Memperingati Hari Buruh 1 Mei 2023


BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id)
Sejarah Hari Buruh 1 Mei di Indonesia Mengutip situs Disnakertrans Sumatera Selatan, Hari Buruh di Indonesia dimulai pada era kolonial Hindia Belanda. Peringatan Hari Buruh dimulai tanggal 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Berawal dari tulisan Adolf Baars, seorang tokoh sosialis Belanda yang mengkritik harga sewa tanah milk kaum buruh terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Baars juga mengungkapkan bahwa kaum buruh bekerja keras tapa upah yang layak.
Setelah peringatan 1 Mei, buruh kereta api
mengalami pemotongan gaji. Mereka melakukan aksi mogok, namun diancam dipecat apabila tidak segera kembali bekerja. Pada tahun 1926, peringatan Hari Buruh ditiadakan.
Lalu, pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir mengizinkan kembali peringatan Hari Buruh. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 mengatur bahwa setiap 1 Mei, buruh diizinkan tidak bekerja.
Undang-undang tersebut juga mengatur
perlindungan aak dan hak perempuan sebagai
pekerja. Kemudian, pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional. (gil/humasmalahayatinews)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply