Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Pelantikan seorang pejabat tinggi di bidang keuangan negara adalah momen yang mengandung beban simbolik cukup besar. Di sanalah harapan kolektif digantungkan, seakan-akan sosok baru ini bukan hanya datang membawa kebijakan, tetapi juga membawa wajah baru bagi sistem ekonomi yang selama ini dirasa jauh dan tak terjangkau. Namun ketika pada momen pertama kehadirannya ke publik ia menyampaikan sebuah pernyataan yang mereduksi keresahan rakyat menjadi sekadar “reaksi emosional minoritas” yang akan reda seiring dengan pertumbuhan ekonomi, maka simbol yang semestinya mengandung harapan justru menjadi sumber luka. Yang hadir bukan kebaruan, melainkan pengulangan: bahwa kekuasaan masih saja berbicara dengan jarak, masih saja mendefinisikan realitas dari menara statistik.
Filsafat kontemporer telah berulang kali memperingatkan bahwa bahasa bukanlah sekadar sarana komunikasi, melainkan instrumen pembentukan dunia. Di dalam kata-kata, kekuasaan membangun realitas; dan bisa jadi, setiap kata menjadi dasar tindakan. Maka ketika seorang pejabat publik berbicara, ia tidak sedang menyampaikan pendapat personal, tetapi ia sedang menyusun lanskap makna tempat rakyat akan hidup di dalamnya. Kata-kata yang keluar dari mulut seorang pejabat keuangan bukan sekadar refleksi pemikiran pribadi, melainkan sebuah performa simbolik yang mengukuhkan atau merusak legitimasi.
Ketika rakyat merasa harga-harga tidak terjangkau, ketika ketimpangan sosial tampak semakin telanjang, suara mereka adalah bentuk paling otentik dari eksistensi keberadaannya: mereka hadir, mereka menuntut, mereka menyuarakan ketidakadilan. Dan ketika suara ini dijawab dengan penjelasan teknokratis bahwa semua akan baik-baik saja nanti, bahwa pertumbuhan akan menenangkan gejolak, maka pada saat itu pula eksistensi rakyat didegradasi menjadi gangguan statistik. Mereka yang lapar, cemas, dan frustasi tidak lagi diposisikan sebagai manusia dengan pengalaman otentik, tetapi sebagai data yang harus dikelola.
Pendekatan ini sangat mencerminkan logika positivistik yang mendominasi cara berpikir kekuasaan modern. Dalam logika tersebut, hanya yang terukur yang dianggap sahih. Maka yang tidak bisa diukur: seperti rasa sakit sosial, penghinaan simbolik, dan rasa ditinggalkan; dianggap sebagai gangguan yang harus diredam, bukan didengarkan. Di sinilah ironi paling tajam dari kekuasaan kontemporer: ia berbicara tentang rakyat, tetapi tidak mendengar apa kata rakyat; ia berbicara atas nama keadilan sosial, tetapi meragukan legitimasi rasa sakit rakyat.
Filsafat eksistensial mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk yang tidak bisa direduksi menjadi fungsi. Ia bukan alat dari kebijakan ekonomi, bukan entitas pasif yang menunggu bantuan pemerintah. Ia adalah subjek yang hidup, berpikir, dan merasakan. Maka ketika seorang pejabat publik meremehkan perasaan publik, ia sedang menyatakan bahwa emosi kolektif rakyat tidak punya nilai epistemik; bahwa marah dan kecewa bukan bagian dari pengetahuan, melainkan hambatan yang harus dilampaui. Ini adalah bentuk pelecehan epistemik, di mana satu pihak merasa berhak mendefinisikan mana yang rasional dan mana yang emosional. Dan biasanya, yang emosional adalah rakyat miskin, sementara yang rasional adalah para penguasa.
Namun sesungguhnya, yang mereka sebut sebagai “reaksi emosional” itu adalah bentuk paling jujur dari komunikasi model rakyat. Rakyat tidak memiliki akses ke statistik, tidak paham bahasa pasar obligasi, tidak punya tempat dalam negosiasi IMF. Yang mereka miliki hanyalah pengalaman sehari-hari: harga beras naik, biaya sekolah melonjak, lapangan kerja menyempit. Maka kemarahan mereka bukan gangguan, tetapi narasi yang valid. Dan ketika narasi ini disangkal atau dikecilkan, maka rakyat bukan hanya dibuat tidak relevan, justru mereka dihapus.
Bahasa kekuasaan, dalam konteks ini, menjadi kekerasan simbolik. Ia mengatur siapa yang boleh berbicara, siapa yang layak didengar, dan mana yang hanya layak diabaikan. Ketika seorang pejabat mengatakan bahwa rakyat akan diam setelah ekonomi membaik, ia bukan hanya menyampaikan harapan, tetapi sedang menanamkan premis bahwa penderitaan hari ini sah demi masa depan yang belum tentu tiba. Di sinilah lahir kejahatan metafisika kekuasaan: penderitaan hari ini dianggap wajar, karena janji kesejahteraan telah dicanangkan di esok hari. Padahal, yang menderita hari ini tidak hidup di masa depan. Mereka hidup sekarang, mereka berhak untuk mendapatkan sekarang. Dan, mereka berhak untuk bersuara sekarang.
Filsafat kontemporer; khususnya yang mencermati relasi antara kekuasaan, bahasa, dan tubuh, melihat bahwa kekuasaan tidak lagi hadir dalam bentuk represi fisik, tetapi dalam bentuk pengaturan diskursif. Kekuasaan tidak perlu melarang rakyat berbicara; cukup dengan menciptakan wacana yang membuat suara rakyat tidak terdengar, atau terdengar sebagai keluhan tidak rasional. Maka bahasa pejabat publik bukan hanya soal gaya atau kecakapan komunikasi, tetapi tentang siapa yang dimungkinkan untuk eksis dalam ruang wacana.
Pernyataan yang merendahkan jeritan rakyat bukanlah insiden kecil. Ia adalah penanda ideologi yang lebih dalam: ideologi di mana rakyat diposisikan sebagai objek pembangunan, bukan subjek keadilan. Dalam ideologi ini, ekonomi menjadi berhala baru, dan rakyat hanya layak dihormati jika mereka produktif, patuh, dan tidak cerewet. Maka ketika mereka bersuara, kekuasaan menjawab bukan dengan empati, tetapi dengan perhitungan. Keseimbangan fiskal lebih penting daripada keseimbangan perasaan. Padahal, negara tidak dibangun di atas neraca. Ia dibangun di atas rasa saling percaya. Dan tidak ada kepercayaan tanpa penghormatan terhadap luka.
Ketika rakyat merasa kecewa, terluka, atau marah atas pernyataan pejabat, sesungguhnya mereka sedang menuntut satu hal: pengakuan. Bukan sekadar pengakuan bahwa mereka ada, tetapi pengakuan bahwa mereka berarti. Bahwa suara mereka bukan sekadar gangguan, tetapi ekspresi autentik dari warga negara. Maka tugas pertama seorang pemimpin, sebelum berbicara tentang solusi, adalah mendengarkan.
Mendengarkan bukan untuk menjawab, tetapi untuk mengakui dan memahami. Dalam konteks itu, seorang pejabat publik tidak boleh hanya menjadi perumus kebijakan, tetapi juga pembawa empati. Ia tidak boleh hanya menjadi manajer sistem, tetapi juga pelayan rasa. Dan dalam masyarakat yang luka, bahasa harus menjadi jembatan, bukan palu godam.
Dalam peradaban yang sehat, pemimpin pertama-tama adalah pendengar. Sebab, hanya dengan mendengar, ia bisa mengerti, dan hanya dengan mengerti, ia bisa merawat. Oleh sebab itu, pejabat keuangan yang baru, alih-alih segera bicara tentang bagaimana ekonomi akan menyembuhkan segalanya, seharusnya bertanya lebih dulu: “Apa yang kau rasa hari ini?” Bukan karena pertanyaan itu akan membuat angka berubah, tetapi karena ia akan membuat manusia merasa dilihat. Karena dalam negara yang demokratis, tidak ada hal yang lebih penting daripada rakyat merasa dilihat. Bukan karena mereka bagian dari statistik, tetapi karena mereka adalah alasan mengapa negara ada. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Ketika Kata Menjadi Luka
Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung
–
Pelantikan seorang pejabat tinggi di bidang keuangan negara adalah momen yang mengandung beban simbolik cukup besar. Di sanalah harapan kolektif digantungkan, seakan-akan sosok baru ini bukan hanya datang membawa kebijakan, tetapi juga membawa wajah baru bagi sistem ekonomi yang selama ini dirasa jauh dan tak terjangkau. Namun ketika pada momen pertama kehadirannya ke publik ia menyampaikan sebuah pernyataan yang mereduksi keresahan rakyat menjadi sekadar “reaksi emosional minoritas” yang akan reda seiring dengan pertumbuhan ekonomi, maka simbol yang semestinya mengandung harapan justru menjadi sumber luka. Yang hadir bukan kebaruan, melainkan pengulangan: bahwa kekuasaan masih saja berbicara dengan jarak, masih saja mendefinisikan realitas dari menara statistik.
Filsafat kontemporer telah berulang kali memperingatkan bahwa bahasa bukanlah sekadar sarana komunikasi, melainkan instrumen pembentukan dunia. Di dalam kata-kata, kekuasaan membangun realitas; dan bisa jadi, setiap kata menjadi dasar tindakan. Maka ketika seorang pejabat publik berbicara, ia tidak sedang menyampaikan pendapat personal, tetapi ia sedang menyusun lanskap makna tempat rakyat akan hidup di dalamnya. Kata-kata yang keluar dari mulut seorang pejabat keuangan bukan sekadar refleksi pemikiran pribadi, melainkan sebuah performa simbolik yang mengukuhkan atau merusak legitimasi.
Ketika rakyat merasa harga-harga tidak terjangkau, ketika ketimpangan sosial tampak semakin telanjang, suara mereka adalah bentuk paling otentik dari eksistensi keberadaannya: mereka hadir, mereka menuntut, mereka menyuarakan ketidakadilan. Dan ketika suara ini dijawab dengan penjelasan teknokratis bahwa semua akan baik-baik saja nanti, bahwa pertumbuhan akan menenangkan gejolak, maka pada saat itu pula eksistensi rakyat didegradasi menjadi gangguan statistik. Mereka yang lapar, cemas, dan frustasi tidak lagi diposisikan sebagai manusia dengan pengalaman otentik, tetapi sebagai data yang harus dikelola.
Pendekatan ini sangat mencerminkan logika positivistik yang mendominasi cara berpikir kekuasaan modern. Dalam logika tersebut, hanya yang terukur yang dianggap sahih. Maka yang tidak bisa diukur: seperti rasa sakit sosial, penghinaan simbolik, dan rasa ditinggalkan; dianggap sebagai gangguan yang harus diredam, bukan didengarkan. Di sinilah ironi paling tajam dari kekuasaan kontemporer: ia berbicara tentang rakyat, tetapi tidak mendengar apa kata rakyat; ia berbicara atas nama keadilan sosial, tetapi meragukan legitimasi rasa sakit rakyat.
Filsafat eksistensial mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk yang tidak bisa direduksi menjadi fungsi. Ia bukan alat dari kebijakan ekonomi, bukan entitas pasif yang menunggu bantuan pemerintah. Ia adalah subjek yang hidup, berpikir, dan merasakan. Maka ketika seorang pejabat publik meremehkan perasaan publik, ia sedang menyatakan bahwa emosi kolektif rakyat tidak punya nilai epistemik; bahwa marah dan kecewa bukan bagian dari pengetahuan, melainkan hambatan yang harus dilampaui. Ini adalah bentuk pelecehan epistemik, di mana satu pihak merasa berhak mendefinisikan mana yang rasional dan mana yang emosional. Dan biasanya, yang emosional adalah rakyat miskin, sementara yang rasional adalah para penguasa.
Namun sesungguhnya, yang mereka sebut sebagai “reaksi emosional” itu adalah bentuk paling jujur dari komunikasi model rakyat. Rakyat tidak memiliki akses ke statistik, tidak paham bahasa pasar obligasi, tidak punya tempat dalam negosiasi IMF. Yang mereka miliki hanyalah pengalaman sehari-hari: harga beras naik, biaya sekolah melonjak, lapangan kerja menyempit. Maka kemarahan mereka bukan gangguan, tetapi narasi yang valid. Dan ketika narasi ini disangkal atau dikecilkan, maka rakyat bukan hanya dibuat tidak relevan, justru mereka dihapus.
Bahasa kekuasaan, dalam konteks ini, menjadi kekerasan simbolik. Ia mengatur siapa yang boleh berbicara, siapa yang layak didengar, dan mana yang hanya layak diabaikan. Ketika seorang pejabat mengatakan bahwa rakyat akan diam setelah ekonomi membaik, ia bukan hanya menyampaikan harapan, tetapi sedang menanamkan premis bahwa penderitaan hari ini sah demi masa depan yang belum tentu tiba. Di sinilah lahir kejahatan metafisika kekuasaan: penderitaan hari ini dianggap wajar, karena janji kesejahteraan telah dicanangkan di esok hari. Padahal, yang menderita hari ini tidak hidup di masa depan. Mereka hidup sekarang, mereka berhak untuk mendapatkan sekarang. Dan, mereka berhak untuk bersuara sekarang.
Filsafat kontemporer; khususnya yang mencermati relasi antara kekuasaan, bahasa, dan tubuh, melihat bahwa kekuasaan tidak lagi hadir dalam bentuk represi fisik, tetapi dalam bentuk pengaturan diskursif. Kekuasaan tidak perlu melarang rakyat berbicara; cukup dengan menciptakan wacana yang membuat suara rakyat tidak terdengar, atau terdengar sebagai keluhan tidak rasional. Maka bahasa pejabat publik bukan hanya soal gaya atau kecakapan komunikasi, tetapi tentang siapa yang dimungkinkan untuk eksis dalam ruang wacana.
Pernyataan yang merendahkan jeritan rakyat bukanlah insiden kecil. Ia adalah penanda ideologi yang lebih dalam: ideologi di mana rakyat diposisikan sebagai objek pembangunan, bukan subjek keadilan. Dalam ideologi ini, ekonomi menjadi berhala baru, dan rakyat hanya layak dihormati jika mereka produktif, patuh, dan tidak cerewet. Maka ketika mereka bersuara, kekuasaan menjawab bukan dengan empati, tetapi dengan perhitungan. Keseimbangan fiskal lebih penting daripada keseimbangan perasaan. Padahal, negara tidak dibangun di atas neraca. Ia dibangun di atas rasa saling percaya. Dan tidak ada kepercayaan tanpa penghormatan terhadap luka.
Ketika rakyat merasa kecewa, terluka, atau marah atas pernyataan pejabat, sesungguhnya mereka sedang menuntut satu hal: pengakuan. Bukan sekadar pengakuan bahwa mereka ada, tetapi pengakuan bahwa mereka berarti. Bahwa suara mereka bukan sekadar gangguan, tetapi ekspresi autentik dari warga negara. Maka tugas pertama seorang pemimpin, sebelum berbicara tentang solusi, adalah mendengarkan.
Mendengarkan bukan untuk menjawab, tetapi untuk mengakui dan memahami. Dalam konteks itu, seorang pejabat publik tidak boleh hanya menjadi perumus kebijakan, tetapi juga pembawa empati. Ia tidak boleh hanya menjadi manajer sistem, tetapi juga pelayan rasa. Dan dalam masyarakat yang luka, bahasa harus menjadi jembatan, bukan palu godam.
Dalam peradaban yang sehat, pemimpin pertama-tama adalah pendengar. Sebab, hanya dengan mendengar, ia bisa mengerti, dan hanya dengan mengerti, ia bisa merawat. Oleh sebab itu, pejabat keuangan yang baru, alih-alih segera bicara tentang bagaimana ekonomi akan menyembuhkan segalanya, seharusnya bertanya lebih dulu: “Apa yang kau rasa hari ini?” Bukan karena pertanyaan itu akan membuat angka berubah, tetapi karena ia akan membuat manusia merasa dilihat. Karena dalam negara yang demokratis, tidak ada hal yang lebih penting daripada rakyat merasa dilihat. Bukan karena mereka bagian dari statistik, tetapi karena mereka adalah alasan mengapa negara ada. Salam Waras (SJ)
Editor: Gilang Agusman
Sinergi Akademisi Universitas Malahayati dan Masyarakat, Arah Baru Pengelolaan Sampah dan Akses Sanitasi di Tanggamus melalui Pelatihan Bank Sampah
Program ini melanjutkan hasil penelitian Vera Yulyani (Universitas Malahayati) mengenai pemberdayaan sanitasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak masyarakat belum memiliki jamban. Melalui Bank Sampah Kapuran, diharapkan masyarakat dapat menabung dari sampah untuk membangun jamban sendiri, menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan bebas BABS.
Harapannya, kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran lingkungan, meningkatkan akses sanitasi, dan menjadi model pemberdayaan berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus.
Pelatihan dan penimbangan di Bank Sampah Kapuran ini merupakan tindak lanjut dari pengukuhan bank sampah yang telah dilakukan sebelumnya oleh Dina Dwi Nuryani, Nova Muhani, Anita, serta tim dosen dan mahasiswa Universitas Malahayati sebagai bagian dari perwujudan Tri Dharma perguruan tinggi di bidang kesehatan masyarakat.
Pendanaan kegiatan ini didukung oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Skema PKM dengan judul:
“Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Sinergi Pengelolaan Sampah dan Akses Sanitasi untuk STOP BABS di Kabupaten Tanggamus.” (gil)
Editor: Gilang Agusman
Hari Kedua PKKMB Universitas Malahayati, Prof. Sudjarwo Kupas Peran Pendidikan Tinggi dalam Membangun SDM Unggul
Acara dipandu oleh Satria Wijaya, S.Pd., M.Pd sebagai moderator, dengan narasumber utama Prof. Dr. Sudjarwo, MS, Guru Besar Universitas Malahayati yang dikenal sebagai akademisi senior dengan kepakaran dalam bidang pendidikan.
“Pendidikan tinggi bukan sekadar tempat belajar teori, tetapi juga laboratorium kehidupan yang mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi perubahan dunia,” ungkap Prof. Sudjarwo.
Beliau menjelaskan, peran pendidikan tinggi sangat strategis dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing global. Tiga poin utama yang menjadi sorotan adalah:
1. Menciptakan tenaga kerja terampil dan adaptif – Mahasiswa dipersiapkan agar mampu bersaing di dunia kerja yang terus berubah.
2. Mendorong inovasi dan riset – Perguruan tinggi harus menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat.
3. Membangun karakter dan kepemimpinan – Pendidikan tinggi harus melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas, visioner, dan siap memimpin.
Selain peluang besar, Prof. Sudjarwo juga menyoroti tantangan global yang dihadapi dunia pendidikan tinggi, mulai dari revolusi industri 4.0, perkembangan teknologi digital, hingga persaingan tenaga kerja lintas negara. Mahasiswa dituntut untuk tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki soft skill, kemampuan komunikasi, dan daya adaptasi yang tinggi.
Materi ini disambut antusias oleh mahasiswa baru Universitas Malahayati. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, memperlihatkan rasa ingin tahu dan semangat mereka untuk memahami lebih dalam tentang sistem pendidikan tinggi serta perannya bagi masa depan. Kemudian dilanjut pemaparan langsung dari LPPM (Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat) yang dipimpin langsung Kepala LPPM, Prof. Erna Listyaningsih, SE, M.Si., Ph.D.
Universitas Malahayati melalui PKKMB 2025 berkomitmen tidak hanya memperkenalkan kehidupan kampus, tetapi juga menanamkan wawasan yang membekali mahasiswa untuk siap menghadapi tantangan global.
Hari kedua PKKMB ini menjadi bukti bahwa pendidikan tinggi bukan hanya ruang akademik, melainkan juga sarana untuk mencetak generasi bangsa yang cerdas, inovatif, dan berkarakter. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Hari Kedua PKKMB Universitas Malahayati, Brigjen TNI Enjang Tanamkan Semangat Bela Negara kepada Mahasiswa Baru
Acara dipandu oleh Satria Wijaya, S.Pd., M.Pd selaku moderator, dan menghadirkan narasumber istimewa, Brigadir Jenderal TNI Enjang, S.I.P., M.Han, Inspektur Daerah Militer (IRDAM) XXI/ Radin Inten.
Dalam pemaparannya, Brigjen TNI Enjang menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan bangsa dan negara. Menurutnya, kehidupan berbangsa dan bernegara bukan hanya sekadar identitas formal, tetapi juga pengamalan nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, serta kepedulian terhadap sesama.
Ia mengingatkan bahwa jati diri bangsa Indonesia berpijak pada Pancasila sebagai ideologi, UUD 1945 sebagai konstitusi, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan, dan NKRI sebagai bentuk final negara. Mahasiswa, sebagai generasi penerus, diharapkan mampu menjaga keempat pilar tersebut dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, termasuk arus globalisasi, degradasi moral, hingga penyalahgunaan teknologi.
Brigjen TNI Enjang menjelaskan bahwa bela negara bukan hanya berarti angkat senjata, melainkan bisa diwujudkan dalam banyak hal, seperti: belajar dengan tekun dan berprestasi, menjaga persatuan dan kerukunan, taat hukum dan berdisiplin, serta berkontribusi nyata di masyarakat.
“Kesadaran bela negara adalah kewajiban seluruh warga negara, termasuk mahasiswa. Dengan menanamkan disiplin, etika, dan kepedulian, kita semua bisa menjadi bagian dari benteng pertahanan bangsa,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa tampak antusias menggali pandangan narasumber tentang peran generasi muda di tengah kondisi bangsa saat ini. Brigjen Enjang menegaskan bahwa mahasiswa harus menjadi agen perubahan (agent of change) yang mampu memberikan solusi, bukan hanya menjadi penonton.
Hari kedua PKKMB ini menjadi momentum berharga untuk memperkokoh pemahaman mahasiswa baru tentang pentingnya berbangsa, bernegara, serta kesiapan mereka dalam membangun negeri. Dengan semangat bela negara, Universitas Malahayati berharap para mahasiswa mampu menjadi generasi tangguh yang siap menghadapi tantangan masa depan. (gil)
Editor: Gilang Agusman
PKKMB Universitas Malahayati Hari Kedua, Bekal Memasuki Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0
Acara pada Kamis (11/9/2025) ini dipandu oleh Rika Yulenda Sari, S.Kep., Ns., M.Kep selaku moderator, dan menghadirkan Dr. M. Arifki Zainaro, S.Kep., Ns., M.Kep, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Malahayati, sebagai narasumber utama. Dr. Arifki membawakan materi dengan tema “Perguruan Tinggi di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0”, yang memberikan wawasan penting bagi mahasiswa baru dalam menyiapkan diri menghadapi tantangan zaman.
Lebih jauh, Dr. Arifki menjelaskan konsep Society 5.0 yang diperkenalkan di Jepang pada tahun 2019. Society 5.0 merupakan visi masyarakat super cerdas (super smart society), di mana teknologi digital tidak hanya untuk efisiensi industri, melainkan juga diarahkan bagi kesejahteraan manusia.
“Jika Revolusi Industri 4.0 lebih menekankan pada integrasi teknologi, maka Society 5.0 menempatkan manusia sebagai pusatnya. Teknologi hadir untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan sekadar menggantikan peran manusia,” jelasnya.
Suasana PKKMB hari kedua terasa penuh antusiasme. Para mahasiswa mendengarkan dengan seksama, banyak yang mencatat poin-poin penting, bahkan terlibat aktif dalam sesi tanya jawab.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan akademik, tetapi juga motivasi untuk menjadi generasi unggul yang adaptif di era digital, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Hari Kedua PKKMB Universitas Malahayati, Bentuk Mahasiswa Berkarakter, Tegas Tolak Narkoba
Acara berlangsung hangat dengan dipandu oleh moderator Ayu Nursari, SE., ME. Dalam sesi ini, Universitas Malahayati menghadirkan narasumber istimewa, Fhata Z’Af Al’Ali, M.I.Kom, Penyuluh Narkoba Ahli Muda dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Jika kalian kuat dan tegas menolak narkoba, maka lingkungan sekitar pun akan ikut terlindungi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak mahasiswa baru Universitas Malahayati untuk menjadi duta anti narkoba di kampus maupun di masyarakat. Menurutnya, langkah kecil seperti berani berkata tidak terhadap ajakan, menjaga pergaulan, hingga aktif menyuarakan bahaya narkoba di media sosial merupakan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga menjadi ajang motivasi bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri dengan karakter yang sehat, tangguh, dan berintegritas. Universitas Malahayati pun menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.
PKKMB hari kedua ini menjadi bukti nyata bahwa Universitas Malahayati tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga serius membentuk mahasiswa yang berkarakter kuat, peduli lingkungan, dan siap menjadi garda terdepan dalam melawan narkoba. (gil)
Editor: Gilang Agusman
PKKMB Universitas Malahayati 2025, Rektor Beri Pesan Inspiratif dan Sukses untuk Generasi Baru
Dalam pidatonya, Rektor menekankan pentingnya membangun karakter mahasiswa yang disiplin, kreatif, kolaboratif, dan tangguh. Menurutnya, keempat nilai ini merupakan pondasi penting untuk menghadapi dinamika dunia kampus sekaligus persaingan global di masa depan.
Rektor juga mengingatkan mahasiswa agar selalu menjaga nama baik almamater Universitas Malahayati, baik di dalam maupun di luar kampus. Ia menegaskan bahwa setiap mahasiswa adalah duta kampus yang membawa citra universitas di tengah masyarakat. “Nama baik almamater ada di pundak kalian. Jadilah pribadi yang berintegritas, santun, dan membanggakan keluarga serta kampus tercinta ini,” tegas Dr. Muhammad Kadafi.
Dalam pesannya, Rektor juga menyampaikan harapan besar kepada generasi muda Malahayati. “Kita melihat semangat luar biasa dari mahasiswa baru tahun ini. Mari kita doakan mereka bisa lulus tepat waktu, menjaga amanah orang tua, serta tumbuh menjadi insan cerdas dalam ilmu pengetahuan dan religius dalam sikap. Jadilah seperti pohon yang selalu memberikan kebaikan-kebaikan bagi masyarakat sekitar,” ucapnya penuh makna.
PKKMB 2025 pun menjadi momentum penting, bukan hanya sebagai pengenalan kehidupan kampus, tetapi juga sebagai langkah awal membangun generasi unggul yang siap berkontribusi bagi bangsa, masyarakat, dan dunia. (gil)
Editor: Gilang Agusman
PKKMB Universitas Malahayati 2025 Resmi Dibuka, Mahasiswa Baru Siap Jalani Perjalanan Akademik
Tahun ini, sebanyak 1.296 mahasiswa baru resmi bergabung dengan keluarga besar Universitas Malahayati. Kehadiran mereka menjadi bukti semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kampus yang dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi unggulan di Lampung dan Indonesia.
“PKKMB bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum bagi mahasiswa baru untuk mengenal lebih dekat budaya, nilai, dan kehidupan akademik di Universitas Malahayati. Inilah langkah awal untuk menyiapkan diri menjadi insan yang berkarakter, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi bangsa dan masyarakat,” ujar Prof. Dessy.
Beliau juga berpesan agar mahasiswa baru memanfaatkan kesempatan belajar di universitas dengan sebaik-baiknya, tidak hanya untuk meraih prestasi akademik, tetapi juga mengasah soft skill, kepemimpinan, serta kepedulian sosial
PKKMB Universitas Malahayati 2025 sendiri akan berlangsung dengan serangkaian agenda, mulai dari pengenalan visi misi kampus, tata tertib akademik, organisasi mahasiswa, hingga berbagai kegiatan motivasi dan kebangsaan.
Dengan resmi dibukanya PKKMB 2025, Universitas Malahayati berharap para mahasiswa baru dapat segera beradaptasi, menemukan potensi diri, serta tumbuh menjadi generasi unggul yang membawa nama baik almamater ke kancah nasional maupun internasional. (gil)
Editor: Gilang Agusman
Kolaborasi Prodi Kesehatan Masyarakat Universitas Malahayati, Ciptakan Teknologi di Tangan Warga: SIJENTIK DBD Bantu Desa Hajimena Cegah Wabah
Program ini merupakan bagian dari Pengabdian Berbasis Masyarakat (PBM) hasil kolaborasi tim dosen dan mahasiswa Universitas Malahayati, Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Kesehatan, bersama Universitas Teknokrat Indonesia. Tim pengabdian melibatkan dosen Agung Aji Perdana, SKM., M.Epid., Dina Dwi Nuryani, SKM., M.Kes., Angga Bayu Santoso, S.Kom., M.Kom., serta mahasiswa M. Ptra Pratama dan Maharani Kartini. Program ini juga mendapat dukungan pendanaan dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kemendiktisaintek.
Pengenalan SIJENTIK DBD dilakukan melalui pelatihan yang melibatkan kader kesehatan desa, perangkat desa, dan warga. Dengan menggunakan smartphone atau tablet, kader kesehatan dapat mencatat temuan jentik di rumah warga, melampirkan foto lokasi, lalu mengunggahnya ke sistem digital.
Data yang masuk langsung dapat diakses secara real time oleh aparatur desa, petugas puskesmas, hingga kecamatan. Dengan begitu, intervensi pencegahan bisa dilakukan lebih cepat dibanding metode manual sebelumnya.
Seorang kader kesehatan Desa Hajimena mengaku sistem ini sangat membantu.
“Pelatihan penggunaan website SIJENTIK DBD membuat kami lebih mudah mencatat dan melaporkan temuan jentik. Sekarang, data bisa langsung dipantau petugas puskesmas, sehingga tindakan pencegahan DBD dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.
Implementasi SIJENTIK DBD diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, mempercepat respon terhadap ancaman DBD, dan menyediakan data lingkungan yang akurat. Desa Hajimena pun berpotensi menjadi model digitalisasi kesehatan masyarakat yang dapat direplikasi di wilayah lain.
Inovasi ini membuktikan bahwa kombinasi teknologi sederhana, kader kesehatan yang aktif, dan partisipasi warga dapat memberikan dampak besar bagi kesehatan publik. Dengan SIJENTIK DBD, Desa Hajimena semakin siap menghadapi ancaman DBD secara berkelanjutan.(gil)
Editor: Gilang Agusman
Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat Universitas Malahayati Pekenalkan Ovitrap, Perangkap Telur Nyamuk DBD, Sehatkan Desa Hajimena
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengabdian Berbasis Masyarakat (PBM) yang digagas oleh tim dosen dan mahasiswa Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Malahayati, bekerja sama dengan Universitas Teknokrat Indonesia. Program ini mendapat dukungan penuh dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Kemendiktisaintek.
Tidak hanya pelatihan teknis, kegiatan ini juga dibarengi dengan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Pesan utamanya jelas: mencegah DBD tidak cukup hanya dengan obat atau fogging, melainkan juga dengan mengurangi habitat nyamuk penyebabnya.
Kepala Desa Hajimena, Suhaimi Abu Bakar, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini.
“Program ini sangat bermanfaat bagi warga karena memberi solusi praktis dan murah dalam mencegah DBD. Kami akan mendukung penuh keberlanjutan kegiatan ini di desa kami,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Agung Aji Perdana, S.KM., M.Epid., selaku perwakilan tim dosen Universitas Malahayati.
“Ovitrap terbukti menjadi solusi sederhana namun efektif untuk menekan populasi nyamuk penyebab DBD. Dengan partisipasi semua pihak—pemerintah desa, puskesmas, kader kesehatan, dan masyarakat—kami berharap kewaspadaan dini terhadap DBD semakin meningkat dan kasusnya bisa dicegah sejak awal,” jelasnya.
Dengan adanya program ini, Desa Hajimena diharapkan mampu menjadi percontohan dalam penerapan inovasi sederhana namun berdampak besar untuk kesehatan masyarakat. Upaya kecil dari setiap rumah, bila dilakukan bersama-sama, diyakini mampu membangun benteng kuat dalam mencegah DBD. (gil)
Editor: Gilang Agusman