Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Peristiwa Pati baru saja mereda, walaupun belum selesai, bibit-bibit ketidakpuasan rakyat kepada pemerintah daerah mulai menjalar. Diberitakan beberapa kota yang mengalami nasib sama, naiknya pajak, rakyatnya mulai terinspirasi oleh Pati. Rakyat yang mengalami kesulitan ekonomi, dan pemerintah yang kehabisan pundi-pundi; dua kepentingan itu bertabrakan ditengah medan sosial. Belum lagi kelompok-kelompok avonturir yang ingin memancing diair keruh mulai bermunculan. Tampaknya bangsa ini sedang berada di tengah pusaran perubahan sosial, politik, budaya, dan ekonomi yang begitu cepat dan kompleks.
Di tengah arus globalisasi, digitalisasi, dan derasnya informasi, kita menyaksikan satu per satu batas yang dahulu menjadi landasan hidup bersama mulai runtuh. Tembok pagar yang dulunya membatasi, menjaga, dan melindungi; baik secara nilai, hukum, maupun identitas, kini mengalami keretakan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah robohnya tembok pagar ini menandakan kebebasan baru, atau justru awal dari kekacauan. Tulisan ini mencoba mengajak kita untuk tidak hanya menyalahkan kondisi, tetapi juga merenungi ulang fondasi-fondasi yang telah kita bangun selama ini dari perspektif Filsafat Kontemporer.
Pada ranah narasi kebudayaan dan filsafat, memaknai pagar bukan sekadar benda fisik, melainkan representasi dari batasan nilai, hukum, dan norma sosial. Secara filosofis, pagar adalah simbol dari keteraturan dan perlindungan. Dalam pandangan Michel Foucault, pagar, baik hukum, lembaga, maupun tata kelola sosial: adalah alat kekuasaan yang membentuk perilaku masyarakat. Ia tidak netral; ia dibentuk oleh siapa yang berkuasa, dan untuk kepentingan apa. Namun saat pagar itu roboh, kita tidak hanya menyaksikan hancurnya sistem, tapi juga bangkitnya anarki atau kekosongan makna. Kita hidup dalam era “post-struktural,” di mana struktur-struktur lama (seperti negara-bangsa, institusi agama, bahkan keluarga) mulai kehilangan otoritas moralnya.
Contoh nyata dari keruntuhan ini adalah krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan politik. Lembaga yang seharusnya menjaga keadilan dan kebenaran justru kerap menjadi sumber ketidakadilan itu sendiri. Skandal di institusi hukum, aparat, hingga pemilu yang dipertanyakan integritasnya menunjukkan bahwa tembok hukum kita tidak hanya retak, tapi mungkin telah runtuh di banyak sisi. Bagaimana bisa seorang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk masuk penjara, bisa selama bertahun-tahun tidak tersentuh hukum, bahkan bebas berkeliaran ke mana-mana.
Bagaimana dialogsiar terlaksana karena beda pandang dengan penguasa, langsung dipanggil untuk dijadikan tersangka.
Runtuhnya pagar moral menjadi salah satu kekhawatiran utama saat ini. Fenomena normalisasi korupsi, budaya permisif terhadap kekerasan, eksploitasi sumber daya alam tanpa empati ekologis, serta menguatnya hoaks dan ujaran kebencian, menandakan bahwa nilai-nilai moral bersama telah kehilangan daya ikatnya.
Zygmunt Bauman menyebut masyarakat hari ini sebagai “masyarakat cair”; di mana tidak ada nilai tetap, semuanya relatif, cepat berubah, dan mudah menguap. Dalam masyarakat cair, komitmen etis digantikan oleh pragmatisme dan kalkulasi keuntungan.
Apa yang dulu tabu, kini dianggap biasa. Ini menciptakan masyarakat yang cenderung apatis dan individualistis. Kita bisa melihat ini dalam kehidupan sehari-hari: saat politisi menggunakan agama untuk meraih suara tapi tidak konsisten dalam kebijakan, atau saat masyarakat lebih sibuk memperdebatkan gaya hidup influencer ketimbang kebijakan publik yang merugikan mereka. Di titik ini, kita tidak hanya menyaksikan robohnya pagar moral, tapi juga mandulnya kesadaran etis.
Salah satu bentuk paling mengkhawatirkan dari robohnya pagar sosial adalah meningkatnya polarisasi dan fragmentasi identitas. Media sosial telah menjadi ladang subur bagi penyebaran narasi kebencian, identitas sektarian, dan fanatisme. Algoritma memperkuat bias, menciptakan “ruang gema” (echo chamber) yang mempersempit pandangan dan menutup ruang dialog. Seolah-olah yang keras itu yang menang dan benar, sementara yang sayup sekalipun itu benar, menjadi pudar.
Jean Baudrillard, dalam teori simulakra, menjelaskan bagaimana realitas saat ini dipenuhi dengan tiruan yang menggantikan kenyataan. Dalam dunia yang lebih percaya pada representasi (seperti meme, unggahan, narasi buatan), identitas pun dikonstruksi secara artifisial. Kita tidak lagi mengenal sesama manusia melalui interaksi sejati, melainkan lewat citra digital yang sudah dikurasi. Akibatnya, masyarakat kita mudah dipecah belah oleh perbedaan yang seharusnya bisa dikelola secara dewasa. Politik identitas yang menguat dalam berbagai peristiwa pemilu menciptakan luka sosial yang dalam.
Tembok sosial yang dulu dibangun atas dasar keberagaman dan gotong royong, kini justru digantikan oleh pagar-pagar eksklusif berbasis ideologi sempit.
Demokrasi Indonesia secara prosedural memang berjalan: pemilu diadakan, wakil rakyat dipilih, dan lembaga negara bekerja. Namun secara substansial, demokrasi kita tengah sakit. Rakyat tidak merasa menjadi subjek utama dalam pengambilan keputusan. Politik uang, dinasti, dan kooptasi elite membuat demokrasi kehilangan jiwa. Chantal Mouffe mengingatkan bahwa demokrasi tidak bisa hidup tanpa konflik yang produktif, bukan konflik destruktif, tetapi perbedaan yang diakomodasi secara adil. Ketika kritik dianggap ancaman, oposisi dibungkam, dan media dibeli, maka pagar demokrasi telah runtuh. Kita masuk ke zona otoritarianisme terselubung.
Kondisi ini terlihat dalam berbagai kebijakan publik yang tidak partisipatif, seperti revisi UU ITE, pengesahan UU Cipta Kerja secara kilat, dan pembungkaman aktivis atau jurnalis yang kritis. Foucault menyebut hal ini sebagai “bio-politik,” di mana negara bukan hanya mengatur hidup manusia, tapi juga mendefinisikan siapa yang pantas hidup dan siapa yang bisa disingkirkan dari wacana.
Dalam konteks ini, kita bisa belajar dari pemikiran Slavoj Žižek yang mengkritik kapitalisme global sebagai sistem yang tampak netral tapi sebenarnya menindas secara struktural. Ia menyebut bahwa solusi tidak bisa dicapai hanya dengan reformasi kecil, tapi dengan perubahan cara berpikir dan sistem nilai secara mendalam.
Di tengah robohnya pagar-pagar dunia sekuler, agama sering menjadi sandaran terakhir masyarakat untuk mencari makna. Namun ironisnya, agama juga mengalami proses komodifikasi. Ia tidak lagi menjadi kekuatan pembebas, tapi sering kali menjadi alat pembenaran politik dan kekuasaan. Di banyak kasus, kita melihat bagaimana tafsir agama digunakan untuk membentuk narasi eksklusif, memecah masyarakat, dan memperkuat dominasi kelompok tertentu.
Filsuf kontemporer seperti Jürgen Habermas mengajukan konsep “ruang publik post-sekuler” yang seharusnya membuka dialog antara iman dan nalar. Namun di Indonesia, ruang itu masih lemah, karena perdebatan agama kerap digiring ke arah konflik, bukan dialog. Runtuhnya pagar spiritualitas ini bukan tentang berkurangnya jumlah pemeluk agama, tapi tentang kehilangan kepekaan, empati, dan keadilan dalam keberagamaan.
Filsafat kontemporer tidak menawarkan solusi instan, tapi memberi kita perangkat berpikir untuk merumuskan kembali fondasi etika bersama. Kita perlu membangun etika kolektif yang berpijak pada kesetaraan, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Robohnya tembok pagar bukanlah akhir dari segalanya, melainkan tanda bahwa kita sedang memasuki fase sejarah yang baru. Fase yang menuntut refleksi lebih dalam, keberanian untuk berubah, dan solidaritas untuk membangun ulang.
Dalam dunia yang terus berubah, kita tidak bisa hanya terpaku pada pagar lama. Kita perlu membangun ruang bersama yaitu ruang yang lebih terbuka, adil, dan manusiawi. Maka, saat tembok pagar roboh, jangan kita buru-buru membangunnya kembali dengan batu yang sama. Barangkali, yang kita butuhkan bukan pagar, akan tetapi jembatan. Salam Merdeka. (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Elienasi Dalam Ketidakadilan Sosial
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Bendera sudah diturunkan, upacara peringatan hari kemerdekaan sudah usai, tinggal sampah berserak dimana-mana. Petugas kebersihan, tidak jarang bersama pemulung, dengan sabar membersihkan semua itu demi sedikit rupiah. Mereka tidak ikut rapi berbaris, tetapi menjadi rombongan pamungkas yang mengembalikan keadaan seperti sediakala agar semuanya, rapi, bersih, apik, dan nyaman. Mereka seolah terelienasi oleh gegap-gempitanya perayaan; lalu kemerdekaan ini sebenarnya milik siapa.
Sebelum lebih jauh kita mengurai persoalan, terlebih dahulu kita pahamkan makna dari alienasi, yaitu kondisi psikologis dan sosial di mana individu merasa terpisah, tidak terhubung, atau tidak memiliki kontrol terhadap lingkungan sosial, hasil kerjanya, identitasnya, maupun makna hidupnya, yang ditandai dengan perasaan keterasingan, ketidakberdayaan, dan kehilangan makna.
Kebebasan dan kemerdekaan adalah dua konsep fundamental yang selalu dikaitkan erat dengan identitas manusia. Namun, dalam realitas sosial yang terkadang masih dijumpai ketidakadilan dan ketimpangan, kemerdekaan seringkali tidak dirasakan secara merata oleh seluruh individu. Tulisan ini menganalisis alienasi sebagai kondisi yang tidak hanya bersifat materi tetapi juga eksistensial dan sosial, serta bagaimana hal ini menghambat realisasi kemerdekaan sejati dari kacamata filsafat kontemporer.
Istilah alienasi berasal dari kata Latin alienare, yang berarti “mengasingkan” atau “menjauhkan.” Hegel pertama kali membahas alienasi (Entfremdung) dalam konteks kesadaran manusia yang merasa terpisah dari dunia dan dirinya sendiri. Selanjutnya, Marx mengembangkan konsep ini dalam kerangka hubungan produksi kapitalis, yang membuat pekerja terasing dari produk kerja, proses produksi, sesama manusia, dan dirinya sendiri. Dalam konteks kontemporer, Theodor W. Adorno dan Herbert Marcuse dari Frankfurt School menganggap alienasi bukan hanya dalam ranah ekonomi, tetapi juga budaya dan psikologis. Marcuse dalam “One-Dimensional Man” menyebutkan bagaimana masyarakat konsumsi dan teknologi menciptakan “manusia satu dimensi” yang kehilangan kemampuan untuk berpikir kritis dan merasa terasing secara eksistensial.
Lebih jauh, filsafat eksistensialis seperti Jean-Paul Sartre menegaskan bahwa meski manusia “dihukum bebas” (condamné à être libre), kebebasan tersebut harus diaktualisasikan secara sadar agar tidak menjadi beban dan keterasingan. Hans-Georg Gadamer dan Charles Taylor menambahkan dimensi hermeneutika dan pengakuan, menekankan bahwa identitas manusia dibentuk dalam dialog sosial yang melibatkan pengakuan timbal balik (recognition).
Charles Taylor dalam “The Politics of Recognition” menegaskan bahwa pengakuan sosial bukan sekadar penghormatan formal, melainkan kebutuhan eksistensial untuk membangun identitas yang bermakna. Ketika seseorang atau kelompok tidak diakui secara sosial, misalnya akibat diskriminasi, marginalisasi, atau ketidakadilan ekonomi, mereka mengalami “krisis pengakuan” yang berujung pada alienasi identitas.
Dalam konteks ketidakadilan sosial, kelompok terpinggirkan seringkali melihat narasi kemerdekaan dan kebebasan sebagai milik “orang lain” atau elit penguasa, bukan milik mereka. Hal ini menimbulkan krisis identitas dimana kemerdekaan menjadi sesuatu yang formal dan jauh dari kehidupan sehari-hari mereka.
Indonesia sebagai negara yang merdeka sejak 1945 memiliki catatan panjang ketimpangan sosial-ekonomi. Salah satu fenomena menarik adalah bagaimana masyarakat di berbagai daerah, terutama kelas bawah dan menengah ke bawah, harus mengeluarkan uang sendiri untuk menyelenggarakan lomba-lomba 17-an, upacara, dan perayaan kemerdekaan. Sebagaimana dilaporkan oleh banyak media lokal dan beberapa penelitian sosial, banyak warga yang harus patungan untuk membeli bendera, hadiah lomba, dan fasilitas pendukung acara. Bahkan dalam masa sulit secara ekonomi, dan tekanan finansial; hal seperti ini tetap mereka lakukan, sekalipun itu menjadi beban sosial tersendiri bagi mereka. Mereka merasa bersalah jika tidak ikut serta merayakan hari kemerdekaan, namun disisi lain mereka mengalami keterasingan antara narasi besar nasional dan realitas sosial-ekonomi yang mereka hadapi.
Jean-Paul Sartre menulis dalam “Existentialism is a Humanism” bahwa kebebasan adalah hakikat manusia, tetapi juga sumber kecemasan dan keterasingan jika tidak ada kondisi yang memungkinkan aktualisasi bebas. Ketika realitas sosial menindas dan meminggirkan, kebebasan tersebut menjadi “beban,” dan manusia terjerumus dalam alienasi eksistensial. Dalam konteks ini, manusia yang hidup dalam ketidakadilan sosial harus terus menerus berjuang mempertahankan identitas merdeka mereka, meskipun struktur sosial menghambatnya. Krisis identitas muncul karena manusia tidak hanya kehilangan ruang aktualisasi, tetapi juga kehilangan pengakuan dan hubungan sosial yang membangun identitas.
Hans-Georg Gadamer dalam “Truth and Method” menggarisbawahi pentingnya dialog dan interpretasi bersama untuk memahami makna dan membangun identitas. Dialog yang terbuka dan inklusif memungkinkan orang untuk memahami perspektif satu sama lain dan menciptakan makna bersama. Charles Taylor juga menyatakan bahwa pengakuan dapat dipulihkan melalui dialog yang menghargai keberagaman identitas, sehingga memungkinkan rekonstruksi narasi bersama tentang kemerdekaan dan kebebasan. Dalam praktik sosial, ini berarti negara dan masyarakat harus membuka ruang dialog dan partisipasi yang nyata, khususnya bagi kelompok marginal, agar mereka dapat merasa diakui dan memiliki bagian dalam makna kemerdekaan.
John Rawls dalam “A Theory of Justice” menegaskan prinsip keadilan sebagai fairness, yang memberikan hak dan kesempatan yang setara kepada semua warga negara. Keadilan distributif adalah landasan bagi kebebasan dan kemerdekaan sejati. Tanpa keadilan sosial yang nyata, kemerdekaan hanyalah formalitas yang tidak dihayati secara eksistensial oleh banyak orang. Maka, transformasi sosial-ekonomi yang mengurangi ketimpangan menjadi sangat penting agar alienasi dapat diatasi dan identitas merdeka dapat direkonstruksi secara inklusif.
Alienasi dalam ketidakadilan sosial merupakan krisis mendalam yang melibatkan keterasingan eksistensial dan sosial dari identitas manusia merdeka. Dari sudut pandang filsafat kontemporer, alienasi tidak sekadar persoalan ekonomi, tetapi masalah pengakuan, dialog, dan makna. Untuk mengatasi krisis ini, masyarakat harus membangun struktur sosial yang adil, dialog sosial yang inklusif, dan etika solidaritas yang menempatkan kemerdekaan sebagai hak bersama yang dihidupi oleh semua warga negara. Hanya dengan demikian kemerdekaan dapat dirasakan secara otentik, bukan sekadar seremoni formal yang membebani sebagian rakyat. Jadi, perayakan kemerdekaan bukan hanya selesai menaikkan bendera dalam satu upacara yang meriah dan wah; akan harus diiringi dengan evaluasi diri menyeluruh tentang apa yang sudah kita perbuat pada negeri ini. Salam Merdeka (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Robohnya Tembok Pagar Pembatas
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Peristiwa Pati baru saja mereda, walaupun belum selesai, bibit-bibit ketidakpuasan rakyat kepada pemerintah daerah mulai menjalar. Diberitakan beberapa kota yang mengalami nasib sama, naiknya pajak, rakyatnya mulai terinspirasi oleh Pati. Rakyat yang mengalami kesulitan ekonomi, dan pemerintah yang kehabisan pundi-pundi; dua kepentingan itu bertabrakan ditengah medan sosial. Belum lagi kelompok-kelompok avonturir yang ingin memancing diair keruh mulai bermunculan. Tampaknya bangsa ini sedang berada di tengah pusaran perubahan sosial, politik, budaya, dan ekonomi yang begitu cepat dan kompleks.
Di tengah arus globalisasi, digitalisasi, dan derasnya informasi, kita menyaksikan satu per satu batas yang dahulu menjadi landasan hidup bersama mulai runtuh. Tembok pagar yang dulunya membatasi, menjaga, dan melindungi; baik secara nilai, hukum, maupun identitas, kini mengalami keretakan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah robohnya tembok pagar ini menandakan kebebasan baru, atau justru awal dari kekacauan. Tulisan ini mencoba mengajak kita untuk tidak hanya menyalahkan kondisi, tetapi juga merenungi ulang fondasi-fondasi yang telah kita bangun selama ini dari perspektif Filsafat Kontemporer.
Pada ranah narasi kebudayaan dan filsafat, memaknai pagar bukan sekadar benda fisik, melainkan representasi dari batasan nilai, hukum, dan norma sosial. Secara filosofis, pagar adalah simbol dari keteraturan dan perlindungan. Dalam pandangan Michel Foucault, pagar, baik hukum, lembaga, maupun tata kelola sosial: adalah alat kekuasaan yang membentuk perilaku masyarakat. Ia tidak netral; ia dibentuk oleh siapa yang berkuasa, dan untuk kepentingan apa. Namun saat pagar itu roboh, kita tidak hanya menyaksikan hancurnya sistem, tapi juga bangkitnya anarki atau kekosongan makna. Kita hidup dalam era “post-struktural,” di mana struktur-struktur lama (seperti negara-bangsa, institusi agama, bahkan keluarga) mulai kehilangan otoritas moralnya.
Contoh nyata dari keruntuhan ini adalah krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan politik. Lembaga yang seharusnya menjaga keadilan dan kebenaran justru kerap menjadi sumber ketidakadilan itu sendiri. Skandal di institusi hukum, aparat, hingga pemilu yang dipertanyakan integritasnya menunjukkan bahwa tembok hukum kita tidak hanya retak, tapi mungkin telah runtuh di banyak sisi. Bagaimana bisa seorang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk masuk penjara, bisa selama bertahun-tahun tidak tersentuh hukum, bahkan bebas berkeliaran ke mana-mana.
Bagaimana dialogsiar terlaksana karena beda pandang dengan penguasa, langsung dipanggil untuk dijadikan tersangka.
Runtuhnya pagar moral menjadi salah satu kekhawatiran utama saat ini. Fenomena normalisasi korupsi, budaya permisif terhadap kekerasan, eksploitasi sumber daya alam tanpa empati ekologis, serta menguatnya hoaks dan ujaran kebencian, menandakan bahwa nilai-nilai moral bersama telah kehilangan daya ikatnya.
Zygmunt Bauman menyebut masyarakat hari ini sebagai “masyarakat cair”; di mana tidak ada nilai tetap, semuanya relatif, cepat berubah, dan mudah menguap. Dalam masyarakat cair, komitmen etis digantikan oleh pragmatisme dan kalkulasi keuntungan.
Apa yang dulu tabu, kini dianggap biasa. Ini menciptakan masyarakat yang cenderung apatis dan individualistis. Kita bisa melihat ini dalam kehidupan sehari-hari: saat politisi menggunakan agama untuk meraih suara tapi tidak konsisten dalam kebijakan, atau saat masyarakat lebih sibuk memperdebatkan gaya hidup influencer ketimbang kebijakan publik yang merugikan mereka. Di titik ini, kita tidak hanya menyaksikan robohnya pagar moral, tapi juga mandulnya kesadaran etis.
Salah satu bentuk paling mengkhawatirkan dari robohnya pagar sosial adalah meningkatnya polarisasi dan fragmentasi identitas. Media sosial telah menjadi ladang subur bagi penyebaran narasi kebencian, identitas sektarian, dan fanatisme. Algoritma memperkuat bias, menciptakan “ruang gema” (echo chamber) yang mempersempit pandangan dan menutup ruang dialog. Seolah-olah yang keras itu yang menang dan benar, sementara yang sayup sekalipun itu benar, menjadi pudar.
Jean Baudrillard, dalam teori simulakra, menjelaskan bagaimana realitas saat ini dipenuhi dengan tiruan yang menggantikan kenyataan. Dalam dunia yang lebih percaya pada representasi (seperti meme, unggahan, narasi buatan), identitas pun dikonstruksi secara artifisial. Kita tidak lagi mengenal sesama manusia melalui interaksi sejati, melainkan lewat citra digital yang sudah dikurasi. Akibatnya, masyarakat kita mudah dipecah belah oleh perbedaan yang seharusnya bisa dikelola secara dewasa. Politik identitas yang menguat dalam berbagai peristiwa pemilu menciptakan luka sosial yang dalam.
Tembok sosial yang dulu dibangun atas dasar keberagaman dan gotong royong, kini justru digantikan oleh pagar-pagar eksklusif berbasis ideologi sempit.
Demokrasi Indonesia secara prosedural memang berjalan: pemilu diadakan, wakil rakyat dipilih, dan lembaga negara bekerja. Namun secara substansial, demokrasi kita tengah sakit. Rakyat tidak merasa menjadi subjek utama dalam pengambilan keputusan. Politik uang, dinasti, dan kooptasi elite membuat demokrasi kehilangan jiwa. Chantal Mouffe mengingatkan bahwa demokrasi tidak bisa hidup tanpa konflik yang produktif, bukan konflik destruktif, tetapi perbedaan yang diakomodasi secara adil. Ketika kritik dianggap ancaman, oposisi dibungkam, dan media dibeli, maka pagar demokrasi telah runtuh. Kita masuk ke zona otoritarianisme terselubung.
Kondisi ini terlihat dalam berbagai kebijakan publik yang tidak partisipatif, seperti revisi UU ITE, pengesahan UU Cipta Kerja secara kilat, dan pembungkaman aktivis atau jurnalis yang kritis. Foucault menyebut hal ini sebagai “bio-politik,” di mana negara bukan hanya mengatur hidup manusia, tapi juga mendefinisikan siapa yang pantas hidup dan siapa yang bisa disingkirkan dari wacana.
Dalam konteks ini, kita bisa belajar dari pemikiran Slavoj Žižek yang mengkritik kapitalisme global sebagai sistem yang tampak netral tapi sebenarnya menindas secara struktural. Ia menyebut bahwa solusi tidak bisa dicapai hanya dengan reformasi kecil, tapi dengan perubahan cara berpikir dan sistem nilai secara mendalam.
Di tengah robohnya pagar-pagar dunia sekuler, agama sering menjadi sandaran terakhir masyarakat untuk mencari makna. Namun ironisnya, agama juga mengalami proses komodifikasi. Ia tidak lagi menjadi kekuatan pembebas, tapi sering kali menjadi alat pembenaran politik dan kekuasaan. Di banyak kasus, kita melihat bagaimana tafsir agama digunakan untuk membentuk narasi eksklusif, memecah masyarakat, dan memperkuat dominasi kelompok tertentu.
Filsuf kontemporer seperti Jürgen Habermas mengajukan konsep “ruang publik post-sekuler” yang seharusnya membuka dialog antara iman dan nalar. Namun di Indonesia, ruang itu masih lemah, karena perdebatan agama kerap digiring ke arah konflik, bukan dialog. Runtuhnya pagar spiritualitas ini bukan tentang berkurangnya jumlah pemeluk agama, tapi tentang kehilangan kepekaan, empati, dan keadilan dalam keberagamaan.
Filsafat kontemporer tidak menawarkan solusi instan, tapi memberi kita perangkat berpikir untuk merumuskan kembali fondasi etika bersama. Kita perlu membangun etika kolektif yang berpijak pada kesetaraan, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Robohnya tembok pagar bukanlah akhir dari segalanya, melainkan tanda bahwa kita sedang memasuki fase sejarah yang baru. Fase yang menuntut refleksi lebih dalam, keberanian untuk berubah, dan solidaritas untuk membangun ulang.
Dalam dunia yang terus berubah, kita tidak bisa hanya terpaku pada pagar lama. Kita perlu membangun ruang bersama yaitu ruang yang lebih terbuka, adil, dan manusiawi. Maka, saat tembok pagar roboh, jangan kita buru-buru membangunnya kembali dengan batu yang sama. Barangkali, yang kita butuhkan bukan pagar, akan tetapi jembatan. Salam Merdeka. (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Universitas Malahayati Kembali Ukir Prestasi, Ir. R. Agung Efriyo Hadi, M.Sc., Ph.D. Raih SK PAK Lektor Kepala
PALEMBANG (malahayati.ac.id): Sebuah pencapaian gemilang kembali diraih oleh Universitas Malahayati. Ir. R. Agung Efriyo Hadi, M.Sc., Ph.D., dosen Fakultas Teknik Universitas Malahayati sekaligus Dewan Pengawas Rumah Sakit Bintang Amin, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Angka Kredit (PAK) Lektor Kepala yang diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc., di Kantor LLDIKTI Wilayah II Palembang, Selasa (19/8/2025).

Acara penuh kebanggaan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Universitas Malahayati, di antaranya Wakil Rektor I Universitas Malahayati, Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes., yang menyampaikan apresiasi atas capaian luar biasa tersebut. Turut hadir pula Kepala Bagian Humas dan Protokol, Emil Tanhar, S.Kom., yang mendampingi dalam momen bersejarah ini.
Prof. Dr. Dessy Hermawan menyampaikan rasa bangga dan haru atas pencapaian Ir. R. Agung Efriyo Hadi, Ph.D. ““Saya mengucapkan selamat atas capaian Lektor Kepala yang diraih. Semoga pencapaian ini membawa keberkahan bagi beliau dan juga Universitas Malahayati. Semoga pula menjadi inspirasi bagi rekan-rekan dosen lainnya untuk terus bersemangat meningkatkan jabatan akademik, tidak hanya berhenti di Lektor Kepala, tetapi hingga mencapai Guru Besar/Profesor.”
Lebih lanjut, Prof. Dessy berharap capaian ini menjadi inspirasi bagi dosen-dosen lain di Universitas Malahayati untuk terus meningkatkan kompetensi, mengembangkan penelitian, dan mengejar jenjang akademik yang lebih tinggi hingga meraih jabatan Guru Besar.
Dengan penuh rasa syukur, Ir. R. Agung Efriyo Hadi, Ph.D mengungkapkan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanan akademiknya.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Yayasan Universitas Malahayati, Rektorat, Dekanat, serta seluruh rekan-rekan di Universitas Malahayati yang selalu memberikan dukungan. Begitu juga kepada LLDIKTI Wilayah II yang telah memberikan kepercayaan dan pengakuan atas kerja keras saya,” ujarnya.
Ir. R. Agung Efriyo Hadi, Ph.D juga berharap pencapaiannya ini dapat menjadi pemicu semangat bagi sivitas akademika Universitas Malahayati untuk terus mengembangkan diri, meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitian, serta bersama-sama berkontribusi dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
Capaian Ir. R. Agung Efriyo Hadi, Ph.D dalam meraih SK PAK Lektor Kepala ini menjadi salah satu tonggak penting bagi Universitas Malahayati dalam memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Universitas Malahayati optimistis langkah ini akan semakin memantapkan perannya dalam mencetak generasi unggul yang berkompetensi tinggi serta mampu memberikan kontribusi nyata di berbagai bidang. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Universitas Malahayati Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik Lewat Program SAPA BUMI di Pekon Kandang Besi
TANGGAMUS (malahayati.ac.id): Universitas Malahayati terus menegaskan komitmennya dalam mendukung pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Hal ini tercermin dari kunjungan jajaran pimpinan universitas ke Pekon Kandang Besi, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (16/8/2025), dalam rangka monitoring dan evaluasi program Kuliah Kerja Lapangan Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKL-PPM).
Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Rektor II Universitas Malahayati, Drs. Nirwanto, M.Kes, didampingi Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Dekan Fakultas Hukum, Ketua KKL-PPM, Eka Yudha Chrisanto, S.Kep.,Ns.,M.Kep serta Kepala Humas dan Protokol Universitas Malahayati. Kehadiran rombongan ini disambut hangat oleh masyarakat dan perangkat pekon.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) Dina Dwi Maryani, SKM., M.Kes yang mendampingi 21 mahasiswa kelompok 20 yang sedang melaksanakan pengabdian masyarakat di lokasi tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II Universitas Malahayati, Drs. Nirwanto, M.Kes, menyampaikan bahwa kegiatan KKL-PPM bukan hanya menjadi sarana belajar bagi mahasiswa, tetapi juga bukti nyata kontribusi universitas dalam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Universitas Malahayati berkomitmen agar setiap program pengabdian mahasiswa dapat memberikan solusi nyata terhadap permasalahan di tengah masyarakat, termasuk isu lingkungan yang saat ini menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pekon Kandang Besi, Muktar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan Universitas Malahayati dan ide-ide kreatif mahasiswa.
“Kami sangat berterima kasih, mahasiswa tidak hanya hadir tetapi juga membawa gagasan yang bermanfaat, salah satunya program pengolahan sampah plastik menjadi paving blok. Ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ungkapnya.
Salah satu kontribusi nyata mahasiswa Universitas Malahayati melalui kelompok 25 KKL-PPM adalah menghadirkan program SAPA BUMI (Sampah Plastik untuk Paving Bersih untuk Bumi). Program ini lahir dari kepedulian mahasiswa terhadap masalah pencemaran plastik sekaligus upaya memberdayakan masyarakat melalui inovasi ramah lingkungan.
Mengapa sampah plastik diolah?
• Mengurangi pencemaran lingkungan akibat plastik.
• Memanfaatkan limbah menjadi produk bermanfaat.
• Menghemat sumber daya alam untuk bahan bangunan.
Apa itu SAPA BUMI?
Program ini mengolah berbagai jenis sampah plastik – mulai dari botol, kantong plastik, sedotan, tutup botol, ember rusak, hingga sisa kemasan makanan – menjadi paving blok yang kokoh, tahan lama, bernilai ekonomi, dan ramah lingkungan.
Manfaat SAPA BUMI bagi masyarakat:
• Lingkungan lebih bersih dan sehat.
• Mengurangi polusi plastik.
• Paving blok berkualitas tinggi.
• Membuka peluang ekonomi baru.
• Mendukung program pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara universitas, mahasiswa, dan masyarakat dalam mengatasi persoalan lingkungan. Universitas Malahayati berharap, melalui program seperti SAPA BUMI, lahir solusi-solusi kreatif yang dapat diaplikasikan secara berkelanjutan di berbagai daerah. (gil)
Editor: Gilang Agusman
MASIH DIBUKA ! Daftarkan Segera Dirimu Untuk Raih Beasiswa Subsidi Unmal Padamu Negeri, Gapai Impian dan Cita-Citamu Bersama Universitas Malahayati!
Dengan semangat inklusif dan keberpihakan pada mahasiswa kurang mampu, program ini dirancang khusus untuk eks penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, dengan berbagai keringanan biaya yang sangat membantu.
Keuntungan Program Beasiswa Subsidi Unmal: Gratis Sumbangan Wajib, beasiswa Subsidi SPP hingga 50%, cicilan SPP Mulai dari Rp 500.000/bulan. Bisa Diangsur!
Tak hanya terjangkau, pilihan fakultas di Universitas Malahayati juga sangat beragam dan relevan dengan kebutuhan zaman. Kamu bisa memilih dari berbagai program studi unggulan di: Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi & Manajemen, Fakultas Hukum. Namun perlu dicatat, program ini tidak berlaku untuk Program Studi S1 Kedokteran dan S1 Farmasi.
Tempat dan Informasi Pendaftaran: Segala bentuk informasi dan pelaksanaan tes Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) hanya dilayani langsung di Gedung Rektorat Lt. 4, Universitas Malahayati: Jl. Pramuka No.27, Kemiling, Kota Bandar Lampung. Info resmi: 0811-7975-0007
Mau kuliah tapi terbatas biaya? UNMAL kasih SOLUSI-nya!
Segera daftar dan raih masa depan cerahmu bersama Universitas Malahayati! “BEASISWA SUBSIDI UNMAL – PADAMU NEGERI” adalah wujud nyata keberpihakan kampus terhadap pemerataan pendidikan tinggi untuk semua kalangan. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Universitas Malahayati Gelar Monitoring KKL-PPM di Pekon Kesugihan, Tanggamus
(malahayati.ac.id): Universitas Malahayati terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui kunjungan jajaran pimpinan universitas ke Pekon Kesugihan, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus pada Sabtu (16/8/2025). TANGGAMUS
Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Rektor II Universitas Malahayati, Drs. Nirwanto, M.Kes, didampingi Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Dekan Fakultas Hukum, Ketua KKL-PPM, Eka Yudha Chrisanto, S.Kep.,Ns.,M.Kep serta Kepala Humas dan Protokol Universitas Malahayati. Kehadiran mereka disambut hangat oleh masyarakat setempat dan jajaran perangkat pekon.
Dalam kegiatan yang merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi program KKL-PPM, hadir pula DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) Syafiq Arisandi, S.S., M.Kes bersama 21 mahasiswa kelompok 25 yang tengah melaksanakan pengabdian masyarakat di lokasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wakil Rektor II Universitas Malahayati, Drs. Nirwanto, M.Kes, memberikan sambutan sekaligus arahan. Ia menekankan pentingnya program KKL-PPM sebagai wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam membantu masyarakat mengembangkan potensi lokal serta menjawab berbagai tantangan di bidang kesehatan, lingkungan, dan sosial.
“Program ini bukan hanya sekadar kewajiban akademik, tetapi juga bentuk pengabdian yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sukri selaku Kepala Pekon Kesugihan, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran jajaran petinggi Universitas Malahayati. Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kontribusi yang diberikan, terutama melalui program-program yang diinisiasi mahasiswa.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan dukungan Universitas Malahayati. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Pekon Kesugihan,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari kontribusi nyata, Kelompok 25 KKL-PPM Universitas Malahayati merancang tiga program kerja utama, yaitu:
1. Penekanan Stunting
Program ini difokuskan pada upaya pencegahan dan penanggulangan stunting guna mengurangi gangguan pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi.
2. Pembentukan Kampung Konservasi TOGA (Tanaman Obat Keluarga)
Inisiatif ini bertujuan menyediakan sumber pengobatan alami yang mudah diakses, murah, dan dapat digunakan keluarga dalam mengatasi masalah kesehatan ringan secara mandiri.
3. Penerapan TERAS (Tempat Edukasi Ruang Sehat)
Program mingguan yang ditujukan sebagai ruang edukasi preventif, khususnya bagi anak-anak dan remaja, dalam membangun kesadaran akan gaya hidup sehat.
Dengan adanya program-program ini, mahasiswa diharapkan mampu meninggalkan jejak positif yang bermanfaat bagi masyarakat Pekon Kesugihan, serta membantu menciptakan pekon yang sehat, mandiri, dan berwawasan lingkungan.
Universitas Malahayati Gelar Monitoring dan Evaluasi KKL-PPM di Empat Pekon Kecamatan Semaka
TANGGAMUS (malahayati.ac.id): Universitas Malahayati terus memperkuat peran tridarma perguruan tinggi melalui kegiatan Kuliah Kerja Lapangan Pengabdian Pada Masyarakat (KKL-PPM) Tahun 2025. Pada Rabu, 13 Agustus 2025, jajaran pimpinan universitas melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan Monev kali ini mencakup empat pekon, yakni: Pekon Kanoman, Pekon Garut, Pekon Sudimoro, Pekon Tugurejo.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan langsung oleh jajaran pimpinan Universitas Malahayati yang tergabung dalam Tim Monev, yaitu: Prof. Dr. Dessy Hermawan, Ns, M.Kes – Wakil Rektor I, Prof. Erna Listyaningsih, SE, Ph.D – Ketua LPPM, Eka Yudha Chrisanto, S.Kep, Ns, M.Kep – Ketua KKL-PPM, Euis Mufahamah, SE, M.Ak – Panitia KKL-PPM, Dewi Avianti, SE., S.Psi – Panitia KKL-PPM
Pelaksanaan Monev ini bertujuan memastikan bahwa seluruh program kerja KKL-PPM berjalan sesuai rencana, terimplementasi dengan baik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara mahasiswa dengan pemerintah pekon dan masyarakat setempat, sehingga tercipta harmoni dalam pelaksanaan program.
Dalam arahannya, Tim Monev menekankan bahwa KKL-PPM bukan hanya kegiatan wajib akademik, tetapi juga wadah bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari masyarakat sekaligus mengabdikan ilmu pengetahuan yang dimiliki. Implementasi program-program unggulan diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga, baik di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun lingkungan.
“Melalui kegiatan ini, Universitas Malahayati ingin menghadirkan kontribusi nyata sehingga kehadiran kampus benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar perwakilan Tim Monev.
Aparatur pekon dan masyarakat di Kecamatan Semaka menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengapresiasi kerja keras mahasiswa serta dukungan dari Universitas Malahayati yang dinilai mampu menghadirkan solusi inovatif bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat sehari-hari.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh rangkaian program KKL-PPM 2025 dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberi dampak positif jangka panjang bagi masyarakat di Kecamatan Semaka khususnya, dan Kabupaten Tanggamus pada umumnya. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Universitas Malahayati Gelar Upacara HUT RI ke-80, Rektor Ajak Sivitas Akademika Kokohkan Semangat Kebangsaan
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Suasana khidmat dan penuh nasionalisme menyelimuti pelataran Gedung Rektorat Universitas Malahayati pada Minggu (17/8/2025). Seluruh sivitas akademika Universitas Malahayati, mahasiswa, serta tamu undangan dari Rumah Sakit Buntang Amin bersama-sama mengikuti Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Malahayati, Dr. Muhammad Kadafi, SH., MH. sebagai inspektur upacara. Di bawah terik matahari pagi, seluruh peserta tampak berbaris rapi dengan penuh rasa hormat, menyanyikan lagu kebangsaan, dan mengheningkan cipta untuk para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan.
Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 harus menjadi pengingat bagi seluruh insan akademisi untuk terus menumbuhkan semangat kebangsaan, inovasi, dan pengabdian bagi bangsa.
“Alhamdulillah, pagi ini kita dapat bersama-sama melaksanakan Upacara Bendera memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Hari ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan momentum untuk merenungkan perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa kita, ujar Rektor.
“Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil dari kerja keras, keberanian, dan pengorbanan luar biasa. Maka, tugas kita sebagai generasi penerus adalah mengisi kemerdekaan ini dengan karya, ilmu pengetahuan, dan dedikasi terbaik untuk negeri,” tegasnya.
“Universitas Malahayati, sebagai lembaga pendidikan, memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan berjiwa nasionalis. Saya mengajak seluruh sivitas akademika untuk memperkuat komitmen, memperkokoh persatuan, dan terus berinovasi dalam menjawab tantangan bangsa di era globalisasi ini, lanjutnya.
“Semoga semangat kemerdekaan senantiasa menjadi energi positif bagi kita semua, untuk bekerja lebih keras, belajar lebih giat, dan mengabdi dengan sepenuh hati. Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Mari kita wujudkan Indonesia Emas 2045 dengan semangat kerja, kolaborasi, dan cinta tanah air,” tandasnya.
Upacara berlangsung dengan khidmat hingga penghujung acara. Para peserta, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga tamu undangan, tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian prosesi.
Universitas Malahayati berharap, peringatan HUT RI ke-80 ini tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga sarana memperkuat jati diri bangsa, menumbuhkan nasionalisme di kalangan generasi muda, sekaligus mengingatkan pentingnya peran dunia pendidikan dalam menjaga persatuan dan mewujudkan cita-cita bangsa. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Benturan Ego di Daerah Penyangga Balam-Lamsel, Antara Ekspansi dan Resistensi
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Kala itu, ada sebuah desa yang berbatasan langsung dengan Kota Bandarlampung dan ingin bergabung ke dalam wilayah kota. Edy Sutrisno—yang kini telah berpulang—masih menjadi dosen dan turut terlibat dalam tim penelitian mengenai wacana ini.
Hasil kajian waktu itu menemukan bahwa ekspansi wilayah administratif, seperti perluasan batas ibu kota daerah, bukanlah persoalan sederhana. Ia adalah isu multidimensi yang menyentuh ranah politik, ekonomi, sosial, bahkan etika.
Dari lapangan, terlihat bahwa masyarakat desa sasaran perluasan terbelah. Sebagian warga menyambut dengan alasan kemudahan akses ekonomi, infrastruktur, dan layanan publik. Namun, sebagian lain menolak karena khawatir akan kenaikan beban pajak, perubahan tata ruang, dan hilangnya identitas kultural yang telah diwariskan turun-temurun.
Ketegangan juga merambat di kalangan elite desa. Mereka yang pro-ekspansi berharap mendapatkan peluang ekonomi baru atau posisi strategis dalam struktur pemerintahan kota. Sebaliknya, pihak yang menolak khawatir kehilangan otonomi, pengaruh, dan posisi tawar mereka di lingkup lokal.
Kaca Mata Filsafat Kontemporer
Melalui lensa filsafat kontemporer—dengan merujuk pada pemikiran Michel Foucault, Hannah Arendt, Jacques Rancière, hingga Nancy Fraser—konflik ini dapat dibaca sebagai pertemuan antara kekuasaan, pengakuan, dan eksistensi komunitas.
Foucault mengajarkan bahwa kekuasaan tidak semata represif, tetapi juga produktif. Ekspansi wilayah ibu kota bisa dipandang sebagai upaya menciptakan realitas sosial-politik baru melalui penataan ruang dan pengaturan populasi. Dalam perspektif governmentality—rasionalitas pemerintahan—perluasan administratif bukanlah sekadar keputusan teknis, tetapi langkah strategis untuk membentuk tatanan baru yang lebih terukur dan lebih mudah dikendalikan.
Namun, dalam proses itu, warga desa tidak hanya diposisikan sebagai agen otonom, tetapi juga sebagai objek kebijakan. Di sinilah gesekan muncul: sebagian warga merasa terlibat dan diberdayakan, sementara sebagian lain merasa termarginalkan dan kehilangan kontrol atas masa depan komunitasnya.
Arendt memandang politik sebagai ruang publik tempat individu hadir sebagai agen politik sejati melalui tindakan dan ujaran. Politik, bagi Arendt, bukan sekadar urusan manajemen sumber daya, tetapi tentang keberadaan bersama dan pengambilan keputusan kolektif yang menghormati pluralitas.
Bila warga hanya dijadikan objek kebijakan tanpa partisipasi otentik, proses itu kehilangan makna politisnya. Kelompok yang menolak ekspansi karena takut kehilangan identitas sesungguhnya sedang mempertahankan ruang eksistensialnya. Sebaliknya, pihak yang mendukung melihat peluang untuk berperan di panggung politik lebih luas—dengan catatan, semua itu baru dapat disebut “politik” sejati jika lahir dari deliberasi terbuka, bukan sekadar logika teknokratis atau hitungan ekonomi semata.
Dua Wajah Demokrasi
Dari sini, demokrasi tampak memiliki dua wajah:
1. Partisipatif – Masyarakat dilibatkan dalam proses deliberasi, bebas menyatakan kehendak, dan membentuk keputusan bersama.
2. Instrumental – Masyarakat hanya dijadikan sarana pencapaian tujuan ekonomi, politik, atau simbolik oleh pihak-pihak tertentu.
Elite desa yang mendukung ekspansi karena pertimbangan kesejahteraan berada di persimpangan moral: di satu sisi ingin meningkatkan taraf hidup warganya, di sisi lain berpotensi dituduh memperalat komunitas demi kepentingan pribadi. Demikian pula, elite yang menolak bisa dianggap melindungi otonomi lokal, atau sebaliknya, mempertahankan privilese lama yang terancam hilang.
Prinsip Penyelesaian Konflik
Konflik seperti ini tidak cukup diurai lewat argumentasi ekonomi atau hukum saja. Diperlukan ruang deliberatif—forum setara yang memungkinkan semua pihak hadir sebagai subjek, bukan objek. Filsafat kontemporer memberi beberapa prinsip yang dapat menjadi pegangan:
1. Partisipasi Otentik – Libatkan semua warga dalam proses pengambilan keputusan yang setara, bukan sekadar sosialisasi formalitas.
2. Pengakuan Multidimensi – Pertimbangkan kebutuhan ekonomi sekaligus identitas kultural, jangan saling meniadakan.
3. Transparansi dan Akuntabilitas Elite – Baik pihak pro maupun kontra harus terbuka soal kepentingan yang diperjuangkan dan siap menerima kritik.
4. Fleksibilitas Kebijakan – Pertimbangkan alternatif, seperti status otonomi khusus, zona ekonomi campuran, atau model federatif yang adaptif.
Penutup
Kasus perluasan wilayah ibu kota yang memecah belah masyarakat desa adalah cermin bagaimana isu administratif dapat menyentuh lapisan terdalam relasi sosial dan politik. Ini bukan sekadar soal garis batas di peta, tetapi pertanyaan mendasar: siapa yang berhak menentukan masa depan komunitas, dan dengan cara apa keputusan itu diambil?
Filsafat membantu membongkar lapisan yang selama ini dianggap netral dan teknis, lalu menghidupkan kembali ruang politik sebagai tempat bersama untuk merumuskan masa depan—yang plural, setara, dan berkeadilan. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Mahasiswi Psikologi Universitas Malahayati Sabet Juara 1 Taekwondo Piala Menhan 2025
BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh salah satu putri terbaik Universitas Malahayati. Erica Zahra Putri Perdana (23370036), mahasiswi Program Studi S1 Psikologi, sukses meraih Juara 1 Taekwondo kategori Kyorugi Senior -46kg Putri pada ajang bergengsi Kejuaraan Taekwondo Bela Negara Piala Menteri Pertahanan 2025. Kompetisi ini digelar di Hall Ranau, Jakabaring Sport City, Palembang, Sabtu (26/7/2025).
Kejuaraan yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini menjadi ajang pembuktian mental dan fisik. Erica tampil gemilang sejak babak awal hingga final, menunjukkan teknik, kecepatan, dan strategi bertanding yang matang.
“Teruslah berlatih, sesulit dan sepahit apapun prosesnya, buktikan bahwa kita bisa,” ujarnya dengan senyum penuh semangat.
“Jangan pernah takut gagal. Setiap jatuh adalah kesempatan untuk bangkit lebih kuat. Kemenangan hanyalah bonus, yang terpenting adalah menjadi versi terbaik dari diri sendiri.”
Rektor Universitas Malahayati turut memberikan apresiasi atas prestasi tersebut dan berharap keberhasilan Erica dapat menginspirasi mahasiswa lain untuk berani berkompetisi di tingkat nasional bahkan internasional.
Prestasi ini menegaskan bahwa mahasiswa Universitas Malahayati tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga mampu berprestasi di kancah olahraga, mengharumkan nama almamater, daerah, dan bangsa. (gil)
Editor: Gilang Agusman