PKKMB 2024, Kemenkumham Lampung Bekali 1731 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati tentang Anti Perundungan
Bandar Lampung (malahayati.ac.id): Sebanyak 1731 mahasiswa baru Universitas Malahayati tahun akademik 2024/2025 mengikuti Pembekalan Kesadaran Hukum tentang anti perundungan dan Bulying pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024 di Graha Bintang Rabu, 25 Agustus 2024, menghadirkan perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung.
Dalam pemaparannya, Muhammad Zuri, S.H., M.H., perwakilan Kemenkumham Provinsi Lampung, menyampaikan pentingnya membangun kepatuhan dan kesadaran hukum di lingkungan kampus. Salah satu topik yang diangkat adalah masalah bullying yang masih menjadi ancaman serius di berbagai perguruan tinggi.
“Bullying di kampus adalah masalah serius yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan prestasi akademik mahasiswa,” ujar Zuri.
Ia menambahkan bahwa dampak bullying sangat beragam, mulai dari depresi hingga kecemasan, yang sering kali berujung pada penurunan prestasi akademik.
Lebih lanjut, Zuri menjelaskan bahwa mahasiswa yang menjadi korban bullying sering kali merasa terisolasi dan kehilangan kepercayaan diri.
“Korban bullying tidak hanya menderita secara emosional, tetapi juga kehilangan motivasi dalam menjalani kehidupan akademik mereka,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Zuri mengajak seluruh mahasiswa baru Universitas Malahayati untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan mendukung.
“Mari kita bersama-sama patuh dan sadar hukum serta saling menjaga agar kampus kita terbebas dari tindakan bullying,” tutupnya. (*)
Reporter (Pers Mahasiswa) : Nila Aryani
Editor: Asyihin