Ketika Sepuluh Ditambah Enam

Oleh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) – Ketika seseorang menyatakan bahwa sepuluh ditambah enam sama dengan tujuh belas di hadapan publik, reaksi pertama yang muncul biasanya adalah keheranan. Kesalahan itu begitu sederhana sehingga bahkan seorang anak sekolah dasar pun dapat segera mengenali bahwa hasil yang benar adalah enam belas. Namun persoalan sesungguhnya bukan terletak pada salah hitung tersebut. Yang lebih menarik untuk diamati adalah bagaimana masyarakat meresponsnya. Apakah kesalahan itu langsung dikoreksi sebagai kekeliruan yang wajar dilakukan manusia, atau justru dicari berbagai alasan untuk membenarkannya? Dari sinilah kita dapat melihat kualitas logika dan budaya berpikir yang berkembang di tengah masyarakat.

Matematika merupakan bahasa paling dasar dari logika. Dalam matematika tidak ada ruang bagi tafsir yang bergantung pada kedudukan, jabatan, popularitas, atau kekuasaan seseorang. Enam ditambah sepuluh tetaplah enam belas, siapa pun yang mengucapkannya. Fakta tersebut tidak berubah karena tekanan politik, dukungan massa, ataupun penghormatan terhadap figur tertentu. Kebenaran matematis berdiri di atas landasan objektif yang tidak bergantung pada siapa pembicaranya. Karena itu, ketika kesalahan sederhana seperti ini terjadi, semestinya yang muncul adalah koreksi, bukan pembenaran.

Masalah muncul ketika sebagian orang mulai memindahkan ukuran kebenaran dari isi pernyataan kepada identitas orang yang mengucapkannya. Dalam ilmu logika, hal ini dikenal sebagai kesesatan otoritas. Sebuah pendapat dianggap benar bukan karena didukung fakta dan alasan yang kuat, melainkan karena berasal dari seseorang yang memiliki pengaruh besar. Cara berpikir seperti ini sangat berbahaya karena perlahan-lahan menggeser posisi logika dari alat pencari kebenaran menjadi alat pembenaran terhadap apa pun yang diucapkan oleh pihak yang dianggap penting.

Fenomena tersebut tidak lahir dalam ruang kosong. Ia tumbuh dari budaya yang terlalu sering menempatkan penghormatan kepada individu di atas penghormatan kepada fakta. Dalam budaya semacam ini, kritik sering dianggap sebagai bentuk permusuhan, sementara koreksi dipandang sebagai tindakan tidak sopan. Akibatnya, kesalahan yang seharusnya dapat diperbaiki dengan mudah justru dipelihara melalui berbagai alasan yang dipaksakan. Orang lebih sibuk mencari pembenaran daripada mencari kebenaran. Padahal, inti dari berpikir logis adalah kesediaan menerima fakta meskipun fakta tersebut tidak sesuai dengan harapan atau kepentingan kita.

Logika mengajarkan bahwa sebuah pernyataan harus dinilai berdasarkan bukti dan konsistensinya. Jika sebuah pernyataan bertentangan dengan fakta yang dapat diverifikasi, maka pernyataan itu harus ditolak atau diperbaiki. Prinsip ini berlaku untuk semua orang tanpa pengecualian. Ketika prinsip tersebut ditinggalkan, ruang publik akan dipenuhi oleh klaim-klaim yang tidak lagi diuji berdasarkan kebenaran, melainkan berdasarkan siapa yang mengatakannya.

Dampak dari kebiasaan berpikir seperti ini jauh lebih luas daripada sekadar salah menghitung angka. Jika masyarakat terbiasa menerima kesalahan yang jelas terlihat, mereka akan semakin mudah menerima kesalahan yang lebih rumit dan sulit diperiksa. Kesalahan data, informasi yang menyesatkan, statistik yang dimanipulasi, hingga kebijakan yang tidak rasional dapat lolos tanpa pengawasan yang memadai. Pada akhirnya, kemampuan masyarakat untuk membedakan fakta dan opini akan semakin melemah.

Kondisi tersebut juga menunjukkan adanya persoalan dalam pendidikan berpikir kritis. Selama ini pendidikan sering lebih menekankan kemampuan menghafal daripada kemampuan bernalar. Banyak orang terbiasa menerima informasi dari otoritas tanpa membiasakan diri untuk menguji validitasnya. Akibatnya, ketika berhadapan dengan pernyataan yang jelas-jelas keliru, sebagian orang tidak segera mempertanyakan isinya. Mereka lebih dahulu mempertimbangkan siapa yang berbicara daripada apa yang dibicarakan. Kebiasaan inilah yang menjadi lahan subur bagi berbagai bentuk kesesatan berpikir.

Padahal sejarah menunjukkan bahwa kemajuan sebuah bangsa selalu berkaitan dengan keberanian masyarakatnya untuk mempertanyakan, menguji, dan mengoreksi. Ilmu pengetahuan berkembang karena tidak ada gagasan yang dianggap kebal dari kritik. Setiap teori harus siap diuji, setiap pendapat harus siap diperdebatkan, dan setiap kesalahan harus siap diperbaiki. Budaya seperti ini melahirkan masyarakat yang menghargai akal sehat serta menempatkan fakta sebagai dasar pengambilan keputusan.

Pada masyarakat yang sehat secara intelektual, mengakui kesalahan bukanlah tanda kelemahan. Sebaliknya, kemampuan menerima koreksi justru menunjukkan kedewasaan berpikir. Tidak ada manusia yang selalu benar. Kesalahan merupakan bagian alami dari kehidupan. Yang menjadi persoalan bukanlah kesalahannya, melainkan sikap ketika menghadapi kesalahan tersebut. Jika kesalahan diakui dan diperbaiki, maka proses pembelajaran terjadi. Namun jika kesalahan dibela mati-matian meskipun bertentangan dengan fakta yang jelas, maka yang lahir adalah kemunduran nalar.

Oleh sebab itu, peristiwa sederhana tentang hasil penjumlahan yang keliru sesungguhnya dapat dibaca sebagai simbol yang lebih besar. Ia menggambarkan pertarungan antara logika dan kultus terhadap figur, antara fakta dan loyalitas, antara akal sehat dan pembenaran. Masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi atau pembangunan fisik, tetapi juga oleh kualitas cara berpikir masyarakatnya. Ketika fakta tetap dihormati meskipun terasa tidak nyaman, maka logika masih memiliki tempat. Namun ketika fakta mulai disesuaikan dengan kepentingan dan kekuasaan, saat itulah kesesatan berpikir perlahan berubah menjadi budaya. Dan ketika sebuah bangsa mulai menganggap kesalahan yang nyata sebagai sesuatu yang dapat dibenarkan, yang sedang bermasalah bukan lagi hitungannya, melainkan cara berpikir kolektifnya. Dan, ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan bangsa itu sendiri.
Salam Waras (R-1)

Aporia di Persimpangan Jalan

Oleh: Sudjarwo

Aporia adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani yang berarti jalan buntu, kebuntuan berpikir, atau keadaan ketika seseorang tidak lagi memiliki kepastian mengenai suatu persoalan. Dalam tradisi filsafat, aporia bukan sekadar kebingungan biasa, melainkan kondisi intelektual ketika berbagai argumen yang tampak masuk akal saling berhadapan sehingga seseorang sulit menentukan mana yang benar. Keadaan ini sering muncul ketika keyakinan lama tidak lagi memadai untuk menjelaskan kenyataan baru, sementara pandangan baru juga belum sepenuhnya memberikan jawaban yang meyakinkan.

Istilah aporia dikenal luas melalui dialog-dialog Socrates yang ditulis oleh Plato. Dalam banyak dialog tersebut, Socrates mengajukan pertanyaan demi pertanyaan kepada lawan bicaranya hingga mereka menyadari bahwa pengetahuan yang selama ini dianggap pasti ternyata memiliki banyak kelemahan. Pada titik itulah muncul aporia, yaitu kesadaran bahwa seseorang sebenarnya belum memahami persoalan secara utuh.

Bagi Socrates, keadaan ini bukan sesuatu yang harus ditakuti. Justru aporia merupakan langkah awal menuju pencarian kebenaran yang lebih mendalam. Orang yang merasa sudah tahu segala sesuatu akan berhenti belajar, sedangkan orang yang mengalami aporia terdorong untuk terus berpikir dan mencari jawaban; oleh karena itu dia terus belajar. Dan, inilah roh belajar sepanjang hayat itu.

Sepanjang sejarah pemikiran manusia, aporia sering muncul pada masa-masa perubahan besar. Ketika masyarakat memasuki era baru, nilai-nilai lama biasanya mulai dipertanyakan. Pada masa Renaissance misalnya, masyarakat Eropa mengalami kebingungan antara mempertahankan otoritas tradisional dan menerima pengetahuan baru yang lahir dari ilmu pengetahuan. Demikian pula pada masa Revolusi Industri, manusia menghadapi pertanyaan-pertanyaan baru mengenai hubungan antara teknologi, pekerjaan, dan kemanusiaan. Dalam konteks seperti itu, aporia menjadi gejala yang wajar karena masyarakat sedang berusaha memahami perubahan yang berlangsung begitu cepat.

Jika melihat kondisi Indonesia masa kini, tampaknya aporia memang menjadi pengalaman yang dirasakan banyak orang. Perkembangan teknologi digital, arus informasi yang sangat deras, perubahan ekonomi, dinamika politik, serta pergeseran nilai sosial menciptakan situasi yang sering kali membingungkan. Di satu sisi, masyarakat memiliki akses informasi yang jauh lebih luas dibandingkan generasi sebelumnya. Namun di sisi lain, banjir informasi juga membuat orang kesulitan membedakan fakta, opini, propaganda, dan disinformasi. Akibatnya, banyak individu merasa memiliki pengetahuan yang lebih banyak, tetapi pada saat yang sama justru semakin sulit memperoleh kepastian.

Fenomena ini terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat dihadapkan pada berbagai narasi yang saling bertentangan. Dalam isu politik, misalnya, satu kelompok mengklaim memiliki data dan fakta yang benar, sementara kelompok lain menyampaikan klaim yang berbeda dengan keyakinan yang sama kuatnya.

Dalam isu ekonomi, sebagian pihak optimistis terhadap masa depan Indonesia, sementara sebagian lainnya melihat berbagai tantangan yang mengkhawatirkan. Dalam bidang sosial dan budaya, masyarakat juga sering berada di antara keinginan mempertahankan tradisi dan tuntutan untuk beradaptasi dengan modernitas global. Kondisi seperti ini menciptakan ruang aporia yang luas dalam kehidupan publik.

Aporia juga tampak dalam kehidupan generasi muda Indonesia. Mereka tumbuh dalam dunia yang menawarkan begitu banyak pilihan pendidikan, pekerjaan, gaya hidup, dan identitas sosial. Kebebasan memilih memang merupakan kemajuan, tetapi terlalu banyak pilihan sering kali melahirkan kebingungan baru.

Banyak anak muda bertanya mengenai arah hidup, makna kesuksesan, dan tujuan masa depan. Mereka menyaksikan keberhasilan yang ditampilkan media sosial, namun pada saat yang sama menghadapi realitas ekonomi yang tidak selalu mudah. Pertanyaan-pertanyaan tersebut sering membawa mereka ke dalam kondisi aporia, yaitu ketidakpastian mengenai jalan yang harus ditempuh.

Indonesia saat ini membutuhkan kemampuan untuk mengelola aporia secara produktif. Pendidikan harus mendorong lahirnya warga yang mampu berpikir kritis, berdialog, dan menghargai perbedaan pandangan. Media perlu menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang. Para pemimpin juga perlu menunjukkan keteladanan dalam menyampaikan argumentasi yang rasional, bukan sekadar retorika yang memecah belah. Dengan cara itu, aporia tidak menjadi jalan buntu, melainkan jembatan menuju pemahaman yang lebih matang.

Harus diakui bahwa aporia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Setiap zaman memiliki kebingungannya sendiri, dan setiap masyarakat harus menemukan cara untuk menghadapinya. Indonesia masa kini sedang berada di tengah perubahan besar yang memunculkan banyak pertanyaan baru.

Karena itu, aporia yang kita rasakan bukanlah tanda bahwa masyarakat kehilangan arah sepenuhnya. Sebaliknya, ia dapat menjadi pertanda bahwa kita sedang berusaha memahami dunia yang berubah dengan cepat. Tantangannya adalah menjadikan kebingungan intelektual tersebut sebagai titik awal pencarian kebijaksanaan, bukan sebagai alasan untuk berhenti berpikir. Dalam arti itulah, aporia sesungguhnya bukan akhir dari pengetahuan, melainkan pintu masuk menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang diri kita, masyarakat kita, dan masa depan bangsa kita.

*Guru Besar Universitas Malahayati

KRITIK DAN SOLUSI

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Menjelang senja piranti sosial berdenting penanda ada pesan masuk. Ternyata ada kiriman vedio dari seorang penulis dan jurnalis gamben di daerah ini yang mendedah tentang: apakah kritik harus disertai solusi. Tentu jawabannya tidak sesederhana menyajikan hidangan nasi padang. Beliau berpendapat bahwa kritik tidak harus disertai solusi, tentu dengan contoh yang sangat gamblang. Tulisan ini mencoba melihatnya dari kaca mata filsafat; tentu itupun bukan dari sudut pandang aliran tertentu. Guna mendapatkan informasi cerdas kita masuki relung relung beberapa aliran agar pemikiran kita mengalir bagai riak menuju pantai.

Ditinjau dari sejarah filsafat, hubungan antara kritik dan solusi ternyata jauh lebih kompleks. Tidak semua filsuf berpendapat bahwa kritik harus selalu menghasilkan alternatif atau pemecahan masalah. Sebagian memandang kritik sebagai kegiatan intelektual yang memiliki nilai tersendiri, sedangkan sebagian lainnya menilai bahwa kritik yang baik seharusnya berorientasi pada perbaikan. Karena itu, pertanyaan apakah kritik harus bersolusi sesungguhnya merupakan perdebatan lama mengenai fungsi berpikir kritis itu sendiri.

Salah satu contoh paling awal dapat ditemukan pada sosok Socrates. Dalam berbagai dialog yang ditulis oleh muridnya yang cerdas bernama Plato, Socrates dikenal gemar mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menggoyahkan keyakinan lawan bicaranya. Ketika seseorang mengaku memahami keadilan, keberanian, atau kebajikan, Socrates akan mengajukan pertanyaan berlapis hingga terlihat bahwa definisi yang diberikan ternyata penuh kontradiksi. Yang menarik, Socrates sering kali tidak menawarkan jawaban akhir. Ia justru membiarkan percakapan berakhir dalam keadaan aporia, yaitu kebingungan intelektual. Dari sini terlihat bahwa bagi Socrates, fungsi kritik bukan pertama-tama memberikan solusi, melainkan membebaskan manusia dari keyakinan palsu. Mengetahui bahwa kita tidak tahu dianggap sebagai kemajuan yang penting sebelum mencari jawaban yang benar.

Semangat serupa terlihat dalam filsafat Immanuel Kant. Kata “kritik” bahkan menjadi inti proyek intelektualnya. Dalam karya-karyanya, Kant tidak berusaha langsung menjawab seluruh persoalan metafisika, melainkan menguji terlebih dahulu kemampuan dan batas akal manusia. Baginya, kritik adalah upaya menyelidiki syarat-syarat yang membuat pengetahuan menjadi mungkin. Kritik berfungsi sebagai pengadilan akal, yakni memeriksa klaim-klaim yang diajukan manusia sebelum klaim tersebut diterima sebagai benar. Dalam pengertian ini, kritik merupakan proses evaluasi, bukan semata-mata pencarian solusi. Sebuah kritik dapat berhasil jika ia menunjukkan kelemahan suatu argumen, meskipun belum mampu menggantikannya dengan teori yang lebih baik.

Pandangan yang lebih radikal muncul pada Friedrich Nietzsche. Nietzsche menghabiskan sebagian besar hidup intelektualnya untuk mengkritik nilai-nilai moral, agama, dan kebudayaan Barat. Ia berusaha menunjukkan bahwa banyak nilai yang dianggap universal sebenarnya lahir dari kondisi sejarah tertentu dan sering kali berakar pada kepentingan kekuasaan. Kritik Nietzsche tidak selalu berakhir pada rancangan sistem baru yang lengkap. Banyak pembacanya bahkan menilai bahwa ia lebih piawai menghancurkan daripada membangun. Namun justru di situlah letak pentingnya. Nietzsche menganggap bahwa sebelum membangun sesuatu yang baru, manusia harus berani mempertanyakan fondasi lama yang selama ini diterima tanpa kritik. Dalam pandangan seperti ini, kritik tidak membutuhkan legitimasi dari keberadaan solusi. Membongkar ilusi sudah merupakan pekerjaan yang berharga.

Gagasan bahwa kritik tidak wajib memberikan solusi juga ditemukan dalam pemikiran Theodor W. Adorno dari tradisi teori kritis. Adorno curiga terhadap tuntutan yang mengharuskan setiap kritik segera menawarkan jawaban praktis. Menurutnya, masyarakat modern sering kali begitu kompleks sehingga solusi yang terlalu cepat justru berisiko menyederhanakan masalah. Ia pernah menunjukkan bahwa keinginan untuk selalu mendapatkan solusi dapat berubah menjadi tekanan ideologis yang membuat kritik kehilangan ketajamannya. Dalam konteks tertentu, tugas pemikir adalah mempertahankan kemampuan untuk mengatakan bahwa ada sesuatu yang salah, meskipun belum diketahui secara pasti bagaimana memperbaikinya. Kritik, dalam arti ini, berfungsi sebagai penjaga kesadaran.

Argumen para filsuf tersebut dapat dipahami melalui analogi sederhana. Seorang ilmuwan mungkin berhasil membuktikan bahwa teori tertentu keliru tanpa harus langsung menemukan teori penggantinya. Seorang dokter dapat mendiagnosis penyakit dengan tepat meskipun obat yang efektif belum tersedia. Diagnosa tetap bernilai karena ia mengungkap keadaan yang sebenarnya. Dengan logika yang sama, seseorang dapat menunjukkan kelemahan suatu kebijakan, gagasan, atau institusi tanpa memiliki kewajiban intelektual untuk merancang alternatif yang lengkap.

Meskipun demikian, tidak semua filsuf sepakat dengan posisi tersebut. Dalam tradisi pragmatisme Amerika, John Dewey menekankan bahwa pemikiran manusia pada dasarnya bertujuan menyelesaikan masalah yang muncul dalam kehidupan. Kritik memang penting, tetapi nilainya akan lebih besar jika membantu masyarakat menemukan cara bertindak yang lebih baik. Bagi Dewey, filsafat tidak seharusnya berhenti pada pembongkaran kesalahan. Pemikiran yang baik harus membuka kemungkinan perbaikan dan mendorong eksperimen sosial yang menghasilkan kemajuan nyata.

Pandangan yang relatif dekat dapat ditemukan pada Karl Popper. Popper terkenal karena menempatkan kritik sebagai jantung perkembangan ilmu pengetahuan. Teori ilmiah maju karena terus-menerus diuji dan dikritik. Namun kritik tersebut bukan tujuan akhir. Kritik berguna karena membantu manusia menemukan teori yang lebih baik. Dalam bidang politik, Popper juga menolak perubahan revolusioner yang besar dan lebih mendukung perbaikan bertahap. Kelemahan suatu sistem perlu dikritik agar dapat diperbaiki melalui solusi-solusi yang konkret dan terukur. Dengan demikian, kritik dan solusi dipandang sebagai bagian dari proses yang sama.

Pendekatan konstruktif juga tampak pada pemikiran Jürgen Habermas. Habermas melihat kritik sebagai sarana emansipasi sosial. Kritik terhadap ketidakadilan, dominasi, atau distorsi komunikasi seharusnya membantu manusia mencapai kondisi masyarakat yang lebih rasional dan demokratis. Karena itu, kritik idealnya tidak berhenti pada penolakan. Ia perlu mengarahkan diskusi menuju kemungkinan-kemungkinan baru yang lebih baik. Dalam perspektif ini, kritik memperoleh maknanya justru karena berkontribusi pada transformasi sosial.

Dari perdebatan tersebut tampak bahwa filsafat tidak memberikan jawaban tunggal. Sebagian filsuf menegaskan bahwa kritik memiliki nilai independen karena berfungsi mengungkap kesalahan, kontradiksi, atau ilusi yang tersembunyi. Sebagian lainnya menilai bahwa kritik akan lebih bermakna jika membantu menemukan jalan keluar. Perbedaan ini muncul karena mereka memahami fungsi filsafat secara berbeda. Ada yang melihat filsafat sebagai pencarian kebenaran melalui pengujian terus-menerus, ada pula yang melihatnya sebagai sarana memperbaiki kehidupan manusia.

Karena itu, pernyataan bahwa setiap kritik harus disertai solusi tidak dapat dianggap sebagai hukum universal. Dalam filsafat, kritik tetap sah meskipun tidak menawarkan jawaban akhir. Namun dalam praktik sosial, politik, atau organisasi, tuntutan untuk memberikan solusi sering kali masuk akal karena masyarakat tidak hanya membutuhkan pemahaman mengenai apa yang salah, tetapi juga gagasan mengenai apa yang dapat dilakukan. Kritik dan solusi akhirnya bukanlah dua hal yang selalu harus hadir bersama, melainkan dua kegiatan yang berbeda tetapi saling melengkapi. Kritik membantu manusia melihat masalah dengan lebih jelas, sementara solusi membantu manusia bergerak menuju keadaan yang dianggap lebih baik. Tanpa kritik, solusi dapat menjadi naif; tanpa solusi, kritik dapat kehilangan daya ubahnya. Justru dalam ketegangan antara keduanya, kehidupan intelektual dan sosial dapat terus berkembang. Akhirnya kembali kepada kita; pintu masuk mana yang akan kita lalui, karena filsafat hanya menawarkan banyaknya pintu, adapun pintu mana yang menjadi pilihan, tergantung kepada si pemilih.

Salam Filsafat

Katek Jero

Oleh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

(Bandar Lampung) – Beberapa waktu lalu ada sahabat lama mengomentari artikel penulis di suatu media online dengan bahasa Palembang “katek jeronyo wong mak iniari kurupsi”; yang terjemahan bebasnya tidak ada kapoknya orang sekarang untuk korupsi. Diksi yang beliau pakai membangkitkan kenangan lama saat hidup di kota Palembang. Dan, diksi ini dipakai manakala orang sudah sangat kesal terhadap suatu keadaan, dengan melampiaskan kemarahan dalam wilayah verbal. Baiklah kita telusuri secara filosofis makna diksi itu.

Penggunaan ungkapan “katek jero” dalam bahasa palembang, yang secara sederhana dapat dimaknai sebagai keadaan seseorang yang tidak pernah jera/kapok meskipun sudah berkali-kali menerima akibat dari perbuatannya. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan perilaku buruk yang terus diulang, seolah-olah pengalaman, hukuman, maupun rasa malu tidak lagi memiliki daya untuk mengubah sikap. Ungkapan tersebut terasa sangat relevan ketika melihat berbagai persoalan yang terus berulang di negeri ini, terutama dalam perkara korupsi yang seperti tidak pernah menemukan ujungnya.

Setiap hari masyarakat disuguhi berita tentang proses hukum terhadap pelaku korupsi. Ruang-ruang sidang dipenuhi perkara yang melibatkan penyalahgunaan jabatan, penggelapan anggaran, suap, dan berbagai bentuk penyelewengan lainnya. Berkas demi berkas dibuka, fakta demi fakta diungkap, dan vonis demi vonis dijatuhkan. Namun yang mengherankan, semua itu seolah tidak mampu menghentikan lahirnya kasus-kasus baru. Ketika satu perkara selesai diperiksa, perkara lain muncul. Ketika satu pelaku menjalani hukuman, pelaku baru bermunculan. Fenomena ini membuat banyak orang bertanya-tanya, mengapa korupsi tetap tumbuh di tengah ancaman hukuman yang nyata.

Jawabannya mungkin dapat ditemukan dalam ungkapan sederhana tadi “katek jero”. Ada kecenderungan sebagian orang untuk menganggap bahwa keuntungan yang diperoleh dari perbuatan buruk jauh lebih besar daripada risiko yang akan dihadapi. Kesempatan untuk memperoleh kekayaan secara cepat sering kali mengalahkan pertimbangan moral maupun hukum. Bahkan pertimbangan ajaran agama pun mereka langgar. Akibatnya, pengalaman melihat orang lain ditangkap dan dipenjara tidak lagi menjadi pelajaran. Peristiwa itu hanya dianggap sebagai nasib buruk yang menimpa orang lain, bukan sebagai peringatan yang harus direnungkan.

Lebih dari itu, korupsi bukan sekadar persoalan individu. Ia tumbuh dalam lingkungan yang kadang memberi ruang bagi perilaku tersebut. Ketika integritas tidak dihargai, ketika transparansi lemah, dan ketika pengawasan tidak berjalan secara optimal bahkan bisa diajak kerjasama, maka korupsi menemukan tempat yang subur untuk berkembang. Dalam kondisi seperti itu, seseorang yang awalnya ragu dapat tergoda untuk mengikuti kebiasaan yang dianggap lumrah. Lambat laun, pelanggaran berubah menjadi budaya, dan budaya itu diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Lebih memprihatinkan lagi adalah dampak korupsi yang sesungguhnya dirasakan oleh masyarakat luas. Uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, atau pelayanan publik lainnya dapat berkurang karena diselewengkan. Akibatnya, kualitas layanan menurun dan rakyat menjadi pihak yang paling dirugikan. Korupsi bukan hanya soal angka dalam laporan keuangan, melainkan juga tentang kesempatan yang hilang, harapan yang pupus, dan kesejahteraan yang tertunda.

Ironisnya, meskipun dampak tersebut begitu nyata, masih ada orang yang tetap memilih jalan yang sama. Mereka menyaksikan bagaimana pelaku korupsi dipermalukan di depan publik, menjalani proses hukum yang panjang, kehilangan jabatan, bahkan kehilangan kehormatan di mata keluarga dan masyarakat. Namun semua kenyataan itu tidak cukup untuk menghentikan niat melakukan pelanggaran. Seolah-olah ada keyakinan bahwa mereka tidak akan tertangkap, atau bahwa mereka lebih cerdik daripada mereka yang sudah lebih dahulu tersandung kasus serupa.

Sikap katek jero inilah yang menjadi tantangan besar dalam pemberantasan korupsi. Hukuman yang berat memang penting, tetapi hukuman saja tidak cukup. Perubahan harus dimulai dari cara pandang terhadap amanah dan tanggung jawab. Jabatan bukanlah sarana untuk memperkaya diri, melainkan kepercayaan yang harus dijaga. Kekuasaan bukanlah kesempatan untuk mengambil keuntungan pribadi, melainkan alat untuk melayani kepentingan masyarakat. Tanpa perubahan nilai dan karakter, berbagai upaya penegakan hukum hanya akan menjadi pekerjaan yang terus berulang.

Pendidikan juga memegang peranan penting. Kejujuran, tanggung jawab, dan rasa malu terhadap perbuatan tercela harus ditanamkan sejak dini. Masyarakat yang menghargai integritas akan lebih sulit ditipu oleh praktik-praktik korup. Sebaliknya, jika keberhasilan hanya diukur dari kekayaan tanpa memperhatikan cara memperolehnya, maka korupsi akan selalu menemukan pembenaran.

Korupsi akan terus muncul selama masih ada orang yang katek jero, yang mengabaikan pengalaman, menutup mata terhadap akibat, dan memilih keuntungan sesaat dibandingkan tanggung jawab jangka panjang. Karena itu, perjuangan melawan korupsi sesungguhnya bukan hanya soal menangkap pelaku, melainkan juga membangun kesadaran agar setiap orang mampu belajar dari kesalahan yang sudah begitu sering terjadi. Jika kesadaran itu tumbuh, maka ungkapan katek jero tidak lagi menjadi gambaran negeri ini, melainkan sekadar pengingat tentang masa lalu yang berhasil ditinggalkan.
Salam Waras (R-2)

SAKITNYA ITU DI SINI

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Saat tulisan ini masih di layar tulis, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tindakan tangkap tangan di salahsatu kabupaten Provinsi Sumatera Selatan. Mirisnya, sudah empat kepala daerah di kabupaten itu terseret masalah korupsi. Sedih, prihatin, pedih entah apalagi, melihat bangsa ini. Tidak salah jika kita mengelus dada sambil berkata “sakitnya itu di sini”. Mereka tidak belajar dari pengalaman lampau untuk berbuat baik, malah meneruskan dosa masa lampau.

Sakitnya itu di sini,  adalah ungkapan yang sering digunakan untuk menggambarkan luka yang tidak tampak oleh mata, tetapi terasa begitu menghunjam dalam hati. Ungkapan tersebut menjadi sangat relevan ketika dikaitkan dengan kondisi bangsa yang sedang menghadapi berbagai persoalan akibat maraknya korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran etika dalam penyelenggaraan negara. Rasa sakit yang dimaksud bukan hanya milik individu, melainkan rasa kecewa kolektif yang dirasakan oleh masyarakat ketika harapan akan kehidupan yang lebih baik berulang kali dikhianati oleh mereka yang seharusnya mengemban amanah rakyat.

Bangsa yang besar dibangun di atas fondasi kepercayaan. Kepercayaan masyarakat terhadap negara lahir dari keyakinan bahwa setiap kebijakan dibuat untuk kepentingan umum, setiap anggaran dikelola dengan penuh tanggung jawab, dan setiap pejabat menjalankan tugasnya dengan integritas. Namun, ketika korupsi menjadi berita yang hampir setiap hari terdengar, kepercayaan tersebut perlahan terkikis. Rakyat mulai mempertanyakan ke mana arah pembangunan, siapa yang sebenarnya menikmati hasil kekayaan negara, dan mengapa kesejahteraan yang dijanjikan terasa semakin jauh dari kenyataan.

Korupsi bukan sekadar tindakan mengambil uang negara secara melawan hukum. Dampaknya jauh lebih luas dan merusak. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, jalan, dan berbagai fasilitas publik akhirnya tidak sampai kepada masyarakat. Akibatnya, kualitas pelayanan publik menurun, pembangunan berjalan lambat, dan kesenjangan sosial semakin melebar. Yang paling merasakan dampaknya adalah rakyat kecil yang bergantung pada layanan negara untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Ketika seorang anak harus belajar di ruang kelas yang rusak, ketika pasien kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, atau ketika masyarakat harus menghadapi infrastruktur yang tidak memadai, sesungguhnya mereka sedang menanggung akibat dari perilaku tidak bertanggung jawab sebagian penyelenggara negara. Rasa sakit itu hadir dalam bentuk kesempatan yang hilang, harapan yang pupus, dan masa depan yang menjadi tidak pasti. Luka tersebut mungkin tidak terlihat secara fisik, tetapi dampaknya dapat dirasakan oleh jutaan orang.

Selain korupsi, pelanggaran etika dalam kehidupan bernegara juga menjadi sumber kekecewaan yang mendalam. Etika merupakan pedoman moral yang seharusnya menjadi dasar setiap tindakan seorang pemimpin dan pejabat publik. Ketika etika diabaikan, kekuasaan cenderung digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kepentingan rakyat yang semestinya menjadi prioritas justru tersisihkan oleh ambisi, keuntungan politik, dan kepentingan sesaat.

Pelanggaran etika dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari penyalahgunaan jabatan, konflik kepentingan, hingga tindakan yang tidak mencerminkan sikap kenegarawanan. Meskipun tidak selalu melanggar hukum, tindakan semacam ini dapat merusak kepercayaan publik. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang cerdas dan kompeten, tetapi juga pemimpin yang mampu memberikan teladan dalam kejujuran, tanggung jawab, dan pengabdian kepada bangsa.

Ketika rakyat menyaksikan berbagai pelanggaran etika terjadi tanpa adanya rasa malu atau tanggung jawab, muncul perasaan bahwa nilai-nilai keadilan semakin kehilangan tempat dalam kehidupan berbangsa. Rasa sakit itu semakin mendalam ketika hukum terasa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat dapat kehilangan optimisme dan keyakinan bahwa perubahan ke arah yang lebih baik masih mungkin terjadi.

Akan tetapi rasa sakit tidak seharusnya membuat bangsa ini menyerah. Justru dari rasa sakit itulah kesadaran kolektif dapat tumbuh. Sejarah menunjukkan bahwa banyak perubahan besar lahir dari kekecewaan masyarakat terhadap kondisi yang tidak adil. Kesadaran akan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas harus terus diperkuat dalam setiap lapisan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Harapan akan masa depan bangsa tidak boleh padam hanya karena ulah segelintir orang. Masih banyak individu yang bekerja dengan tulus untuk kepentingan masyarakat dan berusaha menjaga nilai-nilai moral dalam menjalankan tugasnya. Mereka menjadi bukti bahwa integritas masih hidup dan masih memiliki tempat dalam kehidupan bernegara.

Ungkapan “sakitnya itu di sini” menggambarkan luka batin yang dirasakan rakyat ketika amanah yang diberikan kepada para penyelenggara negara disalahgunakan. Rasa sakit itu lahir dari harapan yang dikhianati, dari keadilan yang terasa jauh, dan dari kesejahteraan yang belum sepenuhnya terwujud. Akan tetapi, rasa sakit tersebut juga dapat menjadi pengingat bahwa bangsa ini membutuhkan lebih banyak kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan. Hanya dengan itulah kepercayaan rakyat dapat dipulihkan, dan cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat dapat benar-benar tercapai.

Salam Waras

Negara Macam Apa Ini?

Oleh: Sudjarwo

*Guru Besar Universitas Malahayati

Ada kalanya sebuah negeri terlihat tenang dari atas, tetapi bergolak di bawah. Dari ruang-ruang kekuasaan, laporan tampak baik, angka-angka terlihat menjanjikan, dan berbagai pencapaian dipamerkan sebagai bukti keberhasilan. Namun di jalanan, di pasar, di desa-desa, dan di kawasan perkotaan yang padat, banyak rakyat justru merasakan kenyataan yang berbeda.

Harga kebutuhan hidup teur melonjak, lapangan pekerjaan tidak selalu tersedia , sementara kesenjangan sosial masih menjadi pemandangan sehari-hari. Harga kedelai meroket sementara tempe tahu yang berbahan baku kedelai adalah makanan mewah untuk rakyat kelas bawah. Akibatnya harga menjadi berlipat; itu pun pemimpin masih tega berkata dolar bukan untuk rakyat. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: negara macam apa ini?

Salah satu persoalan terbesar dalam kehidupan berbangsa adalah ketika terjadi jurang persepsi antara penguasa dan rakyat. Ketika para pemimpin merasa keadaan baik-baik saja, tetapi masyarakat merasakan kesulitan yang nyata, maka lahirlah ketidakpercayaan.

Ketidakpercayaan inilah yang perlahan menggerus fondasi kebersamaan nasional. Rakyat tidak hanya membutuhkan statistik yang indah, tetapi juga membutuhkan kenyataan hidup yang benar-benar membaik. Sebab ukuran keberhasilan sebuah negara bukan hanya pertumbuhan ekonomi, melainkan juga bagaimana hasil pembangunan itu dirasakan oleh sebagian besar warga. Bertumbuh yang merata adalah idealisme yang digadang-gadang oleh rakyat jelata.

Saat ini kita menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Di satu sisi, pembangunan infrastruktur mendesak untuk dilakukan, terutama pemeliharaan/perbaikan, investasi terus diupayakan masuk, dan transformasi digital berkembang pesat. Namun di sisi lain, masih banyak masyarakat yang bergulat dengan biaya hidup yang meningkat, ketidakpastian pekerjaan, dan akses terhadap layanan publik yang belum merata. Ketika kedua kenyataan itu berjalan bersamaan, muncul ruang bagi berbagai tafsir dan ketidakpuasan.

Dalam situasi seperti itu, selalu ada pihak ketiga yang berusaha memancing di air keruh. Mereka tidak selalu hadir dengan niat memperbaiki keadaan. Sebaliknya, mereka memanfaatkan keresahan rakyat sebagai bahan bakar untuk kepentingan tertentu. Ketika masyarakat kecewa, mereka datang membawa narasi yang terdengar meyakinkan. Ketika rakyat marah, mereka menawarkan kambing hitam. Ketika keadaan rumit, mereka menyederhanakan masalah menjadi sekadar pertarungan antara kawan dan lawan. Padahal persoalan bangsa tidak sesederhana itu.

Bahaya terbesar dari pihak-pihak semacam ini adalah kemampuannya mengubah kritik yang sehat menjadi kebencian yang merusak. Kritik seharusnya menjadi sarana perbaikan, tetapi di tangan mereka berubah menjadi alat untuk memperdalam perpecahan. Akibatnya, masyarakat terjebak dalam pertentangan yang berkepanjangan. Energi bangsa habis untuk saling menyalahkan, sementara persoalan pokok yang dihadapi rakyat tetap tidak terselesaikan.

Lebih runyam lagi ketika muncul para avonturer politik dan ekonomi. Mereka adalah kelompok yang melihat krisis sebagai peluang emas. Dalam dunia politik, mereka memanfaatkan kegaduhan untuk membangun popularitas dan memperbesar pengaruh.

Mereka tidak selalu peduli pada solusi. Yang penting adalah bagaimana memperoleh keuntungan dari situasi yang tidak stabil. Semakin gaduh keadaan, semakin besar kesempatan mereka tampil sebagai penyelamat.

Di bidang ekonomi, fenomena serupa juga terjadi. Ketika rakyat mengalami kesulitan, ada pihak yang justru meraup keuntungan dari ketidakpastian. Spekulasi, permainan harga, hingga berbagai praktik yang memanfaatkan kelemahan sistem sering kali berkembang pada saat masyarakat sedang rentan. Akibatnya, beban rakyat semakin berat, sementara sebagian kecil kelompok menikmati keuntungan yang berlipat.

Kita sering kali menghadapi situasi yang memperlihatkan pola semacam ini. Setiap kali terjadi tekanan ekonomi, ketegangan sosial, atau persaingan politik yang tajam, selalu muncul kelompok yang mencoba mengambil manfaat. Sejarah menunjukkan bahwa mereka jarang hadir untuk kepentingan bangsa. Mereka hadir untuk kepentingan diri sendiri. Karena itu, masyarakat perlu memiliki kewaspadaan dan kedewasaan dalam menyikapi berbagai informasi maupun ajakan yang beredar.

Namun kesalahan tidak boleh seluruhnya dibebankan kepada pihak luar atau kelompok oportunis. Pemimpin juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa suara rakyat benar-benar didengar. Tidak cukup hanya mengandalkan laporan birokrasi atau angka-angka statistik. Pemimpin harus memahami denyut kehidupan masyarakat secara langsung.

Ketika rakyat mengeluh tentang harga kebutuhan pokok, pekerjaan, pendidikan, atau kesehatan, maka keluhan itu harus diperlakukan sebagai sinyal penting, bukan sekadar gangguan terhadap citra keberhasilan. Dan, tidak bisa diselesaikan dengan pidato di atas podium sambil gebrak-gebrak, apalagi joged-joged, atau bahkan pasang mimik muka sedih.

Negara yang sehat adalah negara yang mampu menjembatani perbedaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat. Keberhasilan harus diukur dengan kejujuran, bukan sekadar pencitraan. Sebaliknya, kritik juga harus disampaikan dengan tanggung jawab, bukan dengan tujuan memperkeruh suasana. Jika kedua hal ini berjalan seimbang, maka ruang gerak para petualang politik dan ekonomi akan semakin sempit.

Sebuah negeri akan tetap kuat bukan karena para pemimpinnya merasa semuanya baik-baik saja, melainkan karena mereka berani melihat kenyataan apa adanya. Sebuah negeri akan tetap utuh bukan karena tidak ada masalah, tetapi karena seluruh elemen bangsa memiliki kemauan untuk menyelesaikannya bersama-sama. Dan sebuah negeri akan terhindar dari para pemancing di air keruh serta para avonturer yang haus keuntungan; apabila rakyat dan pemimpinnya sama-sama menjaga akal sehat, kejujuran, dan kepentingan nasional di atas segala-galanya.

Jika suatu hari pertanyaan “negeri macam apa ini?” masih terdengar dari berbagai penjuru, maka jawabannya terletak pada sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan harapan bagi rakyatnya. Sebab pada akhirnya, ukuran sebuah negeri bukanlah apa yang dikatakan oleh para penguasanya, melainkan apa yang benar-benar dirasakan oleh rakyatnya.

 

TAHTA DAN FATAMORGANA

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Filsafat manusia mempersoalkan kepemimpinan yang paling mendasar bukanlah bagaimana seseorang memperoleh kekuasaan, melainkan bagaimana ia memahami dirinya sendiri setelah kekuasaan itu berada di tangannya. Sejarah menunjukkan bahwa banyak pemimpin tidak jatuh karena kurang cerdas, kurang berani, atau kurang berpengalaman. Mereka justru jatuh ketika kehilangan kemampuan untuk melihat kenyataan secara jernih. Pada titik itu, mereka tidak lagi dipimpin oleh akal budi yang terbuka, melainkan oleh bayangan diri yang mereka ciptakan sendiri. Bayangan tersebut berupa keyakinan bahwa dirinya paling benar, paling memahami keadaan, dan tidak lagi memerlukan masukan dari orang lain.

Filsafat manusia memandang bahwa setiap individu hidup dalam ketegangan antara kenyataan dan persepsi tentang dirinya. Manusia bukan hanya makhluk yang berpikir, tetapi juga makhluk yang menafsirkan dirinya sendiri. Ia membentuk gambaran mengenai siapa dirinya, apa kemampuannya, dan bagaimana posisinya di hadapan orang lain. Gambaran ini tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Dalam banyak kasus, manusia cenderung membangun citra yang lebih nyaman daripada realitas yang sebenarnya. Ia ingin merasa lebih baik, lebih penting, dan lebih benar daripada yang sungguh-sungguh ada.

Ketika seseorang memperoleh kekuasaan, kecenderungan tersebut sering menjadi semakin kuat. Kekuasaan menghadirkan penghormatan, perhatian, dan berbagai bentuk pengakuan yang dapat membuat seseorang kehilangan jarak kritis terhadap dirinya sendiri. Ia mulai terbiasa mendengar pujian. Ia mulai percaya bahwa keberhasilannya sepenuhnya merupakan hasil keunggulannya sendiri. Sedikit demi sedikit, ia membangun keyakinan bahwa penilaiannya selalu tepat dan keputusannya selalu benar. Pada saat itulah bayangan diri mulai mengambil alih kesadaran.

Pada perspektif filsafat, sikap merasa paling benar bukanlah tanda kebijaksanaan, melainkan tanda keterbatasan kesadaran. Orang yang sungguh memahami kehidupan akan menyadari bahwa pengetahuannya selalu terbatas. Semakin luas wawasan seseorang, semakin ia memahami bahwa masih banyak hal yang belum diketahuinya. Sebaliknya, mereka yang menganggap dirinya mengetahui segala sesuatu sering kali terjebak dalam kepastian yang semu. Mereka tidak lagi mencari kebenaran, tetapi hanya mencari pembenaran atas keyakinan yang telah dimiliki sebelumnya.

Dari sinilah muncul kecenderungan untuk menolak kritik dan menghindari pandangan yang berbeda. Kritik dipandang sebagai ancaman terhadap kewibawaan. Nasihat dianggap sebagai bentuk perlawanan. Orang yang tidak setuju dicurigai memiliki motif tersembunyi. Akibatnya, pemimpin mulai mengelilingi dirinya dengan mereka yang selalu mengangguk dan menyetujui apa pun yang dikatakannya. Lingkungan seperti ini menciptakan ruang gema, yaitu keadaan ketika seseorang hanya mendengar pantulan suaranya sendiri dan menganggap pantulan tersebut sebagai kenyataan.

Filsafat dialog mengajarkan bahwa manusia bertumbuh melalui perjumpaan dengan orang lain. Kesadaran tidak berkembang dalam kesendirian, melainkan melalui pertukaran gagasan, perdebatan, dan koreksi. Kebenaran tidak ditemukan dengan menutup telinga, tetapi dengan membuka diri terhadap kemungkinan bahwa orang lain mungkin melihat sesuatu yang luput dari perhatian kita. Oleh karena itu, pemimpin yang menolak mendengar sesungguhnya sedang menghalangi perkembangan dirinya sendiri. Ia kehilangan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan sebelum kesalahan itu berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Di balik kesombongan intelektual sering tersembunyi ketakutan yang mendalam. Banyak pemimpin tampak sangat percaya diri, tetapi sebenarnya sedang berusaha melindungi dirinya dari rasa cemas. Mereka takut dianggap gagal, takut kehilangan pengaruh, atau takut dipandang tidak kompeten. Karena ketakutan tersebut, mereka berusaha mempertahankan citra bahwa dirinya selalu benar. Setiap kritik dianggap mengancam identitas yang telah dibangun. Akibatnya, mereka lebih memilih menolak kenyataan daripada mengakui kemungkinan bahwa dirinya keliru.

Keadaan ini menciptakan keterasingan yang bersifat filosofis. Manusia menjadi terpisah dari realitas karena lebih percaya pada gambaran yang ada dalam pikirannya daripada fakta yang ada di hadapannya. Ia tidak lagi melihat dunia sebagaimana adanya, melainkan sebagaimana yang ingin dilihatnya. Keputusan-keputusan yang diambil pun semakin jauh dari kenyataan objektif. Yang dipertahankan bukan lagi kebenaran, melainkan ego. Yang dijaga bukan lagi kepentingan bersama, melainkan citra diri yang rapuh.

Pada tradisi filsafat, refleksi diri dipandang sebagai jalan untuk menghindari jebakan tersebut. Refleksi bukan sekadar mengingat tindakan masa lalu, tetapi keberanian untuk mempertanyakan asumsi yang selama ini dianggap benar. Seorang pemimpin yang reflektif mampu menerima kenyataan bahwa dirinya tidak sempurna. Ia tidak merasa terancam ketika dikritik. Sebaliknya, ia melihat kritik sebagai kesempatan untuk memahami dirinya dengan lebih baik. Kesadaran semacam ini melahirkan kerendahan hati intelektual, yaitu kemampuan untuk mengakui bahwa pemahaman manusia selalu memiliki batas.

Kerendahan hati bukan berarti kelemahan. Dalam filsafat manusia, kerendahan hati justru merupakan bentuk kekuatan yang paling matang. Hanya orang yang memiliki keberanian moral yang mampu mengakui kesalahannya sendiri. Hanya orang yang memiliki kedewasaan intelektual yang mampu menerima bahwa pandangannya mungkin perlu diperbaiki. Dari sikap inilah lahir kebijaksanaan yang sejati, yaitu kemampuan untuk terus belajar meskipun telah memiliki kekuasaan, pengalaman, dan pengetahuan yang luas.

Tragedi terbesar dalam kepemimpinan bukanlah kehilangan jabatan atau kekuasaan, tetapi  ketika seseorang kehilangan hubungan dengan kenyataan karena terlalu mencintai bayangan dirinya sendiri. Ketika bayangan itu dianggap sebagai kebenaran, kesombongan akan menggantikan kebijaksanaan dan ketakutan akan menyamar sebagai keyakinan. Filsafat manusia mengingatkan bahwa kualitas seorang pemimpin tidak ditentukan oleh seberapa tinggi kedudukannya, melainkan oleh kemampuannya mengenali keterbatasan dirinya. Sebab hanya manusia yang mampu mengatasi ilusi tentang dirinya sendiri yang dapat memimpin dengan kejernihan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab yang sejati.

Salam Waras

Sekolah Kok Bodong

Penulis Prof Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati

BEBERAPA hari terakhir ini, media massa di Lampung, termasuk media yang kita baca ini dan digawangi Herman Batin Mangku (HBM), memuat berita bahwa sekolah yang digagas oleh Pemkot Bandarlampung dengan mengatasnamakan Yayasan Siger Karya Bunda dibubarkan dengan alasan substansial.

Bahkan berita terakhir yang langsung diturunkan oleh HBM, pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengambilalih penyelamatan peserta didik yang ada di sana dengan memindahbelajarkan serta membiayai segala sesuatunya ke sekolah swasta yang ditunjuk.

Ternyata pimpinan kota ini dalam menyelesaikan masalah pendidikan tidak bisa “mencak-mencak” seperti saat diskusi banjir beberapa waktu lalu.

Penulis jadi ingat tahun lalu beberapa penggiat pendidikan sudah mengingatkan diantaranya Gino Vanoli, Gunawan Handoko, dan masih banyak lagi. Beliau-beliau mengingatkan bahwa sekolah tersebut berada pada wilayah “abu-abu”.

Namun atas nama kekuasaan pimpinan kota ini “maju tak gentar”. Akhirnya, terbukti sekolah itu illegal. Dan, bagaimana dana yang sudah digelontorkan oleh pemerintah kota; tentu itu adalah bentuk anomaly yang harus dipermasalahkan oleh yang bewenang, jika mereka tidak “tuli”.

Kasus sekolah yang ternyata tidak memiliki dasar hukum yang jelas, jika disadari ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan. Apalagi jika sejak awal sudah ada berbagai pihak yang mengingatkan bahwa keberadaan sekolah tersebut bermasalah dari sisi perizinan maupun administrasi.

Sayangnya, peringatan-peringatan itu sering kali dianggap sebagai kritik yang berlebihan atau bahkan dipandang sebagai upaya menghambat program yang sedang berjalan. Akibatnya, suara-suara yang seharusnya menjadi bahan evaluasi justru diabaikan.

Pada praktik penyelenggaraan pendidikan, legalitas bukan sekadar urusan administrasi. Legalitas adalah jaminan bahwa sebuah lembaga pendidikan memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh negara.

Di dalamnya terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari kurikulum, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, hingga tata kelola kelembagaan.

Semua itu dibuat bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan bahwa peserta didik mendapatkan hak mereka atas pendidikan yang berkualitas dan diakui secara resmi.

Ketika sebuah sekolah beroperasi tanpa legalitas yang memadai, risiko yang muncul bukan hanya menyangkut nama baik lembaga tersebut. Yang paling dirugikan adalah para siswa dan orang tua.

Mereka telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya dengan harapan memperoleh pendidikan yang sah. Namun ketika persoalan legalitas terungkap, masa depan siswa menjadi taruhannya.

Mereka bisa menghadapi ketidakpastian terkait pengakuan ijazah, proses perpindahan sekolah, hingga kelanjutan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Lebih dari itu, keberadaan sekolah bodong juga mencerminkan lemahnya pemahaman akan pendidikan dari pemerintah kota, sekaligus kearogansian atas nama kekuasaan.

Sulit dibayangkan bagaimana sebuah lembaga pendidikan dapat beroperasi selama berbulan-bulan tanpa ada kepastian hukum yang jelas.

Jika benar sejak awal telah muncul berbagai peringatan dari masyarakat maupun pemerhati pendidikan, maka seharusnya dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara menyeluruh.

Fenomena ini juga mengajarkan bahwa popularitas sebuah program tidak selalu sejalan dengan kebenaran administratif dan hukum. Sebuah sekolah bisa saja memiliki gedung yang megah, promosi yang gencar, dan jumlah siswa yang banyak.

Namun semua itu tidak otomatis menjadikannya sah secara hukum. Dalam negara yang menjunjung tata kelola yang baik, setiap kebijakan dan program harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tujuan yang baik tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan prosedur yang benar.

Masyarakat juga perlu mengambil pelajaran penting dari peristiwa semacam ini. Orang tua hendaknya lebih kritis sebelum mendaftarkan anak ke sebuah lembaga pendidikan. Informasi mengenai izin operasional, status akreditasi, dan pengakuan resmi perlu dipastikan terlebih dahulu.

Sikap kritis bukan berarti tidak mendukung program pendidikan, melainkan bentuk tanggung jawab untuk melindungi masa depan anak-anak. Kepercayaan masyarakat merupakan aset yang sangat berharga dan tidak boleh disalahgunakan.

Di sisi lain, para penyelenggara pendidikan harus memahami bahwa membangun kepercayaan publik membutuhkan transparansi. Setiap proses perizinan, status kelembagaan, dan dokumen pendukung semestinya dapat diakses dan diketahui oleh masyarakat.

Keterbukaan informasi akan mencegah munculnya kecurigaan sekaligus memperkuat legitimasi lembaga pendidikan di mata publik. Ketika semua dilakukan secara terbuka, tidak ada ruang bagi spekulasi maupun kontroversi yang berkepanjangan.

Kasus sekolah bodong juga menjadi pengingat bahwa pendidikan bukanlah arena untuk bereksperimen dengan mengabaikan aturan. Pendidikan menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Kesalahan dalam tata kelola pendidikan dapat meninggalkan dampak yang panjang dan luas.

Kerugian yang dialami siswa tidak selalu dapat diperbaiki hanya dengan pernyataan maaf atau penjelasan administratif. Ada waktu yang terbuang, ada harapan yang terganggu, dan ada kepercayaan publik yang sulit dipulihkan.

“Sekolah kok bodong” pernyataan ini seharusnya menjadi refleksi bersama bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah ini, terutama pemerintah kota. Pendidikan harus dibangun di atas fondasi kejujuran, kepatuhan terhadap aturan, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Tanpa ketiga hal tersebut, sekolah tidak akan menjadi tempat mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan sumber masalah yang justru merugikan mereka yang seharusnya dilindungi.
Setiap program pendidikan harus mengedepankan legalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Dengan demikian, masyarakat tidak lagi dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa sebuah sekolah yang diharapkan menjadi tempat menimba ilmu ternyata menyimpan persoalan mendasar mengenai keabsahannya.

Sebab, dalam dunia pendidikan, kepercayaan adalah segalanya. Dan ketika kepercayaan itu runtuh, yang tersisa hanyalah pertanyaan yang sulit dijawab: bagaimana mungkin sebuah sekolah bisa berdiri dan berjalan, bahkan didanai oleh pemerintah yang sah; tetapi ternyata bodong?

Entahlah…tapi nyata itu ada. ***

Negeri Tuli

Oleh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) – Salah satu tanda kemunduran sebuah bangsa bukanlah ketika ia kekurangan sumber daya, melainkan ketika ia kehilangan kemampuan untuk mendengar. Lebih parah lagi ketika nasihat yang lahir dari pengalaman, kompetensi, dan kepedulian justru disambut dengan cacian, hinaan, dan kemarahan. Pada titik itulah akal sehat mulai tersingkir, digantikan oleh fanatisme yang membutakan. Padahal si pemberi kritik lebih dulu lahir dan pengalaman dibandingkan diri yang jadi orokpun belum.

Kita sering menyaksikan fenomena yang memprihatinkan. Seorang mantan pejabat tinggi yang memiliki rekam jejak, pengalaman panjang, serta pemahaman mendalam tentang tata kelola negara menyampaikan masukan kepada pemimpin yang sedang berkuasa. Masukan tersebut tidak selalu berupa pujian. Kadang berupa kritik, peringatan, atau evaluasi terhadap kebijakan yang dianggap kurang tepat. Dalam negara yang sehat, hal seperti ini seharusnya dianggap sebagai kontribusi berharga. Kritik yang konstruktif adalah bagian dari mekanisme perbaikan. Tidak ada pemerintahan yang sempurna, sehingga masukan dari mereka yang pernah berada di posisi strategis semestinya menjadi bahan pertimbangan.

Namun sayangnya yang terjadi justru sebaliknya. Alih-alih mendiskusikan substansi gagasan yang disampaikan, sebagian pendukung memilih menyerang pribadi pemberi masukan. Mereka tidak menjawab argumen dengan argumen, tetapi membalasnya dengan ejekan. Mereka tidak membantah data dengan data, tetapi menggantinya dengan kemarahan dan kebencian. Seakan-akan setiap kritik adalah ancaman yang harus dimusnahkan, bukan pandangan yang perlu dipertimbangkan.

Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran yang berbahaya dalam kehidupan berbangsa. Kesetiaan kepada tokoh tertentu perlahan berubah menjadi kultus yang menolak segala bentuk koreksi. Dalam kondisi seperti ini, seseorang tidak lagi dinilai berdasarkan isi perkataannya, melainkan berdasarkan apakah ia berada di pihak yang dianggap kawan atau lawan. Jika dianggap lawan, maka semua pendapatnya salah. Jika dianggap kawan, maka semua tindakannya benar. Logika semacam ini bukan ciri masyarakat dewasa, melainkan gejala kemunduran cara berpikir.

Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian orang tampak kehilangan kemampuan untuk membedakan kritik dengan kebencian. Mereka menganggap setiap masukan sebagai serangan. Padahal kritik yang lahir dari kepedulian sering kali justru menjadi bentuk cinta yang paling tulus terhadap negara. Orang yang peduli akan berani mengingatkan ketika melihat kesalahan. Sebaliknya, orang yang hanya ingin menyenangkan penguasa akan terus memuji meskipun kebijakan yang diambil membawa masalah.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak pemimpin besar justru dikelilingi oleh orang-orang yang berani berbeda pendapat. Mereka memahami bahwa kekuasaan memiliki keterbatasan. Tidak ada seorang pun yang mampu melihat seluruh persoalan dari semua sudut pandang. Karena itu, kritik menjadi kebutuhan, bukan ancaman. Sebuah pemerintahan yang anti kritik lambat laun akan terjebak dalam ruang gema, tempat hanya suara yang menyenangkan yang terdengar, sementara peringatan dan kenyataan diabaikan.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas diskusi publik. Ketika ruang publik dipenuhi makian, fitnah, dan serangan personal, maka yang mati bukan hanya etika, tetapi juga nalar. Orang-orang yang sebenarnya memiliki pengetahuan dan pengalaman akhirnya enggan berbicara karena khawatir menjadi sasaran perundungan. Akibatnya, ruang publik kehilangan suara-suara berkualitas dan justru dikuasai oleh mereka yang paling keras berteriak.

Kondisi ini mencerminkan penyakit sosial yang semakin mengakar, yaitu merasa paling benar dan menolak introspeksi. Sebagian orang begitu yakin dengan pendapatnya sehingga tidak lagi bersedia mendengar pandangan lain. Mereka menganggap dirinya sebagai pemilik kebenaran mutlak. Padahal dalam kehidupan demokratis, tidak ada individu atau kelompok yang memiliki monopoli atas kebenaran. Setiap gagasan harus diuji melalui dialog, argumentasi, dan keterbukaan pikiran.
Ironisnya, mereka yang paling sering menyerukan persatuan justru menjadi pihak yang paling mudah memecah belah ketika berhadapan dengan kritik. Mereka membangun tembok permusuhan terhadap siapa saja yang berbeda pandangan. Akibatnya, bangsa ini semakin sulit menemukan titik temu karena perbedaan dianggap sebagai dosa, bukan sebagai kenyataan yang harus dikelola dengan kedewasaan.

Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang selalu memuji pemimpinnya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengoreksi dirinya sendiri. Kemajuan lahir dari keberanian untuk mengakui kekurangan, bukan dari kebiasaan menutup mata terhadap kesalahan. Jika setiap kritik dibalas dengan cacian, maka yang sesungguhnya sedang dirusak bukanlah reputasi sang pengkritik, melainkan masa depan bangsa itu sendiri.

Sudah saatnya masyarakat belajar kembali menghargai perbedaan pendapat. Mendengar bukan berarti setuju, tetapi menunjukkan kedewasaan. Menghormati kritik bukan berarti melemahkan dukungan kepada pemimpin, melainkan memperkuat kualitas pemerintahan. Sebab pemimpin yang baik membutuhkan masukan yang jujur, bukan tepuk tangan yang membius.
Ketika nasihat diperlakukan sebagai musuh dan pujian dijadikan candu, maka saat itulah sebuah bangsa sedang berjalan menuju kemunduran tanpa disadari. Dan jika keadaan ini terus dibiarkan, yang akan kita wariskan kepada generasi mendatang bukan budaya berpikir, melainkan budaya memaki. Bukan tradisi berdialog, melainkan tradisi membungkam. Sebuah negeri yang semakin ramai oleh suara, tetapi semakin sepi oleh kebijaksanaan.
Salam Waras (R-1)

WISANGGENI MINTA NEGERI

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Di antara tokoh-tokoh besar dalam dunia pewayangan, Wisanggeni menempati posisi yang istimewa. Ia dikenal sebagai putra Arjuna dan Dewi Dresanala yang memiliki kesaktian luar biasa sejak lahir. Dalam berbagai lakon, Wisanggeni digambarkan sebagai sosok yang cerdas, berani, tegas, dan sulit dikendalikan oleh kepentingan kekuasaan. Berbeda dengan banyak ksatria yang tunduk pada tata aturan istana, Wisanggeni justru sering mempertanyakan keputusan yang dianggapnya tidak adil. Karena itulah ia kerap dipandang sebagai tokoh yang mewakili suara kebenaran yang lahir dari nurani, bukan dari kepentingan politik. Salah satu lakon yang menarik untuk direnungkan adalah “Wisanggeni Minta Negeri”, sebuah kisah yang tidak hanya berbicara tentang kekuasaan, tetapi juga tentang hak, pengakuan, dan keadilan. Walaupun cerita ini tidak ada pada Pakem Utama, dan merupakan “Carangan” para dalang saja.

Secara harfiah, permintaan Wisanggeni atas sebuah negeri dapat dipahami sebagai keinginan memperoleh wilayah kekuasaan sebagaimana para ksatria lainnya. Namun dalam pemaknaan yang lebih mendalam, negeri dalam kisah tersebut adalah simbol dari ruang hidup yang layak, kesempatan untuk berperan, serta pengakuan atas kapasitas dan keberadaan seseorang. Wisanggeni tidak sekadar meminta tanah atau tahta kerajaan Hastina yang diduduki Doryudana; tetapi, dia sedang mengajukan pertanyaan mendasar kepada sistem yang berlaku: apakah mereka yang memiliki kemampuan, pengabdian, dan integritas telah memperoleh tempat yang semestinya di negeri ini ?.

Pertanyaan itu terasa sangat relevan dengan kondisi kehidupan berbangsa saat ini. Di tengah perubahan jaman yang begitu cepat, lahir generasi yang tumbuh dengan akses informasi yang luas, pendidikan yang lebih baik, dan kesadaran kritis yang semakin tinggi. Mereka memahami berbagai persoalan bangsa bukan hanya dari satu sudut pandang, melainkan dari beragam perspektif yang mereka peroleh setiap hari. Kesadaran tersebut melahirkan harapan besar terhadap masa depan, sekaligus kegelisahan ketika kenyataan tidak selalu sejalan dengan janji yang pernah disampaikan.

Pada konteks ini sosok Wisanggeni menemukan relevansinya. Ia adalah lambang keberanian untuk bertanya dan menagih. Ia tidak menerima begitu saja keadaan yang dianggap tidak sesuai dengan nilai keadilan. Ketika hak dan pengakuan belum diberikan, ia memilih menyampaikan tuntutannya secara terbuka. Sikap ini sering disalahpahami sebagai bentuk pembangkangan. Padahal dalam filsafat pewayangan, keberanian menggugat ketidakadilan justru merupakan bagian dari laku ksatria yang sejati.

Banyak orang muda hari ini menunjukkan karakter yang serupa. Mereka menagih komitmen yang pernah dijanjikan tentang pemerataan kesejahteraan, kesempatan kerja yang lebih luas, pendidikan yang terjangkau dan berkualitas, pelayanan publik yang baik, serta tata kelola pemerintahan yang bersih. Tuntutan itu bukan lahir dari keinginan untuk merusak, melainkan dari harapan agar negeri bergerak ke arah yang lebih baik. Mereka ingin memastikan bahwa janji bukan sekadar kata-kata yang diucapkan saat memperoleh dukungan, melainkan diwujudkan dalam kebijakan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Lakon “Wisanggeni Minta Negeri” juga mengandung kritik yang halus terhadap struktur kekuasaan yang kadang terlalu nyaman dengan dirinya sendiri. Dalam banyak kisah pewayangan, Wisanggeni hadir sebagai pengingat bahwa kekuasaan tanpa koreksi berpotensi menjauh dari tujuan awalnya. Karena itu, keberadaan sosok yang berani mengingatkan menjadi penting. Sebuah negeri tidak akan berkembang apabila semua orang hanya mengangguk dan menyetujui. Kemajuan justru lahir dari keberanian untuk mengevaluasi, memperbaiki, dan mengoreksi kekeliruan yang terjadi.

Dari sudut pandang filosofis, Wisanggeni dapat dipahami sebagai representasi energi pembaruan. Ia adalah simbol generasi yang tidak puas hanya menjadi pewaris keadaan, melainkan ingin menjadi pencipta masa depan. Dalam banyak peristiwa sejarah, perubahan besar memang sering lahir dari kelompok yang berani mempertanyakan kemapanan. Mereka tidak selalu diterima pada awalnya, bahkan kerap dicurigai. Namun justru dari keberanian itulah lahir gagasan-gagasan baru yang mendorong kemajuan.

Kisah Wisanggeni juga mengajarkan bahwa tuntutan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Meminta negeri berarti siap memikul beban negeri. Menagih perubahan berarti bersedia ikut menjadi bagian dari perubahan itu sendiri. Kritik yang baik bukan hanya menunjukkan apa yang salah, tetapi juga menawarkan jalan untuk memperbaikinya. Oleh karena itu, generasi muda tidak cukup hanya menjadi pengamat atau pengkritik. Mereka juga harus hadir sebagai pelaku yang menghadirkan karya, inovasi, dan solusi nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, mereka yang memegang amanah kekuasaan perlu memandang kritik sebagai bagian dari kesehatan demokrasi. Ketika suara-suara muda muncul dengan berbagai tuntutan dan pertanyaan, yang dibutuhkan bukanlah sikap defensif, melainkan kesediaan untuk mendengar. Sebab sering kali suara yang paling keras lahir dari kepedulian yang paling besar. Anak-anak muda yang bersuara sesungguhnya sedang menunjukkan bahwa mereka masih memiliki harapan terhadap negerinya.

“Wisanggeni Minta Negeri” bukan sekadar cerita tentang seorang ksatria yang menginginkan wilayah kekuasaan. Lakon ini merupakan refleksi tentang hubungan antara rakyat dan pemimpin, antara harapan dan kenyataan, antara janji dan tanggung jawab. Negeri yang diminta Wisanggeni dapat dimaknai sebagai cita-cita tentang masyarakat yang adil, terbuka, dan memberi ruang bagi setiap orang untuk berkembang sesuai kemampuannya.

Ketika banyak anak muda hari ini menagih komitmen yang pernah dijanjikan kepada mereka, sesungguhnya gema suara Wisanggeni kembali terdengar. Ia hadir dalam bentuk keberanian untuk bertanya, mengingatkan, dan menuntut perbaikan. Bukan untuk merebut negeri, melainkan untuk memastikan bahwa negeri ini tetap berjalan menuju tujuan yang dicita-citakan bersama. Sebab sebuah bangsa akan tetap hidup selama masih ada generasi yang peduli, berani bersuara, dan tidak lelah memperjuangkan keadilan bagi semua. Salam Waras.