dua sesi yang membahas pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Kegiatan juga diisi dengan penyerahan plakat kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan pemaparan materi yang telah disampaikan.
Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Kadafi, S.H., M.H. menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh sivitas akademika. Menurutnya, segala bentuk kekerasan, baik secara langsung maupun melalui media digital, tidak boleh dibiarkan berkembang di lingkungan pendidikan tinggi.
“Kampus merupakan tempat pembentukan karakter dan pengembangan potensi mahasiswa. Oleh karena itu, praktik perundungan dan kekerasan dalam bentuk apa pun harus dicegah sejak dini agar tercipta lingkungan akademik yang sehat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pelaksana kegiatan, Muhammad Ricko Gunawan, S.Kep., M.Kes., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh sivitas akademika mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya kekerasan seksual berbasis online, di lingkungan perguruan tinggi.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Universitas Malahayati dalam membangun budaya kampus yang aman, inklusif, dan berkeadilan. Menurutnya, keterlibatan aktif mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan sangat penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari segala bentuk kekerasan.
Pada sesi pemaparan materi, Wakil Rektor I Universitas Malahayati, Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes., mengajak mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan kampus.
“Universitas Malahayati berkomitmen memberikan ruang yang aman bagi mahasiswa. Setiap laporan yang masuk melalui Satgas PPKPT akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan sanksi tegas akan diberikan apabila pelaku terbukti bersalah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Universitas Malahayati secara konsisten mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi sebagai upaya menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan korban.
Sementara itu, Tahura Malagono, S.H., M.H., dosen Universitas Mitra Indonesia (Umitra), menyampaikan bahwa kekerasan seksual berbasis online saat ini menempati angka tertinggi dibandingkan bentuk kekerasan lainnya. Berdasarkan data sejak tahun 2019, tercatat sebanyak 7.842 kasus kekerasan seksual difasilitasi oleh penggunaan teknologi digital seperti internet, telepon pintar, dan media sosial.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual berbasis online dapat berupa penyebaran konten seksual tanpa persetujuan, pelecehan dan ancaman seksual di dunia maya, pornografi balas dendam, hingga penguntitan siber. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat psikologis, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan mental, kehidupan sosial, hingga kondisi fisik korban.
Selain itu, Tahura juga memaparkan berbagai bentuk kekerasan lain yang masih ditemukan di lingkungan perguruan tinggi, seperti kekerasan fisik, verbal, psikologis, perundungan, diskriminasi, serta kebijakan institusi yang berpotensi merugikan sivitas akademika. Dari sisi hukum, ia menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai ruang aman bagi seluruh sivitas akademika. Di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual berbasis online, kehadiran kampus melalui edukasi, regulasi, dan sistem pelaporan yang jelas merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional. Universitas Malahayati menunjukkan komitmennya tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai institusi yang berpihak pada perlindungan hak, martabat, dan kesejahteraan mahasiswa. Sinergi antara pimpinan universitas, pemerintah, dan sivitas akademika diharapkan mampu menciptakan budaya kampus yang inklusif, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.(fkr)
Editor: Fadly KR
LPMI UNMAL Sampaikan Imbauan Pelaksanaan Monev Tri Dharma Perguruan Tinggi Periode II Tahun 2025
BANDAR LAMPUNG (malahayati.ac.id) — Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Malahayati (UNMAL) mengingatkan seluruh fakultas di lingkungan universitas untuk segera melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tri Dharma Perguruan Tinggi Periode II Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga serta meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas Malahayati.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi Nomor: 032.72.401.12.25 perihal Surat Permohonan Pelaksanaan Monev Tri Dharma Perguruan Tinggi Periode II Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Kepala LPMI Universitas Malahayati, Dr. M. Arifki Zainaro, Ns., M.Kep., pada 15 Desember 2025. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Dekan Fakultas serta Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Fakultas di lingkungan Universitas Malahayati.
Pelaksanaan Monev Tri Dharma Perguruan Tinggi Periode II Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada rentang pertemuan ke-13 hingga pertemuan ke-15 perkuliahan. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang mengacu pada prinsip PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) guna memastikan seluruh kegiatan akademik dan non-akademik berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan Monev ini, LPMI menargetkan tersusunnya laporan hasil monitoring dan evaluasi yang memuat temuan, rekomendasi, serta rencana tindak lanjut sebagai dasar perbaikan dan peningkatan berkelanjutan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam surat tersebut, BPMI Fakultas ditegaskan memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan pelaksanaan Monev di tingkat fakultas, mulai dari proses pengumpulan data, pendampingan unit terkait, hingga penyusunan dan penyampaian laporan hasil Monev kepada LPMI Universitas Malahayati. Mekanisme dan bentuk laporan disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh LPMI.
“Monitoring dan evaluasi bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan upaya sistematis untuk memastikan seluruh proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat terlaksana sesuai dengan standar mutu terbaik,” ujar Dr. M. Arifki Zainaro.
LPMI Universitas Malahayati mengapresiasi komitmen serta kerja sama seluruh fakultas dan BPMI Fakultas dalam menjaga dan memperkuat budaya mutu yang konsisten, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas institusi.
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Melalui proses Monev yang terstruktur dan berkelanjutan, Universitas Malahayati menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar, tetapi juga pada peningkatan kualitas secara berkesinambungan. Sinergi antara LPMI, fakultas, dan BPMI diharapkan mampu menghasilkan evaluasi yang objektif serta mendorong perbaikan nyata dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.(fkr)
Editor : Fadly KR
Management Expo Day 4: Sinergi Perbankan Dorong Peluang Wirausaha Mahasiswa
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Rangkaian kegiatan Management Expo Day 4 kembali menghadirkan agenda edukatif melalui Talk Show bertajuk “Sinergi Perbankan dan Entrepreneurship Mahasiswa” yang diselenggarakan pada 18 Desember 2025 di area belakang Gedung Rektor Universitas Malahayati. Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis antara dunia perbankan dan akademisi dalam membuka wawasan mahasiswa terkait peluang merintis usaha sejak dini.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Manajemen Universitas Malahayati dengan menghadirkan Robby Wijaya Saputra, S.Kom., selaku CEO Branch Bank Mandiri KCP Bandar Lampung Antasari, sebagai pembicara utama. Dalam pemaparannya, Robby menegaskan bahwa peran perbankan saat ini telah berkembang menjadi mitra strategis bagi pengusaha muda, khususnya dari kalangan mahasiswa.
“Perbankan tidak hanya hadir sebagai penyedia modal, tetapi juga sebagai pendamping bagi wirausaha muda agar bisnis yang dijalankan dapat tumbuh dan berkelanjutan,” ujar Robby Wijaya Saputra.
Dalam kesempatan tersebut, Robby memperkenalkan Program Wirausaha Muda Mandiri (WMM) sebagai peluang bagi mahasiswa yang memiliki ide bisnis inovatif, dengan dukungan pembiayaan hingga Rp300 juta. Selain itu, Bank Mandiri juga menghadirkan Program Mikro Festival yang bertujuan memperluas jejaring pasar bagi pelaku usaha pemula.
Tak hanya berfokus pada permodalan, Robby juga menyoroti pentingnya adaptasi digital melalui strategi Hyper Local Media Sosial, yang dinilai efektif dalam membantu pelaku usaha lokal menjangkau konsumen di lingkungan sekitar secara lebih personal dan tepat sasaran.
Senada dengan hal tersebut, Ayu Nursari, S.E., M.E., selaku akademisi Universitas Malahayati, menambahkan bahwa literasi keuangan dan kesiapan mental berwirausaha merupakan fondasi penting bagi mahasiswa sebelum terjun ke dunia industri. Kolaborasi antara dukungan perbankan dan pemahaman teori manajemen di perguruan tinggi diharapkan mampu melahirkan wirausahawan muda yang tidak hanya kreatif, tetapi juga memiliki daya saing dan keberlanjutan usaha.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung, khususnya saat sesi diskusi interaktif, di mana mahasiswa aktif menggali peluang dan tantangan dunia usaha. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kampus dan dunia perbankan mampu menghadirkan ruang pembelajaran yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa saat ini.
Melalui kegiatan ini, Management Expo Day 4 2025 tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga wadah pembelajaran nyata bagi mahasiswa untuk memahami dunia kewirausahaan secara komprehensif. Sinergi antara perbankan dan institusi pendidikan menjadi langkah strategis dalam mencetak generasi wirausaha muda yang adaptif, inovatif, dan siap bersaing di era ekonomi digital.(fkr)
Editor : Fadly KR