Arah yang Mulai Dipertanyakan

Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati

DAMPAK dari kebijakan ini tidak hanya berhenti pada ranah persepsi, tetapi juga merambah ke aspek yang lebih konkret, seperti ketahanan energi. Ketegangan geopolitik di kawasan strategis dunia, termasuk jalur distribusi energi global, dapat berdampak langsung pada ketersediaan dan harga energi di dalam negeri. Ketika pasokan minyak terganggu akibat konflik atau ketegangan politik, dampaknya dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk kenaikan harga bahan bakar, biaya transportasi, dan harga kebutuhan pokok. Dalam situasi seperti ini, kebijakan luar negeri tidak lagi menjadi isu yang jauh dari kehidupan sehari-hari, melainkan menjadi faktor yang memengaruhi kesejahteraan secara langsung.

Ketika masyarakat mulai merasakan dampak ekonomi yang negatif, kritik terhadap pemerintah cenderung meningkat. Kebijakan yang sebelumnya mungkin hanya diperdebatkan di kalangan elit kini menjadi bahan pembicaraan luas di ruang publik. Media sosial mempercepat penyebaran opini, baik yang berbasis fakta maupun yang bersifat emosional. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah menghadapi tantangan ganda: menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meredam ketidakpuasan publik. Jika tidak ditangani dengan baik, situasi ini dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih dalam.

Selain tekanan domestik, persepsi di tingkat internasional juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Negara yang sebelumnya dikenal memiliki posisi independen dan berprinsip kuat dapat kehilangan kredibilitas jika dianggap tidak konsisten dalam sikapnya. Dalam diplomasi, konsistensi adalah aset yang sangat berharga. Ketika sebuah negara mampu mempertahankan prinsipnya di tengah tekanan, maka kepercayaan dari negara lain akan meningkat. Sebaliknya, perubahan sikap yang terlalu tajam atau tidak terjelaskan dapat menimbulkan keraguan terhadap komitmen jangka panjangnya.

Kehilangan kredibilitas ini berdampak pada kemampuan negara untuk memainkan peran strategis di tingkat global. Sebagai negara yang memiliki sejarah panjang dalam diplomasi perdamaian, posisi sebagai mediator atau penengah dalam konflik internasional merupakan salah satu kekuatan utama. Namun, peran tersebut hanya dapat dijalankan jika negara dipandang netral dan dapat dipercaya oleh semua pihak. Ketika netralitas itu dipertanyakan, maka ruang untuk berkontribusi dalam penyelesaian konflik menjadi semakin sempit.

Di dalam negeri, kondisi ini menciptakan dilema politik yang kompleks. Pemimpin nasional berada dalam posisi yang sulit karena harus menyeimbangkan berbagai kepentingan yang saling bertentangan. Di satu sisi, ada tekanan untuk tetap menjaga hubungan baik dengan mitra internasional yang memiliki pengaruh besar terhadap ekonomi dan keamanan. Di sisi lain, ada tuntutan kuat dari masyarakat untuk kembali pada prinsip-prinsip dasar yang dianggap sebagai jati diri bangsa. Ketika kedua tuntutan ini tidak dapat dipenuhi secara bersamaan, maka setiap keputusan akan selalu menuai kritik.

Situasi “maju kena, mundur kena” ini mencerminkan keterbatasan ruang gerak dalam kepemimpinan modern. Tidak ada pilihan yang benar-benar bebas dari konsekuensi. Namun, dalam kondisi seperti ini, kualitas kepemimpinan diuji bukan hanya dari keputusan yang diambil, tetapi juga dari cara keputusan tersebut dikomunikasikan dan dijustifikasi. Pemimpin yang mampu menjelaskan alasan di balik kebijakan yang sulit, serta menunjukkan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh, memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan kepercayaan publik. Sayangnya, dalam banyak kasus, komunikasi politik sering kali tertinggal dibandingkan dengan kecepatan perubahan situasi global. Ketika pemerintah lambat dalam memberikan penjelasan, ruang tersebut akan diisi oleh berbagai spekulasi dan interpretasi yang belum tentu akurat. Hal ini memperburuk situasi karena opini publik terbentuk bukan berdasarkan informasi yang utuh, melainkan berdasarkan potongan-potongan narasi yang beredar.

Dalam kondisi seperti ini, upaya untuk mengembalikan kepercayaan menjadi jauh lebih sulit. Lebih jauh lagi, dinamika internal pemerintahan juga dapat memengaruhi arah kebijakan luar negeri. Perbedaan pandangan di antara para pengambil keputusan sering kali menghasilkan kebijakan yang tampak tidak konsisten. Ketika satu pernyataan berbeda dengan tindakan berikutnya, publik akan melihatnya sebagai bentuk ketidaktegasan. Padahal, dalam banyak kasus, hal tersebut merupakan hasil dari proses negosiasi internal yang kompleks. Namun, tanpa komunikasi yang jelas, kompleksitas ini justru diterjemahkan sebagai kelemahan.

Faktor lain yang turut memperumit situasi adalah tekanan dari kelompok kepentingan, baik dari dalam maupun luar negeri. Kelompok-kelompok ini memiliki agenda masing-masing yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan nasional secara keseluruhan. Dalam kondisi tertentu, tekanan tersebut dapat memengaruhi arah kebijakan, terutama jika tidak diimbangi dengan mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan rentan dipersepsikan sebagai hasil kompromi yang mengorbankan prinsip.

Dalam konteks global, perubahan peta kekuatan dunia juga turut memengaruhi posisi negara. Munculnya kekuatankekuatan baru, serta meningkatnya rivalitas antarnegara besar, menciptakan situasi yang semakin sulit diprediksi. Dalam kondisi seperti ini, negara-negara berkembang sering kali berada dalam posisi yang rentan karena harus menghadapi tekanan dari berbagai arah. Pilihan untuk berpihak atau tidak berpihak menjadi semakin rumit, karena setiap pilihan memiliki konsekuensi strategis yang signifikan. Salam Waras n

Tingkatkan Profesionalisme, Universitas Malahayati Gelar Evaluasi Kinerja Dosen Tersertifikasi 2026

BANDAR LAMPUNG ( malahayati.ac.id ) – Bidang Akademik Universitas Malahayati menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Evaluasi Kinerja Dosen Tersertifikasi Tahun 2026” pada Selasa (14/4). Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan kampus ini bertujuan untuk memperkuat komitmen para dosen dalam menjalankan tugas sesuai dengan regulasi pendidikan tinggi yang berlaku.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan narasumber utama, yakni Ir. R. Agung Efriyo Hadi, M.Sc., Ph.D., IPM., ASEAN Eng, Romi J Utama SE, M.Sos, Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes, dan Drs. Suharman,M.Pd.,M.Kes. Dalam sesi diskusi, para pimpinan memberikan pengarahan langsung kepada para dosen mengenai pentingnya menjaga integritas dan performa kerja setelah menyandang status dosen tersertifikasi.

“Sebagai dosen yang telah tersertifikasi, tanggung jawab kita bukan hanya sekadar memenuhi administrasi, tetapi juga menjaga kualitas tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan. Melalui kegiatan evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh dosen tetap konsisten dalam menjalankan beban kerja sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus terus meningkatkan mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sertifikasi dosen harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kontribusi nyata dalam pengembangan akademik di Universitas Malahayati,” ujar Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik.

“Kami dari perwakilan yayasan sangat mendukung penuh pelaksanaan evaluasi kinerja dosen tersertifikasi ini sebagai bagian dari upaya menjaga mutu dan marwah institusi. Sertifikasi dosen bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, kami berharap seluruh dosen Universitas Malahayati dapat terus menunjukkan dedikasi, integritas, serta kinerja terbaiknya, baik dalam pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu menciptakan lulusan yang unggul dan berdaya saing,” ujar Ir. R. Agung Efriyo Hadi, M.Sc., Ph.D., IPM., ASEAN Eng.

“Kegiatan ini dilakukan agar para dosen tetap berkomitmen penuh dalam bekerja dan selalu berpijak pada aturan yang ada,” ujar salah satu narasumber di sela-sela kegiatan.

Dalam pertemuan tersebut, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi sorotan:

  • Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh dosen memahami dan menerapkan aturan terbaru terkait beban kerja dosen (BKD).

  • Penguatan Komitmen: Memotivasi tenaga pendidik agar tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga meningkatkan kualitas pengajaran.

  • Akselerasi Akademik: Mendorong dosen tersertifikasi untuk lebih produktif dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.

Melalui evaluasi ini, Universitas Malahayati berharap standar kualitas pendidikan di lingkungan kampus tetap terjaga, sehingga mampu mencetak lulusan yang kompetitif. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama sebagai simbol sinergi antara manajemen akademik dan para pengajar.

Editor : Chandra Fz

Sosialisasi Instrumen Monitoring dan Evaluasi memastikan pelaksanaan Kalender Akademik sesuai jadwal

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) : Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) telah melaksanakan kegiatan sosialisasi instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebagai langkah awal dalam memastikan pelaksanaan kalender akademik berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan fakultas, program studi, serta unit terkait di lingkungan universitas. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai instrumen Monev yang akan digunakan, termasuk indikator penilaian, mekanisme pelaksanaan, serta sistem pelaporan yang terintegrasi.

Dalam kegiatan tersebut, LPMI menekankan pentingnya kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan akademik dengan kalender akademik yang telah ditetapkan. Instrumen Monev yang disosialisasikan dirancang untuk mengidentifikasi tingkat kepatuhan unit kerja terhadap jadwal perkuliahan, ujian, dan kegiatan akademik lainnya secara sistematis dan terukur.

Ketua LPMI Dr. M. Arifki Zainaro menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap krusial sebelum pelaksanaan Monev di lapangan. Dengan pemahaman yang sama terhadap instrumen yang digunakan, diharapkan seluruh unit dapat berpartisipasi aktif dan memberikan data yang akurat serta objektif.

“Melalui kegiatan ini, LPMI berharap proses Monitoring dan Evaluasi yang akan dilaksanakan selanjutnya dapat berjalan efektif, transparan, dan mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif dalam meningkatkan kedisiplinan pelaksanaan kalender akademik.”

Sebagai tindak lanjut, kegiatan Monev akan segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, guna memastikan mutu penyelenggaraan pendidikan tetap terjaga dan berkelanjutan.

Editor : Chandra Fz

Kilau yang Menipu

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Di negeri ini, paradoks kian terasa nyata: jalan yang tampak terang justru menjadi ruang di mana banyak orang tersesat. Terang, yang seharusnya menjadi simbol kejelasan, kebenaran, dan harapan, kini kerap menjelma menjadi ilusi yang membingungkan arah. Fenomena ini semakin jelas dalam berbagai aspek kehidupan, dari cara berpikir masyarakat, dinamika sosial, hingga arah kebijakan publik, terutama dalam beberapa tahun terakhir.

Kita hidup di era informasi yang berlimpah. Setiap detik, berbagai kabar, opini, dan narasi berseliweran tanpa henti. Sekilas, ini adalah kemajuan: masyarakat memiliki akses luas terhadap pengetahuan. Namun, di sini letak persoalannya. Terang yang berlebihan tanpa penyaring yang bijak berubah menjadi silau. Banyak orang merasa melihat dengan jelas, padahal sebenarnya hanya terpapar pantulan cahaya yang menipu. Kebenaran menjadi relatif, dan persepsi sering kali mengalahkan fakta. Dalam kondisi seperti ini, banyak yang tersesat bukan karena kekurangan informasi, melainkan karena terlalu banyak informasi yang tidak terkelola, sehingga jalan yang terang berubah menjadi labirin tanpa petunjuk arah.

Akibatnya, ruang publik kini dipenuhi dengan kebisingan yang sulit dibedakan mana yang substansial dan mana yang sekadar sensasi. Berbagai narasi saling bertabrakan, dan masyarakat dihadapkan pada dilema antara menerima apa yang tampak meyakinkan atau mempertanyakan kebenarannya. Banyak yang memilih jalan mudah: mempercayai apa yang sesuai dengan keyakinan mereka sendiri, alih-alih mencari kebenaran yang lebih mendalam. Fenomena ini semakin memperlihatkan bahwa tersesat bukan sekadar masalah individu, tetapi juga masalah kolektif. Jalan yang terang bukan lagi simbol pencerahan, melainkan jebakan bagi yang lalai menimbang mana cahaya yang asli dan mana cahaya yang menipu.

Selain itu, budaya instan yang semakin mengakar turut memperparah keadaan. Banyak yang menginginkan hasil cepat tanpa proses yang matang. Dalam terang yang serba cepat ini, kedalaman berpikir sering kali dikorbankan. Nilai-nilai seperti kejujuran, integritas, dan kerja keras tergeser oleh ambisi sesaat. Orang berlomba-lomba tampil di permukaan, membangun citra yang gemerlap, namun rapuh di dalam. Terang yang seharusnya menerangi justru menutupi kekosongan. Fenomena ini terlihat jelas dalam interaksi sosial sehari-hari maupun praktik ekonomi yang mengutamakan keuntungan sesaat dibanding keberlanjutan dan tanggung jawab jangka panjang.

Di ranah sosial, polarisasi menjadi semakin tajam. Perbedaan pandangan yang seharusnya menjadi kekayaan justru berubah menjadi jurang pemisah. Masing-masing kelompok merasa berada di jalan yang benar, didukung oleh “terang” versi mereka sendiri. Dialog berubah menjadi debat tanpa ujung, dan empati tergantikan oleh kecurigaan. Banyak yang tidak menyadari bahwa mereka sedang tersesat bersama, merasa benar, namun kehilangan arah kebersamaan. Akibatnya, ruang untuk kolaborasi, inovasi, dan kompromi menyempit, sehingga masyarakat lebih mudah terjebak dalam konflik berkepanjangan yang sebenarnya bisa dihindari jika ada kesadaran kritis dan saling mendengar.

Tidak hanya itu, kepercayaan publik terhadap berbagai institusi juga mengalami ujian berat. Ketika transparansi yang dijanjikan tidak sejalan dengan kenyataan, terang yang diharapkan berubah menjadi bayangan yang membingungkan. Masyarakat menjadi skeptis, bahkan sinis. Mereka melihat, tetapi tidak lagi percaya. Dan ketika kepercayaan memudar, arah kolektif pun menjadi kabur. Dalam kondisi seperti ini, kesesatan bukan lagi sekadar metafora, melainkan realitas yang menghambat kemajuan. Terang yang seharusnya menjadi pemandu justru menjadi cermin yang memantulkan ketidakpastian. Yang paling mengkhawatirkan adalah ketika kesesatan ini mulai dianggap normal. Ketika standar moral diturunkan, dan penyimpangan dianggap bagian dari realitas yang tak terelakkan. Dalam kondisi ini, terang tidak lagi menjadi tujuan, melainkan sekadar alat untuk membenarkan langkah yang keliru. Banyak orang tidak lagi bertanya apakah mereka berada di jalan yang benar, tetapi hanya apakah mereka terlihat benar di mata orang lain. Kehidupan publik dan pribadi menjadi lebih tentang citra daripada substansi, lebih tentang tampilan daripada kebenaran.

Meski demikian, harapan masih ada. Justru di tengah terang yang menyesatkan ini, kebutuhan akan kejernihan menjadi semakin mendesak. Masyarakat perlu kembali pada kemampuan dasar: berpikir kritis, memverifikasi informasi, dan berani mempertanyakan apa yang tampak jelas. Terang sejati bukanlah yang paling menyilaukan, melainkan yang mampu menunjukkan arah dengan jujur. Mereka yang mampu memilah mana yang sekadar cahaya palsu dan mana yang benar-benar menuntun akan menjadi kunci agar negeri ini tidak semakin tersesat.

Pendidikan memiliki peran penting dalam hal ini. Bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi pembentukan karakter dan cara berpikir. Generasi yang mampu memilah informasi, memahami konteks, dan menjunjung nilai-nilai kebenaran akan lebih tahan terhadap ilusi terang yang menyesatkan. Mereka tidak mudah terbawa arus, dan mampu menjadi penunjuk arah bagi yang lain. Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi soal membentuk warga yang kritis, berintegritas, dan mampu berkontribusi pada kebaikan bersama.

Selain itu, penting membangun kembali ruang dialog yang sehat. Perbedaan tidak harus dihapuskan, tetapi perlu dikelola dengan bijak. Mendengarkan menjadi sama pentingnya dengan berbicara. Dalam dialog yang terbuka dan jujur, terang dapat kembali berfungsi sebagai alat untuk saling memahami, bukan untuk saling mengalahkan. Dengan cara ini, masyarakat dapat mulai menemukan arah yang sama, bukan sekadar jalan-jalan terang yang menyesatkan.

Pada akhirnya, tersesat di jalan yang terang adalah peringatan bahwa tidak semua yang tampak jelas adalah benar. Diperlukan kerendahan hati untuk mengakui bahwa kita bisa keliru, dan keberanian untuk mencari arah yang lebih tepat.

Negeri ini tidak kekurangan cahaya, tetapi membutuhkan lebih banyak kebijaksanaan dalam menggunakannya. Terang seharusnya membimbing, bukan membutakan. Ketika kita mampu melihat dengan jernih, barulah kita bisa berjalan dengan pasti; tidak lagi tersesat, meski berada di tengah cahaya yang paling terang sekalipun.

Yudisium ke-40 Fakultas Ekonomi dan Manajemen Universitas Malahayati: Mencetak Sarjana Unggul dan Berdaya Saing Global

Bandar Lampung, 10 April 2026 – Fakultas Ekonomi dan Manajemen Universitas Malahayati sukses menyelenggarakan Yudisium ke-40 bagi para mahasiswa yang telah menyelesaikan studi mereka. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Gedung MCC Universitas Malahayati dan menjadi momentum penting dalam menandai kelulusan akademik mahasiswa sebelum memasuki dunia profesional. Mahasiswa yang di yudisium sejumlah 133, yang terdiri dari 129 orang dari Prodi S1 Manajemen, 2 orang dari Prodi S1 Akuntansi, dan 2 orang dari Prodi Akuntansi Program Pasca.

Acara yudisium ini dihadiri oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes., dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Dr. Rahyono, S.Sos., M.M. Turut hadir pula sejumlah pejabat universitas lainnya, antara lain Ketua LPPM, Ketua LPMI Dr. M. Arifki Zainaro, S.Kep., Ns., M.Kep, Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. dr. Tessa Sjahriani, M.Kes, dan Kepala UPT Perpustakaan, Nowo Hadiyanto, S.Sos.
Mengusung tema “Dari Kampus ke Dunia: Sarjana Fakultas Ekonomi Unggul dan Berdaya Saing Global”, kegiatan ini menegaskan komitmen Fakultas Ekonomi dan Manajemen dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan global yang semakin kompetitif.


Dalam sambutannya, Wakil Rektor I menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya dengan baik. Selanjutnya, Wakil Rektor 1 juga menegaskan pentingnya adaptasi, integritas, dan kemampuan inovasi sebagai bekal utama dalam memasuki dunia kerja maupun kewirausahaan.


Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Dr. Rahyono, S.Sos., M.M., menyampaikan harapannya agar para lulusan dapat menjadi agen perubahan di masyarakat serta mampu mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama masa perkuliahan.


Acara berlangsung dengan penuh rasa bangga dan haru, di mana para peserta yudisium secara resmi dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar sarjana dan magister. Momen Yudisium ke-40 ini menjadi langkah awal bagi para lulusan untuk melangkah dari dunia akademik menuju dunia profesional dengan semangat baru.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Malahayati kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang berkomitmen dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, dan berdaya saing global.

Editor : Chandra Fz

Dari Hastinapura Ke Nusantara

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Beberapa hari lalu salah seorang Guru Besar Yang Amat Terpelajar bidang hukum dari salah satu Universitas Negeri kebanggaan daerah ini; mengomentari artikel yang penulis dedah di media online. Beliau mengatakan bahwa hakekat dari tulisan itu “Bagai Bisma Ditengah Korawa”; atas ijin beliau tema itu diangkat pada kajian berikut ini untuk diberi kerangka dan daging analisis, tentu sangat singkat karena keterbatasan ruang dan aturan pada media online.

Dalam epos Mahabharata, sosok Bisma berdiri sebagai simbol kebijaksanaan, kesetiaan, dan pengorbanan. Ia bukan sekadar ksatria yang sakti, tetapi juga figur yang terjebak dalam lingkaran kekuasaan yang tidak sepenuhnya ia setujui. Keputusan Bisma untuk tetap berada di pihak Korawa, meskipun mengetahui bahwa kebenaran lebih dekat kepada Pandawa, menciptakan dilema moral yang abadi: apakah kesetiaan kepada institusi dan janji lebih penting daripada keberpihakan kepada kebenaran?. Pertanyaan ini tidak hanya relevan dalam kisah klasik, tetapi juga mencerminkan kondisi kekinian Indonesia. Dalam berbagai sektor; politik, birokrasi, bahkan dunia akademik, kita menemukan banyak “Bisma-Bisma” modern: individu yang memiliki integritas dan kapasitas, namun terjebak dalam sistem yang penuh kompromi moral.

Bisma adalah korban dari sumpahnya sendiri. Ia bersumpah untuk setia kepada takhta Hastinapura, siapa pun yang mendudukinya. Sumpah ini menjadikannya pelindung Korawa, meskipun ia menyadari kebobrokan moral Duryodana dan sekutunya. Dalam konteks ini, Bisma bukan tokoh jahat, melainkan sosok tragis. Ia tahu mana yang benar, tetapi memilih untuk tidak bertindak karena terikat oleh loyalitas struktural.

Di Indonesia, fenomena ini dapat dilihat dalam praktik politik dan birokrasi. Banyak pejabat publik yang memahami adanya penyimpangan; korupsi, nepotisme, atau penyalahgunaan kekuasaan, namun memilih diam. Mereka terikat oleh loyalitas kepada atasan, partai, atau jaringan kekuasaan. Dalam situasi seperti ini, kebenaran sering kali dikalahkan oleh kepentingan stabilitas dan kelangsungan posisi.

Loyalitas dalam budaya Indonesia sering dipandang sebagai nilai luhur. Namun, ketika loyalitas tidak diimbangi dengan keberanian moral, ia dapat berubah menjadi alat pembenaran atas ketidakadilan. Bisma mengajarkan bahwa kesetiaan tanpa refleksi kritis dapat membawa seseorang menjadi bagian dari masalah, bukan solusi. Lebih jauh lagi, Bisma juga merepresentasikan dilema generasi tua dalam menghadapi perubahan. Ia adalah penjaga tradisi, simbol tatanan lama yang mulai rapuh. Sementara itu, Pandawa dapat dilihat sebagai representasi pembaruan, nilai-nilai keadilan yang lebih progresif. Dalam konteks Indonesia, kita melihat ketegangan serupa antara generasi lama yang mempertahankan status quo dan generasi muda yang mendorong reformasi.

Namun, berbeda dengan Bisma yang memilih bertahan hingga akhir di pihak Korawa, masyarakat Indonesia memiliki peluang untuk tidak mengulangi tragedi tersebut. Reformasi 1998, misalnya, menunjukkan bahwa perubahan bisa terjadi ketika keberanian kolektif mengalahkan ketakutan. Meski demikian, tantangan belum sepenuhnya selesai. Praktik oligarki, politik uang, dan lemahnya penegakan hukum menunjukkan bahwa “lingkaran Korawa” masih eksis dalam berbagai bentuk.

Dalam dunia birokrasi, misalnya, seorang pegawai negeri yang idealis sering kali dihadapkan pada tekanan untuk mengikuti arus. Menolak perintah atasan yang tidak etis bisa berarti kehilangan karier. Dalam dunia politik, kader partai yang kritis bisa tersingkir karena dianggap tidak loyal. Situasi ini menciptakan dilema yang mirip dengan yang dialami Bisma: antara mempertahankan integritas atau menjaga posisi. Namun, ada perbedaan penting. Bisma hidup dalam sistem monarki absolut, di mana pilihan individu sangat terbatas. Sementara itu, Indonesia adalah negara demokrasi yang memberikan ruang bagi partisipasi dan kritik. Artinya, tanggung jawab moral tidak bisa sepenuhnya dialihkan kepada sistem. Individu tetap memiliki ruang untuk bersuara, meskipun risikonya tidak kecil.

Dalam hal ini, penting untuk menafsirkan ulang makna loyalitas. Loyalitas seharusnya tidak hanya ditujukan kepada individu atau institusi, tetapi juga kepada nilai-nilai dasar seperti keadilan, kebenaran, dan kepentingan publik. Jika Bisma dapat memilih untuk menafsirkan sumpahnya secara lebih fleksibel, misalnya dengan tetap setia kepada Hastinapura tetapi menolak ketidakadilan, mungkin tragedi Bharatayuddha bisa diminimalkan. Pelajaran dari Bisma juga relevan dalam konteks kepemimpinan. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut untuk setia, tetapi juga berani mengambil sikap. Dalam banyak kasus di Indonesia, kita melihat pemimpin yang memilih jalan aman: tidak membuat keputusan kontroversial demi menjaga popularitas atau stabilitas politik. Padahal, kepemimpinan sejati sering kali menuntut keberanian untuk melawan arus.

Selain itu, masyarakat sebagai kolektif juga memiliki peran penting. Dalam Mahabharata, perang besar terjadi karena akumulasi ketidakadilan yang tidak diselesaikan sejak awal. Jika masyarakat Indonesia bersikap apatis terhadap penyimpangan, maka lingkaran Korawa akan terus berulang. Sebaliknya, jika ada kesadaran kolektif untuk menuntut akuntabilitas, maka ruang bagi “Bisma-Bisma” untuk bersikap benar akan semakin terbuka.

Pada akhirnya, kisah Bisma bukan sekadar cerita tentang kesetiaan, tetapi juga peringatan tentang bahaya kompromi moral. Ia mengingatkan kita bahwa menjadi baik saja tidak cukup; keberanian untuk berpihak pada kebenaran adalah hal yang lebih penting. Dalam konteks Indonesia hari ini, kita dihadapkan pada pilihan yang serupa: apakah akan menjadi bagian dari sistem yang tidak adil, atau berani mengambil risiko untuk memperbaikinya.

Bisma mungkin tidak bisa mengubah nasibnya, tetapi kita masih memiliki kesempatan untuk menentukan arah kita sendiri. Dengan menempatkan kebenaran di atas loyalitas sempit, Indonesia dapat keluar dari lingkaran Korawa dan menuju tatanan yang lebih adil dan bermartabat. Pertanyaan tersisa siapa Bisma-nya, dan siapa Korawa-nya; mari kita tanyakan pada Pak Dalang yang sedang bersandar di pinggir Kotak.

Salam Waras

Kritik yang Tersisih

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) : Kegelisahan yang dirasakan oleh sebagian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan hari ini bukanlah msesuatu yang muncul secara tiba-tiba atau tanpa sebab. Ia merupakan akumulasi panjang dari pengalaman kolektif yang terus berulang, di mana publik menyaksikan adanya jurang yang semakin lebar antara apa yang diucapkan oleh para pemegang kekuasaan dengan apa yang benarbenar dilakukan dalam praktik pemerintahan. Ketika janji-janji yang disampaikan dengan penuh keyakinan tidak menemukan wujudnya dalam kebijakan nyata, maka kepercayaan yang menjadi fondasi utama demokrasi perlahan mulai tergerus.

      Dalam sistem demokrasi, kepercayaan publik adalah mata uang utama yang tidak tergantikan. Ia tidak hanya dibangun melalui proses elektoral yang berlangsung secara periodik, tetapi juga melalui konsistensi sikap dan kebijakan yang diambil oleh para pemimpin. Ketika masyarakat melihat adanya inkonsistensi yang berulang, maka kepercayaan tersebut tidak hanya berkurang, tetapi juga berubah menjadi skeptisisme. Rakyat tidak lagi sekadar kecewa, melainkan mulai mempertanyakan apakah komitmen terhadap kepentingan publik benar-benar menjadi prioritas dalam pengambilan keputusan.

      Inkonsistensi antara ucapan dan tindakan menciptakan kesan bahwa kekuasaan dijalankan tanpa pijakan moral yang kokoh. Dalam jangka pendek, hal ini mungkin tidak langsung mengguncang stabilitas, tetapi dalam jangka panjang, ia dapat mengikis legitimasi pemerintahan itu sendiri. Legitimasi tidak
cukup hanya diperoleh dari kemenangan dalam pemilihan umum; ia harus terus dirawat melalui tindakan nyata yang mencerminkan keberpihakan pada rakyat. Ketika kebijakan yang diambil justru bertentangan dengan narasi yang dibangun sebelumnya, maka publik akan melihat adanya ketidaktulusan yang sulit diabaikan.

      Selain persoalan konsistensi, penegakan hukum yangdianggap tidak berjalan secara adil turut memperparah keadaan. Hukum seharusnya menjadi pilar utama dalam menjamin keadilan dan ketertiban sosial. Ia harus berdiri netral, tidak memihak, dan tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan. Namun, ketika praktik di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan; di mana pelanggaran kecil ditindak secara cepat dan tegas, sementara pelanggaran besar justru berjalan lambat atau tidak jelas, maka kepercayaan terhadap sistem hukum pun mulai goyah.

       Ungkapan bahwa hukum “tajam ke bawah dan tumpul ke atas” bukan sekadar retorika kosong, melainkan refleksi dari realitas yang dirasakan oleh banyak orang. Ketika masyarakat kecil merasa mudah dijangkau oleh hukum, sementara pihak yang memiliki kekuasaan tampak lebih sulit disentuh, maka hukum kehilangan makna keadilannya. Dalam kondisi seperti ini, hukum tidak lagi dipandang sebagai pelindung, melainkan sebagai alat yang dapat digunakan secara selektif sesuai dengan kepentingan tertentu.
Peristiwa kekerasan terhadap individu yang kritis terhadap pemerintah semakin memperdalam kekhawatiran publik. Tindakan seperti penyiraman air keras terhadap aktivis, intimidasi terhadap jurnalis, atau tekanan terhadap kelompok masyarakat sipil tidak hanya berdampak pada korban secara langsung, tetapi juga menciptakan rasa takut yang meluas. Ketika seseorang diserang karena menyuarakan kritik, pesan yang tersirat kepada masyarakat adalah bahwa bersuara memiliki risiko yang tidak kecil.

Orang Benar di Tempat yang Salah

Oleh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

BANDAR LAMPUNG ( malahayati.ac.id )  – Beberapa waktu lalu saat persidangan satu kasus di Lampung, ternyata ada barang bukti yang hilang (atau dihilangkan ?), sehingga tampak ada kejanggalan seolah mantan pejabat tinggi bisa “baku atur” di meja persidangan dengan sistem yang ada. Akibat dari cara-cara seperti ini bisa membuat orang yang disangkakan berada pada wilayah “orang salah di tempat yang benar”.

Ada satu bentuk ketidakadilan yang terasa lebih sunyi namun menghantam lebih dalam: ketika kebenaran perlahan menghilang, bukan karena tidak ada, tetapi karena sengaja dihapus dari ruang pembuktian. Dalam banyak kasus hukum, masyarakat sering diyakinkan bahwa proses berjalan sesuai aturan. Penangkapan dilakukan, barang bukti disita, dan publik disuguhi gambaran seolah keadilan sedang ditegakkan. Namun, apa yang terjadi ketika barang bukti yang pada awalnya bernilai miliaran rupiah tiba-tiba lenyap saat persidangan berlangsung ?
Fenomena ini bukan sekadar kejanggalan administratif. Ia adalah cerminan dari rapuhnya integritas sistem hukum ketika berhadapan dengan kepentingan besar. Barang bukti seharusnya menjadi fondasi utama dalam membuktikan kesalahan seseorang. Tanpa itu, proses hukum kehilangan pijakan objektifnya. Ketika bukti yang begitu signifikan bisa hilang tanpa penjelasan yang transparan, maka yang dipertanyakan bukan hanya satu kasus, melainkan keseluruhan sistem yang menopangnya.

Dalam situasi seperti ini, publik tidak hanya menyaksikan sebuah persidangan, tetapi juga sebuah pertunjukan yang membingungkan. Di satu sisi, ada narasi awal yang kuat tentang dugaan pelanggaran, lengkap dengan angka-angka fantastis yang menggambarkan besarnya kerugian atau nilai yang terlibat. Di sisi lain, saat memasuki tahap pembuktian, narasi tersebut perlahan memudar. Bukti yang seharusnya memperkuat tuduhan justru tidak lagi terlihat. Seolah-olah, apa yang sebelumnya dianggap nyata berubah menjadi sesuatu yang samar dan sulit dibuktikan.
Lebih mengkhawatirkan lagi ketika kondisi ini membuka ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk melepaskan diri dari jerat hukum. Dengan tidak adanya bukti yang cukup, seseorang dapat dengan mudah menyatakan dirinya tidak bersalah. Secara hukum, hal ini mungkin sah. Namun secara moral, publik menyimpan tanda tanya besar. Apakah benar tidak ada kesalahan, ataukah kesalahan tersebut berhasil disembunyikan dengan rapi?

Ketimpangan ini menciptakan ironi yang pahit. Orang-orang dengan posisi, kekuasaan, atau pengaruh tertentu tampak memiliki kemampuan untuk “membersihkan” diri mereka dari tuduhan, bahkan ketika indikasi awal begitu kuat. Sementara itu, individu yang tidak memiliki kekuatan serupa sering kali harus menghadapi proses hukum dengan segala keterbatasan, bahkan ketika mereka tidak bersalah. Di sinilah ungkapan “orang benar di tempat yang salah” menemukan relevansinya dalam bentuk yang berbeda.

Kasus hilangnya barang bukti dalam kasus yang melibatkan mantan orang nomor satu di Lampung; juga menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola penegakan hukum. Dari proses penyitaan hingga penyimpanan, setiap tahapan seharusnya memiliki pengawasan ketat. Namun kenyataannya, celah tersebut tetap ada dan dapat dimanfaatkan. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas membuat publik sulit mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik layar. Ketika informasi tidak terbuka, spekulasi pun berkembang, dan kepercayaan terhadap institusi semakin terkikis.

Tidak dapat dipungkiri bahwa hukum tidak hanya berbicara tentang benar dan salah, tetapi juga tentang bagaimana kebenaran itu dibuktikan. Dalam banyak kasus, kebenaran tidak cukup hanya “ada”; ia harus ditunjukkan melalui mekanisme yang diakui secara hukum. Ketika mekanisme ini terganggu, maka kebenaran kehilangan kekuatannya. Ia menjadi lemah, bahkan bisa dikalahkan oleh konstruksi narasi yang lebih kuat meskipun tidak sepenuhnya jujur.

Di sisi lain, masyarakat sebagai pengamat sering kali berada dalam posisi yang sulit. Mereka melihat adanya kejanggalan, tetapi tidak memiliki akses untuk membuktikannya. Ketidakpastian ini menciptakan rasa frustrasi kolektif. Orang-orang mulai mempertanyakan apakah hukum masih berpihak pada keadilan, atau justru telah menjadi alat yang dapat dimanipulasi oleh mereka yang memiliki kepentingan.
Pada akhirnya, hilangnya barang bukti dalam sebuah kasus besar bukan hanya persoalan teknis, melainkan persoalan moral dan sistemik. Ia menunjukkan bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki secara mendasar.

Tanpa pembenahan yang serius, kejadian serupa akan terus berulang, dan setiap pengulangan akan semakin mengikis kepercayaan publik. Keadilan seharusnya tidak bergantung pada siapa yang diadili, tetapi pada fakta yang ada. Ketika fakta itu sendiri bisa menghilang, maka keadilan berada dalam posisi yang sangat rentan. Dalam kondisi seperti ini, yang tersisa hanyalah harapan bahwa suatu hari nanti sistem dapat berdiri lebih kuat, lebih transparan, dan lebih berani menghadapi kebenaran, seberat apa pun konsekuensinya. Selama hal itu belum terwujud, maka cerita tentang orang benar di tempat yang salah akan terus ada, dalam berbagai bentuk dan versi. Dan setiap cerita tersebut adalah pengingat bahwa keadilan bukan sesuatu yang bisa dianggap selesai, melainkan sesuatu yang harus terus diperjuangkan, dijaga, dan diawasi oleh semua pihak.
Salam Waras (R-2)

Soroti Tantangan Farmasi Global, Universitas Malahayati Sukses Gelar International Online Lecture

BANDAR LAMPUNG  ( malahayati.ac.id ) – Universitas Malahayati kembali menunjukkan taringnya di kancah akademik internasional melalui penyelenggaraan Online Lecture Series 2nd. Acara yang diinisiasi oleh SLMIOP ini mengangkat topik krusial bagi masa depan industri kesehatan dunia: kepatuhan halal pada produk farmasi.

Digelar pada Selasa, 7 April 2026, diskusi ini menghadirkan pakar farmasi kenamaan, Dr. Saddam Husein, S.Si., M.Sc., sebagai dosen tamu spesial. Mengangkat tema “The Urgency of Halal Compliance in Pharmaceutical Products: Global Challenges and Opportunities”, sesi ini membedah bagaimana standar halal menjadi faktor penentu kualitas obat-obatan di pasar global.

Dalam pemaparannya yang mendalam, Dr. Saddam Husein menekankan bahwa industri farmasi halal bukan lagi sekadar pasar ceruk (niche market), melainkan pilar utama industri kesehatan masa depan. Beliau menyatakan:

“Halal pharmaceuticals ensure medicines comply with Islamic standards, and their importance is rising due to growing demand despite challenges such as regulatory differences and limited halal ingredients, ultimately creating strong opportunities for global growth and innovation.”

(Farmasi halal memastikan obat-obatan mematuhi standar Islami, dan urgensinya terus meningkat seiring dengan pertumbuhan permintaan meskipun terdapat tantangan seperti perbedaan regulasi dan terbatasnya bahan baku halal, yang pada akhirnya menciptakan peluang kuat bagi pertumbuhan dan inovasi global.)

Kuliah internasional yang dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting ini di ikuti oleh mahasiswa SLMIOP India dan mahasiswa Universitas Malahayati, dan dihadiri oleh jajaran akademisi dari Universitas Malahayati yang turut aktif dalam sesi diskusi, antara lain: apt. Iwang Davi Setiawan, M.Farm. apt. Yovita Endah Lestari, M.Farm. apt. Kurnia Eryani, M.Farm.Klin. dan Dwi Marlina Syukri, S.Si., M. BSc., PhD.

Diskusi berlangsung dinamis, menyoroti bagaimana Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dapat mengambil peran strategis dalam mengatasi keterbatasan bahan baku halal melalui inovasi riset.

Melalui agenda ini, Universitas Malahayati berharap dapat melahirkan lulusan dan praktisi kesehatan yang tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga memiliki pemahaman etis dan regulasi terhadap standar halal global. Langkah ini mempertegas visi Universitas Malahayati untuk terus berkontribusi dalam kemajuan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemanusiaan secara universal.

Editor : Chandra Fz

Jejak Sunyi Nurani dan Kuasa

Guru Besar Universitas Malahayati

Oleh: Sudjarwo

Di sebuah wilayah yang jauh dari hiruk-pikuk pusat kekuasaan, sebuah kisah tentang keberanian dan kesunyian lahir tanpa gemuruh. Kisah ini bukan tentang kemenangan yang dirayakan, melainkan tentang pilihan yang sunyi namun bermakna. Di tanah Minahasa, seorang aparat penegak hukum “yang waras” menemukan dirinya berdiri di persimpangan antara kewajiban institusional dan panggilan hati nurani. Apa yang tampak sebagai tugas biasa, perlahan menjelma menjadi ujian moral yang tidak semua orang mampu menghadapi.

Dalam menjalankan tugasnya, ia mengungkap sebuah praktik korupsi yang telah mengakar. Tindakan tersebut bukanlah hal yang mudah, sebab korupsi sering kali bersembunyi di balik lapisan kepentingan dan relasi kuasa.

Dibutuhkan keberanian untuk membongkar sesuatu yang selama ini dianggap “biasa” oleh sebagian orang. Namun keberanian semacam itu sering kali datang dengan harga yang tidak murah. Ketika kebenaran diungkap, tidak semua pihak menyambutnya dengan tangan terbuka. Justru sebaliknya, mereka yang merasa terganggu mulai menunjukkan resistensi.

Alih-alih mendapatkan dukungan, ia justru menghadapi tekanan dari lingkungan internalnya sendiri. Atasan yang seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing, malah menjadi sumber ketidaknyamanan. Situasi ini menggambarkan realitas pahit dalam birokrasi, di mana loyalitas kadang lebih dihargai daripada integritas. Ketika seseorang memilih untuk jujur, ia bisa saja dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai teladan.

Mutasi menjadi alat yang kerap digunakan dalam struktur organisasi untuk mengatur posisi dan peran. Namun dalam konteks tertentu, mutasi bisa berubah makna menjadi bentuk pengucilan halus. Pemindahan ke wilayah yang jauh dan terpencil bukan sekadar rotasi biasa, melainkan sinyal bahwa keberadaannya tidak lagi diinginkan di tempat semula. Di Talaud, sebuah wilayah yang jauh secara geografis, ia dihadapkan pada kenyataan bahwa sistem tidak selalu berpihak pada mereka yang berani bersuara.

Namun di sinilah letak inti dari kisah ini. Di tengah tekanan dan ketidakadilan, ia tidak memilih untuk tunduk atau berkompromi. Ia justru mengambil keputusan yang jauh lebih berat: “mengundurkan diri”. Keputusan ini bukan bentuk kekalahan, melainkan pernyataan sikap. Ia menolak untuk menjadi bagian dari sistem yang tidak sejalan dengan nilai-nilai yang diyakininya. Dalam dunia yang sering kali memaksa individu untuk menyesuaikan diri, ia memilih untuk tetap setia pada prinsipnya.

Pengunduran diri tersebut mencerminkan keberanian yang berbeda jenisnya. Jika mengungkap korupsi adalah keberanian yang tampak di permukaan, maka meninggalkan jabatan adalah keberanian yang lebih dalam dan personal. Ini adalah keberanian untuk kehilangan, untuk melepaskan status, dan untuk menghadapi ketidakpastian. Tidak semua orang mampu mengambil langkah seperti ini, karena konsekuensinya tidak hanya bersifat profesional, tetapi juga menyentuh aspek kehidupan yang lebih luas.

Lebih jauh lagi, keputusan tersebut menyiratkan pergulatan batin yang panjang. Tidak ada keputusan besar yang lahir secara tiba-tiba tanpa pertimbangan yang matang.

Di balik langkah mundur itu, ada proses perenungan yang mendalam tentang makna pekerjaan, tanggung jawab, dan tujuan hidup. Ia harus menimbang antara masa depan yang pasti namun penuh kompromi, dengan jalan yang tidak pasti namun selaras dengan nurani. Pergulatan semacam ini sering kali tidak terlihat oleh orang lain, tetapi justru menjadi inti dari kekuatan moral seseorang.

Kisah ini mengajak kita untuk merenungkan kembali makna integritas. Apakah integritas hanya relevan ketika didukung oleh sistem, atau justru diuji ketika sistem tidak berpihak? Dalam banyak kasus, integritas menjadi nilai yang mudah diucapkan namun sulit dipertahankan. Ketika tekanan datang dari berbagai arah, godaan untuk berkompromi menjadi semakin besar. Namun di sinilah nilai sejati seseorang diuji.

Lebih jauh lagi, kisah ini juga membuka ruang refleksi tentang struktur kekuasaan dalam institusi. Ketika kebenaran dianggap sebagai ancaman, maka ada sesuatu yang perlu diperbaiki. Sistem yang sehat seharusnya mampu menampung kritik dan menghargai keberanian moral. Jika tidak, maka sistem tersebut berisiko kehilangan orang-orang terbaiknya, mereka yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki kompas moral yang kuat.

Di sisi lain, keputusan untuk mundur juga menyiratkan harapan. Harapan bahwa di luar sistem yang tidak ideal, masih ada ruang untuk hidup dengan nilai-nilai yang diyakini. Harapan bahwa kebenaran tidak selalu harus diperjuangkan dari dalam struktur, tetapi bisa juga dijaga melalui pilihan hidup yang konsisten. Dalam diamnya langkah tersebut, tersimpan pesan yang kuat: bahwa kehormatan tidak selalu datang dari jabatan, tetapi dari keberanian untuk tetap jujur.

Kisah ini mungkin tidak akan tercatat dalam buku sejarah besar, namun ia hidup dalam ingatan kolektif sebagai contoh tentang apa artinya menjadi manusia yang utuh. Di tengah dunia yang penuh kompromi, pilihan untuk tetap setia pada hati nurani adalah bentuk perlawanan yang paling murni. Ia tidak membutuhkan panggung, tidak memerlukan sorotan, namun dampaknya bisa melampaui batas ruang dan waktu.

Pada akhirnya, jejak yang ditinggalkan bukanlah tentang posisi atau pangkat, melainkan tentang nilai. Nilai yang tidak bisa dibeli, tidak bisa dipaksakan, dan tidak bisa dimanipulasi. Dalam kesunyian Talaud dan keputusan yang diambil dengan penuh kesadaran, kita menemukan pelajaran penting: bahwa kadang, untuk tetap menjadi benar, seseorang harus berani berjalan sendiri.***