Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Beberapa hari belakangan ini kondisi badan sedang tidak baik-baik saja. Demam sedang menghampiri, dan seolah diutus oleh-Nya untuk memerintahkan penulis agar istirahat. Namun melihat, membaca, meresapi peristiwa sosial Kabupaten Pati yang berseliweran di media sosial, ujung jari tidak mau berhenti untuk menulis luberan ide yang ada di kepala. Hal itu terjadi karena dalam disiplin ilmu yang penulis geluti, peristiwa semacam itu terjadi karena masyarakat Pati mengalami “luka sosial”.
Luka sosial adalah trauma kolektif yang timbul dari ketidakadilan struktural, pengabaian aspirasi masyarakat, dan tindakan kekuasaan yang arogan. Belajar dari Kabupaten Pati di mana konflik antara pemerintah dan warga menciptakan ketegangan sosial yang mendalam.
Luka ini bukan hanya masalah lokal, tetapi mengancam integritas nasional bila tidak segera ditangani secara adil dan beradab. Arogansi Bupati Pati yang menantang rakyatnya, dan keterlalujumawaan sekretaris daerah, membuat terluka hati dan perasaan rakyatnya; terutama yang sudah ikut berjuang memenangkan sang bupati saat pemilukada. Mereka semula berharap pemimpin yang diusung akan membawa kemaslahatan bersama; ternyata di perjalanan, sang pemimpin berbalik arah, dengan menantang rakyatnya untuk berdemo, 50 ribu orangpun akan dilayani, sekalipun pada akhirnya meminta maaf. Namun, jejak digital tidak akan bisa hapus begitu saja.
Tulisan ini tidak ingin memperkeruh situasi, tetapi ingin mendapatkan hikmah dari peristiwa yang sedang berjalan. Menurut filsafat sosial, luka sosial adalah kondisi terganggunya kohesi sosial akibat praktik kekuasaan yang melukai rasa keadilan, martabat, dan partisipasi warga. Luka ini bersifat laten, sulit dideteksi secara kuantitatif, tetapi sangat berbahaya. Ia dapat mengendap dalam memori kolektif masyarakat dan menjadi bahan bakar bagi kemarahan, radikalisme, separatisme, atau apatisme politik.
Axel Honneth, seorang filsuf kontemporer dari mazhab Frankfurt, menjelaskan bahwa luka sosial terjadi ketika pengakuan (recognition) terhadap martabat individu dan kelompok diabaikan. Manusia sebagai makhluk moral, membutuhkan pengakuan atas eksistensinya, baik dalam bentuk hukum, sosial, maupun cinta kasih. Ketika pengakuan ini gagal diberikan oleh negara atau masyarakat dominan (dlam hal ini pejabat), maka timbul penghinaan moral, yang menyebabkan luka kolektif mendalam. Ini ditunjukkan dengan bagaimana rakyat melawan SatPol PP Kabupaten Pati yang semena-mena melakukan penindasan pada mereka.
Dalam konteks Kabupaten Pati dan daerah-daerah serupa, tampak jelas bahwa luka sosial dipicu oleh monopoli kekuasaan dan komunikasi. Michel Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan bekerja tidak hanya secara koersif, tetapi juga melalui wacana. Ketika para pemimpin menyebarkan narasi tunggal, seperti dalih “pembangunan demi rakyat”; sembari menutup ruang dialog, mereka memaksa masyarakat menelan realitas yang tidak mereka pilih. Ketika masyarakat bersuara, mereka dilabeli “pengganggu ketertiban”, “provokator”, atau “tidak tahu diri”, dan lain sebagainya; inilah bibit dari luka sosial itu.
Sementara itu, Max Weber mengingatkan tentang krisis legitimasi kekuasaan. Ketika otoritas (baik legal-rasional maupun karismatik) disalahgunakan, kekuasaan kehilangan dasar moralnya. Warga masyarakat tidak lagi taat karena menganggap penguasa tidak lagi mewakili mereka. Jika ini terus berlanjut, maka yang muncul bukan kepatuhan, tetapi perlawanan diam-diam atau terbuka.
Émile Durkheim mengajarkan bahwa masyarakat bertahan karena ada solidaritas sosial; baik karena kesamaan (solidaritas mekanik), maupun keterkaitan fungsional (solidaritas organik). Namun, luka sosial menghancurkan kedua jenis solidaritas ini. Masyarakat menjadi saling curiga, antarkelompok saling menyalahkan, dan antara rakyat dan negara terbentuk jurang emosional yang dalam. Akibatnya terbangun tembok “apa yang dikatakan pejabat sekalipun benar, akan rakyat anggap salah” dan sebaliknya “apa yang rakyat sampaikan sekalipun itu benar, pejabat menganggap itu bentuk penolakkan”.
Luka sosial yang dibiarkan berlarut-larut bisa bermetamorfosis menjadi dua hal yang sama berbahayanya: Pertama, apatisme politik: masyarakat tidak lagi percaya bahwa sistem dapat mewakili mereka. Partisipasi dalam pemilu menurun, dialog politik melemah, dan pengawasan terhadap pemerintah lumpuh. Negara berjalan tanpa koreksi dari rakyat.
Kedua, radikalisme dan populisme: sebagian lain memilih jalur ekstrim. Mereka masuk ke kelompok-kelompok yang menjanjikan “keadilan alternatif”, kadang dalam bentuk radikal. Mereka bisa tertarik pada ideologi keagamaan, etnisitas, atau bahkan gerakan separatis. Ini bukan karena ideologi itu sendiri, tetapi karena ketidakpercayaan total pada negara.
Oleh sebab itu dalam konteks globalisasi dan kompetisi geopolitik, negara yang mengalami konflik internal, luka sosial, dan keterpecahan identitas menjadi sangat rentan. Negara-negara asing, perusahaan multinasional, dan aktor non-negara dapat memanfaatkan ketegangan ini untuk meraih keuntungan; baik secara ekonomi, politik, maupun strategis.
Luka sosial membuka celah infiltrasi wacana asing, radikalisasi lewat media sosial, atau dominasi ekonomi lewat proyek-proyek besar yang justru memperdalam ketimpangan. Ini adalah lingkaran setan yang sulit dihentikan bila luka sosial tidak segera ditangani.
Oleh karena itu Axel Honneth menekankan pentingnya pengakuan tiga dimensi: cinta dan perhatian (personal), hak hukum (legal), dan solidaritas sosial (komunitas). Negara harus kembali mengakui rakyat sebagai subjek bermartabat, bukan objek kebijakan.
Martha Nussbaum menekankan bahwa kebijakan publik harus dilandasi empati dan etika emosi. Rasa marah dan sakit hati warga adalah sinyal bahwa ada ketimpangan moral. Negara harus menjawabnya bukan dengan represi, tetapi dengan empati: mendengar, meminta maaf, dan memperbaiki.
Negara harus membangun ruang diskusi yang setara bagi semua elemen bangsa. Masyarakat tidak hanya dilibatkan, tetapi diberdayakan.
Deliberasi yang sehat akan melahirkan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Kasus Pati dan daerah-daerah lain bisa menjadi titik balik jika para pemimpin berhenti bersikap arogan, dan mulai mengakui bahwa rakyat adalah subjek moral, bukan statistik pembangunan. Negara harus kembali pada akar: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, bukan hanya mengurus investasi dan pertumbuhan angka.
Luka sosial bukan sesuatu yang harus disembunyikan. Ia adalah alarm etis bahwa negara telah menjauh dari rakyat. Jika alarm ini terus diabaikan, maka kehancuran bukan lagi kemungkinan, dia menjadi keniscayaan. Filsafat sosial memberi kita alat untuk membaca, memahami, dan menyembuhkan luka itu: melalui empati, pengakuan, dialog, dan keadilan. Negara tidak bisa berdiri hanya di atas hukum dan ekonomi. Ia harus berdiri di atas kepercayaan, solidaritas, dan legitimasi moral yang dibangun dari relasi manusiawi antara rakyat dan pemimpinnya. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Benturan Ego di Daerah Penyangga Balam-Lamsel, Antara Ekspansi dan Resistensi
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Kala itu, ada sebuah desa yang berbatasan langsung dengan Kota Bandarlampung dan ingin bergabung ke dalam wilayah kota. Edy Sutrisno—yang kini telah berpulang—masih menjadi dosen dan turut terlibat dalam tim penelitian mengenai wacana ini.
Hasil kajian waktu itu menemukan bahwa ekspansi wilayah administratif, seperti perluasan batas ibu kota daerah, bukanlah persoalan sederhana. Ia adalah isu multidimensi yang menyentuh ranah politik, ekonomi, sosial, bahkan etika.
Dari lapangan, terlihat bahwa masyarakat desa sasaran perluasan terbelah. Sebagian warga menyambut dengan alasan kemudahan akses ekonomi, infrastruktur, dan layanan publik. Namun, sebagian lain menolak karena khawatir akan kenaikan beban pajak, perubahan tata ruang, dan hilangnya identitas kultural yang telah diwariskan turun-temurun.
Ketegangan juga merambat di kalangan elite desa. Mereka yang pro-ekspansi berharap mendapatkan peluang ekonomi baru atau posisi strategis dalam struktur pemerintahan kota. Sebaliknya, pihak yang menolak khawatir kehilangan otonomi, pengaruh, dan posisi tawar mereka di lingkup lokal.
Kaca Mata Filsafat Kontemporer
Melalui lensa filsafat kontemporer—dengan merujuk pada pemikiran Michel Foucault, Hannah Arendt, Jacques Rancière, hingga Nancy Fraser—konflik ini dapat dibaca sebagai pertemuan antara kekuasaan, pengakuan, dan eksistensi komunitas.
Foucault mengajarkan bahwa kekuasaan tidak semata represif, tetapi juga produktif. Ekspansi wilayah ibu kota bisa dipandang sebagai upaya menciptakan realitas sosial-politik baru melalui penataan ruang dan pengaturan populasi. Dalam perspektif governmentality—rasionalitas pemerintahan—perluasan administratif bukanlah sekadar keputusan teknis, tetapi langkah strategis untuk membentuk tatanan baru yang lebih terukur dan lebih mudah dikendalikan.
Namun, dalam proses itu, warga desa tidak hanya diposisikan sebagai agen otonom, tetapi juga sebagai objek kebijakan. Di sinilah gesekan muncul: sebagian warga merasa terlibat dan diberdayakan, sementara sebagian lain merasa termarginalkan dan kehilangan kontrol atas masa depan komunitasnya.
Arendt memandang politik sebagai ruang publik tempat individu hadir sebagai agen politik sejati melalui tindakan dan ujaran. Politik, bagi Arendt, bukan sekadar urusan manajemen sumber daya, tetapi tentang keberadaan bersama dan pengambilan keputusan kolektif yang menghormati pluralitas.
Bila warga hanya dijadikan objek kebijakan tanpa partisipasi otentik, proses itu kehilangan makna politisnya. Kelompok yang menolak ekspansi karena takut kehilangan identitas sesungguhnya sedang mempertahankan ruang eksistensialnya. Sebaliknya, pihak yang mendukung melihat peluang untuk berperan di panggung politik lebih luas—dengan catatan, semua itu baru dapat disebut “politik” sejati jika lahir dari deliberasi terbuka, bukan sekadar logika teknokratis atau hitungan ekonomi semata.
Dua Wajah Demokrasi
Dari sini, demokrasi tampak memiliki dua wajah:
1. Partisipatif – Masyarakat dilibatkan dalam proses deliberasi, bebas menyatakan kehendak, dan membentuk keputusan bersama.
2. Instrumental – Masyarakat hanya dijadikan sarana pencapaian tujuan ekonomi, politik, atau simbolik oleh pihak-pihak tertentu.
Elite desa yang mendukung ekspansi karena pertimbangan kesejahteraan berada di persimpangan moral: di satu sisi ingin meningkatkan taraf hidup warganya, di sisi lain berpotensi dituduh memperalat komunitas demi kepentingan pribadi. Demikian pula, elite yang menolak bisa dianggap melindungi otonomi lokal, atau sebaliknya, mempertahankan privilese lama yang terancam hilang.
Prinsip Penyelesaian Konflik
Konflik seperti ini tidak cukup diurai lewat argumentasi ekonomi atau hukum saja. Diperlukan ruang deliberatif—forum setara yang memungkinkan semua pihak hadir sebagai subjek, bukan objek. Filsafat kontemporer memberi beberapa prinsip yang dapat menjadi pegangan:
1. Partisipasi Otentik – Libatkan semua warga dalam proses pengambilan keputusan yang setara, bukan sekadar sosialisasi formalitas.
2. Pengakuan Multidimensi – Pertimbangkan kebutuhan ekonomi sekaligus identitas kultural, jangan saling meniadakan.
3. Transparansi dan Akuntabilitas Elite – Baik pihak pro maupun kontra harus terbuka soal kepentingan yang diperjuangkan dan siap menerima kritik.
4. Fleksibilitas Kebijakan – Pertimbangkan alternatif, seperti status otonomi khusus, zona ekonomi campuran, atau model federatif yang adaptif.
Penutup
Kasus perluasan wilayah ibu kota yang memecah belah masyarakat desa adalah cermin bagaimana isu administratif dapat menyentuh lapisan terdalam relasi sosial dan politik. Ini bukan sekadar soal garis batas di peta, tetapi pertanyaan mendasar: siapa yang berhak menentukan masa depan komunitas, dan dengan cara apa keputusan itu diambil?
Filsafat membantu membongkar lapisan yang selama ini dianggap netral dan teknis, lalu menghidupkan kembali ruang politik sebagai tempat bersama untuk merumuskan masa depan—yang plural, setara, dan berkeadilan. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Mahasiswi Psikologi Universitas Malahayati Sabet Juara 1 Taekwondo Piala Menhan 2025
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh salah satu putri terbaik Universitas Malahayati. Erica Zahra Putri Perdana (23370036), mahasiswi Program Studi S1 Psikologi, sukses meraih Juara 1 Taekwondo kategori Kyorugi Senior -46kg Putri pada ajang bergengsi Kejuaraan Taekwondo Bela Negara Piala Menteri Pertahanan 2025. Kompetisi ini digelar di Hall Ranau, Jakabaring Sport City, Palembang, Sabtu (26/7/2025).
Kejuaraan yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini menjadi ajang pembuktian mental dan fisik. Erica tampil gemilang sejak babak awal hingga final, menunjukkan teknik, kecepatan, dan strategi bertanding yang matang.
“Teruslah berlatih, sesulit dan sepahit apapun prosesnya, buktikan bahwa kita bisa,” ujarnya dengan senyum penuh semangat.
“Jangan pernah takut gagal. Setiap jatuh adalah kesempatan untuk bangkit lebih kuat. Kemenangan hanyalah bonus, yang terpenting adalah menjadi versi terbaik dari diri sendiri.”
Rektor Universitas Malahayati turut memberikan apresiasi atas prestasi tersebut dan berharap keberhasilan Erica dapat menginspirasi mahasiswa lain untuk berani berkompetisi di tingkat nasional bahkan internasional.
Prestasi ini menegaskan bahwa mahasiswa Universitas Malahayati tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga mampu berprestasi di kancah olahraga, mengharumkan nama almamater, daerah, dan bangsa. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Tidak Membela, Tetapi Juga Tidak Menghakimi
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Selesai melakukan sidang ujian pascasarjana; mahasiswa yang juga seorang tenaga kesehatan di satu rumah sakit terkenal di daerah ini, menghadap mengajak diskusi tentang kondisi saat ini yang cenderung tidak baik-baik saja. Bagaimana seeorang dokter spesialis penyakit dalam satu rumah sakit, mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga pasien; padahal apa yang dilakukan sesuai standard prosedur.
Diskusi menjadi melebar; dan setelah berakhir yang bersangkutan ke luar ruangan. Namun, menyisakan sejumlah pertanyaan bagaimana kondisi saat ini; di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, suara-suara dibentuk oleh opini yang ekstrem dan media sosial mendorong keberpihakan tanpa refleksi, muncul kebutuhan mendesak untuk menemukan posisi yang lebih bijak dengan cara tidak membela, tetapi juga tidak menghakimi.
Kalimat ini bukan sekadar sikap netral, melainkan suatu posisi etis dan reflektif yang menantang keberpihakan buta maupun penghukuman prematur. Dari sudut pandang filsafat sosial, kita dapat mengeksplorasi makna terdalam dari sikap ini dan bagaimana ia berkontribusi terhadap keadilan, kebebasan, dan tanggung jawab sosial.
Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah mengubah cara kita berinteraksi secara radikal. Masyarakat global saat ini hidup dalam apa yang disebut Zygmunt Bauman sebagai “masyarakat cair”, di mana nilai, norma, dan makna berubah cepat dan kehilangan kestabilannya. Dalam situasi ini, pertarungan opini menjadi panggung utama. Siapa yang tidak membela, dianggap pengecut; siapa yang tidak menghakimi, dianggap mendukung.
Contoh nyata yang baru saja terjadi adalah kejadian di Kota Pati Jawa Tengah. Pertanyaan tersisa: apakah setiap wacana harus ditentukan oleh keberpihakan? Apakah etika sosial menuntut kita selalu memilih pihak? Disinilah filsafat sosial mengambil peran untuk menengahi: membedah struktur kuasa, mendalami relasi antarindividu, serta meninjau bagaimana tindakan sosial dibentuk oleh prasangka, moralitas, dan ideologi.
Netralitas sering disalahpahami sebagai sikap pasif atau acuh tak acuh. Namun, dalam pemikiran filsuf seperti Jürgen Habermas, netralitas bukanlah ketidakhadiran posisi, melainkan proses deliberatif rasional yang mengedepankan dialog. Dalam Theory of Communicative Action, Habermas menekankan pentingnya ruang publik sebagai tempat diskusi rasional tanpa dominasi. Dalam ruang inilah sikap “tidak membela, tetapi juga tidak menghakimi” menjadi alat kritis untuk mencegah manipulasi dan polarisasi. Dengan demikian, sikap ini menjadi refleksi dari etika diskursif: tidak buru-buru menilai, tetapi membuka ruang untuk pemahaman yang lebih dalam, berbasis argumen, bukan emosi atau prasangka.
Salah satu kunci dari tidak membela tetapi juga tidak menghakimi adalah kemampuan untuk memahami. Dalam tradisi hermeneutika, seperti yang dikembangkan oleh Hans-Georg Gadamer, pemahaman bukanlah proses pasif, tetapi aktif dan penuh refleksi. Kita tidak hanya menafsirkan tindakan orang lain, tetapi juga menafsirkan kembali diri kita dalam proses itu, dan posisi kita dalam tafsir itu dimana, serta sebagai apa.
Ketika seseorang memahami pelaku kejahatan, misalnya, banyak yang menganggapnya sebagai bentuk pembelaan. Padahal, dari perspektif filsafat sosial, pemahaman adalah jembatan menuju rekonsiliasi, transformasi sosial, dan pencegahan kekerasan struktural. Dalam pandangan Paulo Freire, edukasi yang membebaskan bukanlah menghakimi yang tertindas atau membela yang menindas, tetapi menumbuhkan kesadaran kritis terhadap struktur yang menciptakan penindasan itu sendiri.
Filsafat sosial juga menyoroti bagaimana penghakiman sering kali merupakan bentuk kekuasaan. Michel Foucault menunjukkan bahwa masyarakat modern sangat tergila-gila pada praktik pengawasan dan penghukuman, bukan demi kebenaran, tetapi demi mempertahankan struktur kuasa. Ketika kita menghakimi, kita mereproduksi relasi kuasa yang tidak selalu adil. Kondisi ini sangat kentara pada peristiwa Pati yang baru saja terjadi.
Sikap tidak menghakimi di sini bukan berarti membenarkan, tetapi menahan diri dari menggunakan moralitas sebagai alat dominasi. Ia adalah kesadaran bahwa kita tidak selalu berada pada posisi untuk menilai secara objektif. Ini adalah bentuk kerendahan hati epistemik, bahwa kebenaran sering kali lebih kompleks daripada yang tampak di permukaan.
Sikap membela dan menghakimi sering muncul dari kecenderungan berpikir biner: benar–salah, baik–buruk, korban–pelaku. Filsuf seperti Emmanuel Levinas dan Jacques Derrida menolak pembacaan etika yang terlalu sederhana ini. Levinas berbicara tentang tanggung jawab terhadap “yang lain” yang tidak dapat direduksi pada kategori moral yang kaku. Derrida bahkan menyatakan bahwa keadilan sejati selalu “tertunda” karena ia menuntut dekonstruksi terhadap hukum dan norma yang ada. Bahkan kecenderungan ini dibuat ribet hanya untuk mempertahan kekuasaan, atau meneguhkan kekuasaan. Dengan demikian, “tidak membela, tetapi juga tidak menghakimi” adalah pengakuan terhadap kerumitan moral.
Dunia sosial tidak bekerja secara biner, dan keadilan sejati membutuhkan kepekaan terhadap ambiguitas, konflik kepentingan, dan sejarah yang panjang. Oleh sebab itu, peran intelektual dan publik bukan menjadi juru bicara kebenaran absolut, melainkan penjaga proses dialogik dan transformasi sosial yang adil. Tentu, sikap ini tidak bebas dari kritik. Ada yang menyebutnya pengecut, ada yang menyebutnya abu-abu. Tetapi justru di situlah keberaniannya: berani mengambil posisi yang tidak populer, demi membela ruang publik yang sehat, demi keadilan yang tidak simplistik.
Namun, posisi ini juga harus terus diuji. Jangan sampai “tidak membela” menjadi alasan untuk diam dalam ketidakadilan struktural. Jangan sampai “tidak menghakimi” menjadi pembiaran terhadap kekerasan. Maka, perlu keseimbangan: antara empati dan keadilan, antara refleksi dan aksi.
“Tidak membela, tetapi juga tidak menghakimi” bukanlah sikap yang nihilistik atau relativistik. Sebaliknya, ia merupakan bentuk tertinggi dari etika sosial yang reflektif. Dalam dunia yang penuh kebisingan, serta keberpihakan instan dan penghakiman digital, sikap ini hadir sebagai ruang jeda, ruang berpikir, ruang untuk menghidupkan kembali makna dialog, keadilan, dan empati.
Filsafat sosial mengajarkan bahwa masyarakat adil tidak dibangun oleh mereka yang paling keras bersuara, tetapi oleh mereka yang paling dalam memahami. Maka, dalam menghadapi konflik sosial, perbedaan, dan ketegangan etis, marilah kita berlatih untuk tidak segera membela, tidak tergesa menghakimi, tetapi senantiasa mencari kebenaran dengan kepala dingin dan hati terbuka. Sehingga kita tetap waras sebagai manusia. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Sumpah Dokter ke-73, Rektor Universitas Malahayati Ingatkan Dokter Baru Tentang Intergritas dan Amanah Profesi
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Suasana khidmat, haru, sekaligus penuh kebanggaan menyelimuti Gedung Graha Bintang Universitas Malahayati pada Selasa (14/8/2025). Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati sukses menggelar Prosesi Sumpah Dokter Periode ke-73, di mana sebanyak 16 lulusan resmi dikukuhkan sebagai dokter baru. Momen sakral ini menandai langkah awal mereka untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai tenaga medis profesional.
Acara ini bukan sekadar seremoni kelulusan, tetapi juga peneguhan tekad para dokter muda untuk mengemban tanggung jawab mulia, menjaga kesehatan masyarakat dengan dedikasi, keahlian, dan hati yang tulus.
Rektor Universitas Malahayati, Dr. Muhammad Kadafi, SH., MH, turut memberikan pesan yang sarat makna. Menurutnya, keberhasilan seorang dokter tidak hanya diukur dari keahlian medis, tetapi juga dari sikap profesional yang berlandaskan nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan.
“Profesi dokter adalah profesi yang mulia. Dengan bertambahnya 16 dokter baru ini, kita berharap Universitas Malahayati dapat terus berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan nasional. Ingatlah, ilmu kedokteran tanpa integritas hanya akan menjadi keterampilan kosong, dan keterampilan tanpa nilai spiritual tidak akan membawa keberkahan,” pesan Rektor.
Prosesi sumpah dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati, Dr. Toni Prasetia, dr., Sp.PD., FINASIM. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa bangga dan harapannya bagi para dokter baru.
“Hari ini adalah bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan pengorbanan kalian tidak sia-sia. Namun ingat, perjalanan menjadi dokter sejati baru saja dimulai. Gelar ‘dr.’ bukan sekadar tambahan di depan nama kalian, tetapi amanah yang menuntut keberanian, empati, dan integritas tanpa batas,” ujar Dr. Toni.
Ia menegaskan, seorang dokter sejati tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga mampu menginspirasi dan memberi keteladanan. “Kalian adalah harapan. Jadilah dokter yang mampu mendengar sebelum berbicara, memahami sebelum memutuskan, dan melayani sebelum meminta,” tambahnya penuh semangat.
Perwakilan IDI Wilayah Provinsi Lampung, dr. Agung Budi Prasetyo, Sp.PD., M.Kes., FINASIM, juga memberikan arahan penting terkait langkah yang akan dijalani para dokter baru setelah sumpah.
“Setelah masa intensif, kalian akan benar-benar merasakan tantangan dunia praktik. Ada yang memilih jalur pengabdian di daerah terpencil, ada yang melanjutkan pendidikan spesialis. Apa pun pilihan kalian, jangan lupa berdiskusi dengan senior, belajar dari pengalaman, dan terus mengasah kemampuan. Dunia kedokteran bergerak cepat—hanya mereka yang mau belajar seumur hidup yang bisa bertahan dan berkembang,” ujarnya.
Prosesi ini turut dihadiri berbagai tokoh penting dari instansi pemerintahan, rumah sakit, dan organisasi profesi, di antaranya: Dinas Pendidikan Provinsi Lampung: Risna Intiza, M.Pd, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung: Zarma, M.Keb, IDI Kota Bandar Lampung: Dr. dr. Sri Aryanti, M.M., M.Kes, Direktur RS Bintang Amin: dr. Rahmawati, M.PH, Direktur RS Bhayangkara: diwakili Susianti, S.ST., M.M.
Dari internal kampus, tampak hadir jajaran pimpinan Universitas Malahayati, termasuk Wakil Rektor I Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes, Wakil Rektor IV Drs. Suharman, M.Pd., M.Kes, jajaran pimpinan Fakultas Kedokteran seperti Dr. Toni Prasetia, dr., Sp.PD., FINASIM (Dekan), dr. Neno Fitriani Hasbie, M.Kes (Wakil Dekan Bidang Akademik), Dr. dr. Hidayat, Sp.PK., M.Kes (Wakil Dekan Bidang Non-Akademik), dr. Ade Utia Detty, M.Kes (Kaprodi Profesi Dokter), dan Dr. Tessa Sjahriani, dr., M.Kes (Kaprodi Pendidikan Dokter).
Acara ditutup dengan pengucapan sumpah dokter, penandatanganan berita acara, dan pelukan hangat keluarga yang menyambut para dokter baru dengan air mata bahagia. Momen ini menjadi penegas bahwa di balik setiap gelar yang tersemat, ada pengorbanan, doa, dan perjuangan panjang yang akhirnya terbayar lunas.
Dengan dikukuhkannya 16 dokter baru ini, Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu institusi pendidikan kedokteran yang konsisten melahirkan tenaga medis berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi untuk negeri. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati Gelar Yudisium Profesi Dokter ke-73, 16 Dokter Baru Siap Mengabdi untuk Negeri
Hadir dalam acara ini jajaran pimpinan universitas, antara lain Wakil Rektor IV, Drs. Suharman, M.Pd., M.Kes., Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. Toni Prasetia, dr., Sp.PD., FINASIM, Wakil Dekan, Kepala Program Studi Profesi Dokter dr. Ade Utia Detty, M.Kes., Sekretaris Program Studi, serta para dosen dari Program Profesi dan Pendidikan Dokter.
“Hari ini, kalian tidak hanya mengukuhkan gelar, tetapi juga mengemban amanah besar di tengah masyarakat. Ilmu yang kalian miliki adalah cahaya bagi yang membutuhkan. Jangan pernah berhenti belajar, dan tetaplah menjadi dokter yang rendah hati, berintegritas, serta siap melayani tanpa pamrih,” tuturnya.
Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama rekan sejawat.
“Tetaplah menjalin solidaritas dengan teman-teman kalian yang masih berjuang. Dimana pun kalian berada, ingatlah bahwa kalian membawa nama besar Universitas Malahayati. Jaga etika, tunjukkan kualitas, dan buktikan bahwa dokter lulusan Malahayati adalah dokter yang unggul dan berkarakter,” tegasnya.
“Hari ini adalah bukti nyata dari perjalanan panjang penuh tantangan yang kalian lalui. Keringat, air mata, dan doa yang kalian panjatkan kini terbayar. Tapi ingat, perjuangan sesungguhnya baru dimulai. Jadilah dokter yang tidak hanya cerdas, tapi juga berhati nurani,” ujarnya dengan penuh kebanggaan.
Rumah Tempat Pulang, Bukan Tempat Perang
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Sore menjelang petang hampir dapat dipastikan bahwa lantai dasar gedung megah tempat bekerja ini, dipenuhi oleh para karyawan yang akan absen elektronik sebagai penanda waktu pulang. Ada seorang bapak yang sudah siap lebih awal, dan saat diajak berbincang dan diberi pertanyaan “mengapa tampak tergesa-gesa ingin cepat pulang”. Beliau dengan senyum sumringah menjawab “rumah tempat pulang, bukan tempat perang, maka membuat saya rindu pulang”. Jawaban itu sepintas tampak berisi gurauan, namun sejatinya jika kita mau merenungkan sejenak, jawaban itu sangat benar adanya. Untuk itu mari kita bahas dari kacamata filsafat kontemporer.
Eksistensialisme, yang berkembang kuat melalui pemikiran Jean-Paul Sartre, Simone de Beauvoir, dan Martin Heidegger, memandang bahwa manusia tidak semata-mata “ada” dalam ruang fisik, melainkan menciptakan makna dari ruang tersebut melalui pengalaman. Heidegger dalam karyanya Building, Dwelling, Thinking membedakan antara “tinggal” (dwelling) dan sekadar “bertempat”. Menurutnya, manusia bukan hanya menempati rumah, tetapi hidup dan mengalami keberadaan di dalamnya. Rumah adalah tempat “menjadi manusia”, tempat kita mewujudkan diri secara autentik.
Namun, dalam kondisi modern seperti sekarang, rumah sering kehilangan makna eksistensial ini. Dalam banyak kasus, rumah menjadi tempat keterasingan (alienation) karena relasi antar anggotanya dibangun atas dasar dominasi, keharusan sosial, atau ekspektasi yang tidak manusiawi. Sartre menyebut ini sebagai “hidup dalam pandangan orang lain”; di mana kehadiran orang lain di rumah tidak membebaskan, tetapi menekan eksistensi kita. Maka ketika rumah menjadi tempat perang, itu mencerminkan krisis eksistensial: rumah tidak lagi menjadi ruang otentik untuk menjadi diri sendiri, melainkan medan pertempuran antara kehendak yang saling mendominasi.
Maurice Merleau-Ponty, melalui fenomenologi, menekankan pentingnya pengalaman langsung dan kesadaran embodied. Rumah bukan hanya tempat tinggal secara objektif, tetapi dialami secara mendalam oleh tubuh dan kesadaran manusia. Bagi anak-anak, misalnya, rumah adalah tempat pertama mereka memahami dunia: melalui rasa aman, kasih ibu, atau teguran ayah. Namun ketika rumah penuh dengan kekerasan, makna fenomenologis itu berubah. Tubuh merekam trauma, ketegangan, dan rasa takut sebagai bagian dari rumah. Maka, rumah tak lagi menjadi tempat kembali, melainkan tempat yang ingin dihindari. Oleh karena itu fenomenologi menuntut kita untuk melihat kembali bagaimana makna rumah dibentuk dalam keseharian: apakah sebagai pelukan yang menenangkan, atau sebagai bentakan yang mematahkan. Ketika rumah kehilangan kualitas kehadiran yang menenangkan, maka manusia kehilangan tempat untuk “menjadi” secara utuh.
Sementara itu, feminisme kontemporer, terutama melalui pemikir seperti Simone de Beauvoir, Bell Hooks, dan Judith Butler, melihat rumah bukan hanya sebagai ruang privat, tetapi sebagai arena politik. Di dalam rumah, struktur patriarki sering direproduksi secara sistematis. Simone de Beauvoir dalam The Second Sex menyatakan bahwa perempuan sering dijadikan “the Other” dalam hubungan rumah tangga. Mereka ditentukan oleh peran domestik yang mengikat: istri yang patuh, ibu yang mengabdi, pelayan yang tak terlihat. Oleh sebab itu dalam banyak rumah modern, “perang” yang terjadi adalah manifestasi dari ketimpangan gender: dominasi suami atas istri, eksploitasi kerja rumah tangga tanpa pengakuan, kekerasan dalam rumah tangga yang dibungkam atas nama budaya. Feminisme menolak anggapan bahwa rumah adalah ruang netral; ia adalah tempat kekuasaan bekerja dalam sunyi. Bell Hooks dalam Feminist Theory: From Margin to Center menekankan bahwa transformasi rumah hanya bisa terjadi jika struktur kekuasaan di dalamnya direkonstruksi; dari yang hierarkis menjadi egaliter. Rumah yang damai adalah rumah yang membebaskan semua penghuninya, tanpa paksaan peran yang kaku.
Dalam masyarakat modern, rumah sering kali dibebani dengan ekspektasi material: memiliki rumah besar, interior mewah, perabot mahal. Ini menjadikan rumah sebagai komoditas, bukan tempat kebermaknaan. Pertikaian dalam rumah tangga sering kali berakar dari tekanan ekonomi, tuntutan gaya hidup, atau kegagalan memenuhi standar sosial.
Marcuse berbicara tentang “one-dimensional man”, yaitu manusia yang kehilangan kapasitas kritis karena tenggelam dalam sistem. Dalam konteks rumah, anggota keluarga menjadi satu dimensi: ayah sebagai pencari nafkah, ibu sebagai pengurus rumah, anak sebagai produk pendidikan. Peran-peran ini, jika tidak dikritisi, akan melanggengkan ketegangan karena menekan keragaman potensi manusia.
Dalam dunia postmodern, identitas menjadi cair. Rumah tidak lagi menjadi pusat kehidupan yang tetap, karena mobilitas tinggi, digitalisasi, dan disintegrasi keluarga tradisional. Dalam pandangan postmodernisme (melalui pemikir seperti Jean Baudrillard dan Zygmunt Bauman), rumah bukan lagi tempat menetap, tetapi menjadi simbol simulasi; dipoles untuk media sosial, bukan untuk kenyamanan. Baudrillard menyebut fenomena ini sebagai “simulacra”; di mana rumah terlihat bahagia di permukaan (foto keluarga, dekorasi mewah), tetapi kosong secara emosional. Dalam realitas ini, rumah bisa menjadi tempat perang dingin: komunikasi digital menggantikan dialog, performa menggantikan keintiman.
Zygmunt Bauman malah menyebut masyarakat saat ini sebagai “liquid modernity”; di mana semua relasi menjadi rapuh dan fleksibel. Rumah bukan lagi tempat stabil, karena keluarga bisa bubar kapan saja, berpindah kota, atau terpisah ruang oleh teknologi. Dalam dunia cair ini, kita perlu lebih sadar bahwa menjaga rumah sebagai tempat pulang adalah proyek sadar, bukan sesuatu yang terjadi otomatis.
Banyak filsuf kontemporer sepakat bahwa rumah adalah proyek etis; yaitu ruang yang perlu dibangun dengan kesadaran, niat, dan nilai-nilai yang membebaskan. Emmanuel Levinas, misalnya, menekankan etika wajah: melihat yang lain (anggota keluarga) bukan sebagai objek, tetapi sebagai subjek yang harus dihormati. Kehidupan rumah tangga yang damai lahir dari interaksi etis: saling mendengarkan, tidak memaksakan kehendak, dan bersedia menerima perbedaan. Dalam rumah yang seperti ini, pulang menjadi pengalaman eksistensial yang utuh, bukan kewajiban yang melelahkan.
Pandangan kontemporer, rumah tidak dilihat secara romantis, melainkan sebagai ruang dinamis yang mencerminkan kondisi eksistensial, struktur kekuasaan, dan ideologi zaman. Ketika rumah menjadi tempat perang, itu adalah cerminan bahwa kita belum berhasil menciptakan ruang manusiawi di titik terdekat dalam hidup kita. Oleh karena itu, membangun rumah sebagai tempat pulang berarti melakukan revolusi diam-diam: mengubah pola pikir, membongkar struktur lama, dan menciptakan etika baru dalam hidup bersama. Rumah yang damai bukanlah rumah yang bebas konflik, tapi rumah di mana setiap konflik ditangani dengan cinta, kesadaran, kesabaran, dan penghargaan terhadap sesama. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Fakultas Hukum Universitas Malahayati Gelar Pengabdian Masyarakat di SMA Yadika, Bekali Pemilih Pemula dengan Edukasi Hukum dan Kesadaran Demokrasi
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh dosen FH Unmal, Erlina S.P., M.H, ini melibatkan sejumlah mahasiswa lintas angkatan. Dengan suasana interaktif dan penuh antusiasme, para siswa diajak memahami peran strategis pemilih pemula dalam menentukan arah masa depan bangsa.
“Pengabdian masyarakat ini bukan sekadar rutinitas akademik, tetapi wujud nyata kontribusi kami kepada masyarakat. Kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda,” ujar Dekan FH Unmal, Aditia Arief Firmanto, SH., MH.
Dalam sesi utama, para siswa mendapatkan pemaparan mendalam tentang proses pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta betapa berharganya satu suara. Erlina menegaskan, memilih calon legislatif—baik di tingkat nasional maupun daerah—adalah langkah menentukan arah pembangunan.
Tak hanya memberi penyuluhan hukum, FH Unmal juga memperkenalkan keunggulan Program Studi Ilmu Hukum serta peluang Beasiswa KIP Kuliah 2026. Bahkan, pihak fakultas merekomendasikan lima siswa SMA Yadika untuk mendapatkan beasiswa tersebut.
“Ini bentuk dukungan kami terhadap pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Kami ingin memberi kesempatan seluas-luasnya bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” ungkap Erlina.
Kegiatan ini juga menjadi ajang pengembangan diri bagi mahasiswa FH Unmal. Mereka mendapat kesempatan melatih public speaking, komunikasi efektif, negosiasi, hingga pemecahan masalah hukum secara langsung di tengah masyarakat.
“Belajar hukum tidak cukup hanya di kelas. Mahasiswa harus terjun langsung, menghadapi audiens yang beragam, dan mampu menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dipahami,” tambah Erlina.
Pengmas di SMA Yadika merupakan bagian dari roadshow tahunan FH Unmal ke enam sekolah tingkat SMA/sederajat di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran. Misi utamanya adalah menanamkan nilai-nilai hukum dan kesadaran demokrasi di kalangan pemilih pemula.
“Kami percaya, jika generasi muda memahami hukum, mereka akan lebih bijak dalam bertindak. Hukum bukan hanya untuk dipelajari, tapi juga dijalani dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Erlina. (gil)
Editor: Gilang Agusman
57 Lulusan Sarjana Kedokteran Universitas Malahayati Resmi Dikukuhkan
Turut hadir dan memberikan sambutan, Wakil Rektor I Universitas Malahayati, Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan rasa bangga atas capaian para lulusan yang telah menyelesaikan pendidikan sarjananya dengan baik.
“Menjadi dokter bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan panggilan hidup. Teruslah belajar, beradaptasi dengan perkembangan ilmu, dan selalu berempati kepada pasien,” pesannya kepada para lulusan.
“Perjalanan kalian penuh tantangan, tetapi hari ini membuktikan bahwa kegigihan dan komitmen akan membuahkan hasil. Saya percaya kalian semua mampu menjadi dokter yang profesional, berilmu, dan berakhlak mulia,” tuturnya.
Magister Akuntansi Universitas Malahayati, Program Khusus UMKM Naik Kelas, Strategi Cerdas untuk Tumbuh Pesat
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Bayangkan beberapa tahun dari sekarang, bisnis Anda bukan hanya bertahan, tapi tumbuh pesat. Laporan keuangan rapi, arus kas stabil, biaya operasional efisien, strategi ekspansi jelas, investor melirik, pelanggan setia bertambah, dan pesaing mulai bertanya-tanya: “Bagaimana caranya mereka berkembang begitu cepat?”
Semua itu bisa berawal dari satu keputusan tepat yang Anda ambil hari ini—bergabung dengan Program S2 Magister Akuntansi for UMKM Naik Kelas di Universitas Malahayati.
Program ini dirancang khusus bagi pemilik usaha, pelaku UMKM, dan profesional yang ingin menjadikan manajemen keuangan sebagai senjata utama dalam memenangkan persaingan. Dengan kurikulum praktis dan pembimbing berpengalaman, Anda akan mendapatkan keterampilan yang langsung bisa diterapkan dalam bisnis.
Di program ini, Anda akan belajar untuk: Mengelola keuangan usaha secara profesional dan transparan, Menyusun perencanaan keuangan yang matang dan terukur, Melakukan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas, Merancang strategi scale-up berbasis analisis keuangan yang solid.
Biaya terjangkau dengan subsidi 50%: Pendaftaran: Rp 1.000.000, Sumbangan Wajib: Rp 1.500.000, SPP: Rp 625.000/bulan (bisa diangsur).
Manfaat yang akan Anda bawa pulang: Bukan hanya gelar magister, tapi keterampilan praktis yang langsung meningkatkan performa bisnis Anda.
Kuota sangat terbatas! Setiap detik yang Anda tunda adalah peluang yang bisa diambil orang lain. Saat pesaing melangkah maju, jangan biarkan Anda tertinggal di tempat yang sama. Inilah kesempatan Anda untuk melompat jauh ke depan.
Kontak Resmi: 0811-7970-0505
Website: malahayati.ac.id
Universitas Malahayati – Dari ilmu menuju aksi, dari usaha menuju kesuksesan. (gil)
Editor: Gilang Agusman
“Luka Sosial” (Ancaman Keberlangsungan Negeri)
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Beberapa hari belakangan ini kondisi badan sedang tidak baik-baik saja. Demam sedang menghampiri, dan seolah diutus oleh-Nya untuk memerintahkan penulis agar istirahat. Namun melihat, membaca, meresapi peristiwa sosial Kabupaten Pati yang berseliweran di media sosial, ujung jari tidak mau berhenti untuk menulis luberan ide yang ada di kepala. Hal itu terjadi karena dalam disiplin ilmu yang penulis geluti, peristiwa semacam itu terjadi karena masyarakat Pati mengalami “luka sosial”.
Luka sosial adalah trauma kolektif yang timbul dari ketidakadilan struktural, pengabaian aspirasi masyarakat, dan tindakan kekuasaan yang arogan. Belajar dari Kabupaten Pati di mana konflik antara pemerintah dan warga menciptakan ketegangan sosial yang mendalam.
Luka ini bukan hanya masalah lokal, tetapi mengancam integritas nasional bila tidak segera ditangani secara adil dan beradab. Arogansi Bupati Pati yang menantang rakyatnya, dan keterlalujumawaan sekretaris daerah, membuat terluka hati dan perasaan rakyatnya; terutama yang sudah ikut berjuang memenangkan sang bupati saat pemilukada. Mereka semula berharap pemimpin yang diusung akan membawa kemaslahatan bersama; ternyata di perjalanan, sang pemimpin berbalik arah, dengan menantang rakyatnya untuk berdemo, 50 ribu orangpun akan dilayani, sekalipun pada akhirnya meminta maaf. Namun, jejak digital tidak akan bisa hapus begitu saja.
