Cerita Yang Tidak Bisa Diceritakan

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Santri itu duduk bersila di serambi pesantren, menatap halaman yang mulai lengang menjelang magrib. Ia memecah keheningan dengan suara pelan, seolah takut pertanyaannya akan mengusik ketenangan Kiainya. “Yai,” katanya, “kalau hidup ini disebut perjalanan, sebenarnya kita sedang berjalan ke mana?”

Kiai tersenyum tipis, menutup kitab yang sejak tadi dibacanya, sambil menghela nafas seraya berkata. “Pertanyaanmu sederhana, tapi jalannya panjang,” jawabnya. “Menurutmu sendiri, ke mana?”. Santri terdiam sejenak. “Saya merasa berjalan setiap hari. Belajar, menghafal, berbuat salah, lalu mencoba lagi. Tapi kadang saya tidak tahu apa arah semua itu. Rasanya seperti berjalan tanpa peta.”

Kiai mengangguk pelan. “Itu tanda kamu sadar sedang berjalan. Banyak orang melangkah tanpa pernah bertanya.” “Lalu,” lanjut santri, “apakah perjalanan ini punya akhir yang jelas?”. Kiai memandang langit yang mulai berubah warna. “Punya. Semua perjalanan manusia berakhir pada satu tempat yang sama.”

Santri menunduk. “Kematian?” …“Iya,” jawab kiai singkat tapi penuh makna. “Tapi jangan buru-buru menganggapnya sebagai penutup.”. Santri mengernyitkan keningnya dan berkata: “Bagaimana mungkin akhir bukan penutup?”

“Kematian adalah batas cerita,” kata kiai tenang, “bukan batas makna. Justru karena ada batas itulah setiap langkahmu sekarang menjadi berarti.”. Santri menarik napas dalam. “Kalau begitu, mengapa banyak bagian hidup terasa tidak bisa diceritakan, Yai?”. Kiai tersenyum lebih dalam seraya menukas. “Karena tidak semua perjalanan ditujukan untuk diceritakan. Ada yang hanya perlu dijalani. Diam-diam membentukmu, tanpa perlu kata.”

Santri terdiam. Di antara suara adzan yang mulai terdengar, ia merasa perjalanannya baru saja dimulai. Setiap perjalanan adalah cerita, tetapi tidak semua perjalanan bisa diceritakan. Dalam kehidupan manusia, gagasan ini menemukan bentuk paling mendalam ketika perjalanan dipahami sebagai gerak eksistensial menuju kematian. Sejak kelahiran, manusia tidak sekadar hadir di dunia, melainkan langsung ditempatkan dalam lintasan waktu yang bergerak satu arah. Hidup bukan keadaan statis, tetapi proses terus-menerus menuju suatu akhir yang pasti namun tak pernah sepenuhnya dipahami. Di sinilah perjalanan manusia memperoleh bobot filosofisnya: ia selalu bermakna, tetapi tidak pernah sepenuhnya dapat diungkapkan.

Dalam filsafat manusia, hidup dipahami sebagai proses menjadi. Manusia tidak pernah selesai; ia senantiasa berada “di antara”, bergerak dari apa yang telah terjadi menuju apa yang belum diketahui. Kesadaran akan kematian memberi arah pada proses ini. Tanpa batas akhir, perjalanan hidup akan kehilangan ketegangan dan urgensinya. Justru karena hidup terbatas, setiap pilihan menjadi signifikan. Setiap keputusan kecil ikut membentuk cerita tentang siapa seseorang sedang dan telah menjadi. Dengan demikian, setiap perjalanan manusia memang merupakan cerita, karena ia menyusun identitas melalui waktu.

Namun, perjalanan menuju kematian juga memperlihatkan keterbatasan manusia dalam membangun narasi tentang dirinya sendiri. Tidak semua pengalaman dapat diterjemahkan ke dalam bahasa. Ada kecemasan yang hadir tanpa bentuk, ada kesadaran akan kefanaan yang muncul sebagai rasa, bukan sebagai pikiran yang terumuskan. Ada pula penerimaan yang tumbuh perlahan, tanpa momen dramatis yang layak diceritakan. Di sinilah batas bahasa menjadi jelas. Cerita membutuhkan struktur, awal dan akhir, sebab dan akibat, sementara pengalaman batin sering kali bersifat kabur, tumpang tindih, dan tidak linear.

Perjalanan menuju kematian juga mengungkap hubungan manusia dengan waktu. Waktu tidak hanya dialami sebagai aliran peristiwa, tetapi sebagai keterbatasan. Setiap “sekarang” segera menjadi masa lalu, dan masa depan selalu berkurang. Kesadaran ini membuat manusia mampu mengambil jarak dari hidupnya sendiri, menilai kembali pilihan-pilihan yang telah diambil. Namun, penilaian ini tidak selalu menghasilkan cerita yang rapi. Banyak bagian hidup yang terasa gagal, terputus, atau tidak selaras dengan harapan awal. Bagian-bagian inilah yang sering tidak diceritakan, tetapi justru membentuk inti perjalanan batin seseorang.

Cerita tentang hidup cenderung disusun secara retrospektif. Manusia menoleh ke belakang dan mencoba merapikan pengalaman agar tampak masuk akal. Namun, perjalanan hidup yang sesungguhnya dijalani jarang serapi itu. Ia dipenuhi keraguan, pengulangan kesalahan, dan perubahan arah yang tidak direncanakan. Untuk dapat diceritakan, perjalanan harus disederhanakan. Akibatnya, banyak lapisan pengalaman hilang dalam proses penceritaan. Yang tersisa adalah versi hidup, bukan hidup itu sendiri.

Pada akhirnya, kematian adalah tujuan yang tidak dapat diceritakan dari dalam. Tidak ada subjek yang kembali untuk mengisahkan apa yang terjadi setelah akhir. Karena itu, seluruh makna perjalanan manusia terkonsentrasi pada kehidupan sebelum titik tersebut. Filsafat manusia memandang hal ini bukan sebagai kekurangan, melainkan sebagai panggilan untuk hidup secara sadar. Jika tidak semua perjalanan bisa diceritakan, maka tidak semua makna harus diungkapkan. Sebagian makna cukup dijalani, dirasakan, dan dihayati dalam keheningan.

Dengan demikian, perjalanan manusia menuju kematiannya adalah cerita yang terus berlangsung tanpa pernah sepenuhnya selesai. Ia ditulis melalui pilihan-pilihan kecil, melalui kesadaran akan batas, dan melalui diam yang tak terkatakan. Dalam keterbatasan waktu dan bahasa, manusia menemukan kedalaman keberadaannya. Perjalanan hidup memperoleh maknanya bukan karena dapat diceritakan secara utuh, melainkan karena ia sungguh-sungguh dijalani hingga akhir, dalam kesadaran bahwa setiap langkah, sekecil apa pun, adalah bagian dari cerita yang tidak pernah sepenuhnya dapat diucapkan. Benar ungkapan lama yang mengatakan “manakala kita masih mampu menceritakan kematian maka sesungguhnya kita belum mati”. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Hanyut Dalam Lantunan Doa Subuh

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Subuh baru saja berlalu; ketika santri dan kiai itu duduk bersila di serambi. Udara dingin menyisakan sisa kantuk, tetapi juga menghadirkan ketenangan yang jarang ia temui di waktu lain. keheningan itu dipecahkan dengan pertanyaan santri kepada kiai;
Santri: “Kiai, mengapa doa subuh selalu terasa berbeda, meski lafaznya tak banyak berubah?”
Kiai: “Karena subuh datang saat manusia belum sibuk menjadi apa-apa. Di waktu itu, kamu masih menjadi dirimu sendiri”.

Santri terdiam. Ia menyadari betapa seringnya ia menjalani hari dengan topeng peran dan tuntutan. Sejurus kemudian Santri menyergah: “Namun saya sering merasa berat bangun. Kadang hadir, tapi hati tertinggal”.
Kiai menjawab: “Subuh tidak menuntut hati yang sempurna. Ia hanya meminta kejujuran. Datang apa adanya sudah cukup”.

Bagi santri, kalimat itu terasa melegakan. Ia terbiasa mengukur ibadah dari rasa, bukan dari kesediaan. Dan santri berkata:
Santri: “Di zaman sekarang, pikiran selalu berlari. Bahkan setelah doa, rencana sudah memenuhi kepala”.
Kiai menjawab sambil tersenyum tipis: “Maka subuh hadir untuk memberi arah. Bukan menghentikan pikiranmu, tapi mengingatkan ke mana ia seharusnya melangkah”.

Keheningan kembali menyelimuti mereka, seolah menguatkan kata-kata yang baru saja diucapkan.
Santri: “Apakah hanyut dalam doa berarti menyerah pada keadaan?”
Kiai: “Bukan menyerah, tapi mempercayakan. Kamu tetap berjalan, hanya saja tidak sendirian”.
Santri: “ Bagaimana jika subuh terasa biasa saja?”
Kiai menimpali: “Biasa tidak berarti sia-sia. Konsistensi sering lebih bernilai daripada merasa diri istimewa”.

Santri mengangguk pelan. Ia mulai memahami bahwa subuh bukan soal pengalaman luar biasa, melainkan ruang untuk kembali menata diri sebelum dunia menuntut segalanya.
Hanyut dalam lantunan doa subuh adalah pengalaman yang kian langka di tengah dunia kontemporer yang bergerak cepat. Saat layar ponsel menyala lebih awal dari matahari, dan notifikasi berlomba merebut perhatian, subuh hadir sebagai jeda yang sunyi namun bermakna. Ia bukan sekadar penanda waktu ibadah, melainkan ruang batin tempat manusia bernegosiasi dengan dirinya sendiri; antara kebutuhan untuk bergerak dan kerinduan untuk diam, antara tuntutan produktivitas dan panggilan keheningan.

Dalam konteks masa kini, subuh sering dipersepsikan sebagai tantangan. Ritme hidup urban membuat waktu tidur tergerus, sehingga bangun di sepertiga akhir malam terasa berat. Namun justru di titik inilah nilai subuh menjadi kontras dan relevan. Lantunan doa subuh, yang pelan dan berulang, menawarkan pengalaman resistensi terhadap budaya serba cepat. Ia mengajak manusia menurunkan tempo, menata napas, dan memusatkan kesadaran pada sesuatu yang melampaui daftar tugas harian.

Keheningan subuh bukan kekosongan, melainkan kepadatan makna yang hanya bisa dirasakan ketika kebisingan diredam.
Hanyut dalam doa subuh juga mencerminkan kebutuhan kontemporer akan kesehatan mental. Banyak orang mencari mindfulness melalui aplikasi, kelas pembelajaran rohani, atau teknik pernapasan. Namun doa subuh telah lama memuat elemen serupa: fokus, kehadiran penuh, dan penerimaan. Saat kata-kata doa dilantunkan, pikiran yang semula berkelana perlahan terikat pada makna. Ada proses menenangkan diri yang organik, tanpa instruksi rumit. Subuh menjadi momen rekonsiliasi antara tubuh yang lelah dan jiwa yang ingin pulih.

Di era digital, spiritualitas sering kali dipertanyakan relevansinya. Namun pengalaman subuh justru menunjukkan adaptabilitas nilai-nilai lama. Banyak orang memaknai subuh bukan hanya sebagai kewajiban ritual, tetapi sebagai ritual personal. Lantunan doa menjadi bahasa intim antara manusia dan harapan-harapannya. Ia menyimpan doa untuk hari yang akan dijalani, kegelisahan yang belum terjawab, dan rasa syukur atas napas yang masih berlanjut.

Dalam kesederhanaannya, subuh mengajarkan bahwa makna tidak selalu lahir dari hal besar, melainkan dari konsistensi menghadirkan diri.
Hanyut juga berarti menyerahkan kontrol. Dunia kontemporer mengagungkan kendali: target, metrik, dan perencanaan. Subuh menawarkan kebalikan, yaitu kepercayaan. Saat doa mengalir, ada pengakuan akan keterbatasan manusia. Pengakuan ini bukan kelemahan, melainkan sumber kekuatan. Dengan mengakui batas, manusia belajar bersandar, dan dari sandaran itu lahir ketenangan. Dalam lanskap ketidakpastian global, sikap ini menjadi relevan dan menenangkan.
Pengalaman subuh tidak terlepas dari dimensi sosial. Di banyak tempat, lantunan doa subuh terdengar dari ruang-ruang yang saling berdekatan, menciptakan rasa kebersamaan tanpa perlu pertemuan fisik. Ini adalah solidaritas sunyi, di mana individu-individu terhubung oleh waktu dan niat yang sama.

Dalam masyarakat yang terfragmentasi oleh algoritma, subuh menyatukan melalui ritme alami. Ia mengingatkan bahwa ada waktu bersama yang tidak ditentukan oleh jadwal rapat atau kalender digital.
Namun, romantisasi subuh perlu diimbangi dengan kesadaran realistis. Tidak semua orang memiliki kondisi yang sama untuk menghayatinya. Pekerjaan malam, tanggung jawab keluarga, dan tekanan ekonomi bisa mengaburkan keheningan subuh. Di sinilah pendekatan kontemporer menuntut empati. Hanyut dalam lantunan doa subuh tidak harus seragam; ia bersifat elastis, menyesuaikan konteks. Esensinya terletak pada niat dan kehadiran, bukan pada bentuk yang kaku.

Pada akhirnya, hanyut dalam lantunan doa subuh adalah ajakan untuk kembali pada inti kemanusiaan: mendengar, merasakan, dan berharap. Di antara cahaya pertama yang menyentuh ufuk dan udara yang masih jernih, subuh menawarkan kesempatan memulai ulang. Ia tidak menjanjikan jawaban instan, tetapi memberikan keberanian untuk melangkah. Dalam dunia yang terus berubah, mungkin yang paling kita butuhkan adalah momen singkat untuk hanyut, bukan untuk melarikan diri, melainkan untuk menemukan arah. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

NANTI (sebagai jerat waktu)

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Di serambi pesantren yang mulai lengang setelah Isya, seorang kiai tua duduk bersila dengan tasbih di tangannya. Seorang santri muda mendekat, wajahnya tampak ragu, seolah membawa pertanyaan yang belum menemukan bentuknya, seraya berkata: … “Yai,” kata santri itu pelan, “kenapa rasanya berat sekali memulai ibadah, padahal saya tahu itu kewajiban?”

Kiai tersenyum tipis. Ia tidak langsung menjawab. Tasbihnya terus bergerak, seakan memberi waktu pada pertanyaan itu untuk bernapas. “Beratnya di mana?” tanyanya balik. “Di hati,” jawab sang santri. “Setiap kali hendak beribadah, selalu ada suara yang berkata, nanti saja. Setelah ini. Setelah itu.”

Kiai berhenti menggerakkan tasbih. Pandangannya menembus halaman pesantren yang gelap. “Suara itu tidak pernah memerintahkanmu untuk meninggalkan ibadah,” katanya perlahan. “Ia hanya memintamu menunda.” Santri mengernyitkan keningnya sambil berkata. “Bukankah menunda itu masih lebih baik daripada meninggalkan?”

“Kelihatannya begitu,” jawab kiai. “Tapi penundaan adalah jalan paling halus untuk melupakan. Manusia sering takut pada larangan, tetapi mudah terbuai oleh janji waktu.”

Santri terdiam. “Jadi suara itu…?”

“Kau boleh menyebutnya apa saja,” potong kiai lembut. “Yang jelas, ia tahu manusia paling lemah ketika merasa masih punya waktu.”

Santri menunduk tersipu. “Lalu bagaimana cara melawannya, Yai?”

Kiai tersenyum lagi, kali ini lebih dalam. “Dengan hadir sepenuhnya sekarang. Ibadah tidak menunggu kesiapan sempurna. Justru ia yang membentuk kesiapan itu.”

Angin malam berembus pelan. Santri itu menarik napas panjang, seolah baru menyadari bahwa kata “nanti” selama ini telah mencuri begitu banyak “sekarang” dari hidupnya.

Pengalaman manusia mengingatkan, godaan jarang hadir sebagai ajakan terang-terangan untuk berbuat salah. Ia justru muncul dalam bentuk yang paling akrab, paling rasional, dan paling mudah diterima oleh kesadaran sehari-hari. Salah satu bentuknya adalah penundaan. Kata nanti terdengar ringan, bahkan penuh harapan, seolah ia menjanjikan kesempatan kedua yang lebih baik. Namun dalam kehidupan batin manusia, kata ini bekerja sebagai mekanisme penangguhan makna. Ia membuat manusia merasa aman tanpa harus benar-benar berubah, merasa baik tanpa harus bertindak sekarang.

Filsafat manusia kontemporer melihat manusia sebagai makhluk yang hidup dalam ketegangan antara kesadaran dan tindakan. Manusia mengetahui apa yang baik, memahami apa yang seharusnya dilakukan, tetapi sering gagal menjembatani pengetahuan itu dengan perbuatan. Di celah inilah “nanti” beroperasi. Ia menjadi ruang transisi yang tak pernah selesai, tempat niat disimpan tanpa pernah diwujudkan. Penundaan bukan sekadar kelemahan moral, melainkan struktur kesadaran yang menunda perjumpaan dengan tanggung jawab eksistensial.

Dalam konteks ibadah, penundaan memiliki dampak yang lebih dalam. Ibadah menuntut kehadiran total, pengakuan akan keterbatasan, dan kesiapan untuk berhadapan dengan diri sendiri. Bagi banyak manusia, tuntutan ini terasa berat. Maka “nanti” menjadi tameng halus untuk menghindari perjumpaan itu. Setan, dalam pengertian filosofis, dapat dipahami sebagai kecenderungan batin yang mendorong manusia menjauh dari kesadaran penuh. Ia tidak memaksa, tidak melarang, tetapi membujuk dengan kelonggaran waktu.

Penundaan juga berkaitan erat dengan cara manusia memahami waktu. Manusia modern cenderung memandang waktu sebagai sesuatu yang dapat dikelola dan dikendalikan. Ia membuat rencana, target, dan proyeksi masa depan seolah waktu selalu tersedia. Dalam cara pandang ini, ibadah ditempatkan sebagai aktivitas yang bisa disisipkan kapan saja. “Nanti” menjadi ekspresi kepercayaan berlebihan terhadap masa depan, seakan manusia berada di luar jangkauan kefanaan.

Filsafat manusia menegaskan bahwa keberadaan manusia tidak pernah netral. Setiap pilihan adalah sikap terhadap hidup itu sendiri. Menunda ibadah bukan berarti tidak memilih, melainkan memilih untuk tidak hadir. Pilihan ini sering tidak disadari karena dibungkus oleh alasan-alasan yang tampak wajar: lelah, sibuk, belum siap secara batin. Padahal, alasan-alasan tersebut adalah bentuk rasionalisasi yang melindungi manusia dari tuntutan perubahan diri.

Lebih jauh, penundaan menciptakan keterbelahan dalam diri manusia. Ada diri yang sadar akan nilai dan makna, dan ada diri yang menolak konsekuensi dari kesadaran itu. Keterbelahan ini melahirkan kegelisahan yang sering ditutupi dengan aktivitas lain. Ibadah, yang seharusnya menjadi ruang penyatuan diri, justru dihindari karena berpotensi membuka konflik batin yang selama ini disembunyikan. Dengan berkata “nanti”, manusia menunda rekonsiliasi dengan dirinya sendiri.

Budaya kontemporer memperkuat kecenderungan ini. Nilai manusia sering diukur dari produktivitas, efisiensi, dan pencapaian yang tampak. Dalam logika seperti ini, ibadah yang tidak menghasilkan keuntungan langsung dianggap kurang mendesak. “Nanti” menjadi justifikasi sosial untuk menomorduakan yang transenden. Setan tidak perlu menciptakan permusuhan terhadap agama; cukup dengan menanamkan keyakinan bahwa ibadah bisa ditunda tanpa kehilangan apa pun yang penting. Di sini jebakan “nanti” menuai hasil yang tak terhingga.

Filsafat manusia juga mengingatkan bahwa makna tidak pernah hadir dalam rencana, melainkan dalam keterlibatan konkret. Tidak ada makna yang bisa disimpan untuk masa depan tanpa tindakan di masa kini. Ibadah yang hanya diniatkan tetapi tidak dilakukan adalah makna yang dibekukan. Ia hidup dalam pikiran, tetapi mati dalam pengalaman. Setiap penundaan adalah kehilangan kesempatan untuk membentuk diri, karena diri dibentuk oleh apa yang dilakukan berulang kali, bukan oleh apa yang diinginkan.

Kesadaran akan kefanaan menjadi titik krusial dalam memahami bahaya penundaan. Kematian membongkar ilusi “nanti”. Ia mengingatkan bahwa waktu bukan milik manusia, dan masa depan tidak pernah dijamin. Dalam kesadaran ini, ibadah tidak lagi dipahami sebagai kewajiban tambahan, melainkan sebagai respons paling jujur terhadap kondisi manusia yang rapuh dan terbatas. Penundaan, dalam terang kefanaan, tampak sebagai bentuk pengingkaran terhadap kenyataan paling dasar dari keberadaan.

Melawan godaan “nanti” berarti mengambil kembali otoritas atas hidup yang sedang dijalani, bukan hidup yang dibayangkan. Perlawanan ini bukan soal kesempurnaan, tetapi soal keberanian untuk hadir sekarang, dengan segala keterbatasan dan ketidaksiapan. Ibadah yang dilakukan saat ini, meski tidak ideal, adalah tindakan eksistensial yang memutus rantai penundaan.

Pada akhirnya, “nanti” adalah ujian kebebasan manusia. Ia menawarkan kenyamanan semu dengan harga kehilangan makna. Ketika manusia terus menunda, ia tidak hanya menunda ibadah, tetapi menunda dirinya sendiri. Dalam keberanian untuk berkata “sekarang”, manusia memulihkan hubungan dengan waktu, dengan makna, dan dengan yang transenden. Di sanalah ibadah kembali menemukan daya transformasinya, dan manusia bergerak menuju keutuhan eksistensial yang selama ini tertunda. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

“Dua M”

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Dua orang sahabat sedang bertelpon ria begini:
Raka: “Bro, lagi sibuk ngapain?”
Bayu: “Scroll lowongan. Capek, Rak. Kirim CV mana-mana, jawabannya… Makasih, Mas… Dua M”.
Raka: “Hahaha… gue juga gitu. Sarjana IPK 4,0, tapi apply kerja kayak nggak ada bedanya sama yang cuma lulus pas-pasan”.
Bayu: “Kadang gue mikir, apa kita terlalu ‘sempurna’ sampai HR takut ngasih kerjaan?”
Raka: “Atau mereka cuma liat CV doang. Tapi tiap liat ‘Makasih, Mas’ itu… rasanya kayak ditolak sama dunia”.
Bayu: “Sedih tapi lucu, ya. Tapi gue nggak mau nyerah. Kita pasti nemu tempat yang ngehargain usaha kita”.
Raka: “Betul. Dua M itu bukan akhir. Mungkin cuma ‘pintu’ yang salah. Kita tinggal cari yang lain”.
Bayu: “Next CV gue bakal lebih ‘wow’, biar mereka nggak cuma bilang Makasih, Mas”
Raka: “Sip. IPK 4,0 itu bukan cuma angka”.
Bayu: “Deal! Dari dua M sekarang… besok-besok jadi dua J: Job dan Joy!…ha hahaaa”
Raka: “Hahaha, mantap, Bro!”..

Sarjana ber-IPK 4,0 saat tamat hanya dihargai dengan “Terima kasih, Mas.” Kalimat itu terdengar sederhana, bahkan sopan, tetapi di baliknya tersimpan ironi zaman yang begitu keras. Ia adalah potret kontemporer tentang bagaimana pencapaian akademik yang diagungkan bertahun-tahun bisa berakhir tanpa nilai tawar yang nyata di hadapan realitas sosial dan ekonomi. Di tengah masyarakat yang memuja angka, sertifikat, dan gelar, penghargaan verbal justru menjadi simbol keterbatasan sistem dalam mengkonversi prestasi menjadi kesejahteraan.

Dua M dalam judul tulisan ini dapat dibaca sebagai dua mata uang yang kerap dipertukarkan secara timpang: “merit dan market”. Merit diwujudkan melalui IPK sempurna, ketekunan, disiplin, dan kepatuhan pada aturan akademik. Market, sebaliknya, menuntut kecepatan, fleksibilitas, jejaring, dan kemampuan beradaptasi yang sering kali tidak diajarkan secara eksplisit di ruang kuliah. Ketika kelulusan tiba, banyak lulusan menyadari bahwa nilai akademik yang nyaris sakral itu tidak otomatis diterjemahkan menjadi posisi tawar di pasar kerja. Yang tersisa adalah ucapan “terima kasih”; sebuah pengakuan moral tanpa konsekuensi material.

Ucapan “terima kasih, Mas” juga mencerminkan relasi kuasa yang timpang. Ia diucapkan oleh sistem kepada individu yang telah memberikan waktu, tenaga, dan harapan. Terima kasih menjadi penutup yang rapi, seolah semua kewajiban telah ditunaikan. Padahal, di baliknya ada pertanyaan besar tentang tanggung jawab sosial pendidikan tinggi. Apakah tugasnya berhenti pada kelulusan, atau berlanjut pada pendampingan transisi ke dunia kerja? Dalam banyak kasus, transisi itu diserahkan sepenuhnya kepada individu, sementara institusi beralih pada angkatan berikutnya. Dan, menerima sebanyak-banyaknya calon korban berikutnya; karena tanggungjawab hanya berbatas IPK.

Kontemporer berarti hidup di zaman algoritma, otomatisasi, dan narasi kesuksesan instan. Di media sosial, keberhasilan sering ditampilkan sebagai hasil keberanian mengambil risiko, membangun personal brand, dan menembus pasar global. Narasi ini secara halus menggeser makna kerja keras akademik menjadi sekadar salah satu opsi, bukan fondasi utama. Maka, ketika sarjana ber-IPK sempurna menghadapi penolakan berulang, rasa kecewa tidak hanya bersumber dari kegagalan ekonomi, tetapi juga dari disonansi naratif: janji lama tidak lagi selaras dengan realitas baru.
Namun, dua M tidak harus berakhir sebagai pertentangan abadi. Merit dan market dapat dipertautkan jika pendidikan berani merevisi orientasinya. Bukan dengan menurunkan standar akademik, melainkan dengan memperluas definisi prestasi. Proyek kolaboratif, magang bermakna, kewirausahaan sosial, dan literasi digital perlu ditempatkan sejajar dengan indeks prestasi. Dengan demikian, IPK tinggi tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem kompetensi yang utuh.

Di sisi lain, individu juga dihadapkan pada keharusan untuk membaca zaman. Prestasi akademik adalah modal simbolik yang kuat, tetapi ia perlu diterjemahkan. Kemampuan berkomunikasi, membangun jejaring, dan memetakan peluang menjadi jembatan antara merit dan market. Kata “terima kasih” yang hari ini terasa hambar bisa menjadi jeda untuk menyusun ulang strategi, bukan penutup perjalanan.

Kontemporer mengajarkan bahwa karier bukan garis lurus, melainkan serangkaian literasi. Akhirnya, “terima kasih, Mas” seharusnya tidak menjadi epitaf (tulisan singkat yang tertera di batu nisan) bagi mimpi para sarjana. Ia mestinya menjadi pengingat bahwa penghargaan sejati tidak berhenti pada kata, melainkan pada kesempatan. Dua M, yaitu merit dan market; perlu dipertemukan agar pendidikan kembali menemukan maknanya: bukan sekadar meluluskan, tetapi memberdayakan. Dalam pertemuan itulah, angka 4,0 memperoleh arti yang melampaui transkrip, dan “terima kasih” berubah menjadi pintu, bukan dinding. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Belajar Berdamai dengan Kenyataan

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Di serambi pesantren yang tenang, selepas salat Subuh, seorang santri duduk bersila dengan wajah gelisah. Angin pagi menggerakkan dedaunan, sementara sang Kiai menyesap teh hangat di hadapannya.

“Yai,” kata sang santri pelan, “mengapa hidup sering tidak berjalan seperti yang saya harapkan? Saya sudah berusaha, berdoa, dan merencanakan secara matang, tetapi hasilnya selalu berbeda.”

Sang kiai tersenyum tipis sambil menggeser duduknya. “Nak, apakah kau datang ke Pesantren ini dengan membawa semua keinginanmu sendiri?”

Santri itu terdiam sejenak. “Saya datang dengan harapan menjadi orang yang lebih baik,” jawabnya ragu.

“Dan apakah semua harapanmu itu terpenuhi dengan mudah?” tanya sang kiai lagi.

“Tidak, Yai. Banyak yang terasa berat. Terkadang saya ingin pulang, kadang saya bertanya-tanya apakah jalan ini benar.”

Sang kiai meletakkan cangkirnya. “Sejatinya di situlah pelajaran dimulai. Manusia sering mengira hidup adalah tempat menagih keinginan. Padahal hidup adalah ruang untuk menerima pelajaran. Tidak semua yang kau inginkan perlu terjadi agar kau bertumbuh.”

Santri menunduk. “Jadi, saya tidak boleh berharap?”

“Boleh,” jawab sang Kiai lembut. “Namun jangan menggantungkan hatimu sepenuhnya pada harapan. Harapan yang terlalu kuat bisa membuatmu menolak kenyataan. Padahal, kenyataan itulah yang sedang membentukmu; bahkan kaum sufi mengatakan kenyataan itu adalah utusan Allah untukmu”

“Lalu apa yang harus saya lakukan, Yai?” tanya santri.

“Terimalah apa yang telah terjadi dengan lapang dada,” kata sang kiai. “Bukan berarti berhenti berusaha, tetapi berhenti memusuhi hidup. Dari penerimaan, maka lahirlah ketenangan. Dari ketenanganlah, akan lahir kebijaksanaan.”

Santri itu mengangguk perlahan. Di antara keheningan pagi dan lantunan ayat yang samar terdengar dari kejauhan, ia mulai memahami bahwa tidak semua keinginan harus terwujud, tetapi setiap kejadian selalu membawa makna bagi mereka yang bersedia menerimanya.

Dalam kehidupan seperti saat ini; yang serba bergerak cepat, manusia sering hidup dengan daftar keinginan yang panjang. Keinginan itu disusun dari harapan sosial, tuntutan pribadi, dan gambaran ideal tentang masa depan yang terus diproduksi oleh lingkungan sekitar.

Sejak usia muda, seseorang diajarkan untuk merencanakan hidup secara rinci: apa yang harus dicapai, kapan harus berhasil, dan bagaimana kebahagiaan seharusnya terlihat. Namun, realitas tidak pernah sepenuhnya patuh pada rencana manusia. Di sinilah muncul ketegangan mendasar antara apa yang diinginkan dan apa yang sungguh terjadi.

Filsafat kontemporer melihat ketegangan ini bukan sebagai kesalahan hidup, melainkan sebagai kondisi dasar manusia. Hidup tidak pernah netral; ia selalu mengandung ketidakpastian.

Ketika seseorang menggantungkan makna hidup sepenuhnya pada terpenuhinya keinginan, maka hidup menjadi rapuh. Setiap kegagalan kecil dapat terasa seperti runtuhnya seluruh makna.

Harapan yang berlebihan justru sering melahirkan kekecewaan yang mendalam, bukan karena dunia kejam, tetapi karena manusia memaksakan dunia agar sesuai dengan kehendaknya.

Keinginan pada dasarnya bukanlah sesuatu yang salah. Ia memberi arah dan energi. Namun, masalah muncul ketika keinginan berubah menjadi tuntutan mutlak. Pada titik itu, manusia berhenti melihat kenyataan sebagaimana adanya. Ia hanya melihat kekurangan: apa yang belum tercapai, apa yang tidak sesuai rencana, dan apa yang seharusnya terjadi tetapi tidak terjadi.

Cara pandang ini membuat manusia terasing dari hidupnya sendiri. Ia hadir secara fisik, tetapi pikirannya selalu berada di masa depan yang diidealkan atau masa lalu yang disesali.

Menerima segala yang sudah terjadi bukan berarti menyerah atau menjadi pasif. Penerimaan dalam pengertian filosofis justru menuntut kesadaran yang aktif. Ia mengajak manusia untuk mengakui kenyataan tanpa penyangkalan, tanpa memperindah, dan tanpa mengutuk secara berlebihan.

Dengan penerimaan, seseorang berhenti berperang dengan kenyataan. Energi yang sebelumnya habis untuk menolak dan menyalahkan dapat dialihkan untuk memahami dan merespons secara lebih bijak.

Dalam dunia kontemporer, penerimaan menjadi sikap yang semakin relevan. Informasi yang berlimpah membuat manusia terus membandingkan hidupnya dengan hidup orang lain. Media sosial, misalnya, menciptakan ilusi bahwa semua orang mencapai apa yang mereka inginkan. Akibatnya, kegagalan pribadi terasa semakin menyakitkan.

Dalam situasi ini, menerima apa yang telah terjadi menjadi bentuk perlawanan yang sunyi terhadap tekanan untuk selalu sempurna. Ia menegaskan bahwa nilai hidup tidak ditentukan oleh kesesuaian dengan standar eksternal, melainkan oleh kejujuran dalam menjalani pengalaman sendiri.

Menerima tidak sama dengan membenarkan semua hal yang terjadi. Ada peristiwa yang memang menyakitkan, tidak adil, dan sulit dipahami. Filsafat kontemporer tidak meminta manusia untuk memaknai penderitaan secara instan atau memaksakan optimisme kosong.

Yang ditekankan adalah keberanian untuk tetap hadir bersama pengalaman tersebut, tanpa melarikan diri ke dalam penyesalan atau harapan yang tidak realistis. Dari kehadiran inilah muncul kemungkinan makna yang lebih dalam, bukan makna yang dipaksakan, tetapi yang tumbuh perlahan.

Ketika seseorang berhenti mengharapkan semua terjadi sesuai keinginannya, ia mulai membuka ruang bagi kebebasan batin. Hidup tidak lagi dipandang sebagai proyek yang harus sempurna, melainkan sebagai proses yang terus berlangsung.

Dalam proses itu, kegagalan tidak selalu berarti akhir, dan keberhasilan tidak selalu berarti kepenuhan. Yang penting adalah bagaimana seseorang menanggapi setiap peristiwa dengan kesadaran dan tanggung jawab.

Pada akhirnya, menerima segala yang sudah terjadi bukanlah sikap pesimis, melainkan bentuk kedewasaan eksistensial. Ia mengajarkan bahwa manusia tidak berkuasa atas segalanya, tetapi tetap memiliki kebebasan untuk memilih sikap.

Di tengah dunia yang tidak selalu ramah dan tidak pernah sepenuhnya dapat dikendalikan, penerimaan menjadi cara untuk tetap hidup secara utuh. Dengan berhenti menuntut hidup agar selalu sesuai keinginan, manusia justru menemukan ketenangan yang lebih jujur, dan dari sanalah kemungkinan kebijaksanaan akan muncul. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

KETIKA KEBERSAMAAN USAI

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Embun masih menempel di rerumputan ketika seorang santri mendekati kiai yang sedang duduk menghadap halaman pesantren. Cahaya subuh yang pucat menyinari wajah keduanya. Sejurus kemudian Santri berkata: “Yai… saya ingin bertanya,” ucap sang santri lirih. “Mengapa setiap kebersamaan akhirnya berakhir? Mengapa semua harus pergi pada waktunya?”. Kiai menatap lurus ke depan, seolah membaca sesuatu di balik kabut pagi, seraya menjawab; “Karena yang abadi bukanlah bersama, Nak, tetapi pelajaran yang tertinggal setelahnya.”

“Tetapi mengapa hati terasa sesak ketika seseorang pamit?” tukas Santri. “Karena kau sedang belajar melepas,” jawab kiai. “Manusia ingin menggenggam, padahal hidup ini berjalan dengan memberi dan mengambil. Saat seseorang pergi, itu bukan hukuman. Itu tanda bahwa waktumu dengannya telah selesai.”. Santri menunduk. “Lalu apa yang harus saya lakukan agar tak terlalu sakit?”

“Hadirlah sepenuhnya ketika bersama, dan relakan sepenuhnya ketika waktu memisahkan,” ujar sang kiai lembut. “Kebersamaan adalah amanah, bukan kepemilikan.” Santri menarik napas panjang. “Jadi pamit itu bagian dari perjalanan?”. “Iya,” jawab kiai. “Setiap perpisahan membuka ruang bagi pemahaman baru.”

Kiai melanjutkan uraiannya sebagai berikut; Tidak ada kebersamaan yang abadi, semua akan pamit pada masanya. Kalimat ini bukan sekadar rangkaian kata yang puitis atau keluhan melankolis tentang perpisahan, tetapi sebuah pengingat yang dalam tentang kondisi dasar manusia sebagai makhluk yang hidup dalam arus waktu. Dalam setiap relasi, kita sesungguhnya sedang berada dalam perjalanan yang tidak pernah berhenti, perjalanan yang membentuk dan membubarkan, mempertemukan  dan melepaskan. Kebersamaan, betapapun hangat dan intensnya, hanyalah momen yang sedang dipinjam dari waktu, bukan sesuatu yang dapat diikat selamanya.

Manusia sering kali berusaha menahan apa yang dicintainya. Kita menggenggam, menjaga, berharap, seolah-olah kebersamaan dapat diabadikan hanya dengan tekad dan keinginan. Namun, waktu selalu berjalan tanpa menoleh, dan perubahan yang dibawanya tidak pernah bernegosiasi. Kehidupan bergerak dalam siklus yang tak terhindarkan: bertemu, bersama, lalu berpisah. Dalam perjalanan panjang itulah kita belajar bahwa perpisahan bukan sekadar kehilangan, melainkan bagian dari dinamika eksistensi yang tidak dapat dihapuskan.

Kebersamaan sebenarnya tidak pernah benar-benar hilang; ia berubah menjadi jejak. Dalam pengalaman manusia, jejak adalah bentuk lain dari kehadiran, dan lebih halus, lebih sunyi, namun tetap nyata. Jejak itu tertinggal di dalam ingatan, dalam cara kita memandang dunia, dalam tindakan-tindakan kecil yang terbentuk oleh pertemuan masa lalu. Ketika seseorang pamit, ia tidak membawa pergi seluruh dirinya; sebagian telah tertanam pada diri kita. Inilah ironi indah dari hubungan manusia: ia tidak abadi dalam bentuk kehadiran fisik, tetapi dapat berlanjut dalam bentuk pengaruh.

Ketidakabadian kebersamaan mengajarkan kita tentang keterbatasan. Sebagai makhluk yang rapuh, manusia tidak dapat mengelak dari perubahan, kehilangan, dan kematian. Kerapuhan ini bukan kelemahan, tetapi inti dari kemanusiaan. Kita merasa hangat karena tahu bahwa suatu hari nanti kita akan merasa dingin. Kita mencintai karena tahu bahwa suatu hari nanti kita akan melepaskan. Kita hadir dengan sepenuh hati karena sadar bahwa ada waktu ketika kehadiran itu tidak lagi mungkin. Justru karena terbataslah setiap momen memiliki nilai.

Namun, keterbatasan tidak hanya menghasilkan kesedihan. Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran. Ketika kita memahami bahwa kebersamaan tidak abadi, kita belajar untuk hadir secara penuh, merawat hubungan, dan menghargai detail-detail kecil yang mungkin tampak biasa tetapi sesungguhnya berharga. Senyum yang pelan, obrolan larut malam, tawa yang tiba-tiba meledak tanpa rencana, semua itu menjadi bagian dari mosaik pengalaman yang tidak dapat diulang. Kesadaran akan kefanaan memurnikan cara kita mencintai dan menghidupi setiap relasi.

Manusia adalah makhluk yang selalu berada dalam proses menjadi. Kita berubah melalui pengalaman, dan perubahan itu sebagian besar dibentuk oleh kebersamaan yang pernah kita miliki. Ketika seseorang hadir dalam hidup kita, ia membawa cerita, perspektif, dan dunia kecilnya. Dunia itu berinteraksi dengan dunia milik kita, menciptakan bentuk baru yang tidak sama seperti sebelumnya. Karena itu, walaupun kebersamaan tidak abadi, dampaknya dapat bertahan jauh setelah kepergian terjadi. Dalam arti tertentu, manusia hidup dalam lapisan-lapisan jejak yang ditinggalkan oleh semua yang pernah ia temui.

Perpisahan juga membuka ruang bagi pertemuan baru. Jika kebersamaan bersifat abadi, hidup akan membeku, sebab tidak ada pertumbuhan, tidak ada kemungkinan baru. Justru ketakterikatan permanen inilah yang membuat hidup dinamis. Perjalanan manusia adalah rangkaian dari pintu yang terbuka dan tertutup. Kepergian seseorang memungkinkan kehadiran yang lain. Setiap pamit, meski menyakitkan, membawa peluang baru untuk memahami diri, dunia, dan waktu. Dalam arus inilah manusia menjalani kehidupannya sebagai proses yang tidak pernah selesai.

Pada akhirnya, menerima bahwa kebersamaan tidak abadi bukanlah sikap pasrah, melainkan bentuk kebijaksanaan. Ini bukan penolakan terhadap cinta atau kedekatan, tetapi penerimaan bahwa cinta dan kedekatan itu bernilai justru karena tidak bertahan selamanya. Kebersamaan adalah hadiah yang diberikan waktu, bukan hak yang dapat dituntut. Ketika waktunya tiba untuk pamit, kita belajar untuk melepaskan dengan kehangatan yang sama seperti ketika kita menyambut.

Tidak ada kebersamaan yang abadi, tetapi bukan berarti tidak ada kebersamaan yang bermakna. Yang abadi bukanlah momen itu sendiri, melainkan perubahan yang dibawanya dalam diri kita. Selama manusia terus menyimpan jejak-jejak itu dalam ingatan, pemahaman, dan tindakan, maka kebersamaan itu tidak hilang: ia hanya berganti bentuk. Dan, dalam bentuk itulah, kehidupan terus berlanjut, bergerak, dan tumbuh, selaras dengan ritme waktu yang tidak pernah berhenti. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

KETIKA KEKURANGAN TIDAK MEMBUNGKAM KEBAIKAN

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Senja itu sinar matahari tidak begitu panas lagi, bahkan cenderung meredup karena terhadang arak-arakan awan hitam yang ingin mencari teman bergumpal untuk turun sebagai hujan. Di satu ruang kampus Pascsarjana tampak ruang Profesor senior kedatangan mahasiswa yang ingin mengajak berdiskusi tentang topik penelitiannya; Profesor membuka pembicaraan; “Wajahmu tampak lelah, tetapi matamu justru menyala,” kata Profesor itu sambil menggeser liptopnya agar tidak mengganggu pemandangannya.

Mahasiswa pascasarjana itu menjawab sambil tersenyum tipis. “Mungkin karena kurang tidur, Prof. Saya bekerja malam, lalu pagi membaca.” Profesor menatapnya sejenak. “Mengapa kau memaksakan diri? Banyak yang berhenti ketika hidup terasa terlalu berat.”

“Saya tidak merasa memaksakan diri Prof,” jawab mahasiswa itu pelan. “Belajar justru membuat hidup terasa masuk akal.” Profesor mengangguk, lalu bertanya lagi, “Aku dengar kau masih menyisihkan uang untuk bersedekah. Bukankah hidupmu sendiri pas-pasan?”, Mahasiswa itu terdiam sejenak, kemudian menukas. “ahhh…professor tahu saja gerakan mahasiswanya; alasan saya Prof, karena saya tahu rasanya kekurangan, Prof. Saya tidak ingin menutup mata tentang hal itu.”

Profesor tersenyum samar. “Kau tahu, dunia akademik sering mengajarkan berpikir kritis, tetapi lupa mengajarkan kepedulian.”. “Saya pikir,” tukas mahasiswa itu, “kepedulian membuat pengetahuan tidak kosong.” Profesor berdiri, berjalan menuju ruang pembuat kopinya sambil berkata. “Mungkin itulah pelajaran paling penting yang jarang tertulis di silabus.”

Mahasiswa itu menunduk hormat. “Jika suatu hari saya berhasil, saya ingin tetap mengingat hari-hari ini.” Profesor berbalik. “Jangan hanya mengingatnya,” katanya pelan. “Jadikan ia dasar cara berpikirmu tentang manusia.”

Dialog itu pun terhenti, meninggalkan ruang sunyi yang penuh makna, seolah menjadi pintu masuk bagi sebuah perenungan yang lebih dalam. Ternyata di sudut-sudut kampus pascasarjana, ada sosok yang jarang disorot oleh statistik pembangunan atau narasi sukses akademik. Ia hidup paspasan secara ekonomi, menghitung biaya hidup dari bulan ke bulan, menimbang antara membeli buku atau menunda kebutuhan lain. Namun, di balik keterbatasan material itu, ia menyimpan dua hal yang tampak bertentangan dengan logika ekonomi modern: semangat belajar yang menyala dan kemauan untuk tetap berbagi melalui sedekah. Fenomena ini, jika dibaca dari kacamata filsafat kontemporer, membuka ruang refleksi tentang makna manusia, etika, dan harapan di tengah dunia yang sering mengukur nilai hidup dari kepemilikan.

Filsafat kontemporer melihat manusia bukan semata makhluk rasional yang selalu bertindak berdasarkan kepentingan utilitarian. Manusia adalah makhluk relasional, yang identitasnya dibentuk oleh keterhubungan dengan sesama. Mahasiswa pascasarjana yang hidup paspasan tetapi tetap bersedekah menunjukkan bahwa tindakan etis tidak selalu lahir dari kelimpahan, melainkan dari kesadaran akan penderitaan bersama. Dalam konteks ini, sedekah bukanlah sisa dari kelebihan, melainkan keputusan sadar untuk tidak menutup diri dari wajah orang lain yang membutuhkan. Ia memilih untuk tidak menjadikan kekurangan sebagai alasan untuk menarik diri dari tanggung jawab moral.

Semangat belajar yang tinggi di tengah keterbatasan ekonomi juga menantang pandangan kontemporer tentang pendidikan sebagai investasi semata. Dalam logika pasar, pendidikan sering direduksi menjadi alat mobilitas sosial dan peningkatan pendapatan. Namun bagi mahasiswa ini, belajar adalah bentuk perlawanan halus terhadap nasib yang membatasi. Ia belajar bukan hanya untuk “menjadi”, tetapi untuk “bertahan” dan “bermakna”. Pengetahuan menjadi ruang kebebasan, tempat ia bisa melampaui kondisi materialnya tanpa harus menyangkal kenyataan hidup yang keras. Di sini, belajar adalah tindakan eksistensial: cara menegaskan bahwa hidupnya lebih dari sekadar angka saldo.

Tindakan berbagi dalam kondisi paspasan juga mengandung kritik implisit terhadap etika individualisme yang dominan dalam masyarakat kontemporer, bahkan di perguruan tinggi. Ketika keberhasilan sering didefinisikan sebagai kemampuan mengamankan diri sendiri, mahasiswa ini justru memilih keterbukaan terhadap yang lain. Sedekahnya mungkin kecil secara nominal, tetapi besar secara simbolik. Ia menegaskan bahwa nilai moral tidak ditentukan oleh skala, melainkan oleh niat dan situasi. Memberi dari kekurangan memiliki bobot etis yang berbeda dari memberi dari kelimpahan, karena di sana ada risiko, pengorbanan, dan kejujuran terhadap kondisi diri.

Dari sudut pandang filsafat kehidupan sehari-hari, sikap ini menunjukkan etika yang berakar pada empati konkret, bukan pada aturan abstrak. Mahasiswa tersebut tidak menunggu stabil secara ekonomi untuk bertindak baik. Ia tidak menunda moralitas sampai keadaan ideal tercapai. Justru dalam ketidakidealan itulah etika diuji. Pilihannya untuk tetap berbagi menunjukkan bahwa moralitas tidak bersifat kondisional. Kebaikan tidak menunggu kemapanan; ia hadir sebagai keputusan di sini dan sekarang, dalam situasi yang serba terbatas.

Lebih jauh, fenomena ini mengungkap dimensi harapan yang khas dalam pemikiran kontemporer. Harapan bukan sekadar optimisme kosong, melainkan daya hidup yang memungkinkan seseorang bertindak melampaui determinasi struktural. Mahasiswa pascasarjana ini berharap bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk dunia yang lebih manusiawi. Dengan belajar sungguh-sungguh, ia berharap pada masa depan yang lebih adil. Dengan bersedekah, ia merawat harapan orang lain agar tidak sepenuhnya runtuh. Harapan, dalam pengertian ini, bersifat praksis: ia diwujudkan melalui tindakan kecil yang konsisten.

Dalam dunia yang sering sinis terhadap idealisme, sosok ini tampak seperti anomali. Namun justru anomali inilah yang mengingatkan bahwa kemanusiaan tidak sepenuhnya tunduk pada logika efisiensi dan keuntungan. Ia menunjukkan bahwa di tengah tekanan struktural, manusia masih memiliki ruang kebebasan untuk memilih sikap. Kebebasan itu mungkin sempit, tetapi cukup untuk menentukan apakah hidup akan dijalani dengan kepedulian atau dengan penutupan diri.

Akhirnya, mahasiswa pascasarjana yang hidup paspasan, bersemangat belajar, dan tetap bersedekah adalah cermin bagi masyarakat kontemporer. Ia memperlihatkan bahwa etika tidak selalu lahir dari kemapanan, dan bahwa pengetahuan serta kebaikan dapat tumbuh di tanah yang gersang. Dalam dirinya, kekurangan tidak menjelma menjadi kepahitan, melainkan menjadi sumber kepekaan. Ia mengajarkan bahwa memberi bukan soal seberapa banyak yang dimiliki, tetapi seberapa dalam seseorang mengakui keberadaan orang lain sebagai sesama manusia. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Pedel Dan Perjalanannya

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Akhir pekan lalu perguruan tinggi tempat penulis bertugas menyelenggarakan perhelatan akademik; namun karena sesuatu dan lain hal; saat acara dilaksanakan tidak disertai Tongkat Pedel, sebagai media pemandu acara; karena alat itu sedang diperbaiki. Salah seorang petinggi yang kebetulan juga anggota senat bertanya apakah fungsi Pedel itu sebenarnya. Dan, saat itu dijawab oleh teman sejawat yang meninggalkan ekor kalimat “tanyakan pada profesor sebelah kita ini”; akhirnya jadilah jawaban akademik popular sebagai berikut:
Berdasarkan penelusuran sejumlah sumber ilmiah ditemukan informasi bahwa Pedel merupakan salah satu unsur penting dalam tradisi akademik perguruan tinggi yang keberadaannya berkaitan erat dengan sejarah lahirnya universitas, sebagai institusi pendidikan formal. Walaupun dalam praktik kontemporer peran pedel lebih sering dikaitkan dengan kegiatan seremonial, jabatan ini memiliki akar historis yang panjang serta makna simbolik yang kuat dalam perkembangan pendidikan tinggi, khususnya dalam tradisi universitas Barat. Untuk memahami kedudukan pedel secara utuh, penting pula menempatkannya dalam perbandingan dengan tradisi perguruan tinggi Islam klasik yang berkembang lebih awal, namun memiliki struktur kelembagaan yang berbeda.

Secara historis, pedel mulai dikenal seiring dengan munculnya universitas-universitas awal di Eropa Barat pada abad ke-12 dan ke-13. Universitas Bologna di Italia, yang berkembang sekitar akhir abad ke-11 dan sering disebut sebagai universitas tertua di dunia dalam pengertian Barat, merupakan salah satu institusi pertama yang memiliki pejabat universitas dengan fungsi yang sepadan dengan pedel. Dalam konteks Bologna yang berorientasi pada studi hukum, universitas terbentuk sebagai korporasi akademik yang memerlukan petugas resmi untuk menyampaikan perintah, mengatur pertemuan akademik, serta menjaga ketertiban kegiatan ilmiah. Pada fase ini, pedel berfungsi sebagai perpanjangan tangan otoritas universitas dan memainkan peran administratif yang penting.

Praktik serupa juga ditemukan di Universitas Paris yang berkembang pada abad ke-12 sebagai pusat studi teologi dan filsafat. Dalam universitas yang berada di bawah pengaruh kuat Gereja Katolik ini, pedel bertugas membantu pelaksanaan sidang akademik, menyampaikan pengumuman resmi, serta mengatur prosesi akademik. Keberadaan pedel di Universitas Paris menunjukkan bahwa jabatan ini telah menjadi bagian dari praktik umum universitas-universitas Eropa pada masa abad pertengahan. Dari Prancis, tradisi pedel kemudian menyebar ke Inggris, khususnya di Universitas Oxford dan Cambridge pada akhir abad ke-12 dan awal abad ke-13, di mana pedel dikenal dengan istilah bedel atau beadle dan memiliki kewenangan administratif serta disipliner yang cukup luas.

Pada masa abad pertengahan hingga awal zaman modern, pedel merupakan pejabat universitas yang memiliki kedudukan signifikan. Ia bertugas memanggil dosen dan mahasiswa untuk menghadiri perkuliahan, ujian, dan sidang akademik, menjaga ketertiban dalam lingkungan universitas, serta mewakili otoritas institusi dalam berbagai kegiatan resmi. Untuk menegaskan kewenangannya, pedel biasanya membawa tongkat atau gada kehormatan sebagai simbol legitimasi institusional. Keberadaan simbol ini mencerminkan universitas sebagai korporasi hukum yang memiliki otonomi dan tata kelola internal tersendiri.

Seiring berkembangnya negara-bangsa modern dan sistem administrasi pendidikan tinggi yang semakin kompleks pada abad ke-18 dan ke-19, fungsi pedel mengalami perubahan. Tugas-tugas administratif dan pengawasan harian dialihkan kepada birokrasi universitas yang lebih formal, sementara peran pedel secara bertahap dipersempit dan difokuskan pada fungsi protokoler serta seremonial. Pada tahap ini, pedel menjadi bagian penting dalam pelaksanaan upacara akademik resmi seperti wisuda, pelantikan pimpinan universitas, dan sidang senat terbuka. Perubahan tersebut menandai transformasi pedel dari pejabat fungsional menjadi simbol tradisi dan kewibawaan akademik.

Tradisi Pedel kemudian menyebar ke berbagai wilayah di luar Eropa melalui kolonialisme dan adopsi sistem pendidikan tinggi Barat.

Di Indonesia, keberadaan pedel diperkenalkan melalui sistem pendidikan tinggi kolonial Belanda pada awal abad ke-20, terutama di lembaga-lembaga seperti Rechtshogeschool te Batavia dan Geneeskundige Hogeschool. Setelah kemerdekaan, tradisi ini tetap dipertahankan dan diadaptasi oleh perguruan tinggi nasional sebagai bagian dari identitas akademik dan simbol kesinambungan sejarah pendidikan tinggi.
Namun demikian, ketika pembahasan pedel diperluas ke dalam konteks perguruan tinggi Islam tertua di dunia, seperti Universitas al-Qarawiyyin di Fez (859 M) dan Universitas al-Azhar di Kairo (970 M), ditemukan perbedaan mendasar.

Dalam tradisi pendidikan Islam klasik, tidak dikenal jabatan formal yang setara dengan pedel, baik dari segi istilah maupun fungsi seremonial. Hal ini disebabkan oleh perbedaan struktur kelembagaan pendidikan Islam yang tidak berkembang dalam bentuk universitas korporatif sebagaimana di Eropa, melainkan berbasis pada masjid, madrasah, dan halaqah keilmuan.
Perguruan tinggi Islam klasik tidak mengenal struktur seperti rektorat, senat akademik, atau prosesi wisuda formal. Hubungan antara guru dan murid bersifat langsung dan berlandaskan otoritas keilmuan individual seorang ulama. Oleh karena itu, simbol-simbol hierarki akademik yang bersifat visual dan seremonial tidak berkembang. Meskipun demikian, fungsi-fungsi substantif yang mirip dengan pedel tetap dijalankan oleh jabatan lain, seperti ḥājib yang mengatur akses dan ketertiban, khādim yang membantu penyelenggaraan kegiatan di masjid atau madrasah, serta nāẓir yang mengelola aspek administratif dan wakaf pendidikan.

Fungsi-fungsi ini bersifat praktis dan religius, bukan simbolik.
Perbedaan antara tradisi Barat dan Islam dalam hal ini mencerminkan dua model besar pendidikan tinggi dunia yang berkembang secara paralel. Tradisi Barat menekankan universitas sebagai institusi hukum dengan struktur administratif dan simbol kewenangan yang kuat, sementara tradisi Islam menekankan transmisi ilmu, kesederhanaan, dan egalitarianisme keilmuan. Ketika dunia Islam memasuki era modern dan mengadopsi sistem pendidikan tinggi Barat, beberapa institusi Islam modern mulai mengintegrasikan unsur-unsur seremonial akademik, termasuk keberadaan petugas protokoler yang fungsinya mendekati pedel, meskipun bukan berasal dari tradisi Islam klasik itu sendiri.
Dengan demikian, pedel merupakan produk khas dari perkembangan universitas Barat abad pertengahan yang kemudian diwariskan hingga perguruan tinggi modern di berbagai belahan dunia. Pedel tidak hanya berfungsi sebagai petugas upacara, tetapi juga sebagai simbol kewibawaan, keteraturan, dan kesinambungan sejarah akademik.

Ketidakhadirannya dalam perguruan tinggi Islam tertua tidak menunjukkan kekurangan, melainkan perbedaan paradigma kelembagaan dan budaya pendidikan. Pemahaman terhadap pedel, oleh karena itu, memberikan wawasan yang lebih luas mengenai keragaman tradisi pendidikan tinggi dunia serta cara institusi akademik membangun identitas dan legitimasi historisnya.

Perkembangan terakhir, banyak perguruan tinggi yang mengadopsi keduanya secara harmoni, dengan cara pembukaan acara dibuka dengan melantunkan ayat suci Alquran, sedangkan pelaksanaan upacara dipandu oleh Pedel. Hal seperti ini dilakukan oleh salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Jawa Barat, dan juga dilakukan oleh universitas dimana penulis sekarang bernaung. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

KORUPSI SEBAGAI GEJALA KRISIS RASIONALITAS

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

“Desember Kelabu” nama sebuah lagu popular pada jamannya, dan untuk segenerasi dengan lagu itu, masih enak telinga mendengarnya. Namun kali ini bukan masalah lagu, akan tetapi masalah dua kepala daerah yang “belagu” di Provinsi ini, karena tersandung masalah hukum dengan tuduhan “korupsi”. Hanya beda lembaga penangannya; yang satu Kejaksaan Tinggi, yang terakhir justru Komisi Pemberantasan Korupsi. Secara substansial keduanya sama, yaitu sama-sama menggunakan kewenangannya untuk menyidik perkara korupsi. Tulisan ini tidak untuk mencampuri wilayah hukum dari keduanya, akan tetapi mencoba melihat dari sisi Filsafat Kontemporer guna menemukenali persoalan tadi secara substansial.

Peristiwa kedua daerah di atas dapat dibaca bukan sekadar sebagai penyimpangan hukum semata, akan tetapi sebagai gejala dari krisis lebih dalam pada struktur rasionalitas publik. Dengan mengambil inspirasi dari pemikiran filsafat kontemporer; mulai dari teori sistem, fenomenologi kekuasaan, hingga kritik budaya, peristiwa ini mengungkap keretakan yang tidak lagi dapat dijelaskan hanya oleh faktor teknis tata kelola, tetapi oleh cara masyarakat, institusi, dan aktor politik memahami serta memproduksi makna kekuasaan itu sendiri.

Dalam perspektif teori sistem, korupsi pada tingkat pemerintahan daerah mencerminkan kegagalan diferensiasi fungsional antara ranah politik, ekonomi, dan hukum. Ketika ketiga ranah ini tidak lagi beroperasi dengan kode masing-masing, seperti politik dengan legitimasi, ekonomi dengan efisiensi, hukum dengan legalitas: maka batas yang seharusnya menjaga ketertiban sosial menjadi kabur. Pada dua kabupaten yang mengalami peristiwa serupa, tampak bagaimana kepentingan ekonomi merembes masuk ke dalam sistem politik daerah tanpa resistensi normatif yang berarti. Politik tidak lagi dilihat sebagai arena pelayanan publik, tetapi sebagai mekanisme akumulasi sumber daya. Dengan demikian, tertangkapnya kepala daerah bukan hanya kecelakaan moral, tetapi konsekuensi logis dari sistem yang kehilangan kemampuan membedakan dirinya dari tekanan eksternal.

Dari sudut pandang filsafat kekuasaan, khususnya pemikiran tentang relasi kuasa dan disiplin, peristiwa ini menunjukkan bahwa praktik korupsi tidak semata-mata hasil pilihan individual. Ia tumbuh dari medan kekuasaan yang memproduksi subjek-subjek politik dengan cara tertentu. Kepala daerah, birokrat, dan bahkan warga terbentuk melalui jaringan wacana yang menjadikan korupsi sesuatu yang dapat dinegosiasikan, dinetralkan, atau bahkan dianggap wajar. Ketika perangkat institusional tidak memproduksi mekanisme disiplin yang konsisten, seperti melalui transparansi, kontrol publik, dan etika birokrasi; maka tubuh politik lokal terstruktur sedemikian rupa sehingga praktik koruptif dapat berlangsung sebagai rutinitas. Dalam konteks ini, peristiwa Lampung menunjukkan bagaimana kekuasaan tidak hanya menindas, tetapi juga memproduksi pola perilaku yang kemudian dianggap normal dalam pemerintahan daerah.

Dari perspektif kritisisme budaya, kasus ini memperlihatkan krisis nilai yang lebih luas: reduksi makna jabatan publik menjadi sekadar komoditas. Dalam budaya politik yang ditandai logika konsumsi dan pertukaran simbolik, jabatan menjadi objek investasi; modal ekonomi ditukar dengan modal politik, lalu modal politik dipakai untuk mengakumulasi kembali modal ekonomi. Siklus timbal balik ini, yang mirip dengan logika kapitalisme lanjut, mendorong pejabat publik untuk melihat kekuasaan bukan sebagai tanggung jawab, tetapi sebagai instrumen reproduksi diri. Dengan demikian, keruntuhan etika publik bukan terjadi secara tiba-tiba, tetapi sebagai efek dari sistem tanda yang memosisikan kekuasaan sebagai kapital simbolik yang harus dimaksimalkan secara sempurna.

Melalui lensa fenomenologi sosial, peristiwa ini dapat dipahami sebagai terganggunya “dunia kehidupan” masyarakat. Dunia kehidupan adalah ruang nilai, norma, dan makna yang menjadi prasyarat komunikasi rasional. Ketika praktik korupsi menggerogoti institusi lokal, dialog sosial yang seharusnya berbasis kepercayaan menjadi runtuh. Masyarakat kehilangan rasa aman normatif, dan hubungan antara warga serta pemerintah menjadi hubungan transaksional semata. Ruang publik tidak lagi menjadi tempat pertukaran argumen, tetapi tempat pertukaran kepentingan. Dua kasus berturut di wilayah yang berdekatan memperlihatkan bagaimana dunia kehidupan ini terdistorsi secara kolektif, bukan hanya individual.

Filsafat politik kontemporer juga melihat korupsi sebagai bentuk “kegagalan imajinasi politik”. Di banyak daerah, imajinasi tentang apa itu pemerintahan; sering kali masih terkungkung oleh bayangan kekuasaan tradisional: kekuasaan sebagai dominasi, bukan sebagai pelayanan; kekuasaan sebagai fasilitas, bukan sebagai amanah. Tanpa imajinasi yang lebih progresif tentang tata kelola bersih, demokrasi lokal mudah jatuh pada repetisi pola lama yang disfungsional. Peristiwa di dua daerah di Lampung ini; menjadi cermin bahwa otonomi daerah membutuhkan bukan hanya struktur administratif, tetapi juga imajinasi moral dan sosial untuk membayangkan bentuk pemerintahan yang lebih emansipatoris.

Jika ditinjau dari etika kontemporer yang menekankan tanggung jawab sebagai relasi, korupsi tidak hanya melanggar aturan formal, tetapi memutus jaringan tanggung jawab timbal balik antara pemerintah, warga, dan masa depan bersama. Korupsi mengorbankan generasi berikutnya, merampas potensi pembangunan, dan menyandera ruang publik untuk kepentingan sesaat. Dua peristiwa yang terjadi beruntun menunjukkan bahwa relasi tanggung jawab ini terpecah di tingkat fundamental.

Dengan demikian, korupsi pada dua kabupaten di Lampung harus dipahami sebagai gejala krisis rasionalitas publik: melemahnya sistem, terdistorsinya dunia kehidupan, kaburnya batas antara ranah sosial, serta runtuhnya imajinasi politik yang memungkinkan kekuasaan dimaknai secara etis. Penindakan hukum penting, tetapi tidak menyembuhkan luka epistemik dan kultural yang lebih dalam. Perlu upaya membangun kembali rasionalitas publik melalui pendidikan etika, konsolidasi ruang dialog, perbaikan struktur kontrol, dan rekonstruksi makna jabatan publik. Tanpa itu, korupsi tetap akan menjadi pola, bukan anomali, dalam dinamika politik daerah. Namun masih ada secercah cahaya harapan di sana, masih banyak orang-orang baik dan bersih di sana; hanya persoalannya bagaimana mekanisme diciptakan agar orang-orang baik dan bersih itu bukan hanya pajangan di “Etalase sosial”; akan tetapi dapat membumi memimpin negeri. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR

Antara Api Emosi dan Keseimbangan Batin

Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Lampung

Sudah menjadi kebiasaan sejak dulu untuk selalu meminta konfirmasi, masukan, ide-ide baru; kepada sohib-sohib berkaitan dengan tulisan sebagai karya pemikiran yang sudah diproduksi. Hal ini antara lain dilakukan karena bertolak dari pemikiran bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini. Salah seorang sohib menggugat agar juga menulis tentang filosofi yang ada pada karya-karya para pujangga negeri ini di masa lalu; salah satu diantaranya adalah episode dalam karya Mahabrata. Untuk itu lahirlah karya ini; sekalipun sangat sulit mencari referensi baku berkaitan dengan topik yang ada; sebagai contoh episode yang akan kita bentang berikut:

Dalam kisah pewayangan Jawa, kemarahan seorang istri yang lembut, bisa berubah menjadi daya batin yang mengguncang alam. Ini disimbolkan pada peristiwa Sembadra istri Arjuna yang pernah marah besar kepada suaminya, karena ditinggal bertugas tanpa pamit terlebih dahulu; lengkap adegannya sebagai berikut:
Subadra: “Kanda, sudah terlalu lama aku menyimpan rasa ini. Kau pergi tanpa kepastian, tanpa satu pun kata yang menenangkan hatiku. Aku menanti, tetapi yang datang hanyalah gelisah”. Arjuna menjawab dengan lembut: “Adinda, aku tidak bermaksud membuatmu cemas. Ada tugas yang tak bisa kutinggalkan. Aku harus pergi seketika, tanpa waktu untuk menjelaskan panjang lebar”.
Subadra menukas: “Aku bisa menerima kepergianmu, tetapi bukan ketidakjelasanmu. Hatiku bukan batu. Setiap malam aku diliputi takut; takut kau tak kembali, takut aku hanya menunggu bayangan. Kau tak tahu betapa berat menanggung itu”. (Dedaunan pohon pisang di belakangnya mulai mengering, tak kala Sambadra bersandar dibatangnya, karena tersentuh panas dari amarahnya.)

Dalam kisah tradisi yang berkembang di tanah Jawa, terdapat gambaran mengenai seorang perempuan yang memiliki kemarahan sedemikian dahsyat hingga pohon pisang tempat ia bersandar dapat mengering seketika. Kisah ini tampak berlebihan jika dipahami secara harfiah, namun justru di dalam keluwesan simboliknya itulah tersimpan refleksi mendalam mengenai hakikat manusia, terutama tentang daya batin, intensitas emosi, serta hubungan antara kehendak pribadi dan lingkungan. Cerita tersebut dapat dibaca sebagai alegori tentang bagaimana manusia, ketika berada dalam puncak gejolak batin, mampu mempengaruhi dunia di sekitarnya; baik secara nyata, maupun melalui makna yang ditimbulkan bagi sesama.

Dalam pandangan filsafat manusia, kemarahan bukan hanya sekadar ledakan emosi, tetapi juga ekspresi dari realitas eksistensial. Manusia adalah makhluk yang hidup di antara dua kutub: kelembutan dan ketegasan, kasih dan amarah, penerimaan dan perlawanan. Kisah perempuan yang kemarahannya mengeringkan pohon pisang menghadirkan simbol tentang bagaimana kondisi batin yang ekstrem dapat menyingkapkan potensi laten dalam diri manusia. Kemampuan tersebut bukan soal kekuatan supranatural semata, melainkan sebuah metafora tentang dampak psikologis dan moral yang bisa muncul ketika seseorang berada dalam tekanan emosional yang intens.

Pohon pisang dalam kisah itu dapat dipandang sebagai representasi dari dunia luar, sebuah lingkungan yang tampak sederhana dan lemah, tetapi sekaligus vital karena memberikan penopang kehidupan. Ketika pohon itu mengering akibat luapan emosi, kisah tersebut menyiratkan bahwa alam sekitar manusia sesungguhnya rapuh terhadap guncangan batin manusia. Hal ini sejalan dengan gagasan bahwa manusia selalu berada dalam hubungan timbal balik dengan dunianya. Lingkungan bukan hanya memberikan pengaruh pada manusia; manusia juga memberi bentuk pada lingkungannya melalui tindakan, perkataan, bahkan keadaan batinnya. Emosi, jika tidak dikelola dengan bijaksana, dapat menciptakan kerusakan tak terduga pada hubungan sosial maupun alamiah.

Di sisi lain, kisah tersebut juga menyentuh soal ketidakseimbangan antara kekuatan diri dan kemampuan mengelola kekuatan itu. Perempuan dalam cerita itu digambarkan penuh kasih, lembut, dan memancarkan keteduhan. Namun ketika kemarahannya memuncak, ia menjadi representasi dari energi batin yang tak tertahankan. Manusia pada dasarnya memiliki dua sisi yang terus bergerak: sisi yang menenangkan dan sisi yang mengancam. Sisi pertama menyalurkan kehangatan yang memelihara, sementara sisi kedua membawa potensi destruktif yang perlu diolah agar tidak menimbulkan kehancuran bagi diri sendiri dan sekitar. Kisah tersebut mengingatkan bahwa setiap manusia, betapapun lembut, menyimpan potensi kekuatan yang besar, dan kekuatan itu menuntut penguasaan diri.

Kisah itu sekaligus menyampaikan pesan tentang hubungan harmonis antara batin dan alam. Jika kemarahan dapat mengeringkan pohon, maka ketenangan bisa saja membuat pohon kembali rimbun. Hal ini menunjuk pada prinsip keseimbangan: manusia mempengaruhi dunia, tetapi juga bertanggung jawab menjaga keteraturan alam melalui pengelolaan dirinya sendiri. Dalam kerangka filsafat Jawa, alam dan manusia tidak dipisahkan, melainkan saling terhubung dalam kesatuan rasa, sebuah jalinan halus dimana batin yang jernih memancarkan keselarasan bagi lingkungan. Ketika seseorang tidak mampu merawat batinnya, ia berpotensi merusak harmoni yang lebih luas. Dan, ini membahayakan.

Lebih jauh, cerita tersebut mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada ledakan emosi, melainkan pada kendali atas emosi itu. Manusia yang bijaksana bukanlah yang tak pernah marah, tetapi yang mampu mengelola kemarahannya sehingga tidak mengeringkan apa pun di sekitarnya. Dalam konteks inilah, kisah itu mengandung pembelajaran moral: bahwa potensi destruktif dalam diri harus diimbangi oleh pengertian dan kelembutan. Penguasaan diri bukan sekadar kedisiplinan, tetapi juga bentuk kecerdasan emosional dan spiritual.
Kisah tersebut, melalui simbol-simbolnya, menempatkan manusia sebagai pusat pertanggungjawaban moral. Dunia luar tidak hanya mencerminkan keadaan batin manusia, tetapi juga dipengaruhi olehnya. Pada akhirnya, cerita tentang perempuan yang marah hingga mengeringkan pohon pisang bukan soal kekuatan gaib, melainkan tentang betapa berbahayanya manusia ketika ia tak mengenal dirinya, dan betapa mulianya ia ketika berhasil menata daya batinnya menjadi kekuatan yang menopang kehidupan. Salam Waras (SJ)

Editor : Fadly KR