Fakultas Hukum Universitas Malahayati Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa Soal Ancaman Radikalisasi dan Terorisme

BANDARLAMPUNG (malahayati.ac.id): Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Malahayati turut serta dalam acara sosialisasi yang digelar oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Provinsi Lampung di Springhill Golden Tulip. Jumat (22/11/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap paham radikalisme berbasis kekerasan yang dapat mengarah pada terorisme. Acara ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa, dosen Fakultas Hukum, serta perwakilan KESBANGPOL.

Sebanyak 25 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malahayati mengikuti kegiatan tersebut, yang dipandu oleh para narasumber dari KESBANGPOL. Dosen Fakultas Hukum, Dwi Arassy Aprilia, S.H., M.H., turut hadir dalam acara ini untuk mendampingi mahasiswa dan memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kesadaran tentang ancaman terorisme.

Dwi Arassy Aprilia, mengatakan  “Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kefahaman dan kesadaran bagi para mahasiswa untuk lebih waspada terhadap ancaman terorisme”.

“Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai ancaman terorisme, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di kampus maupun di masyarakat,” tambahnya.

Ka.Prodi Ilmu Hukum Universitas Malahayati, Rissa Afni Martinouva, S.H., M.H., menekankan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa, terutama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan negara.

“Radikalisasi berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme adalah ancaman yang nyata. Sebagai mahasiswa, kita harus memiliki pemahaman yang kuat tentang ancaman ini dan bagaimana cara menghadapinya,” ucapnya.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malahayati dapat lebih peka terhadap dinamika sosial yang berkembang, serta memiliki sikap kritis terhadap hal-hal yang dapat merusak nilai-nilai kebangsaan kita,” ujar Rissa.

Sosialisasi ini juga membahas berbagai tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang berpotensi mengarah pada penyebaran paham radikal, serta memberikan wawasan mengenai langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan untuk meminimalisir penyebarannya.

Sementara itu, panitia dan pihak KESBANGPOL mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Malahayati atas kerjasama yang terjalin dalam acara ini. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa, khususnya di lingkungan Fakultas Hukum, untuk lebih siap menghadapi ancaman terorisme yang mungkin timbul di masa depan.

“Acara ini bukan hanya untuk menambah pengetahuan, tetapi lebih kepada membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan negara dari potensi ancaman terorisme. Kami sangat mengapresiasi kehadiran dan partisipasi aktif dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malahayati, dan berharap mereka dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat,” tambah perwakilan KESBANGPOL. (gil)

Editor: Gilang Agusman