Dosen Universitas Malahayati Raih Hibah Pendanaan Tahun 2026
Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Malahayati dengan bangga mengumumkan bahwa sejumlah dosen Universitas Malahayati berhasil meraih pendanaan hibah tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan.
Keberhasilan ini merupakan bagian dari program pendanaan nasional yang mencakup bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas riset, inovasi, serta kontribusi nyata perguruan tinggi bagi masyarakat.
Bidang Hibah Penelitian
Dosen Universitas Malahayati yang berhasil memperoleh hibah pada bidang penelitian adalah:
1. Ana Mariza, S.ST., M.Kes
2. Dr. Debi Arivo, S.Si., M.Si
3. Arif Setiajaya, S.T., M.Si
Bidang Hibah Pengabdian kepada Masyarakat
Adapun dosen yang memperoleh hibah pada bidang pengabdian kepada masyarakat yaitu:
1. Prof. Erna Listyaningsih, S.E., M.Si., Ph.D
2. Dr. Febrianty, S.E., M.Si
3. Ayu Nursari, S.E., M.E
4. Reza Hardian Pratama, S.E., M.M
5. Muslih, S.H.I., M.H
6. Heri Wibowo Kristiyanto, S.T., M.T
Ketua LPPM Universitas Malahayati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh dosen penerima hibah atas capaian yang membanggakan ini. Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh civitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas proposal penelitian dan pengabdian, serta memperluas dampak keilmuan di tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu, capaian ini juga menjadi bukti komitmen Universitas Malahayati dalam mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKU), khususnya pada aspek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
LPPM Universitas Malahayati berharap para penerima hibah dapat melaksanakan programnya secara optimal, menghasilkan luaran yang berkualitas, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Selain itu, Universitas Malahayati kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan daftar penerima hibah pengabdian dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II Tahun 2026, Universitas Malahayati berhasil menempati peringkat kedua sebagai perguruan tinggi penerima hibah pengabdian terbanyak di lingkungan LLDIKTI Wilayah II dengan capaian 6 penerima hibah pengabdian.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa Universitas Malahayati terus berkembang sebagai perguruan tinggi yang unggul, kompetitif, dan konsisten dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional.
Selamat dan sukses kepada seluruh dosen penerima hibah tahun 2026!





Kegiatan ini diikuti oleh puluhan mahasiswa dan dosen yang merupakan perwakilan dari setiap program studi di Universitas Malahayati. Selain mahasiswa, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor 1 : Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes, Wakil Rektor 3 : Dr. Eng. Rina Febrina, ST., MT. dan Drs. Wakil Rektor 4 : Suharman,M.Pd.,M.Kes, para dosen, serta karyawan di lingkungan kampus.











Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) : Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) telah melaksanakan kegiatan sosialisasi instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebagai langkah awal dalam memastikan pelaksanaan kalender akademik berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, LPMI menekankan pentingnya kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan akademik dengan kalender akademik yang telah ditetapkan. Instrumen Monev yang disosialisasikan dirancang untuk mengidentifikasi tingkat kepatuhan unit kerja terhadap jadwal perkuliahan, ujian, dan kegiatan akademik lainnya secara sistematis dan terukur.





BANDAR LAMPUNG ( malahayati.ac.id ) – Universitas Malahayati kembali menunjukkan taringnya di kancah akademik internasional melalui penyelenggaraan Online Lecture Series 2nd. Acara yang diinisiasi oleh SLMIOP ini mengangkat topik krusial bagi masa depan industri kesehatan dunia: kepatuhan halal pada produk farmasi.



