Kalender Akademik Universitas Malahayati Bandarlampung Tahun 2023/2024

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Halo Salam Sahabat Unmal…Yuk disimak lampiran kalender akademik Universitas Malahayati Bandarlampung Tahun Akademik 2023/2024. (gil/humasmalahayatinews)

 

Mahasiswa D3 Kebidanan Universitas Malahayati Lulus Uji Kompetensi 100 Persen

 

BANDAR LAMPUNG (malahayati.ac.id): Mahasiswa D3 Kebidanan Universitas Malahayati Bandar Lampung angkatan tahun 2020, dinyatakan lulus dengan status kompeten 100 persen, pada Uji Kompetensi Nasional Tenaga Kesehatan Kemendikbud RI pada 13 Agustus 2023. Atas hasil ini, segenap sivitas akademika Prodi Bidan Fakultas Ilmu Kesehatan turut mengapresiasi dengan nilai 100 persen kompeten.

“Mewakili civitas Prodi D3 Kebidanan, saya ucapkan selamat dan sukses. Semoga hasil yang dicapai membawa keberkahan dan kesuksesan kepada mahasiswa tersebut serta membawa kebaikan bagi masyarakat,” kata Devi Kurniasari, SST., M.Kes Kaprodi Dill Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Malahayati, Senin (14/8/2023).

Baca juga : 8 Alasan Kenapa Kamu Harus Gabung di Prodi Kebidanan Universitas Malahayati

Uji kompetensi merupakan exit exam yaitu suatu bentuk ujian kompetensi yang harus diikuti oleh mahasiswa D3 Bidan sehingga baru dinyatakan lulus dari institusi dan dinyatakan kompeten secara nasional menyandang gelar Amd.Keb serta sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang diakui secara nasional.

“Setelah lulus dinyatakan kompeten, alumni diharapkan segera mendapatkan pekerjaan sebelum 3 bulan,” ucap Devi.

Sebelum ujian kompetensi, mahasiswa didampingi dosen secara intensif mengikuti bimbingan dan latihan hingga dilakukan ujicoba mandiri untuk mengukur kemampuan dan hasil, sehingga mahasiswa sudah siap mengikuti uji kompetensi nasional (451/**)

Selamat Hari Pramuka ke 62 “Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Proporsional”

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Sejarah Singkat Har Pramuka Mengutip laman Kwarnas Gerakan Pramuka, peringatan Hari Pramuka berawal dari munculnya gerakan pendidikan kepanduan di Tanah Air pada 1912. Saat itu, sebuah kelompok pandu di Batavia memulai latihan kepanduan dan menjadi cabang dari Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO). Dua tahun kemudian, cabang tersebut berdiri secara sah dan dinamai Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda yang sebagian bear anggotanya adalah keturunan Belanda.

Pada 1916, berdiri organisasi kepanduan yang sepenuhnya merupakan pandu-pandu bumiputera. Adalah Mangkunegara VIl, pemimpin Keraton Solo yang membentuk Javaansche Padvinders Organisatie. Pada perkembangannya, kepanduan Indonesia kemudian terpecah menjadi 100 organisasi yang tergabung dalam Persatuan Kepanduan Indonesia (Perkindo). Namun, jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia tidak sebanding dengan jumlah anggota perkumpulan.

Presiden Soekarno bersama Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang saat itu merupakan Pandu Agung kemudian menggagas peleburan berbagai organisasi kepanduan dalam satu wadah. Pada 20 Juli 1961, para wakil organisasi kepanduan Indonesia mengeluarkan pernyataan di Istana Olahraga Senayan, untuk meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka. Sehingga disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.

Setelah itu pada 14 Agustus 1961, Gerakan Pramuka diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat luas dalam upacara di halaman Istana Negara. Sejak saat itu, tanggal 14 Agustus kemudian ditetapkan sebagai Hari Pramuka Nasional yang dirayakan seluruh Pramuka setiap tahunnya.

Selamat Hari Pramuka ke 62, “Sumber Daya manusia
yang Profesional dan Proporsional”. (gil/humasmalahayatinews)

Dari Lantai Lima

Oleh: Sudjarwo, Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung

Hari kedua berada di gedung yang megah lantai lima, tempat baru buat mengabdi pada negeri ini, ada perasaan membuncah. Tugas baru yang diamanatkan oleh lembaga ini untuk membuka program bergengsi , serasa menantang adrenalin, walau usia sudah tidak muda lagi. Dengan modal Bismillah semua dimulai. Tampak di kejauhan bendera kebanggaan negeri berkibar seolah menantang: mana semangatmu, mana tekadmu untuk selalu memberikan yang terbaik buat negeri.

Hari-hari begini mengingatkan peristiwa beberapa puluh tahun lalu. Setiap menjelang perayaan hari kemerdekaan selalu disibukkan dengan mengumpulkan dana, tetapi tidak dengan memaksa, apalagi sampai merusak pintu pagar orang lain. Semua dilakukan atas kesadaran bahwa negeri ini memerlukan kita. Oleh sebab itu, pendanaan kegiatan dilakukan dengan sukarela dan seadanya, tidak harus meminta-minta pada orang yang lalu-lalang di jalan.

Perlombaan-perlombaan sederhana dilakukan untuk anak-anak yang bertujuan menanamkan rasa cinta tanah air. Itu pun hadiahnya hanya sekadar buku tulis tipis dan alat tulis seadanya. Namun, ternyata tetap meriah.

Momen seperti itu berulang setiap tahun. Yang berbeda hanya bentuk dan isinya. Pergeseran itu sejalan dengan tuntutan zamannya. Sayangnya, para elite negeri ini sudah banyak tidak peduli dengan hal-hal kecil seperti itu. Mungkin karena tidak ada rupiah yang dapat dibawa pulang.

Tampaknya penanaman rasa keindonesiaan perlu dirumuskan kembali guna menyongsong generasi Z. Sebab, tuntutan dan tuntunan mereka sudah sangat berbeda dengan apa yang ada selama ini. Saat ini kita semakin abai dengan hal yang berbau ideologi kebangsaan, dan ini tentu membahayakan negeri di masa depan.

Penanda sudah mulai tampak. Yang terbaru adalah berbondong-bondongnya orang muda potensial Indonesia, beralih kewarganegaraan di negeri tetangga, hanya karena satu alasan: mudah mendapatkan pekerjaan yang sesuai dan penghasilan yang sepadan. Kita tidak bisa serta merta menyalahkan mereka dengan memberi label “rendahnya rasa nasionalisme”. Sebab, pertanyaan balik yang harus kita jawab dari mereka: “apa yang sudah kita siapkan agar dapat memaksimalkan pengabdian mereka?”

Sekalipun jawaban ini menjadi ladang perdebatan, namun tetap menjadi tugas bersama kita mencari solusi, bukan saling membenci apalagi mencaci.

Tidak aneh juga manakala ada generasi mereka yang tidak pindah, dan saat ini ada di tanah air, beranggapan pekerjaan yang paling mudah adalah menjadi anggota partai, kemudian mencalonkan diri jadi anggota legislatif. Jika menang bisa berkuasa serta mendapatkan uang. Jika kalah mereka menjadi petugas partai sebagai mediator atau penghubung antara rakyat. Sebagai penghubung konstituen dengan mereka anggota legislatif yang menang, jika perlu menggunakan teknik tertentu untuk mendapatkan proyek dari yang ada.

Tampaknya menjadi anggota partai itu adalah pekerjaan dan berharap mendapat penghasilan.
Fenomena lain yang juga miris, kalau kita mau sedikit memperhatikan; mereka yang melakukan kejahatan atau tindak kriminal, kebanyakan usia mereka ada pada usia produktif. Hampir semua yang tertangkap saat dimintai keterangan, hasil kejahatannya hanya untuk bersenang-senang. Tentu menjadikan evaluasi kita bersama. Ada apa dengan negeri ini? Generasi produktifnya melakukan tindakan kontraproduktif. Memang kejahatan itu ada semenjak manusia ini ada. Akan tetapi, itu bukanlah pembenaran silogisme berpikir.

Perayaan kemerdekaan harus tetap berjalan, namun evaluasi diri jangan dilupakan. Pemimpin negeri boleh berganti, tetapi ideologi tetap harus terpateri di sanubari untuk semua anak negeri. Pengalaman pahit masa lalu dari sekelompok orang yang ingin mengganti ideologi negeri ini, seharusnya tetap dijadikan pembelajaran. Janganlah kita teriak kebakaran setelah rumah kita habis dilalap api. Sebaiknya, jangan sampai terjadi kebakaran. Dengan segala macam cara kita harus menjaganya.

Teriakan “Merdeka atau Mati” bukan menjadi merdeka saya, matilah kamu. Namun, mari sama-sama merdeka untuk menjaga negeri ini agar tidak mati. Tentu saja itu bukan lagi slogan, tetapi kerja nyata bagi semua anak negeri.

Saat ini kita tidak hanya butuh teriakan, tetapi bekerja sambil teriak. Maksudnya, jangan sampai kesibukan kerja kita dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan golongannya atau pribadinya. Oleh sebab itu, harus juga teriak manakala ada sesuatu yang memang tidak pada tempatnya sesuai dengan saluran dan tata karma yang ada. Waspada itu harus. Sebab dengan kewaspadaan kita akan mempersiapkan segala sesuatunya menjadi lebih baik. (SJ)

Selamat ulang tahun negeriku! Semoga tetap jaya sepanjang masa.

Saya Kehilangan yang Bukan Punya Saya

 

Oleh: Sudjarwo, Guru Besar Universitas Malahayati, Pemerhati masalah Sosial dan Pendidikan

Di suatu pagi, dalam rangka mempersiapkan proposal program studi baru, dimulailah pencarian arsip jejak-jejak lama yang pernah dibuat. Saat itu menjumpai teman sekaligus sahabat dan entah apalagi yang dapat mendeskripsikan kedekatan kami berdua. Dari usia, beliau di bawah saya, tetapi dari kematangan keilmuan bidangnya, belum ditemukan penerus apalagi penggantinya.

Saat ini beliau mempersiapkan diri kaitannya dengan usulan Guru Besarnya; saat diminta bantuan untuk meminjamkan naskah Proposal Pendirian Program Studi, dengan sangat cepat dipersiapkan di atas meja. Tebal proposal itu sendiri sama dengan bantal tidur kita di rumah, karena kelengkapan informasinya sangat padat.

Saat penulis berpamitan akan kepindahan tugas pengabdian dengan segala persoalan yang melatarbelakanginya, terbaca pada raut muka dan sinar matanya ada sesuatu perasaan yang dibendung untuk keluar, ternyata bendungan itu jebol dan keluarlah kalimat “Saya kehilangan yang sejatinya bukan punya saya”. Kalimat filsafat seperti ini maknanya sangat dalam dan mendasar, apalagi diucapkan oleh seorang Doktor Pengajar Filsafat Hukum di level pendidikan strata tiga.

Selesai menjumpai beliau, kemudian menuju Gedung Pascasarjana lainnya; ini dikomandani oleh seorang Guru Besar yang baru dikukuhkan. Srikandi ini beberapa tahun yang lalu saat menyelesaikan program Doktor, penulis menjadi penguji eksternalnya. Penelitian yang berkaitan dengan kurikulum dilakukan dengan nyaris sempurna, penguasaan materi sangat baik, sikap kesopansantunan juga sangat kental sebagai warga Parahiyangan.

Kecerdasannya tampak pada sorot mata keibuan, dan kekuatan mentalnya bagai baja yang memang sudah terterpa sejak lama, tepatnya sejak harus memutuskan hidup sendiri setelah ditinggal oleh belahan jiwa karena menghadap Ilahi.
Beliau inipun sama dengan teman di atas; manakala dipamiti untuk alih tugas dengan berikut alasannya; ada pertanyaan yang beralih mejadi pernyataan dengan kalimat “Sebegitunya ya”. Diksi ini tampak sekali ada sesuatu ketidakberterimaan diri akan sesuatu; karena seharusnya dan senyatanya sama sekali tindak tumbuh. Beliau juga merasa kehilangan sesuatu yang tidak dimiliki, setelah mendengar alasan harus alih tugas ke tempat lain.

Berkaca dari dua peristiwa di atas ternyata manakala manusia berada pada posisi ketidakberterimaan dari sesuatu, maka yang di rasakan begitu anehnya hidup ini. Seolah-olah kita berada pada lorong waktu yang tidak mengetahui mana unjungnya, karena selalu memulai dari yang baru; kebaharuan itulah sebagai penanda ketidakabadian.

Dengan kata lain apapun di dunia ini memiliki periodesasi, dan periodesasi itu akan dilanjutkan oleh periodesasi berikutnya. Masing-masing periodesasi ini memiliki ruang, dan orang yang berbeda. Tidak jarang periodesasi ini tidak berhubungan satu sama lain; akan tetapi berkelanjutan satu sama lain; pada posisi itulah perubahan terjadi.

Kita tidak bisa memaksa sang waktu, atau dalam bahasa jawa disebut “nggege mongso”; sebab waktu adalah spektrum yang melingkupi semua yang ada. Betapa maha dahsyatnya Sang Pemilik Waktu, karena pada “genggamanNYA”- lah skenario berjalan sesuai kehendakNYA.

Oleh sebab itu orang bijak mengatakan: “Apa yang kita harapkan belum tentu baik, tetapi apa yang Tuhan tetapkan itu pasti baik”; oleh karena itu sekalipun kita merencanakan dan berupaya untuk mewujudkannya, bukan jaminan itu akan berhasil, sebab keputusan berhasil atau tidak itu bukan wilayah manusia, dan apapun hasilnya itu pasti yang terbaik untuk mereka yang beriman kepada Tuhan.

Tidak diizinkannya untuk melanjutkan sesuatu, ternyata ada tugas lain di tempat lain yang harus dikerjakan, dan itu adalah skenario besar yang diluar jangkauan perspektif manusia. Tuhan mengatur semua dengan kekuasaanNYA. (SJ)

 

Mahasiswa Prodi Teknik Lingkungan Universitas Malahayati dan KomisI IV DPR RI Tanam Mangrove di Pulau Pasaran

 Bandar Lampung (malahayati.ac.id): Mahasiswa Program Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik, Universitas Malahayati Bandar Lampung bersama Ketua KomisI IV DPR RI Sudin, S.E., melakukan Penanaman bibit Mangrove di Pulau Pasaran, Kelurahan Kota Karang Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung, Jumat (11/8/2023).

Kepala Prodi Teknik Lingkungan Universitas Malahayati, Natalina, S.T., M.Si, mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah upaya menjaga dan menciptakan pesisir yang aman dan sehat.

“Pentingnya Rehabilitasi ekosistem Mangrove sebagai salah satu upaya untuk menciptakan wilayah pesisir yang sehat,” ucap Natalina.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi lampung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup provinsi lampung, ketua beserta pengurus kelompok kerja mangrove Daerah provinsi lampung, Kepala balai Besar  Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Selain itu hadir Kepala Balai Taman Way Kambas, Kepala BPKH Wilayah XX Bandar lampung, Kepala BPHL Wilayah VI Bandar lampung, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IIIBKSDA Bengkulu, Kepala KPH Pesawaran, Kepala KPH Tahura Wan Abdul Rahman, Kapolsek Teluk Betung Timur, Danrim Teluk Betung Timur.

Juga Hadir, Camat Teluk Betung Timur, Lurah Kota Karang, Walhi, Mitra Bentala, Watala, Mahasiswa Jurusan Kehutan Fakultas Pertanian UNILA, Mahasiswa PS Teknik Lingkungan Universitas Malahayati, Mahasiswa PS Rekayasa Kehutanan ITERA, Pesona Indonesia, Pegawai BPDAS seputih Way Sekampung. (451/**)

Tantangan Baru Dunia Pers

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati, Pemerhati Masalah Sosial dan Pendidikan

Dipersembahkan dalam rangka HUT Lampungpost ke-49


Tidak terasa media yang kita baca hari ini sudah berusia 49 tahun, tentu usia ini untuk ukuran penerbitan pers konvensional dapat dikategorikan “tidak muda lagi”; sebab hanya sedikit saja penerbitan se-masa-nya sekarang ini yang mampu bertahan dengan gempuran perubahan. Betul kata almarhum Selo Sumardjan, seorang Sosiolog Indonesia yang mengatakan bahwa “yang abadi di dunia ini hanya perubahan”, dengan bahasa lain kalau tidak mau berubah jangan tinggal di dunia ini.

Gelombang perubahan itu tercatat rapi dalam sejarah Lampung Post, dan tersimpan dalam memori para penggiatnya. Jejak jejak sejarah itu menggambarkan bagaimana gelombang pasang surut yang dilalui oleh media cetak tertua di Lampung saat ini. Ibarat kapal yang berlayar ditengah samudra, makin ketengah gelombangnya makin dahsyat, bahkan tidak jarang sangat membahayakan. Semula hanya ketemu riak-riak kecil, kemudian bertemu gelombang, dan sekarang ketemu badai; semua itu harus dilalui dengan selamat.

Pada era digitalisasi seperti saat ini, dunia pers-pun mengalami gempuran dahsyat; dengan bermunculan media digital yang menjamur, tentu ini merupakan “pesaing berat” bagi pers konvensional yang jika hanya memiliki satu bidang usaha saja tentu akan kolep.

Lampost sudah semenjak sepuluh tahun lalu mengantisipasi bakal terjadi gelombang dahsyat ini. Oleh sebab itu diversifikasi usaha dan konvergensi sistem sudah disusun lebih awal yang didisain oleh DR.Iskandar Zulkarnain.

Perlu diingat bahwa setiap masa ada orangnya, setiap orang ada masanya. Era pendiri H. Solfian Akhmad, kemudian dilanjutkan era perjuangan di masa Bambang Ekawijaya, selanjutnya era pengembangan semasa DR.Iskandar Zulkarnain, dan era Abdul Ghofur sekarang adalah era pertarungan. Semua memiliki tantangan dan iklim yang berbeda, dan satu sama lain tidak dapat disamakan, namun rangkaian itu tidak dapat dipisahkan. Kesamaan mereka adalah sama-sama berjuang meniti karier dari bawah, dari mencari berita, editor, sampai Pamred; tentu bekal pengalaman ini adalah modal dasar dalam mengarungi tantangan jamannya.

Namun satu hal yang harus menjadi semangat bagi semua pengelola media yaitu harus terus menjamin keberlangsungan media cetak di masa depan; oleh sebab itu ada upaya dari Dewan Pers untuk menyegerakan penerapan PP Publisher Right di Indonesia, perlu dicermati dengan bijak dan perlu didukung jika itu membawa manfaat untuk keberlangsungan hidup pers nasional.

Presiden Joko Widodo mengarahkan agar Rancangan Peraturan Presiden yang mengatur Publisher Rights segera diselesaikan dalam waktu satu bulan sejak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2023. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kem Presiden Joko Widodo mengarahkan agar Rancangan Peraturan Presiden yang mengatur Publisher Rights segera diselesaikan dalam waktu satu bulan sejak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2023.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong menyatakan arahan Presiden itu telah ditindaklanjuti dengan mengajukan izin prakarsa melalui Kementerian Sekretariat Negara serta pembahasan bersama pemangku kepentingan mengenai materi rancangan Perpres berjudul Kerja Sama Platform Digital dan Media untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas

Tujuan adanya Perpres Publisher Rights itu tentu untuk melindungi semua pihak yang bergerak pada bidang Pers, dan memunculkan produk pers yang selalu terjamin kualitasnya. Upaya seperti ini sudah banyak dilakukan secara internal sebelumnya oleh insan pers, sebagai contoh adanya uji kompetensi bagi para jurnalis, dan berikut penjenjangannya. Hal serupa ini perlu diapresiasi, karena profesi jurnalis bukan profesi sembarangan yang setiap orang dengan modal kertas dan pulpen atau HP rekam, jadilah dia jurnalis.

Lampost untuk kualitas para jurnalisnya patut diacungi jempol karena standard yang diterapkan cukup tinggi, kualitas menjadi nomor andalan; bukti yang dapat dijadikan tolok ukur semua mantan jurnalis Lampost di luar sana tetap memiliki warna dan talenta tersendiri; dan pencirian tadi berbeda dengan dari media lain; bahkan ada teman yang berbisik setiap ada wawancara “itu pasti dari Lampost”, dan itu benar adanya.

Namun dari semua itu jarang kita sadari sekarang adanya pergeseran minat baca, seiring era digitalisasi dan budaya baru yang melekat pada generasi millenial. Generasi ini salah satu cirinya adalah tidak suka ribet, maunya serba praktis, cepat dan ringkas, dan sedikit malas. Oleh karena itu mereka tidak begitu suka membaca yang berpanjang-panjang, inginnya ringkas, padat, dan mudah dimengerti.

Pada sisi lain saat ini bertebaran portal berita yang terkadang satu sama lain sama isi dan kalimatnya. Entah itu disengaja, atau lupa edit sehingga pernah terbaca satu topic diterbitkan oleh portal berita yang berbeda, dengan kalimat yang sama. Tentu saja para millenialis menjadi tidak tertarik membacanya dan pada akhirnya menjadi “malas membaca”. Penyakit ini yang tidak disadari oleh teman-teman jurnalis saat ini. Bahkan mereka cenderung jor-joran untuk menggelontorkan informasi, yang terkadang ditangkap oleh kaum milenial sebagai spam. Sudah seharusnya diadakan penelitian terlebih dahulu tentang “apa maunya milenial” terhadap Pers, model informasi seperti apa yang mereka suka. Tentu pekerjaan ini memakan waktu dan biaya, namun dengan era teknologi seperti sekarang, hal seperti ini bisa dilakukan lebih mudah, praktis, cermat dan murah.

Sementara itu penerbit konvensional yang harus menanggung biaya produksi, dari gaji reporter, tinta cetak, distributor dll; harus tungganglanggang mengejar tenggat waktu dan bentuk sajian; ternyata tidak bisa berharap banyak produknya dapat dinikmati oleh konsumennya, karena kalah cepat dan murahnya dengan media online dalam menyajikan produknya, terutama untuk kaum millennial. Akan tetapi ada celah yang tidak dimiliki oleh Sistem Portal, yaitu: media konvensional dengan laman yang cukup luas, informasi yang disajikan tidak berjubel serta mengganggu kenikmatan membaca; dan ini menjadi hambatan bagi Portal media. Bahkan iklan yang kurang sedap-pun harus berdampingan dengan pokok berita; tentu ini menjadikan ketidaknyamanan pembaca.

Tampaknya ada segitiga sama kaki yang benturan di sana, sisi pertama media konvensional, sisi kedua media online/portal berita, pada sisi lainnya lagi konsumen sebagai penikmat produk pers; perekat pendamainya adalah Publisher Rights. Teman-teman pers justru lebih tertarik pada wilayah media; persoalan utama juga sebenarnya ada pada perubahan sikap baca dari para konsumen yang masih kurang digarap dengan baik oleh teman-teman produsen pers.

Ada perubahan besar dalam minat baca para konsumen produk media akhir-akhir ini; secara jujur kita harus akui akibat pandemi covid kemaren menyisakan residu sosial yang cukup membuat masalah. Semula piranti media sosial agak kurang disukai, bahkan dihindari pada proses pendidikan klasikal; namun karena covid media gaget ini menjadi primadona dalam pendidikan pola individual. Akibatnya pergeseran ini berdampak sampai sekarang, yaitu berubahnya pola pikir pengguna untuk menjadi ketergantungan kepada media sosial; sehingga dapat dikatakan warga sekarang, terutama para millennial amat tergantung kepada gaget, dan mereka inilah konsumen baru dalam media sosial untuk pewartaan apapun jenisnya.

Seperti disinggung di atas sifat praktis, instan, dan tergesa-gesa menjadi semacam label baru pada generasi ini, namun pada sisi lain mereka adalah “pasar potensial” bagi produk yang mereka butuhkan, di samping jumlah mereka sekarang sudah amat cukup besar. Menjadi persoalan strategi apa yang harus kita pakai agar produk jurnalis menjadi bagian hidup mereka, terlepas apakah itu konvensional atau digital. Sekalipun peluang digital lebih besar karena sudah menjadi bagian hidup mereka, bukan berarti produk konvensional tidak memiliki peluang, karena yang diperlukan kebijakan dari para pemangku kepentingan untuk peduli pada keberimbangan ini.

Sangat disayangkan pada situasi pilihan sulit seperti ini pemerintah dalam mengambil kebijakkan sering secara sadar atau tidak justru membunuh salah satu dari dua pilihan tadi. Sebagai misal pengumuman dari sesuatu kebijakan atau produk kebijakkan, justru hanya menggunakan pilihan digital, sementara yang konvensional tidak lagi diberi peluang. Akhirnya kecepatan dari digitalisasi justru membunuh yang konvensional; padahal belum tentu pilihan tadi sudah tepat benar, karena konsumen masih ada yang mengandalkan sistem konvensional, dan mereka ikut dirugikan.

Keberadilan informasi tampaknya diperlukan kebijakan bukan hanya sebatas pada retorika, atau sebatas selembar kertas keputusan, akan tetapi jauh lebih penting adalah Petunjuk Teknis Pelaksanaan bagi para pelaksana di lapangan; sehingga mereka dapat melakukan segala sesuatunya atas azaz keberadilan tadi. Dengan demikian akan terwujud suatu regulasi yang berpijak pada prinsip “wind-wind solution”.
Semoga dengan ulang tahunnya yang ke 49 ini Lampost terus berada pada garda depan yang menyuarakan kebenaran dengan caranya. Juga dengan kepemimpinan redaksi yang memiliki pengalaman lapangan luar biasa banyaknya, dapat menemu kenali persoalan, kemudian menentukan cara pemecahan, sehingga problema dapat diatasi dengan tidak menyisakan persoalan baru.

Semoga Tuhan mengijinkan kita semua melihat Lampost mencapai setengah abad pada tahun depan, dan tetap mengusung panji-panji jurnalis terpercaya; tidak lekang oleh hujan, tidak lapuk oleh jaman, selalu berjaya sepanjang masa. (SJ/451)

SELAMAT ULANG TAHUN LAMPOST-KU

UKM Mahapala Universitas Malahayati Borong Juara di Dua Ajang Bergengsi

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahapala Universitas Malahayati Bandarlampung raih Juara I Lead Putra, Juara II Speed Classic Putra, Juara II Lead Putri dalam ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi Lampung dan Juara I Under-19 Putra dan Harapan III dalam ajang Artala Orientering Nasional Ke-4.

Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H selaku pembina UKM Mahapala, bangga atas raihan ini. “Proses latihan, kerja keras selama ini berhasil membuahkan hasil, dan kami telah melaksanakan tugas dengan baik”, kata Aditya.

“Semoga dengan raihan ini dapat mengharumkan nama Universitas Malahayati dan memberikan citra baik untuk Mahapala,” tambahnya.

“Harapannya semoga dengan prestasi ini akan memicu semangat dan menambah raihan juara di ajang-ajang yang bergengsi lainnya,” pungkasnya.

Congratulations Jeriyanse (21120003)

“Saya bangga dengan raihan ini, dalam ajang lomba Pekan Seni Mahasiswa Provinsi Lampung ini memperebutkan tiket menuju POMNAS (Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional), yang hanya diperuntukkan untuk Juara I,” ujar Jeri

Congratularions Maulana Rafiqo Ardiansyah (22130037)

“Prestasi ini sangat berarti untuk saya, jadilah versi terbaikmu, jangan takut untuk jatuh dan jangan ragu untuk bangkit kembali,” ucap Maulana.

Congratulations Dinda Cantika (22370030)

“Ini adalah event pertama yang saya ikuti, Alhamdulilah mendapatkan hasil yang sangat memuaskan, ini memacu saya untuk terus meraih prestasi,” katanya. (gil/humasmalahayatinews)

6 Mahasiswa Universitas Malahayati Lolos Program Kampus Mengajar Angkatan 6 Tahun 2023

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Selamat kepada Mahasiswa/i Universitas Malahayati Bandarlampung yang berhasil Lolos Dalam Program Kampus Mengajar Angkatan 6 Tahun 2023.

Prodi Manajemen:
1. Tria Lestari NPM 21220017 (Penempatan SD Negeri 2 Keteguhan, Bandar Lampung)

2. Vitha Audya Putri NPM 21220032 (Penempatan SD Negeri Sukawangi, Pringsewu)

3. Novita Yuliana S NPM 21220006 (Penempatan UPT SD Negeri 1 Pagelaran)

4. Delqorini NPM 21220024 (Penempatan SDS IT Nurul Ihsan, Kepulauan Riau, Kota Batam)

5. Azmiarta Rica Rusmana NPM 20220016 (Penempatan SMK Pembina, Tulang Bawang)

Prodi Kesehatan Masyarakat:

1. Rosmayani 21410031 (Penempatan SDN Negeri 3 Perumnas Wayhalim, Bandar Lampung)

Nurliyani, SST., M. Kes selaku Koordinator PT Kampus Mengajar 6 , sekaligus PIC asisten mengajar MBKM Universitas Malahayati mengucapkan Selamat kepada 6 mahasiswa yg telah diterima diprogram kampus mengajar ke 6 ni.

“Saya berharap agar program kampus mengajar yang diikuti oleh mahasiswa dapat membekali mahasiswa dengan beragam keahlian dan ketrampilan dengan menjadi mitra guru dan sekolah dalam pengembangan model pembelajaran,” ujar Nurliyani.

“Selain itu juga menambahkan kreativitas serta inovasi dalam pembelajaran, sehingga berdampak pada penguatan pembelajaran literasi dan numerasi disekolah,” tandasnya. (gil/humasmalahayatinews)

 

Kesantunan Berbahasa

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati, Pemerhati Masalah Sosial dan Pendidikan

Pada beberapa hari lalu negeri ini dihebohkan dengan ucapan dari “orang terkenal” memberi stigma kepada pemimpin negeri ini dengan memakai diksi yang tidak lazim. Akibatnya, publik menjadi meradang. Ada yang tersinggung secara kolektif, kemudian melaporkan yang bersangkutan kepada yang berwajib. Sementara itu,  secara personal pimpinan negeri ini tidak merasa tersinggung,dan tidak melapor ke polisi.

Sebagian orang memberi apresiasi kepada sang pemimpin akan keluhuran budi, dan kebesaran jiwanya. Itu berbanding terbalik dengan yang merasa tokoh pemberi stigma. Wilayah subjektif seperti ini kita diberi kebebasan untuk menafsir. Tampaknya pemimpin tertinggi kita saat ini banyak memposisikan persoalan personalnya pada wilayah ontologis, sehingga pihak lain bebas berpersepsi. Oleh karena itu, jika kita cerdas membacanya, maka tidak sembarang komentar kita lontarkan, sebelum melengkapi fakta objektifnya. Di sinilah diperlukan kesantunan tingkat tinggi bagi mereka yang ingin menangkap esensi persoalan dengan tidak merasa tinggi, apalagi merasa paling pandai, dan oleh karenanya tidak dengan sembarang ucap dan sikap.

Sebelum jauh maka kita tilik terlebih dahulu apa itu kesantunan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kesantunan atau santun adalah halus dan baik (budi bahasanya, tingkah lakunya); sabar dan tenang; sopan. Jadi, kesantunan berbahasa tercermin dalam tatacara berkomunikasi lewat tanda verbal atau tatacara berbahasa.

Sementara itu Windrasari dari UM Surabaya memberi batasan: kesantunan adalah meminimkan ungkapan yang tidak santun, dalam bertutur perlu memilih kata-kata dan tidak meremehkan status penutur. Kesantunan berbahasa adalah perilaku yang baik saat menggunakan bahasa, khususnya dalam berkomunikasi. Faktor penentu kesantunan adalah segala hal yang dapat mepengaruhi pemakaian bahasa menjadi santun atau tidak santun. Karena ketidaksantunan berucap itu pertanda dari pada strata mana yang bersangkutan berada. Strata dimaksud bukan sebatas strata sosial tetapi lebih kepada strata budi pekerti dan keluhuran budi. Dalam budaya jawa lebih mendekati pada makna “unggah-ungguh”.

Bentuk kesantunan berbahasa terbagi dalam dua bentuk yakni bentuk kesantunan linguistis dan bentuk kesantunan pragmatis. Kajian kesantunan linguistik yang sering dirujuk selama ini yakni Brown dan Levinson, serta Leech mencampurkan norma sosial dan penggunaan sumber daya linguistic. Kesantunan pragmatik adalah salah satu teori dalam kajian pragmatik. Prinsip kesantunan ini berhubungan dengan dua peserta percakapan, yakni diri sendiri (self) dan orang lain (other). Kata santun mempunyai makna yang sangat berbeda dengan kata sopan, meskipun sebagian besar masyarakat menganggapnya sama.

Jika kerangka pikir di atas kita gunakan untuk mengkaji ucapan yang boleh dipakai disaat ada pada wilayah publik; maka tidak salah mereka yang merasa tidak nyaman dengan pilihan diksi yang dipakai oleh pembicara, siapapun dia, jika itu ada pada wilayah yang harus menghormati orang lain sebagai pihak ketiga, keempat atau seterusnya. Manakala ketidak sukaan itu menjadi ketidaksukaan kolektif, tidak menutup kemungkinan akan ada perlawanan publik; terlepas dalam bentuk apa perlawanan itu.

Manakala kebebasan berbicara atau berpendapat dijadikan acuan, maka tidak salah juga pihak yang tersinggung atau terkena akan ucapan tadi, menggunakan hak yang sama untuk menunjukkan ketidaksukaan akan sesuatu yang tidak disukai. Dengan kata lain hak berbicara juga diimbangkan dengan hak menyatakan ketidaksukaan akan pendapat, adalah suatu kesetaraan yang esensial dalam mengemukakan pendapat. Dengan kata lain tidak sependapat juga sama dan sebangun dengan sependapat, hanya dari sudut sisi yang berbeda. Di sini letak kesantunan itu dituntut, baik bagi mereka yang sependapat maupun yang tidak sependapat.

Peringatan dini telah diberikan oleh Yuyun S Surya Sumantri bahwa; Bahasa, Matematika, dan Statistika yang diikat oleh logika, adalah dasar filsafat bagi tumbuhkembangnya ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, jika ada ilmuwan yang tidak mendasarkan dirinya pada ketiganya dalam bertindak, maka sesungguhnya mereka diragukan untuk disebut ilmuwan apalagi filosuf. Dengan katalain semakin seseeorang itu berilmu, maka sikap tawaduk akan semakin kelihatan dalam ucapan, sikap dan tindakannya. Oleh sebab itu, tidak salah jika ada diantara kita mengatakan “saya sependapat dengan pendapatnya, tetapi saya tidak sependapat dengan caranya mengemukakan pendapat” adalah bentuk keagungan dan kedalaman budi teman tadi dalam menjalani kehidupan; dan itulah sebenarnya hakekat dari kematangan budi yang bersangkutan.

Kesimpulan sementara yang dapat kita ambil adalah “katakanlah kebenaran itu dengan cara yang benar” atau tegakkanlah kebenaran itu dengan cara yang benar, karena bisa jadi kebenaran yang kita suarakan atau tegakkan dengan cara yang tidak benar, tidak jarang berakhir dengan ketidakbenaran. Manakala kita masih berhubungan dengan mahluk berlabel manusia, maka di sana ada tatacara yang harus kita patuhi, dan itulah akhlakulkharimah yang membedakan manusia dengan mahluk lainnya. Oleh karena itu, jika kita menunjukkan perilaku atau sikap yang mengingkari kodrat kita sebagai manusia, maka akan tampak jelas kelas kita ada di mana. (SJ)

Selamat ngopi pagi