Tingkatkan Pelayanan, Sipropam Polresta Bandarlampung Sosialisasi Layanan Pengaduan Online di Universitas Malahayati

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id) : Tingkatkan pelayanan pengaduan masyarakat, Sipropam Polresta Bandarlampung melakukan kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan di Universitas Malahayati Bandarlampung. Selasa (3/12/2023)

“Layanan Pengaduan Online ini 081327086486 (Kapolresta) dan 082175124959 (Propam Polresta Bandarlampung) berguna bagi masyarakat yang melihat atau menjadi korban ulah polisi ‘nakal’ di daerahnya”. Ujar Bripka Riyandi ,S.H.

Lebih lanjut Bripka Riyandi menjelaskan, karena Propam merupakan garda terdepan penjaga citra Polri, benteng terakhir pencari keadilan. Untuk itu, kami dari Sipropam Polresta Bandarlampung mengajak masyarakat agar menggunakan layanan pengaduan online yang disiapkan

Selain itu, Bripka Aldy Simarmata menyatakan adanya Layanan Pengaduan Online ini sebagai wadah masyarakat dalam menyampaikan pengaduannya terhadap kinerja Pegawai Negeri pada Polri, sehingga dapat menekan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri baik itu pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri..

Emil Tanhar, S.Kom selaku Ka. Humas dan Protokoler Universitas Malahayati Bandarlampung, mengatakan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk kinerja yang diberikan Sipropam Polresta Bandarlampung.

“Program ini sangat bagus, dan manfaatnya akan didapat oleh kita semua di lingkungan Universitas Malahayati dan masyarakat Bandarlampung”. tandasnya. (gil/humasmalahayatinews)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply