Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Jagat media sosial minggu-minggu ini dihiasi dengan keriuhan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang Bupati-nya mendapat respons kurang menyenangkan dari rakyatnya. Sumber utama dari keriuhan itu adalah pada 18 Mei 2025, Bupati Sudewo memutuskan menaikkan tarif PBB‑P2 hingga sekitar 250 %, dengan alasan tarif pajak sebelumnya tidak pernah disesuaikan dalam 14 tahun terakhir. Tujuannya adalah meningkatkan penerimaan daerah untuk pembangunan infrastruktur, renovasi RSUD RAA Soewondo, dan program pertanian-perikanan.
Meskipun tujuan kenaikan pajak itu mulia, namun reaksi masyarakat berbeda. Diduga, hal itu karena dialog atau musyawarah tidak pernah dilakukan terlebih dahulu.
Keputusan itu memicu gelombang protes keras. Di media sosial dan forum publik, warga mengkritik kebijakan tersebut sebagai “tidak manusiawi”. Mahasiswa PMII Cabang Pati melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati pada 3 Juni 2025, membakar ban, memasang spanduk kritis, dan menuntut pencabutan kebijakan.
Bupati memilih tidak menemui massa, memicu ketegangan lebih lanjut. Video pernyataan Bupati yang viral menunjukkan keengganan untuk mencabut kebijakan, bahkan menantang rakyat untuk mengerahkan 50.000 demonstran: “Silakan bawa 50 ribu orang, saya tidak akan gentar, keputusan tidak akan saya ubah.”
Walaupun pada akhirnya Bupati meminta maaf dan mencabut aturan itu, untuk menghindari benturan, ia berkeputusan untuk pergi umrah. Terlepas dari semua hal yang melatarbelakangi peristiwa ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, untuk dijadikan pembelajaran kedepan kepada siapapun yang memimpin negeri ini.
Sikap dan kebijakan Bupati yang dianggap arogan dan tidak responsif terhadap aspirasi rakyat mengundang kritik tajam. Dari perspektif filsafat sosial, kejadian ini bukan hanya masalah kebijakan publik semata, melainkan soal legitimasi kekuasaan, kontrak sosial, dan hak-hak warga negara yang fundamental. Tulisan ini akan membedah kasus tersebut dengan menggunakan kerangka berfikir filsafat sosial untuk memahami implikasi etis dan sosial dari tindakan seorang pemimpin yang “menantang” rakyatnya.
Filsafat sosial klasik, terutama karya-karya Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau, menegaskan bahwa kekuasaan politik memperoleh legitimasi dari persetujuan rakyat yang diperintah. Kontrak sosial adalah fondasi hubungan antara penguasa dan rakyat yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dalam konteks ini, pemimpin berkuasa bukan untuk memaksakan kehendaknya secara sewenang-wenang, melainkan untuk melayani kepentingan masyarakat secara adil dan bertanggung jawab.
Kenaikan PBB-P2 sebesar 250% tanpa konsultasi publik yang memadai dan diiringi sikap menantang rakyat untuk melakukan demo adalah tindakan yang melanggar esensi kontrak sosial. Bupati dengan pernyataannya yang menantang, seperti berkata, “Silakan bawa 50 ribu orang, saya tidak akan gentar,” menunjukkan bahwa ia lebih mengedepankan otoritasnya daripada fungsi pelayan publik yang bersandar pada legitimasi dari rakyat. Dengan demikian, kekuasaannya berisiko kehilangan landasan moral yang sangat penting dalam filsafat sosial.
Menurut teori demokrasi deliberatif yang dikemukakan oleh Jürgen Habermas, legitimasi politik tidak hanya bersandar pada mekanisme formal pemilihan, tetapi juga pada komunikasi yang rasional dan dialog antara pemerintah dan rakyat. Hak rakyat untuk menyampaikan pendapat, mengkritik, dan mengorganisasi protes adalah bagian dari hak politik fundamental yang tidak boleh diabaikan oleh pemimpin.
Sikap menantang rakyat dengan nada konfrontatif memperlihatkan ketidakmampuan pemimpin untuk berkomunikasi secara dialogis. Ketika rakyat protes sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan atas kebijakan yang dianggap memberatkan, respons yang tepat dari pemimpin seharusnya adalah membuka ruang diskusi, mendengar aspirasi, dan mencari solusi bersama. Sebaliknya, sikap menantang dan tidak peduli pada aspirasi rakyat justru memperlemah kewajiban moral seorang pemimpin dalam menjaga keseimbangan hak dan kewajiban.
Sementara itu dalam perspektif filsafat sosial modern, kepemimpinan yang ideal adalah kepemimpinan sebagai pelayanan (servant leadership). Robert K. Greenleaf menekankan bahwa seorang pemimpin sejati adalah yang mengutamakan kebutuhan dan kesejahteraan rakyatnya di atas kepentingan pribadi atau kelompoknya. Pemimpin harus bertindak sebagai pelayan masyarakat, membangun kepercayaan, dan menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat hidup sejahtera dan bermartabat.
Kasus Bupati Pati menunjukkan adanya kesenjangan antara prinsip kepemimpinan tersebut dengan realitas tindakan Bupati Sudewo. Alih-alih berupaya menjelaskan secara empatik alasan kenaikan pajak dan mendengarkan keluhan rakyat, ia memilih sikap defensif dan menantang yang memecah kepercayaan publik. Padahal, dalam filsafat sosial, kepercayaan adalah modal utama hubungan sosial yang sehat dan berkelanjutan antara pemimpin dan rakyat.
John Rawls, salah satu tokoh filsafat politik kontemporer, menekankan pentingnya prinsip keadilan sebagai fairness (kesetaraan dan kewajaran). Kebijakan publik harus memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat dan mengutamakan perlindungan terhadap kelompok rentan. Kenaikan pajak secara drastis yang tidak diimbangi dengan komunikasi dan kompensasi sosial yang memadai berpotensi menambah beban masyarakat miskin dan menengah.
Untuk konteks Pati, warga yang menggantungkan hidup pada usaha kecil dan sektor pertanian menjadi sangat terdampak oleh kenaikan PBB-P2. Pemerintah daerah, melalui Bupati, seharusnya bertanggung jawab melakukan kajian sosial-ekonomi yang matang dan menerapkan kebijakan yang tidak memberatkan rakyat kecil.
Menantang rakyat yang protes atas beban tersebut bukanlah sikap seorang pemimpin yang adil dan bertanggung jawab, melainkan sebuah indikasi pengabaian terhadap keadilan sosial.
Sikap arogan dan menantang rakyat bukan hanya berdampak pada legitimasi kekuasaan secara normatif, tetapi juga berpotensi menimbulkan disintegrasi sosial.
Filsafat sosial menegaskan pentingnya solidaritas dan kohesi sosial dalam menjaga stabilitas masyarakat. Ketegangan antara pemerintah dan rakyat yang muncul dari tindakan pemimpin yang kurang empatik dapat memicu konflik, protes massa, dan ketidakpercayaan jangka panjang terhadap institusi pemerintahan.
Fenomena demonstrasi mahasiswa dan warga di Pati bukan hanya reaksi atas kenaikan pajak, tetapi juga simbol ketegangan sosial yang lebih dalam. Ketika pemimpin gagal merangkul rakyat dan malah menantang mereka, ruang dialog dan rekonsiliasi sosial menjadi tertutup. Ini mengancam harmoni sosial yang seharusnya dijaga oleh seorang pemimpin.
Filsafat sosial menggaariskan bahwa, akuntabilitas merupakan pilar penting bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Seorang pemimpin harus transparan dalam mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas dampak kebijakan yang diambil.
Etika kepemimpinan menuntut kesadaran moral dan kesediaan untuk menerima kritik. Bupati Sudewo, setelah gelombang protes dan intervensi pemerintah pusat, akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Ini menunjukkan adanya kesadaran atas kegagalan komunikasi dan implikasi sosial dari kebijakan yang diambil.
Namun, penundaan permintaan maaf dan sikap awal yang menantang rakyat menunjukkan lemahnya etika kepemimpinan dalam konteks ini.
Kasus Bupati Pati 2025 memberikan pelajaran penting dari kacamata filsafat sosial tentang bagaimana seharusnya pemimpin menjalankan kekuasaannya.
Legitimasi kekuasaan tidak bisa dibangun hanya dari posisi jabatan atau kemampuan mengambil keputusan sepihak, melainkan harus bersandar pada kontrak sosial, dialog yang rasional, pelayanan kepada rakyat, keadilan sosial, dan akuntabilitas. Pemimpin yang arogan dan tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat berisiko merusak kohesi sosial dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Pemimpin sejati adalah yang mampu menginspirasi, melayani, dan menjaga keadilan, bukan yang mengancam dan menantang rakyatnya. (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Sumpah Dokter ke-73, Rektor Universitas Malahayati Ingatkan Dokter Baru Tentang Intergritas dan Amanah Profesi
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Suasana khidmat, haru, sekaligus penuh kebanggaan menyelimuti Gedung Graha Bintang Universitas Malahayati pada Selasa (14/8/2025). Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati sukses menggelar Prosesi Sumpah Dokter Periode ke-73, di mana sebanyak 16 lulusan resmi dikukuhkan sebagai dokter baru. Momen sakral ini menandai langkah awal mereka untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai tenaga medis profesional.
Acara ini bukan sekadar seremoni kelulusan, tetapi juga peneguhan tekad para dokter muda untuk mengemban tanggung jawab mulia, menjaga kesehatan masyarakat dengan dedikasi, keahlian, dan hati yang tulus.
Rektor Universitas Malahayati, Dr. Muhammad Kadafi, SH., MH, turut memberikan pesan yang sarat makna. Menurutnya, keberhasilan seorang dokter tidak hanya diukur dari keahlian medis, tetapi juga dari sikap profesional yang berlandaskan nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan.
“Profesi dokter adalah profesi yang mulia. Dengan bertambahnya 16 dokter baru ini, kita berharap Universitas Malahayati dapat terus berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan nasional. Ingatlah, ilmu kedokteran tanpa integritas hanya akan menjadi keterampilan kosong, dan keterampilan tanpa nilai spiritual tidak akan membawa keberkahan,” pesan Rektor.
Prosesi sumpah dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati, Dr. Toni Prasetia, dr., Sp.PD., FINASIM. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa bangga dan harapannya bagi para dokter baru.
“Hari ini adalah bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan pengorbanan kalian tidak sia-sia. Namun ingat, perjalanan menjadi dokter sejati baru saja dimulai. Gelar ‘dr.’ bukan sekadar tambahan di depan nama kalian, tetapi amanah yang menuntut keberanian, empati, dan integritas tanpa batas,” ujar Dr. Toni.
Ia menegaskan, seorang dokter sejati tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga mampu menginspirasi dan memberi keteladanan. “Kalian adalah harapan. Jadilah dokter yang mampu mendengar sebelum berbicara, memahami sebelum memutuskan, dan melayani sebelum meminta,” tambahnya penuh semangat.
Perwakilan IDI Wilayah Provinsi Lampung, dr. Agung Budi Prasetyo, Sp.PD., M.Kes., FINASIM, juga memberikan arahan penting terkait langkah yang akan dijalani para dokter baru setelah sumpah.
“Setelah masa intensif, kalian akan benar-benar merasakan tantangan dunia praktik. Ada yang memilih jalur pengabdian di daerah terpencil, ada yang melanjutkan pendidikan spesialis. Apa pun pilihan kalian, jangan lupa berdiskusi dengan senior, belajar dari pengalaman, dan terus mengasah kemampuan. Dunia kedokteran bergerak cepat—hanya mereka yang mau belajar seumur hidup yang bisa bertahan dan berkembang,” ujarnya.
Prosesi ini turut dihadiri berbagai tokoh penting dari instansi pemerintahan, rumah sakit, dan organisasi profesi, di antaranya: Dinas Pendidikan Provinsi Lampung: Risna Intiza, M.Pd, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung: Zarma, M.Keb, IDI Kota Bandar Lampung: Dr. dr. Sri Aryanti, M.M., M.Kes, Direktur RS Bintang Amin: dr. Rahmawati, M.PH, Direktur RS Bhayangkara: diwakili Susianti, S.ST., M.M.
Dari internal kampus, tampak hadir jajaran pimpinan Universitas Malahayati, termasuk Wakil Rektor I Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes, Wakil Rektor IV Drs. Suharman, M.Pd., M.Kes, jajaran pimpinan Fakultas Kedokteran seperti Dr. Toni Prasetia, dr., Sp.PD., FINASIM (Dekan), dr. Neno Fitriani Hasbie, M.Kes (Wakil Dekan Bidang Akademik), Dr. dr. Hidayat, Sp.PK., M.Kes (Wakil Dekan Bidang Non-Akademik), dr. Ade Utia Detty, M.Kes (Kaprodi Profesi Dokter), dan Dr. Tessa Sjahriani, dr., M.Kes (Kaprodi Pendidikan Dokter).
Acara ditutup dengan pengucapan sumpah dokter, penandatanganan berita acara, dan pelukan hangat keluarga yang menyambut para dokter baru dengan air mata bahagia. Momen ini menjadi penegas bahwa di balik setiap gelar yang tersemat, ada pengorbanan, doa, dan perjuangan panjang yang akhirnya terbayar lunas.
Dengan dikukuhkannya 16 dokter baru ini, Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu institusi pendidikan kedokteran yang konsisten melahirkan tenaga medis berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi untuk negeri. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati Gelar Yudisium Profesi Dokter ke-73, 16 Dokter Baru Siap Mengabdi untuk Negeri
Hadir dalam acara ini jajaran pimpinan universitas, antara lain Wakil Rektor IV, Drs. Suharman, M.Pd., M.Kes., Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. Toni Prasetia, dr., Sp.PD., FINASIM, Wakil Dekan, Kepala Program Studi Profesi Dokter dr. Ade Utia Detty, M.Kes., Sekretaris Program Studi, serta para dosen dari Program Profesi dan Pendidikan Dokter.
“Hari ini, kalian tidak hanya mengukuhkan gelar, tetapi juga mengemban amanah besar di tengah masyarakat. Ilmu yang kalian miliki adalah cahaya bagi yang membutuhkan. Jangan pernah berhenti belajar, dan tetaplah menjadi dokter yang rendah hati, berintegritas, serta siap melayani tanpa pamrih,” tuturnya.
Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama rekan sejawat.
“Tetaplah menjalin solidaritas dengan teman-teman kalian yang masih berjuang. Dimana pun kalian berada, ingatlah bahwa kalian membawa nama besar Universitas Malahayati. Jaga etika, tunjukkan kualitas, dan buktikan bahwa dokter lulusan Malahayati adalah dokter yang unggul dan berkarakter,” tegasnya.
“Hari ini adalah bukti nyata dari perjalanan panjang penuh tantangan yang kalian lalui. Keringat, air mata, dan doa yang kalian panjatkan kini terbayar. Tapi ingat, perjuangan sesungguhnya baru dimulai. Jadilah dokter yang tidak hanya cerdas, tapi juga berhati nurani,” ujarnya dengan penuh kebanggaan.
Rumah Tempat Pulang, Bukan Tempat Perang
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Sore menjelang petang hampir dapat dipastikan bahwa lantai dasar gedung megah tempat bekerja ini, dipenuhi oleh para karyawan yang akan absen elektronik sebagai penanda waktu pulang. Ada seorang bapak yang sudah siap lebih awal, dan saat diajak berbincang dan diberi pertanyaan “mengapa tampak tergesa-gesa ingin cepat pulang”. Beliau dengan senyum sumringah menjawab “rumah tempat pulang, bukan tempat perang, maka membuat saya rindu pulang”. Jawaban itu sepintas tampak berisi gurauan, namun sejatinya jika kita mau merenungkan sejenak, jawaban itu sangat benar adanya. Untuk itu mari kita bahas dari kacamata filsafat kontemporer.
Eksistensialisme, yang berkembang kuat melalui pemikiran Jean-Paul Sartre, Simone de Beauvoir, dan Martin Heidegger, memandang bahwa manusia tidak semata-mata “ada” dalam ruang fisik, melainkan menciptakan makna dari ruang tersebut melalui pengalaman. Heidegger dalam karyanya Building, Dwelling, Thinking membedakan antara “tinggal” (dwelling) dan sekadar “bertempat”. Menurutnya, manusia bukan hanya menempati rumah, tetapi hidup dan mengalami keberadaan di dalamnya. Rumah adalah tempat “menjadi manusia”, tempat kita mewujudkan diri secara autentik.
Namun, dalam kondisi modern seperti sekarang, rumah sering kehilangan makna eksistensial ini. Dalam banyak kasus, rumah menjadi tempat keterasingan (alienation) karena relasi antar anggotanya dibangun atas dasar dominasi, keharusan sosial, atau ekspektasi yang tidak manusiawi. Sartre menyebut ini sebagai “hidup dalam pandangan orang lain”; di mana kehadiran orang lain di rumah tidak membebaskan, tetapi menekan eksistensi kita. Maka ketika rumah menjadi tempat perang, itu mencerminkan krisis eksistensial: rumah tidak lagi menjadi ruang otentik untuk menjadi diri sendiri, melainkan medan pertempuran antara kehendak yang saling mendominasi.
Maurice Merleau-Ponty, melalui fenomenologi, menekankan pentingnya pengalaman langsung dan kesadaran embodied. Rumah bukan hanya tempat tinggal secara objektif, tetapi dialami secara mendalam oleh tubuh dan kesadaran manusia. Bagi anak-anak, misalnya, rumah adalah tempat pertama mereka memahami dunia: melalui rasa aman, kasih ibu, atau teguran ayah. Namun ketika rumah penuh dengan kekerasan, makna fenomenologis itu berubah. Tubuh merekam trauma, ketegangan, dan rasa takut sebagai bagian dari rumah. Maka, rumah tak lagi menjadi tempat kembali, melainkan tempat yang ingin dihindari. Oleh karena itu fenomenologi menuntut kita untuk melihat kembali bagaimana makna rumah dibentuk dalam keseharian: apakah sebagai pelukan yang menenangkan, atau sebagai bentakan yang mematahkan. Ketika rumah kehilangan kualitas kehadiran yang menenangkan, maka manusia kehilangan tempat untuk “menjadi” secara utuh.
Sementara itu, feminisme kontemporer, terutama melalui pemikir seperti Simone de Beauvoir, Bell Hooks, dan Judith Butler, melihat rumah bukan hanya sebagai ruang privat, tetapi sebagai arena politik. Di dalam rumah, struktur patriarki sering direproduksi secara sistematis. Simone de Beauvoir dalam The Second Sex menyatakan bahwa perempuan sering dijadikan “the Other” dalam hubungan rumah tangga. Mereka ditentukan oleh peran domestik yang mengikat: istri yang patuh, ibu yang mengabdi, pelayan yang tak terlihat. Oleh sebab itu dalam banyak rumah modern, “perang” yang terjadi adalah manifestasi dari ketimpangan gender: dominasi suami atas istri, eksploitasi kerja rumah tangga tanpa pengakuan, kekerasan dalam rumah tangga yang dibungkam atas nama budaya. Feminisme menolak anggapan bahwa rumah adalah ruang netral; ia adalah tempat kekuasaan bekerja dalam sunyi. Bell Hooks dalam Feminist Theory: From Margin to Center menekankan bahwa transformasi rumah hanya bisa terjadi jika struktur kekuasaan di dalamnya direkonstruksi; dari yang hierarkis menjadi egaliter. Rumah yang damai adalah rumah yang membebaskan semua penghuninya, tanpa paksaan peran yang kaku.
Dalam masyarakat modern, rumah sering kali dibebani dengan ekspektasi material: memiliki rumah besar, interior mewah, perabot mahal. Ini menjadikan rumah sebagai komoditas, bukan tempat kebermaknaan. Pertikaian dalam rumah tangga sering kali berakar dari tekanan ekonomi, tuntutan gaya hidup, atau kegagalan memenuhi standar sosial.
Marcuse berbicara tentang “one-dimensional man”, yaitu manusia yang kehilangan kapasitas kritis karena tenggelam dalam sistem. Dalam konteks rumah, anggota keluarga menjadi satu dimensi: ayah sebagai pencari nafkah, ibu sebagai pengurus rumah, anak sebagai produk pendidikan. Peran-peran ini, jika tidak dikritisi, akan melanggengkan ketegangan karena menekan keragaman potensi manusia.
Dalam dunia postmodern, identitas menjadi cair. Rumah tidak lagi menjadi pusat kehidupan yang tetap, karena mobilitas tinggi, digitalisasi, dan disintegrasi keluarga tradisional. Dalam pandangan postmodernisme (melalui pemikir seperti Jean Baudrillard dan Zygmunt Bauman), rumah bukan lagi tempat menetap, tetapi menjadi simbol simulasi; dipoles untuk media sosial, bukan untuk kenyamanan. Baudrillard menyebut fenomena ini sebagai “simulacra”; di mana rumah terlihat bahagia di permukaan (foto keluarga, dekorasi mewah), tetapi kosong secara emosional. Dalam realitas ini, rumah bisa menjadi tempat perang dingin: komunikasi digital menggantikan dialog, performa menggantikan keintiman.
Zygmunt Bauman malah menyebut masyarakat saat ini sebagai “liquid modernity”; di mana semua relasi menjadi rapuh dan fleksibel. Rumah bukan lagi tempat stabil, karena keluarga bisa bubar kapan saja, berpindah kota, atau terpisah ruang oleh teknologi. Dalam dunia cair ini, kita perlu lebih sadar bahwa menjaga rumah sebagai tempat pulang adalah proyek sadar, bukan sesuatu yang terjadi otomatis.
Banyak filsuf kontemporer sepakat bahwa rumah adalah proyek etis; yaitu ruang yang perlu dibangun dengan kesadaran, niat, dan nilai-nilai yang membebaskan. Emmanuel Levinas, misalnya, menekankan etika wajah: melihat yang lain (anggota keluarga) bukan sebagai objek, tetapi sebagai subjek yang harus dihormati. Kehidupan rumah tangga yang damai lahir dari interaksi etis: saling mendengarkan, tidak memaksakan kehendak, dan bersedia menerima perbedaan. Dalam rumah yang seperti ini, pulang menjadi pengalaman eksistensial yang utuh, bukan kewajiban yang melelahkan.
Pandangan kontemporer, rumah tidak dilihat secara romantis, melainkan sebagai ruang dinamis yang mencerminkan kondisi eksistensial, struktur kekuasaan, dan ideologi zaman. Ketika rumah menjadi tempat perang, itu adalah cerminan bahwa kita belum berhasil menciptakan ruang manusiawi di titik terdekat dalam hidup kita. Oleh karena itu, membangun rumah sebagai tempat pulang berarti melakukan revolusi diam-diam: mengubah pola pikir, membongkar struktur lama, dan menciptakan etika baru dalam hidup bersama. Rumah yang damai bukanlah rumah yang bebas konflik, tapi rumah di mana setiap konflik ditangani dengan cinta, kesadaran, kesabaran, dan penghargaan terhadap sesama. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Fakultas Hukum Universitas Malahayati Gelar Pengabdian Masyarakat di SMA Yadika, Bekali Pemilih Pemula dengan Edukasi Hukum dan Kesadaran Demokrasi
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh dosen FH Unmal, Erlina S.P., M.H, ini melibatkan sejumlah mahasiswa lintas angkatan. Dengan suasana interaktif dan penuh antusiasme, para siswa diajak memahami peran strategis pemilih pemula dalam menentukan arah masa depan bangsa.
“Pengabdian masyarakat ini bukan sekadar rutinitas akademik, tetapi wujud nyata kontribusi kami kepada masyarakat. Kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda,” ujar Dekan FH Unmal, Aditia Arief Firmanto, SH., MH.
Dalam sesi utama, para siswa mendapatkan pemaparan mendalam tentang proses pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta betapa berharganya satu suara. Erlina menegaskan, memilih calon legislatif—baik di tingkat nasional maupun daerah—adalah langkah menentukan arah pembangunan.
Tak hanya memberi penyuluhan hukum, FH Unmal juga memperkenalkan keunggulan Program Studi Ilmu Hukum serta peluang Beasiswa KIP Kuliah 2026. Bahkan, pihak fakultas merekomendasikan lima siswa SMA Yadika untuk mendapatkan beasiswa tersebut.
“Ini bentuk dukungan kami terhadap pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Kami ingin memberi kesempatan seluas-luasnya bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” ungkap Erlina.
Kegiatan ini juga menjadi ajang pengembangan diri bagi mahasiswa FH Unmal. Mereka mendapat kesempatan melatih public speaking, komunikasi efektif, negosiasi, hingga pemecahan masalah hukum secara langsung di tengah masyarakat.
“Belajar hukum tidak cukup hanya di kelas. Mahasiswa harus terjun langsung, menghadapi audiens yang beragam, dan mampu menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dipahami,” tambah Erlina.
Pengmas di SMA Yadika merupakan bagian dari roadshow tahunan FH Unmal ke enam sekolah tingkat SMA/sederajat di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran. Misi utamanya adalah menanamkan nilai-nilai hukum dan kesadaran demokrasi di kalangan pemilih pemula.
“Kami percaya, jika generasi muda memahami hukum, mereka akan lebih bijak dalam bertindak. Hukum bukan hanya untuk dipelajari, tapi juga dijalani dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Erlina. (gil)
Editor: Gilang Agusman
57 Lulusan Sarjana Kedokteran Universitas Malahayati Resmi Dikukuhkan
Turut hadir dan memberikan sambutan, Wakil Rektor I Universitas Malahayati, Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan rasa bangga atas capaian para lulusan yang telah menyelesaikan pendidikan sarjananya dengan baik.
“Menjadi dokter bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan panggilan hidup. Teruslah belajar, beradaptasi dengan perkembangan ilmu, dan selalu berempati kepada pasien,” pesannya kepada para lulusan.
“Perjalanan kalian penuh tantangan, tetapi hari ini membuktikan bahwa kegigihan dan komitmen akan membuahkan hasil. Saya percaya kalian semua mampu menjadi dokter yang profesional, berilmu, dan berakhlak mulia,” tuturnya.
Magister Akuntansi Universitas Malahayati, Program Khusus UMKM Naik Kelas, Strategi Cerdas untuk Tumbuh Pesat
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Bayangkan beberapa tahun dari sekarang, bisnis Anda bukan hanya bertahan, tapi tumbuh pesat. Laporan keuangan rapi, arus kas stabil, biaya operasional efisien, strategi ekspansi jelas, investor melirik, pelanggan setia bertambah, dan pesaing mulai bertanya-tanya: “Bagaimana caranya mereka berkembang begitu cepat?”
Semua itu bisa berawal dari satu keputusan tepat yang Anda ambil hari ini—bergabung dengan Program S2 Magister Akuntansi for UMKM Naik Kelas di Universitas Malahayati.
Program ini dirancang khusus bagi pemilik usaha, pelaku UMKM, dan profesional yang ingin menjadikan manajemen keuangan sebagai senjata utama dalam memenangkan persaingan. Dengan kurikulum praktis dan pembimbing berpengalaman, Anda akan mendapatkan keterampilan yang langsung bisa diterapkan dalam bisnis.
Di program ini, Anda akan belajar untuk: Mengelola keuangan usaha secara profesional dan transparan, Menyusun perencanaan keuangan yang matang dan terukur, Melakukan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas, Merancang strategi scale-up berbasis analisis keuangan yang solid.
Biaya terjangkau dengan subsidi 50%: Pendaftaran: Rp 1.000.000, Sumbangan Wajib: Rp 1.500.000, SPP: Rp 625.000/bulan (bisa diangsur).
Manfaat yang akan Anda bawa pulang: Bukan hanya gelar magister, tapi keterampilan praktis yang langsung meningkatkan performa bisnis Anda.
Kuota sangat terbatas! Setiap detik yang Anda tunda adalah peluang yang bisa diambil orang lain. Saat pesaing melangkah maju, jangan biarkan Anda tertinggal di tempat yang sama. Inilah kesempatan Anda untuk melompat jauh ke depan.
Kontak Resmi: 0811-7970-0505
Website: malahayati.ac.id
Universitas Malahayati – Dari ilmu menuju aksi, dari usaha menuju kesuksesan. (gil)
Editor: Gilang Agusman
“Luka Sosial” (Ancaman Keberlangsungan Negeri)
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Beberapa hari belakangan ini kondisi badan sedang tidak baik-baik saja. Demam sedang menghampiri, dan seolah diutus oleh-Nya untuk memerintahkan penulis agar istirahat. Namun melihat, membaca, meresapi peristiwa sosial Kabupaten Pati yang berseliweran di media sosial, ujung jari tidak mau berhenti untuk menulis luberan ide yang ada di kepala. Hal itu terjadi karena dalam disiplin ilmu yang penulis geluti, peristiwa semacam itu terjadi karena masyarakat Pati mengalami “luka sosial”.
Luka sosial adalah trauma kolektif yang timbul dari ketidakadilan struktural, pengabaian aspirasi masyarakat, dan tindakan kekuasaan yang arogan. Belajar dari Kabupaten Pati di mana konflik antara pemerintah dan warga menciptakan ketegangan sosial yang mendalam.
Luka ini bukan hanya masalah lokal, tetapi mengancam integritas nasional bila tidak segera ditangani secara adil dan beradab. Arogansi Bupati Pati yang menantang rakyatnya, dan keterlalujumawaan sekretaris daerah, membuat terluka hati dan perasaan rakyatnya; terutama yang sudah ikut berjuang memenangkan sang bupati saat pemilukada. Mereka semula berharap pemimpin yang diusung akan membawa kemaslahatan bersama; ternyata di perjalanan, sang pemimpin berbalik arah, dengan menantang rakyatnya untuk berdemo, 50 ribu orangpun akan dilayani, sekalipun pada akhirnya meminta maaf. Namun, jejak digital tidak akan bisa hapus begitu saja.
Tulisan ini tidak ingin memperkeruh situasi, tetapi ingin mendapatkan hikmah dari peristiwa yang sedang berjalan. Menurut filsafat sosial, luka sosial adalah kondisi terganggunya kohesi sosial akibat praktik kekuasaan yang melukai rasa keadilan, martabat, dan partisipasi warga. Luka ini bersifat laten, sulit dideteksi secara kuantitatif, tetapi sangat berbahaya. Ia dapat mengendap dalam memori kolektif masyarakat dan menjadi bahan bakar bagi kemarahan, radikalisme, separatisme, atau apatisme politik.
Axel Honneth, seorang filsuf kontemporer dari mazhab Frankfurt, menjelaskan bahwa luka sosial terjadi ketika pengakuan (recognition) terhadap martabat individu dan kelompok diabaikan. Manusia sebagai makhluk moral, membutuhkan pengakuan atas eksistensinya, baik dalam bentuk hukum, sosial, maupun cinta kasih. Ketika pengakuan ini gagal diberikan oleh negara atau masyarakat dominan (dlam hal ini pejabat), maka timbul penghinaan moral, yang menyebabkan luka kolektif mendalam. Ini ditunjukkan dengan bagaimana rakyat melawan SatPol PP Kabupaten Pati yang semena-mena melakukan penindasan pada mereka.
Dalam konteks Kabupaten Pati dan daerah-daerah serupa, tampak jelas bahwa luka sosial dipicu oleh monopoli kekuasaan dan komunikasi. Michel Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan bekerja tidak hanya secara koersif, tetapi juga melalui wacana. Ketika para pemimpin menyebarkan narasi tunggal, seperti dalih “pembangunan demi rakyat”; sembari menutup ruang dialog, mereka memaksa masyarakat menelan realitas yang tidak mereka pilih. Ketika masyarakat bersuara, mereka dilabeli “pengganggu ketertiban”, “provokator”, atau “tidak tahu diri”, dan lain sebagainya; inilah bibit dari luka sosial itu.
Sementara itu, Max Weber mengingatkan tentang krisis legitimasi kekuasaan. Ketika otoritas (baik legal-rasional maupun karismatik) disalahgunakan, kekuasaan kehilangan dasar moralnya. Warga masyarakat tidak lagi taat karena menganggap penguasa tidak lagi mewakili mereka. Jika ini terus berlanjut, maka yang muncul bukan kepatuhan, tetapi perlawanan diam-diam atau terbuka.
Émile Durkheim mengajarkan bahwa masyarakat bertahan karena ada solidaritas sosial; baik karena kesamaan (solidaritas mekanik), maupun keterkaitan fungsional (solidaritas organik). Namun, luka sosial menghancurkan kedua jenis solidaritas ini. Masyarakat menjadi saling curiga, antarkelompok saling menyalahkan, dan antara rakyat dan negara terbentuk jurang emosional yang dalam. Akibatnya terbangun tembok “apa yang dikatakan pejabat sekalipun benar, akan rakyat anggap salah” dan sebaliknya “apa yang rakyat sampaikan sekalipun itu benar, pejabat menganggap itu bentuk penolakkan”.
Luka sosial yang dibiarkan berlarut-larut bisa bermetamorfosis menjadi dua hal yang sama berbahayanya: Pertama, apatisme politik: masyarakat tidak lagi percaya bahwa sistem dapat mewakili mereka. Partisipasi dalam pemilu menurun, dialog politik melemah, dan pengawasan terhadap pemerintah lumpuh. Negara berjalan tanpa koreksi dari rakyat.
Kedua, radikalisme dan populisme: sebagian lain memilih jalur ekstrim. Mereka masuk ke kelompok-kelompok yang menjanjikan “keadilan alternatif”, kadang dalam bentuk radikal. Mereka bisa tertarik pada ideologi keagamaan, etnisitas, atau bahkan gerakan separatis. Ini bukan karena ideologi itu sendiri, tetapi karena ketidakpercayaan total pada negara.
Oleh sebab itu dalam konteks globalisasi dan kompetisi geopolitik, negara yang mengalami konflik internal, luka sosial, dan keterpecahan identitas menjadi sangat rentan. Negara-negara asing, perusahaan multinasional, dan aktor non-negara dapat memanfaatkan ketegangan ini untuk meraih keuntungan; baik secara ekonomi, politik, maupun strategis.
Luka sosial membuka celah infiltrasi wacana asing, radikalisasi lewat media sosial, atau dominasi ekonomi lewat proyek-proyek besar yang justru memperdalam ketimpangan. Ini adalah lingkaran setan yang sulit dihentikan bila luka sosial tidak segera ditangani.
Oleh karena itu Axel Honneth menekankan pentingnya pengakuan tiga dimensi: cinta dan perhatian (personal), hak hukum (legal), dan solidaritas sosial (komunitas). Negara harus kembali mengakui rakyat sebagai subjek bermartabat, bukan objek kebijakan.
Martha Nussbaum menekankan bahwa kebijakan publik harus dilandasi empati dan etika emosi. Rasa marah dan sakit hati warga adalah sinyal bahwa ada ketimpangan moral. Negara harus menjawabnya bukan dengan represi, tetapi dengan empati: mendengar, meminta maaf, dan memperbaiki.
Negara harus membangun ruang diskusi yang setara bagi semua elemen bangsa. Masyarakat tidak hanya dilibatkan, tetapi diberdayakan.
Deliberasi yang sehat akan melahirkan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Kasus Pati dan daerah-daerah lain bisa menjadi titik balik jika para pemimpin berhenti bersikap arogan, dan mulai mengakui bahwa rakyat adalah subjek moral, bukan statistik pembangunan. Negara harus kembali pada akar: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, bukan hanya mengurus investasi dan pertumbuhan angka.
Luka sosial bukan sesuatu yang harus disembunyikan. Ia adalah alarm etis bahwa negara telah menjauh dari rakyat. Jika alarm ini terus diabaikan, maka kehancuran bukan lagi kemungkinan, dia menjadi keniscayaan. Filsafat sosial memberi kita alat untuk membaca, memahami, dan menyembuhkan luka itu: melalui empati, pengakuan, dialog, dan keadilan. Negara tidak bisa berdiri hanya di atas hukum dan ekonomi. Ia harus berdiri di atas kepercayaan, solidaritas, dan legitimasi moral yang dibangun dari relasi manusiawi antara rakyat dan pemimpinnya. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Uji Nyali dari Kabupaten Pati
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Jagat media sosial minggu-minggu ini dihiasi dengan keriuhan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang Bupati-nya mendapat respons kurang menyenangkan dari rakyatnya. Sumber utama dari keriuhan itu adalah pada 18 Mei 2025, Bupati Sudewo memutuskan menaikkan tarif PBB‑P2 hingga sekitar 250 %, dengan alasan tarif pajak sebelumnya tidak pernah disesuaikan dalam 14 tahun terakhir. Tujuannya adalah meningkatkan penerimaan daerah untuk pembangunan infrastruktur, renovasi RSUD RAA Soewondo, dan program pertanian-perikanan.
Meskipun tujuan kenaikan pajak itu mulia, namun reaksi masyarakat berbeda. Diduga, hal itu karena dialog atau musyawarah tidak pernah dilakukan terlebih dahulu.
Keputusan itu memicu gelombang protes keras. Di media sosial dan forum publik, warga mengkritik kebijakan tersebut sebagai “tidak manusiawi”. Mahasiswa PMII Cabang Pati melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati pada 3 Juni 2025, membakar ban, memasang spanduk kritis, dan menuntut pencabutan kebijakan.
Bupati memilih tidak menemui massa, memicu ketegangan lebih lanjut. Video pernyataan Bupati yang viral menunjukkan keengganan untuk mencabut kebijakan, bahkan menantang rakyat untuk mengerahkan 50.000 demonstran: “Silakan bawa 50 ribu orang, saya tidak akan gentar, keputusan tidak akan saya ubah.”
Walaupun pada akhirnya Bupati meminta maaf dan mencabut aturan itu, untuk menghindari benturan, ia berkeputusan untuk pergi umrah. Terlepas dari semua hal yang melatarbelakangi peristiwa ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, untuk dijadikan pembelajaran kedepan kepada siapapun yang memimpin negeri ini.
Sikap dan kebijakan Bupati yang dianggap arogan dan tidak responsif terhadap aspirasi rakyat mengundang kritik tajam. Dari perspektif filsafat sosial, kejadian ini bukan hanya masalah kebijakan publik semata, melainkan soal legitimasi kekuasaan, kontrak sosial, dan hak-hak warga negara yang fundamental. Tulisan ini akan membedah kasus tersebut dengan menggunakan kerangka berfikir filsafat sosial untuk memahami implikasi etis dan sosial dari tindakan seorang pemimpin yang “menantang” rakyatnya.
Filsafat sosial klasik, terutama karya-karya Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau, menegaskan bahwa kekuasaan politik memperoleh legitimasi dari persetujuan rakyat yang diperintah. Kontrak sosial adalah fondasi hubungan antara penguasa dan rakyat yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dalam konteks ini, pemimpin berkuasa bukan untuk memaksakan kehendaknya secara sewenang-wenang, melainkan untuk melayani kepentingan masyarakat secara adil dan bertanggung jawab.
Kenaikan PBB-P2 sebesar 250% tanpa konsultasi publik yang memadai dan diiringi sikap menantang rakyat untuk melakukan demo adalah tindakan yang melanggar esensi kontrak sosial. Bupati dengan pernyataannya yang menantang, seperti berkata, “Silakan bawa 50 ribu orang, saya tidak akan gentar,” menunjukkan bahwa ia lebih mengedepankan otoritasnya daripada fungsi pelayan publik yang bersandar pada legitimasi dari rakyat. Dengan demikian, kekuasaannya berisiko kehilangan landasan moral yang sangat penting dalam filsafat sosial.
Menurut teori demokrasi deliberatif yang dikemukakan oleh Jürgen Habermas, legitimasi politik tidak hanya bersandar pada mekanisme formal pemilihan, tetapi juga pada komunikasi yang rasional dan dialog antara pemerintah dan rakyat. Hak rakyat untuk menyampaikan pendapat, mengkritik, dan mengorganisasi protes adalah bagian dari hak politik fundamental yang tidak boleh diabaikan oleh pemimpin.
Sikap menantang rakyat dengan nada konfrontatif memperlihatkan ketidakmampuan pemimpin untuk berkomunikasi secara dialogis. Ketika rakyat protes sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan atas kebijakan yang dianggap memberatkan, respons yang tepat dari pemimpin seharusnya adalah membuka ruang diskusi, mendengar aspirasi, dan mencari solusi bersama. Sebaliknya, sikap menantang dan tidak peduli pada aspirasi rakyat justru memperlemah kewajiban moral seorang pemimpin dalam menjaga keseimbangan hak dan kewajiban.
Sementara itu dalam perspektif filsafat sosial modern, kepemimpinan yang ideal adalah kepemimpinan sebagai pelayanan (servant leadership). Robert K. Greenleaf menekankan bahwa seorang pemimpin sejati adalah yang mengutamakan kebutuhan dan kesejahteraan rakyatnya di atas kepentingan pribadi atau kelompoknya. Pemimpin harus bertindak sebagai pelayan masyarakat, membangun kepercayaan, dan menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat hidup sejahtera dan bermartabat.
Kasus Bupati Pati menunjukkan adanya kesenjangan antara prinsip kepemimpinan tersebut dengan realitas tindakan Bupati Sudewo. Alih-alih berupaya menjelaskan secara empatik alasan kenaikan pajak dan mendengarkan keluhan rakyat, ia memilih sikap defensif dan menantang yang memecah kepercayaan publik. Padahal, dalam filsafat sosial, kepercayaan adalah modal utama hubungan sosial yang sehat dan berkelanjutan antara pemimpin dan rakyat.
John Rawls, salah satu tokoh filsafat politik kontemporer, menekankan pentingnya prinsip keadilan sebagai fairness (kesetaraan dan kewajaran). Kebijakan publik harus memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat dan mengutamakan perlindungan terhadap kelompok rentan. Kenaikan pajak secara drastis yang tidak diimbangi dengan komunikasi dan kompensasi sosial yang memadai berpotensi menambah beban masyarakat miskin dan menengah.
Untuk konteks Pati, warga yang menggantungkan hidup pada usaha kecil dan sektor pertanian menjadi sangat terdampak oleh kenaikan PBB-P2. Pemerintah daerah, melalui Bupati, seharusnya bertanggung jawab melakukan kajian sosial-ekonomi yang matang dan menerapkan kebijakan yang tidak memberatkan rakyat kecil.
Menantang rakyat yang protes atas beban tersebut bukanlah sikap seorang pemimpin yang adil dan bertanggung jawab, melainkan sebuah indikasi pengabaian terhadap keadilan sosial.
Sikap arogan dan menantang rakyat bukan hanya berdampak pada legitimasi kekuasaan secara normatif, tetapi juga berpotensi menimbulkan disintegrasi sosial.
Filsafat sosial menegaskan pentingnya solidaritas dan kohesi sosial dalam menjaga stabilitas masyarakat. Ketegangan antara pemerintah dan rakyat yang muncul dari tindakan pemimpin yang kurang empatik dapat memicu konflik, protes massa, dan ketidakpercayaan jangka panjang terhadap institusi pemerintahan.
Fenomena demonstrasi mahasiswa dan warga di Pati bukan hanya reaksi atas kenaikan pajak, tetapi juga simbol ketegangan sosial yang lebih dalam. Ketika pemimpin gagal merangkul rakyat dan malah menantang mereka, ruang dialog dan rekonsiliasi sosial menjadi tertutup. Ini mengancam harmoni sosial yang seharusnya dijaga oleh seorang pemimpin.
Filsafat sosial menggaariskan bahwa, akuntabilitas merupakan pilar penting bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Seorang pemimpin harus transparan dalam mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas dampak kebijakan yang diambil.
Etika kepemimpinan menuntut kesadaran moral dan kesediaan untuk menerima kritik. Bupati Sudewo, setelah gelombang protes dan intervensi pemerintah pusat, akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Ini menunjukkan adanya kesadaran atas kegagalan komunikasi dan implikasi sosial dari kebijakan yang diambil.
Namun, penundaan permintaan maaf dan sikap awal yang menantang rakyat menunjukkan lemahnya etika kepemimpinan dalam konteks ini.
Kasus Bupati Pati 2025 memberikan pelajaran penting dari kacamata filsafat sosial tentang bagaimana seharusnya pemimpin menjalankan kekuasaannya.
Legitimasi kekuasaan tidak bisa dibangun hanya dari posisi jabatan atau kemampuan mengambil keputusan sepihak, melainkan harus bersandar pada kontrak sosial, dialog yang rasional, pelayanan kepada rakyat, keadilan sosial, dan akuntabilitas. Pemimpin yang arogan dan tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat berisiko merusak kohesi sosial dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Pemimpin sejati adalah yang mampu menginspirasi, melayani, dan menjaga keadilan, bukan yang mengancam dan menantang rakyatnya. (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Mahasiswi Universitas Malahayati Raih Juara 1 Kick Boxing di Ajang Lampung Kickboxing Championship 2025
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Universitas Malahayati. Kali ini datang dari Devi Wulandari (23410074), mahasiswi Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat, yang sukses meraih Juara 1 pada Kejuaraan LAMPUNG KICKBOXING CHAMPIONSHIP 2025 kategori Full Contact -56kg Senior Putri.
Kejuaraan ini berlangsung di GOR PKOR Way Halim, Bandar Lampung, pada Jumat, 25 Juli 2025 dan diikuti oleh atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah di Lampung. Devi tampil gemilang sejak babak penyisihan, menunjukkan teknik yang matang, mental juara, serta stamina yang prima hingga akhirnya berhasil menaklukkan lawan-lawannya di partai final.
Prestasi ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi Devi, namun juga mengharumkan nama Universitas Malahayati di kancah olahraga daerah. Dengan dedikasi dan latihan yang konsisten, Devi membuktikan bahwa mahasiswa juga bisa berprestasi di luar bidang akademik.
Dalam wawancara, Devi menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa meraih juara di ajang ini. Terima kasih kepada pelatih, keluarga, teman-teman, dan tentunya Universitas Malahayati yang selalu memberikan dukungan. Semoga prestasi ini bisa menjadi motivasi bagi teman-teman mahasiswa lain untuk terus berusaha meraih mimpi, baik di bidang akademik maupun non-akademik.” – Devi Wulandari
Universitas Malahayati mengapresiasi pencapaian Devi dan berharap semakin banyak mahasiswa yang mengukir prestasi di berbagai bidang, membawa semangat “Bersama Membangun Prestasi dan Mengharumkan Nama Bangsa”. (gil)
Editor: Gilang Agusman
53 Mahasiswa Akuntansi Universitas Malahayati Lolos Program Inbound di Universitas Brawijaya
Program Inbound ini merupakan bagian dari kolaborasi antarperguruan tinggi yang bertujuan memberikan pengalaman belajar lintas kampus. Melalui program ini, mahasiswa akan mengikuti perkuliahan, diskusi, serta berbagai kegiatan akademik bersama dosen dan mahasiswa Universitas Brawijaya. Kesempatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan akademik, serta memperkaya jejaring profesional para peserta.
“Kami berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan pengalaman berharga ini sebaik-baiknya. Tuntutlah ilmu sebanyak mungkin, berinteraksi aktif, dan jadikan momen ini sebagai langkah awal untuk meraih kesuksesan di masa depan,” ujar Luthfi.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata kualitas dan daya saing mahasiswa Universitas Malahayati di tingkat nasional. Partisipasi dalam program ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berprestasi dan mengembangkan diri.
“Kami sangat bersemangat untuk belajar di Universitas Brawijaya. Ini kesempatan langka untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan dengan teman-teman dari kampus lain,” ungkapnya.
Editor: Gilang Agusman