Ndableg

Prof. Dr. Sudjarwo, M.S
Guru Besar Universitas Malahayati

Beberapa waktu lalu membaca tulisan para pendekar pemerhati pendidikan, antara lain Mas Gino Vanoli, Mas Gunawan Handoko, dan tidak kalah serunya Kepala Ombudsman memberikan penegasan dan penekanan; masalah sistem penerimaan murid baru di Kota ini. Rasanya jadi miris karena kasus serupa tapi tak sama, selalu berulang setiap tahun ajaran baru. Dalam bahasa jawa kondisi ini disebut “ndableg”.

Ndablek, diksi ini bukan hanya sekadar menggambarkan seseorang yang keras kepala. Lebih dari itu, ndablek adalah sikap ketika seseorang tetap bersikukuh melakukan sesuatu yang keliru, meskipun sudah mengetahui aturan yang berlaku, sudah diingatkan berkali-kali, bahkan telah melihat dampak buruk yang ditimbulkannya bagi banyak orang. Sikap seperti ini menjadi semakin memprihatinkan apabila dilakukan oleh orang yang justru memiliki kewenangan membuat aturan. Sebab, aturan yang dibuat semestinya menjadi pedoman pertama yang dipatuhi oleh pembuatnya sendiri.

Pada kehidupan berbangsa dan bernegara, aturan bukanlah sekadar kumpulan kalimat yang ditulis dalam lembaran keputusan. Aturan lahir untuk menciptakan kepastian, keadilan, dan ketertiban. Ketika masyarakat diminta mematuhi sebuah ketentuan, mereka melakukannya karena percaya bahwa aturan berlaku sama bagi semua orang. Kepercayaan itulah yang menjadi fondasi bagi tegaknya pemerintahan yang baik. Namun, apabila pembuat aturan justru menjadi pihak pertama yang mengabaikannya, kepercayaan itu perlahan akan terkikis. Masyarakat mulai bertanya, untuk siapa sebenarnya aturan dibuat? Apakah hanya untuk dipatuhi oleh rakyat biasa, sementara pejabat bebas menafsirkannya sesuka hati?

Persoalan penerimaan murid baru merupakan hal yang sangat sensitif. Pendidikan menyangkut masa depan anak-anak, harapan orang tua, dan hak setiap warga negara memperoleh kesempatan yang adil. Karena itu, setiap ketentuan mengenai penerimaan murid harus dilaksanakan secara konsisten. Ketika pemerintah menetapkan mekanisme tertentu, masyarakat akan menyesuaikan diri dengan aturan tersebut. Orang tua rela mengumpulkan dokumen, mengikuti prosedur, bahkan menerima hasil seleksi dengan lapang dada karena percaya bahwa proses berlangsung secara adil dan transparan.

Masalah muncul ketika aturan yang telah ditetapkan justru dilanggar oleh pihak yang memiliki kewenangan. Pelanggaran seperti itu bukan hanya persoalan administratif, melainkan persoalan moral. Pesan yang tersampaikan kepada masyarakat menjadi sangat buruk. Bagaimana mungkin rakyat diminta taat apabila pemimpinnya sendiri menunjukkan bahwa aturan dapat diubah atau diabaikan ketika dirasa tidak menguntungkan? Dalam situasi seperti inilah istilah ndablek menjadi relevan. Bukan karena berbeda pendapat, melainkan karena tetap mempertahankan tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan aturan yang telah dibuat sendiri.

Dampaknya tidak berhenti pada pelanggaran itu saja. Banyak orang akhirnya dirugikan. Orang tua menjadi bingung karena informasi berubah-ubah. Anak-anak yang seharusnya belajar dengan tenang justru menjadi korban ketidakpastian. Sekolah ikut mengalami kesulitan karena harus menyesuaikan kebijakan yang tidak konsisten. Aparat pelaksana di lapangan pun berada dalam posisi yang serba salah. Mereka dituntut mematuhi aturan tertulis, tetapi pada saat yang sama harus mengikuti keputusan yang bertentangan dengan aturan tersebut. Akibatnya, muncul kebingungan, keresahan, bahkan potensi konflik di tengah masyarakat.

Ironisnya, ketika ada pihak yang mengingatkan atau mengkritik agar aturan ditegakkan sebagaimana mestinya, respons yang muncul bukan rasa terima kasih. Kritik yang semestinya dipandang sebagai bentuk kepedulian justru dianggap sebagai serangan pribadi. Alih-alih melakukan evaluasi, yang terjadi malah kemarahan, pembelaan diri, dan sikap menantang. Dalam bahasa sehari-hari orang Jawa sering menyebut perilaku seperti itu dengan istilah mencak-mencak. Emosi mengalahkan akal sehat, sementara substansi persoalan justru diabaikan.

Padahal, dalam tradisi kepemimpinan yang baik, kritik adalah bagian dari mekanisme untuk memperbaiki kebijakan. Tidak ada pemimpin yang selalu benar. Justru seorang pemimpin akan dihormati apabila bersedia mendengar masukan, mengakui kekeliruan, dan segera memperbaikinya. Sikap demikian menunjukkan kedewasaan, bukan kelemahan. Sebaliknya, mempertahankan kesalahan hanya demi menjaga gengsi merupakan ciri kepemimpinan yang jauh dari nilai keteladanan.

Sikap ndablek juga memiliki dampak jangka panjang yang sering kali tidak disadari. Ketika masyarakat melihat bahwa aturan dapat dilanggar tanpa konsekuensi, perlahan mereka kehilangan motivasi untuk taat. Muncul anggapan bahwa kepatuhan hanyalah pilihan, bukan kewajiban. Budaya hukum menjadi lemah, sementara rasa keadilan semakin memudar. Pada akhirnya, yang dirugikan bukan hanya individu tertentu, melainkan seluruh sistem pemerintahan dan pelayanan publik.

Lebih berbahaya lagi apabila perilaku tersebut menjadi kebiasaan. Hari ini aturan penerimaan murid baru dilanggar, besok mungkin aturan lain diperlakukan dengan cara yang sama. Jika dibiarkan, akan terbentuk budaya bahwa kewenangan lebih tinggi daripada hukum. Padahal dalam negara yang menjunjung supremasi hukum, yang seharusnya berlaku adalah kebalikannya: siapa pun yang memegang kekuasaan tetap terikat oleh aturan yang berlaku.

Masyarakat tentu tidak menuntut kesempurnaan. Yang diharapkan hanyalah konsistensi dan tanggung jawab. Apabila sebuah kebijakan ternyata memiliki kekurangan, tersedia mekanisme untuk mengubahnya secara sah. Yang tidak dapat dibenarkan adalah melanggar aturan yang masih berlaku sambil tetap mengklaim bahwa semuanya telah berjalan sesuai prosedur. Sikap demikian hanya akan memperbesar ketidakpercayaan publik.

Pernesan

Bahasa daerah sering kali menyimpan kearifan yang tidak mudah diterjemahkan secara utuh ke dalam bahasa Indonesia. Salah satu istilah yang hidup dalam keseharian masyarakat Palembang adalah “pernesan”. Terjemahan bebasnya mungkin mendekati senda gurau, canda, atau kelakar.

Namun sesungguhnya, pernesan memiliki makna yang lebih luas. Ia bukan sekadar humor, melainkan cara berbicara yang mengandung unsur kelucuan, sindiran, permainan kata, bahkan kadang dilebih-lebihkan untuk mencairkan suasana.

Dalam lingkungan pergaulan sehari-hari, pernesan adalah perekat hubungan sosial. Orang yang pandai pernesan sering dianggap ramah, akrab, dan mampu menghadirkan kegembiraan.

Namun, setiap budaya selalu mengenal ruang dan batas. Tidak semua tempat cocok dijadikan panggung untuk bercanda. Ada situasi yang menuntut kesungguhan, ketegasan, dan kewibawaan.

Dalam acara resmi, terlebih ketika seorang pemimpin berbicara kepada rakyat, yang dibutuhkan bukan sekadar kemampuan menghibur, melainkan kemampuan membangun kepercayaan.

Pada ruang seperti itulah pernesan kehilangan tempatnya. Bukan karena humor adalah sesuatu yang buruk, melainkan karena konteks menuntut sikap yang berbeda.

Seorang pemimpin memikul tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar menciptakan suasana cair. Setiap kata yang diucapkannya akan ditafsirkan sebagai arah kebijakan, sebagai pesan moral, bahkan sebagai cerminan keseriusan dalam mengelola negara.

Ketika persoalan yang dihadapi masyarakat menyangkut harga kebutuhan pokok, lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, atau penegakan hukum, rakyat berharap mendengar penjelasan yang lugas, solusi yang jelas, dan komitmen yang meyakinkan.

Di tengah harapan seperti itu, terlalu banyak pernesan justru dapat menghadirkan kesan bahwa persoalan besar diperlakukan sebagai bahan candaan.

Muruah seorang pemimpin tidak lahir dari jabatan semata. Muruah dibangun oleh sikap, pilihan kata, dan kemampuan menempatkan diri sesuai keadaan. Pemimpin boleh tersenyum, boleh memiliki selera humor, bahkan sesekali mencairkan suasana. Akan tetapi, ketika humor menjadi lebih dominan daripada substansi, maka pesan yang seharusnya diterima masyarakat menjadi kabur.

Rakyat akhirnya lebih mengingat kelakar daripada isi pidato. Yang tersisa bukan keyakinan terhadap arah bangsa, melainkan kebingungan mengenai keseriusan pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan.

Fenomena seperti ini patut menjadi bahan renungan. Kehidupan berbangsa tidak sedang berlangsung di atas panggung hiburan. Negara adalah organisasi besar yang mengelola jutaan kepentingan, berbagai tantangan ekonomi, dinamika politik, serta harapan masyarakat yang terus berkembang.

Dalam kondisi demikian, komunikasi publik seharusnya menjadi instrumen yang menumbuhkan optimisme sekaligus rasa percaya. Ketika komunikasi justru dipenuhi pernesan yang berlebihan, sebagian masyarakat dapat menafsirkan bahwa masalah yang mereka hadapi tidak memperoleh perhatian yang semestinya.

Masyarakat Indonesia sesungguhnya memiliki tradisi yang sangat menghargai etika berbicara. Dalam berbagai budaya Nusantara dikenal pepatah bahwa kata-kata adalah cermin diri. Bahkan pada budaya jawa ada adagium yang mengatakan “aji ning diri kuwi ono lati”; terjemahan bebasnya harga diri seseorang itu ada pada ucapannya.

Orang yang mampu menempatkan ucapan sesuai waktu dan tempat dianggap memiliki kebijaksanaan. Sebaliknya, mereka yang tidak mampu membedakan ruang bercanda dan ruang resmi sering kali dipandang kurang arif. Karena itu, penggunaan pernesan yang berlebihan dalam pidato kenegaraan bukan sekadar buruknya persoalan gaya komunikasi, melainkan juga menyangkut penghormatan terhadap nilai-nilai kepemimpinan.

Bukan berarti seorang pemimpin harus selalu berbicara dengan wajah tegang dan tanpa senyum. Humor yang proporsional tetap memiliki tempat sebagai pemecah kebekuan dan pendekatan kepada masyarakat. Namun humor harus menjadi pelengkap, bukan inti.

Ia hadir sesekali untuk menghidupkan suasana, bukan untuk menggantikan substansi. Pidato yang baik adalah pidato yang meninggalkan keyakinan, bukan sekadar tawa. Sebab tawa hanya bertahan sesaat, sedangkan kepercayaan dibangun melalui konsistensi antara ucapan dan tindakan.

Di tengah berbagai tantangan yang sedang dihadapi negeri ini, masyarakat semakin membutuhkan kepastian, keteladanan, dan komunikasi yang jujur. Rakyat ingin diyakinkan bahwa setiap persoalan dipahami secara serius dan setiap kebijakan disusun dengan pertimbangan yang matang.

Jika ruang-ruang resmi justru dipenuhi pernesan, maka pertanyaan yang muncul menjadi wajar: apakah urusan sebesar mengelola negara dapat diselesaikan dengan senda gurau? Tentu jawabannya tidak. Negara membutuhkan pemikiran yang jernih, kebijakan yang cermat, dan komunikasi yang mencerminkan tanggung jawab.

Pernesan tetaplah bagian indah dari khazanah budaya Palembang. Ia layak dipelihara sebagai ekspresi keakraban dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, sebagaimana setiap nilai budaya yang bijaksana, pernesan pun mengenal batas.

Ketika memasuki ruang kepemimpinan dan kenegaraan, yang lebih dibutuhkan adalah kewibawaan, kebijaksanaan, serta kemampuan menghadirkan harapan melalui kata-kata yang berbobot. Sebab masa depan sebuah bangsa tidak dibangun oleh kelakar apalagi pernesan, melainkan oleh kesungguhan dalam berpikir, bertindak, dan bertanggung jawab.

Tatakala Pemimpin Kehilangan Podium

Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Podium bukan sekadar tempat seseorang berdiri untuk menyampaikan pidato. Podium adalah lambang kepercayaan, kehormatan, sekaligus amanah yang diberikan rakyat kepada seorang pemimpin. Dari tempat itulah arah perjalanan bangsa dijelaskan, harapan dipupuk, dan keyakinan masyarakat diperkuat.

Setiap kata yang diucapkan di atas podium memiliki makna yang jauh melampaui bunyi kalimat. Ia mencerminkan kualitas kepemimpinan, kematangan berpikir, serta kemampuan memahami denyut kehidupan rakyat. Karena itu, seorang pemimpin dituntut menjaga tutur kata dengan penuh tanggung jawab agar setiap pidato menjadi sumber ketenangan, bukan penyebab kegelisahan, apalagi kegaduhan.

Masalah mulai muncul ketika seorang pemimpin berulang kali keluar dari konteks pembicaraan dan mengabaikan naskah yang telah dipersiapkan. Spontanitas memang dapat menghadirkan kesan alami dan memperlihatkan sisi manusiawi, tetapi tanpa kendali justru melahirkan kontroversi.

Kalimat yang tidak terukur dapat melukai perasaan masyarakat, memunculkan kesalahpahaman, bahkan memperbesar jarak antara pemimpin dan rakyat. Alih-alih menghadirkan solusi, pidato berubah menjadi bahan perdebatan yang menguras energi publik.

Setiap ucapan yang menyakitkan meninggalkan jejak dalam ingatan masyarakat, terutama ketika mereka sedang menghadapi berbagai persoalan ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sehari-hari yang semakin menuntut perhatian nyata dari para pemegang kekuasaan.

Rakyat pada dasarnya memiliki kesabaran yang besar. Mereka memahami bahwa setiap manusia dapat melakukan kekeliruan dalam berbicara. Namun, ketika kekeliruan itu terus berulang tanpa adanya perbaikan, rasa maklum perlahan berubah menjadi kejenuhan.

Kepercayaan yang sebelumnya kokoh mulai mengalami keretakan sedikit demi sedikit. Dalam dunia kepemimpinan, kepercayaan bukanlah sesuatu yang dapat dipaksakan. Ia tumbuh melalui keteladanan, kejujuran, konsistensi sikap, serta kemampuan menjaga ucapan agar selaras dengan tanggung jawab yang diemban.

Ketika ucapan semakin sering menimbulkan polemik, rakyat mulai bertanya apakah suara yang mereka dengar benar-benar lahir dari kepedulian atau sekadar ungkapan spontan yang mengabaikan dampaknya.

Tidak mengherankan apabila kritik kemudian muncul dalam berbagai bentuk, termasuk karikatur. Gambar satir yang memperlihatkan podium kehormatan diambil oleh emak-emak mengandung pesan yang jauh lebih dalam daripada sekadar humor.

Karikatur tersebut menyampaikan bahwa masyarakat merasa suara mereka lebih mewakili kenyataan dibandingkan pidato resmi yang sering dianggap tidak menyentuh persoalan pokok. Ketika simbol podium berpindah kepada rakyat kecil, sesungguhnya yang sedang dipertanyakan bukan hanya gaya berbicara seorang pemimpin, melainkan juga kemampuan mendengar, memahami, dan merasakan aspirasi masyarakat secara utuh.

Karikatur memiliki kekuatan karena berbicara melalui simbol. Dalam sejarah kehidupan demokrasi, simbol sering kali menjadi bahasa yang lebih tajam daripada pidato panjang. Ia lahir ketika masyarakat merasa saluran komunikasi formal tidak lagi mampu menyampaikan kegelisahan mereka.

Karena itu, kritik melalui gambar bukan semata-mata bentuk penghinaan, melainkan cermin kekecewaan yang memerlukan perhatian serius. Pemimpin yang bijaksana akan membaca kritik sebagai kesempatan memperbaiki diri, bukan sebagai ancaman yang harus dilawan. Menutup telinga terhadap kritik hanya akan mempercepat hilangnya kepercayaan yang selama ini menjadi fondasi utama kepemimpinan.

Kepercayaan publik merupakan modal politik dan moral yang tidak ternilai. Popularitas dapat naik turun mengikuti pemberitaan, tetapi kepercayaan hanya bertahan apabila dibangun melalui konsistensi sikap, empati, dan keteladanan.

Seorang pemimpin boleh memiliki berbagai keberhasilan pembangunan, namun semua itu dapat tertutup oleh ucapan yang terus-menerus melukai hati masyarakat. Dalam kehidupan berbangsa, kata-kata sering kali lebih membekas daripada angka-angka statistik.

Rakyat ingin dihargai bukan hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui penghormatan dalam setiap tutur kata. Mereka berharap pemimpin menjadi peneduh ketika keadaan sulit, bukan justru menambah beban psikologis melalui pernyataan yang mengundang keresahan.

Podium sejatinya bukan milik pribadi seorang pemimpin. Podium adalah amanah yang dipinjamkan oleh rakyat selama kepercayaan itu masih ada. Apabila pidato kehilangan kebijaksanaan, podium kehilangan wibawanya.

Seorang pemimpin mungkin tetap berdiri di panggung yang megah, disaksikan ribuan orang dan diliput berbagai media, tetapi apabila kata-katanya tidak lagi dipercaya, sesungguhnya ia telah kehilangan podium yang paling penting, yaitu podium di hati rakyat. Kehilangan itulah yang paling sulit dipulihkan karena berkaitan dengan keyakinan masyarakat terhadap integritas seorang pemimpin.

Kepemimpinan tidak diukur dari seberapa sering seseorang berbicara, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat melalui setiap ucapan dan tindakan. Podium akan tetap menjadi lambang kehormatan selama diisi oleh kata-kata yang menenangkan, menyatukan, memberi harapan, menghadirkan empati, serta menunjukkan kebijaksanaan.

Sebaliknya, ketika podium lebih sering melahirkan kegaduhan daripada keteduhan, rakyat perlahan menarik kepercayaannya. Tatkala kepercayaan itu memudar, seorang pemimpin mungkin masih memiliki jabatan, tetapi sesungguhnya telah kehilangan podium yang paling berharga, yakni penghormatan tulus dari hati rakyat yang dahulu mengangkat dan memilihnya menuju puncak kehormatan bersama.

Itulah kehilangan terbesar yang tidak dapat digantikan oleh tepuk tangan seremonial ataupun kemegahan panggung kekuasaan.

MAHKOTA SUDAH LEPAS, HASRAT BELUM PUAS

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Pada khazanah falsafah Jawa, kekuasaan tidak pernah dipahami sebagai tujuan akhir, melainkan sekadar titipan yang akan kembali kepada asalnya. Jabatan adalah amanah yang dibatasi oleh waktu, sedangkan kehormatan ditentukan oleh cara seseorang melepaskannya. Karena itu, masyarakat Jawa mengenal konsep “laku pandhita”, yakni sikap seorang pemimpin yang telah purna tugas untuk mengurangi hasrat tampil, menahan kehendak mengendalikan, dan lebih memilih menjadi penuntun ketika diminta. Inilah laku yang mencerminkan “sepi ing pamrih, rame ing gawe”, sebuah kebijaksanaan yang mengajarkan bahwa pengabdian tidak selalu harus berada di garis depan.

Seorang pandhita bukanlah penguasa dalam pakaian baru. Ia tidak lagi mengejar tepuk tangan, apalagi mencari pengakuan baru setelah masa kepemimpinannya berakhir. Kehadirannya justru terasa dalam keheningan, melalui nasihat yang lahir dari pengalaman, bukan melalui mobilisasi kekuatan politik. Dalam tradisi Jawa dikenal ungkapan “aja adigang, adigung, adiguna”. Jangan mengandalkan kekuasaan, kebesaran, ataupun kepandaian untuk mempertahankan pengaruh. Sebab ketika seseorang terus memaksakan diri menjadi pusat perhatian setelah mandat berakhir, yang tumbuh bukan lagi wibawa, melainkan kesan bahwa kekuasaan belum benar-benar dilepaskan.

Pelanggaran kepatutan sering kali tidak selalu melanggar hukum. Ia hadir sebagai pelanggaran terhadap rasa, terhadap etika, dan terhadap batas yang seharusnya dijaga oleh mereka yang pernah memperoleh kehormatan tertinggi. Dalam masyarakat yang menjunjung tata krama, kepantasan memiliki bobot yang tidak kalah penting dibandingkan aturan tertulis. Unggah-ungguh menjadi penyangga kehidupan bersama, sebab tanpa kepantasan, hukum akan kehilangan ruhnya.

Ketika seorang mantan pemimpin masih sibuk berkeliling negeri membangun kendaraan politik yang secara nyata atau tidak nyata dipersepsikan sebagai jalan bagi kepentingan keluarga, muncul pertanyaan mendasar mengenai makna pengabdian. Apakah perjalanan tersebut dilakukan demi kepentingan bangsa, atau demi memastikan estafet kekuasaan tetap berada dalam lingkaran yang sama? Pertanyaan ini menjadi relevan karena seorang negarawan semestinya memberi ruang kepada generasi berikutnya untuk tumbuh secara alamiah, bukan menciptakan orbit yang selalu berpusat pada dirinya.

Di dalam budaya Jawa terdapat petuah “mikul dhuwur mendhem jero”. Maknanya bukan sekadar menghormati pendahulu, melainkan juga menjaga martabat warisan yang telah dibangun. Ironisnya, warisan itu justru dapat terkikis ketika seorang mantan pemimpin enggan mengambil jarak dari gelanggang politik. Pengaruh yang seharusnya menjadi sumber kebijaksanaan berubah menjadi instrumen untuk mempertahankan dominasi. Padahal, semakin tinggi seseorang pernah berdiri, semakin halus pula seharusnya langkah ketika turun dari panggung.

Laku pandhita bukan berarti diam terhadap persoalan bangsa. Seorang sesepuh tetap memiliki hak menyampaikan pandangan, mengingatkan ketika arah perjalanan negara melenceng, dan memberi wejangan apabila diminta. Namun ada perbedaan mendasar antara memberi nasihat dan membangun kendaraan politik bagi kepentingan tertentu. Yang pertama lahir dari kebijaksanaan, sedangkan yang kedua mudah dipersepsikan sebagai upaya mempertahankan pengaruh. Di sinilah garis kepatutan menjadi sangat penting.

Di dalam falsafah Jawa dikenal pula istilah “nglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake”. Seorang pandhita tidak perlu mengumpulkan massa, tidak memerlukan panggung yang megah, dan tidak membutuhkan simbol-simbol kekuasaan untuk didengar. Bobot perkataannya lahir dari keteladanan hidupnya. Justru ketika seseorang terus mengandalkan popularitas dan jejaring politik setelah purnabakti, makna keteladanan itu perlahan memudar. Pengaruh yang dahulu diperoleh melalui mandat rakyat berpotensi berubah menjadi bayang-bayang kekuasaan yang sulit dilepaskan.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak pemimpin besar dikenang bukan hanya karena keberhasilan saat memimpin, melainkan karena kebesaran hati ketika berhenti memimpin. Ada kemuliaan dalam kemampuan menahan diri. Ada kehormatan dalam kesediaan memberi kesempatan kepada orang lain untuk membangun jalannya sendiri. Sebaliknya, hasrat untuk terus menentukan arah politik setelah tidak lagi memegang amanah sering kali menimbulkan kesan bahwa jabatan hanyalah alat untuk membangun kesinambungan kepentingan keluarga.

Pepatah Jawa mengatakan, “wong wicaksana iku ngerti kapan kudu maju lan kapan kudu mundur”. Orang bijaksana mengetahui saat melangkah dan saat berhenti. Mundur bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kedewasaan. Justru di situlah martabat seorang negarawan diuji. Ketika ia rela menjadi peneduh, bukan lagi penarik perhatian; menjadi sumber petuah, bukan sumber mobilisasi; menjadi sesepuh yang “hamemayu hayuning bawana”, bukan penjaga kepentingan garis keturunan.

Kepemimpinan tidak diukur hanya dari apa yang dilakukan selama berkuasa, tetapi juga dari bagaimana seseorang memperlakukan kekuasaan setelah ia tidak lagi memilikinya. Laku pandhita adalah mahkota terakhir seorang pemimpin. Mahkota itu tidak terbuat dari emas, melainkan dari kerendahan hati, keikhlasan, dan kemampuan menempatkan kepentingan bangsa di atas ambisi pribadi maupun keluarga. Ketika mahkota itu dilepaskan demi mempertahankan pengaruh, yang tersisa hanyalah bayang-bayang kebesaran masa lalu. Dan dalam pandangan falsafah Jawa, bayang-bayang tidak pernah lebih mulia daripada cahaya kebijaksanaan yang lahir dari sikap” andhap asor dan legawa”.

Salam Waras

Menyoal Pelayanan Rumah Sakit yang Tanpa Mata Hati

Penulis Prof Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati

DUA hari lalu, Herman Batin Mangku (HBM) menulis tentang bagaimana pelayanan yang ada di salah satu rumah sakit daerah ternama di Provinsi Lampung. Entah, apakah itu pengalaman pribadi atau hasil riset HBM yang sering beliau lakukan sebelum menulis. Tulisan ini hanya mengingatkan persoalan yang sama telah penulis paparkan di media cetak beberapa tahun lalu.

Ternyata, persoalan yang sama itu masih ada sampai kini. Kali ini penulis akan menambahkan sisi lain dari apa yang telah di tulis HBM. Rumah sakit daerah berdiri dengan anggaran yang sebagian besar bersumber dari pajak masyarakat. Ia tidak lahir dari modal pribadi, bukan pula lembaga amal yang memberikan bantuan atas dasar belas kasihan.

Ia adalah institusi publik yang memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, cepat, adil, dan penuh empati. Karena itu, setiap keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit daerah seharusnya dipandang sebagai alarm serius, bukan sekadar kebisingan yang akan hilang seiring berjalannya waktu.

Sayangnya, kritik demi kritik yang terus bermunculan selama bertahun-tahun justru menunjukkan bahwa persoalan tersebut telah berubah menjadi penyakit kronis. Keluhan mengenai lambannya pelayanan, rumitnya birokrasi, minimnya komunikasi, hingga sikap sebagian petugas yang kurang bersahabat telah menjadi cerita yang terus berulang.

Yang berubah hanya nama pasiennya, sementara pola persoalannya hampir selalu sama. Kondisi ini memperlihatkan bahwa masalahnya bukan lagi insidental, melainkan struktural. Paling mengusik bukan semata keterbatasan fasilitas atau panjangnya antrean.

Masyarakat pada umumnya masih dapat memahami bahwa rumah sakit daerah memiliki keterbatasan anggaran, jumlah tenaga kesehatan, maupun beban pasien yang tinggi. Namun, yang sulit diterima adalah ketika keterbatasan itu dijadikan alasan untuk membenarkan hilangnya empati.

Kesibukan tidak pernah dapat dijadikan pembenaran untuk memperlakukan pasien dengan wajah masam, komunikasi yang kasar, atau sikap yang membuat orang sakit merasa semakin sakit. Pelayanan kesehatan pada dasarnya bukan sekadar tindakan medis. Ia adalah perjumpaan antara ilmu pengetahuan dan kemanusiaan.

Ketika sisi kemanusiaan itu hilang, rumah sakit perlahan berubah menjadi pabrik administrasi yang sibuk mengurus prosedur, tetapi lupa bahwa di balik setiap berkas terdapat manusia yang sedang berjuang melawan rasa sakit, kecemasan, dan ketidakpastian.

Tidak sedikit keluarga pasien yang justru mengalami tekanan psikologis akibat pelayanan yang tidak komunikatif, seolah mereka sedang mengganggu pekerjaan petugas, padahal mereka hanya ingin memperoleh hak atas informasi dan kepastian.

Lebih memprihatinkan lagi, setiap kali kritik mencuat ke ruang publik, respons yang muncul hampir selalu bersifat seremonial. Evaluasi dilakukan, rapat koordinasi digelar, slogan pelayanan prima dipasang di berbagai sudut rumah sakit, hingga janji pembenahan disampaikan kepada masyarakat.

Namun, beberapa bulan kemudian keadaan kembali seperti semula. Siklus ini telah berlangsung terlalu lama sehingga memunculkan kesan bahwa pembenahan hanya dilakukan untuk meredam kemarahan publik, bukan untuk menyelesaikan akar persoalan.

Budaya kerja seperti ini mencerminkan lemahnya komitmen terhadap perubahan. Reformasi pelayanan publik tidak mungkin berhasil apabila hanya berhenti pada slogan dan kegiatan simbolis. Perubahan membutuhkan keberanian untuk mengevaluasi budaya organisasi secara jujur.

Sayangnya, di banyak institusi publik masih berkembang budaya saling melindungi, enggan mengoreksi sesama, dan lebih sibuk menjaga citra daripada memperbaiki kualitas pelayanan. Akibatnya, kesalahan yang sama terus diwariskan dari waktu ke waktu.

Pada situasi seperti ini, terasa tidak adil apabila seluruh kesalahan diarahkan hanya kepada seorang direktur rumah sakit. Memimpin organisasi sebesar rumah sakit tentu membawa tanggung jawab besar, tetapi kualitas pelayanan tidak pernah ditentukan oleh satu orang.

Pelayanan adalah hasil dari budaya organisasi, sistem pengawasan, mekanisme rekrutmen, pembinaan sumber daya manusia, dukungan anggaran, hingga kebijakan birokrasi yang berada di atas manajemen rumah sakit. Jika semua persoalan disederhanakan menjadi kesalahan satu jabatan, maka akar masalah justru akan tetap tersembunyi.

Persoalan sesungguhnya adalah adanya rantai tanggung jawab yang sering kali terputus. Ketika pelayanan buruk terjadi, masyarakat mengeluh kepada rumah sakit. Rumah sakit menyampaikan bahwa mereka kekurangan tenaga dan anggaran. Instansi yang membawahi rumah sakit beralasan bahwa keterbatasan fiskal menjadi kendala.

Pada akhirnya, semua pihak memiliki alasan, tetapi tidak ada yang benar-benar bertanggung jawab. Yang menanggung akibatnya hanyalah masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Lebih berbahaya lagi apabila keluhan masyarakat mulai dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Ketika komplain sudah dipandang sebagai rutinitas, organisasi sesungguhnya sedang mengalami penurunan sensitivitas moral.

Padahal, setiap keluhan merupakan bukti adanya harapan masyarakat agar pelayanan menjadi lebih baik. Jika kritik hanya didengar tanpa direspons melalui perubahan nyata, maka perlahan kepercayaan publik akan terkikis. Sekali kepercayaan hilang, membangunnya kembali membutuhkan waktu yang jauh lebih lama dibandingkan memperbaiki prosedur pelayanan itu sendiri.

Rumah sakit daerah seharusnya menjadi tempat yang menghadirkan rasa aman, bukan rasa takut. Masyarakat tidak boleh merasa cemas hanya karena harus berhadapan dengan prosedur yang rumit atau petugas yang sulit diajak berkomunikasi. Kehadiran negara di bidang kesehatan tidak cukup diwujudkan melalui pembangunan gedung yang megah atau pengadaan alat kesehatan yang mahal.

Semua itu akan kehilangan makna apabila pasien tetap pulang dengan luka batin akibat pelayanan yang tidak manusiawi. Ukuran keberhasilan rumah sakit daerah bukanlah seberapa sering memperoleh penghargaan administratif atau seberapa megah fasilitas yang dimiliki, melainkan seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang mereka terima.

Selama empati masih kalah oleh rutinitas, selama kritik hanya dijawab dengan formalitas, dan selama tanggung jawab terus saling dilempar, maka keluhan masyarakat akan tetap menjadi berita yang berulang.

Yang dibutuhkan bukan sekadar pergantian orang, melainkan perubahan cara berpikir: bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan rakyat adalah amanah, dan setiap pasien yang datang adalah manusia yang berhak dilayani dengan hormat, bukan sekadar diselesaikan urusannya.

Terimakasih kepada HBM yang terus mengawal kemanusiaan agar tetap pada jalannya.

 

Ketika Wakil Rakyat Tersesat Dalam Logika

Prof. Dr. Sudjarwo, M.S
(Guru Besar Universitas Malahayati)

Beberapa saat lalu membaca satu pernyataan dari seorang anggota dewan perwakilan rakyat daerah yang melogikakan Dewan Pendidikan daerahnya sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat. Tentu pernyataan ini memancing reaksi banyak pihak, karena pernyataan ini lebih fatal kesalahannya dari sekedar salah ucap. Ini bukan sekedar kesalahan tetapi juga kesesatan, terutama kesesatan logika. Hal ini juga disampaikan oleh seorang Dewan Pakar Forum Literasi Lampung Mas Gunawan Handoko. Tulisan ini mencoba menelisiknya lebih jauh dari kesesatan logika itu.

Salah satu penyakit paling berbahaya dalam kehidupan demokrasi bukanlah perbedaan pendapat, melainkan kekeliruan berpikir yang lahir dari mereka yang seharusnya memahami persoalan secara mendalam. Ketika seorang pejabat publik mengeluarkan analogi yang keliru, dampaknya tidak berhenti pada ruang diskusi, tetapi dapat membentuk persepsi publik yang salah terhadap lembaga-lembaga yang menjalankan fungsi penting dalam kehidupan berbangsa.

Belakangan ini muncul pandangan yang menyamakan Dewan Pendidikan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) hanya karena sumber atau mekanisme anggarannya tidak berada langsung di bawah Dinas Pendidikan. Logika semacam ini bukan hanya lemah, tetapi juga menunjukkan cara berpikir yang menyederhanakan persoalan kelembagaan secara berlebihan. Dalam ilmu logika, kesamaan pada satu aspek tidak serta-merta membuat dua entitas menjadi sama secara keseluruhan. Jika pola pikir seperti ini diterima, maka banyak lembaga negara maupun lembaga independen dapat disamakan hanya karena memiliki kesamaan administratif tertentu.

Dewan Pendidikan dibentuk bukan sebagai organisasi masyarakat biasa yang lahir dari perintah undang-undang. Keberadaannya memiliki landasan regulasi yang jelas dan dirancang sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan. Fungsi utamanya adalah memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan penyelenggara pendidikan. Dengan kata lain, Dewan Pendidikan merupakan bagian dari ekosistem tata kelola pendidikan yang memiliki legitimasi dan tugas yang berbeda dari organisasi kemasyarakatan pada umumnya.

Lebih jauh lagi, proses pembentukan keanggotaan Dewan Pendidikan juga tidak dapat disamakan dengan LSM. Anggota Dewan Pendidikan umumnya melalui tahapan seleksi yang ketat, terbuka, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan. Banyak di antara mereka berasal dari kalangan akademisi, praktisi pendidikan, tokoh masyarakat, hingga profesional yang memiliki rekam jejak dan kepedulian terhadap dunia pendidikan. Mereka tidak sekadar hadir karena mendirikan organisasi atau menjadi bagian dari kelompok tertentu, tetapi karena lolos dalam mekanisme seleksi yang bertujuan memastikan kualitas dan kapasitas anggota.

Sebaliknya, LSM memiliki karakteristik yang berbeda. Organisasi tersebut lahir dari hak warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Siapa pun dapat mendirikan LSM sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada kewajiban seleksi akademik atau kompetensi tertentu bagi para pengurusnya. Ini bukan berarti LSM lebih rendah atau kurang penting, karena banyak LSM yang memberikan kontribusi besar bagi masyarakat. Namun, perbedaan karakter, fungsi, dan mekanisme pembentukannya membuat penyamaan antara Dewan Pendidikan dan LSM menjadi tidak tepat.

Masalah yang lebih serius bukan sekadar kesalahan analogi itu sendiri, melainkan fakta bahwa pernyataan semacam itu datang dari seseorang yang memiliki posisi strategis dalam lembaga legislatif. Anggota DPRD bukan hanya pembuat kebijakan dan pengawas anggaran, tetapi juga figur publik yang perkataannya memiliki pengaruh terhadap cara masyarakat memahami suatu persoalan. Ketika analisis yang disampaikan tidak didasarkan pada pemahaman yang memadai, publik berpotensi menerima informasi yang keliru dan akhirnya kehilangan kepercayaan terhadap lembaga yang sebenarnya memiliki fungsi penting.

Dalam sistem demokrasi modern, kualitas lembaga legislatif sangat ditentukan oleh kualitas berpikir para anggotanya. Jabatan politik bukan sekadar soal memenangkan pemilihan umum, tetapi juga tentang kemampuan memahami regulasi, membaca struktur kelembagaan, serta menggunakan logika yang benar dalam menilai suatu persoalan. Masyarakat berhak mengharapkan bahwa setiap pernyataan yang keluar dari wakil rakyat lahir dari kajian yang matang, bukan dari asumsi yang dangkal.

Pendidikan sendiri merupakan sektor yang terlalu penting untuk diperdebatkan dengan logika yang serampangan. Di tengah berbagai tantangan mutu pendidikan, kesenjangan akses, dan kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang dibutuhkan adalah kolaborasi antara pemerintah, Dewan Pendidikan, akademisi, sekolah, dan masyarakat. Energi publik seharusnya diarahkan untuk memperkuat lembaga-lembaga yang mendukung kemajuan pendidikan, bukan justru mempertanyakan eksistensinya melalui perbandingan yang tidak relevan.

Negara ini tidak akan maju hanya karena memiliki banyak lembaga, regulasi, atau anggaran besar. Kemajuan juga ditentukan oleh kualitas nalar para pengambil keputusan. Ketika logika yang keliru terus dipertontonkan tanpa koreksi, yang terancam bukan hanya reputasi individu, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri. Sebab demokrasi yang sehat membutuhkan wakil rakyat yang mampu membedakan antara opini dan fakta, antara asumsi dan analisis, serta antara kesamaan administratif dan hakikat kelembagaan yang sesungguhnya.

Karena itu, yang patut menjadi perhatian bukanlah Dewan Pendidikan yang disalahpahami, melainkan cara berpikir yang melahirkan kesalahpahaman tersebut. Ketika logika menjadi korban, kebijakan sering kali menyusul menjadi korban berikutnya. Dan ketika kebijakan lahir dari logika yang salah, rakyatlah yang pada akhirnya harus menanggung akibatnya.

Mati Berendak

Sudjarwo 

Guru Besar Universitas Malahayati

Pada pergaulan masyarakat Pasemah, Lahat, Pagaralam, dan kawasan sekitarnya, terdapat ungkapan yang sederhana tetapi mengandung lapisan makna yang dalam: “mati berendak”. Ungkapan ini sering terlontar ketika seseorang terus-menerus menginginkan sesuatu, memaksa agar keinginannya dipenuhi, sementara keadaan tidak memungkinkan untuk mewujudkannya.

Dalam kehidupan keluarga, misalnya, seorang anak menangis, merengek, bahkan berguling-guling meminta sesuatu kepada orang tuanya. Keinginan itu mungkin bukan sesuatu yang buruk, tetapi keadaan ekonomi keluarga sedang tidak memungkinkan.

Orang tua yang merasa sedih sekaligus tidak berdaya kadang mengucapkan, “mati berendak ” bukan sebagai kutukan, melainkan sebagai ungkapan terhadap keinginan yang terus dipaksa meskipun kenyataan tidak menyediakan jalan untuk memenuhinya.

Di balik ungkapan itu tersimpan sebuah pelajaran tentang hubungan antara keinginan dan kenyataan. Tidak semua yang diinginkan dapat segera diperoleh. Ada batas yang ditentukan oleh kemampuan, kesempatan, dan keadaan. Ketika keinginan tumbuh lebih besar daripada kemampuan untuk memenuhinya, maka lahirlah kekecewaan.

Jika kekecewaan itu terus dipelihara, ia berubah menjadi kemarahan. Dan ketika kemarahan menjadi cara utama dalam menghadapi kenyataan, seseorang akan kehilangan kemampuan untuk memahami situasi yang sebenarnya.

Kisah sederhana tentang seorang anak yang menangis meminta sesuatu dapat menjadi cermin bagi keadaan yang lebih besar. Apa yang terjadi dalam ruang keluarga sering kali juga terjadi dalam ruang sosial dan kehidupan berbangsa. Masyarakat, seperti halnya anak yang menginginkan sesuatu, memiliki banyak harapan.

Harapan akan kesejahteraan yang lebih baik, pekerjaan yang lebih layak, pelayanan yang lebih cepat, harga kebutuhan yang lebih terjangkau, pendidikan yang lebih bermutu, dan berbagai keinginan lainnya. Semua itu wajar karena harapan adalah bagian dari kehidupan.

Namun persoalan muncul ketika harapan berkembang menjadi tuntutan yang tidak lagi memperhitungkan kenyataan. Setiap masalah diharapkan selesai seketika. Setiap kekurangan dituntut hilang dalam waktu singkat. Setiap perubahan diharapkan terjadi tanpa proses.

Padahal kehidupan, baik dalam keluarga maupun dalam negara, tidak pernah bergerak dengan cara seperti itu. Ada keterbatasan sumber daya, ada hambatan struktural, ada persoalan lama yang membutuhkan waktu untuk diperbaiki. Kenyataan sering kali jauh lebih rumit daripada yang tampak di permukaan.

Pada situasi seperti itulah makna mati berendak menjadi relevan. Ia menggambarkan keadaan ketika keinginan terus dipaksakan tanpa kesediaan memahami batas-batas yang ada. Akibatnya, yang muncul bukan lagi upaya mencari jalan keluar, melainkan sekadar ledakan emosi.

Orang menjadi lebih sibuk menunjukkan kekecewaan daripada mencari kemungkinan perbaikan. Keinginan yang tidak terpenuhi dianggap sebagai bukti bahwa segala sesuatu telah gagal, padahal sering kali masalahnya terletak pada jarak antara harapan dan kenyataan.

Di era sekarang, fenomena ini mudah ditemukan. Banyak orang menghendaki perubahan yang cepat, tetapi tidak selalu siap menjalani proses yang panjang. Banyak yang menginginkan hasil, tetapi kurang tertarik pada tahapan yang harus dilalui.

Ketika harapan tidak segera terwujud, muncul kemarahan yang meluas. Media sosial menjadi ruang tempat berbagai kekecewaan dilontarkan setiap hari. Kadang kritik yang disampaikan memang memiliki dasar yang kuat, tetapi tidak jarang pula kritik lahir dari ketidaksabaran menghadapi kenyataan yang kompleks.

Padahal dalam kehidupan, ada perbedaan antara harapan yang diperjuangkan dan keinginan yang dipaksakan. Harapan yang diperjuangkan mendorong seseorang bekerja lebih keras, berpikir lebih jernih, dan mencari solusi yang mungkin dilakukan.

Sebaliknya, keinginan yang dipaksakan sering kali hanya melahirkan rasa kecewa ketika kenyataan tidak sesuai dengan bayangan. Di sinilah pesan budaya yang terkandung dalam ungkapan mati berendak menjadi penting. Ia mengingatkan bahwa tidak semua hal dapat dipenuhi hanya dengan desakan dan kemarahan.

Karena itu, mati berendak tidak seharusnya dipahami sebagai ejekan terhadap orang yang memiliki keinginan. Ungkapan ini lebih tepat dibaca sebagai peringatan agar keinginan tidak berubah menjadi tuntutan yang kehilangan akal sehat. Ia mengajarkan pentingnya memahami situasi sebelum melampiaskan kekecewaan.

Ia mengingatkan bahwa kesabaran bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk kedewasaan dalam menghadapi kenyataan. Kalau dia pemimpin bukan dengan cara gebrak-gebrak podium untuk memaksakan kehendaknya, karena masyarakat akan berkata sambil meninggalkannya dengan ucapan mati berendak.

Kehidupan selalu berada di antara dua hal: apa yang kita inginkan dan apa yang mampu kita capai. Jarak di antara keduanya sering kali menimbulkan ketegangan. Namun jika setiap ketegangan hanya dijawab dengan tangisan, kemarahan, atau keluhan, maka tidak akan ada jalan keluar yang ditemukan.

Kearifan yang tersimpan dalam ungkapan mati berendak mengajak kita untuk melihat kenyataan dengan lebih jernih. Sebab tidak semua keinginan dapat dipenuhi saat ini, tetapi hampir semua harapan dapat diperjuangkan jika disertai kesabaran, pengertian, dan kemauan untuk menghadapi kenyataan sebagaimana adanya secara bersama dan saksama. (*)

Ketika Sengkuni Tidak Pernah Pergi

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Dunia pewayangan Jawa mengenal Sengkuni sebagai tokoh yang cerdas, licik, dan penuh intrik politik. Ia bukan raja, bukan ksatria utama, dan bukan panglima perang yang turun langsung ke medan laga. Namun pengaruhnya sangat besar dalam menentukan arah cerita Mahabharata versi Jawa, karena ia bergerak di wilayah yang sering lebih menentukan daripada kekuatan fisik, yaitu wilayah strategi, komunikasi, dan pembentukan persepsi. Dalam banyak lakon, Sengkuni menjadi simbol dari kecerdasan yang tidak disertai kebijaksanaan.

Jika Sengkuni dipahami sebagai tamsil sosial, maka ia tidak harus dipandang sebagai individu tertentu. Ia lebih tepat dilihat sebagai cara berpikir yang bisa muncul di berbagai ruang kehidupan. Cara berpikir ini menekankan kemenangan kelompok di atas kebenaran, kepentingan jangka pendek di atas keberlanjutan, serta kelicikan strategi di atas kejujuran moral. Dalam konteks inilah Sengkuni menjadi relevan untuk membaca gejala sosial dan politik di Indonesia hari ini, tanpa menunjuk pihak tertentu secara sempit.

Pada kehidupan publik, kita sering melihat pola yang menyerupai kerja Sengkuni. Ketika sebuah masalah muncul di ruang publik, respons yang muncul sering kali berfokus pada pengelolaan citra daripada penyelesaian akar persoalan. Ketika kritik disampaikan, perhatian kadang bergeser pada siapa yang menyampaikan kritik, bukan pada isi kritik itu sendiri. Ketika krisis terjadi, diskusi publik sering terjebak pada pencarian kambing hitam, bukan pada evaluasi sist em yang menyebabkan krisis tersebut berulang.

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dalam ekosistem sosial yang kompleks, termasuk media sosial, budaya politik, dan cara masyarakat mengonsumsi informasi. Di era digital, informasi bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu disaring berdasarkan kebenaran. Yang paling emosional lebih mudah menyebar daripada yang paling akurat. Yang memperkuat identitas kelompok lebih cepat diterima daripada yang mengajak refleksi kritis. Dalam situasi seperti ini, cara kerja “Sengkuni” menjadi semakin mudah hidup, bukan karena satu orang, tetapi karena sistem komunikasi yang mendukungnya.

Pada kisah Mahabharata, Duryudana sebenarnya tidak kekurangan nasihat. Bhisma, Durna, Widura, dan bahkan Kresna berulang kali memberikan peringatan agar ia tidak menempuh jalan yang merusak tatanan keluarga dan negara. Namun peringatan tersebut terus kalah oleh dorongan ambisi, rasa benar sendiri, dan bisikan yang memperkuat keinginan untuk mempertahankan kekuasaan dengan segala cara. Sengkuni berada di tengah proses itu sebagai penguat keputusan, bukan penyeimbangnya.

Jika kita menarik makna ini ke dalam konteks bangsa, kita dapat menemukan kesamaan pola dalam konsep budaya Jawa yang sering disebut “kapok lombok”, yaitu jera yang bersifat sementara. Banyak pengalaman kolektif menunjukkan bahwa masyarakat dapat menyadari kesalahan setelah mengalami dampaknya. Namun setelah waktu berlalu dan tekanan mereda, pola yang sama sering kembali muncul dalam bentuk yang berbeda. Kesadaran ada, tetapi perubahan struktural tidak selalu mengikuti kesadaran tersebut.

Pada titik inilah, Sengkuni menjadi simbol yang lebih luas daripada sekadar tokoh antagonis. Ia mewakili kecenderungan manusia dan kelompoknya untuk memilih narasi yang nyaman daripada kebenaran yang menuntut perubahan. Ia hidup dalam ruang ketika masyarakat lebih suka mendengar penjelasan yang membenarkan posisi mereka, daripada penjelasan yang mengoreksi kesalahan mereka. Karena itu, Sengkuni tidak hanya ada dalam cerita, tetapi juga dalam cara kita membangun konsensus sosial.

Namun pewayangan Jawa tidak pernah hanya menghadirkan satu sisi. Di balik Sengkuni, terdapat tokoh seperti Widura dan Semar yang mewakili kebijaksanaan, kesederhanaan, dan suara moral. Mereka sering tidak populer, bahkan sering diabaikan dalam pengambilan keputusan, tetapi keberadaan mereka penting sebagai penanda arah etika. Dalam banyak lakon, mereka tidak selalu menang secara langsung, tetapi mereka menjaga agar ukuran kebenaran tetap ada dalam cerita.

Pertanyaan penting yang muncul dari tamsil ini bukanlah siapa Sengkuni dalam kehidupan nyata, tetapi bagaimana masyarakat merespons kecenderungan Sengkuni dalam dirinya sendiri. Apakah kita lebih memilih narasi yang menyenangkan atau kebenaran yang mungkin tidak nyaman? Apakah kita lebih menghargai strategi yang menang cepat atau kebijakan yang membangun jangka panjang?

Kisah Sengkuni bukan hanya tentang kejahatan individu, tetapi tentang kelemahan kolektif dalam belajar dari pengalaman. Kehancuran dalam Mahabharata tidak terjadi karena kurangnya peringatan, tetapi karena peringatan tidak diubah menjadi perubahan perilaku. Di sinilah relevansi terbesar kisah tersebut bagi situasi kekinian: bahwa tantangan terbesar bukan sekadar mengetahui apa yang salah, tetapi memiliki keberanian untuk tidak mengulangnya lagi secara berulang. Dalam hal ini, belajar menjadi lebih penting daripada sekadar menyesal.

Namun sejarah mencatat juga bahwa kelalaian kolektif sering menjadi pembunuh sadis kepada pelakunya. Tampaknya Sengkuni selalu hadir disetiap jaman, peran dan fungsi pun tetap sama yang dilakukan. Hanya manusia yang tidak pernah mau belajar kepada sejarah, sehingga “kapok lombok” terus berulang seeiring dengan lahirnya sengkuni baru.

 

Negeri Apodio

Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Beberapa hari lalu ada pembaca artkel penulis di media daring dengan meninggalkan komentar ungkapan khas Palembang. Bunyi lengkapnya “Negeri Apodio”. Dan, bunyi ini memancing memori lama yang terekam dalam ingatan bagaimana raut muka teman-teman dari Palembang jika mengucapkan ini dalam kondisi kesal.

“Apodio?” adalah sebuah ungkapan yang akrab di telinga masyarakat Palembang. Kata ini sering terlontar ketika seseorang mempertanyakan sesuatu yang dianggap tidak masuk akal, meragukan sebuah pernyataan, atau bahkan mengejek keadaan yang dipandang aneh dan sulit dipercaya.

Dalam percakapan sehari-hari, ungkapan ini tidak sekadar menjadi kata tanya, melainkan telah berkembang menjadi simbol sikap kritis sekaligus sindiran terhadap berbagai fenomena sosial yang terjadi di sekitar kehidupan masyarakat.

Jika ditarik ke dalam makna yang lebih luas, “Negeri Apodio” dapat dibayangkan sebagai sebuah negeri imajiner yang dipenuhi berbagai kejanggalan. Di negeri ini, banyak hal terjadi dengan cara yang terbalik. Sesuatu yang seharusnya sederhana menjadi rumit, sementara yang rumit justru dianggap biasa. Aturan ada, tetapi sering kali hanya menjadi pajangan. Janji diucapkan dengan mudah, namun pelaksanaannya sering menghilang tanpa jejak. Karena itulah, setiap kali muncul peristiwa yang membingungkan, masyarakat spontan bertanya, “Apodio?”

Negeri Apodio bukanlah sebuah tempat yang dapat ditemukan di peta. Ia hidup dalam pengalaman sehari-hari. Negeri ini hadir ketika masyarakat menyaksikan ketidaksesuaian antara ucapan dan tindakan. Ia muncul ketika harapan yang dibangun dengan penuh keyakinan berakhir menjadi kekecewaan. Dalam situasi seperti itu, ungkapan “Apodio?” menjadi cara sederhana untuk mengekspresikan rasa heran, kecewa, sekaligus ketidakpercayaan.

Di negeri ini, informasi beredar sangat cepat. Kabar yang belum tentu benar sering kali dipercaya lebih dahulu daripada fakta yang telah terverifikasi. Pendapat lebih dihargai daripada pengetahuan, dan sensasi lebih menarik perhatian dibandingkan kenyataan.

Akibatnya, masyarakat kerap dihadapkan pada berbagai cerita yang terdengar luar biasa tetapi sulit dibuktikan. Ketika logika tidak lagi menjadi pegangan utama, pertanyaan “Apodio?” kembali terdengar sebagai bentuk perlawanan kecil terhadap kebingungan yang terus berulang.

Negeri Apodio juga menggambarkan kondisi ketika masyarakat terbiasa menyaksikan berbagai kontradiksi. Seseorang dapat berbicara tentang kesederhanaan sambil mempertontonkan kemewahan. Ada yang menyerukan kejujuran tetapi enggan menerima kritik. Ada pula yang menuntut perubahan tanpa pernah mau mengubah dirinya sendiri.

Kontradiksi semacam ini menciptakan ruang bagi lahirnya sindiran-sindiran yang tajam. Dalam budaya tutur masyarakat Palembang, sindiran sering disampaikan dengan cara yang ringan namun mengena. Kata “Apodio?” menjadi salah satu alat untuk mengungkapkan ketidaksetujuan tanpa harus melontarkan kemarahan secara langsung.

Namun Negeri Apodio tidak selalu harus dipandang sebagai gambaran yang sepenuhnya negatif. Kehadiran ungkapan ini justru menunjukkan bahwa masyarakat memiliki daya kritis yang kuat. Mereka tidak mudah menerima sesuatu begitu saja. Mereka mempertanyakan, mengamati, dan menilai berbagai keadaan yang terjadi di sekelilingnya. Sikap kritis merupakan modal penting dalam kehidupan sosial karena dapat mendorong munculnya kesadaran kolektif untuk memperbaiki keadaan.

Pada banyak kesempatan, humor menjadi cara masyarakat menghadapi kenyataan yang sulit. Ketika persoalan terasa terlalu berat untuk diselesaikan, tawa sering kali menjadi pelipur lara. Negeri Apodio lahir dari tradisi humor semacam itu.

Ia merupakan cermin yang memantulkan berbagai kekurangan manusia, tetapi dipresentasikan melalui bahasa yang ringan dan akrab. Dengan tertawa, masyarakat tidak berarti mengabaikan masalah. Sebaliknya, mereka sedang mengakui keberadaan masalah tersebut sambil menjaga agar kehidupan tetap berjalan.

Pada saat yang sama, Negeri Apodio mengingatkan bahwa setiap orang berpotensi menjadi bagian dari kejanggalan yang mereka kritik. Tidak jarang seseorang menertawakan kesalahan orang lain, padahal ia sendiri melakukan hal yang serupa. Oleh karena itu, ungkapan “Apodio?” sebenarnya dapat diarahkan kepada diri sendiri sebagai bentuk refleksi.

Apakah tindakan yang dilakukan sudah selaras dengan nilai yang diyakini? Apakah kritik yang disampaikan juga diikuti oleh kesediaan untuk memperbaiki diri? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini membuat makna Negeri Apodio menjadi lebih dalam daripada sekadar bahan candaan.

Di era modern, Negeri Apodio semakin mudah ditemukan. Perkembangan teknologi memungkinkan berbagai peristiwa tersebar dalam hitungan detik. Kejadian yang dahulu hanya diketahui oleh lingkungan terbatas kini dapat menjadi konsumsi publik dalam waktu singkat.

Setiap hari masyarakat disuguhi berbagai peristiwa yang memancing rasa heran. Sebagian mengundang tawa, sebagian lagi menimbulkan keprihatinan. Dalam menghadapi arus informasi yang demikian deras, sikap kritis menjadi semakin penting agar masyarakat tidak terjebak dalam kebingungan yang berkepanjangan.

Negeri Apodio adalah metafora tentang kehidupan manusia yang penuh paradoks. Ia menggambarkan kenyataan bahwa tidak semua hal berjalan sesuai logika dan harapan. Di dalamnya terdapat kritik, sindiran, humor, sekaligus refleksi. Ungkapan sederhana yang sering terdengar dalam percakapan masyarakat Palembang itu menyimpan makna yang jauh lebih luas daripada sekadar pertanyaan. Ia menjadi simbol keheranan terhadap berbagai kejanggalan yang terus muncul dalam kehidupan sosial.

Selama masih ada ketidaksesuaian antara kata dan perbuatan, selama masih ada peristiwa yang sulit diterima akal sehat, dan selama manusia tetap memiliki kebiasaan mengulangi kesalahan yang sama, Negeri Apodio akan terus hidup. Ia tidak memiliki batas wilayah, tidak memiliki pemerintahan, dan tidak memiliki penduduk tetap. Namun kehadirannya dapat ditemukan di mana saja, setiap kali seseorang memandang sebuah keadaan yang ganjil lalu spontan bertanya, “Apodio?” (*)

Salam Apodio

Topeng Kebajikan

Prof. Dr. Sudjarwo, M.S
Guru Besar Universitas Malahayati

Salah satu fenomena yang muncul di layar media maya Indonesia saat ini adalah salah seorang mantan menteri dan sekaligus mantan narapidana korupsi, setelah bebas dari hukuman, tampil sebagai pemberi nasihat tentang moral, etika, dan integritas. Sosok ini berbicara tentang pentingnya kejujuran, kepemimpinan, atau nilai-nilai kebangsaan, bahkan tidak jarang terlihat sangat dekat dengan lingkaran kekuasaan dan memberikan pujian berlebihan kepada para pemegang jabatan. Fenomena ini menghadirkan pertanyaan yang lebih dalam daripada sekadar persoalan individu: bagaimana masyarakat harus memandang hubungan antara kesalahan masa lalu, pertobatan, dan otoritas moral.

Pada prinsip negara hukum, setiap orang yang telah menjalani hukuman memiliki hak untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat. Hukuman tidak dimaksudkan sebagai penghapusan permanen terhadap martabat manusia. Karena itu, tidak ada alasan untuk menolak kemungkinan seseorang berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Namun persoalan muncul ketika perubahan tersebut tidak ditunjukkan melalui kerendahan hati dan tindakan nyata, melainkan melalui kecenderungan menggurui orang lain tentang nilai-nilai yang pernah ia langgar sendiri.

Korupsi bukan pelanggaran biasa. Ia adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, bahkan negara. Korupsi merampas hak masyarakat, memperlambat pembangunan, dan memperdalam ketimpangan sosial. Oleh karena itu, ketika seseorang yang pernah terlibat dalam praktik tersebut tampil sebagai penjaga moral tanpa refleksi yang memadai atas masa lalunya, masyarakat melihat adanya ketidaksesuaian antara kata dan perbuatan. Dalam tradisi filsafat etika, otoritas moral tidak lahir dari kemampuan berbicara mengenai kebaikan, melainkan dari kesediaan menjalani hidup yang sesuai dengan nilai yang diucapkan.

Fenomena ini juga mencerminkan kondisi ruang publik Indonesia yang semakin dipengaruhi oleh budaya pencitraan. Di era media sosial dan komunikasi politik yang serba cepat, citra sering kali lebih menentukan daripada rekam jejak. Seseorang dapat membangun identitas baru melalui penampilan, pernyataan, dan kedekatan dengan pusat kekuasaan. Akibatnya, moralitas sering berubah menjadi simbol yang dipertontonkan, bukan nilai yang sungguh-sungguh dihayati. Yang penting bukan menjadi baik, tetapi terlihat baik.

Pada situasi seperti itu, masyarakat sering kali menghadapi kesulitan membedakan antara pertobatan yang tulus dan strategi pemulihan citra. Orang yang benar-benar belajar dari kesalahannya biasanya menunjukkan sikap rendah hati, mengakui kekeliruannya, dan berhati-hati ketika berbicara mengenai moralitas. Sebaliknya, mereka yang terlalu cepat menempatkan diri sebagai guru etika justru memunculkan kesan bahwa masa lalu telah dilupakan tanpa proses refleksi yang mendalam. Di sinilah muncul skeptisisme publik yang semakin besar terhadap berbagai narasi moral yang beredar di ruang politik.

Kedekatan sebagian mantan narapidana korupsi dengan kekuasaan juga memperlihatkan masalah lain dalam demokrasi Indonesia. Dalam sistem demokrasi yang sehat, hubungan dengan kekuasaan seharusnya dibangun atas dasar akuntabilitas dan kritik yang konstruktif. Namun ketika pujian berlebihan menjadi sarana untuk memperoleh kembali pengaruh atau legitimasi, moralitas berubah menjadi alat politik. Nilai-nilai etis tidak lagi menjadi pedoman, melainkan instrumen untuk mendapatkan tempat dalam struktur sosial dan politik.

Fenomena ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya merusak keuangan negara, tetapi juga merusak budaya publik. Dampaknya tidak berhenti pada hilangnya uang rakyat, melainkan menjangkau cara masyarakat memahami kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan. Ketika orang yang pernah menyalahgunakan kepercayaan publik dapat dengan mudah tampil sebagai pengkhotbah moral tanpa pertanggungjawaban etis yang memadai, batas antara integritas dan pencitraan menjadi semakin kabur. Akibatnya, masyarakat berisiko kehilangan kepercayaan terhadap makna moralitas itu sendiri.

Bahaya terbesar dari kondisi tersebut adalah lahirnya sikap sinis kolektif. Masyarakat menjadi sulit mempercayai siapa pun yang berbicara tentang etika karena terlalu sering menyaksikan kontradiksi antara ucapan dan tindakan. Ketika sinisme telah mengakar, nilai-nilai moral kehilangan daya pengaruhnya. Seruan tentang kejujuran dianggap sekadar slogan, sementara pembicaraan mengenai integritas dipandang sebagai bagian dari strategi politik. Pada titik itu, yang mengalami krisis bukan hanya individu, melainkan seluruh budaya publik.

Indonesia membutuhkan lebih banyak keteladanan daripada ceramah moral. Yang dibutuhkan bukan orang yang pandai berbicara tentang kebajikan, melainkan mereka yang mampu menunjukkan kebajikan melalui tindakan. Kesalahan masa lalu memang tidak harus menjadi hukuman seumur hidup, tetapi masa lalu juga tidak dapat dihapus hanya dengan kata-kata. Kredibilitas moral dibangun melalui konsistensi, pengakuan yang jujur, dan kesediaan menanggung konsekuensi dari tindakan yang pernah dilakukan.

Mantan narapidana korupsi yang menasihati masyarakat tentang moral dan etika merupakan cermin dari problem yang lebih besar dalam kehidupan bangsa. Ia menunjukkan betapa mudahnya citra menggantikan integritas, dan betapa rentannya ruang publik terhadap pertunjukan moral yang kosong. Selama masyarakat lebih terpukau oleh penampilan daripada keteladanan, maka kebajikan akan terus berisiko berubah menjadi topeng, sementara kebenaran hanya menjadi hiasan dalam panggung kekuasaan.

Salam Waras.