Fakultas Hukum Universitas Malahayati Gelar Pengmas Pemberantasan Narkotika di Madrasah Aliyah Hidayatul Islam Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG (malahayati.ac.id): Fakultas Hukum Universitas Malahayati Bandar Lampung mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat (pengmas) di Madrasah Aliyah Hidayatul Islam Bandar Lampung, Rabu (27/3/2024). Kegiatan diikuti para pelajar dengan tema utama, “Peran Pelajar Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika.”
Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya untuk mempromosikan Program Studi Ilmu Hukum yang ada di Universitas Malahayati. “Kegiatan ini juga merupakan salah satu cara untuk mensosialisasikan dan mempromosikan fakultas hukum kami,” ujarnya.
Kehadiran dosen Ilmu Hukum Universitas Malahayati, Muslih, S.H.I., M.H., dan Dwi Arassy Aprillia RS S.H., M.H., serta Wakil Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Hidayatul Islam Bandar Lampung, Sa’diaturrahmah Insani, S.H.I., M.H., turut memeriahkan acara tersebut.
Muslih, S.H.I., M.H., sebagai penanggung jawab acara, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelajar, tentang bahaya narkotika serta sanksi hukum yang akan diterima jika mereka menyalahgunakannya.
“Kami bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap masyarakat agar semakin tumbuh kesadaran hukum, memahami bahaya narkotika, dan sanksi hukumnya,” kata Muslih.
Dengan adanya kegiatan ini, Muslih berharap dapat mencapai output positif bagi Program Studi Ilmu Hukum sehingga semakin dikenal di masyarakat dan dapat terus memberikan manfaat serta pentingnya bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dengan program studi ilmu hukum, sehingga mereka dapat mewujudkan cita-cita mereka. (*)
Editor : Asyihin
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!