Tulisan ini tidak ingin memperkeruh situasi, tetapi ingin mendapatkan hikmah dari peristiwa yang sedang berjalan. Menurut filsafat sosial, luka sosial adalah kondisi terganggunya kohesi sosial akibat praktik kekuasaan yang melukai rasa keadilan, martabat, dan partisipasi warga. Luka ini bersifat laten, sulit dideteksi secara kuantitatif, tetapi sangat berbahaya. Ia dapat mengendap dalam memori kolektif masyarakat dan menjadi bahan bakar bagi kemarahan, radikalisme, separatisme, atau apatisme politik.
Axel Honneth, seorang filsuf kontemporer dari mazhab Frankfurt, menjelaskan bahwa luka sosial terjadi ketika pengakuan (recognition) terhadap martabat individu dan kelompok diabaikan. Manusia sebagai makhluk moral, membutuhkan pengakuan atas eksistensinya, baik dalam bentuk hukum, sosial, maupun cinta kasih. Ketika pengakuan ini gagal diberikan oleh negara atau masyarakat dominan (dlam hal ini pejabat), maka timbul penghinaan moral, yang menyebabkan luka kolektif mendalam. Ini ditunjukkan dengan bagaimana rakyat melawan SatPol PP Kabupaten Pati yang semena-mena melakukan penindasan pada mereka.
Dalam konteks Kabupaten Pati dan daerah-daerah serupa, tampak jelas bahwa luka sosial dipicu oleh monopoli kekuasaan dan komunikasi. Michel Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan bekerja tidak hanya secara koersif, tetapi juga melalui wacana. Ketika para pemimpin menyebarkan narasi tunggal, seperti dalih “pembangunan demi rakyat”; sembari menutup ruang dialog, mereka memaksa masyarakat menelan realitas yang tidak mereka pilih. Ketika masyarakat bersuara, mereka dilabeli “pengganggu ketertiban”, “provokator”, atau “tidak tahu diri”, dan lain sebagainya; inilah bibit dari luka sosial itu.
Sementara itu, Max Weber mengingatkan tentang krisis legitimasi kekuasaan. Ketika otoritas (baik legal-rasional maupun karismatik) disalahgunakan, kekuasaan kehilangan dasar moralnya. Warga masyarakat tidak lagi taat karena menganggap penguasa tidak lagi mewakili mereka. Jika ini terus berlanjut, maka yang muncul bukan kepatuhan, tetapi perlawanan diam-diam atau terbuka.
Émile Durkheim mengajarkan bahwa masyarakat bertahan karena ada solidaritas sosial; baik karena kesamaan (solidaritas mekanik), maupun keterkaitan fungsional (solidaritas organik). Namun, luka sosial menghancurkan kedua jenis solidaritas ini. Masyarakat menjadi saling curiga, antarkelompok saling menyalahkan, dan antara rakyat dan negara terbentuk jurang emosional yang dalam. Akibatnya terbangun tembok “apa yang dikatakan pejabat sekalipun benar, akan rakyat anggap salah” dan sebaliknya “apa yang rakyat sampaikan sekalipun itu benar, pejabat menganggap itu bentuk penolakkan”.
Luka sosial yang dibiarkan berlarut-larut bisa bermetamorfosis menjadi dua hal yang sama berbahayanya: Pertama, apatisme politik: masyarakat tidak lagi percaya bahwa sistem dapat mewakili mereka. Partisipasi dalam pemilu menurun, dialog politik melemah, dan pengawasan terhadap pemerintah lumpuh. Negara berjalan tanpa koreksi dari rakyat.
Kedua, radikalisme dan populisme: sebagian lain memilih jalur ekstrim. Mereka masuk ke kelompok-kelompok yang menjanjikan “keadilan alternatif”, kadang dalam bentuk radikal. Mereka bisa tertarik pada ideologi keagamaan, etnisitas, atau bahkan gerakan separatis. Ini bukan karena ideologi itu sendiri, tetapi karena ketidakpercayaan total pada negara.
Oleh sebab itu dalam konteks globalisasi dan kompetisi geopolitik, negara yang mengalami konflik internal, luka sosial, dan keterpecahan identitas menjadi sangat rentan. Negara-negara asing, perusahaan multinasional, dan aktor non-negara dapat memanfaatkan ketegangan ini untuk meraih keuntungan; baik secara ekonomi, politik, maupun strategis.
Luka sosial membuka celah infiltrasi wacana asing, radikalisasi lewat media sosial, atau dominasi ekonomi lewat proyek-proyek besar yang justru memperdalam ketimpangan. Ini adalah lingkaran setan yang sulit dihentikan bila luka sosial tidak segera ditangani.
Oleh karena itu Axel Honneth menekankan pentingnya pengakuan tiga dimensi: cinta dan perhatian (personal), hak hukum (legal), dan solidaritas sosial (komunitas). Negara harus kembali mengakui rakyat sebagai subjek bermartabat, bukan objek kebijakan.
Martha Nussbaum menekankan bahwa kebijakan publik harus dilandasi empati dan etika emosi. Rasa marah dan sakit hati warga adalah sinyal bahwa ada ketimpangan moral. Negara harus menjawabnya bukan dengan represi, tetapi dengan empati: mendengar, meminta maaf, dan memperbaiki.
Negara harus membangun ruang diskusi yang setara bagi semua elemen bangsa. Masyarakat tidak hanya dilibatkan, tetapi diberdayakan.
Deliberasi yang sehat akan melahirkan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Kasus Pati dan daerah-daerah lain bisa menjadi titik balik jika para pemimpin berhenti bersikap arogan, dan mulai mengakui bahwa rakyat adalah subjek moral, bukan statistik pembangunan. Negara harus kembali pada akar: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, bukan hanya mengurus investasi dan pertumbuhan angka.
Luka sosial bukan sesuatu yang harus disembunyikan. Ia adalah alarm etis bahwa negara telah menjauh dari rakyat. Jika alarm ini terus diabaikan, maka kehancuran bukan lagi kemungkinan, dia menjadi keniscayaan. Filsafat sosial memberi kita alat untuk membaca, memahami, dan menyembuhkan luka itu: melalui empati, pengakuan, dialog, dan keadilan. Negara tidak bisa berdiri hanya di atas hukum dan ekonomi. Ia harus berdiri di atas kepercayaan, solidaritas, dan legitimasi moral yang dibangun dari relasi manusiawi antara rakyat dan pemimpinnya. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman