Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Beberapa hari ini media sosial diramaikan dengan “seruan” sebagian orang untuk tidak dulu mengibarkan bendera lambang negara, tetapi menggantikannya dengan bendera tertentu yang melambangkan kekecewaan. Hal itu sah-sah saja di negara yang demokratis; namun juga sah-sah saja untuk bersikap tidak membersamai seruan itu, dengan alasan tertentu pula.
Tulisan ini tidak ingin memperkeruh suasana atau juga tidak nimbrung begitu saja; namun mencoba berbicara dari sisi lain.
Bendera adalah sebuah simbol. Ia tidak sekadar kain berwarna yang dikibarkan di tiang-tiang tinggi, melainkan lambang dari identitas, harapan, dan perjuangan. Dalam setiap helai bendera terkandung narasi panjang tentang sejarah, darah, air mata, dan mimpi sebuah bangsa. Namun di balik kibaran bendera yang megah, sering tersembunyi kisah manusia yang penuh cinta dan luka.
Bendera bukanlah benda mati. Seperti yang dijelaskan oleh filsuf semiotika Charles Sanders Peirce dan Roland Barthes, sebuah simbol mengandung makna yang jauh melampaui wujud fisiknya. Bendera adalah tanda yang menunjuk kepada sesuatu yang lebih besar: identitas sebuah bangsa, sejarah panjang perjuangan, serta harapan masa depan.
Dalam konteks bangsa Indonesia, bendera Merah Putih bukan hanya warna, tapi sebuah narasi: merah melambangkan keberanian dan semangat juang, putih melambangkan kemurnian dan niat suci.
Dengan mengibarkan bendera, seseorang secara kolektif mengekspresikan rasa bangga dan loyalitas terhadap bangsa. Namun, kita perlu mempertanyakan: apakah simbol ini selalu mampu menyampaikan kebenaran dan keotentikan pengalaman manusia? Sejauh mana simbol kebangsaan dapat menjembatani jarak antara individu dan negara, antara jiwa dan kolektif? Ini adalah pertanyaan mendasar karena seringkali simbol besar seperti bendera disambut dengan kebanggaan di permukaan, sementara di dalam jiwa banyak yang merasa terasing, kecewa, bahkan terluka.
Cinta adalah konsep yang kompleks dan multidimensi dalam filsafat. Dari Plato hingga Simone de Beauvoir, cinta dipandang bukan hanya sebagai emosi, tapi sebagai kondisi eksistensial yang mendalam. Plato membedakan cinta menjadi eros (cinta yang penuh hasrat) dan agape (cinta tanpa syarat dan universal). Dalam konteks bendera dan bangsa, cinta yang dimaksud biasanya adalah cinta agape, yaitu cinta yang tidak menuntut balasan dan berdasar pada penghormatan terhadap identitas bersama.
Dari sisi humanisme, Erich Fromm dalam The Art of Loving menekankan bahwa cinta adalah seni yang harus dipelajari dan dijalani secara aktif. Cinta bukan sekadar perasaan, melainkan tindakan yang membutuhkan kesadaran, pengorbanan, dan tanggung jawab. Oleh karena itu, cinta kepada bangsa harus dilandasi oleh tindakan nyata, bukan hanya simbolik semata.
Jika bendera adalah lambang cinta tanah air, maka pertanyaan kritis yang harus diajukan adalah: apakah cinta itu sudah menyentuh realitas hidup manusia? Apakah negara mampu memberikan perhatian dan keadilan kepada setiap individu sehingga cinta itu tidak berujung pada kekecewaan?
Lalu, bagaimana dengan Luka ? Luka adalah pengalaman yang tak terhindarkan dalam perjalanan hidup manusia. Dalam konteks filsafat, luka bukan hanya kerusakan fisik, melainkan luka eksistensial, yaitu perasaan keterasingan, ketidakadilan, penindasan, dan kekecewaan.
Filsuf Emmanuel Levinas mengajarkan bahwa ketika rakyat merasa terabaikan, dilupakan, atau bahkan dizalimi oleh sistem sosial, mereka mengalami luka yang dalam, sebuah pengingkaran terhadap martabat kemanusiaan.
Luka-luka ini sering tersembunyi di balik simbol kebangsaan. Seorang ibu yang memasang bendera di rumah reyotnya mungkin memaknai bendera itu sebagai simbol harapan, namun sekaligus sebagai pengingat akan ketidakadilan dan penderitaan yang harus ia hadapi sehari-hari. Luka ini adalah suara batin yang berteriak dalam diam, yang kerap diabaikan oleh narasi besar nasionalisme.
Oleh karena itu: bendera, cinta, dan luka, berinteraksi dalam sebuah dialektika yang rumit. Bendera sebagai simbol kebangsaan dapat menjadi sumber cinta kolektif yang menguatkan rasa identitas dan solidaritas. Namun, bila realitas sosial tidak sejalan dengan simbol itu, maka bendera juga bisa menjadi sumber luka dan kekecewaan.
Dari sisi individu, cinta kepada bangsa harus berakar pada pengalaman autentik dan kesadaran kritis. Jika cinta itu hanya berupa ritual tanpa substansi, maka cinta itu menjadi semu dan bisa menimbulkan luka psikologis yang mendalam. Lebih jauh, luka yang dialami warga akibat ketimpangan sosial, diskriminasi, atau penindasan harus dibaca bukan sebagai kegagalan individu, melainkan sebagai tantangan bagi bangsa untuk memperbaiki diri. Luka ini adalah panggilan untuk refleksi moral dan etika kolektif.
Memahami hubungan antara bendera, cinta, dan luka memberikan kita beberapa pelajaran penting: Pertama, simbol tidak cukup tanpa tindakan nyata. Bendera sebagai simbol nasionalisme harus dilengkapi dengan kebijakan dan tindakan yang nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat manusia.
Kedua, cinta harus dipupuk dengan kesadaran dan tanggung jawab. Cinta kepada bangsa bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bersama. Sementara luka, harus menjadi bahan refleksi dan perubahan. Luka-luka sosial dan eksistensial tidak boleh diabaikan. Mengabaikan luka berarti mengabaikan kemanusiaan dan merusak fondasi bangsa. Untuk itu rakyat harus diberikan ruang untuk mengkritik dan mengembangkan diri agar cinta kepada bangsa dapat tumbuh dengan otentik, bukan sekadar dipaksakan.
Bendera, cinta, dan luka adalah tiga konsep yang saling terjalin dalam kehidupan manusia dan bangsa. Bendera sebagai simbol kebangsaan mengundang kita untuk merenungkan makna cinta yang lebih dalam dan menyadari bahwa di balik semangat nasionalisme, ada luka-luka yang perlu disembuhkan.
Kita harus belajar bahwa cinta kepada bangsa tidak boleh menjadi beban yang menyakitkan, melainkan sebuah penguatan yang lahir dari keadilan, pengakuan martabat, dan solidaritas nyata. Luka yang ada adalah panggilan untuk perubahan, untuk membangun bangsa yang tidak hanya bangga dengan benderanya, tapi juga memanusiakan seluruh rakyatnya.
Akhirnya, dengan penuh kesadaran, kita semua diundang oleh hati nurani kita sendiri, untuk mengibarkan bendera kebangsaan bukan hanya dengan tangan, tetapi dengan hati yang utuh, dan hati yang penuh cinta kepada negeri ini, serta sekaligus kesiapan untuk menyembuhkan luka negeri akibat dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Namun jika di antara kita ada keinginan untuk mengibarkan bendera lain, selain bendera resmi negeri ini, itu adalah hak individual, seperti halnya jika ada konsekwensi karena itu. Untuk pilihan yang satu ini kita berbeda dan perbedaan itu sah-sah saja. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Proses, Takdir dan Fitrah
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Pagi menjelang siang, hari itu kedatangan tiga mahasiswa pascasarjana yang masih semangat-semangatnya ingin menjadi magister. Mereka bertiga menggarap penelitian dengan satu tema tetapi tiga masalah. Dipenghujung diskusi persoalan mengerucut pada proses, takdir dan fitrah. Setelah diberi pemahaman panjang lebar, mereka baru memahami. Satu penggalan diskusi pada wilayah filsafat jika dipaparkan secara ringkas adalah sebagai berikut:
Dalam kehidupan manusia, kita sering dihadapkan pada dinamika yang tak terhindarkan: awal dan akhir, memiliki dan kehilangan, datang dan pergi, sedih dan senang. Ungkapan bijak “Awal dan akhir adalah proses, memiliki dan kehilangan adalah takdir, datang dan pergi adalah fitrah, sedih dan senang tidak selamanya” mencerminkan refleksi mendalam atas perjalanan eksistensi manusia. Kehidupan bukanlah suatu garis lurus yang statis, melainkan arus yang dinamis dan terus-menerus berubah.
Ungkapan “awal dan akhir adalah proses” menggambarkan bagaimana kehidupan manusia berjalan dalam alur waktu. Kelahiran bukan sekadar permulaan biologis, dan kematian bukan sekadar akhir fisik. Keduanya adalah momen dalam alur keberadaan yang lebih luas. Dalam pemikiran Heidegger, kematian bukan sesuatu yang harus ditakuti, melainkan harus disadari sebagai kemungkinan eksistensial yang paling pribadi. Kesadaran akan kematian justru membuat hidup lebih otentik.
Dengan menyadari bahwa awal dan akhir adalah bagian dari proses, manusia tidak hanya melihat hidup sebagai tujuan-tujuan eksternal, tetapi juga sebagai pengalaman batin yang mendalam. Kita tidak pernah “selesai” sebagai manusia, oleh sebab itu kita selalu dalam proses menjadi. Inilah yang membuat eksistensi kita begitu unik dan bermakna.
“Memiliki dan kehilangan adalah takdir” merupakan pernyataan yang mencerminkan keterbatasan manusia dalam mengendalikan dunia. Kita seringkali mengira bahwa kita dapat memiliki sesuatu secara mutlak, termasuk orang yang kita cintai, harta, status, atau bahkan waktu. Namun dalam kenyataannya, segala sesuatu yang kita miliki bersifat sementara. Filsuf eksistensialis seperti Søren Kierkegaard dan Jean-Paul Sartre mengungkapkan bahwa keterikatan terhadap hal-hal duniawi sering kali menimbulkan kecemasan, karena di lubuk hati terdalam kita sadar bahwa semua itu bisa hilang.
Dari sisi ini, kehilangan adalah pengalaman universal. Tidak ada satu manusia pun yang hidup tanpa kehilangan. Namun, dalam filsafat, kehilangan bukan sekadar kesedihan; ia juga menjadi pintu pembuka menuju refleksi dan kedewasaan. Dalam kehilangan, manusia dihadapkan pada fakta bahwa dirinya bukan pusat semesta. Ia sadar bahwa dirinya hanyalah bagian kecil dari realitas yang jauh lebih besar.
“Datang dan pergi adalah fitrah” menunjukkan bahwa hubungan antar manusia tidak pernah bersifat permanen. Fitrah, dalam konteks ini, bisa dipahami sebagai kecenderungan alami. Kita bertemu orang, membangun hubungan, lalu berpisah disebabkan karena waktu, jarak, pilihan, atau kematian. Inilah ritme kehidupan sosial manusia.
Dari perspektif filsafat Islam, fitrah manusia mencakup potensi spiritual dan sosial yang telah Allah tanamkan sejak lahir. Menurut Al-Ghazali, manusia memiliki kecenderungan untuk mencari kebaikan, kebenaran, dan cinta. Maka, membangun relasi adalah bagian dari fitrah itu. Tetapi, karena dunia ini fana, maka relasi pun tidak kekal. Datang dan pergi bukanlah tragedi, melainkan bagian dari hukum alam.
Dalam filsafat eksistensial, kehadiran orang lain sering kali menjadi cermin bagi diri sendiri. Sartre menyebut bahwa “neraka adalah orang lain” karena kehadiran mereka membuat kita sadar akan siapa kita. Namun, Emmanuel Levinas justru melihat kehadiran orang lain sebagai panggilan etis. Maka, setiap pertemuan dan perpisahan membawa peluang untuk pertumbuhan moral dan spiritual. Jika datang dan pergi adalah fitrah, maka sikap manusia seharusnya adalah menerima dan belajar dari setiap interaksi. Kehilangan bukan berarti kegagalan, dan pertemuan bukan berarti pemilikan. Semuanya bagian dari perjalanan eksistensial yang harus dijalani.
“Sedih dan senang tidak selamanya” menyentuh aspek emosional dari eksistensi manusia. Emosi adalah bagian integral dari keberadaan manusia. Kita tidak bisa menghindari rasa senang ketika mendapatkan sesuatu yang diinginkan, dan tidak bisa menolak kesedihan ketika kehilangan. Namun, baik senang maupun sedih, keduanya bersifat sementara.
Ungkapan bijak yang menjadi dasar esai ini bukan hanya rangkaian kata-kata puitis, tetapi juga pintu masuk menuju refleksi filosofis yang dalam tentang makna hidup manusia. Dalam hidup, kita selalu berada dalam proses menjadi: dari awal ke akhir, dari memiliki ke kehilangan, dari datang ke pergi, dari senang ke sedih, dan sebaliknya. Kesadaran bahwa semua ini adalah bagian dari struktur keberadaan, bukan sekadar kejadian acak, memberikan kita kekuatan untuk menjalani hidup dengan lebih bermakna.
Oleh karena itu bahwa hidup tidak harus dimenangkan, melainkan dimengerti. Dengan memahami bahwa proses, takdir, dan fitrah adalah bagian dari keberadaan kita, kita bisa menjalani hidup dengan lebih lapang, penuh kasih, dan penuh makna. Akhirnya, tugas kita bukan untuk melawan arus waktu, tetapi untuk menari di dalamnya, tentu dengan kesadaran, kesabran, cinta, dan keikhlasan. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Bahagia Tak Harus Tertawa, Sedih Tak Harus Menangis
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Menjelang senja rumah kedatangan seorang satuan pengamanan komplek perumahan. Beliau orangnya pendiam, dan jika berbicara seperlunya saja, bahkan tidak jarang tanpa ekspresi. Entah ada apa senja itu dia mampir ke rumah, dan itu sangat jarang dia lakukan kecuali jika ada panggilan; setelah didesak dengan segala macam jurus, ternyata dia menjawab baru tertimpa musibah, uang yang di dalam account-nya dibobol oleh peretas. Setelah beliau berlalu kembali ke pos penjagaan, ada pembelajaran yang dipetik dari seorang satuan pengamanan ini, yaitu seperti yang dijadikan judul tulisan. Bahasan kali ini juga dari sudut pandang filsafat manusia.
Pada kehidupan sehari-hari, kita sering kali mengasosiasikan bahagia dengan tawa, dan sedih dengan tangis. Kita juga menganggap bahwa ekspresi lahiriah merupakan cerminan mutlak dari keadaan batin seseorang. Namun, dalam kenyataannya, tidak semua kebahagiaan harus ditunjukkan dengan senyuman lebar dan sumringah, dan tidak semua kesedihan perlu ditumpahkan dalam bentuk air mata. Bahkan, dalam banyak situasi, diam menjadi satu-satunya bentuk komunikasi yang paling jujur dan penuh makna. Di sinilah letak kekayaan dari pengalaman manusia; yang tak selalu bisa direduksi ke dalam simbol-simbol lahiriah.
Dari sudut pandang filsafat manusia kontemporer, pernyataan “Bahagia tak harus tertawa, sedih tak harus menangis”, bisa jadi diam adalah pilihan terbaik; mencerminkan kompleksitas eksistensi manusia sebagai makhluk yang memiliki kedalaman batin, kebebasan eksistensial, dan kapasitas reflektif yang melampaui permukaan ekspresi fisiknya.
Jean-Paul Sartre, filsuf eksistensialis Prancis, menyatakan bahwa manusia tidak dilahirkan dengan makna atau tujuan tertentu yang sudah ditentukan. Justru, manusialah yang harus menciptakan makna hidupnya sendiri. Dalam kerangka ini, emosi seperti bahagia dan sedih tidak bisa direduksi hanya ke dalam tanda-tanda eksternal. Ketika seseorang bahagia tapi memilih tidak tertawa, atau sedih tanpa menangis, ia sedang menggunakan kebebasannya untuk menafsirkan dan mengelola emosinya sendiri. Beliau juga menekankan konsep “pilihan.” Dalam kebebasannya, manusia bertanggung jawab atas makna yang ia berikan pada hidupnya. Diam, dalam hal ini, bisa menjadi ekspresi kebebasan. Seseorang yang memilih diam ketika bisa saja berteriak atau menangis, sedang menunjukkan kontrol atas dirinya. Ia tidak tunduk pada reaksi spontan semata, tapi sedang membentuk makna emosinya dalam kerangka kebebasan personal.
Martin Heidegger memperkenalkan konsep “Dasein” sebagai istilah untuk menyebut manusia sebagai makhluk yang ‘ada-di-dunia’. Bagi Heidegger, manusia otentik adalah manusia yang menyadari kefanaannya dan mampu hidup dengan kesadaran akan kematian. Dalam konteks ini, perasaan bahagia dan sedih tidak selalu harus diekspresikan secara eksplisit. Manusia yang sadar akan kedalaman eksistensinya bisa saja merasa bahagia dalam kesendirian, dalam keheningan, dalam momen-momen reflektif yang tak tampak dari luar. Oleh sebab itu pula Heidegger menekankan pentingnya “keheningan” dalam pengalaman eksistensial. Dalam Being and Time, ia menulis bahwa keheningan bukanlah ketiadaan komunikasi, melainkan bentuk komunikasi yang lebih mendalam. Ketika seseorang diam, ia sedang ‘menarik diri’ dari kebisingan dunia dan masuk ke dalam ruang refleksi. Diam menjadi momen otentik, di mana seseorang benar-benar berhadapan dengan dirinya sendiri, tanpa distraksi sosial.
Emmanuel Levinas, berbicara banyak tentang etika dan hubungan antar-manusia. Dalam pemikirannya, “wajah” orang lain adalah panggilan etis yang tidak bisa dihindari. Namun menariknya, wajah yang dimaksud Levinas bukan sekadar wajah fisik yang tersenyum atau menangis, melainkan kehadiran yang mengajukan tanggung jawab. Dalam konteks ini, seseorang yang tidak tertawa bukan berarti tidak bahagia, dan seseorang yang tidak menangis bukan berarti tidak merasakan duka. Wajah yang diam bisa saja menyampaikan rasa pedih yang lebih mendalam daripada air mata. Keheningan, dalam relasi antar-manusia, justru bisa menjadi bentuk empati yang paling kuat. Ketika seseorang memilih diam di hadapan penderitaan orang lain, bukan berarti ia tak peduli, tapi bisa jadi ia sedang membuka ruang bagi penderitaan itu untuk berbicara dengan caranya sendiri.
Viktor Frankl, seorang psikiater dan penyintas Holocaust, menulis buku terkenal Man’s Search for Meaning, yang membahas bagaimana manusia dapat menemukan makna bahkan dalam penderitaan terdalam. Ia menyatakan bahwa penderitaan tidak secara otomatis menghancurkan manusia; yang menghancurkan adalah penderitaan yang dianggap tak bermakna. Dalam pengalamannya di kamp konsentrasi Nazi, Frankl menyaksikan banyak orang yang tetap bertahan hidup bukan karena kekuatan fisik, tetapi karena mereka memiliki “mengapa” yang membuat mereka mampu menghadapi “bagaimana.” Ia juga menekankan pentingnya keheningan dalam proses pemaknaan tersebut. Diam, bagi Frankl, bisa menjadi momen di mana seseorang menyelami dirinya untuk menemukan makna yang tak bisa dijelaskan dengan kata-kata.
Dalam konteks ini, tuntutan untuk selalu tersenyum saat bahagia atau menangis saat sedih bukanlah keharusan eksistensial, melainkan konstruksi sosial. De Beauvoir akan berpendapat bahwa memilih diam dalam menghadapi tekanan emosional adalah bentuk pemberontakan terhadap norma sosial yang membatasi ekspresi manusia. Keheningan bisa menjadi bentuk resistensi sekaligus penyelamatan identitas pribadi dari invasi masyarakat.
Filsafat kontemporer juga mengajarkan bahwa emosi manusia tidak bersifat biner. Seseorang bisa merasa bahagia dan sedih pada saat yang sama. Ada kebahagiaan yang muncul dari kehilangan, dan kesedihan yang terasa manis karena mengandung kenangan indah. Emosi manusia adalah dialektika yang kompleks.
Dalam dialektika ini, diam bisa menjadi ruang tempat emosi itu “bercampur” tanpa harus dipisahkan atau diklasifikasikan. Keheningan memungkinkan ambiguitas. Dan justru dalam ambiguitas itulah, pengalaman manusia menjadi utuh. Kita tidak harus tertawa untuk mengakui kebahagiaan, tidak harus menangis untuk merasakan duka, dan tidak harus berbicara untuk memahami.
Dari perspektif filsafat manusia kontemporer, ungkapan “Bahagia tak harus tertawa, sedih tak harus menangis”, terkadang diam menjadi pilihan terbaik. Ini adalah representasi dari kematangan eksistensial. Ia mencerminkan kedalaman pemahaman bahwa manusia bukan sekadar makhluk yang bereaksi, tetapi juga yang merefleksikan. Keheningan bukanlah kekosongan, melainkan ruang batin yang penuh makna. Diam bisa menjadi bahasa yang paling jujur dalam situasi ketika kata-kata gagal, dan ketika ekspresi lahiriah justru menyederhanakan realitas batin yang kompleks. Itulah manusia dengan segala dimensinya, sulit dipahami tetapi mudah dimengerti. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Panitia dan DPL KKLPPM Universitas Malahayati Gelar Monev Pekan Pertama, Paparkan Program Unggulan di 70 Pekon Kabupaten Tanggamus
Dalam sesi diskusi dan tanggapan, salah satu DPL, Vira, menyampaikan sejumlah temuan penting dari lapangan. Ia menyoroti tantangan geografis di beberapa wilayah yang masih sulit diakses akibat kondisi jalan yang rusak. Hal ini menurutnya perlu menjadi perhatian serius agar pelaksanaan program di lapangan tetap berjalan dengan aman dan efektif. “Beberapa lokasi, terutama di wilayah perbukitan, sulit dijangkau karena akses jalan rusak. Hal ini perlu jadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Selanjutnya, para DPL dari berbagai kecamatan memaparkan rencana program unggulan masing-masing. Dari Kecamatan Limau, direncanakan program edukasi gizi keluarga dan pendampingan posyandu berbasis budaya lokal yang melibatkan tokoh masyarakat. Kecamatan Kota Agung Barat akan menjalankan program peningkatan kesadaran remaja melalui kegiatan bertajuk “Remaja Sehat, Masa Depan Hebat”. Di Kecamatan Wonosobo, difokuskan pada pelatihan kader stunting dengan pendekatan teknologi informasi sederhana untuk mempercepat alur edukasi masyarakat. Kecamatan Ulu Belu mengusung program keluarga tangguh stunting melalui optimalisasi pertanian rumah tangga berbasis gizi, sedangkan Kecamatan Semaka merancang program revitalisasi sanitasi rumah dan lingkungan melalui pendekatan partisipatif warga.
Dengan semangat #SIAPIKUTBERIDAMPAK, Universitas Malahayati terus mengukuhkan perannya sebagai kampus yang tidak hanya mencetak lulusan unggul, tetapi juga menjadi mitra perubahan di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung percepatan penanganan stunting di Kabupaten Tanggamus. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Universitas Malahayati Buka Pendaftaran Program Kelas Eksekutif Fakultas Hukum, Solusi Ideal untuk Profesional yang Ingin Melanjutkan Studi!
Program unggulan ini dirancang khusus untuk para pekerja aktif, dengan sistem perkuliahan yang fleksibel dan adaptif. Kuliah dilaksanakan pada sore hari dan akhir pekan, serta didukung oleh metode pembelajaran hybrid (daring dan luring) untuk memberikan kenyamanan dan efektivitas proses belajar.
Keunggulan Program Kelas Eksekutif Fakultas Hukum:
Biaya Pendidikan yang Ringan:
(Bisa dicicil mulai dari Rp 500.000 per bulan)
Daftar Sekarang, Kuota Terbatas!
Bagi Anda yang ingin mendaftar, segala informasi resmi dan proses tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) hanya dilayani langsung di: Gedung Rektorat Universitas Malahayati, Jl. Pramuka No.27, Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Informasi & Pendaftaran: 0811-7970-0505. Website: malahayati.ac.id
Waspada penipuan! Pastikan Anda hanya menghubungi kontak resmi Universitas Malahayati.
Bersama Universitas Malahayati, Mari Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik melalui Pendidikan Hukum Berkualitas
Jangan lewatkan kesempatan emas ini. Raih gelar Sarjana Hukum tanpa harus meninggalkan rutinitas kerja Anda. Kelas Eksekutif Fakultas Hukum Universitas Malahayati adalah langkah cerdas untuk meningkatkan karier dan wawasan hukum Anda! (gil)
Editor: Gilang Agusman
Mahasiswa Manajemen Universitas Malahayati Raih Juara 1 Bhayangkara Boxing Clash 2025
Kejuaraan ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, dan diikuti oleh para petinju terbaik dari berbagai daerah. Dalam laga final yang berlangsung sengit dan penuh semangat sportivitas, Awalul tampil memukau dengan teknik dan ketangguhannya di atas ring. Ia berhasil menundukkan lawan-lawannya dengan strategi yang matang dan kekuatan yang mengesankan.
Usai kemenangan, Awalul menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa perjuangannya tidaklah mudah, namun keyakinan dan dukungan dari sang ibu menjadi sumber kekuatan yang tak tergantikan.
“Setiap rintangan pasti ada, tapi doa ibu selalu menjadi kekuatan. Tidak ada kata mundur selagi ibu berkata bisa,” ungkap Awalul penuh haru.
Kemenangan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi Awalul, tetapi juga mengharumkan nama Universitas Malahayati di kancah olahraga tinju daerah. Pihak kampus memberikan apresiasi tinggi atas prestasi tersebut dan berharap semangat juang Awalul dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berprestasi di berbagai bidang.
Selamat kepada A Walul Fawaldh atas pencapaian gemilangnya! Teruslah melangkah maju dan ukir prestasi demi masa depan yang lebih cerah. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Raih Beasiswa Subsidi Unmal Padamu Negeri! Wujudkan Inpianmu di Universitas Malahayati!
Dengan semangat inklusif dan keberpihakan pada mahasiswa kurang mampu, program ini dirancang khusus untuk eks penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, dengan berbagai keringanan biaya yang sangat membantu.
Keuntungan Program Beasiswa Subsidi Unmal: Gratis Sumbangan Wajib, beasiswa Subsidi SPP hingga 50%, cicilan SPP Mulai dari Rp 500.000/bulan. Bisa Diangsur!
Tak hanya terjangkau, pilihan fakultas di Universitas Malahayati juga sangat beragam dan relevan dengan kebutuhan zaman. Kamu bisa memilih dari berbagai program studi unggulan di: Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi & Manajemen, Fakultas Hukum. Namun perlu dicatat, program ini tidak berlaku untuk Program Studi S1 Kedokteran dan S1 Farmasi.
Tempat dan Informasi Pendaftaran: Segala bentuk informasi dan pelaksanaan tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) hanya dilayani langsung di Gedung Rektorat Lt. 4, Universitas Malahayati: Jl. Pramuka No.27, Kemiling, Kota Bandar Lampung. Info resmi: 0811-7975-0007
Mau kuliah tapi terbatas biaya? UNMAL kasih SOLUSI-nya!
Segera daftar dan raih masa depan cerahmu bersama Universitas Malahayati! “BEASISWA SUBSIDI UNMAL – PADAMU NEGERI” adalah wujud nyata keberpihakan kampus terhadap pemerataan pendidikan tinggi untuk semua kalangan. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Rumah Terakhir
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Pada saat menghadiri sebuah tauziah ditempat keluarga yang ditimpa duka karena kematian kepala keluarga; seorang penceramah muda tampil menceritakan kisah seorang tukang rumah yang telah bekerja selama 60 tahun untuk majikannya. Pada hari ia hendak mengundurkan diri, bosnya meminta satu permintaan terakhir: membangun satu rumah lagi. Sang tukang, yang sudah letih dan ingin segera pensiun, menyelesaikan rumah itu dengan terburu-buru dan tanpa semangat, bahkan cenderung sembrono. Namun, tak disangka, rumah tersebut ternyata dihadiahkan oleh sang majikan kepadanya. Betapa kecewanya sang tukang mengetahui bahwa rumah yang ia bangun asal-asalan itu justru adalah rumah yang akan ia tempati sendiri.
Kisah ini tampak sederhana, tetapi menyimpan makna filosofis yang dalam. Ia menyentuh tema-tema seperti etika kerja, tanggung jawab, makna tindakan, dan refleksi diri dalam menjalani hidup. Dalam esai ini, kita akan mengkaji kisah tersebut dari sudut pandang filsafat, terutama melalui pemikiran etika Aristotelian, filsafat eksistensialisme.
Aristoteles dalam karyanya Nicomachean Ethics mengajarkan bahwa kebahagiaan (eudaimonia) adalah tujuan akhir hidup manusia. Kebahagiaan itu bukan hasil dari kesenangan sesaat atau kekayaan material, melainkan dari hidup yang dijalani dengan keutamaan (virtue). Salah satu keutamaan yang ia tekankan adalah arête, atau keunggulan dalam menjalankan fungsi kita sebagai manusia.
Sang tukang rumah adalah pengrajin, dan tugasnya adalah membangun rumah. Keunggulan baginya adalah membangun dengan baik, penuh dedikasi, dan keahlian. Namun ketika ia membangun rumah dengan sembarangan karena sudah merasa waktunya berhenti, ia melepaskan tanggung jawabnya sebagai seorang pekerja yang beretika. Ia melanggar prinsip areté. Bila ia tetap menjaga kualitas pekerjaannya sampai akhir, ia akan memenuhi keutamaan dirinya. Tetapi ketika ia menyerah pada rasa jenuh dan menurunkan standar, ia tidak hanya mengecewakan bosnya, tetapi dia juga mengkhianati dirinya sendiri. Kisah ini mengajarkan bahwa tindakan kita, sekecil apapun, seharusnya mencerminkan integritas. Karena pada akhirnya, kita sering kali harus tinggal di “rumah” yang kita bangun sendiri.
Sementara dalam pandangan eksistensialisme, terutama menurut Jean-Paul Sartre, manusia adalah makhluk bebas yang harus menciptakan esensi hidupnya melalui tindakan. Sartre terkenal dengan pernyataannya bahwa “eksistensi mendahului esensi.” Artinya, kita tidak ditentukan oleh status atau jabatan, melainkan oleh pilihan dan perbuatan kita sendiri. Sang tukang rumah, dalam kisah ini, membuat sebuah pilihan: ia memilih untuk tidak bekerja sebaik biasanya karena merasa masa pengabdiannya sudah cukup. Ia menggunakan kebebasan eksistensialnya, tetapi ia lupa bahwa setiap pilihan membawa konsekuensi. Konsekuensi itu datang dalam bentuk penyesalan; karena dia menyadari bahwa tindakannya adalah cerminan dirinya.
Filsafat Eksistensialis juga berbicara tentang autentisitas. Hidup yang otentik adalah hidup yang dijalani dengan kesadaran penuh bahwa setiap tindakan membentuk siapa kita. Tukang rumah yang membangun rumah asal-asalan berarti sedang “membangun” dirinya sendiri dengan cara asal-asalan pula. Dan ketika ia akhirnya harus menempati rumah itu, ia harus menerima versi dirinya yang terbentuk dari pilihan tersebut.
Kisah ini juga mengajak kita untuk memaknai pekerjaan bukan sekadar rutinitas mencari nafkah, melainkan sebagai laku spiritual. Dalam ajaran filsafat Islam, pekerjaan adalah bentuk ibadah. Setiap paku yang dipukul, setiap semen yang diaduk, setiap kata yang diucap; bila dilakukan dengan niat yang benar dan hati yang ikhlas, maka dia akan menjadi amal ibadah.
Pekerjaan yang dilakukan dengan setengah hati tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga mengosongkan nilai spiritual dalam hidup kita sendiri. Sang tukang rumah telah bekerja selama 60 tahun, dan mungkin ia sudah mengumpulkan banyak pahala dari pekerjaan itu. Namun pada akhirnya, satu perbuatan buruk di akhir masa kerja mampu menghapus rasa puas terhadap seluruh pengabdiannya. Dalam hal ini, ada pesan penting: konsistensi moral dan spiritual itu penting sepanjang hidup. Tidak cukup untuk “pernah baik”; kita harus “selalu berusaha menjadi baik”, karena kita tidak tahu kapan dan di mana akhir dari perjalanan hidup kita.
Rumah dalam kisah ini bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga simbol dari kehidupan yang kita bangun sendiri. Tindakan kita, kebiasaan kita, pilihan kita, dan semuanya menjadi “batu bata” yang menyusun keberadaan kita. Ketika kita hidup dengan asal-asalan, maka kita pun membangun diri yang rapuh dan tidak tahan uji. Ketika sang tukang harus tinggal di rumah itu, ia harus tinggal dalam “hasil dirinya sendiri.” Betapa mirip dengan kenyataan hidup: kita harus tinggal dalam batin kita sendiri, menghadapi konsekuensi dari kehidupan yang telah kita bangun.
Kalau kita renungkan ada pelajaran etis yang kuat dalam kisah ini. Cerita ini mengajarkan bahwa setiap tindakan terakhir adalah potensi warisan kita. Banyak orang mengendurkan kualitas diri di akhir, karena merasa sudah cukup. Padahal, tindakan terakhir sering kali yang paling dikenang. Bukan hanya dalam pekerjaan, tetapi dalam kehidupan secara umum: kita tidak tahu kapan akhir kita tiba. Mungkin hari ini adalah kesempatan terakhir kita untuk memperbaiki hubungan, untuk berbuat baik, atau untuk menunjukkan cinta dan perhatian. Dalam konteks ini, cerita sang tukang menjadi simbol penting: bahwa kita harus menyelesaikan setiap “tugas kehidupan” kita dengan kualitas terbaik. Karena siapa tahu, bahwa itu akan menjadi “hadiah” atau “warisan” yang harus kita tanggung sendiri.
Kisah tukang rumah ini juga bukan sekadar dongeng moral, melainkan cermin filosofis yang menyentuh inti kehidupan manusia. Ia mengajarkan bahwa hidup adalah proses membangun “rumah” kita sendiri melalui tindakan sehari-hari. Etika kerja, tanggung jawab, kebebasan memilih, dan kesadaran spiritual semua berpadu dalam kisah ini. Dengan memahami dan merenungkan kisah ini, kita diingatkan untuk tidak hidup secara sembarangan. Karena kita tidak pernah tahu, kapan “rumah” terakhir itu akan diberikan kepada kita. Dan pada akhirnya, kita akan tinggal dalam rumah yang kita bangun sendiri. Baik atau buruk sangati tergantung kita saat menyelesaikannya. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Fakultas Hukum Universitas Malahayati Adakan Pengabdian Masyarakat di MAS Hidayatul Islamiyah, Angkat Isu Bullying dari Perspektif Hukum
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, Aditia Arief Firmanto, SH., MH, didampingi dosen Dwi Arrasy Aprillia RS, SH., MH, serta melibatkan sejumlah mahasiswa dari berbagai angkatan. Dengan suasana interaktif dan penuh antusiasme, kegiatan ini menyasar edukasi hukum kepada para siswa-siswi, khususnya tentang isu krusial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah: bullying.
Dalam sesi utama, para siswa mendapatkan pemaparan mendalam mengenai bullying dalam perspektif hukum pidana. Mereka diajak memahami bentuk-bentuk bullying, sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku, serta hak-hak korban untuk mendapatkan perlindungan hukum.
“Edukasi ini penting agar para siswa tahu bahwa bullying bukan hanya tindakan tidak menyenangkan, tapi juga bisa menjadi tindak pidana. Kita ingin mereka paham hak dan kewajiban hukumnya,” jelas Dwi.
Selain penyuluhan hukum, FH Unmal juga memperkenalkan berbagai keunggulan Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Malahayati. Dalam kesempatan itu, pihak fakultas memberikan informasi mengenai peluang beasiswa KIP Kuliah untuk tahun 2026.
Kegiatan Pengmas ini juga menjadi wadah pengembangan diri bagi mahasiswa Fakultas Hukum. Mereka diberi kesempatan untuk melatih kemampuan public speaking, komunikasi efektif, negosiasi, serta pemecahan masalah hukum secara langsung di lapangan.
“Mahasiswa tidak hanya belajar teori di kelas, tapi juga praktek langsung menyampaikan materi hukum kepada audiens yang beragam. Ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan diri dan membentuk karakter profesional,” kata Aditia.
Melalui kegiatan ini, FH Unmal berharap dapat menanamkan nilai-nilai hukum dan kesadaran kritis terhadap perilaku bullying yang masih kerap terjadi di sekolah. Edukasi hukum yang disampaikan dengan cara yang komunikatif dan mudah dipahami diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga beretika dan taat hukum.
“Jika mereka paham hukum, mereka akan lebih bijak dalam bertindak. Kami ingin menjadikan hukum sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari siswa,” tutup Aditia. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Ngemperi Jagat
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Pada saat membaca kiriman balik dari sahabat yang membaca artikel yang penulis kirim; senyum mengembang sendiri. Beliau memberi komentar halus, tetapi menohok mengenai situasi kondisi saat ini dengan bahasa Jawa “Mereka-mereka sepertinya mau ngemperi jagat, Prof”. Sontak terpikir untuk menelusuri istilah lama yang sarat makna itu melalui referensi digital dan konvensional.
Secara harfiah, “jagat” berarti alam semesta atau dunia. “diemperi” berasal dari kata emper, semacam atap kecil yang biasanya ada di depan atau samping rumah. Namun dalam konteks ungkapan ini, “diemperi” menggambarkan sesuatu yang diberi atap atau naungan, tetapi tanpa tiang atau penopang. Artinya: dunia ini seakan memiliki struktur atau perlindungan, tetapi fondasinya tak terlihat atau bahkan tak ada.
Bila kita tarik makna itu ke dalam ranah eksistensial, ungkapan ini dapat dibaca sebagai sebuah gugatan atas keberadaan manusia di dunia yang tampak teratur, tetapi tidak memiliki dasar yang pasti atau terlihat. Kita hidup dalam jagat yang seperti “tertata”, ada langit dan bumi, ada hukum-hukum alam, ada budaya, agama, moral, teknologi. Namun, siapa yang menopang semua itu? Inilah persoalan mendasar yang menjadi jantung pemikiran filsafat manusia: kegelisahan tentang eksistensi.
Salah satu krisis besar manusia modern adalah ilusi keteraturan. Kita hidup di dunia yang secara fisik dan sosial tampak terstruktur: ada hukum negara, ada sistem ekonomi, ada aturan moral, bahkan ada agama dan kepercayaan. Namun, semakin manusia mengedepankan pengetahuan ilmiah dan rasionalitas modern, semakin terasa bahwa semua struktur itu tampaknya menggantung di udara. Tidak ada yang sungguh-sungguh “menopang” secara mutlak.
“Jagat kok diemperi” dalam konteks ini adalah ekspresi dari keheranan akan dunia yang seolah-olah punya bentuk, punya batas, punya langit dan bumi, tapi tak diketahui siapa atau apa yang menjadi tiangnya. Apakah nilai-nilai moral yang kita anut benar-benar berasal dari sesuatu yang mutlak? Atau apakah ia hanya konstruksi sosial yang “nempel” di emper dunia ini, sementara dinding dan tiangnya tidak pernah ada?
Dunia modern, dengan seluruh kemajuan teknologi dan logika, seolah memberikan “atap”—perlindungan dari ketidaktahuan dan rasa takut. Namun, atap itu rapuh karena tidak lagi ditopang oleh fondasi metafisik atau moral yang kokoh.
Nietzsche menulis tentang nihilisme, yaitu kondisi di mana manusia tidak lagi memiliki orientasi nilai yang absolut. Kita menjadi bingung tentang apa yang baik dan buruk, apa yang benar dan salah. Dalam kondisi ini, “Jagat kok diemperi” menjadi ungkapan ironi: kita telah membangun peradaban, hukum, sains, bahkan demokrasi, tetapi semuanya berdiri tanpa tiang nilai yang absolut. Kita menjadi seperti orang yang tinggal di bawah atap, tapi lupa bahwa atap itu tidak memiliki tiang, dan suatu saat bisa runtuh kapan saja. Oleh sebab itu bisa jadi orang yang tidak berbuat jahat diputuskan jahat oleh kejahatan yang dianut oleh para penjahat.
“Jagat kok diemperi” menjadi simbol dari dunia yang kosong secara ontologis, tapi padat secara sosial. Kita hidup dalam masyarakat yang memberi kita “keamanan” melalui struktur, tetapi secara ontologis dan metafisik, kita tetap menggantung di jurang ketiadaan. Dunia tidak menjawab pertanyaan “mengapa kita ada?” Hanya menyediakan ruang kosong yang harus diisi sendiri oleh manusia.
Meski banyak pemikir Barat modern cenderung menuju sekularisme atau bahkan ateisme, dalam banyak tradisi filsafat dan teologi Timur dan klasik, “penyangga dunia” tidak selalu harus terlihat. Ia justru sering disadari melalui keheningan batin dan kesadaran spiritual. Kembali kepada ungkapan “Jagat kok diemperi”, dalam kerangka spiritualitas, maknanya bisa dibalik: dunia tampak tidak berpenopang karena Tuhan sebagai penopang justru tidak terlihat, bukan karena tidak ada. Maka manusia harus memiliki iman, bukan dalam arti buta, tetapi sebagai kesadaran akan keterbatasan rasionalitas manusia dalam memahami struktur semesta.
Jika jagat memang diemperi, maka tugas manusia bukan mengeluh atau menyangkal, melainkan mendirikan tiang sendiri: melalui etika, cinta kasih, keberanian, kejujuran, dan kesetiaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Dalam konteks ini, esensi manusia bukan menunggu penopang eksternal, tapi menjadi penopang bagi sesamanya dan dunia. Oleh sebab itu “Jagat kok diemperi” adalah bentuk gugatan, keheranan, dan ajakan untuk berpikir. Ia menyentuh pertanyaan terdalam dalam hidup manusia: siapa yang menopang semua ini? Dan apa makna dari keteraturan semu yang kita hidupi?
Tulisan ini tidak memberikan jawaban pasti, sebagaimana filsafat tidak pernah selesai. Tapi setidaknya, ungkapan sederhana dari budaya Jawa ini telah membawa kita pada refleksi mendalam tentang siapa kita, mengapa kita di sini, dan bagaimana kita seharusnya hidup di dunia yang menggantung ini. Dan, kemana kita akan berlabuh terakhir. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Bendera, Cinta, dan Luka
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Beberapa hari ini media sosial diramaikan dengan “seruan” sebagian orang untuk tidak dulu mengibarkan bendera lambang negara, tetapi menggantikannya dengan bendera tertentu yang melambangkan kekecewaan. Hal itu sah-sah saja di negara yang demokratis; namun juga sah-sah saja untuk bersikap tidak membersamai seruan itu, dengan alasan tertentu pula.
Tulisan ini tidak ingin memperkeruh suasana atau juga tidak nimbrung begitu saja; namun mencoba berbicara dari sisi lain.
Bendera adalah sebuah simbol. Ia tidak sekadar kain berwarna yang dikibarkan di tiang-tiang tinggi, melainkan lambang dari identitas, harapan, dan perjuangan. Dalam setiap helai bendera terkandung narasi panjang tentang sejarah, darah, air mata, dan mimpi sebuah bangsa. Namun di balik kibaran bendera yang megah, sering tersembunyi kisah manusia yang penuh cinta dan luka.
Bendera bukanlah benda mati. Seperti yang dijelaskan oleh filsuf semiotika Charles Sanders Peirce dan Roland Barthes, sebuah simbol mengandung makna yang jauh melampaui wujud fisiknya. Bendera adalah tanda yang menunjuk kepada sesuatu yang lebih besar: identitas sebuah bangsa, sejarah panjang perjuangan, serta harapan masa depan.
Dalam konteks bangsa Indonesia, bendera Merah Putih bukan hanya warna, tapi sebuah narasi: merah melambangkan keberanian dan semangat juang, putih melambangkan kemurnian dan niat suci.
Dengan mengibarkan bendera, seseorang secara kolektif mengekspresikan rasa bangga dan loyalitas terhadap bangsa. Namun, kita perlu mempertanyakan: apakah simbol ini selalu mampu menyampaikan kebenaran dan keotentikan pengalaman manusia? Sejauh mana simbol kebangsaan dapat menjembatani jarak antara individu dan negara, antara jiwa dan kolektif? Ini adalah pertanyaan mendasar karena seringkali simbol besar seperti bendera disambut dengan kebanggaan di permukaan, sementara di dalam jiwa banyak yang merasa terasing, kecewa, bahkan terluka.
Cinta adalah konsep yang kompleks dan multidimensi dalam filsafat. Dari Plato hingga Simone de Beauvoir, cinta dipandang bukan hanya sebagai emosi, tapi sebagai kondisi eksistensial yang mendalam. Plato membedakan cinta menjadi eros (cinta yang penuh hasrat) dan agape (cinta tanpa syarat dan universal). Dalam konteks bendera dan bangsa, cinta yang dimaksud biasanya adalah cinta agape, yaitu cinta yang tidak menuntut balasan dan berdasar pada penghormatan terhadap identitas bersama.
Dari sisi humanisme, Erich Fromm dalam The Art of Loving menekankan bahwa cinta adalah seni yang harus dipelajari dan dijalani secara aktif. Cinta bukan sekadar perasaan, melainkan tindakan yang membutuhkan kesadaran, pengorbanan, dan tanggung jawab. Oleh karena itu, cinta kepada bangsa harus dilandasi oleh tindakan nyata, bukan hanya simbolik semata.
Jika bendera adalah lambang cinta tanah air, maka pertanyaan kritis yang harus diajukan adalah: apakah cinta itu sudah menyentuh realitas hidup manusia? Apakah negara mampu memberikan perhatian dan keadilan kepada setiap individu sehingga cinta itu tidak berujung pada kekecewaan?
Lalu, bagaimana dengan Luka ? Luka adalah pengalaman yang tak terhindarkan dalam perjalanan hidup manusia. Dalam konteks filsafat, luka bukan hanya kerusakan fisik, melainkan luka eksistensial, yaitu perasaan keterasingan, ketidakadilan, penindasan, dan kekecewaan.
Filsuf Emmanuel Levinas mengajarkan bahwa ketika rakyat merasa terabaikan, dilupakan, atau bahkan dizalimi oleh sistem sosial, mereka mengalami luka yang dalam, sebuah pengingkaran terhadap martabat kemanusiaan.
Luka-luka ini sering tersembunyi di balik simbol kebangsaan. Seorang ibu yang memasang bendera di rumah reyotnya mungkin memaknai bendera itu sebagai simbol harapan, namun sekaligus sebagai pengingat akan ketidakadilan dan penderitaan yang harus ia hadapi sehari-hari. Luka ini adalah suara batin yang berteriak dalam diam, yang kerap diabaikan oleh narasi besar nasionalisme.
Oleh karena itu: bendera, cinta, dan luka, berinteraksi dalam sebuah dialektika yang rumit. Bendera sebagai simbol kebangsaan dapat menjadi sumber cinta kolektif yang menguatkan rasa identitas dan solidaritas. Namun, bila realitas sosial tidak sejalan dengan simbol itu, maka bendera juga bisa menjadi sumber luka dan kekecewaan.
Dari sisi individu, cinta kepada bangsa harus berakar pada pengalaman autentik dan kesadaran kritis. Jika cinta itu hanya berupa ritual tanpa substansi, maka cinta itu menjadi semu dan bisa menimbulkan luka psikologis yang mendalam. Lebih jauh, luka yang dialami warga akibat ketimpangan sosial, diskriminasi, atau penindasan harus dibaca bukan sebagai kegagalan individu, melainkan sebagai tantangan bagi bangsa untuk memperbaiki diri. Luka ini adalah panggilan untuk refleksi moral dan etika kolektif.
Memahami hubungan antara bendera, cinta, dan luka memberikan kita beberapa pelajaran penting: Pertama, simbol tidak cukup tanpa tindakan nyata. Bendera sebagai simbol nasionalisme harus dilengkapi dengan kebijakan dan tindakan yang nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat manusia.
Kedua, cinta harus dipupuk dengan kesadaran dan tanggung jawab. Cinta kepada bangsa bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bersama. Sementara luka, harus menjadi bahan refleksi dan perubahan. Luka-luka sosial dan eksistensial tidak boleh diabaikan. Mengabaikan luka berarti mengabaikan kemanusiaan dan merusak fondasi bangsa. Untuk itu rakyat harus diberikan ruang untuk mengkritik dan mengembangkan diri agar cinta kepada bangsa dapat tumbuh dengan otentik, bukan sekadar dipaksakan.
Bendera, cinta, dan luka adalah tiga konsep yang saling terjalin dalam kehidupan manusia dan bangsa. Bendera sebagai simbol kebangsaan mengundang kita untuk merenungkan makna cinta yang lebih dalam dan menyadari bahwa di balik semangat nasionalisme, ada luka-luka yang perlu disembuhkan.
Kita harus belajar bahwa cinta kepada bangsa tidak boleh menjadi beban yang menyakitkan, melainkan sebuah penguatan yang lahir dari keadilan, pengakuan martabat, dan solidaritas nyata. Luka yang ada adalah panggilan untuk perubahan, untuk membangun bangsa yang tidak hanya bangga dengan benderanya, tapi juga memanusiakan seluruh rakyatnya.
Akhirnya, dengan penuh kesadaran, kita semua diundang oleh hati nurani kita sendiri, untuk mengibarkan bendera kebangsaan bukan hanya dengan tangan, tetapi dengan hati yang utuh, dan hati yang penuh cinta kepada negeri ini, serta sekaligus kesiapan untuk menyembuhkan luka negeri akibat dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Namun jika di antara kita ada keinginan untuk mengibarkan bendera lain, selain bendera resmi negeri ini, itu adalah hak individual, seperti halnya jika ada konsekwensi karena itu. Untuk pilihan yang satu ini kita berbeda dan perbedaan itu sah-sah saja. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman