
Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) , 17 Juni 2026 – Fakultas Hukum Universitas Malahayati melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dalam rangka penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama Abdul Qasyim Universitas Malahayati.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen. Pol. Budi Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh jajaran pejabat BNN Provinsi Lampung, antara lain Maximillian Sahese, A.P. (Kepala Bagian Umum), Eddy Mulsupriyanto, S.E., M.AP (Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen), Fhata Z’Af Al Ali (Katim Kerja P2M), Bintari (Konselor Ahli Madya), Dwi Prihatini (Katim Humas), serta staf Humas Doni Saputra dan Ayef Priasep.
Sementara itu, dari pihak Universitas Malahayati, turut hadir Wakil Rektor I Prof. Dr. Desy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes., Wakil Rektor II Nirwanto, S.Pd., M.Kes , Wakil Rektor IV Drs. Suharman, M.Pd., M.Kes., Ketua LPMI Dr. M. Arifki Zainaro, Ns., M.Kep., dan Wakil Ketua LPPM Eka Yudha Chrisanto, S.Kep., Ners., M.Kep. Kehadiran dari unsur pimpinan fakultas diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Lolita Sary, S.KM., M.Kes., Dekan Fakultas Kedokteran Dr. Tessa Sjahriani, dr., M.Kes., serta Kepala Program Studi Ilmu Hukum Dr. Rissa Afni Martinauva, S.H., M.H. Acara ini juga diikuti oleh jajaran dosen Fakultas Hukum, Bagian Kerja sama, serta Kepala Bagian Humas Universitas Malahayati, Emil Tanhar, S.Kom.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor I Universitas Malahayati, Prof. Desy Hermawan, menyampaikan sambutannya mengenai pentingnya kolaborasi antara pihak universitas dan BNN. Beliau menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata institusi dalam mendukung guna menunjang kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dan memproteksi sivitas akademika. Selain itu, kolaborasi strategis dengan BNN Provinsi Lampung akan memperkuat pilar penegakan moral dan kesehatan di kampus, sehingga Universitas Malahayati dapat terus mencetak generasi bangsa yang berkarakter, berprestasi, dan mutlak bersih dari narkoba.

Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., juga memberikan sambutan hangat sekaligus memperkenalkan profil, visi, dan keunggulan Fakultas Hukum kepada jajaran BNN Provinsi Lampung. Beliau menyampaikan bahwa Fakultas Hukum siap menjadi motor penggerak dalam mengimplementasikan poin-poin kerja sama ini, terutama dari segi edukasi dan kesadaran hukum.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Malahayati dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melalui kerja sama ini, kedua pihak bersepakat untuk membangun sinergi secara berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, produktif, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Ruang lingkup kerja sama meliputi dari segi edukasi dan kesadaran hukum menjadi implementasi Tridharma Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, contoh nya implementasi Pembelajaran Mitra diundang menjadi narasumber Kuliah umum atau Kuliah pakar, dalam implementasi penelitian dapat berkolaborasi dalam penelitian bersama dengan adanya Lembaga Kajian Hukum di Fakultas Hukum dan Mitra menjadi mentor sekaligus pembimbing 2 serta penguji anggota dalam ujian seminar proposal dan tugas akhir sebagai pengganti skripsi program magang berdampak, terahir implementasi Pengabdian Masyarakat yg setiap semester rutin dilakukan oleh FH nantinya bersama Mitra dgn mensosialisasikan bahaya narkotika di sekolah2 SMA atau sederajat.
Sejalan dengan hal tersebut juga pada pembentukan Kampus Bersih Narkoba (Bersinar), pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba, serta pengembangan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) anti narkoba. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pelaksanaan kegiatan promotif dan preventif mengenai bahaya merokok, vape, dan narkoba dari sisi kesehatan, fisik, mental, maupun sebagai pintu masuk penyalahgunaan narkotika jenis baru. Fakultas Hukum Universitas Malahayati bersama BNN Provinsi Lampung juga akan mendorong kegiatan sosialisasi, diseminasi informasi, psikoedukasi, kuliah tamu, kuliah pakar, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kolaborasi riset dosen dan mahasiswa, serta pengabdian kepada masyarakat.


Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sivitas akademika dalam memahami, mencegah, dan merespons persoalan penyalahgunaan narkoba secara tepat dan bertanggung jawab. Melalui penandatanganan kerja sama ini, Fakultas Hukum Universitas Malahayati menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berfokus pada pengembangan ilmu hukum, tetapi juga aktif mengambil bagian dalam upaya perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba. Sinergi dengan BNN Provinsi Lampung diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum, kepedulian sosial, dan budaya kampus yang berintegritas. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat jejaring kelembagaan antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam mendukung program nasional P4GN, serta menghadirkan kontribusi nyata Universitas Malahayati bagi masyarakat luas.
Editor : Chandra fz
Fakultas Hukum Universitas Malahayati dan BNN Provinsi Lampung Tanda Tangani Perjanjian Kerja sama Perkuat P4GN
Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) , 17 Juni 2026 – Fakultas Hukum Universitas Malahayati melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dalam rangka penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama Abdul Qasyim Universitas Malahayati.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen. Pol. Budi Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh jajaran pejabat BNN Provinsi Lampung, antara lain Maximillian Sahese, A.P. (Kepala Bagian Umum), Eddy Mulsupriyanto, S.E., M.AP (Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen), Fhata Z’Af Al Ali (Katim Kerja P2M), Bintari (Konselor Ahli Madya), Dwi Prihatini (Katim Humas), serta staf Humas Doni Saputra dan Ayef Priasep.
Sementara itu, dari pihak Universitas Malahayati, turut hadir Wakil Rektor I Prof. Dr. Desy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes., Wakil Rektor II Nirwanto, S.Pd., M.Kes , Wakil Rektor IV Drs. Suharman, M.Pd., M.Kes., Ketua LPMI Dr. M. Arifki Zainaro, Ns., M.Kep., dan Wakil Ketua LPPM Eka Yudha Chrisanto, S.Kep., Ners., M.Kep. Kehadiran dari unsur pimpinan fakultas diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Lolita Sary, S.KM., M.Kes., Dekan Fakultas Kedokteran Dr. Tessa Sjahriani, dr., M.Kes., serta Kepala Program Studi Ilmu Hukum Dr. Rissa Afni Martinauva, S.H., M.H. Acara ini juga diikuti oleh jajaran dosen Fakultas Hukum, Bagian Kerja sama, serta Kepala Bagian Humas Universitas Malahayati, Emil Tanhar, S.Kom.
Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., juga memberikan sambutan hangat sekaligus memperkenalkan profil, visi, dan keunggulan Fakultas Hukum kepada jajaran BNN Provinsi Lampung. Beliau menyampaikan bahwa Fakultas Hukum siap menjadi motor penggerak dalam mengimplementasikan poin-poin kerja sama ini, terutama dari segi edukasi dan kesadaran hukum.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Malahayati dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melalui kerja sama ini, kedua pihak bersepakat untuk membangun sinergi secara berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, produktif, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Ruang lingkup kerja sama meliputi dari segi edukasi dan kesadaran hukum menjadi implementasi Tridharma Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, contoh nya implementasi Pembelajaran Mitra diundang menjadi narasumber Kuliah umum atau Kuliah pakar, dalam implementasi penelitian dapat berkolaborasi dalam penelitian bersama dengan adanya Lembaga Kajian Hukum di Fakultas Hukum dan Mitra menjadi mentor sekaligus pembimbing 2 serta penguji anggota dalam ujian seminar proposal dan tugas akhir sebagai pengganti skripsi program magang berdampak, terahir implementasi Pengabdian Masyarakat yg setiap semester rutin dilakukan oleh FH nantinya bersama Mitra dgn mensosialisasikan bahaya narkotika di sekolah2 SMA atau sederajat.
Sejalan dengan hal tersebut juga pada pembentukan Kampus Bersih Narkoba (Bersinar), pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba, serta pengembangan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) anti narkoba. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pelaksanaan kegiatan promotif dan preventif mengenai bahaya merokok, vape, dan narkoba dari sisi kesehatan, fisik, mental, maupun sebagai pintu masuk penyalahgunaan narkotika jenis baru. Fakultas Hukum Universitas Malahayati bersama BNN Provinsi Lampung juga akan mendorong kegiatan sosialisasi, diseminasi informasi, psikoedukasi, kuliah tamu, kuliah pakar, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kolaborasi riset dosen dan mahasiswa, serta pengabdian kepada masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sivitas akademika dalam memahami, mencegah, dan merespons persoalan penyalahgunaan narkoba secara tepat dan bertanggung jawab. Melalui penandatanganan kerja sama ini, Fakultas Hukum Universitas Malahayati menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berfokus pada pengembangan ilmu hukum, tetapi juga aktif mengambil bagian dalam upaya perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba. Sinergi dengan BNN Provinsi Lampung diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum, kepedulian sosial, dan budaya kampus yang berintegritas. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat jejaring kelembagaan antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam mendukung program nasional P4GN, serta menghadirkan kontribusi nyata Universitas Malahayati bagi masyarakat luas.
Editor : Chandra fz
Universitas Malahayati Gelar Sosialisasi dan Finalisasi Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027
Bandar Lampung 18 Juni 2026 ( malahayati.ac.id ) – Universitas Malahayati menyelenggarakan kegiatan
Sosialisasi dan Finalisasi Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027 pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Gedung Rektorat Universitas Malahayati. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyusun dan menyepakati agenda akademik sebagai pedoman pelaksanaan seluruh kegiatan pendidikan di lingkungan Universitas Malahayati selama satu tahun akademik mendatang.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, mulai dari Wakil Rektor I, II, III, dan IV, para dekan fakultas, Kepala dan Wakil Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI), Kepala dan Wakil Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Ketua PMB, Kepala BAA, BAU, dan BAK, seluruh Ketua Program Studi, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala P3T, serta pengelola PDDIKTI Universitas Malahayati.
Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap rancangan kalender akademik, meliputi jadwal penerimaan mahasiswa baru, registrasi mahasiswa, perkuliahan, ujian tengah semester, ujian akhir semester, kegiatan akademik pendukung, hingga agenda wisuda dan kegiatan institusional lainnya. Proses finalisasi dilakukan melalui diskusi dan masukan dari berbagai unit kerja agar kalender akademik yang ditetapkan dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh fakultas dan program studi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang sama terkait jadwal dan target pelaksanaan kegiatan akademik sehingga dapat mendukung terciptanya tata kelola pendidikan yang
efektif, terencana, dan terintegrasi. Selain itu, kalender akademik yang telah difinalisasi akan menjadi acuan resmi dalam penyelenggaraan kegiatan tridharma perguruan tinggi di Universitas Malahayati.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama mengenai kalender akademik Universitas Malahayati Tahun Akademik 2026/2027 yang selanjutnya akan ditetapkan dan disosialisasikan kepada seluruh sivitas akademika sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan akademik di lingkungan Universitas Malahayati.
Editor : Chandra fz
Prodi Psikologi Universitas Malahayati Finalisasi dan Upload Dokumen Akreditasi BAN-PT
Bandar Lampung, 18 Juni 2026 ( malahayati.ac.id ) – Program Studi Psikologi Universitas Malahayati melaksanakan kegiatan finalisasi dan unggah dokumen akreditasi kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan penjaminan kualitas pendidikan tinggi. Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan pimpinan universitas, Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI), serta tim akreditasi Program Studi Psikologi.
Kegiatan finalisasi dipimpin dan didampingi oleh Wakil Rektor I Universitas Malahayati, Prof. Dr. Dessy Hermawan, M.Kes., yang memberikan arahan strategis terkait pentingnya akreditasi sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik dan komitmen institusi dalam menjaga mutu pendidikan. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa seluruh dokumen yang disusun harus mampu menggambarkan kinerja, capaian, serta pengembangan Program Studi Psikologi secara komprehensif dan berkelanjutan.
Turut hadir Ketua LPMI Universitas Malahayati, Dr. M. Arifki Zainaro, Ns., M.Kep., bersama Wakil Ketua LPMI, Prima Dian Furqoni, Ns., M.Kes., yang melakukan pendampingan dan verifikasi akhir terhadap dokumen yang akan diunggah. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen telah memenuhi ketentuan dan instrumen akreditasi BAN-PT, baik dari aspek kelengkapan data, konsistensi informasi, maupun kesesuaian dengan standar mutu yang berlaku.
Ketua Program Studi Psikologi bersama tim akreditasi secara intensif melakukan pengecekan akhir terhadap Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), Laporan Evaluasi Diri (LED), serta berbagai dokumen pendukung lainnya. Proses finalisasi dilakukan secara cermat guna memastikan seluruh data yang disajikan valid, akurat, dan mencerminkan kondisi nyata Program Studi Psikologi Universitas Malahayati.
Setelah melalui tahapan telaah dan verifikasi bersama, kegiatan dilanjutkan dengan proses unggah dokumen akreditasi ke sistem BAN-PT. Tahapan ini menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan Program Studi Psikologi untuk memperoleh pengakuan atas mutu penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Universitas Malahayati menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung peningkatan kualitas program studi serta mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan. Diharapkan proses akreditasi yang sedang berlangsung dapat memberikan hasil terbaik dan semakin memperkuat posisi Program Studi Psikologi sebagai program studi yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional.
Editor : chandra faza
Negeri Apodio
Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati
Beberapa hari lalu ada pembaca artkel penulis di media daring dengan meninggalkan komentar ungkapan khas Palembang. Bunyi lengkapnya “Negeri Apodio”. Dan, bunyi ini memancing memori lama yang terekam dalam ingatan bagaimana raut muka teman-teman dari Palembang jika mengucapkan ini dalam kondisi kesal.
“Apodio?” adalah sebuah ungkapan yang akrab di telinga masyarakat Palembang. Kata ini sering terlontar ketika seseorang mempertanyakan sesuatu yang dianggap tidak masuk akal, meragukan sebuah pernyataan, atau bahkan mengejek keadaan yang dipandang aneh dan sulit dipercaya.
Dalam percakapan sehari-hari, ungkapan ini tidak sekadar menjadi kata tanya, melainkan telah berkembang menjadi simbol sikap kritis sekaligus sindiran terhadap berbagai fenomena sosial yang terjadi di sekitar kehidupan masyarakat.
Jika ditarik ke dalam makna yang lebih luas, “Negeri Apodio” dapat dibayangkan sebagai sebuah negeri imajiner yang dipenuhi berbagai kejanggalan. Di negeri ini, banyak hal terjadi dengan cara yang terbalik. Sesuatu yang seharusnya sederhana menjadi rumit, sementara yang rumit justru dianggap biasa. Aturan ada, tetapi sering kali hanya menjadi pajangan. Janji diucapkan dengan mudah, namun pelaksanaannya sering menghilang tanpa jejak. Karena itulah, setiap kali muncul peristiwa yang membingungkan, masyarakat spontan bertanya, “Apodio?”
Negeri Apodio bukanlah sebuah tempat yang dapat ditemukan di peta. Ia hidup dalam pengalaman sehari-hari. Negeri ini hadir ketika masyarakat menyaksikan ketidaksesuaian antara ucapan dan tindakan. Ia muncul ketika harapan yang dibangun dengan penuh keyakinan berakhir menjadi kekecewaan. Dalam situasi seperti itu, ungkapan “Apodio?” menjadi cara sederhana untuk mengekspresikan rasa heran, kecewa, sekaligus ketidakpercayaan.
Di negeri ini, informasi beredar sangat cepat. Kabar yang belum tentu benar sering kali dipercaya lebih dahulu daripada fakta yang telah terverifikasi. Pendapat lebih dihargai daripada pengetahuan, dan sensasi lebih menarik perhatian dibandingkan kenyataan.
Akibatnya, masyarakat kerap dihadapkan pada berbagai cerita yang terdengar luar biasa tetapi sulit dibuktikan. Ketika logika tidak lagi menjadi pegangan utama, pertanyaan “Apodio?” kembali terdengar sebagai bentuk perlawanan kecil terhadap kebingungan yang terus berulang.
Negeri Apodio juga menggambarkan kondisi ketika masyarakat terbiasa menyaksikan berbagai kontradiksi. Seseorang dapat berbicara tentang kesederhanaan sambil mempertontonkan kemewahan. Ada yang menyerukan kejujuran tetapi enggan menerima kritik. Ada pula yang menuntut perubahan tanpa pernah mau mengubah dirinya sendiri.
Kontradiksi semacam ini menciptakan ruang bagi lahirnya sindiran-sindiran yang tajam. Dalam budaya tutur masyarakat Palembang, sindiran sering disampaikan dengan cara yang ringan namun mengena. Kata “Apodio?” menjadi salah satu alat untuk mengungkapkan ketidaksetujuan tanpa harus melontarkan kemarahan secara langsung.
Namun Negeri Apodio tidak selalu harus dipandang sebagai gambaran yang sepenuhnya negatif. Kehadiran ungkapan ini justru menunjukkan bahwa masyarakat memiliki daya kritis yang kuat. Mereka tidak mudah menerima sesuatu begitu saja. Mereka mempertanyakan, mengamati, dan menilai berbagai keadaan yang terjadi di sekelilingnya. Sikap kritis merupakan modal penting dalam kehidupan sosial karena dapat mendorong munculnya kesadaran kolektif untuk memperbaiki keadaan.
Pada banyak kesempatan, humor menjadi cara masyarakat menghadapi kenyataan yang sulit. Ketika persoalan terasa terlalu berat untuk diselesaikan, tawa sering kali menjadi pelipur lara. Negeri Apodio lahir dari tradisi humor semacam itu.
Ia merupakan cermin yang memantulkan berbagai kekurangan manusia, tetapi dipresentasikan melalui bahasa yang ringan dan akrab. Dengan tertawa, masyarakat tidak berarti mengabaikan masalah. Sebaliknya, mereka sedang mengakui keberadaan masalah tersebut sambil menjaga agar kehidupan tetap berjalan.
Pada saat yang sama, Negeri Apodio mengingatkan bahwa setiap orang berpotensi menjadi bagian dari kejanggalan yang mereka kritik. Tidak jarang seseorang menertawakan kesalahan orang lain, padahal ia sendiri melakukan hal yang serupa. Oleh karena itu, ungkapan “Apodio?” sebenarnya dapat diarahkan kepada diri sendiri sebagai bentuk refleksi.
Apakah tindakan yang dilakukan sudah selaras dengan nilai yang diyakini? Apakah kritik yang disampaikan juga diikuti oleh kesediaan untuk memperbaiki diri? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini membuat makna Negeri Apodio menjadi lebih dalam daripada sekadar bahan candaan.
Di era modern, Negeri Apodio semakin mudah ditemukan. Perkembangan teknologi memungkinkan berbagai peristiwa tersebar dalam hitungan detik. Kejadian yang dahulu hanya diketahui oleh lingkungan terbatas kini dapat menjadi konsumsi publik dalam waktu singkat.
Setiap hari masyarakat disuguhi berbagai peristiwa yang memancing rasa heran. Sebagian mengundang tawa, sebagian lagi menimbulkan keprihatinan. Dalam menghadapi arus informasi yang demikian deras, sikap kritis menjadi semakin penting agar masyarakat tidak terjebak dalam kebingungan yang berkepanjangan.
Negeri Apodio adalah metafora tentang kehidupan manusia yang penuh paradoks. Ia menggambarkan kenyataan bahwa tidak semua hal berjalan sesuai logika dan harapan. Di dalamnya terdapat kritik, sindiran, humor, sekaligus refleksi. Ungkapan sederhana yang sering terdengar dalam percakapan masyarakat Palembang itu menyimpan makna yang jauh lebih luas daripada sekadar pertanyaan. Ia menjadi simbol keheranan terhadap berbagai kejanggalan yang terus muncul dalam kehidupan sosial.
Selama masih ada ketidaksesuaian antara kata dan perbuatan, selama masih ada peristiwa yang sulit diterima akal sehat, dan selama manusia tetap memiliki kebiasaan mengulangi kesalahan yang sama, Negeri Apodio akan terus hidup. Ia tidak memiliki batas wilayah, tidak memiliki pemerintahan, dan tidak memiliki penduduk tetap. Namun kehadirannya dapat ditemukan di mana saja, setiap kali seseorang memandang sebuah keadaan yang ganjil lalu spontan bertanya, “Apodio?” (*)
Salam Apodio
Raih Prestasi Gemilang di Ajang Muli Mekhanai Lampung 2026 Mahasiswa S1 Manajemen Universitas malahayati
BANDAR LAMPUNG ( malahayati.ac.id ) – Prestasi membanggakan kembali diukir oleh dunia akademis. Melsin Regi Pratiwi, mahasiswi program studi S1 Manajemen dengan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) 22220199, sukses memborong serangkaian penghargaan bergengsi dalam ajang Pemilihan Muli Mekhanai Provinsi Lampung 2026.
Malam puncak penganugerahan yang berlangsung meriah tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung di Hotel Radisson, Bandar Lampung, pada Kamis malam (21/5/2026).
Melsin berhasil menunjukkan kualitas terbaiknya dengan menyabet dua gelar prestisius sekaligus dalam kompetisi tersebut, yaitu:
Juara 2 Muli Kota Metro 2026
Juara Muli Inteligensia Provinsi Lampung 2026
Keberhasilan ini membuktikan bahwa Melsin tidak hanya unggul dalam segi penampilan dan wawasan di tingkat daerah (Kota Metro), tetapi juga mampu bersaing ketat
dan diakui kecerdasannya di tingkat regional Provinsi Lampung.
Keberhasilan luar biasa ini langsung mendapat apresiasi tinggi dari seluruh civitas akademika. Pihak program studi S1 Manajemen menyampaikan rasa bangga atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Melsin.
“Selamat kepada Melsin Regi Pratiwi atas prestasi luar biasa yang telah diraih. Pencapaian sebagai Juara 2 Muli Metro serta menyandang gelar Inteligensia baik di tingkat provinsi adalah bukti nyata sinergi antara kecerdasan akademik dan kemampuan interpersonal yang mumpuni. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berkarya,” ungkap perwakilan kampus.
Duta Pariwisata dan Kebudayaan
Sebagai pemenang gelar Inteligensia, Melsin diharapkan dapat mengemban amanah untuk ikut serta mempromosikan potensi pariwisata, ekonomi kreatif, serta kekayaan budaya yang ada di Kota Metro dan Provinsi Lampung ke kancah yang lebih luas.
Selamat kepada Melsin Regi Pratiwi! Semoga gelar yang diraih dapat membawa amanah, keberkahan, serta terus memotivasi untuk mengukir prestasi-prestasi baru di masa depan.
Editor : Chandra Faza
Universitas Malahayati Laksanakan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Perkuliahan Periode 2 Semester Genap TA 2025/2026
Melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh Dekan Fakultas dan Ketua Program Studi, LPMI mengimbau setiap program studi untuk mengisi instrumen MONEV yang telah disediakan. Pengisian instrumen bertujuan untuk memperoleh gambaran pelaksanaan kegiatan akademik, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pembelajaran.
Instrumen MONEV yang telah diisi oleh program studi dikumpulkan paling lambat pada tanggal 29 Juni 2026 melalui media unggah yang telah disediakan oleh LPMI. Selanjutnya, BPMI di masing-masing fakultas diharapkan melakukan koordinasi dan monitoring awal guna memastikan kelengkapan serta validitas data yang dilaporkan.
Dalam pelaksanaannya, Dekan Fakultas dan BPMI memiliki peran penting dalam mengawal proses monitoring dan evaluasi di tingkat fakultas sehingga kegiatan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Hasil monitoring dan evaluasi yang telah dihimpun oleh BPMI selanjutnya disusun dalam bentuk laporan dan diserahkan kepada LPMI paling lambat pada tanggal 1 Juli 2026.
Kepala LPMI Universitas Malahayati menyampaikan bahwa kegiatan MONEV merupakan salah satu instrumen penting dalam siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Melalui kegiatan ini, UNMAL dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pembelajaran sekaligus mendorong budaya mutu yang berkelanjutan di seluruh unit akademik.
Dengan terlaksananya kegiatan MONEV Periode 2 Semester Genap TA 2025/2026, diharapkan seluruh program studi dan fakultas dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, efektivitas proses pembelajaran, serta pencapaian standar mutu akademik yang telah ditetapkan oleh Universitas Malahayati.
Editor : Chandra fz
Topeng Kebajikan
Prof. Dr. Sudjarwo, M.S
Guru Besar Universitas Malahayati
Salah satu fenomena yang muncul di layar media maya Indonesia saat ini adalah salah seorang mantan menteri dan sekaligus mantan narapidana korupsi, setelah bebas dari hukuman, tampil sebagai pemberi nasihat tentang moral, etika, dan integritas. Sosok ini berbicara tentang pentingnya kejujuran, kepemimpinan, atau nilai-nilai kebangsaan, bahkan tidak jarang terlihat sangat dekat dengan lingkaran kekuasaan dan memberikan pujian berlebihan kepada para pemegang jabatan. Fenomena ini menghadirkan pertanyaan yang lebih dalam daripada sekadar persoalan individu: bagaimana masyarakat harus memandang hubungan antara kesalahan masa lalu, pertobatan, dan otoritas moral.
Pada prinsip negara hukum, setiap orang yang telah menjalani hukuman memiliki hak untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat. Hukuman tidak dimaksudkan sebagai penghapusan permanen terhadap martabat manusia. Karena itu, tidak ada alasan untuk menolak kemungkinan seseorang berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Namun persoalan muncul ketika perubahan tersebut tidak ditunjukkan melalui kerendahan hati dan tindakan nyata, melainkan melalui kecenderungan menggurui orang lain tentang nilai-nilai yang pernah ia langgar sendiri.
Korupsi bukan pelanggaran biasa. Ia adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, bahkan negara. Korupsi merampas hak masyarakat, memperlambat pembangunan, dan memperdalam ketimpangan sosial. Oleh karena itu, ketika seseorang yang pernah terlibat dalam praktik tersebut tampil sebagai penjaga moral tanpa refleksi yang memadai atas masa lalunya, masyarakat melihat adanya ketidaksesuaian antara kata dan perbuatan. Dalam tradisi filsafat etika, otoritas moral tidak lahir dari kemampuan berbicara mengenai kebaikan, melainkan dari kesediaan menjalani hidup yang sesuai dengan nilai yang diucapkan.
Fenomena ini juga mencerminkan kondisi ruang publik Indonesia yang semakin dipengaruhi oleh budaya pencitraan. Di era media sosial dan komunikasi politik yang serba cepat, citra sering kali lebih menentukan daripada rekam jejak. Seseorang dapat membangun identitas baru melalui penampilan, pernyataan, dan kedekatan dengan pusat kekuasaan. Akibatnya, moralitas sering berubah menjadi simbol yang dipertontonkan, bukan nilai yang sungguh-sungguh dihayati. Yang penting bukan menjadi baik, tetapi terlihat baik.
Pada situasi seperti itu, masyarakat sering kali menghadapi kesulitan membedakan antara pertobatan yang tulus dan strategi pemulihan citra. Orang yang benar-benar belajar dari kesalahannya biasanya menunjukkan sikap rendah hati, mengakui kekeliruannya, dan berhati-hati ketika berbicara mengenai moralitas. Sebaliknya, mereka yang terlalu cepat menempatkan diri sebagai guru etika justru memunculkan kesan bahwa masa lalu telah dilupakan tanpa proses refleksi yang mendalam. Di sinilah muncul skeptisisme publik yang semakin besar terhadap berbagai narasi moral yang beredar di ruang politik.
Kedekatan sebagian mantan narapidana korupsi dengan kekuasaan juga memperlihatkan masalah lain dalam demokrasi Indonesia. Dalam sistem demokrasi yang sehat, hubungan dengan kekuasaan seharusnya dibangun atas dasar akuntabilitas dan kritik yang konstruktif. Namun ketika pujian berlebihan menjadi sarana untuk memperoleh kembali pengaruh atau legitimasi, moralitas berubah menjadi alat politik. Nilai-nilai etis tidak lagi menjadi pedoman, melainkan instrumen untuk mendapatkan tempat dalam struktur sosial dan politik.
Fenomena ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya merusak keuangan negara, tetapi juga merusak budaya publik. Dampaknya tidak berhenti pada hilangnya uang rakyat, melainkan menjangkau cara masyarakat memahami kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan. Ketika orang yang pernah menyalahgunakan kepercayaan publik dapat dengan mudah tampil sebagai pengkhotbah moral tanpa pertanggungjawaban etis yang memadai, batas antara integritas dan pencitraan menjadi semakin kabur. Akibatnya, masyarakat berisiko kehilangan kepercayaan terhadap makna moralitas itu sendiri.
Bahaya terbesar dari kondisi tersebut adalah lahirnya sikap sinis kolektif. Masyarakat menjadi sulit mempercayai siapa pun yang berbicara tentang etika karena terlalu sering menyaksikan kontradiksi antara ucapan dan tindakan. Ketika sinisme telah mengakar, nilai-nilai moral kehilangan daya pengaruhnya. Seruan tentang kejujuran dianggap sekadar slogan, sementara pembicaraan mengenai integritas dipandang sebagai bagian dari strategi politik. Pada titik itu, yang mengalami krisis bukan hanya individu, melainkan seluruh budaya publik.
Indonesia membutuhkan lebih banyak keteladanan daripada ceramah moral. Yang dibutuhkan bukan orang yang pandai berbicara tentang kebajikan, melainkan mereka yang mampu menunjukkan kebajikan melalui tindakan. Kesalahan masa lalu memang tidak harus menjadi hukuman seumur hidup, tetapi masa lalu juga tidak dapat dihapus hanya dengan kata-kata. Kredibilitas moral dibangun melalui konsistensi, pengakuan yang jujur, dan kesediaan menanggung konsekuensi dari tindakan yang pernah dilakukan.
Mantan narapidana korupsi yang menasihati masyarakat tentang moral dan etika merupakan cermin dari problem yang lebih besar dalam kehidupan bangsa. Ia menunjukkan betapa mudahnya citra menggantikan integritas, dan betapa rentannya ruang publik terhadap pertunjukan moral yang kosong. Selama masyarakat lebih terpukau oleh penampilan daripada keteladanan, maka kebajikan akan terus berisiko berubah menjadi topeng, sementara kebenaran hanya menjadi hiasan dalam panggung kekuasaan.
Salam Waras.
Ketika Sepuluh Ditambah Enam
Oleh: Sudjarwo,
Guru Besar Universitas Malahayati
Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) – Ketika seseorang menyatakan bahwa sepuluh ditambah enam sama dengan tujuh belas di hadapan publik, reaksi pertama yang muncul biasanya adalah keheranan. Kesalahan itu begitu sederhana sehingga bahkan seorang anak sekolah dasar pun dapat segera mengenali bahwa hasil yang benar adalah enam belas. Namun persoalan sesungguhnya bukan terletak pada salah hitung tersebut. Yang lebih menarik untuk diamati adalah bagaimana masyarakat meresponsnya. Apakah kesalahan itu langsung dikoreksi sebagai kekeliruan yang wajar dilakukan manusia, atau justru dicari berbagai alasan untuk membenarkannya? Dari sinilah kita dapat melihat kualitas logika dan budaya berpikir yang berkembang di tengah masyarakat.
Matematika merupakan bahasa paling dasar dari logika. Dalam matematika tidak ada ruang bagi tafsir yang bergantung pada kedudukan, jabatan, popularitas, atau kekuasaan seseorang. Enam ditambah sepuluh tetaplah enam belas, siapa pun yang mengucapkannya. Fakta tersebut tidak berubah karena tekanan politik, dukungan massa, ataupun penghormatan terhadap figur tertentu. Kebenaran matematis berdiri di atas landasan objektif yang tidak bergantung pada siapa pembicaranya. Karena itu, ketika kesalahan sederhana seperti ini terjadi, semestinya yang muncul adalah koreksi, bukan pembenaran.
Masalah muncul ketika sebagian orang mulai memindahkan ukuran kebenaran dari isi pernyataan kepada identitas orang yang mengucapkannya. Dalam ilmu logika, hal ini dikenal sebagai kesesatan otoritas. Sebuah pendapat dianggap benar bukan karena didukung fakta dan alasan yang kuat, melainkan karena berasal dari seseorang yang memiliki pengaruh besar. Cara berpikir seperti ini sangat berbahaya karena perlahan-lahan menggeser posisi logika dari alat pencari kebenaran menjadi alat pembenaran terhadap apa pun yang diucapkan oleh pihak yang dianggap penting.
Fenomena tersebut tidak lahir dalam ruang kosong. Ia tumbuh dari budaya yang terlalu sering menempatkan penghormatan kepada individu di atas penghormatan kepada fakta. Dalam budaya semacam ini, kritik sering dianggap sebagai bentuk permusuhan, sementara koreksi dipandang sebagai tindakan tidak sopan. Akibatnya, kesalahan yang seharusnya dapat diperbaiki dengan mudah justru dipelihara melalui berbagai alasan yang dipaksakan. Orang lebih sibuk mencari pembenaran daripada mencari kebenaran. Padahal, inti dari berpikir logis adalah kesediaan menerima fakta meskipun fakta tersebut tidak sesuai dengan harapan atau kepentingan kita.
Logika mengajarkan bahwa sebuah pernyataan harus dinilai berdasarkan bukti dan konsistensinya. Jika sebuah pernyataan bertentangan dengan fakta yang dapat diverifikasi, maka pernyataan itu harus ditolak atau diperbaiki. Prinsip ini berlaku untuk semua orang tanpa pengecualian. Ketika prinsip tersebut ditinggalkan, ruang publik akan dipenuhi oleh klaim-klaim yang tidak lagi diuji berdasarkan kebenaran, melainkan berdasarkan siapa yang mengatakannya.
Dampak dari kebiasaan berpikir seperti ini jauh lebih luas daripada sekadar salah menghitung angka. Jika masyarakat terbiasa menerima kesalahan yang jelas terlihat, mereka akan semakin mudah menerima kesalahan yang lebih rumit dan sulit diperiksa. Kesalahan data, informasi yang menyesatkan, statistik yang dimanipulasi, hingga kebijakan yang tidak rasional dapat lolos tanpa pengawasan yang memadai. Pada akhirnya, kemampuan masyarakat untuk membedakan fakta dan opini akan semakin melemah.
Kondisi tersebut juga menunjukkan adanya persoalan dalam pendidikan berpikir kritis. Selama ini pendidikan sering lebih menekankan kemampuan menghafal daripada kemampuan bernalar. Banyak orang terbiasa menerima informasi dari otoritas tanpa membiasakan diri untuk menguji validitasnya. Akibatnya, ketika berhadapan dengan pernyataan yang jelas-jelas keliru, sebagian orang tidak segera mempertanyakan isinya. Mereka lebih dahulu mempertimbangkan siapa yang berbicara daripada apa yang dibicarakan. Kebiasaan inilah yang menjadi lahan subur bagi berbagai bentuk kesesatan berpikir.
Padahal sejarah menunjukkan bahwa kemajuan sebuah bangsa selalu berkaitan dengan keberanian masyarakatnya untuk mempertanyakan, menguji, dan mengoreksi. Ilmu pengetahuan berkembang karena tidak ada gagasan yang dianggap kebal dari kritik. Setiap teori harus siap diuji, setiap pendapat harus siap diperdebatkan, dan setiap kesalahan harus siap diperbaiki. Budaya seperti ini melahirkan masyarakat yang menghargai akal sehat serta menempatkan fakta sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pada masyarakat yang sehat secara intelektual, mengakui kesalahan bukanlah tanda kelemahan. Sebaliknya, kemampuan menerima koreksi justru menunjukkan kedewasaan berpikir. Tidak ada manusia yang selalu benar. Kesalahan merupakan bagian alami dari kehidupan. Yang menjadi persoalan bukanlah kesalahannya, melainkan sikap ketika menghadapi kesalahan tersebut. Jika kesalahan diakui dan diperbaiki, maka proses pembelajaran terjadi. Namun jika kesalahan dibela mati-matian meskipun bertentangan dengan fakta yang jelas, maka yang lahir adalah kemunduran nalar.
Oleh sebab itu, peristiwa sederhana tentang hasil penjumlahan yang keliru sesungguhnya dapat dibaca sebagai simbol yang lebih besar. Ia menggambarkan pertarungan antara logika dan kultus terhadap figur, antara fakta dan loyalitas, antara akal sehat dan pembenaran. Masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi atau pembangunan fisik, tetapi juga oleh kualitas cara berpikir masyarakatnya. Ketika fakta tetap dihormati meskipun terasa tidak nyaman, maka logika masih memiliki tempat. Namun ketika fakta mulai disesuaikan dengan kepentingan dan kekuasaan, saat itulah kesesatan berpikir perlahan berubah menjadi budaya. Dan ketika sebuah bangsa mulai menganggap kesalahan yang nyata sebagai sesuatu yang dapat dibenarkan, yang sedang bermasalah bukan lagi hitungannya, melainkan cara berpikir kolektifnya. Dan, ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan bangsa itu sendiri.
Salam Waras (R-1)
MAHASISWA PRODI S1 KEBIDANAN UNIVERSITAS MALAHAYATI RAIH PRESTASI GEMILANG DI TINGKAT NASIONAL
BANDAR LAMPUNG ( malahayati.ac.id ) — Universitas Malahayati kembali menorehkan prestasi membanggakan di panggung nasional melalui pencapaian salah satu mahasiswi terbaiknya. Liana Mataliza, mahasiswi dari Program Studi (Prodi) S1 Kebidanan dengan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) 25340036, sukses mengharumkan nama almamater dalam ajang kompetisi seni bergengsi di tingkat nasional.
Dalam ajang Lomba Kesenian Nasional yang diselenggarakan secara online (daring) oleh panitia pusat di Jakarta pada 21 April 2026, Liana Mataliza berhasil membawa pulang dua penghargaan sekaligus. Mahasiswi berbakat ini sukses meraih Juara 2 Cipta Puisi Mahasiswa Tingkat Nasional serta Juara 2 Cipta Cerpen Tingkat Nasional. Pencapaian ganda ini menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan jarak tidak menghalangi kreativitas, dedikasi, dan kualitas literasi yang dimiliki oleh mahasiswi Universitas Malahayati untuk bersaing di level tertinggi.
Rektor beserta seluruh Sivitas Akademika Universitas Malahayati menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan selamat atas capaian luar biasa ini. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa generasi Malahayati Muda tidak hanya unggul dalam bidang sains dan kesehatan, namun juga mampu berinovasi serta memberikan kontribusi terbaik di bidang seni dan budaya pada level nasional.
Semoga prestasi yang diraih oleh Liana Mataliza ini dapat menjadi pemantik semangat dan inspirasi bagi seluruh mahasiswa Universitas Malahayati untuk terus menggali potensi diri, berani berkompetisi, dan konsisten menorehkan karya-karya membanggakan demi kemajuan almamater dan bangsa.
Editor : Chandra fz
Aporia di Persimpangan Jalan
Oleh: Sudjarwo
Aporia adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani yang berarti jalan buntu, kebuntuan berpikir, atau keadaan ketika seseorang tidak lagi memiliki kepastian mengenai suatu persoalan. Dalam tradisi filsafat, aporia bukan sekadar kebingungan biasa, melainkan kondisi intelektual ketika berbagai argumen yang tampak masuk akal saling berhadapan sehingga seseorang sulit menentukan mana yang benar. Keadaan ini sering muncul ketika keyakinan lama tidak lagi memadai untuk menjelaskan kenyataan baru, sementara pandangan baru juga belum sepenuhnya memberikan jawaban yang meyakinkan.
Istilah aporia dikenal luas melalui dialog-dialog Socrates yang ditulis oleh Plato. Dalam banyak dialog tersebut, Socrates mengajukan pertanyaan demi pertanyaan kepada lawan bicaranya hingga mereka menyadari bahwa pengetahuan yang selama ini dianggap pasti ternyata memiliki banyak kelemahan. Pada titik itulah muncul aporia, yaitu kesadaran bahwa seseorang sebenarnya belum memahami persoalan secara utuh.
Bagi Socrates, keadaan ini bukan sesuatu yang harus ditakuti. Justru aporia merupakan langkah awal menuju pencarian kebenaran yang lebih mendalam. Orang yang merasa sudah tahu segala sesuatu akan berhenti belajar, sedangkan orang yang mengalami aporia terdorong untuk terus berpikir dan mencari jawaban; oleh karena itu dia terus belajar. Dan, inilah roh belajar sepanjang hayat itu.
Sepanjang sejarah pemikiran manusia, aporia sering muncul pada masa-masa perubahan besar. Ketika masyarakat memasuki era baru, nilai-nilai lama biasanya mulai dipertanyakan. Pada masa Renaissance misalnya, masyarakat Eropa mengalami kebingungan antara mempertahankan otoritas tradisional dan menerima pengetahuan baru yang lahir dari ilmu pengetahuan. Demikian pula pada masa Revolusi Industri, manusia menghadapi pertanyaan-pertanyaan baru mengenai hubungan antara teknologi, pekerjaan, dan kemanusiaan. Dalam konteks seperti itu, aporia menjadi gejala yang wajar karena masyarakat sedang berusaha memahami perubahan yang berlangsung begitu cepat.
Jika melihat kondisi Indonesia masa kini, tampaknya aporia memang menjadi pengalaman yang dirasakan banyak orang. Perkembangan teknologi digital, arus informasi yang sangat deras, perubahan ekonomi, dinamika politik, serta pergeseran nilai sosial menciptakan situasi yang sering kali membingungkan. Di satu sisi, masyarakat memiliki akses informasi yang jauh lebih luas dibandingkan generasi sebelumnya. Namun di sisi lain, banjir informasi juga membuat orang kesulitan membedakan fakta, opini, propaganda, dan disinformasi. Akibatnya, banyak individu merasa memiliki pengetahuan yang lebih banyak, tetapi pada saat yang sama justru semakin sulit memperoleh kepastian.
Fenomena ini terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat dihadapkan pada berbagai narasi yang saling bertentangan. Dalam isu politik, misalnya, satu kelompok mengklaim memiliki data dan fakta yang benar, sementara kelompok lain menyampaikan klaim yang berbeda dengan keyakinan yang sama kuatnya.
Dalam isu ekonomi, sebagian pihak optimistis terhadap masa depan Indonesia, sementara sebagian lainnya melihat berbagai tantangan yang mengkhawatirkan. Dalam bidang sosial dan budaya, masyarakat juga sering berada di antara keinginan mempertahankan tradisi dan tuntutan untuk beradaptasi dengan modernitas global. Kondisi seperti ini menciptakan ruang aporia yang luas dalam kehidupan publik.
Aporia juga tampak dalam kehidupan generasi muda Indonesia. Mereka tumbuh dalam dunia yang menawarkan begitu banyak pilihan pendidikan, pekerjaan, gaya hidup, dan identitas sosial. Kebebasan memilih memang merupakan kemajuan, tetapi terlalu banyak pilihan sering kali melahirkan kebingungan baru.
Banyak anak muda bertanya mengenai arah hidup, makna kesuksesan, dan tujuan masa depan. Mereka menyaksikan keberhasilan yang ditampilkan media sosial, namun pada saat yang sama menghadapi realitas ekonomi yang tidak selalu mudah. Pertanyaan-pertanyaan tersebut sering membawa mereka ke dalam kondisi aporia, yaitu ketidakpastian mengenai jalan yang harus ditempuh.
Indonesia saat ini membutuhkan kemampuan untuk mengelola aporia secara produktif. Pendidikan harus mendorong lahirnya warga yang mampu berpikir kritis, berdialog, dan menghargai perbedaan pandangan. Media perlu menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang. Para pemimpin juga perlu menunjukkan keteladanan dalam menyampaikan argumentasi yang rasional, bukan sekadar retorika yang memecah belah. Dengan cara itu, aporia tidak menjadi jalan buntu, melainkan jembatan menuju pemahaman yang lebih matang.
Harus diakui bahwa aporia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Setiap zaman memiliki kebingungannya sendiri, dan setiap masyarakat harus menemukan cara untuk menghadapinya. Indonesia masa kini sedang berada di tengah perubahan besar yang memunculkan banyak pertanyaan baru.
Karena itu, aporia yang kita rasakan bukanlah tanda bahwa masyarakat kehilangan arah sepenuhnya. Sebaliknya, ia dapat menjadi pertanda bahwa kita sedang berusaha memahami dunia yang berubah dengan cepat. Tantangannya adalah menjadikan kebingungan intelektual tersebut sebagai titik awal pencarian kebijaksanaan, bukan sebagai alasan untuk berhenti berpikir. Dalam arti itulah, aporia sesungguhnya bukan akhir dari pengetahuan, melainkan pintu masuk menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang diri kita, masyarakat kita, dan masa depan bangsa kita.
*Guru Besar Universitas Malahayati