Yudisium ke-40 Fakultas Ekonomi dan Manajemen Universitas Malahayati: Mencetak Sarjana Unggul dan Berdaya Saing Global

Bandar Lampung, 10 April 2026 – Fakultas Ekonomi dan Manajemen Universitas Malahayati sukses menyelenggarakan Yudisium ke-40 bagi para mahasiswa yang telah menyelesaikan studi mereka. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Gedung MCC Universitas Malahayati dan menjadi momentum penting dalam menandai kelulusan akademik mahasiswa sebelum memasuki dunia profesional. Mahasiswa yang di yudisium sejumlah 133, yang terdiri dari 129 orang dari Prodi S1 Manajemen, 2 orang dari Prodi S1 Akuntansi, dan 2 orang dari Prodi Akuntansi Program Pasca.

Acara yudisium ini dihadiri oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes., dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Dr. Rahyono, S.Sos., M.M. Turut hadir pula sejumlah pejabat universitas lainnya, antara lain Ketua LPPM, Ketua LPMI Dr. M. Arifki Zainaro, S.Kep., Ns., M.Kep, Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. dr. Tessa Sjahriani, M.Kes, dan Kepala UPT Perpustakaan, Nowo Hadiyanto, S.Sos.
Mengusung tema “Dari Kampus ke Dunia: Sarjana Fakultas Ekonomi Unggul dan Berdaya Saing Global”, kegiatan ini menegaskan komitmen Fakultas Ekonomi dan Manajemen dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan global yang semakin kompetitif.


Dalam sambutannya, Wakil Rektor I menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya dengan baik. Selanjutnya, Wakil Rektor 1 juga menegaskan pentingnya adaptasi, integritas, dan kemampuan inovasi sebagai bekal utama dalam memasuki dunia kerja maupun kewirausahaan.


Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Dr. Rahyono, S.Sos., M.M., menyampaikan harapannya agar para lulusan dapat menjadi agen perubahan di masyarakat serta mampu mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama masa perkuliahan.


Acara berlangsung dengan penuh rasa bangga dan haru, di mana para peserta yudisium secara resmi dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar sarjana dan magister. Momen Yudisium ke-40 ini menjadi langkah awal bagi para lulusan untuk melangkah dari dunia akademik menuju dunia profesional dengan semangat baru.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Malahayati kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang berkomitmen dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, dan berdaya saing global.

Editor : Chandra Fz

Dari Hastinapura Ke Nusantara

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Beberapa hari lalu salah seorang Guru Besar Yang Amat Terpelajar bidang hukum dari salah satu Universitas Negeri kebanggaan daerah ini; mengomentari artikel yang penulis dedah di media online. Beliau mengatakan bahwa hakekat dari tulisan itu “Bagai Bisma Ditengah Korawa”; atas ijin beliau tema itu diangkat pada kajian berikut ini untuk diberi kerangka dan daging analisis, tentu sangat singkat karena keterbatasan ruang dan aturan pada media online.

Dalam epos Mahabharata, sosok Bisma berdiri sebagai simbol kebijaksanaan, kesetiaan, dan pengorbanan. Ia bukan sekadar ksatria yang sakti, tetapi juga figur yang terjebak dalam lingkaran kekuasaan yang tidak sepenuhnya ia setujui. Keputusan Bisma untuk tetap berada di pihak Korawa, meskipun mengetahui bahwa kebenaran lebih dekat kepada Pandawa, menciptakan dilema moral yang abadi: apakah kesetiaan kepada institusi dan janji lebih penting daripada keberpihakan kepada kebenaran?. Pertanyaan ini tidak hanya relevan dalam kisah klasik, tetapi juga mencerminkan kondisi kekinian Indonesia. Dalam berbagai sektor; politik, birokrasi, bahkan dunia akademik, kita menemukan banyak “Bisma-Bisma” modern: individu yang memiliki integritas dan kapasitas, namun terjebak dalam sistem yang penuh kompromi moral.

Bisma adalah korban dari sumpahnya sendiri. Ia bersumpah untuk setia kepada takhta Hastinapura, siapa pun yang mendudukinya. Sumpah ini menjadikannya pelindung Korawa, meskipun ia menyadari kebobrokan moral Duryodana dan sekutunya. Dalam konteks ini, Bisma bukan tokoh jahat, melainkan sosok tragis. Ia tahu mana yang benar, tetapi memilih untuk tidak bertindak karena terikat oleh loyalitas struktural.

Di Indonesia, fenomena ini dapat dilihat dalam praktik politik dan birokrasi. Banyak pejabat publik yang memahami adanya penyimpangan; korupsi, nepotisme, atau penyalahgunaan kekuasaan, namun memilih diam. Mereka terikat oleh loyalitas kepada atasan, partai, atau jaringan kekuasaan. Dalam situasi seperti ini, kebenaran sering kali dikalahkan oleh kepentingan stabilitas dan kelangsungan posisi.

Loyalitas dalam budaya Indonesia sering dipandang sebagai nilai luhur. Namun, ketika loyalitas tidak diimbangi dengan keberanian moral, ia dapat berubah menjadi alat pembenaran atas ketidakadilan. Bisma mengajarkan bahwa kesetiaan tanpa refleksi kritis dapat membawa seseorang menjadi bagian dari masalah, bukan solusi. Lebih jauh lagi, Bisma juga merepresentasikan dilema generasi tua dalam menghadapi perubahan. Ia adalah penjaga tradisi, simbol tatanan lama yang mulai rapuh. Sementara itu, Pandawa dapat dilihat sebagai representasi pembaruan, nilai-nilai keadilan yang lebih progresif. Dalam konteks Indonesia, kita melihat ketegangan serupa antara generasi lama yang mempertahankan status quo dan generasi muda yang mendorong reformasi.

Namun, berbeda dengan Bisma yang memilih bertahan hingga akhir di pihak Korawa, masyarakat Indonesia memiliki peluang untuk tidak mengulangi tragedi tersebut. Reformasi 1998, misalnya, menunjukkan bahwa perubahan bisa terjadi ketika keberanian kolektif mengalahkan ketakutan. Meski demikian, tantangan belum sepenuhnya selesai. Praktik oligarki, politik uang, dan lemahnya penegakan hukum menunjukkan bahwa “lingkaran Korawa” masih eksis dalam berbagai bentuk.

Dalam dunia birokrasi, misalnya, seorang pegawai negeri yang idealis sering kali dihadapkan pada tekanan untuk mengikuti arus. Menolak perintah atasan yang tidak etis bisa berarti kehilangan karier. Dalam dunia politik, kader partai yang kritis bisa tersingkir karena dianggap tidak loyal. Situasi ini menciptakan dilema yang mirip dengan yang dialami Bisma: antara mempertahankan integritas atau menjaga posisi. Namun, ada perbedaan penting. Bisma hidup dalam sistem monarki absolut, di mana pilihan individu sangat terbatas. Sementara itu, Indonesia adalah negara demokrasi yang memberikan ruang bagi partisipasi dan kritik. Artinya, tanggung jawab moral tidak bisa sepenuhnya dialihkan kepada sistem. Individu tetap memiliki ruang untuk bersuara, meskipun risikonya tidak kecil.

Dalam hal ini, penting untuk menafsirkan ulang makna loyalitas. Loyalitas seharusnya tidak hanya ditujukan kepada individu atau institusi, tetapi juga kepada nilai-nilai dasar seperti keadilan, kebenaran, dan kepentingan publik. Jika Bisma dapat memilih untuk menafsirkan sumpahnya secara lebih fleksibel, misalnya dengan tetap setia kepada Hastinapura tetapi menolak ketidakadilan, mungkin tragedi Bharatayuddha bisa diminimalkan. Pelajaran dari Bisma juga relevan dalam konteks kepemimpinan. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut untuk setia, tetapi juga berani mengambil sikap. Dalam banyak kasus di Indonesia, kita melihat pemimpin yang memilih jalan aman: tidak membuat keputusan kontroversial demi menjaga popularitas atau stabilitas politik. Padahal, kepemimpinan sejati sering kali menuntut keberanian untuk melawan arus.

Selain itu, masyarakat sebagai kolektif juga memiliki peran penting. Dalam Mahabharata, perang besar terjadi karena akumulasi ketidakadilan yang tidak diselesaikan sejak awal. Jika masyarakat Indonesia bersikap apatis terhadap penyimpangan, maka lingkaran Korawa akan terus berulang. Sebaliknya, jika ada kesadaran kolektif untuk menuntut akuntabilitas, maka ruang bagi “Bisma-Bisma” untuk bersikap benar akan semakin terbuka.

Pada akhirnya, kisah Bisma bukan sekadar cerita tentang kesetiaan, tetapi juga peringatan tentang bahaya kompromi moral. Ia mengingatkan kita bahwa menjadi baik saja tidak cukup; keberanian untuk berpihak pada kebenaran adalah hal yang lebih penting. Dalam konteks Indonesia hari ini, kita dihadapkan pada pilihan yang serupa: apakah akan menjadi bagian dari sistem yang tidak adil, atau berani mengambil risiko untuk memperbaikinya.

Bisma mungkin tidak bisa mengubah nasibnya, tetapi kita masih memiliki kesempatan untuk menentukan arah kita sendiri. Dengan menempatkan kebenaran di atas loyalitas sempit, Indonesia dapat keluar dari lingkaran Korawa dan menuju tatanan yang lebih adil dan bermartabat. Pertanyaan tersisa siapa Bisma-nya, dan siapa Korawa-nya; mari kita tanyakan pada Pak Dalang yang sedang bersandar di pinggir Kotak.

Salam Waras

Kritik yang Tersisih

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) : Kegelisahan yang dirasakan oleh sebagian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan hari ini bukanlah msesuatu yang muncul secara tiba-tiba atau tanpa sebab. Ia merupakan akumulasi panjang dari pengalaman kolektif yang terus berulang, di mana publik menyaksikan adanya jurang yang semakin lebar antara apa yang diucapkan oleh para pemegang kekuasaan dengan apa yang benarbenar dilakukan dalam praktik pemerintahan. Ketika janji-janji yang disampaikan dengan penuh keyakinan tidak menemukan wujudnya dalam kebijakan nyata, maka kepercayaan yang menjadi fondasi utama demokrasi perlahan mulai tergerus.

      Dalam sistem demokrasi, kepercayaan publik adalah mata uang utama yang tidak tergantikan. Ia tidak hanya dibangun melalui proses elektoral yang berlangsung secara periodik, tetapi juga melalui konsistensi sikap dan kebijakan yang diambil oleh para pemimpin. Ketika masyarakat melihat adanya inkonsistensi yang berulang, maka kepercayaan tersebut tidak hanya berkurang, tetapi juga berubah menjadi skeptisisme. Rakyat tidak lagi sekadar kecewa, melainkan mulai mempertanyakan apakah komitmen terhadap kepentingan publik benar-benar menjadi prioritas dalam pengambilan keputusan.

      Inkonsistensi antara ucapan dan tindakan menciptakan kesan bahwa kekuasaan dijalankan tanpa pijakan moral yang kokoh. Dalam jangka pendek, hal ini mungkin tidak langsung mengguncang stabilitas, tetapi dalam jangka panjang, ia dapat mengikis legitimasi pemerintahan itu sendiri. Legitimasi tidak
cukup hanya diperoleh dari kemenangan dalam pemilihan umum; ia harus terus dirawat melalui tindakan nyata yang mencerminkan keberpihakan pada rakyat. Ketika kebijakan yang diambil justru bertentangan dengan narasi yang dibangun sebelumnya, maka publik akan melihat adanya ketidaktulusan yang sulit diabaikan.

      Selain persoalan konsistensi, penegakan hukum yangdianggap tidak berjalan secara adil turut memperparah keadaan. Hukum seharusnya menjadi pilar utama dalam menjamin keadilan dan ketertiban sosial. Ia harus berdiri netral, tidak memihak, dan tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan. Namun, ketika praktik di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan; di mana pelanggaran kecil ditindak secara cepat dan tegas, sementara pelanggaran besar justru berjalan lambat atau tidak jelas, maka kepercayaan terhadap sistem hukum pun mulai goyah.

       Ungkapan bahwa hukum “tajam ke bawah dan tumpul ke atas” bukan sekadar retorika kosong, melainkan refleksi dari realitas yang dirasakan oleh banyak orang. Ketika masyarakat kecil merasa mudah dijangkau oleh hukum, sementara pihak yang memiliki kekuasaan tampak lebih sulit disentuh, maka hukum kehilangan makna keadilannya. Dalam kondisi seperti ini, hukum tidak lagi dipandang sebagai pelindung, melainkan sebagai alat yang dapat digunakan secara selektif sesuai dengan kepentingan tertentu.
Peristiwa kekerasan terhadap individu yang kritis terhadap pemerintah semakin memperdalam kekhawatiran publik. Tindakan seperti penyiraman air keras terhadap aktivis, intimidasi terhadap jurnalis, atau tekanan terhadap kelompok masyarakat sipil tidak hanya berdampak pada korban secara langsung, tetapi juga menciptakan rasa takut yang meluas. Ketika seseorang diserang karena menyuarakan kritik, pesan yang tersirat kepada masyarakat adalah bahwa bersuara memiliki risiko yang tidak kecil.

Orang Benar di Tempat yang Salah

Oleh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

BANDAR LAMPUNG ( malahayati.ac.id )  – Beberapa waktu lalu saat persidangan satu kasus di Lampung, ternyata ada barang bukti yang hilang (atau dihilangkan ?), sehingga tampak ada kejanggalan seolah mantan pejabat tinggi bisa “baku atur” di meja persidangan dengan sistem yang ada. Akibat dari cara-cara seperti ini bisa membuat orang yang disangkakan berada pada wilayah “orang salah di tempat yang benar”.

Ada satu bentuk ketidakadilan yang terasa lebih sunyi namun menghantam lebih dalam: ketika kebenaran perlahan menghilang, bukan karena tidak ada, tetapi karena sengaja dihapus dari ruang pembuktian. Dalam banyak kasus hukum, masyarakat sering diyakinkan bahwa proses berjalan sesuai aturan. Penangkapan dilakukan, barang bukti disita, dan publik disuguhi gambaran seolah keadilan sedang ditegakkan. Namun, apa yang terjadi ketika barang bukti yang pada awalnya bernilai miliaran rupiah tiba-tiba lenyap saat persidangan berlangsung ?
Fenomena ini bukan sekadar kejanggalan administratif. Ia adalah cerminan dari rapuhnya integritas sistem hukum ketika berhadapan dengan kepentingan besar. Barang bukti seharusnya menjadi fondasi utama dalam membuktikan kesalahan seseorang. Tanpa itu, proses hukum kehilangan pijakan objektifnya. Ketika bukti yang begitu signifikan bisa hilang tanpa penjelasan yang transparan, maka yang dipertanyakan bukan hanya satu kasus, melainkan keseluruhan sistem yang menopangnya.

Dalam situasi seperti ini, publik tidak hanya menyaksikan sebuah persidangan, tetapi juga sebuah pertunjukan yang membingungkan. Di satu sisi, ada narasi awal yang kuat tentang dugaan pelanggaran, lengkap dengan angka-angka fantastis yang menggambarkan besarnya kerugian atau nilai yang terlibat. Di sisi lain, saat memasuki tahap pembuktian, narasi tersebut perlahan memudar. Bukti yang seharusnya memperkuat tuduhan justru tidak lagi terlihat. Seolah-olah, apa yang sebelumnya dianggap nyata berubah menjadi sesuatu yang samar dan sulit dibuktikan.
Lebih mengkhawatirkan lagi ketika kondisi ini membuka ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk melepaskan diri dari jerat hukum. Dengan tidak adanya bukti yang cukup, seseorang dapat dengan mudah menyatakan dirinya tidak bersalah. Secara hukum, hal ini mungkin sah. Namun secara moral, publik menyimpan tanda tanya besar. Apakah benar tidak ada kesalahan, ataukah kesalahan tersebut berhasil disembunyikan dengan rapi?

Ketimpangan ini menciptakan ironi yang pahit. Orang-orang dengan posisi, kekuasaan, atau pengaruh tertentu tampak memiliki kemampuan untuk “membersihkan” diri mereka dari tuduhan, bahkan ketika indikasi awal begitu kuat. Sementara itu, individu yang tidak memiliki kekuatan serupa sering kali harus menghadapi proses hukum dengan segala keterbatasan, bahkan ketika mereka tidak bersalah. Di sinilah ungkapan “orang benar di tempat yang salah” menemukan relevansinya dalam bentuk yang berbeda.

Kasus hilangnya barang bukti dalam kasus yang melibatkan mantan orang nomor satu di Lampung; juga menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola penegakan hukum. Dari proses penyitaan hingga penyimpanan, setiap tahapan seharusnya memiliki pengawasan ketat. Namun kenyataannya, celah tersebut tetap ada dan dapat dimanfaatkan. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas membuat publik sulit mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik layar. Ketika informasi tidak terbuka, spekulasi pun berkembang, dan kepercayaan terhadap institusi semakin terkikis.

Tidak dapat dipungkiri bahwa hukum tidak hanya berbicara tentang benar dan salah, tetapi juga tentang bagaimana kebenaran itu dibuktikan. Dalam banyak kasus, kebenaran tidak cukup hanya “ada”; ia harus ditunjukkan melalui mekanisme yang diakui secara hukum. Ketika mekanisme ini terganggu, maka kebenaran kehilangan kekuatannya. Ia menjadi lemah, bahkan bisa dikalahkan oleh konstruksi narasi yang lebih kuat meskipun tidak sepenuhnya jujur.

Di sisi lain, masyarakat sebagai pengamat sering kali berada dalam posisi yang sulit. Mereka melihat adanya kejanggalan, tetapi tidak memiliki akses untuk membuktikannya. Ketidakpastian ini menciptakan rasa frustrasi kolektif. Orang-orang mulai mempertanyakan apakah hukum masih berpihak pada keadilan, atau justru telah menjadi alat yang dapat dimanipulasi oleh mereka yang memiliki kepentingan.
Pada akhirnya, hilangnya barang bukti dalam sebuah kasus besar bukan hanya persoalan teknis, melainkan persoalan moral dan sistemik. Ia menunjukkan bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki secara mendasar.

Tanpa pembenahan yang serius, kejadian serupa akan terus berulang, dan setiap pengulangan akan semakin mengikis kepercayaan publik. Keadilan seharusnya tidak bergantung pada siapa yang diadili, tetapi pada fakta yang ada. Ketika fakta itu sendiri bisa menghilang, maka keadilan berada dalam posisi yang sangat rentan. Dalam kondisi seperti ini, yang tersisa hanyalah harapan bahwa suatu hari nanti sistem dapat berdiri lebih kuat, lebih transparan, dan lebih berani menghadapi kebenaran, seberat apa pun konsekuensinya. Selama hal itu belum terwujud, maka cerita tentang orang benar di tempat yang salah akan terus ada, dalam berbagai bentuk dan versi. Dan setiap cerita tersebut adalah pengingat bahwa keadilan bukan sesuatu yang bisa dianggap selesai, melainkan sesuatu yang harus terus diperjuangkan, dijaga, dan diawasi oleh semua pihak.
Salam Waras (R-2)

Soroti Tantangan Farmasi Global, Universitas Malahayati Sukses Gelar International Online Lecture

BANDAR LAMPUNG  ( malahayati.ac.id ) – Universitas Malahayati kembali menunjukkan taringnya di kancah akademik internasional melalui penyelenggaraan Online Lecture Series 2nd. Acara yang diinisiasi oleh SLMIOP ini mengangkat topik krusial bagi masa depan industri kesehatan dunia: kepatuhan halal pada produk farmasi.

Digelar pada Selasa, 7 April 2026, diskusi ini menghadirkan pakar farmasi kenamaan, Dr. Saddam Husein, S.Si., M.Sc., sebagai dosen tamu spesial. Mengangkat tema “The Urgency of Halal Compliance in Pharmaceutical Products: Global Challenges and Opportunities”, sesi ini membedah bagaimana standar halal menjadi faktor penentu kualitas obat-obatan di pasar global.

Dalam pemaparannya yang mendalam, Dr. Saddam Husein menekankan bahwa industri farmasi halal bukan lagi sekadar pasar ceruk (niche market), melainkan pilar utama industri kesehatan masa depan. Beliau menyatakan:

“Halal pharmaceuticals ensure medicines comply with Islamic standards, and their importance is rising due to growing demand despite challenges such as regulatory differences and limited halal ingredients, ultimately creating strong opportunities for global growth and innovation.”

(Farmasi halal memastikan obat-obatan mematuhi standar Islami, dan urgensinya terus meningkat seiring dengan pertumbuhan permintaan meskipun terdapat tantangan seperti perbedaan regulasi dan terbatasnya bahan baku halal, yang pada akhirnya menciptakan peluang kuat bagi pertumbuhan dan inovasi global.)

Kuliah internasional yang dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting ini di ikuti oleh mahasiswa SLMIOP India dan mahasiswa Universitas Malahayati, dan dihadiri oleh jajaran akademisi dari Universitas Malahayati yang turut aktif dalam sesi diskusi, antara lain: apt. Iwang Davi Setiawan, M.Farm. apt. Yovita Endah Lestari, M.Farm. apt. Kurnia Eryani, M.Farm.Klin. dan Dwi Marlina Syukri, S.Si., M. BSc., PhD.

Diskusi berlangsung dinamis, menyoroti bagaimana Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dapat mengambil peran strategis dalam mengatasi keterbatasan bahan baku halal melalui inovasi riset.

Melalui agenda ini, Universitas Malahayati berharap dapat melahirkan lulusan dan praktisi kesehatan yang tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga memiliki pemahaman etis dan regulasi terhadap standar halal global. Langkah ini mempertegas visi Universitas Malahayati untuk terus berkontribusi dalam kemajuan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemanusiaan secara universal.

Editor : Chandra Fz

Jejak Sunyi Nurani dan Kuasa

Guru Besar Universitas Malahayati

Oleh: Sudjarwo

Di sebuah wilayah yang jauh dari hiruk-pikuk pusat kekuasaan, sebuah kisah tentang keberanian dan kesunyian lahir tanpa gemuruh. Kisah ini bukan tentang kemenangan yang dirayakan, melainkan tentang pilihan yang sunyi namun bermakna. Di tanah Minahasa, seorang aparat penegak hukum “yang waras” menemukan dirinya berdiri di persimpangan antara kewajiban institusional dan panggilan hati nurani. Apa yang tampak sebagai tugas biasa, perlahan menjelma menjadi ujian moral yang tidak semua orang mampu menghadapi.

Dalam menjalankan tugasnya, ia mengungkap sebuah praktik korupsi yang telah mengakar. Tindakan tersebut bukanlah hal yang mudah, sebab korupsi sering kali bersembunyi di balik lapisan kepentingan dan relasi kuasa.

Dibutuhkan keberanian untuk membongkar sesuatu yang selama ini dianggap “biasa” oleh sebagian orang. Namun keberanian semacam itu sering kali datang dengan harga yang tidak murah. Ketika kebenaran diungkap, tidak semua pihak menyambutnya dengan tangan terbuka. Justru sebaliknya, mereka yang merasa terganggu mulai menunjukkan resistensi.

Alih-alih mendapatkan dukungan, ia justru menghadapi tekanan dari lingkungan internalnya sendiri. Atasan yang seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing, malah menjadi sumber ketidaknyamanan. Situasi ini menggambarkan realitas pahit dalam birokrasi, di mana loyalitas kadang lebih dihargai daripada integritas. Ketika seseorang memilih untuk jujur, ia bisa saja dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai teladan.

Mutasi menjadi alat yang kerap digunakan dalam struktur organisasi untuk mengatur posisi dan peran. Namun dalam konteks tertentu, mutasi bisa berubah makna menjadi bentuk pengucilan halus. Pemindahan ke wilayah yang jauh dan terpencil bukan sekadar rotasi biasa, melainkan sinyal bahwa keberadaannya tidak lagi diinginkan di tempat semula. Di Talaud, sebuah wilayah yang jauh secara geografis, ia dihadapkan pada kenyataan bahwa sistem tidak selalu berpihak pada mereka yang berani bersuara.

Namun di sinilah letak inti dari kisah ini. Di tengah tekanan dan ketidakadilan, ia tidak memilih untuk tunduk atau berkompromi. Ia justru mengambil keputusan yang jauh lebih berat: “mengundurkan diri”. Keputusan ini bukan bentuk kekalahan, melainkan pernyataan sikap. Ia menolak untuk menjadi bagian dari sistem yang tidak sejalan dengan nilai-nilai yang diyakininya. Dalam dunia yang sering kali memaksa individu untuk menyesuaikan diri, ia memilih untuk tetap setia pada prinsipnya.

Pengunduran diri tersebut mencerminkan keberanian yang berbeda jenisnya. Jika mengungkap korupsi adalah keberanian yang tampak di permukaan, maka meninggalkan jabatan adalah keberanian yang lebih dalam dan personal. Ini adalah keberanian untuk kehilangan, untuk melepaskan status, dan untuk menghadapi ketidakpastian. Tidak semua orang mampu mengambil langkah seperti ini, karena konsekuensinya tidak hanya bersifat profesional, tetapi juga menyentuh aspek kehidupan yang lebih luas.

Lebih jauh lagi, keputusan tersebut menyiratkan pergulatan batin yang panjang. Tidak ada keputusan besar yang lahir secara tiba-tiba tanpa pertimbangan yang matang.

Di balik langkah mundur itu, ada proses perenungan yang mendalam tentang makna pekerjaan, tanggung jawab, dan tujuan hidup. Ia harus menimbang antara masa depan yang pasti namun penuh kompromi, dengan jalan yang tidak pasti namun selaras dengan nurani. Pergulatan semacam ini sering kali tidak terlihat oleh orang lain, tetapi justru menjadi inti dari kekuatan moral seseorang.

Kisah ini mengajak kita untuk merenungkan kembali makna integritas. Apakah integritas hanya relevan ketika didukung oleh sistem, atau justru diuji ketika sistem tidak berpihak? Dalam banyak kasus, integritas menjadi nilai yang mudah diucapkan namun sulit dipertahankan. Ketika tekanan datang dari berbagai arah, godaan untuk berkompromi menjadi semakin besar. Namun di sinilah nilai sejati seseorang diuji.

Lebih jauh lagi, kisah ini juga membuka ruang refleksi tentang struktur kekuasaan dalam institusi. Ketika kebenaran dianggap sebagai ancaman, maka ada sesuatu yang perlu diperbaiki. Sistem yang sehat seharusnya mampu menampung kritik dan menghargai keberanian moral. Jika tidak, maka sistem tersebut berisiko kehilangan orang-orang terbaiknya, mereka yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki kompas moral yang kuat.

Di sisi lain, keputusan untuk mundur juga menyiratkan harapan. Harapan bahwa di luar sistem yang tidak ideal, masih ada ruang untuk hidup dengan nilai-nilai yang diyakini. Harapan bahwa kebenaran tidak selalu harus diperjuangkan dari dalam struktur, tetapi bisa juga dijaga melalui pilihan hidup yang konsisten. Dalam diamnya langkah tersebut, tersimpan pesan yang kuat: bahwa kehormatan tidak selalu datang dari jabatan, tetapi dari keberanian untuk tetap jujur.

Kisah ini mungkin tidak akan tercatat dalam buku sejarah besar, namun ia hidup dalam ingatan kolektif sebagai contoh tentang apa artinya menjadi manusia yang utuh. Di tengah dunia yang penuh kompromi, pilihan untuk tetap setia pada hati nurani adalah bentuk perlawanan yang paling murni. Ia tidak membutuhkan panggung, tidak memerlukan sorotan, namun dampaknya bisa melampaui batas ruang dan waktu.

Pada akhirnya, jejak yang ditinggalkan bukanlah tentang posisi atau pangkat, melainkan tentang nilai. Nilai yang tidak bisa dibeli, tidak bisa dipaksakan, dan tidak bisa dimanipulasi. Dalam kesunyian Talaud dan keputusan yang diambil dengan penuh kesadaran, kita menemukan pelajaran penting: bahwa kadang, untuk tetap menjadi benar, seseorang harus berani berjalan sendiri.***

Rumah Sakit yang Mengobati Rasa

Guru Besar Universitas Malahayati

Oleh: Sudjarwo

Beberapa hari ini, pengalaman mendampingi salah seorang anak penulis yang berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi negeri ternama di daerah ini; yang sedang dirawat di sebuah rumah sakit swasta ternama, di Ruang Delima Atas N0.17; menghadirkan perspektif baru tentang makna pelayanan kesehatan. Rumah sakit tersebut tidak hanya menjadi tempat untuk mengobati penyakit secara medis, tetapi juga ruang di mana harapan, kenyamanan, dan kepercayaan dibangun secara bersamaan. Jargon yang mereka gaungkan tampaknya bukan sekadar slogan kosong, melainkan benar-benar tercermin dalam praktik sehari-hari.

Sejak langkah pertama memasuki lingkungan rumah sakit, suasana yang tercipta sudah berbeda dari gambaran umum fasilitas kesehatan yang seringkali identik dengan ketegangan dan kecemasan. Tata ruang yang bersih, pencahayaan yang hangat, serta keramahan petugas di setiap sudut memberikan kesan bahwa tempat ini dirancang bukan hanya untuk menyembuhkan tubuh, tetapi juga menenangkan jiwa. Dalam kondisi seperti itu, tidak mengherankan jika pasien, bahkan sebelum menerima tindakan medis; sudah merasakan perbaikan secara psikologis.

Pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan di sana sebagian besar menunjukkan profesionalisme yang tinggi. Mereka tidak hanya menjalankan tugas secara teknis, tetapi juga mampu membangun komunikasi yang menenangkan. Senyum, sapaan hangat, dan kesabaran dalam menjelaskan kondisi pasien menjadi bagian penting dari proses penyembuhan. Dalam konteks ini, interaksi manusiawi menjadi obat awal yang seringkali terlupakan dalam sistem pelayanan kesehatan yang terlalu berorientasi pada prosedur dan efisiensi.

Bagi seorang seseorang yang sedang sakit, pendekatan seperti ini memiliki dampak yang jauh lebih besar. Ketakutan terhadap jarum suntik, rasa asing terhadap lingkungan rumah sakit, hingga kecemasan akan rasa sakit dapat berkurang ketika tenaga kesehatan mampu menghadirkan rasa aman. Tidak jarang pasien justru terlihat lebih tenang dan kooperatif ketika diperlakukan dengan empati. Hal ini menunjukkan bahwa penyembuhan tidak hanya bergantung pada obat-obatan, tetapi juga pada kualitas hubungan antara pasien dan tenaga medis.

Lebih jauh lagi, keluarga pasien juga merasakan dampak yang signifikan. Dalam situasi penuh kekhawatiran, sikap ramah dan kepedulian dari tenaga kesehatan dapat menjadi sumber kekuatan tersendiri. Penjelasan yang jelas dan tidak terburu-buru membuat keluarga merasa dilibatkan dalam proses perawatan, bukan sekadar menjadi penonton. Kepercayaan pun tumbuh, dan dengan kepercayaan tersebut, beban emosional yang dirasakan menjadi jauh lebih ringan.

Namun, di balik kesempurnaan yang tampak, tetap ada celah kecil yang menunjukkan bahwa sistem ini belum sepenuhnya ideal. Masih saja ada oknum tenaga kesehatan yang, dengan berbagai alasan, memberikan pelayanan yang terkesan setengah hati. Entah karena kelelahan, tekanan kerja yang tinggi, atau faktor pribadi lainnya, sikap tersebut tetap menjadi catatan penting. Meskipun jumlahnya tidak signifikan, keberadaan mereka menunjukkan bahwa kualitas pelayanan kesehatan sangat bergantung pada konsistensi individu di dalamnya.

Fenomena ini mengingatkan bahwa dibalik sistem yang baik, manusia tetap menjadi faktor penentu utama. Standar operasional, fasilitas modern, dan manajemen yang rapi tidak akan cukup tanpa didukung oleh komitmen personal dari setiap tenaga kesehatan. Ketika ada satu saja yang abai, pengalaman pasien bisa berubah. Meski demikian, dalam kasus ini, kekurangan tersebut tidak serta-merta merusak keseluruhan layanan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem yang kuat mampu menopang dan menjaga kualitas secara umum.

Ungkapan “sembuh sebelum berobat” mungkin terdengar berlebihan, tetapi dalam konteks ini, ungkapan tersebut memiliki makna yang cukup relevan. Ketika pasien merasa dihargai, diperhatikan, dan diperlakukan dengan baik, kondisi mental mereka akan membaik. Dan seperti yang telah banyak dibuktikan, kondisi psikologis yang positif memiliki kontribusi besar terhadap proses penyembuhan fisik. Dengan kata lain, pelayanan yang baik dapat menjadi katalis yang mempercepat efektivitas pengobatan medis.

Kondisi ini juga memperlihatkan bahwa pelayanan kesehatan yang ideal seharusnya bersifat holistik. Tidak cukup hanya mengobati gejala penyakit, tetapi juga harus memperhatikan aspek emosional dan psikologis pasien. Rumah sakit yang mampu mengintegrasikan ketiga aspek tersebut akan memiliki nilai lebih yang tidak tergantikan oleh teknologi semata. Di tengah kemajuan alat medis dan digitalisasi layanan, sentuhan manusia justru menjadi elemen yang paling dirindukan.

Pengalaman ini juga membuka ruang refleksi yang lebih luas tentang arah pelayanan kesehatan ke depan. Apakah sistem kesehatan kita sudah benar-benar menempatkan pasien sebagai pusat pelayanan? Apakah tenaga kesehatan telah mendapatkan dukungan yang cukup untuk tetap menjaga kualitas interaksi mereka dengan pasien? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya tinggi di permukaan, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang.

Di sisi lain, penting juga untuk memahami bahwa tenaga kesehatan bekerja dalam tekanan yang tidak ringan. Jam kerja yang panjang, tuntutan profesional yang tinggi, serta tanggung jawab besar terhadap keselamatan pasien seringkali menjadi beban tersendiri. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan tidak bisa hanya dibebankan kepada individu, tetapi juga harus didukung oleh sistem yang memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan itu sendiri.

Akhirnya, pengalaman mendampingi pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut memberikan pelajaran berharga bahwa pelayanan kesehatan yang ideal adalah perpaduan antara keahlian medis dan sentuhan kemanusiaan. Di tengah perkembangan teknologi dan modernisasi fasilitas, nilai-nilai dasar seperti empati, kepedulian, dan kehangatan justru menjadi pembeda utama yang tidak tergantikan.

Jika konsep ini dapat diterapkan secara konsisten di berbagai fasilitas kesehatan, maka bukan tidak mungkin ungkapan “sembuh sebelum berobat” akan menjadi kenyataan yang lebih luas. Sebuah kondisi di mana pasien tidak hanya datang untuk mencari kesembuhan, tetapi juga menemukan ketenangan, rasa aman, dan harapan sejak langkah pertama mereka memasuki ruang perawatan. Dalam dunia yang semakin kompleks, pendekatan seperti ini justru menjadi sederhana sekaligus esensial: memanusiakan manusia dalam setiap proses penyembuhan.
Salam Sehat dari Delima Atas 17 (R-2)

Antara Hukum dan Keadilan di Tengah Kebun Tebu Waykanan

Penulis Prof. Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati

Dua hari lalu, Herman Batin Mangku (HBM) menulis tentang nasib para karyawan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI)—tentang mereka yang menggantungkan hidup pada pabrik, namun kini harus menunggu sesuatu yang tak kunjung pasti: hak mereka sendiri.

Pabrik gula bukan sekadar tempat produksi. Ia adalah ruang hidup. Di sanalah buruh tebang memanggul batang-batang tebu, buruh angkut menggerakkan roda logistik, dan pekerja pabrik menjaga agar mesin tetap bernyawa.

Di sanalah ribuan harapan dititipkan, dari uang sekolah anak hingga dapur yang harus tetap mengepul setiap hari. Namun ketika hukum datang dengan wajahnya yang kaku—tegas, dingin, dan tak memberi ruang—yang terhenti bukan hanya aktivitas produksi. Yang ikut terhenti adalah kehidupan.

Mesin-mesin bisa saja berhenti tanpa suara, tetapi kegelisahan para buruh berisik di dalam dada. Mereka yang tak tahu-menahu soal perkara hukum, justru menjadi pihak pertama yang menanggung akibat.Upah terhenti, pekerjaan hilang, dan masa depan berubah menjadi tanda tanya panjang.

Ketidakpastian adalah luka yang tak tampak, tetapi terasa dalam. Ia hadir setiap malam, saat kepala keluarga menghitung sisa uang di dompet. Ia mengendap di pagi hari, saat anak-anak bertanya tentang uang sekolah. Ia tumbuh dalam diam, saat kebutuhan hidup terus berjalan tanpa bisa ditunda.

Dalam situasi seperti ini, hukum yang seharusnya menjadi pelindung, justru terasa menjauh dari rasa keadilan. Ia berdiri tegak sebagai aturan, tetapi kehilangan sentuhan kemanusiaannya.
Di sinilah ironi itu muncul: mereka yang bekerja paling keras justru berada di posisi paling rapuh.

Sementara di tempat lain, ada yang mungkin tetap memperoleh keuntungan—atau setidaknya tidak merasakan beban yang sama.

Hukum memang harus ditegakkan. Ia tidak boleh tunduk pada kepentingan. Namun hukum juga bukan sekadar kumpulan pasal yang beku. Ia hidup dalam masyarakat, dan karena itu semestinya mampu merasakan denyut kehidupan yang diaturnya.

Keadilan tidak berhenti pada benar atau salah secara formal. Keadilan juga berbicara tentang dampak—tentang siapa yang paling terdampak, siapa yang paling rentan, dan siapa yang membutuhkan perlindungan lebih.

Para buruh PSMI bukan angka dalam laporan. Mereka adalah manusia dengan wajah, dengan keluarga, dengan cerita. Mereka adalah ayah yang ingin anaknya tetap sekolah, ibu yang ingin dapurnya tetap menyala, dan generasi yang berharap hidupnya sedikit lebih baik dari hari kemarin.

Ketika hukum berjalan tanpa mempertimbangkan itu semua, maka ia kehilangan ruhnya. Ia mungkin tetap sah, tetapi terasa jauh dari adil.

Karena itu, persoalan ini tidak bisa dilihat secara sempit. Menyelesaikan aspek hukum perusahaan memang penting, tetapi tidak cukup. Harus ada langkah yang memastikan para buruh tidak ditinggalkan dalam gelapnya ketidakpastian.

Negara, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan perlu hadir—bukan sekadar sebagai pengamat, tetapi sebagai penjamin bahwa kehidupan para pekerja tetap berlanjut. Bantuan sementara, skema pekerjaan alternatif, atau kebijakan yang berpihak pada buruh bukanlah kemurahan hati, melainkan bentuk tanggung jawab.

Solidaritas menjadi kata kunci. Sebab di saat sistem belum sepenuhnya mampu melindungi, kepedulianlah yang bisa menjadi jembatan. Kisah di kebun tebu Waykanan ini pada akhirnya adalah cermin. Ia memperlihatkan jurang antara hukum dan keadilan, antara mereka yang tetap berdiri dan mereka yang harus jatuh.

Dan dari sana kita belajar, bahwa setiap keputusan besar selalu membawa konsekuensi kemanusiaan.
Harapan itu masih ada—meski tipis, meski nyaris tak terdengar. Harapan bahwa hukum tidak hanya tajam dalam menegakkan aturan, tetapi juga lembut dalam merangkul keadilan.

Harapan bahwa suatu hari nanti, tidak ada lagi yang harus bertanya: siapa yang menikmati dan siapa yang gigit jari. Karena keadilan, sejatinya, adalah milik semua.

Salam waras.

LPMI UNIVERSITAS MALAHAYATI LAKUKAN PERSIAPAN MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) PERIODE I SEMESTER GENAP T.A. 2025/2026

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) – Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Malahayati melaksanakan kegiatan persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Periode I Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berkelanjutan.

Kegiatan persiapan ini diawali dengan pelaksanaan Silaturahmi Tim Mutu Universitas Malahayati yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama Ketua Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) di tingkat fakultas, meliputi Fakultas Kedokteran, Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Fakultas Hukum, serta Fakultas Teknik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Ruang LPMI Universitas Malahayati.

Kepala LPMI Universitas Malahayati, Dr. M. Arifki Zainaro, Ns., M.Kep., dalam arahannya menyampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi merupakan tahapan penting dalam siklus SPMI, khususnya pada aspek evaluasi dan pengendalian terhadap ketercapaian standar mutu yang telah ditetapkan.

“Pelaksanaan Monev bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, namun juga sebagai upaya sistematis dalam mengidentifikasi capaian kinerja, menemukan kesenjangan, serta merumuskan langkah-langkah peningkatan mutu secara berkelanjutan,” ungkap beliau.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan Monev sangat bergantung pada sinergi antara LPMI dengan BPMI di tingkat fakultas, serta keterlibatan aktif seluruh program studi dalam menyediakan data dan informasi yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam forum FGD, dilakukan pembahasan secara komprehensif terkait penyusunan timeline pelaksanaan SPMI dan kesiapan menghadapi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Selain itu, turut dibahas penyesuaian instrumen Monev, indikator kinerja yang akan digunakan, serta mekanisme pelaksanaan dan pelaporan hasil evaluasi.

Partisipasi aktif dari Ketua BPMI fakultas dalam forum ini memberikan kontribusi penting berupa masukan dan rekomendasi strategis berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Monev pada periode sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan Monev pada periode berjalan.

Melalui kegiatan ini, LPMI Universitas Malahayati menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh proses penjaminan mutu berjalan secara terencana, terukur, dan berkesinambungan. Pelaksanaan Monev Periode I Semester Genap T.A. 2025/2026 diharapkan mampu memberikan gambaran objektif terkait capaian mutu institusi sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan untuk peningkatan kualitas di masa yang akan datang.

Sebagai bagian dari upaya penguatan budaya mutu, LPMI terus mendorong seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Malahayati untuk berperan aktif dalam implementasi SPMI, sehingga tercipta tata kelola pendidikan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing.

Editor : Chandra Fz

Kasus Campak di Lampung Melonjak Drastis, Akademisi Beberkan Penyebab dan Solusi

 

Bandar lampung ( malahayati.ac.id ) – Tingginya kasus suspek campak di Provinsi Lampung dalam kurun waktu tiga bulan pertama pada 2026 mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi.

Berdasarkan data resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hingga 30 Maret 2026, tercatat ada sekitar 591 kasus suspek campak. Dari total tersebut, di mana sebanyak 52 kasus di antaranya telah resmi terkonfirmasi positif oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menanggapi situasi ini, akademisi sekaligus dosen epidemiologi Universitas Malahayati, Agung Aji Perdana, menilai bahwa lonjakan ini harus disikapi dengan serius karena peningkatannya mencapai lebih dari dua kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Agung mengungkap, terdapat dua faktor risiko utama yang menyebabkan penyakit menular ini merebak cepat di Lampung.

“Penyebab utama daripada campak ini adalah virus. Virus campak ini bisa menyebar kepada kelompok-kelompok masyarakat yang memang tidak diimunisasi campak,” ujar Agung dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

Selain itu, ia menilai penyebab lainnya yakni karena rendahnya angka cakupan anak yang telah diimunisasi campak di Lampung.

“Data yang saya ketahui, bahwa cakupan imunisasi dasar lengkap kita di Provinsi Lampung itu mencapai 81 persen tahun 2025, di mana targetnya itu seharusnya 95 persen,” jelasnya.

Gap atau jarak 14 persen itulah yang menyebabkan meningkatnya kasus campak di Provinsi Lampung karena kekebalan imun kelompok tidak terbentuk dengan baik.

“Kalau kita bedah di semua Kabupaten Kota, kemungkinan besar pasti ada wilayah yang cakupan imunisasinya bahkan berada di bawah 80 persen,” kata dia.

Selain masalah imunisasi, Agung menilai pola penularan virus ini di masyarakat juga menjadi pemicu utama lainnya.

“Yang kedua faktor risikonya itu adalah terkait dengan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS,” kata dia.

Sama seperti Covid-19, ia menyebut campak ini menular melalui droplet atau percikan dari bersin dan batuk penderita suspek campak, penderita campak.

“Maka pencegahannya mirip dengan Covid, Pak. Kalau kita dulu mengenal 3M atau 5M itu, nah itulah salah satu upaya pencegahan dan juga sekaligus faktor risiko yang kedua setelah cakupan imunisasi,” imbuhnya.

Agung mengingatkan, meskipun virus campak secara umum bisa menginfeksi semua golongan umur, ada kelompok rentan dengan potensi bahaya luar biasa.

“Secara umum semua orang bisa tertular daripada virus campak, tapi yang paling rentan terkena daripada virus campak ini adalah bayi balita terutama yang tidak imunisasi, ibu hamil, dan juga para lansia kita,” bebernya.

Editor : Chandra Fz