Wong Pacak, Kito Biso

Prof. Dr. Sudjarwo, M.Si
Guru Besar Universitas Malahayati

Pada masyarakat berbudaya palembang, terdapat sebuah ungkapan yang sering terdengar dalam percakapan sehari-hari: “Wong pacak kito biso.” Secara sederhana, ungkapan ini mengandung makna bahwa jika orang lain mampu melakukannya, maka kita juga bisa. Namun dalam kehidupan sosial dan politik yang semakin rumit, ungkapan tersebut kerap memperoleh tafsir yang berbeda. Bukan lagi sekadar semangat untuk maju, melainkan gambaran tentang kebiasaan untuk selalu menghadirkan tandingan dalam setiap keadaan. Apa pun yang muncul, akan ada yang melawan. Siapa pun yang berbicara, akan ada yang membantah. Di mana pun dan kapan pun, selalu tersedia pihak yang siap mengambil posisi berseberangan.

Fenomena semacam ini semakin terasa dalam kehidupan masyarakat saat ini. Ketika satu kelompok menyampaikan kritik, kelompok lain segera tampil membela. Ketika ada yang mendukung sebuah kebijakan, muncul pihak yang menolaknya. Ketika ada yang menyuarakan kepentingan rakyat, tidak lama kemudian hadir suara lain yang mengklaim dirinya sebagai pembela rakyat yang sesungguhnya. Akibatnya, ruang publik dipenuhi perdebatan tanpa akhir yang sering kali lebih menonjolkan persaingan daripada pencarian solusi. Bahkan cenderung berubah menjadi kebisingan sosial.

Pada masyarakat yang berbudaya Palembang umumnya, sejak dahulu dikenal memiliki karakter terbuka, tegas, dan gemar berdiskusi. Di warung kopi, di pelataran rumah, hingga di tepian sungai, percakapan menjadi bagian penting dari kehidupan sosial. Perbedaan pendapat bukan sesuatu yang asing. Bahkan, adu gagasan sering dianggap sebagai cara untuk menemukan jalan terbaik. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan itu berubah menjadi pertentangan yang tidak lagi berorientasi pada kepentingan bersama.

Ungkapan “Wong pacak, kito biso” yang semestinya menjadi dorongan untuk berprestasi sekarang begitu meluasnya sikap ini kemudian bergeser menjadi semangat untuk selalu menyaingi. Jika ada yang membangun, yang lain ingin menunjukkan bahwa mereka juga bisa membangun. Jika ada yang mengkritik, yang lain merasa harus segera menandingi kritik tersebut. Pada akhirnya, energi yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan masalah justru habis untuk mempertahankan posisi masing-masing.

Pada situasi seperti itu, rakyat berada pada posisi yang kebingungan. Mereka menyaksikan berbagai pihak saling mengklaim sebagai pembela kepentingan masyarakat. Setiap kelompok memiliki alasan, data, dan narasi yang terdengar meyakinkan. Namun semakin banyak suara yang berbicara atas nama rakyat, semakin sulit pula bagi rakyat untuk mengetahui siapa yang benar-benar memperjuangkan kebutuhan mereka. Di tengah keramaian perdebatan, suara masyarakat biasa justru tenggelam.

Kebingungan ini semakin terasa ketika persoalan-persoalan mendasar belum juga mendapatkan perhatian yang memadai. Harga kebutuhan yang terus berubah, kesempatan kerja yang terbatas, pendidikan yang masih menghadapi berbagai tantangan, hingga pelayanan publik yang belum merata, bahkan sekarang ditambah lagi dengan haraga BBM yang tinggi; tetap menjadi kenyataan yang dihadapi sehari-hari. Sementara itu, ruang publik lebih sering dipenuhi oleh pertarungan opini yang tidak selalu menyentuh persoalan nyata tersebut.

Masyarakat kecil akhirnya merasakan jarak yang semakin lebar antara mereka dan para pihak yang mengatasnamakan kepentingan rakyat. Mereka menjadi penonton dari pertarungan yang berlangsung tanpa henti. Ketika satu pihak menyerang, pihak lain membela. Ketika satu kelompok mengangkat isu tertentu, kelompok lain menghadirkan isu tandingan. Pola ini berlangsung berulang-ulang hingga menimbulkan kesan bahwa yang terpenting bukanlah menyelesaikan masalah, melainkan memenangkan perdebatan.

Jadi tidak aneh jika hari-hari terakhir ini muncul tandingan di mana-mana. Ada mahasiswa tandingan, ada demo tandingan, ada petugas tandingan, ada petani tandingan, ada MBG tandingan dengan Wajan dan Uang; dan masih banyak lagi tandingan-tandingan lainnya. Tentu kalau dipahami dari kerangka konsep berfikir budaya palembang, hal seperti ini menunjukkan sikap wong pacak, kito biso semakin sahih.

Makna hakiki dari “Wong pacak, kito biso” sesungguhnya bukan tentang siapa yang mampu mengalahkan pihak lain, melainkan keyakinan bahwa setiap orang memiliki kemampuan untuk berkontribusi bagi kebaikan bersama. Jika ada yang berhasil memperjuangkan kepentingan masyarakat, maka yang lain seharusnya ikut memperkuat, bukan sekadar mencari celah untuk menandingi. Jika ada solusi yang baik, maka fokus utama adalah bagaimana solusi itu dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Bukan sibuk membuat tandingan hanya sekedar ingin tampil “aku biso”.

Rakyat tidak membutuhkan terlalu banyak pihak yang saling mengklaim sebagai pembela mereka. Yang mereka perlukan adalah kehadiran nyata, perhatian yang tulus, dan kebijakan yang benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari mereka. Sebab ketika semua sibuk bertanding, rakyat berisiko semakin ditinggalkan. Dan ketika rakyat merasa dipinggirkan, maka kepercayaan terhadap berbagai pihak akan terus menurun.

Di tengah keadaan itulah, ungkapan “Wong pacak, kito biso” layak direnungkan kembali. Bukan sebagai simbol persaingan tanpa akhir, tetapi sebagai pengingat bahwa kemampuan terbesar manusia bukan hanya untuk menandingi, melainkan juga untuk memahami, bekerja sama, dan menghadirkan manfaat bagi sesama. Karena pada akhirnya, kemenangan yang paling berarti bukanlah kemenangan atas kelompok lain, melainkan kemenangan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat yang selama ini menunggu untuk benar-benar didengar.

Semakin ke Sini, Semakin ke Sana

Oleh: Sudjarwo

Ungkapan “semakin ke sini, semakin ke sana” sering terdengar sebagai kalimat sederhana yang digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang berjalan tidak sesuai arah. Namun, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, ungkapan tersebut terasa semakin relevan untuk menggambarkan kondisi yang dirasakan sebagian masyarakat saat ini. Harapan yang dahulu tumbuh begitu besar terhadap masa depan bangsa perlahan berubah menjadi pertanyaan dan kegelisahan. Banyak rakyat merasa bahwa perjalanan negeri yang seharusnya mendekatkan mereka pada kesejahteraan justru sering kali bergerak menjauh dari cita-cita yang selama ini diperjuangkan.

Sejak awal berdirinya, negeri ini dibangun di atas fondasi pengorbanan dan semangat untuk menciptakan kehidupan yang adil, makmur, dan bermartabat. Kemerdekaan bukan hanya berarti terbebas dari penjajahan, tetapi juga menghadirkan kesempatan yang sama bagi seluruh warga untuk menikmati hasil pembangunan.

Dalam berbagai dokumen kenegaraan, kesejahteraan rakyat selalu menjadi tujuan utama. Akan tetapi, dalam praktiknya, masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan yang menunjukkan adanya jarak antara idealisme dan kenyataan.

Salah satu persoalan yang paling sering dirasakan adalah masalah ekonomi. Di tengah berbagai laporan tentang pertumbuhan dan pembangunan, banyak keluarga masih harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Harga kebutuhan pokok yang terus mengalami kenaikan membuat daya beli masyarakat tertekan. Lapangan pekerjaan memang tersedia, tetapi tidak selalu mampu menyerap seluruh angkatan kerja yang terus bertambah setiap tahun. Tidak sedikit lulusan pendidikan tinggi yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya menjadi kesejahteraan yang dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain ekonomi, pendidikan juga menjadi cermin penting dalam melihat arah perjalanan bangsa. Pendidikan seharusnya menjadi alat utama untuk menciptakan perubahan sosial dan membuka kesempatan bagi setiap individu untuk memperbaiki kualitas hidupnya. Namun, kenyataannya masih terdapat kesenjangan yang cukup besar antara daerah yang maju dan daerah yang tertinggal.

Sebagian sekolah memiliki fasilitas lengkap dan tenaga pengajar yang memadai, sementara sebagian lainnya masih menghadapi berbagai keterbatasan. Ketimpangan tersebut menunjukkan bahwa hak memperoleh pendidikan berkualitas belum sepenuhnya dirasakan secara setara oleh seluruh anak bangsa.

Di bidang pelayanan publik, masyarakat juga berharap adanya sistem yang semakin mudah, cepat, dan transparan. Kemajuan teknologi memang telah membawa berbagai inovasi yang mempermudah urusan administrasi. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala yang membuat masyarakat harus mengeluarkan waktu, tenaga, bahkan biaya tambahan untuk mendapatkan layanan yang seharusnya sederhana. Ketika harapan masyarakat adalah pelayanan yang efisien, kenyataan yang dihadapi sering kali belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi tersebut.

Perkembangan teknologi informasi juga menghadirkan tantangan baru. Media sosial yang awalnya diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan dan partisipasi publik kini sering berubah menjadi arena pertentangan yang tidak produktif. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi bagian dari demokrasi kerap berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Informasi yang belum tentu benar dapat menyebar dengan cepat dan memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap berbagai persoalan. Akibatnya, ruang publik sering dipenuhi oleh perdebatan yang lebih banyak menghasilkan perpecahan daripada solusi.

Persoalan lingkungan hidup juga menunjukkan gejala yang serupa. Pembangunan yang berlangsung di berbagai sektor memang memberikan manfaat ekonomi, tetapi sering kali diiringi oleh berbagai dampak terhadap alam. Kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, berkurangnya sumber daya alam, serta meningkatnya frekuensi bencana menjadi peringatan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek. Ketika alam dieksploitasi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan, yang dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat itu sendiri.

Fenomena “semakin ke sini, semakin ke sana” pada dasarnya menggambarkan adanya ketidaksesuaian antara harapan rakyat dan arah yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Rakyat berharap kesejahteraan yang lebih baik, tetapi masih menghadapi tekanan ekonomi. Rakyat menginginkan pendidikan yang merata, tetapi masih melihat kesenjangan. Rakyat mendambakan pelayanan yang mudah, tetapi masih menemui berbagai hambatan. Dalam banyak hal, tujuan yang ingin dicapai tampak berbeda dengan realitas yang sedang berlangsung.

Keadaan ini tidak boleh menjadi alasan untuk kehilangan optimisme. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa ini mampu melewati berbagai tantangan besar ketika seluruh elemen masyarakat bekerja sama dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok. Kritik yang muncul dari masyarakat bukanlah bentuk kebencian terhadap negeri, melainkan wujud kepedulian agar perjalanan bangsa tetap berada pada jalur yang benar. Kritik menjadi pengingat bahwa pembangunan harus selalu berorientasi pada kebutuhan rakyat, bukan sekadar pencapaian yang terlihat baik di atas kertas.

Ungkapan “semakin ke sini, semakin ke sana” harus dipahami sebagai peringatan agar bangsa ini terus melakukan evaluasi terhadap arah perjalanannya. Kemajuan sejati tidak hanya diukur dari besarnya pembangunan fisik atau tingginya angka pertumbuhan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ketika harapan rakyat dijadikan kompas utama dalam setiap kebijakan dan keputusan, maka perjalanan bangsa tidak akan kehilangan arah. Sebaliknya, setiap langkah yang diambil akan membawa negeri ini semakin dekat kepada cita-cita keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran yang menjadi impian seluruh rakyat Indonesia.

Suara Pengusiran Dari Tanah Kelahiran

Oleh: Sudjarwo, Guru Besar Universitas Malahayati

(Bandar Lampung) – Akhir-akhir ini viral bagaimana orang nomor satu di negeri ini dengan lantang mengatakan kepada rakyatnya jika merasa tidak baik-baik saja silahkan cari negeri lain. Mendengar ini hati merasa sangat teriris, betapa tidak, dahulu sebelum menjadi orang nomor satu mengemis-ngemis kepada rakyatnya untuk memilih, dengan seribu janji sejuta harap. Begitu menjadi, justru berucap melukai hati. Padahal semua berharap dipundaknya perbaikan negeri akan terjadi, ternyata janji diingkari pengusiran yang diberi.

Ironi terbesar dalam kehidupan bernegara bukanlah ketika ekonomi melemah, lapangan kerja menyusut, atau harga kebutuhan pokok terus merangkak naik. Semua bangsa pernah mengalami badai. Yang lebih tragis adalah ketika keluhan dijawab dengan pengusiran keluar. Seolah-olah persoalan bukan terletak pada arah kebijakan, melainkan pada keberadaan mereka yang mempertanyakannya. Kritik yang semestinya menjadi cermin justru diperlakukan seperti gangguan yang harus dijauhkan.

Satirnya, negeri ini dibangun dengan begitu banyak slogan tentang cinta tanah air. Anak-anak diajarkan menyanyikan lagu kebangsaan, menghafal sejarah perjuangan, dan menghormati pengorbanan para pendahulu. Namun ketika mereka tumbuh dewasa dan mempertanyakan mengapa hidup semakin berat, jawaban yang mereka dengar justru terdengar seperti undangan untuk mencari negeri lain. Seakan cinta kepada tanah air hanya diwajibkan kepada rakyat, sementara kewajiban mendengarkan rakyat menjadi haram.

Negara bukan perusahaan yang bisa berkata kepada pelanggan yang kecewa agar membeli produk pesaing. Negara adalah rumah bersama. Di dalamnya ada ikatan sejarah, identitas, bahasa, budaya, dan jutaan mimpi yang ditanamkan sejak lahir. Tidak semua orang memiliki kemewahan untuk berpindah. Tidak semua orang punya paspor yang kuat, tabungan yang cukup, atau kesempatan memulai hidup dari nol di negeri asing. Bagi sebagian besar rakyat, tanah kelahiran bukan sekadar alamat. Ia adalah seluruh dunia yang mereka miliki. Tanah tumpah darah, tanah harapan untuk diri dan generasinya.

Membuat keadaan terasa semakin getir adalah kenyataan bahwa persoalan ekonomi belum juga menemukan jalan keluar yang meyakinkan. Harga kebutuhan hidup terasa semakin berat, kesempatan kerja menjadi harapan yang terus ditunggu, sementara daya beli masyarakat mengalami tekanan. Di saat rakyat berharap hadirnya kebijakan yang memberi ruang bernapas, yang lebih sering mereka rasakan justru bertambahnya berbagai pungutan dan kewajiban. Pajak memang merupakan instrumen penting bagi keberlangsungan negara. Tidak ada negara modern yang dapat berjalan tanpa pajak. Namun pajak selalu memperoleh legitimasi moral ketika masyarakat merasakan manfaatnya secara nyata. Ketika beban bertambah tetapi harapan terasa semakin jauh, maka yang tumbuh bukan sekadar keluhan, melainkan rasa kehilangan kepercayaan.

Lalu lahirlah humor-humor getir yang beredar dari warung kopi hingga media sosial. Orang-orang bercanda bahwa hampir semua aktivitas suatu hari nanti akan dikenai pungutan. Tinggal bernapas yang belum dipajaki. Tinggal meludah dan membuang angin yang masih bebas dari tarif administrasi. Semua tentu hanyalah satire. Namun sejarah menunjukkan bahwa lelucon sering kali menjadi bahasa terakhir ketika kritik sudah tidak lagi dipercaya mampu mengubah keadaan. Tawa menjadi cara paling murah untuk menyembunyikan rasa kecewa yang mahal.
Sebuah pemerintahan yang kuat sesungguhnya tidak diukur dari seberapa keras ia menjawab kritik, melainkan dari seberapa besar kesediaannya mendengarkan. Kritik bukan ancaman terhadap negara. Justru kritik adalah tanda bahwa rakyat masih memiliki harapan. Orang yang benar-benar putus asa biasanya tidak lagi berbicara. Mereka diam, pergi, atau sekadar bertahan sambil menunggu keadaan berubah dengan sendirinya.

Tidak ada bangsa yang menjadi besar karena berhasil mengusir suara-suara yang berbeda. Bangsa menjadi besar karena mampu mengubah kritik menjadi bahan bakar perbaikan. Ketika keluhan dianggap sebagai permusuhan, maka yang hilang bukan sekadar dialog, melainkan kesempatan memperbaiki arah sebelum semuanya terlambat.

Rakyat sangat paham dan tidak pernah meminta kehidupan yang sempurna. Mereka memahami bahwa mengelola negara bukan pekerjaan mudah. Mereka hanya ingin diyakinkan bahwa ketika hidup menjadi semakin sulit, pemimpinnya akan berdiri di samping mereka, bukan menunjuk ke cakrawala sambil berkata bahwa mungkin rumput di negeri orang lebih hijau. Sebab tugas sebuah negara bukan menawarkan peta menuju tempat lain, melainkan memastikan rumah yang telah diwariskan oleh sejarah tetap layak dihuni oleh setiap anak bangsanya.
Barangkali itulah tragedi paling sunyi pada zaman ini. Bukan karena rakyat tidak lagi mencintai negerinya, melainkan karena mereka mulai bertanya-tanya apakah negerinya masih mencintai mereka dengan kadar yang sama. Dan ketika pertanyaan itu terus bergema tanpa jawaban, yang perlahan terusir bukan hanya manusia dari tanahnya, tetapi juga rasa memiliki yang selama ini menjadi fondasi berdirinya sebuah bangsa. Semoga para pemimpin menyadari sebelum semua terlambat.
Salam Waras (R-1)

‘Ngalah’, ‘Ngalih’, ‘Ngamuk’

Pada khazanah budaya Jawa terdapat ungkapan yang cukup dikenal, yaitu ngalah, ngalih, ngamuk. Ungkapan ini menggambarkan tahapan respons seseorang atau kelompok ketika menghadapi tekanan, ketidakadilan, atau situasi yang dianggap tidak lagi berpihak pada kepentingan bersama. Meskipun bukan konsep baku yang mewakili seluruh masyarakat Jawa maupun seluruh rakyat Indonesia, ungkapan tersebut dapat dibaca sebagai metafora sosial mengenai batas kesabaran manusia.

Dalam konteks Indonesia kontemporer, konsep ini relevan sebagai salah satu lensa untuk memahami bagaimana pembangkangan sosial dapat muncul sebagai akumulasi dari berbagai persoalan yang tidak terselesaikan.

Tahap pertama adalah ngalah (mengalah), yaitu memilih mengalah demi menjaga harmoni. Dalam tradisi Jawa, mengalah bukan berarti lemah atau menyerah tanpa sikap. Sebaliknya, mengalah sering dipandang sebagai bentuk pengendalian diri yang didasarkan pada pertimbangan moral dan sosial. Konflik dihindari sejauh masih memungkinkan penyelesaian secara damai. Kepentingan bersama ditempatkan di atas kepentingan pribadi, sementara kesabaran menjadi modal utama dalam menjaga keseimbangan kehidupan bermasyarakat.

Sikap seperti ini masih dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Berbagai kebijakan yang menimbulkan ketidakpuasan sering kali tidak langsung memperoleh penolakan terbuka. Banyak orang memilih menunggu, memberikan kesempatan bagi keadaan untuk membaik, atau berharap adanya evaluasi dari para pengambil keputusan. Kesabaran menjadi bentuk kepercayaan bahwa setiap persoalan pada akhirnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia.

Namun, kesabaran memiliki batas. Ketika berbagai persoalan terus berulang tanpa perubahan yang berarti, masyarakat memasuki tahap ngalih. Kata ini dapat dimaknai sebagai berpindah atau beralih. Dalam konteks sosial-politik, ngalih bukan hanya perpindahan secara fisik, tetapi juga perubahan sikap, orientasi, dan kepercayaan. Masyarakat mulai mencari alternatif karena merasa harapan yang selama ini dipertahankan tidak lagi menemukan jawaban.

Pada era kontemporer, bentuk ngalih terlihat dalam berbagai fenomena. Masyarakat dapat beralih memberikan dukungan kepada kelompok lain, membangun gerakan sosial independen, memanfaatkan media digital sebagai ruang kritik, atau menggunakan berbagai mekanisme demokratis untuk menyampaikan ketidakpuasan. Perubahan ini sering berlangsung secara perlahan, tetapi memiliki dampak yang besar terhadap legitimasi sosial. Kepercayaan yang hilang jauh lebih sulit dipulihkan dibandingkan membangun kepercayaan sejak awal.

Perkembangan teknologi informasi mempercepat proses tersebut. Media sosial telah mengubah pola komunikasi masyarakat. Keluhan yang dahulu bersifat lokal kini dapat menjadi isu nasional dalam waktu singkat. Berbagai pengalaman individual bertemu menjadi pengalaman kolektif sehingga mempercepat terbentuknya opini publik. Dalam situasi seperti ini, ketidakpuasan tidak lagi berkembang secara diam-diam, melainkan tumbuh melalui jejaring komunikasi yang sangat luas.

Tahap terakhir adalah ngamuk. Dalam pengertian budaya, istilah ini tidak harus dipahami sebagai tindakan kekerasan, tetapi sebagai simbol meledaknya akumulasi kekecewaan yang telah lama dipendam. Ketika masyarakat merasa saluran dialog tidak lagi efektif, aspirasi tidak memperoleh tanggapan, dan kepercayaan terhadap institusi terus menurun, maka pembangkangan sosial menjadi salah satu bentuk ekspresi yang mungkin muncul.

Pembangkangan tersebut dapat berupa demonstrasi, aksi massa, pemogokan, gerakan sipil, penolakan terhadap kebijakan tertentu, atau bentuk-bentuk resistensi lain yang berlangsung dalam koridor hukum maupun di luar mekanisme formal.

Pada perspektif sosiologi kontemporer, pembangkangan sosial bukanlah peristiwa yang lahir secara spontan. Ia merupakan hasil akumulasi berbagai faktor yang saling berkaitan, seperti meningkatnya ketimpangan sosial, tekanan ekonomi, persepsi terhadap ketidakadilan, lemahnya komunikasi publik, rendahnya kepercayaan terhadap institusi, serta terbatasnya ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Faktor-faktor tersebut tidak selalu langsung memicu konflik, tetapi perlahan membangun rasa frustrasi kolektif yang pada titik tertentu dapat berubah menjadi tindakan bersama.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi setiap kepemimpinan. Stabilitas sosial tidak cukup dijaga melalui regulasi, aparat, atau pendekatan administratif semata. Yang tidak kalah penting adalah kemampuan membaca suasana batin masyarakat. Dalam budaya Jawa dikenal istilah “roso”, yaitu kepekaan terhadap perasaan, harapan, dan kegelisahan yang hidup di tengah masyarakat. Kepekaan semacam ini memungkinkan kebijakan tidak hanya benar secara prosedural, tetapi juga diterima secara sosial.

Era digital membuat dinamika tersebut semakin kompleks. Informasi bergerak jauh lebih cepat dibandingkan proses klarifikasi. Persepsi sering kali terbentuk sebelum penjelasan resmi tersedia. Akibatnya, komunikasi publik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyelenggaraan pemerintahan maupun kepemimpinan organisasi. Transparansi, keterbukaan, dan kesediaan mendengar kritik menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Konsep ngalah, ngalih, ngamuk mengajarkan bahwa pembangkangan sosial pada umumnya merupakan tahapan, bukan ledakan yang muncul tanpa sebab. Sebelum masyarakat menunjukkan penolakan secara terbuka, biasanya terdapat fase panjang berupa kesabaran, toleransi, dan upaya mencari jalan damai. Apabila fase-fase tersebut tidak memperoleh respons yang memadai, masyarakat akan mencari alternatif, dan dalam kondisi tertentu dapat mengekspresikan penolakannya secara lebih terbuka. Oleh karena itu, memahami dinamika sosial berarti memahami bahwa setiap gejala pembangkangan sering kali merupakan indikator adanya persoalan yang telah lama terakumulasi. Membaca tanda-tanda tersebut sejak dini jauh lebih konstruktif daripada hanya berfokus pada penanganan gejala ketika ketegangan sosial telah mencapai puncaknya.

Sekongkol

Di dalam percakapan sehari-hari masyarakat Palembang, terdapat sebuah diksi yang terasa begitu hidup: “sengkongkol”. Kata ini bukan sekadar sinonim dari berkomplot atau bersekongkol sebagaimana dipahami dalam bahasa Indonesia baku. Sengkongkol mengandung makna yang lebih pada rasa dan halus sekaligus lebih berbahaya.

Ia menggambarkan kerja sama yang dilakukan secara tersembunyi untuk mengelabuhi, memperdaya, pihak lain dengan cara yang tampak wajar sehingga korban sering kali tidak menyadari bahwa dirinya sedang diarahkan menuju sebuah jebakan. Tujuannya bukan semata-mata menjatuhkan orang lain, melainkan memperoleh keuntungan pribadi melalui jalan yang tidak jujur.

Sengkongkol tidak selalu dilakukan dalam ruang gelap atau melalui pertemuan rahasia. Justru kekuatannya terletak pada kemampuannya menyamar sebagai sesuatu yang sah, legal, bahkan seolah-olah demi kepentingan bersama. Bahasa yang digunakan terdengar indah, prosedur tampak dipenuhi, dan aturan seakan dihormati.

Namun, di balik semua itu telah tersusun kesepakatan diam-diam yang menguntungkan segelintir orang. Inilah bentuk pengkhianatan yang paling sulit dikenali karena wajahnya sering kali menyerupai kebaikan.

Di dalam kehidupan berbangsa, sengkongkol menjadi ancaman yang jauh lebih besar daripada pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan. Ketika seseorang melakukan kesalahan sendirian, dampaknya mungkin terbatas. Akan tetapi, ketika sejumlah orang yang memiliki kewenangan saling menopang untuk menutupi penyimpangan, kerusakan yang ditimbulkan menjalar ke berbagai lini. Sistem yang seharusnya menjadi benteng keadilan perlahan berubah menjadi alat untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu.

Kondisi demikian menjadi perhatian masyarakat pada masa kini. Berbagai kebijakan sering memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang sebenarnya memperoleh manfaat terbesar. Tidak sedikit keputusan yang tampak mengutamakan kepentingan publik, tetapi hasil akhirnya justru memberikan ruang keuntungan kepada kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan pusat-pusat kekuasaan. Dugaan tentang adanya sengkongkol pun mudah muncul ketika proses pengambilan keputusan berlangsung tertutup, minim transparansi, dan sulit diawasi oleh masyarakat.

Sengkongkol juga dapat tumbuh melalui budaya saling melindungi. Kesalahan tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran yang harus diperbaiki, melainkan sebagai rahasia yang harus disembunyikan bersama. Kritik dianggap ancaman, pengawasan dipandang sebagai gangguan, sedangkan loyalitas kepada kelompok lebih dihargai daripada kesetiaan kepada hukum dan etika. Dalam situasi seperti ini, kejujuran justru menjadi sesuatu yang terasa asing.

Bahaya terbesar dari sengkongkol bukan hanya kerugian materi negara, tetapi juga terkikisnya kepercayaan masyarakat. Ketika rakyat berulang kali menyaksikan penyimpangan yang seolah tidak pernah menemukan ujung penyelesaian, muncul keyakinan bahwa hukum hanya tajam kepada yang lemah dan tumpul kepada mereka yang memiliki kekuasaan.

Kepercayaan yang hilang jauh lebih sulit dipulihkan dibandingkan membangun gedung, jalan, atau infrastruktur fisik. Sebab, negara berdiri bukan hanya di atas beton dan baja, melainkan juga di atas keyakinan rakyat bahwa keadilan masih memiliki tempat.

Lebih mengkhawatirkan lagi apabila sengkongkol telah berubah menjadi budaya. Orang yang baru memasuki sebuah lembaga dipaksa menyesuaikan diri dengan kebiasaan yang telah berlangsung lama. Mereka yang ingin bekerja lurus dianggap mengganggu kenyamanan kelompok.

Sedikit demi sedikit idealisme dikikis oleh tekanan lingkungan hingga akhirnya penyimpangan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Pada titik itulah sengkongkol tidak lagi dilakukan karena kebutuhan, melainkan karena tradisi.

Padahal, jabatan pada hakikatnya adalah amanah. Kekuasaan diberikan bukan untuk memperkaya diri, keluarga, ataupun kelompok, melainkan untuk menghadirkan pelayanan yang adil bagi seluruh masyarakat.

Ketika amanah diubah menjadi kesempatan mencari keuntungan pribadi, jabatan kehilangan makna moralnya. Yang tersisa hanyalah perlombaan memanfaatkan kewenangan sebelum masa kekuasaan berakhir.

Di tengah perkembangan teknologi informasi, masyarakat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Informasi dapat menyebar dengan cepat, data dapat dibandingkan, dan berbagai kebijakan dapat dikaji secara terbuka.

Namun, keterbukaan informasi juga menuntut kedewasaan masyarakat agar tidak mudah terjebak pada prasangka atau tuduhan tanpa dasar. Dugaan mengenai adanya sengkongkol harus diuji dengan fakta, bukti, dan mekanisme hukum yang adil. Dengan demikian, upaya menjaga integritas tidak berubah menjadi penghakiman yang mengabaikan asas keadilan.

Sengkongkol hanya dapat dipatahkan apabila integritas menjadi budaya yang lebih kuat daripada kepentingan pribadi. Transparansi, akuntabilitas, pengawasan yang independen, serta keberanian untuk menolak kompromi terhadap penyimpangan merupakan fondasi yang harus terus diperkuat.

Negara yang sehat bukanlah negara yang bebas dari godaan, melainkan negara yang memiliki sistem yang mampu mencegah, mengungkap, dan menindak setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan tanpa pandang bulu.

Sengkongkol bukan sekadar sebuah kata yang hidup dalam dialek Palembang. Ia merupakan peringatan tentang watak manusia ketika kekuasaan bertemu dengan keserakahan dan ketika kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan bersama.

Selama masih ada ruang untuk menutup kebenaran demi keuntungan segelintir orang, selama itu pula sengkongkol akan terus mengintai kehidupan berbangsa. Karena itu, menjaga negeri tidak cukup hanya dengan membangun ekonomi atau mempercepat pembangunan fisik.

Yang jauh lebih penting adalah membangun karakter, menegakkan integritas, dan memastikan bahwa setiap amanah dijalankan demi kepentingan rakyat, bukan demi keuntungan mereka yang memilih jalan sengkongkol. …Salam Waras (*)

Bancakan

Oleh: Sudjarwo

Pada masyarakat Jawa, bancakan adalah tradisi yang lahir dari kebijaksanaan hidup. Ia bukan sekadar makan bersama, melainkan pernyataan bahwa setiap peristiwa penting dalam kehidupan layak disaksikan, didoakan, dan dirayakan bersama tetangga. Ketika seorang ibu mengandung anak pertama memasuki usia tujuh bulan, digelar bancaan nujuh bulan.

Ketika lahir seorang bayi, ketika anak dikhitan, ketika pasangan menikah, bahkan ketika seseorang telah meninggal dan diperingati hingga ribuan hari kemudian, bancakan tetap hadir sebagai perekat hubungan sosial. Tuan rumah mengeluarkan rezekinya dengan ikhlas, sementara tamu datang membawa doa.

Tidak ada transaksi, tidak ada persekongkolan, apalagi pembagian rampasan. Yang dibagi hanyalah rasa syukur dan harapan yang diwujudkan dalam pembagian nasi dan lauk pauk bernama berkat.

Sayangnya, kata bancakan kini mengalami nasib yang tragis. Ia tidak lagi hanya hidup dalam tradisi, tetapi juga merajalela dalam bahasa politik dan birokrasi. Bedanya, yang satu mengundang tetangga untuk menikmati hidangan, sedangkan yang lain mengundang sesama pemegang kekuasaan untuk menikmati kekayaan negara. Jika bancaan tradisional menghasilkan doa, bancakan model baru justru menghasilkan berita pemeriksaan, sidang, dan vonis. Ironisnya, meskipun berkali-kali dipertontonkan, pertunjukan itu seolah tidak pernah kehilangan pemain.

Negeri ini tampaknya memiliki kemampuan luar biasa mengubah amanah menjadi kesempatan. Jabatan yang semestinya menjadi ladang pengabdian sering kali diperlakukan seperti tiket masuk ke sebuah pesta yang hanya boleh dihadiri orang-orang tertentu. Setelah berhasil memperoleh kursi, yang dipikirkan bukan lagi bagaimana melayani rakyat, melainkan bagaimana memastikan semua peserta pesta mendapatkan bagian yang adil menurut versi mereka sendiri. Lucunya, istilah “adil” di sini bukan berarti rakyat memperoleh haknya, melainkan setiap anggota kelompok kebagian jatah sehingga tidak ada yang merasa dianaktirikan.

Pada bancakan budaya Jawa, tuan rumah rela mengurangi miliknya agar orang lain ikut merasakan kebahagiaan. Dalam bancakan kekuasaan, justru milik rakyat yang dikurangi agar segelintir orang bisa hidup dalam kemewahan. Anggaran yang seharusnya menjelma menjadi sekolah, rumah sakit, irigasi, jalan, jembatan, atau bantuan sosial tiba-tiba berubah wujud menjadi sesuatu yang sulit dilacak. Uang negara memiliki bakat menghilang yang mengagumkan. Ia lenyap bukan karena bencana alam, melainkan karena terlalu banyak tangan yang merasa berhak mencicipinya. Bahkan dia bisa berubah bentuk menjadi emas batangan, saham perusahaan, uang dollar dan entah apalagi.

Lebih menyedihkan, praktik semacam ini sering tidak dilakukan sendirian. Mungkin karena pepatah lama mengatakan bahwa makan bersama terasa lebih nikmat daripada makan sendiri. Maka lahirlah kebiasaan saling berbagi, bukan berbagi beban, melainkan berbagi keuntungan. Semua tampak rapi, semua tampak saling memahami, semua tampak kompak menjaga rahasia. Jika ada yang mencoba bersuara, ia dianggap merusak suasana pesta. Pesta memang akan terasa hambar apabila ada tamu yang tiba-tiba mengingatkan bahwa makanan di atas meja sebenarnya milik rakyat si pembayar pajak.

Masyarakat tentu tidak bodoh. Mereka menyaksikan gedung-gedung megah berdiri, kendaraan mewah berlalu-lalang, sementara di sudut lain masih ada sekolah yang atapnya bocor, jalan desa yang berubah menjadi kubangan ketika hujan, dan fasilitas kesehatan yang kekurangan peralatan. Rakyat dipaksa menjadi penonton setia sebuah sandiwara yang alurnya selalu sama. Ketika kasus terbongkar, semua mengaku tidak tahu. Ketika bukti muncul, semua merasa menjadi korban. Ketika hukuman dijatuhkan, semua mengaku menyesal. Anehnya, setelah tirai ditutup, panggung selalu siap menyambut pertunjukan berikutnya dengan naskah yang hampir tidak berubah.

Lebih mengkhawatirkan lagi adalah dampaknya terhadap cara berpikir masyarakat. Anak-anak tumbuh mendengar bahwa kejujuran adalah nilai utama, tetapi setiap hari menyaksikan bahwa kemewahan sering kali lebih cepat datang kepada mereka yang pandai memainkan kekuasaan. Akibatnya, lahirlah sinisme bahwa integritas hanyalah materi pidato, sedangkan keberhasilan ditentukan oleh kedekatan dengan pusat-pusat pengaruh atau kekuasaan. Jika keadaan seperti ini terus dipelihara, jangan heran apabila kepercayaan terhadap negara perlahan habis, bukan karena kurangnya sumber daya, melainkan karena terlalu sering dikhianati oleh mereka yang seharusnya menjaganya.

Padahal, negeri ini tidak kekurangan aturan, lembaga, ataupun sumpah jabatan. Yang sering kali langka justru rasa malu. Dalam budaya Jawa, malu atau “isin” adalah pagar yang menjaga seseorang agar tidak mengambil hak orang lain. Kini pagar itu tampaknya mulai lapuk. Yang tersisa hanyalah kepiawaian menyusun alasan, memainkan kata-kata, dan mencari pembenaran. Kesalahan bukan lagi sesuatu yang harus dihindari, melainkan sekadar risiko yang diperhitungkan. Barangkali di sinilah satir terbesar negeri ini: tradisi yang mengajarkan berbagi dengan ikhlas justru dipinjam untuk menggambarkan kebiasaan berbagi hasil yang bukan milik sendiri.

Kepacakan Igo

Prof. Dr. Sudjarwo., M.S
Guru Besar Universitas Malahayati

Setiap daerah memiliki istilah khas yang mampu menggambarkan suatu perilaku secara tepat. Dalam budaya Palembang dikenal istilah “kepacakan igo“, sebuah ungkapan yang merujuk pada sikap seseorang yang terlalu percaya diri ketika mengerjakan sesuatu, tetapi hasil akhirnya justru keliru. Istilah ini bukan sekadar sindiran, melainkan kritik sosial terhadap kecenderungan bertindak tanpa pemahaman yang memadai. Kepercayaan diri memang penting, tetapi ketika tidak diimbangi dengan pengetahuan, kehati-hatian, dan kesediaan untuk memeriksa kembali setiap langkah, kepercayaan diri itu berubah menjadi kesombongan yang merugikan banyak pihak.

Fenomena kepacakan igo tampak semakin mudah ditemukan dalam berbagai bidang kehidupan, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Tidak sedikit kebijakan atau tindakan yang pada awalnya diyakini sebagai langkah yang benar, namun setelah dijalankan justru memunculkan persoalan baru. Alih-alih menyelesaikan masalah, tindakan tersebut memperumit keadaan, menghabiskan sumber daya, bahkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Lebih memprihatinkan lagi, ketika kekeliruan mulai terlihat, sering kali tidak ada pihak yang bersedia mengakui kesalahan. Sebaliknya, muncul berbagai alasan untuk mempertahankan keputusan yang sejak awal memang tidak memiliki dasar yang kuat.

Kepacakan igo lahir dari budaya yang lebih mengutamakan keyakinan pribadi dibandingkan proses berpikir yang kritis. Seseorang merasa telah memahami persoalan hanya karena memiliki kewenangan atau jabatan tertentu. Padahal, setiap keputusan publik membutuhkan kajian, koordinasi, serta pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Tanpa itu semua, keputusan yang diambil berpotensi melampaui kewenangan atau bahkan bertentangan dengan tujuan yang hendak dicapai.

Tampak dalam praktiknya, kepacakan igo sering terlihat ketika suatu aturan ditafsirkan secara berlebihan. Sebuah perintah yang sebenarnya memiliki batas dan ruang lingkup tertentu kemudian diterjemahkan menjadi tindakan yang jauh melampaui maksud semula. Akibatnya, aparat di lapangan menjalankan kebijakan dengan penuh keyakinan meskipun cara yang ditempuh justru menimbulkan kebingungan. Ketika masyarakat mempertanyakan dasar tindakan tersebut, jawaban yang muncul hanyalah bahwa semua dilakukan atas perintah atasan. Namun, saat perintah itu dikonfirmasi kepada pihak yang lebih tinggi, tidak ada yang bersedia mengakuinya. Muncul penjelasan bahwa pelaksana dianggap terlalu jauh menafsirkan instruksi yang diberikan. Dan, inilah bentuk cuci tangan atasan yang paling aman.

Keadaan seperti ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam komunikasi birokrasi. Sebuah organisasi yang sehat seharusnya memiliki mekanisme penyampaian perintah yang jelas, tertulis, dan mudah dipahami. Jika sebuah instruksi dapat ditafsirkan dengan berbagai cara hingga menghasilkan tindakan yang berbeda dari tujuan awal, berarti terdapat kelemahan dalam sistem pengambilan keputusan maupun pengawasan. Lebih buruk lagi apabila setiap kekeliruan selalu dibebankan kepada pelaksana paling bawah, sementara pihak yang memiliki kewenangan membuat kebijakan memilih menghindari tanggung jawab.

Dampak kepacakan igo tidak hanya dirasakan oleh aparatur pemerintahan, tetapi juga oleh masyarakat luas. Pelayanan yang semestinya sederhana menjadi berbelit-belit. Program yang dirancang untuk membantu masyarakat berubah menjadi beban baru. Waktu, tenaga, dan biaya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan justru habis untuk memperbaiki kesalahan yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal. Tidak sedikit pekerjaan yang seharusnya selesai tepat waktu malah mengalami kerusakan akibat keputusan yang terburu-buru dan kurang dipertimbangkan.

Contoh yang sering menjadi bahan perbincangan publik adalah ketika pelaksanaan suatu kebijakan dilakukan dengan cara yang tidak lazim sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan sebenarnya. Tindakan yang semestinya dilakukan melalui mekanisme resmi di tempat yang telah ditentukan justru bergeser ke ruang-ruang yang tidak semestinya. Akibatnya, masyarakat merasa bingung, tidak nyaman, bahkan mempertanyakan kepastian hukum dalam pelaksanaannya. Kondisi semacam ini memperlihatkan bahwa semangat menjalankan tugas tidak boleh mengabaikan prinsip profesionalisme, kepastian prosedur, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

Mengatasi kepacakan igo membutuhkan perubahan paradigma berpikir. Kepercayaan diri harus selalu disertai kerendahan hati untuk menerima masukan. Jabatan bukanlah jaminan bahwa seseorang selalu benar. Sebaliknya, semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan setiap keputusan didasarkan pada data, aturan, dan pertimbangan yang matang. Budaya evaluasi juga harus diperkuat agar setiap kesalahan menjadi pelajaran, bukan sekadar bahan saling menyalahkan.

Kepacakan igo adalah pengingat bahwa keberhasilan tidak ditentukan oleh seberapa yakin seseorang terhadap dirinya sendiri, melainkan oleh kemampuannya menggabungkan keyakinan dengan pengetahuan, ketelitian, dan tanggung jawab. Sebuah pemerintahan maupun organisasi akan berjalan baik apabila setiap keputusan lahir dari proses yang benar, komunikasi yang jelas, serta keberanian mengakui kesalahan ketika memang terbukti keliru. Tanpa sikap tersebut, berbagai pekerjaan yang semula dimaksudkan untuk memperbaiki keadaan justru berakhir menjadi sumber persoalan baru. Karena itu, kepacakan igo seharusnya tidak dipelihara sebagai kebiasaan, melainkan dijadikan cermin agar setiap langkah yang diambil selalu berpijak pada akal sehat, profesionalisme, dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan mempertahankan gengsi atau citra diri.

Garong Bersertifikat Bertopeng Hero

Penulis Prof. Sudjarwo
Guru Besar Universitas Malahayati

MEMBACA berita-berita “ganas” di media online, terutama yang digawangi Herman Batin Mangku (HBM), hati merasa miris. Salah satu diantaranya yang lagi hot, ada pejabat tinggi penegak hukum yang saat digeledah kediamannya ditemukan harta yang tidak masuk akal banyaknya maupun jumlahnya.

Namun, pemiliknya alih-alih memberikan penjelasan yang mampu memuaskan rasa keadilan publik, justru berdalih bahwa seluruh atau sebagian harta tersebut hanyalah titipan dari teman, kerabat, atau pihak lain. Alasan semacam ini tidak hanya mengundang keraguan, tetapi juga memperlihatkan betapa mudahnya logika publik dianggap dapat dikesampingkan.

undefined

Di saat yang sama, sosok yang bersangkutan tetap tampil tenang di hadapan kamera, memperlihatkan senyum, sikap ramah, bahkan citra sebagai pribadi yang tegas membela kebenaran. Fenomena inilah yang dapat diibaratkan sebagai “rampok bertopeng hero,”, sebuah gambaran tentang bagaimana citra kebaikan terkadang digunakan untuk menutupi dugaan penyalahgunaan amanah.

Kepercayaan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Rakyat menyerahkan mandat kepada para penyelenggara negara dengan harapan bahwa kekuasaan akan digunakan untuk melayani kepentingan masyarakat, bukan memperkaya diri sendiri.

Oleh karena itu, ketika ditemukan kekayaan yang tidak sebanding dengan penghasilan resmi seorang pejabat, kepercayaan publik mulai terkikis. Dalih mengenai harta titipan sering kali terdengar sebagai jawaban yang sulit diterima oleh nalar masyarakat.

Masyarakat tentu memiliki hak untuk mengetahui dari mana asal kekayaan tersebut, karena setiap rupiah yang dimiliki oleh seorang penyelenggara negara seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun secara moral.

Dalam kehidupan sehari-hari, hampir mustahil seseorang menitipkan uang, emas, atau aset bernilai sangat besar tanpa adanya dokumen hukum yang jelas, perjanjian tertulis, maupun alasan yang masuk akal.

Apabila alasan tersebut terus digunakan setiap kali muncul dugaan penyimpangan, maka akan timbul kesan bahwa hukum dapat dipermainkan hanya dengan narasi yang mudah diucapkan.

Pada akhirnya, masyarakat menjadi semakin skeptis terhadap setiap proses penegakan hukum karena merasa bahwa kebenaran dapat dikaburkan melalui berbagai alasan yang tidak dapat diverifikasi secara terbuka. Ironisnya, di tengah berbagai persoalan tersebut, tidak sedikit pihak yang tetap berusaha membangun citra positif di hadapan publik.

Kegiatan sosial, pemberian bantuan, sumbangan kepada masyarakat, hingga penampilan sederhana di depan kamera menjadi bagian dari strategi membentuk kesan sebagai pribadi yang peduli terhadap rakyat dan kebenaran.

Padahal, kepahlawanan sejati bukan hanya diukur dari banyaknya bantuan yang diberikan, membela kebenaran, melainkan juga prilaku dirinya dalam melaksanakan amanah walau manusia lain tak ada yang tahu.

Tidak ada kepahlawanan bagi orang lain jika dirinya tak lebih dari “garong bersertifikat”

Masyarakat Indonesia pada dasarnya memiliki sifat mudah menghargai kebaikan. Ketika melihat seorang penguasa sukses menggulung kejahatan mega korupsi, masyarakat akan hormat secara alami.

Akan tetapi, rasa hormat tersebut dapat berubah menjadi kekecewaan apabila kemudian diketahui bahwa tindakannya ternyata hanyalah bagian dari pencitraan untuk menutupi dugaan penyalahgunaan jabatan.

Kebaikan yang dibangun di atas fondasi yang rapuh pada akhirnya hanya akan menjadi topeng yang suatu saat dapat terbuka. Fenomena ini juga membawa dampak yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar persoalan hukum. Masyarakat menjadi kehilangan teladan.

Generasi muda yang seharusnya belajar tentang pentingnya kejujuran justru disuguhi kenyataan bahwa seseorang masih dapat memperoleh penghormatan meskipun sedang menghadapi dugaan penyimpangan. Pesan moral yang diterima menjadi kabur.

Kejujuran tidak lagi tampak sebagai jalan utama menuju keberhasilan, sementara kekayaan yang diperoleh secara tidak wajar justru terlihat mampu menghadirkan penghormatan sosial selama dibungkus dengan citra kebaikan.

Lebih jauh lagi, kondisi semacam ini berpotensi menumbuhkan sikap apatis di tengah masyarakat. Ketika berbagai kasus terus bermunculan dengan pola yang hampir serupa, sebagian rakyat mulai kehilangan keyakinan bahwa keadilan benar-benar dapat ditegakkan.

Mereka menjadi ragu untuk mempercayai institusi, merasa suaranya tidak lagi berarti, dan menganggap bahwa pelanggaran hanya akan berakhir dengan berbagai alasan pembelaan.

Apabila rasa percaya ini terus menurun, maka yang dirugikan bukan hanya pemerintah, melainkan seluruh sendi kehidupan bernegara karena hubungan antara rakyat dan penyelenggara negara dibangun di atas kepercayaan.

Negara yang kuat memerlukan aparatur yang tidak hanya patuh terhadap hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas.

Transparansi mengenai asal-usul kekayaan, kesediaan mempertanggungjawabkan setiap aset, serta sikap terbuka terhadap proses hukum merupakan bentuk penghormatan kepada masyarakat.

Sebaliknya, penggunaan berbagai alasan yang sulit diterima hanya akan memperpanjang krisis kepercayaan publik. Penegakan hukum yang adil, konsisten, dan bebas dari intervensi menjadi kebutuhan mutlak agar masyarakat melihat bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Sejatinya istilah “rampok bertopeng dermawan” bukan sekadar ungkapan emosional, melainkan kritik sosial terhadap mereka yang berusaha membangun citra kebaikan di tengah dugaan penyalahgunaan amanah.

Rakyat tidak membutuhkan pertunjukan kepedulian yang dipentaskan di depan kamera apabila di baliknya masih tersimpan pertanyaan besar mengenai integritas. Yang dibutuhkan adalah keteladanan, kejujuran, dan tanggung jawab yang nyata.

Sebab, kepahlawanan sejati lahir dari hati yang bersih dan harta yang diperoleh dengan cara yang benar, bukan dari topeng yang dikenakan untuk menutupi bayang-bayang penyimpangan.

Hanya dengan integritas yang kokoh, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dan cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berkeadilan dapat benar-benar diwujudkan….semoga….
Salam Waras

Mentang-Mentang

Oleh: Sudjarwo,

Guru Besar Universitas Malahayati

Bandar Lampung ( malahayati.ac.id ) – Kebetulan penulis punya kelompok diskusi se-plembang-an, maksudnya bahasa yang digunakan melalui piranti sosial menggunakan bahasa Palembang. Tentu banyak diksi yang tidak dapat sertamerta diterjemahkan dalam bahasa Indonesia baku; salah satu diantaranya diksi “mentang-mentang”.

Diksi ini lebih tajam daripada sekadar jumawa, lebih licin daripada arogan, dan lebih berbahaya daripada kesombongan biasa. Mentang-mentang jika didefinisi operasionalkan adalah keadaan ketika seseorang merasa memiliki hak istimewa untuk melampaui batas hanya karena sedang berada di atas. Bukan karena benar, melainkan karena berkuasa. Bukan karena bijaksana, melainkan karena merasa tak ada lagi yang berani berkata, “Anda keliru.”

Negeri ini tampaknya sedang memasuki musim mentang-mentang. Musim ketika jabatan dianggap mahkota yang membuat pemakainya kebal kritik. Musim ketika kekuasaan diperlakukan seperti sertifikat kebenaran. Musim ketika suara rakyat didengar hanya jika bertepuk tangan, tetapi segera dianggap gaduh ketika mulai bertanya.

Mentang-mentang berkuasa. Mentang-mentang menjadi pejabat. Mentang-mentang memiliki akses. Mentang-mentang dekat dengan pusat keputusan. Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi dampaknya luar biasa. Aturan yang seharusnya berlaku sama untuk semua tiba-tiba menjadi lentur. Etika berubah menjadi pilihan. Hukum terasa tegas kepada yang lemah, tetapi menjadi sangat santun kepada mereka yang memiliki pengaruh.
Paling mengkhawatirkan lagi, mentang-mentang selalu datang dengan wajah percaya diri. Ia tidak pernah mengaku arogan. Sebaliknya, ia tampil seolah paling memahami keadaan. Semua keputusan disebut demi kepentingan bersama, meskipun yang menikmati manfaatnya hanya segelintir orang. Semua kritik dituduh membangun keresahan, sementara pujian diangkat sebagai bukti keberhasilan.

Di era digital, mentang-mentang bahkan menemukan teknologi sebagai sekutu terbaiknya. Kamera lebih sibuk merekam seremoni daripada kenyataan. Pencitraan mengalahkan pencapaian. Statistik dipoles, narasi dikemas, slogan diproduksi tanpa henti. Yang penting tampak bekerja, bukan benar-benar bekerja. Sebab dalam dunia yang dipenuhi layar, citra sering dianggap lebih penting daripada kenyataan.
Ironisnya, semakin besar fasilitas komunikasi, semakin kecil kesediaan untuk mendengar. Kritik dijawab dengan pencitraan. Pertanyaan dibalas dengan slogan. Data yang tidak sesuai dianggap gangguan. Seolah-olah masalah akan selesai jika cukup lama ditutupi oleh publikasi yang rapi.

Mentang-mentang selalu melahirkan lingkaran yang sama. Di sekitar kekuasaan, orang-orang mulai belajar bahwa mengatakan “iya” jauh lebih aman daripada mengatakan “tidak”. Kejujuran kehilangan nilai ekonominya. Yang dihargai bukan keberanian menyampaikan fakta, melainkan kemampuan menyenangkan telinga atasan. Maka lahirlah paduan suara yang indah, tetapi sumbang terhadap kenyataan.
Ketika semua orang sibuk memuji, sesungguhnya tidak ada lagi yang menjaga. Sebab kekuasaan tidak pernah runtuh karena terlalu banyak kritik. Ia justru rapuh karena terlalu banyak sanjungan. Tepuk tangan yang tidak jujur adalah obat bius paling mematikan bagi siapa pun yang sedang menikmati kursi kekuasaan.

Lebih berbahaya lagi, mentang-mentang memiliki kemampuan menghapus rasa malu. Kebijakan yang gagal cukup diberi nama baru. Janji yang tak ditepati cukup dipindahkan tenggat waktunya. Kekeliruan cukup dibungkus dengan istilah teknis yang rumit agar publik lelah memahaminya. Seolah pergantian diksi dapat menghapus kenyataan. Jembatan yang dibangun oleh rakyat secara gotongroyong pun, bisa “roboh” dengan satu diksi tidak memenuhi standard, walaupun sejatinya sedang “kehilangan muka”.

Padahal masyarakat memiliki ingatan yang lebih panjang daripada yang sering dibayangkan. Mereka mungkin diam, tetapi bukan berarti lupa. Mereka mungkin bersabar, tetapi bukan berarti menyetujui. Diam sering kali bukan tanda setuju, melainkan sedang menghitung sampai di mana kesabaran masih sanggup bertahan.

Ada ironi yang terus berulang dalam sejarah. Semakin lama seseorang menikmati kekuasaan, semakin mudah ia percaya bahwa kekuasaan itu miliknya. Padahal jabatan hanyalah kursi pinjaman. Hari ini diduduki, esok ditinggalkan. Tidak ada meja yang selamanya menjadi milik satu tangan. Tidak ada stempel yang selamanya berada dalam satu saku. Yang abadi hanyalah akibat dari setiap keputusan.

Karena itu, mabuk mentang-mentang adalah penyakit yang jauh lebih berbahaya daripada mabuk pujian. Orang yang mabuk pujian masih bisa disadarkan oleh kenyataan. Tetapi orang yang mabuk mentang-mentang sering kali menganggap kenyataanlah yang salah. Ketika fakta bertentangan dengan keinginannya, fakta yang diminta menyesuaikan diri.

Ternyata mentang-mentang bukan sekadar persoalan bahasa daerah. Ia adalah diagnosis sosial. Ia menjelaskan mengapa sebagian pemegang kuasa perlahan kehilangan kemampuan mendengar, kehilangan kepekaan melihat penderitaan, dan kehilangan keberanian mengakui kekeliruan. Yang tersisa hanyalah keyakinan bahwa selama kursi masih diduduki, semua akan baik-baik saja.

Padahal sejarah selalu memiliki cara yang sunyi untuk memberi pelajaran. Kekuasaan tidak pernah jatuh karena kritik semata, melainkan karena terlalu lama percaya bahwa dirinya kebal terhadap kritik. Ketika mentang-mentang telah menjadi cara berpikir, kejatuhan tinggal menunggu waktu. Sebab rakyat mungkin tidak selalu memiliki kekuasaan, tetapi mereka selalu memiliki ingatan. Dan ingatan publik hampir selalu lebih panjang daripada umur sebuah jabatan.
Salam Waras (R-1)

Calak

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar Universitas Malahayati

Setelah menjalankan kegiatan ritual subuh, pagi itu berbincang dengan salah seorang tetangga yang kebetulan dari Sumatera Selatan. Sehingga kami berkomunikasi selalu menggunakan bahasa Palembang. Entah apa yang dibahas hari itu, keluarlah istilah “Calak”, ini menarik karena dikaitkan dengan kondisi kekinian bangsa ini. Mari kita telusuri diksi itu dari pintu masuk filsafat kontemporer.

Di setiap daerah di Indonesia terdapat kata-kata yang tidak sekadar menjadi bagian dari bahasa, tetapi juga mencerminkan cara pandang masyarakat terhadap kehidupan. Dalam khazanah bahasa Palembang, salah satu diksi yang menarik adalah Calak. Kata ini menggambarkan seseorang yang banyak akal, pandai mencari jalan, dan mampu menemukan berbagai cara untuk mencapai tujuan.

Namun, calak bukanlah istilah yang sejak awal bermakna baik ataupun buruk. Ia berada pada posisi yang netral atau ontologis. Nilainya ditentukan oleh arah yang dipilih oleh orang yang menyandang sifat tersebut atau epistemologis dan axiologisnya.

Seseorang dapat disebut calak ketika ia mampu keluar dari kesulitan dengan kreativitas, membangun usaha dari keterbatasan, menemukan solusi atas persoalan yang rumit, atau memanfaatkan peluang tanpa merugikan orang lain. Dalam pengertian ini, calak adalah kecerdasan yang disertai integritas. Ia menjadi modal penting bagi kemajuan masyarakat. Bangsa yang besar justru membutuhkan lebih banyak orang-orang calak seperti ini, yakni mereka yang berani berpikir di luar kebiasaan, bekerja keras, dan menciptakan inovasi demi kepentingan bersama.

Namun, makna calak juga memiliki sisi lain. Banyak akal dapat berubah menjadi kelicikan ketika kecerdasan tidak lagi dibimbing oleh moral. Akal digunakan bukan untuk menciptakan manfaat, melainkan mencari celah demi keuntungan pribadi. Kepandaian dimanfaatkan untuk mengakali aturan, menyiasati hukum, mempermainkan prosedur, atau menyembunyikan kesalahan. Pada titik inilah calak kehilangan kemuliaannya dan berubah menjadi sifat yang merusak.

Jika menengok kondisi negeri saat ini, masyarakat sering kali menyaksikan berbagai persoalan yang seolah lahir dari kecerdasan yang berjalan tanpa hati nurani. Berbagai bentuk penyalahgunaan jabatan, korupsi, manipulasi kebijakan, konflik kepentingan, hingga pengabaian terhadap kepentingan rakyat menunjukkan bahwa kemampuan berpikir yang tinggi tidak selalu melahirkan kebijaksanaan. Justru kecerdasan yang tidak dikendalikan oleh etika mampu menghasilkan kerusakan yang lebih dahsyat dibandingkan kebodohan.

Ironisnya, tindakan semacam itu sering kali dilakukan secara sistematis. Aturan dipelajari bukan untuk dipatuhi, melainkan untuk dicari kelemahannya. Kekuasaan dipandang sebagai kesempatan memperkaya diri. Amanah publik diperlakukan sebagai hak istimewa yang dapat dimanfaatkan sesuka hati. Semua dilakukan dengan perhitungan yang matang sehingga tampak seolah-olah tidak melanggar apa pun, padahal substansinya jelas mengkhianati kepercayaan masyarakat. Inilah wajah calak dalam pengertian yang negatif.

Akibatnya, rakyatlah yang paling sering menanggung beban. Anggaran yang seharusnya membangun sekolah, rumah sakit, jalan, irigasi, atau pelayanan publik berkurang manfaatnya. Program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan menjadi tidak optimal. Kesempatan kerja menyempit, kualitas pelayanan menurun, dan ketimpangan sosial semakin terasa. Di sisi lain, masyarakat juga kehilangan sesuatu yang jauh lebih mahal daripada uang, yaitu kepercayaan terhadap institusi dan penyelenggara negara.

Fenomena ini mengajarkan bahwa persoalan bangsa sesungguhnya bukan kekurangan orang pintar. Negeri ini memiliki banyak sumber daya manusia yang cerdas dan berpendidikan. Yang sering kali menjadi persoalan adalah ketika kecerdasan dipisahkan dari kejujuran. Akal yang tajam tanpa karakter hanya akan melahirkan berbagai cara baru untuk menghindari tanggung jawab. Sebaliknya, kecerdasan yang dibangun di atas nilai kejujuran akan menjadi kekuatan besar bagi kemajuan bangsa.

Di dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat sebenarnya mampu membedakan antara calak yang patut dihargai dan calak yang patut diwaspadai. Orang yang menggunakan kepandaiannya untuk membantu sesama akan dikenang sebagai pribadi yang bermanfaat. Sebaliknya, mereka yang memanfaatkan kecerdasannya untuk merugikan orang lain mungkin memperoleh keuntungan sesaat, tetapi pada akhirnya akan meninggalkan kerusakan yang panjang.

Oleh karena itu, makna calak layak direnungkan kembali. Banyak akal bukanlah kesalahan. Bahkan, bangsa ini membutuhkan lebih banyak orang yang kreatif, inovatif, dan mampu menemukan jalan keluar dari berbagai persoalan. Akan tetapi, kecerdasan harus selalu berjalan berdampingan dengan kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kepentingan publik. Tanpa itu, kecerdasan hanya akan menjadi alat untuk memperhalus penyimpangan.

Barangkali tantangan terbesar negeri ini bukan bagaimana mencetak lebih banyak orang yang calak, melainkan bagaimana memastikan agar setiap kecerdasan diarahkan untuk menghadirkan keadilan dan kemaslahatan. Sebab ketika calak dipandu oleh nurani, ia menjadi kekuatan yang membangun. Namun ketika calak dikuasai oleh keserakahan, rakyatlah yang selalu menjadi pihak yang harus membayar harga paling mahal.